Berita Borneotribun.com: RUU Cipta Kerja Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label RUU Cipta Kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RUU Cipta Kerja. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Oktober 2020

Fokmas Sekadau Minta Mahasiswa dan Masyarakat Kawal Proses RUU Cipta Kerja Sampai Final

Fokmas Sekadau Minta Mahasiswa dan Masyarakat Kawal Proses RUU Cipta Kerja Sampai Final
Pengurus Fokmas Kabupaten Sekadau. (Foto: Rilis)


BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Mahasiswa dan masyarakat tetap harus mengawal proses RUU Cipta Kerja ini. Sampai kepada tahap final. Dengan harapan semua sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikatakan Ketua Fokmas, Rahmat kepada awak media, Senin (12/10/2020).


Rahmat menambahkan, mahasiswa jangan sampai mudah terpancing dengan isu-isu yang masih belum jelas akan kebenarannya terutama hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan saat ini, masih menjadi gorengan hangat bagi para oknum yang tidak bertanggung jawab.


RUU Cipta kerja lahir setelah disahkan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan gedung DPR RI Senayan, Jakarta. “Banyak pro dan kontra yang terkait mengenai hal itu, mulai dari isu uang pesangon yang dihilangkan serta upah dibayar dengan hitungan perjam dan masih banyak lagi isu-isu yang beredar di sosial media,” ungkap Rahmat.


Sementara, Wakil ketua II Fokmas Sekadau, Dimas, menegaskan bahwa teman-teman jangan suka lempar isu yang tidak benar terkait hal tersebut. Sebab para pengguna media sosial itu bukan hanya dari orang tua tetapi juga dari kalangan anak-anak muda yang sangat mudah sekali menelan informasi mentah-mentah.


“Mahasiswa harus tetap antisipasi diharapkan untuk bisa lebih selektif dalam memilih berbagai informasi dimedia sosial sebab banyak oknum-oknum tertentu yang saat ini sedang memanfaatkan situasi dan kondisi. Ditengah hiruk pikuk masyarakat terkait Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan.” tegasnya.


Ia berharap, selama proses UU Ciptaker ini bisa diperbaiki dan direvisi agar lebih pro terhadap seluruh lapisan masyarakat, dari kelas menengah ke bawah ataupun kelas menengah ke atas. “Bukan hanya pro pada satu kelompok-kelompok tertentu saja,” katanya. (Fokmas)

Senin, 12 Oktober 2020

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Jakarta Gelar Demo Kawasan Patung Kuda

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Jakarta Gelar Demo Kawasan Patung Kuda
ILUSTRASI. Para peserta aksi unjuk rasa memprotes RUU Cipta Kerja, berbaris menuju gedung parlemen di kawasan Senayan, Jakarta, 13 Januari 2020. (Foto: dok).


BorneoTribun | Jakarta - Serikat pekerja tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) kembali menggelar aksi pada hari ini. 


Dalam tuntutannya, KSBSI menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) dan mendesak presiden menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja.


Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, buruh Jakarta yang terlibat dalam aksi ini sekitar 1.000 orang. Titik kumpul aksi di kawasan Patung Kuda.


"Sekarang dipatung kuda, kan tidak dibuka ke istana," katanya saat dikutip borneotribun dari detikcom, Senin (12/10/2020).


Dia mengatakan, aksi ini akan digelar selama 5 hari dari hari ini hingga Jumat (16/10). Aksi tersebut digelar juga di beberapa provinsi.


"Kita dari tanggal 12-16 Oktober estafet di 24 provinsi," sambungnya.


Dalam surat KSBSI disebutkan, aksi tersebut digelar karena usulan buruh dalam pertemuan tripartit tidak diakomodir dalam UU Cipta Kerja. Menurut KSBSI UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan mendegradasi hak-hak buruh jika dibanding UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.


Hak-hak buruh yang terdegradasi yakni PKWT atau kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, dan besaran pesangon diturunkan. (*)


Link: https://www.borneotribun.com/2020/10/tolak-omnibus-law-cipta-kerja-ribuan-buruh-jakarta-gelar-demo-kawasan-patung-kuda.html

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno