Berita Borneotribun.com Hari ini -->

Rabu, 24 April 2024

Muhlis Suhaeri Ditunjuk Menjadi Plt Ketua AMSI Kalbar Gantikan Kundori yang Terpilih Menjadi Ketua PWI Kalbar

Muhlis Suhaeri Ditunjuk Menjadi Plt Ketua AMSI Kalbar Gantikan Kundori yang Terpilih Menjadi Ketua PWI Kalbar
Muhlis Suhaeri Ditunjuk Menjadi Plt Ketua AMSI Kalbar Gantikan Kundori yang Terpilih Menjadi Ketua PWI Kalbar.
PONTIANAK – Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika, menunjuk Muhlis Suhaeri menjadi Plt Ketua AMSI Kalbar, menggantikan Kundori yang mengundurkan diri.

Kundori mengundurkan diri per tanggal 4 April 2024, karena terpilih menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Kalimantan Barat.

Adapun penunjukan Muhlis Suhaeri sebagai Plt Ketua AMSI Kalbar, tertuang dalam Surat Keputusan AMSI, No: 07/AMSI/Kep-PltKetuaAMSIKalbar/AMSI/IV/2024, tertanggal 23 April 2024.

Surat Keputusan itu ditandatangani Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika dan Sekjen AMSI, Maryadi. Surat Keputusan tersebut menyatakan sebagai berikut:

Menetapkan saudara Muhlis Suhaeri sebagai Plt Wilayah AMSI Kalimantan Barat, dengan tugas utama menjalankan roda organisasi agar terus beroperasi seperti biasanya, dengan tetap berkoordinasi dengan Bidang Organisasi dan Keanggotaan, serta pengurus pusat._

Surat keputusan ini menjadi rujukan dan dasar legalitas dan seluruh kegiatan organisasi AMSI wilayah Kalimantan Barat, yang akan dilaksanakan oleh Plt Ketua saudara Muhlis Suhaeri.

Adapun keberadaan fungsi Plt, bersifat sementara hingga terpilihnya pengurus definitif yang akan diputuskan dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) Kalimantan Barat mendatang.

Satresnarkoba Polres Sekadau Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polres Sekadau Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Sekadau Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi.
SEKADAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ekstasi pada Selasa (23/4/2024) dini hari.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli Narkoba di wilayah Kecamatan Nanga Taman.

Satresnarkoba Polres Sekadau Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Sekadau Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi.
"Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial SP (18) dan RH (22) di Jalan Nanga Taman-Nanga Mahap, Desa Nanga Mentukak, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, sekitar pukul 00.30 WIB," ujar AKP Agus, Rabu (24/4/2024).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu buah plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,51 gram yang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Petugas juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor Honda Zupiter warna hitam.

"Dari hasil interogasi, SP dan RH mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dari seorang perempuan berinisial RS (43). Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian bergerak ke Dusun Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, untuk mengamankan RS, terduga pemilik sabu. Sekitar pukul 03.00 WIB, RS berhasil diamankan di rumahnya," ungkap Kasi Humas AKP Agus.

Hasil penggeledahan di rumah RS yang disaksikan oleh saksi-saksi, petugas menemukan dua buah plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,85 gram dan satu buah plastik klip transparan berisi serbuk warna biru diduga ekstasi seberat 0,21 gram.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yang berkaitan diantaranya, satu unit Handphone, Tas warna hitam, Dompet warna putih, serta potongan sedotan warna hitam.

"Ketiga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Sekadau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun," imbuhnya.

Satresnarkoba Polres Sekadau Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Sekadau Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi.
AKP Agus, menuturkan bahwa terkait barang bukti sabu dan ekstasi tersebut, akan dilakukan penimbangan di RSUD Sekadau serta pengujian di laboratorium BPOM Pontianak. Hasil penimbangan dan pengujian ini akan digunakan sebagai barang bukti di persidangan.

"Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sekadau, kami mengimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka," tegasnya.

Daftar Ke PDI Perjuangan, Karolin Di Dukung Penuh PAC dan Ranting PDI Perjuangan Kabupaten Landak

Daftar Ke PDI Perjuangan, Karolin Di Dukung Penuh PAC dan Ranting PDI Perjuangan Kabupaten Landak
Daftar Ke PDI Perjuangan, Karolin Di Dukung Penuh PAC dan Ranting PDI Perjuangan Kabupaten Landak.
LANDAK – Ratusan kader berserta Pengurus Anak Cabang (PAC) dan Ranting Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Landak mengantarkan Bakal Calon Bupati Landak untuk periode 2025-2030 Karolin Margret Natasa, didampingi Bakal Calon Wakil Bupati Landak Erani ke Kantor DPC PDI Perjuangan untuk mengembalikan berkas pendaftaran pemilihan calon kepala daerah Kabupaten Landak, Rabu (24/04/2024).

Kedatangan Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa ke Kantor DPC PDI Perjuangan tersebut juga diantar oleh pihak keluarga, kerabat, pengurus PAC di 13 Kecamatan, pengurus ranting di 156 desa, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para temanggung, organisasi masyarakat Melayu dan Dayak serta jajaran pengurus Partai Gerindra Kabupaten Landak.

Daftar Ke PDI Perjuangan, Karolin Di Dukung Penuh PAC dan Ranting PDI Perjuangan Kabupaten Landak
Daftar Ke PDI Perjuangan, Karolin Di Dukung Penuh PAC dan Ranting PDI Perjuangan Kabupaten Landak.
Karolin mengatakan kedatangannya ke Kantor DPC PDI Perjuangan untuk melakukan pendaftaran sebagai Bacalon Bupati Landak untuk periode 2025-2030 melalui PDI Perjuangan ini baik sebagai kader maupun selaku Bupati petahana dari PDI Perjuangan.

“Kehadiran kami disini, melakukan pendaftaran sebagai kader partai di partai kita bersama ini, dan sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi karena saya sebagai Sekretaris DPD juga akan mengawasi seluruh tahapan pilkada yang akan berlangsung diseluruh wilayah Kalimantan Barat,” ungkap Karolin.

Karolin dalam kesempatan tersebut juga turut memperkenalkan bacalon Wakil Bupati Landak Erani yang nantinya akan mendampingi dirinya diperhelatan pilkada Kabupaten Landak. Dirinya menurutkan dipilihnya Erani untuk mendampingi dirinya pada pilkada mendatang setelah melalui berbagai mekanisme baik komunikasi sesama kader dan juga antar partai.

“Kami bertetapan hati dan mudah-mudahan mendapatkan dikungan dari seluruh pihak dan seluruh elemen di Kabupaten Landak. Bahwa kita akan bergabung bersama dengan pak Erani dan mudah-mudahan juga bersama teman-teman Partai Gerindra. Koalisinya nanti akan ditentukan kemudian tetapi kami sungguh berharap dan membuka pintu yang seluas-luasnya agar teman-teman parpol di Kabupaten Landak dapat bergabung bersama-sama dengan kami,” ungkap Karolin.

Selanjutnya Karolin berharap dengan dipilihnya Erani sebagai bacalon Wabup Landak yang akan mendampingi dirinya pada konstetasi pilkada mendatang mendapat dukungan dari semua pihak. Dirinya juga berharap agar teman-teman yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan dirinya tetap berada dalam satu barisan untuk memenangkan Karolin dan Erani dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak.

“Mudah-mudahan dalam pertempuran ini dalam proses pemilihan yang akan datang kita kembali bisa memenangkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak dan kita bisa meneruskan pembangunan yang selama ini terhenti karena Pandemi COVID-19, terhenti karena tidak adanya Bupati defenitif ini tentunya sangat menghambat pembangunan di Kabupaten Landak,” pinta Karolin.

Karolin juga mengimbau masyarakat dapat mensukseskan pilkada mendatang dengan tetap menjaga situasi keamanan di Kabupaten Landak.

“Mari kita sambut pesta demokrasi di Tahun 2024 ini, nanti pada bulan Agustus ada pendaftaran di KPU setelah ada rekomendasi dari partai keluar, kemudian pada 27 November akan ada pemilukada pemilihan Bupati, Walikota, Gubernur serentak seluruh Indonesia,” pungkas Karolin.

Daftar Ke PDI Perjuangan, Karolin Di Dukung Penuh PAC dan Ranting PDI Perjuangan Kabupaten Landak
Daftar Ke PDI Perjuangan, Karolin Di Dukung Penuh PAC dan Ranting PDI Perjuangan Kabupaten Landak.
Sementara itu, bacalon Wakil Bupati Landak Erani dalam kesempatan yang sama mengatakan majunya dirinya mendampingi Karolin Margret Natasa pada perhelatan pilkada mendatang karena adanya panggilan hati untuk melayani masyarakat untuk memberikan kontribusi secara optimal dan maksimal.

“Mari kita bergandengan tangan, kompak, solit bagaimana Landak kedepan itu yang harus menjadi tujuan kita bersama. Kiranya Tuhan membuat indah pada waktunya, saya percaya saya buka orang baru saya 23 tahun dibirokrasi, saya mempersembahkan 9 tahun sisa ASN untuk cita-cita besar dalam perjuangan ini,” terang Erani. 

(Dekky)

Diakhir Pendaftaran di Golkar, Pensong Daftar Balon Wabup Sekadau di DPW Provinsi Kalbar

H. Pensong, SE, M.SI, saat mendaftar sebagai "Balon" Wakil Bupati Sekadau di DPW Golkar Kalbar. (Dokumen)
SEKADAU – Dihari terkahir pembukaan penerimaan pendaftaran bakal calon kepala daerah di Partai Golongan Karya, H. Pensong, SE, M.SI tokoh masyarakat Sekadau yang tidak asing lagi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati.

Namun, demikian, H. Pensong, SE, M.SI mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati dari partai Berlambang Pohon Beringin (Golkar) kepada pengurus DPW Provinsi Kalbar di Pontianak.

" ya, benar, Alhamdulillah, saya sudah mendaftar atau mengambil Formulir calon kepala daerah di Partai Golkar kepada pengurus dan panitia penerimaan pendaftaran di tingkat Provinsi," ujarnya.

H. Pensong,SE, M.SI menegaskan, niatnya untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah, khususnya mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati dari partai Golkar.

Ia berharap nantinnya, mendapatkan rekomendasi dan dukungan dari pengurus DPP, DPW dan DPD Golkar di Sekadau untuk dapat maju sebagai Wakil Bupati dengan perahu Berlambang Pohon Beringin (Golkar).

"Kalau tidak ada halangan, berkas beserta lampiran pendaptaran akan saya serahkan pada  tanggal 26 April 2024 ke Panitia Penerimaan di tingkat Provinsi, karena yang daftar di DPD , berkas pendaftaran juga akan dibawa ke Provinsi,"  tambah dia.

Selain itu, H. Pensong, SE, M.SI juga kembali menegaskan bahwasanya, pilihan untuk maju di Pilkada Kabupaten Sekadau 2024 bukan karna dibayar atau sebagai pemecah suara

"Saya ingin maju, karena melihat selama ini belum ada dari kalangan muslim yang duduk sebagai Bupati atau Wakil Bupati," pungkasnya.

Penulis: Lintang

Tokocrypto Jadi Anggota Bursa Kripto dan Kliring, Optimis Pertumbuhan Pengguna & Aktivitas Transaksi

Ilustrasi aplikasi Tokocrypto. Sumber: Tokocrypto.

Jakarta, 24 April 2024 - Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia, dengan bangga mengumumkan telah resmi menjadi anggota Bursa Kripto dan Kliring dalam ekosistem kripto. Langkah ini menandai fase baru bagi Tokocrypto dalam memperkuat komitmennya terhadap industri kripto di Indonesia serta memberikan jaminan keamanan dan transparansi bagi para penggunanya.

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menjelaskan bahwa perusahaan telah menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) dengan nomor SPAB-004/PFAK/BKN/04/2024 dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dengan nomor KKI/SPAK-004/IV/2024. Dokumen-dokumen ini menjadi krusial bagi perusahaan untuk sepenuhnya menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Keanggotaan kami dalam Bursa Kripto dan Kliring merupakan langkah penting untuk memperkuat kepercayaan dan kredibilitas di antara pengguna dan regulator," ungkap Yudho. "Selain itu, langkah ini membuka peluang kolaborasi dengan para pemangku kepentingan industri serta memperluas jangkauan kami ke pasar yang lebih luas."

Untuk memperoleh izin menjadi PFAK, perusahaan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) atau Non-CPFAK yang telah mendapat SPAB dan SPAK wajib menjalani Fit and Proper Test dari Bappebti. Persyaratan untuk memperoleh izin PFAK meliputi kemampuan memenuhi persyaratan dokumen administrasi dan teknis yang ditetapkan oleh Bappebti, di antaranya memiliki modal senilai Rp 100 miliar, sertifikasi ISO 27001, serta menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

Yudho optimistis bahwa keanggotaan ini akan mengerek pertumbuhan signifikan dalam jumlah pengguna dan aktivitas transaksi di Tokocrypto. "Kami yakin pengguna akan semakin percaya untuk bertransaksi di platform kami karena dijamin oleh regulasi dan pengawasan yang ketat dari Bursa Kripto CFX serta lembaga Kliring," tambahnya.

Dampak Positif Pertumbuhan

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis. Sumber: Tokocrypto.

Keanggotaan Tokocrypto di Bursa Kripto dan Kliring memberikan sejumlah manfaat bagi para pengguna, termasuk peningkatan keamanan. Transaksi kripto di Tokocrypto akan diawasi dan diatur oleh Bursa Kripto CFX dan Kliring, sehingga meningkatkan keamanan dan transparansi. Pengguna Tokocrypto juga akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas dan terjamin. Keanggotaan ini juga memungkinkan Tokocrypto untuk menawarkan produk dan layanan yang lebih beragam kepada penggunanya.

Di awal 2024, Tokocrypto mencatat pencapaian signifikan dengan mendominasi sekitar 43% pasar berdasarkan data CoinMarketCap, memiliki lebih dari 4 juta pengguna, dan transaksi harian rata-rata melebihi $30 juta. Ini mencakup lebih dari 400 jenis token dan koin yang diperdagangkan di platform Tokocrypto.

"Jumlah pengguna kita di Q1 2024 dibandingkan Q2 2023 melonjak hingga +165% menjadi lebih dari 175 ribu pengguna baru. Sementara volume perdagangan dalam periode yang sama meningkat +161% mencapai lebih dari US$2,5 miliar. Dengan kondisi pasar saat ini, kinerja transaksi Q1 2024 hampir mencapai US$3 miliar atau 75% dari total transaksi di tahun 2023," kata Yudho.

Performa luar biasa di awal 2024 didukung oleh berbagai perkembangan positif dalam dunia kripto, termasuk optimisme terhadap ETF Bitcoin spot dan halving. Yudho optimis dalam meningkatkan volume transaksi perdagangan untuk mencapai US$12 miliar (sekitar Rp 194 triliun) dan menggandakan jumlah pengguna menjadi 6 juta pengguna pada 2024.

"Pertumbuhan pengguna di Tokocrypto mencerminkan tren global yang menunjukkan minat yang meningkat dalam investasi kripto. Selain itu, adaptasi yang semakin meningkat dari investor Indonesia menunjukkan bahwa pasar kripto terus berkembang dan menjadi lebih inklusif bagi berbagai lapisan masyarakat," jelas Yudho.

Lebih lanjut, Yudho menjelaskan bahwa Tokocrypto akan terus berinovasi dan menyajikan produk dan layanan terbaik bagi para pengguna. "Kami berkomitmen untuk menjadi platform perdagangan aset kripto nomor satu di Indonesia dan berkontribusi pada pengembangan industri kripto yang sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno