Berita Borneotribun.com: Polsek Sungai Raya Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polsek Sungai Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Sungai Raya. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Agustus 2023

Tim Joker Polsek Sungai Raya Ringkus Dua Pencuri Kayu Belian, Otak Pelaku Masih Buron

Dua tersangka kasus pencurian Kayu Belian
KUBU RAYA - Dua pelaku pencurian kayu belian berhasil ditangkap oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya di Dusun Tabau Makmur, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial JI alias KODOK (27) dan YI (22), warga Desa Pulau Limbung, ditangkap atas laporan korban berinisial IN.

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban saat ia ingin menggunakan 42 batang kayu belian ukuran 8x8 panjang 4 meter untuk pembangunan masjid. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian hingga Rp. 82.000.000,- (Delapan Puluh Dua Juta Rupiah), dan peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polsek Sungai Raya pada hari Sabtu, 29 Juni 2023.

Informasi dari Bhabinkamtibmas Pulau Limbung yang mengabarkan kedua pelaku sedang berada di warung kopi di Desa Pulau Limbung membuat Tim Joker Polsek Sungai Raya langsung meluncur ke TKP. Di lokasi, JI dan YI langsung diamankan tanpa perlawanan. Sebanyak 22 batang kayu belian yang dijadikan barang bukti berhasil diamankan dari sungai di belakang rumah JI alias KODOK.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K., melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, JI alias Kodok dan YI ditangkap pada Sabtu (5/8/2023) pukul 14.00 WIB dan barang bukti berupa 22 batang kayu belian juga berhasil diamankan.




"Pencurian 42 batang kayu belian ini dilakukan secara bertahap dan rapi oleh lima orang pelaku. Dua di antaranya yang sudah diamankan yakni JI alias Kodok dan YI, sedangkan otak pencurian tersebut EO alias BRENG, AN, dan LO masih dalam pengejaran petugas," ungkap Ade.

“EO alias BRENG, diduga menjadi otak di balik operasi pencurian ini dan memberi instruksi kepada JI, YI, AN, dan LO melalui telepon untuk mengambil kayu belian dengan menggunakan sampan kato. Kayu belian tersebut lalu dijual ke Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, dengan harga Rp 175.000 per batang oleh EO alias BRENG,” terang Ade.

Sementara itu, JI alias KODOK hanya mendapatkan bagian Rp 200.000, sedangkan YI hanya mendapatkan janji saja dari EO alias BRENG. Kini, kedua pelaku telah dijadikan tersangka atas kasus pencurian berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

"Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut," tegas Ade. (Humas Polres Kubu Raya)


Senin, 17 Juli 2023

Tragis, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tertelungkup di Parit

Tragis, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tertelungkup di Parit
Tragis, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tertelungkup di Parit.
KUBU RAYA - Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Jajaran Polres kubu Raya datangi TKP penemuan di Area perkebunan kelapa sawit PT. CTB blok C21 Desa Permata Jaya, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya. Senin (17/7/23). Korban saat ditemukan dalam posisi tertelungkup di dalam sebuah parit.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, menurut keterangan saksi-saksi setelah dimintai keterang oleh pihak Kepolisian, korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dengan posisi badan mengambang di atas air dan kepala sudah terendam di dalam air.

"Korban bernama Misli (35) warga Desa Permata Jaya Kecamatan Sungai Raya, Korban merupakan karyawan BHL (Buruh Harian Lepas) di PT.CTB, saat korban ditemukan rekan satu kerjanya, korban berada di dalam parit dengan posisi badan mengambang di atas air dan kepala sudah terendam di dalam air, rekan kerja korban langsung mengangkatnya dengan tujuan menyelamatkan korban, selanjutnya korban tersebut diletakan di tepi jalan dengan posisi tak sadarkan diri," kata Ade saat dikonfirmasi. 

Ade menerangkan, saat itu salah satu rekan korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak PT CTB. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Sui Asam untuk memeriksa kondisi korban. Namun, setibanya di puskesmas, tim medis menyatakan bahwa denyut nadi dan jantung korban sudah tidak berdetak, dan korban dinyatakan meninggal dunia.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga korban terpeleset saat hendak buang air besar, Hal ini terlihat dari posisi celana korban yang sedikit terturun hingga ke paha. Penyebab kematian korban diduga karena kepala korban sudah terlalu lama terendam di dalam air di parit tempat korban terjatuh," terang Ade.

Ade mengungkapkan, orang tua korban mengatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan informasi ini juga disetujui oleh istri korban dan kerabat dekat korban, dan dengan kejadian ini, pihak keluarga menolak untuk dilakukannya visum atau otopsi terhadap korban, dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah yang menimpa keluarga mereka.

"Jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya di Dusun Sri Medan, Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya untuk disemayamkan dan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya visum atau autopsi, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah,namun pihak Kepolisian tetap melakukan penyelidikan," pungkas Ade. (Humas Polres Kubu Raya)

Rabu, 22 Maret 2023

Gandeng MPS, Polsek Sungai Raya Bagikan 80 Ekor Ayam Potong Gratis

Polsek Sungai Raya Bersama MPS Bagikan 80 Ekor Ayam Potong Gratis.
Kubu Raya, Kalbar - Polsek Sungai Raya bersama Masyarakat Peduli Sesama (MPS) mengadakan kegiatan Bantuan Sosial dengan membagikan ayam potong secara gratis kepada warga kurang mampu di Pos MPS Jalan Adisucipto Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Rabu (22/3/2023).

Aksi peduli sesama ini bertujuan sebagai bentuk kepedulian Polri dan Komunitas MPS kepada masyarakat yang kurang mampu dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.

Puluhan warga memadati Pos MPS untuk mengantri 80 paket ayam potong dengan menggunakan kupon yang sebelumnya telah diberikan oleh Bhabinkamtibmas Arang Limbung bersama anggota MPS.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih, S.H., dalam kata sambutannya mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dan anggota MPS dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Semoga rezeki yang kami berikan ini bersama teman-teman MPS bermanfaat dan menjadi berkah kepada warga yang berhak menerimanya. Semoga kita bersama-sama bersuka ria dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang penuh dengan berkah, kebahagian orang mampu juga dapat dirasakan kepada warga yang kurang mampu, dengan demikian kita patut bersyukur apa yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita semua," ungkapnya.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari warga sekitar, yang merasa terbantu dan senang dengan adanya bantuan ini. Mereka berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan di masa yang akan datang, sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

Tomi, yang mewakili Komunitas MPS Arang Limbung, menyambut baik atas gagasan Kapolsek Sungai Raya beserta personilnya yang peduli kepada masyarakat kurang mampu dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
 
"Kegiatan Bakti sosial ini sangat mendapatkan apresiasi dari kalangan warga kurang mampu, dimana pembagian 80 paket ayam potong ini untuk memberikan rasa sama yang dirasakan semua umat muslim dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini," tuturnya.

Ia juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat berlanjut di masa depan, dan bersama-sama dengan Polsek Sungai Raya, dapat melakukan kegiatan sosial terhadap masyarakat kurang mampu yang belum terjamah oleh mereka. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Sungai Raya beserta personilnya. Semoga Kapolsek beserta personilnya diberikan keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan kegiatan ini tidak akan terhenti disini saja," ujarnya.

(Humas/Ade/R. Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno