Berita Borneotribun.com: Alexander Wilyo Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Alexander Wilyo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Alexander Wilyo. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 September 2022

Perumusan Naskah Kesepakatan Dan Komitmen Pembangunan Investasi Daerah

Sekda Kabupaten Ketapang Pimpin Perumusan Naskah Kesepakatan dan Komitmen Terkait Pembangunan Investasi Daerah.
Acara Perumusan Naskah Kesepakatan dan Komitmen Terkait Pembangunan Investasi Daerah
Acara Perumusan Naskah Kesepakatan dan Komitmen Terkait Pembangunan Investasi Daerah. (BorneoTribun/Muzahidin/Prokopim Setda Ketapang)
BorneoTribun Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. yang bergelar Adat Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik memimpin Perumusan Naskah Konsensus dan Komitmen Bersama dalam menciptakan iklim yang kondusif dalam pembangunan Investasi Daerah, pada Jum'at (16/09/2022) bertempat di Aula CU Gemalak Gemisiq Kecamatan Jelai Hulu.

Sekda dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan cara terbaik sebagai langkah awal untuk menyelesaikan persoalan.
Sekda Ketapang pimpin Perumusan Naskah Kesepakatan Dan Komitmen Pembangunan Investasi Daerah
Acara Perumusan Naskah Kesepakatan dan Komitmen Terkait Pembangunan Investasi Daerah. (BorneoTribun/Muzahidin/Prokopim Setda Ketapang)
"Semangat kita hari ini adalah untuk membangun kesepakatan bersama agar seluruh persoalan yang ada bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan mengedepankan kearifan lokal untuk kebaikan bersama guna mendukung pembangunan di Kabupaten Ketapang khususnya pembangunan diwilayah Jalai Sekayuq Kendawangan Seakaran," ujar Beliau.
Setda ketapang hadir Perumusan Naskah Kesepakatan Dan Komitmen Pembangunan Investasi Daerah
Acara Perumusan Naskah Kesepakatan dan Komitmen Terkait Pembangunan Investasi Daerah. (BorneoTribun/Muzahidin/Prokopim Setda Ketapang)

Adapun kesepakatan yang dicapai dalam kegiatan ini antara lain sebagai berikut:

  1. Menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Ketapang secara umum dan wilayah investasi pada wilayah Masyarakat Adat Dayak Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran secara khusus dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat;
  2. Menjaga kondusifitas di lingkungan Masyarakat Adat Dayak Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran, dan para investor harus berorientasi pada asas manfaat bagi Masyarakat dan Pembangunan, serta keuntungan yang diperoleh Investor Perkebunan Kelapa Sawit maupun Investor Perusahaan Pertambangan harus tetap mengedepankan rasa keadilan dan menjunjung tinggi Hukum Adat setempat;
  3. Menghormati Adat Budaya dan Tradisi Masyarakat Adat Dayak Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran, serta mengedepankan Penyelesaian Persoalan dengan musyawarah mufakat yang merujuk pada kearifan lokal.
  4. Memajukan, menghormati dan mengembangkan kehidupan dan kearifan lokal Masyarakat Adat Dayak Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran dengan berpedoman pada Perda Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
  5. Seluruh Warga Masyarakat, Tokoh   Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Pemerintah dan Investor, bersepakat mendukung Investasi Perkebunan dan Pertambangan, serta mendukung kegiatan Pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat melalui Program CSR (Corporate Sosial Responsibilty) antara lain pembangunan Infrastruktur dan/atau Bantuan yang berkelanjutan (Sustainable Building).
  6. Seluruh Investor yang berusaha di Wilayah Masyarakat Adat Dayak Jelai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran wajib   segera memenuhi kewajiban pembangunan lahan Plasma sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. 
  7. Seluruh Investor yang berusaha di Wilayah Masyarakat Adat Dayak Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran wajib   melaksanakan Program CSR (Corporate Social Responsibility), dan mempekerjakan tenaga kerja penduduk setempat dari Masyarakat Adat Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran secara khusus dan di Kabupaten Ketapang pada umumnya, serta menjaga hubungan baik dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan Pemerintah secara keseluruhan.
  8. Seluruh Demung Adat, Tokoh Adat, Dewan Adat dan Pemerintah bersepakat untuk melakukan penegakan Hukum Adat terhadap oknum Masyarakat dan oknum investor yang mengganggu keamanan investasi dalam wilayah Masyarakat Adat Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran.
  9. Seluruh Investor yang berada di wilayah Adat Jelai Sekayuq dan kendawangan siakaran wajib untuk menyediakan lahan kebun sawit kas Desa paling sedikit 6 Ha di dalam areal izin usaha perkebunan.
  10. Seluruh Masyarakat, Demung Adat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Dewan Adat, Investor dan Pemerintah bersepakat untuk menyelesaikan masalah terkait dengan pelanggaran yang bersifat tindak pidana ringan dan/atau kerugian di bawah Rp. 2.500.000 dengan Ketentuan Sebagai Berikut :
  • Penanganan Pelanggaran Pertama kali : Diselesaikan dengan Hukum Adat, sesuai dengan ketentuan hukum Adat yang berlaku diwilayah Desa yang bersangkutan.
  • Penanganan Pelanggaran Kedua kali : Diselesaikan dengan Hukum Adat, sesuai dengan ketentuan hukum Adat yang berlaku diwilayah Desa yang bersangkutan, dengan ketentuan dua kali lipat dari Hukum Adat yang berlaku.
  • Penanganan Pelanggaran Selanjutnya : Pelanggaran selanjutnya yang dilakukan oleh oknum masyarakat di setiap Desa, akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum.
  • Penanganan Pelanggaran pada poin c : Proses penyidikan agar menjunjung azas praduga tak bersalah dan mengedepankan kearifan lokal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dari Polres Ketapang yang diwakili oleh Pak Kapolsek Jelai Hulu Zuanda, S.H. dan dari Kejari yang di wakili kasi Intel pak Fajar Yulianto,S.H., Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum sekaligus sebagai Ketua DAD Kabupaten Ketapang Drs. Heronimus Tanam,M.E., para Kepala Desa, anggota DAD Kecamatan Jelai Hulu, MABM Kec. Jelai Hulu, Domong-Domong Adat, Tokoh-Tokoh Adat, Tokoh-Tokoh Masyarakat, Pihak Pimpinan Manajemen Perusahaan/ Investor dan Danramil Kec. Jelai Hulu.

(Muzahidin/Darnian)

Jumat, 16 September 2022

Sekda Lantik Kades Teluk Runjai Dan Kades Tebing Berseri Hasil PAW

Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai Dan Kepala Desa Tebing Berseri. (BorneoTribun/Ho-Prokopim Setda Ketapan)
BorneoTribun Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai Dan Kepala Desa Tebing Berseri Kecamatan Jelai Hulu Hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), pada Kamis (15/09/2022) bertempat Di Aula CU Gemalak Gemisiq Tanjung Kecamatan Jelai Hulu .

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 359 Dan 381 / DPMPD-C/2022 Tentang Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Teluk Runjai Dan Desa Tebing Berseri Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang.

Sekda dalam kesempatan tersebut  menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala desa teluk Runjai yang melanjutkan sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2027 dan kepala desa tebing berseri melanjutkan sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2023.

"Diselenggarakannya Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri Adalah Dalam rangka mempercepat Terwujudnya Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat didesa lebih efektif dalam penyelenggaraan perlu adanya Kepala Desa yang Defenitif," ujar Beliau.
Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai Dan Kepala Desa Tebing Berseri
Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai Dan Kepala Desa Tebing Berseri. (BorneoTribun/Ho-Prokopim Setda Ketapan)
Lebih lanjut Beliau menegaskan kepada Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri yang baru saja dilantik, serta untuk menjadi perhatian Kepala Desa lainnya, akan hal hal sebagai berikut: 
  1. Dalam melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan Desa agar dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,yang didukung dengan sinergitas antara pemerintah Desa dengan BPD dan lembaga kemasyarakatan di Desa.
  2. Kepala desa agar senantiasa terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab dan mengelola keuangan Desa dengan sebaik-baiknya. 
  3. Sebagai kepala Desa ,saudara harus senantiasa dapat menjaga dan menjalankan  dengan baik semua amanah yang saudara emban saat ini, senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, kesopanan, serta Norma Hukum yang berlaku.
  4. Memasuki siklus kedua adalah masa masa siklus penyusunan perencanaan pembangunan desa, untuk itu di minta kepada kepala Desa agar dapat mempercepat langkah untuk segera menyusun rancangan peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa tahun anggaran 2023 dengan melalui pembahasan dan persetujuan bersama dengan badan permusyawaratan Desa ditetapkan menjadi peraturan Desa tentang APBDES paling lambat tanggal 31 Desember 2022. 
  5. Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja pemerintah daerah dan peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa agar mengedepankan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat setempat dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan uandangan yang berlaku.
  6. Saya ingatkan pula bahwa dana Desa yang saudara kelola harus di arahkan untuk dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan penanggulangan kemiskinan,dan peningkatan pelayanan publik di Desa.
  7. Sebagai Kepala Desa saudara diminta tumbuh kembangkan kembali semangat gotong royong masyarakat guna mengatasi dengan segera kondisi tanggap darurat yang terjadi seperti jalan dan jembatan yang rusak dan terputus akibat banjir dan kondisi alam lainnya. 8. Dalam Rangka Musabakah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-30 tahun 2022 yang mana Kabupaten Ketapang dipercayakan sebagai tuan rumah dari pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk itu dimintakan kepada seluruh kepala Desa agar dapat mendukung dan menciptakan suasana yang baik sebagai tuan rumah sehingga pelaksanaan MTQ di Kabupaten Ketapang dapat berjalan dengan baik. 9. Kepala Desa selaku pemimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa harus senantiasa sejalan serta tunduk dan taat kepada peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, serta mendukung penuh program dan kegiatan, termasuk program prioritas daerah saat ini dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Ketapang periode tahun 2021-2026 yaitu melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera.
(Muzahidin/Fery)

Rabu, 14 September 2022

Sekda Ketapang Alexander Wilyo Instruksikan Penerapan Electronic Government

berita ketapang Sekda Ketapang Alexander Wilyo Instruksikan Penerapan  Elektronik Goverment
Kegaitan apel pag di halaman Kantor Bupati Ketapang. (BorneoTribun/Ho-Prokopim Setda Ketapang)
BorneoTribun Ketapang, Kalbar - Sekda Ketapang Alexander Wilyo Instruksikan Penerapan  Elektronik Goverment. Untuk efektivitas dan efesiensi birokrasi, Sekda Alexander Wilyo, S.STP.,MSi beri instruksi kepada para ASN khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang agar menerapkan Elektronic Goverment, yaitu penyelenggaraan kepemerintahan berbasis elektronik. 

Terkait dengan korespondensi, sekda juga sudah mewajibkan para pejabat agar melakukan pembubuhan tandatangan secara digital atau Tanda Tangan Elektronik (TTE).

"Surat yang naik kepada saya, wajib tanda tangan digital. Saya harapkan juga untuk OPD yang lain seperti Sat. Pol. PP, BKPSDM, BPKAD melakukan hal yang sama. Ujar Beliau saat memimpin Apel Pagi, pada Senin (12/09/2022) di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

Sekda Ketapang Alexander Wilyo Instruksikan Penerapan  Elektronik Goverment
Sekda Ketapang Alexander Wilyo Instruksikan Penerapan  Elektronik Goverment. (BorneoTribun/Ho-Prokopim Setda Ketapang)
Lebih lanjut, untuk percepatan  penerapannya,  Sekda meminta pada bagian Organisasi Setda agar segera mendorong dan mengawal kepada OPD-OPD yang lain seperti Dinas Arsip Daerah dan Dinas Kominfo.

Untuk dipahami, apa yang Sekda perintahkan yaitu kewajiban penggunaan Tandatangan Elektronik, sesuai dengan  UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dilansir dari laman Kominfo Rabu (14/9/2022), dalam "Fintech" dan Tanda Tangan Elektronik,  menjelaskan bahwa setiap metode dan format tanda tangan elektronik dapat diakui secara hukum, sepanjang memenuhi ketentuan elemen tanda tangan elektronik. (sh)

(Muzahidin/naen/prokopim)

Selasa, 06 September 2022

Desa Payak Kumang Masuk 5 Besar Calon Juara Desa Tingkat Regional III Kalimantan-Sulawesi

Desa Payak Kumang Masuk 5 Besar Calon Juara Desa Tingkat Regional III Kalimantan-Sulawesi
Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si ikut mendampingi Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan saat melakukan pemaparan di Direktorat Jendral (Dirjen) Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. (BorneoTribun/Muzahidin/Prokopim)
BorneoTribun Ketapang - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si ikut mendampingi Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan saat melakukan pemaparan di Direktorat Jendral (Dirjen) Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, pada Senin (5/9/2022).

Saat dikonfirmasi, Sekda mengatakan kalau saat ini dirinya bersama dengan Kepala Dinas PMD Provinsi Kalbar, Kadis PMPD Ketapang, Ketua TP PKK Desa Payak Kumang beserta BPD ikut menghadiri pemaparan yang dilakukan Kades Payak Kumang.

"Hari ini pemaparan oleh Kades Payak Kumang di depan tim Kemendagri, semoga semua berjalan lancar," ucap Beliau.

Desa Payak Kumang Juara 1 Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalbar

Lebih lanjut Beliau menjelaskan, bahwa Desa Payak Kumang sendiri masuk sebagai 5 besar calon juara Desa tingkat Regional III (Kalimantan-Sulawesi) dalam lomba Desa dan Kelurahan tingkat regional tahun 2022.

"Sebelumnya Desa Payak Kumang menjadi juara 1 lomba desa tingkat Provinsi Kalbar untuk kemudian mewakili Provinsi Kalbar dan saat ini masuk 5 besar tingkat regional III," Terangnya.

Selain itu Sekda juga mengajak semua masyarakat Kabupaten Ketapang khususnya dan umumnya masyarakat Kalbar untuk memberikan doa restu dan dukungan agar Desa Payak Kumang yang mewakili Provinsi Kalbar bisa meraih hasil terbaik.

"Sekarang sudah masuk 5 besar calon juara, mari kita doakan agar bisa masuk 3 besar bahkan jadi juara 1 regional atau nasional," harap Beliau.

Kades Berharap Desa Payak Kumang masuk 3 Besar

Sementara itu, Kepala Desa Payak Kumang, Hadi Supratman menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihaknya khusus Pemerintah Kabupaten Ketapang.

"Saat ini rangkaian tahapan pemaparan di Direktorat Bina Pemerintahan Desa di Kemendagri sudah selesai dilakukan, semoga dari 5 besar tingkat regional kita bisa melangkah ke 3 besar," ucapnya.

Lebih lanjut Kades Payak Kumang ini juga menjelaskan bahwa dalam pemaparan tersebut pihaknya telah menyampaikan banyak hal baik terkait dengan profile desa hingga apa saja program yang telah dilakukan oleh pihak Desa termasuk penyampaikan visi dan misi Desa Payak Kumang.

(Muzahidin/Prokopim)

Senin, 05 September 2022

Wabup dan Sekda Angkat Piala Juara 1 Liga Futsal Ketapang

Wabup dan Sekda Angkat Piala Juara 1 Liga Futsal Ketapang
Wakil Bupati Ketapang H. Farhan,SE.,M.Si  dan Sekda Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si tampak kompak mengangkat piala juara 1 Liga Futsal Ketapang (AFK) pada malam penghargaan Asosiasi Futsal Ketapang. (BorneoTribun/Ho-Prokopim Setda Ketapang)
BorneoTribun Ketapang - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan,SE.,M.Si  dan Sekda Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si tampak kompak mengangkat piala juara 1 Liga Futsal Ketapang (AFK) pada malam penghargaan Asosiasi Futsal Ketapang, Kamis lalu (1/9/2022) di salah satu Hotel di Ketapang. 

Sambil mengumbar senyum, keduanya pun mengangkat trofi secara bersama-sama di tengah-tengah tim futsal RR 69 yang menjuarai turnamen tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Farhan, M. Si merasa bangga atas perkembangan olahraga khususnya futsal, yang telah mengalami  berkembang secara pesat di Kabupaten Ketapang belakangan ini . Menurut Beliau, hal ini dapat dilihat dari banyaknya sarana dan prasarana futsal, sering adanya  even kejuaraan futsal dan tidak pernah sepinya lapangan futsal setiap harinya. 

“Dengan maraknya kompetisi yang diselenggarakan baik oleh pemerintah daerah maupun berbagai elemen dan kelompok masyarakat, diharapkan dapat menghasilkan prestasi olahraga khususnya futsal di Kabupaten Ketapang,” tutur Wabup dalam sambutannya. Pada Kamis (1/9/2022) malam.

Lebih lanjut Wabup Farhan berharap ajang seperti ini dapat menjadi sarana dalam mencari bibit-bibit pemain futsal yang memiliki keterampilan dan kualitas, baik dari segi teknik, fisik dan kemampuan lainnya.

“Melalui turnamen ini diharapkan dapat meningkatkan dan mempererat hubungan silaturahmi diantara para pemain dan pencinta olahraga futsal khususnya di Kabupaten Ketapang." Ujar Wabup.

Banyak hal positif yang dapat diambil dari kegemaran berolahraga, menurut Wabup Farhan, diantaranya dapat menjauhkan para pemuda dari hal-hal atau perilaku negatif seperti pengaruh penggunaan obat-obatan terlarang dan pergaulan bebas.

Sementara itu, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si  mengaku bangga dengan pencapaian yang telah diraih oleh para pemenang, khusunya tim Futsal RR 69. Apalagi, sekda juga merupakan  pembinanya. 

"Khususnya untuk tim RR 69 yang berhasil meraih juara pertama, selaku pembina saya merasa senang dan berharap tim ini dapat terus berprestasi dan melahirkan pemain-pemain futsal berprestasi," ujar Sekda diiringi tepuk tangan meriah 

Sekda memastikan, bahwa beliau sangat mendukung kegiatan-kegiatan olahraga termasuk satu diantaranya olahraga futsal. Sebagai bukti, Sekda mengaku  bahwa  beliau juga merupakan   pembina dari turnamen futsal terbesar di Kabupaten Ketapang, yakni Jurnalis Ketapang Cup.

"Semoga kedepan banyak turnamen futsal digelar, sehingga menambah jam terbang dan pengalaman para pemain sebagai ajang ujicoba menjelang Porprov di akhir tahun ini," tutur Beliau.

Adapun Manager Tim Futsal RR 69, Luhur Farai Todi mengaku bersyukur atas raihan yang didapat pihaknya, dirinya menyampaikan terimakasih kepada seluruh pemain, official dan para pembina tim.

"Ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama tim, ditambah suport para pembina khususnya Bapak Sekda Ketapang Alexander Wilyo dan Ketua AJK yang terus mensuport tim ini dari awal hingga menjadi juara para liga futsal ketapang," akunya, Jumat (2/9/2022).

Pria yang akrab disapa Todi ini mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara atas beberapa kategori penghargaan yang diberikan kepada pihaknya mulai dari pemain flank kanan terbaik yang jatuh kepada Ruli, Kipar terbaik Rahmi, Pemain terbaik Wandi dan Manager tersukses yang diterima dirinya.

"Semoga kami dapat terus berkembang, terus eksis menjadi wadah berkumpul dan belajar para pemain-pemain futsal ketapang untuk mengasah kemampuan dan mengembangkan bakat agar bisa berpretasi lebih jauh," pungkasnya. (sh/r).

(Muzahidin/Prokopim)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno