Rabu, 22 November 2023
Kamis, 09 November 2023
KPU dan Bawaslu Dituntut Profesional Jaga Pemilu Dari Kecurangan
Minggu, 13 Agustus 2023
Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Geser Jadwal Pengumuman Calon Anggota Terpilih dan Pelantikan
Minggu, 20 November 2022
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kalbar Teken MoU dengan AMSI
Kamis, 10 November 2022
Hakim MK, Komisioner KPU dan Bawaslu Hadiri Pelantikan DPD PA GMNI Kalbar
Sabtu, 15 Oktober 2022
Bawaslu Bengkayang Beri Perhatian Peran Perempuan Dalam Pemilu
Ketua Bawaslu Bengkayang Yosef Harry Suyadi. |
Bengkayang, Kalbar - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Yosef Harry Suyadi mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terkait peran perempuan dalam Pemilu 2024, karena saat ini kiprahnya dari berbagai aspek perlu ditingkatkan.
"Keterlibatan perempuan dalam pengawasan Pemilu 2024 perlu ditingkatkan. Hal itu dilihat dari masih rendahkan keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu tampak dari tidak terpenuhi perwakilan perempuan dalam mendaftar sebagai panwaslu kecamatan di 15 kecamatan," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa tidak terpenuhinya kuota perempuan di panwaslu kecamatan ini dipengaruhi banyak faktor di antaranya karena tidak mendapatkan dukungan dari orang terdekat. Fenomena tersebut menurutnya karena perempuan belum sepenuhnya mendapatkan dukungan dari lingkungan, keluarga dan juga faktor yang lahir dari diri sendiri.
"Saya melihat mungkin ya karena tidak mendapatkan dukungan dari orang terdekat suami, pendidikan dan juga ketidakpercayaan diri," jelas dia.
Ia mengatakan bahwa hingga sampai saat ini proses penjaringan calon panwaslu kecamatan sedang berlangsung dan sudah masuk tahap seleksi administrasi dan juga akan tes tertulis. Untuk peserta yang lolos berkas administrasi pendaftaran telah diumumkan 12 Oktober 2022 dan selanjutnya mengikuti tes online CAT socrative pada 14-15 Oktober 2022.
"Tapi memang untuk kuota perwakilan perempuan masih belum terpenuhi 30 persen. Padahal Bawaslu sendiri sudah membuka dan perpanjangan masa pendaftaran. Walaupun belum terpenuhi perwakilan perempuan 30 persen, sesuai aturan proses seleksi akan terus dilakukan atau lanjutkan. Hari ini kita masuk pada tahap tes tertulis calon panwaslu kecamatan," jelas dia.
Ia menyebutkan sejak awal pendaftaran panwaslu kecamatan ada sebanyak 328 pendaftar lolos administrasi. Dan dari hasil penelitian berkas tersebut sebanyak 18 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran dikarenakan usia pendaftar belum mencukupi 25 tahun sebagaimana diisyaratkan dalam pendaftaran.
“Total pendaftar sejak masa pendaftaran dan masa perpanjangan pendaftaran untuk 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang sebanyak 328 pendaftar yang terdiri 235 laki-laki dan sebanyak 93 perempuan,” papar dia.
Data Bawaslu Bengkayang ada 15 kecamatan yang perwakilan perempuan tidak terpenuhi tersebut di antaranya Kecamatan Siding, Jagoi Babang, Seluas, Sanggau Ledo, Tujuh Belas, Ledo, Suti Semarang, Teriak, Sungai Betung, Lembah Bawang, Samalantan, Monterado, Capkala, Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan. (yk/ant)
Jumat, 07 Oktober 2022
Bawaslu Gunung Mas bentuk sentra Gakkumdu Pemilu 2024
Palangka Raya, Kalteng - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri setempat membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024..
“Sentra Gakkumdu Gunung Mas dibentuk untuk menghadapi pemilihan umum 2024 serta sebagai upaya pengawasan dan meminimalkan potensi pelanggaran pelaksanaan pada pesta demokrasi," kata Ketua Bawaslu Gunung Mas Walman Tristianto di Kuala Kurun, Kamis.
Adapun struktur keanggotaan Sentra Gakkumdu Gunung Mas terdiri dari penasihat, pembina, ketua koordinator, koordinator, dan anggota. Secara keseluruhan keanggotaan Sentra Gakkumdu di kabupaten setempat berjumlah 25 orang.
Walman menerangkan, penasihat memiliki tugas memberi arahan umum kepada pembina, terkait pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu. Kemudian memberi arahan untuk pembentukan dan penetapan sekretariat Sentra Gakkumdu.
Pembina memiliki tugas memberi arahan dan mekanisme kerja pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu, dalam penindakan pelanggaran tindak pidana pemilu. Kemudian melaporkan hasil pelaksanaan Sentra Gakkumdu kepada penasihat.
Ketua koordinator memiliki tugas memimpin dan melaksanakan rapat pembahasan Sentra Gakkumdu. Kemudian memberi arahan teknis kepada anggota, untuk melakukan tugas dalam rangka penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.
“Tugas lainnya adalah memberi arahan sesuai dengan tugas dan wewenang yang diatur dalam Peraturan Bawaslu tentang Sentra Gakkumdu, dan melaporkan hasil pembahasan rapat Sentra Gakkumdu kepada pembina,” jelasnya.
Untuk koordinator bertugas melaksanakan rapat pembahasan Sentra Gakkumdu, memberi arahan teknis kepada anggota untuk melakukan tugas dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, serta memberi arahan sesuai tugas yang diatur dalam Peraturan Bawaslu tentang Sentra Gakkumdu.
Sedangkan anggota bertugas melaksanakan tugas yang diberikan oleh koordinator, serta melaporkan hasil penanganan tindak pidana pemilu kepada koordinator.
"Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 lalu, situasi dan kondisi di Gunung Mas terbilang aman dan tertib, di mana Sentra Gakkumdu Gunung Mas tidak ada menangani kasus pelanggaran tindak pidana pemilihan," katanya.
Pihaknya pun berharap proses pelaksanaan pemilu 2024 yang tahapannya telah dimulai juga berjalan dengan baik. Untuk itu, upaya pencegahan terjadinya pelanggaran tindak pidana pemilu juga menjadi salah satu fokus Sentra Gakkumdu Kabupaten Gunung Mas.
"Bagi masyarakat yang melihat, atau mengetahui potensi atau tindakan pelanggaran tindak pidana Pemilu dapat melaporkan ke Sentra Gakkumdu. Kerahasiaan pelapor tetap akan terjaga. Mari sukseskan seluruh tahapan sampai penetapan pemenang Pemilu dengan aktif melakukan pengawasan partisipatif," katanya.
Pewarta : Rendhik Andika/Antara
Editor: Yakop