Berita Borneotribun.com: Polres Sanggau Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polres Sanggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Sanggau. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 November 2022

Polres Sanggau Sosialisasikan Layanan Call Center Polri

Polres Sanggau Sosialisasikan Layanan Call Center Polri
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K.
Sanggau - Polres Sanggau telah membuka hotline pelayanan saran, pengaduan maupun informasi lainnya melalui Call Center Polri 110 dan aplikasi WA (Whatsapp) Center Polres Sanggau untuk mengelola informasi Aduan dari masyarakat.
 
Call Center Polri 110 ini sebagai sarana untuk mempermudah masyarakat memberikan atau menyampaikan informasi serta pengaduan kepada Polri (Polres Sanggau) atas gangguan kamtibmas.

Layanan ini siap 24 jam di seluruh Indonesia hanya via telepon dan bebas pulsa. Layanan Call Center 110 diberlakukan secara nasional, jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut ialah Polres terdekat yang ada diwilayah tersebut.
 
“Selama ini, layanan informasi diterima Polri melalui telepon 110. Kadang informasi itu masuk melalui personal atau anggota Polisi yang dikenal masyarakat,” ucap Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K.

“Sekarang kami buka layanan chat melalui WA di nomor 085651912300. Mengapa Whats App?, karena aplikasi ini sudah populer di kalangan masyarakat. Sekarang hampir tiap ponsel pasti sudah dilengkapi aplikasi itu,” tambahnya.
 
WA Center Polres Sanggau akan dipakai untuk mengelola semua informasi dari masyarakat, yakni oleh operator dari Anggota Polres Sanggau. Kemudian informasi itu akan dikelompokkan berdasar kategori tertentu.
 
Adapun kategori itu meliputi layanan informasi gangguan kamtibmas, layanan aduan, informasi kamtibmas dan lain sebagainya. Selanjutnya pengaduan paling banyak dari masyarakat di WA Center Polres Sanggau akan dijadikan bahan kajian.
 
Sosialisasi adanya WA Center Polres Sanggau tersebut dilakukan baik melalui media sosial dan media online sehingga masyarakat dapat dengan mudah memberikan laporan atau aduan ke Polres Sanggau.
 
Lewat WA Center 085651912300 dan Call Center 110 tersebut, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan tindak pelangaran atau kejahatan di sekitar mereka.
 
AKBP Ade Kuncoro menambahkan nantinya semua aduan yang masuk lewat aduan tersebut akan selalu dicek secara harian.
 
“Meskipun aduannya lewat WA, tetap direspons dan mendistribusikan sesuai dengan wewenang masing-masing,” terangnya.

Kapolres juga mengatakan, jika masyarakat ingin mendapatkan layanan pengaduan terintegrasi bisa langsung menghubungi nomor WA 085651912300.

Lebih lanjut Kapolres mengajak masyarakat di Kabupaten Sanggau agar dapat memanfaatkan layanan WA Center Polres Sanggau guna mendukung tugas Kepolisian dalam pelayanan menjaga Kamtibmas di Kabupaten Sanggau.

“Bagi masyarakat Sanggau yang membutuhkan bantuan pihak Kepolisian atau ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sanggau agar dapat menghubungi nomor tersebut,” pungkas Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro.

Oleh: Libertus

Senin, 19 September 2022

Korban Jual Perabotan, Pelaku Pembunuhan di Kebun PT BKP Terciduk Hendak Kabur ke Malaysia

Korban Jual Perabotan milik pelaku, sehingga pelaku berniat membunuh korban dengan pisau dapur. Pelaku Pembunuhan di Kebun PT BKP Terciduk Hendak Kabur ke Malaysia.
Korban Jual Perabotan, Pelaku Pembunuhan di Kebun PT BKP Terciduk Hendak Kabur ke Malaysia
Korban Pembunuhan di area kebun sawit milik PT BKP. (BorneoTribun/Libertus)
BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Beberapa waktu yang lalu di temukan mayat seorang pria bernama Suprianto. 

Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam parit pada area kebun sawit milik PT BKP di Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau Kalbar pada hari Kamis (15/9/2022) kemarin.

Warga Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau  dihebohkan atas penemuan mayat tersebut dan langsung melaporkan ke Polsek terdekat.

Mendapat laporan penemuan mayat tersebut Polsek Entikong, Polres Sanggau langsung membentuk serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terhadap  terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Menurut Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan bahwa tim Polsek Entikong di backup Polres Sanggau melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri. 

Menghimpun informasi dari lapangan anggota melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan melihat pelaku sedang berada di lokasi tepi jalan raya Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Pelaku rencananya hendak pergi ke Negara Malaysia melalui jalan tikus, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AM yang di duga pelaku pembunuhan", Kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro pada Minggu (18/9/2022) kemarin.

Dari hasil introgasi tersangka AM mengakui telah melakukan pembunuhan terdap rekan kerjanya yang berbama Suprianto diperkebunan kelapa sawit PT. BKP Divisi IV blok D 9b Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten  Sanggau.

"Pelaku menusuk perut sebelah kanan korban dengan menggunakan pisau dapur, motip dendam sakit hati karena korban menjual barang barang perabotan untuk kebutuhan korban sendiri dan menggunakan uang milik tersangka sebesar lima ratus ribu untuk kebutuhan korban sendiri, yang akhirnya pelaku sakit hati dan membunuh korban," jelas Kapolres.

"Atas perbuatannya Pelaku sekarang diamankan di Polres Sanggau untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutpnya.

(Libertus)

Sabtu, 18 September 2021

Wakapolres Sanggau Pimpin Apel Pelepasan Mobile Masker Di Mapolres Sanggau

Wakapolres Sanggau Pimpin Apel Pelepasan Mobile Masker Di Mapolres Sanggau
Wakapolres Sanggau Pimpin Apel Pelepasan Mobile Masker Di Mapolres Sanggau. 

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Bertempat Di halaman Mapolres Sanggau telah dilaksanakan kegiatan pelepasan Mobile Masker oleh Wakapolres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K, M.A.P, Jumat (17/9).

Pelepasan Mobile Masker tersebut dilaksanakan secara serentak untuk seluruh Polsek jajaran Polres Sanggau, dalam pelaksanaan apel sebelum dilaksanakan pelepasan diikuti oleh seluruh personil Polres Sanggau yang diperintahkan untuk melaksanakan pembagian masker.

Menurut Kompol Agus dalam apel pelepasan Mobile Masker ini sebagai bentuk kampanye masker untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, dengan membagikan masker kepada masyarakat.

Usai dilaksanakan apel dilanjutkan pelepasan simbolis oleh Wakapolres Sanggau dengan melepas tujuh kendaraan Dinas Polres Sanggau yang sudah dipasang stiker bermasker dengan diikuti personil yang membawa masker langsung menuju sasaran seperti lokasi-lokasi keramaian masyarakat.(*) 

Minggu, 18 Juli 2021

Tekan Penyebaran COVID-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Imbau Masyarakat Selalu Pakai Masker di Luar Rumah

Tekan Penyebaran COVID-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Imbau Masyarakat Selalu Pakai Masker di Luar Rumah
Tekan Penyebaran COVID-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Imbau Masyarakat Selalu Pakai Masker di Luar Rumah. 

BORNEOTRIBUN SANGGAU -- Upaya meredam dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 Pemerintah saat ini mengambil langkah tegas dengan mengajak masyarakat untuk menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.
 
Himbauan pemakaian masker dan jaga jarak di dalam berkomunikasi juga ditekankan oleh anggota Polsek Kembayan ditengah-tengah masyarakat dengan Jaga jarak sosial didalam berkomunikasi.
 
Dan ini sudah bukan merupakan sebuah satu himbauan lagi, tapi ini sudah dimaknai sebagai suatu perintah yang harus kita laksanakan bersama-sama.
 
Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra melaksanakan sambang dan memberikan masker danberikan himbauan kepada warga yang sedang beraktifitas diluar rumah, Sabtu (17/7).
 
“Jaga jarak, Cuci tangan dengan menggunakan sabun, gunakan masker pada saat keluar rumah maupun didalam rumah, hilangkan kebiasaan menyentuh wajah, mulut, hidung, bila tangan kita tidak bersih,” katanya seraya memberikan himbauan kepada warga.
 
Sementara, Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, SH mengatakan Sesuai hasil penelitian masker kain dapat menangkal virussebesar 70% dengan demikian masyarakat diharapkan untuk tetap jaga jarak minimal 1 sampai 2 meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting diluar sebaiknya tetap tinggal di rumah.

Humas Polres Sanggau

Senin, 05 Juli 2021

Polisi ini Tegur Warga Tak Pakai Masker

Polisi ini Tegur Warga Tak Pakai Masker
Polisi ini Tegur Warga Tak Pakai Masker. ( Foto: Humas Polres Sanggau)

BORNEOTRIBUN SANGGAU - Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Teraju Polsek Toba rutin melakukan patroli siang maupun malam hari.
 
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Kornelis melaksanakan patroli di wilayah Desa Teraju Kecamatan Toba, Minggu (4/7) pagi.
 
Pada kesempatan tersebut dirinya menjumpai warga sedang berada luar rumah namun tidak menggunakan masker dan mengabaikan anjuran kesehatan dari pemerintah.
 
“Kami segera memberikan teguran dan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah saat melakukan aktivitas di luar rumah sehingga terhindar dari penularan dan penyebaran COVID-19,” jelas Bripka Kornelis.
 
Dirinya juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing masing demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif.
 
“Imbauan dan teguran kami sampaikan secara humanis dan kami juga meminta warga agar segera kembali ke rumah masing-masing dan beristirahat demi menjaga imunitas tubuh,” tutup Bripka Kornelis.(Hms Polres)

Minggu, 04 Juli 2021

Polsek Entikong lakukan pengamanan Ibadah Misa minggu pagi di Gereja Santo Fransiskus Asisi

Polsek Entikong lakukan pengamanan Ibadah Misa minggu pagi di Gereja Santo Fransiskus Asisi
Polsek Entikong lakukan pengamanan Ibadah Misa minggu pagi di Gereja Santo Fransiskus Asisi.

BORNEOTRIBUN SANGGAU - Polsek Entikong lakukan pengamanan kegiatan Ibadah Misa minggu pagi di Gereja Santo Fransiskus Asisi, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu (4/7).

Hal ini guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah bagi umat Nasrani.
 
“Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan sebagai bentuk peduli terhadap umat beragama, memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah agar merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polri,” ujar Aiptu Mamid yang memimpin kegiatan pengamanan.
 
Selain itu, dirinya mengingatkan masyarakat yang melaksanakan ibadah agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
 
“Kami berharap dengan kehadiran anggota Polri dapat meminimalisir tindakan kriminal dan gangguan-gangguan kamtibmas lainnya, karena sudah menjadi tugas dan tanggungjawab anggota Polri memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” akhirnya.

Sb: Humas Polres Sanggau

Program Percepatan Vaksinasi Nasional, Polres Sanggau gelar Vaksinasi Massal di Mukok

Program Percepatan Vaksinasi Nasional, Polres Sanggau gelar Vaksinasi Massal di Mukok
Program Percepatan Vaksinasi Nasional, Polres Sanggau gelar Vaksinasi Massal di Mukok.

BORNEOTRIBUN SANGGAU - Dalam rangka Program Percepatan Vaksinasi Nasional, Polres Sanggau menggelar kegiatan Vaksinasi Massal COVID-19 di Gedung Pertemuan Umum Jalan Abdul Fatah Dusun Ubay Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (3/7).
 
Kapolsek menyebutkan Vaksin yang digunakan yaitu jenis Sinovac dengan jumlah vaksin sebanyak 6 vial dengan jumlah penerima vaksin sebanyak 50 orang.
Program Percepatan Vaksinasi Nasional, Polres Sanggau gelar Vaksinasi Massal di Mukok.

“Vaksinasi massal Polri ini sebagai wujud mendukung program Pemerintah dan menindaklanjuti instruksi Kapolri dan Presiden RI dalam percepatan vaksinasi dalam penanganan COVID-19 yang bekerjasama dengan Puskesmas Mukok dan Jajaran Koramil Mukok,” ucapnya.

Dengan vaksinasi tentunya dapat mencapai “Herd immunity" di lingkungan masyarakat, khususnya di Kecamatan Mukok.

Namun masyarakat yang sudah divaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna menjaga kesehatan kita semua.
 
“Terimakasih kepada masyarakat Mukok yang saat Ini luar biasa antusiasnya kemauan untuk di vaksinasi. Kita tidak boleh pasrah, mari kita dukung program Pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga kesehatan kita bersama serta upaya pencegahan COVID-19,” ucapnya.
 
“Masyarakat Mukok jangan mudah terimakan informasi hoax, sehingga ragu serta takut mengikuti program vaksinasi dengan berbagai macam alasan. Semua ini sudah dilakukan dan di uji oleh orang yang berkompeten bahwa vaksin aman dan halal,” tambah Kapolsek.
 
Kegiatan Vaksin Massal COVID-19 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Kecamatan Mukok dalam rangka Program Percepatan Vaksinasi Nasional.

"Kegiatan Vaksin selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021 di Kantor Desa Persiapan Seguna Kecamatan Mukok," tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto, SH, Kepala Puskesmas H. Samsul Hidayat, Bhabiskamtibmas Polsek Mukok, Bhabinsa Koramil Mukok, Tenaga Vaksinator dari Puskesmas Mukok dan masyarakat penerima Vaksin.

(Yk/Hms)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno