Berita Borneotribun.com Hari ini -->

Senin, 10 Mei 2021

Kabar Duka: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia


Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, Ustaz Tengku Zulkarnian dikabarkan meninggal dunia. 

Ustaz Tengku Zulkarnain meninggal dunia saat azan Maghrib atau berbuka puasa, Senin (10/5), di Rumah Sakit Tabrani, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Kabar duka tersebut disampaikan langsung oleh dr Diana Tabrani, pengelola Rumah Sakit Tabrani.

Sebelumnya Ustaz Tengku Zulkarnian dinyatakan positif Corona atau COVID-19 setelah melakukan swab PCR di RS Tabrani. 

Seperti yang diketahui, Ustaz Tengku Zulkarnain dikenal sebagai penceramah dengan gaya khasnya, Melayu Medan.

Sumber: https://www.indozone.id/

Terus Dicap Kafir hingga Trending Topic di Twitter, Gus Miftah: "Sak Karepmu"


Gus Miftah akhirnya bersikap tak ambil pusing usai terus dicap kafir oleh netizen usai memberikan orasi kebangsaan dalam peresmian renovasi Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung, Penjaringan, Jakarta Utara pada 30 April 2021.

Orasinya beredar viral dan liar yang membuatnya panen hujatan.

Melalui unggahan video para santri yang memparodikan lagu Queen, Bohemian Rhapsody di akun Instagramnya, Rabu, 5 Mei 2021, Gus Miftah menunjukkan sikapnya.

"Man teman man teman, sak karepmu, sak karepmu (terserah kamu). Sahabat itu seperti pelangi, perbedaan tak akan menghalanginya untuk bisa membuat sesuatu yang lebih indah," tulisnya pada keterangan video yang dibuat oleh Ipang Wahid itu.

"Man teman yang beriman, mari kita tunjukkan Islam penuh kedamaian. Man teman, jangan emosian, Islam itu penuh kasih sayang. Jauhi caci maki mau benar sendiri. Islam itu ramah bukan marah-marah. Sekarepmu-sekarepmu. Ojo sekarepmu dewe. Bismillah, jangan sebarkan hoaks. Bismillah jangan sebarkan fitnah," demikian lirik yang dinyanyikan para santri itu.

Di Twitter, nama Gus Miftah masih bercokol memuncaki trending topic.

Sumber:
https://seleb.tempo.co/read/1459684/terus-dicap-kafir-hingga-trending-topic-di-twitter-gus-miftah-sak-karepmu

Polresta Jawara Pengungkapan Kasus KRYD

Polresta Jawara Pengungkapan Kasus KRYD.

BorneoTribun Mataram, NTB -- Polresta Mataram menggelar hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Tahun 2021. 

Sebagaimana diketahui dalam kegiatan rutin ini lebih terfokus pada kegiatan pemberantasan Kasus 3C (Curat,Curas,dan Curanmor). 

"Hasil Ungkap kasus 3C yang digelar hari ini adalah hasil ungkap yang dilaksanakan sejak tanggal 14 April sampai dengan tanggal 09 Mei 2021, ungkap Kapolresta.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hery Wahyudi, SIK menjelaskan, Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan kali ini,  Polresta Mataram mengungkap sebanyak 24 kasus dengan jumlah pelaku 39 orang, yang terdiri dari pelaku dewasa sebanyak 26 orang dan 13 orang pelaku Anak. 

Total ada 39 pelaku yang berhasil diamankan. Selain mengamankan pelaku, barang buktipun berhasil diamankan Polresta Mataram.

Sebanyak 51 unit Barang bukti yang diamankan, terdiri dari Motor, Kulkas, PS 3, Handphone, Linggis, Rokok, Baju, Karpet, Tabung LPG ukuran 3 Kg serta Ban Motor. " Hasil ini dicapai berkat kerja keras dan kerjasama yang baik antara Sat Reskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polresta Mataram." Ungkap 

Kapolresta yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK, dan para kanit Reskrim Jajaran Polresta Mataram, Senin (10/05/2021).

Dijelaskan Heri, dari jumlah kasus yang diungkap dan jumlah tersangka yang diamankan selama pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan, hasil capaian Polresta Mataram melampaui Satker lainnya se Jajaran Polda NTB.

 "Terima kasih saya ucapkan kepada Sat Reskrim dan jajarannya atas dedikasi dan kerja kerasnya, saya sangat  apresiasi," tukas Heri.

Disampaikan juga bahwa terhadap pelaku yang sedang dilakukan proses penyidikan ada beberapa perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penyelesaian kasus melalui mekanisme Restorative. 

Mekanisme Restorative Justice ini diupayakan berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor 8/VII/2018 tentang penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Penerapan mekanisme tidak lah sembarangan. Karena harus memenuhi syarat materil maupun syarat formil. 

Diantaranya, barang bukti tindak pidana yang dilakukan nilainya kurang dari Rp 2,5 juta. Berikutnya ada pengakuan dari pelaku tentang kejahatan yang dilakukan. Pelaku juga bukan Residivis. Dengan syarat tersebut, kasus yang ditangani sudah dinyatakan selesai dan dihentikan. 

‘’Iya itu diantara beberapa persyaratan kasus yang bisa diselesaikan melalui mekanisme Restoratif Justice. Kedua belah pihak juga baik korban dan pelaku ada pernyataan damai. Sehingga korban tidak menuntut,’’ bebernya.

Dengan terpenuhinya syarat formil dan meterilnya. Kedua belah pihak menyepakati perdamaian. Lalu dibuatkan berita acara untuk penandatanganan di Polresta Mataram maupun Polsek jajaran yang menangani kasusnya.

‘’Setelah ini akan dilakukan penandatanganan perdamaian oleh korban dan pelaku. Dengan surat kesepakatan dari kedua belah pihak yang terlibat. Kasusnya kita hentikan untuk dikeluarkan SP3,’’ kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK.

"Terhadap para pelaku yang perkaranya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, dikenakan wajib lapor. " tutupnya. (Adbravo)

ACT NTB Salurkan Bantuan 175 Paket Sembako dipulau terluar Lombok

ACT NTB Salurkan Bantuan 175 Paket Sembako dipulau terluar Lombok
Laporan Reporter BorneoTribun, Adbravo. ACT NTB Salurkan Bantuan 175 Paket Sembako dipulau terluar Lombok.

BorneoTribun Lombok Timur, NTB - Moment Sepuluh Ramadhan terakhir dimanfaatkan oleh ACT NTB yang bekerjasama dengan Masyarakat Relawan Indonesia Wilayah NTB untuk menyapa masyarakat kurang mampu di pulau terluar Lombok tepatnya di Gili Belek dan Gili Gede yang berada dikawasan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur dan Sekotong Lombok Barat, Rabu (8/5) kemarin.

Dua kawasan yang menjadi tujuan pembagian sembako tahun ini merupakan kawasan pusat pariwisata di Lombok, namun kawasan ini menjadi sepi pengunjung akibat Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Sebanyak 175 paket sembako yang di didistribusikan diantaranya 50 paket dibagikan ke Gili Belek dan 125 paket di bagikan  ke Gili Gede dengan sasaran pendistibusian yaitu fakir miskin, Janda, Lansia dan para nelayan yang menggantungkan hidupnya pada mata pencaharian ini. 

Paket sembako ini atas kerjasama ACT NTB dengan Mitra Bank BPR Syariah Dinar Ashri yang merupakan mitra terbaik dalam mendukung aksi kemanusiaan dalam menopang kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dusun Gili Gede Bapak Ahyar Rosyidi mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat di wilayah ini sangat mengkhawatirkan semenjak Covid-19. 

"Penurunan pendapatan ini berdampak terhadap tingkat kesejahteraan mereka, dimana mayoritas pendapatan mereka dari hasil pengelolaan pariwisata, kini harus kembali lagi melaut untuk memenuhi kebutuhan hidup." ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Juaini Pratama Selaku Kepala Cabang ACT NTB mengatakan bahwa bantuan ini merupakan progran tahunan ACT NTB pada setiap bulan suci Ramadhan sekaligus menumbuhkan jiwa sosial untuk melihat kondisi saudara kita yang berada jauh dari wilayah perkotaan yang kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan maupun ekonomi.

ACT NTB berharap melalui program ini, bisa memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat serta bersama-sama menyisihkan sebagaian harta buat mereka yang kurang mampu. 

"Oleh sebab itu, jika saudara dermawan ingin membantu banyak lagi saudar kita yang kurang mampu bisa menghubungi kantor ACT NTB di jalan Sriwijaya 80j Mataram. “Tuturnya. (Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno