Berita Borneotribun.com: Bengkayang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Bengkayang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bengkayang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 September 2023

Pemkab Bengkayang Dorong Pertumbuhan IKM di Perbatasan Malaysia

Pemkab Bengkayang Dorong Pertumbuhan IKM di Perbatasan Malaysia.
BENGKAYANG - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, terus berupaya meningkatkan kapasitas industri kecil dan menengah (IKM) di daerah perbatasan dengan Malaysia, tepatnya di Jagoi Babang. Langkah ini bertujuan untuk memberdayakan para pelaku usaha IKM agar semakin mampu bersaing dalam dunia produksi.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindag) Bengkayang, Yan, mengungkapkan bahwa kegiatan pelatihan merupakan salah satu strategi yang diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Melalui dukungan dari Kementerian Perindustrian, khususnya Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), pelatihan ini mencakup beberapa bidang kunci.

"Pelatihan kami sasar untuk bidang-bidang seperti pembuatan berbagai anyaman dari rotan, servis elektronik, serta pengolahan rempah dan minuman herbal dari tanaman tradisional. Kami juga memberikan pelatihan dalam pembuatan pupuk organik bebas pestisida dan kemampuan digital," jelas Yan.

Menurut Yan, peningkatan kapasitas pelaku usaha di wilayah perbatasan ini juga diarahkan untuk mendukung pembukaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang. "Ketika PLBN ini dibuka, secara otomatis akan menjadi pintu masuk antara dua negara. Kami berharap bahwa para pelaku usaha akan siap menghadapinya, dan kami berharap pelatihan ini akan meningkatkan kreativitas, inovasi, serta keterampilan teknis mereka untuk mengembangkan usaha mereka," tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan PLBN Jagoi Babang, saat ini masih menunggu peresmian dari pemerintah pusat. Pembangunan fisik PLBN tersebut telah selesai, dan kini tersedia dalam dua zona utama.

Zona inti mencakup berbagai fasilitas seperti bangunan inti, car wash, power house, gudang sita, tempat penampungan sementara sampah (TPS), gerbang Tasbara, pos pemeriksaan imigrasi, toilet, dan peralatan X-ray. Di sisi lain, zona penunjang 1 melibatkan bangunan wisma dan fasilitas bagi pegawai, sementara zona penunjang 2 mencakup bangunan masjid, kapel, pasar, dan terminal mini.

Dengan semakin dekatnya pembukaan PLBN Jagoi Babang, pemerintah daerah terus melakukan persiapan agar wilayah perbatasan ini dapat mendukung perkembangan ekonomi dan perdagangan yang lebih luas antara Indonesia dan Malaysia.

(Tim Liputan)

Kamis, 10 Agustus 2023

Dinkes PPKB Kabupaten Bengkayang Berupaya Cegah Penyebaran DBD

Ilustrasi.
BENGKAYANG – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam rangka mengatasi wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Arya H.M.Purba, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes PPKB Kabupaten Bengkayang, mengungkapkan bahwa langkah pencegahan DBD ditekankan melalui berbagai bentuk komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.

"Kami selalu berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan DBD," katanya saat dihubungi di Bengkayang pada hari Rabu.

Salah satu upaya edukasi yang dilakukan adalah terkait dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Langkah PSN ini melibatkan pendekatan 3M plus, yaitu menguras tempat-tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat tersebut, serta menimbun barang-barang yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti.

"Apart dari itu, kami juga fokus pada upaya pencegahan seperti pengasapan, terutama di wilayah-wilayah yang dilaporkan mengalami penularan. Hingga saat ini, kami berhasil menjaga situasi DBD tetap terkendali. Meskipun demikian, kami terus melakukan berbagai langkah pengendalian untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," jelas Arya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari Januari hingga awal Agustus 2023, tercatat sebanyak 60 kasus DBD di wilayah tersebut. Mayoritas kasus terjadi di Kecamatan Bengkayang dengan jumlah 15 kasus.

"Apa yang kami catat adalah 8 kasus pada Januari 2023, 4 kasus pada Februari dan Maret, 2 kasus pada April, 11 kasus pada Mei, 15 kasus pada Juni, 13 kasus pada Juli, dan 3 kasus pada awal Agustus," ungkapnya.

Arya juga mengimbau warga Bengkayang untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan berbagai penghalang atau alat anti-nyamuk, serta melakukan langkah penggunaan larvasida.

"Jika ada anggota keluarga yang menunjukkan gejala DBD, segera bawa ke fasilitas layanan kesehatan, baik Puskesmas maupun rumah sakit, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," tambahnya.

(Tim Redaksi)

Rabu, 09 Agustus 2023

Gubernur Kalbar Salurkan Bantuan Alat Tangkap Ikan Senilai Rp583 Juta ke Nelayan Bengkayang

Gubernur Kalbar Salurkan Bantuan Alat Tangkap Ikan Senilai Rp583 Juta ke Nelayan Bengkayang (Doc. Antara)
BENGKAYANG – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, telah memberikan bantuan alat tangkap ikan senilai Rp583 juta kepada nelayan di Kabupaten Bengkayang. Penyerahan bantuan ini dilakukan sebagai simbolisasi dengan menyerahkan jaring dan pukat kepada nelayan di Desa Sungai Raya Kepulauan.

Sutarmidji menjelaskan bahwa bantuan alat tangkap ikan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan para nelayan. Ia juga mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai apartemen ikan yang didukung oleh PLN Wilayah Kalbar dan Universitas Tanjungpura Pontianak, serta sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan nelayan di desa tersebut.

Gubernur mengungkapkan bahwa alasan dibalik penyerahan bantuan ini adalah untuk membantu sektor perikanan di daerah yang tidak menyumbang inflasi, seperti Kabupaten Bengkayang. Ia berharap keberadaan nelayan di sana dapat membantu menjaga stabilitas inflasi, serupa dengan Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya.

Sutarmidji juga mengatakan bahwa data menunjukkan nilai tukar nelayan lebih baik daripada nilai tukar petani, dengan produksi nelayan yang lebih besar. Oleh karena itu, diharapkan bantuan alat tangkap ini dapat meningkatkan pendapatan nelayan.

Pemerintah juga meminta ketua-ketua kelompok perikanan untuk mendukung program jaminan ketenagakerjaan. Sutarmidji menyebut kehadiran pemerintah akan membantu menjaga keamanan dan kesejahteraan para nelayan, termasuk melalui program apartemen ikan.

Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, menyambut baik bantuan ini sebagai bentuk keberpihakan kepada nelayan. Dengan 58 kilometer daerah pesisir di Bengkayang, mayoritas warga pesisir adalah nelayan.

Selain alat tangkap ikan, nelayan juga menerima sertifikat tanah dan program BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini ditujukan kepada 10 Dusun di Desa Sungai Raya Kepulauan, dengan total 1.100 potong alat Trammel net (pukat tiga lapis).

(Antara/Tim Liputan)


Minggu, 30 Juli 2023

TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba 10.000 Butir Pil Ekstasi dari Malaysia

TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba 10.000 Butir Pil Ekstasi dari Malaysia
BENGKAYANG - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 16/Tumbak Kaputing kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia.

Sebanyak 10.000 butir pil ekstasi dan sabu dengan total berat sekitar 1,033 kilogram berhasil dicegah masuk ke Kalimantan Barat melalui wilayah Desa Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, dari Malaysia.

Melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menyatakan bahwa operasi penggagalan penyelundupan ini berlangsung pada hari Sabtu (29/7) sekitar pukul 00.00 Wib.

Tim patroli dari Yonarmed 16/Tumbak Kaputing dipimpin oleh Danpos Sungai Saparan Letda Arm Dimas Sulviandi Nugraha, dengan anggota lainnya, Kopda Eko Wahyudi, dan lima personel dari Pos Saparan dan Pos Sentabeng.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, operasi ini merupakan langkah lanjutan dalam upaya Satgas Pamtas untuk memperketat pengamanan wilayah perbatasan yang kerap menjadi jalur ilegal bagi pelaku penyelundupan barang dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

Kronologis penggagalan penyelundupan ini bermula ketika tim patroli pada sekitar pukul 11.00 WIB mendeteksi seorang pria mencurigakan yang membawa barang bawaan dari arah Malaysia menuju wilayah Indonesia. Saat diberhentikan untuk pemeriksaan, pelaku langsung melarikan diri dan membuang barang bawaannya.

Tim patroli berusaha mengejar pelaku, namun karena telah memasuki wilayah negara tetangga, proses pengejaran tidak dapat dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku. 

Oleh karena itu, tim patroli kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang ditinggalkan oleh pelaku.

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa barang tersebut berisi kristal putih yang diduga merupakan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1,033 kilogram, serta empat paket pil ekstasi sebanyak kurang lebih 10.000 butir. 

Selain itu, tim juga menemukan kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga milik pelaku, sehingga dapat membantu dalam upaya identifikasi dan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini.

Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menegaskan bahwa identitas pelaku yang sementara telah diketahui dari KTP tersebut akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. 

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Indonesia agar tetap terjaga.

(Tim Liputan)



Jumat, 28 Juli 2023

Dugaan Asusila, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Siaga Bengkayang

Dugaan Asusila, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Siaga Bengkayang
Dugaan Asusila, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Siaga Bengkayang.
BENGKAYANG - Puluhan warga masyarakat desa Siaga, kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang melakukan orasi dan menyampaikan  mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Siaga terkait adanya kasus asusila yang di lakukan Kepala Desa Siaga terhadap  warganya sendiri.

Kegiatan orasi tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00.Wib - 12.00.Wib bertempat di kantor Desa Siaga dan  di hadiri oleh kasi Trantib Ropinus, selaku Perwakilan Kecamatan, Kapolsek Monterado Iptu Andri Supriyanto, Sekdes desa Siaga Boni, BPD desa Siaga Salpius dan anggotanya, serta puluhan warga desa siaga.

Kapolsek Monterado Iptu Andri Supriyanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan orasi tersebut terjadi dikarenakan adanya kasus yang menimpa salah satu warga di desa siaga yang di lakukan oleh oknum kades Siaga.

“Kepada masyarakat yang ikut orasi ini saya ingin memberikan himbauan untuk tertib serta saya minta jangan anarkis. Kemudian dalam kegiatan ini tetap juga jaga keamanan,” kata Kapolsek saat berikan himbauan orasi, Jumat 28 Juli 2023.

Selanjutnya, Sawilda selaku koordinator aksi menerangkan, bahwa puluhan warga yang mendatangi Kantor desa siaga tersebut tidak lain adalah ingin menyampaikan pernyataan mosi tidak percaya terhadap saudara Anton selaku Kepala desa Siaga. Atas dugaan kasus asusila yang sudah kedua kalinya di lakukan oleh yang bersangkutan.

"Warga sudah tidak  percaya lagi terhadap kinerja Oknum Kades Siaga dan meminta kepada pemerintah kabupaten Bengkayang khususnya kecamatan Monterado untuk segera menonaktifkan oknum kades yang diduga melakukan asusila tersebut," ujar Sawilda.

Kemudian di tempat yang sama, Salpius selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Siaga mengatakan, bahwa pihak desa akan menyampaikan aspirasi warga yang melakukan orasi tersebut karena menurutnya selaku pengurus desa apapun bentuk yang berkaitan dengan citra desa, khususnya desa siaga maka hal itu akan cepat pihaknya sampaikan ke Kecamatan. 

"Saya berharap kepada masyarakat desa Siaga bersabar untuk menunggu hasil mediasi orasi yang akan pihaknya sampaikan ke kecamatan, karena berkaitan 2 hari ke depan libur," ucap Ketua BPD Salpius.

Setelah itu kegiatan Orasi tersebut berjalan dengan  aman dan tertib, situasi terkendali tidak ada kericuhan hingga masa membubarkan diri. (Tino)

Kamis, 25 Mei 2023

Melalui Konferensi Pers, Polres Bengkayang Beberkan Kasus Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

Konferensi Pers Polres Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Kabag ops Polres Bengkayang AKP Jami’ad memimpin Konferensi Pers pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Rabu (24/5/23) pagi.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. melalui Kabag ops membenarkan informasi tersebut, ia mengatakan penangkapan AS (42) ini dilakukan pada Rabu (5/4), setelah orang tua korban melaporkan ke Pihak Polres Bengkayang.

“Tersangka yang diamankan berinisial AS (42) terkait tindak pidana pelecehan terhadap anak berinisial HS (17) yang dilakukan disalah satu kos di Kecamatan Bengkayang. Saat ini tersangka diamankan di Polres Bengkayang dan sudah tahap 1,” sampai Kabagops.

Adapun aksi tidak terpuji yang dilakukan tersangka ini mulai terkuak saat teman korban menyampaikan ke orang tua korban dan kemudian orang tua korban melaporkan ke pihak Polres Bengkayang.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU Andika Wahyu Utomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa aksi tersangka dilakukan pada bulan Oktober 2022 dan korban baru berani menceritakan ke orangtuanya pada Maret 2023.

“Menurut pengakuan korban, dirinya baru beberapa bulan mengenal AS. Bermula dari korban sering mengalami sakit seperti kesurupan sehingga korban diobati oleh AS,” ujar Andika.

“Untuk kejadiannya dilakukan tersangka saat korban berada di kamar kosnya, kemudian AS mengetuk pintu kamar korban dan memaksa untuk masuk. Adapun pada saat itu pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” tambah Andika.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Untuk diketahui, mengenai kasus ini pada Senin (8/5/23) hingga Senin (15/5/23) telah digelar sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkayang yang mana pihak tersangka sebagai Pemohon dan Polres Bengkayang sebagai Termohon. Adapun hasil putusan Sidang Praperadilan menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil.

(Rinto Andreas/Humas)

Sabtu, 20 Mei 2023

Berjasa Dalam Pencarian Korban Tenggelam, Tim SAR Gabungan Terima Penghargaan Kapolres Bengkayang

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H memberikan penghargaan.
Bengkayang, Kalbar - Kepala Kepolisian Resor Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. memberikan penghargaan kepada Personel Polri, Masyarakat dan Mitra Polri yang telah membantu tugas Tim Search and Rescue (SAR) dalam pencarian korban tenggelam di Pantai Samudera Indah.

Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut digelar di Pantai Samudera Indah, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang pada Sabtu (20/5/23) pagi. Adapun kegiatan dihadiri Pju Polres Bengkayang dan 44 orang yang mendapatkan penghargaan.

Penghargaan diberikan kepada 39 Personel Polres Bengkayang, Satbrimob, Personel TNI, Basarnas dan Bakamla atas keberhasilan sebagai Tim SAR dalam penemuan korban tenggelam di Pantai Samudera Indah dan 6 masyarakat serta pengelola pantai atas kontribusinya membantu petugas menemukan korban yang tenggelam di Pantai Samudera Indah.

Untuk diketahui, kejadian tenggelamnya seorang pria berinisial MAA (19) yang berdomisili di Pontianak terjadi di Pantai Samudera Indah pada Minggu (7/5/23) sore saat korban berenang namun terseret ombak dan terbawa ke tengah pantai. Oleh karena itu, gabungan Tim SAR serta masyarakat setempat melakukan pencarian dan pada Senin (8/5/23) malam korban ditemukan dengan keadaan tidak bernyawa.

Kapolres Bengkayang dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada personel Polri, TNI, Basarnas, Bakamla dan Masyarakat yang telah berdedikasi dan berkontribusi dalam membantu pencarian korban tenggelam di Pantai Samudera Indah tersebut.

Pada kesempatan tersebut juga, Kapolres mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban dan bersama-sama pihak yang hadir untuk mengirimkan doa kepada korban semoga ditempatkan yang terbaik disisi-Nya.

“Kami berikan apresiasi kepada Gabungan Tim SAR serta masyarakat yang telah berdedikasi dan peduli terhadap sesama sehingga korban berhasil ditemukan. Terima kasih, semoga hal ini menjadi ladang ibadah untuk kita semua,” ucap Kapolres.

“Syukurlah korban dapat segera ditemukan. Saya selaku Kapolres Bengkayang turut berduka cita, semoga keluarga diberikan ketabahan serta keikhlasan dan pada kesempatan ini, mari kita bersama mendoakan korban semoga ditempatkan yang terbaik di sisi-Nya,” sampai Kapolres.

(Tim Liputan)

Selasa, 16 Mei 2023

Perusahaan Alfa Ledo Group Mangkir Dari Panggilan Disnakertrans, SP-SB Pelikha Kabupaten Bengkayang Angkat Bicara

Perusahaan Alfa Ledo Group Mangkir Dari Panggilan Disnakertrans.
Bengkayang, Kalbar - Kembali mangkir perusahaan Alfa Ledo Group dari panggilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkayang untuk mediasi terakit aksi mogok damai pada selasa 23 Mei 2023 di kantor besar Alfa Ledo Group, Dusun Peleng, Desa Sinar Baru, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Selasa (16/5/2023).


Ketua DPC Pelikha, Darius kepada awak media mengatakan pihak serikat buruh Pelikha yang mewakili pekerja sudah datang ke kantor Disnakertrans Kabupaten Bengkayang tepat pada waktunya untuk membahas terkait pelaksanaan aksi mogok damai di kantor Alfa Ledo Group. 

Dari pihak Pelikha yang hadir diantaranya Ketua Pelikha Darius, Sekretaris Pelikha Injil, Bendahara Kusnadi dan Wakil Ketua Pelikha Mohlis. Namun, dari pihak Perusahaan Alfa Ledo Group mangkir dan tidak menunjukkan batang hidungnya dalam waktu yang dijadwalkan.

"Perusahaan itu tidak menghormati atas penggilan dari Dinas Ketenagakerjaan kabupaten bengkayang dan ketidakpatuhan perusahaan Alfa Ledo Group sering dilakukan mangkir atas penggilan," Ujar Darius.

"Kami sangat kesal karena pihak perusahaan Alfa Ledo Group tidak hadir, sementara kami dari pengurus Pelikha Kabupaten Bengkayang sangat menghargai panggilan pemerintah kabupaten bengkayang,dimana kedatangan kami pada hari ini untuk merembukan bagimana mencari solusi dari permasalahan ini," Lanjutnya. 

Darius juga mengungkapkan dimana aksi mogok damai nanti diperkirakan yang hadir sekitar empat ribu lebih dari dua kabupaten yaitu kabupaten bengkayang dan kabupaten Sambas.

Kusnadi Pengurus Pelikha Kabupaten Bengkayang yang juga ketua koordinator aksi damai yang akan di lakukan pada Selasa 23 Mei 2023 kepada awak mengungkapkan dengan ketidak hadiran pimpinan perusahaan sesuatu hal yang tidak kooperatif dan sangat di sayangkan. Apalagi setiap adanya pemanggilan dari pihak Disnakertrans tidak pernah hadir terhitung hanya satu kali pertemuan.

Kusnadi juga berharap kepada pihak pemerintah kabupaten bengkayang, terutama yang membidangi ketenagakerjaan harus bisa menindak kepada pihak perusahaan yang selama ini tidak kooperatif.

Kusnadi juga mengatakan sangat mendukung pengusaha atau investor yang ada dikabupaten bengkayang, tetapi sebaliknya penuhi hak dan kewajiban sesuai dengan undang-undang Ketenagakerjaan tentunya yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Pada intinya, aksi damai mogok tetap berjalan sesuai dengan yang direncanakan antara gabungan serikat buruh kabupaten bengkayang dan kabupaten Sambas. Rencananya peserta aksi mogok damai di perkirakan 4500 orang yang akan hadir," Sebut Kusnadi.

"Saya berpesan kepada peserta yang ikut aksi damai supaya bisa menjaga diri, menjaga keamanan jangan sampai anarkis, karena aksi mogok damai ini untuk memperjuangkan hak hidup orang banyak yang selama ini tertindas oleh pihak perusahaan Alfa Ledo Group," Tukas Kusnadi selaku koordinator aksi.

(Rinto Andreas/Tim Pelikha)

Minggu, 14 Mei 2023

Partai Perindo Bengkayang Daftarkan Caleg ke KPU

Partai Perindo Bengkayang Daftarkan Caleg ke KPU.
Bengkayang, Kalbar - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Bengkayang hari ini telah menyerahkan daftar nama-nama bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang, Minggu (14/5/2023).

Anggota DPRD dari Partai Perindo Kabupaten Bengkayang, Parman yang juga mencalonkan diri lagi maju untuk bertarung, saat di wawancarai awak media ini yang sebagaimana mestinya sesuai dengan arahan dari DPP Partai Perindo pada tanggal 14 Mei 2023 kita harus mendaftar ke kantor KPU kabupaten bengkayang.

"Alhamdulillah, pihak KPU Bengkayang menerima berkas kami hari ini. Pendaftaran serentak di seluruh Indonesia," Kata Parman.

"Untuk kendala pendaftaran itu sendiri pada hari ini adalah bekas yang model B1 itu tidak di Upload kesalahan teknis dari aplikasi, jadi berkas kita pada hari ini di kembalikan disuruh adanya perbaikan. Untuk dapil 5 semua sudah terisi, jadi dalam menghadapi pemilu yang akan datang target kita ya tidak muluk-muluk. Target kita per dapil kita mendapat 1 kursi," Pungkasnya 

(Rinto Andreas)

Kamis, 11 Mei 2023

Kapolres Bengkayang Gelar Tatap Muka Bersama Pihak Terkait, Ini Pembahasannya

Polres Bengkayang tatap muka bersama pihak terkait.
Bengkayang, Kalbar - Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menggelar Tatap Muka (Tapka) bersama pihak terkait yang membahas tentang penegasan titik serah pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan surat rekomendasi ke konsumen non kendaraan, yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Rabu (10/5/23) Siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkayang, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bengkayang, Kasat Polair dan Kapolsek Jajaran Polres Bengkayang, Perwakilan OPD Dinas Perindag, Pertanian, Perkebunan serta Peternakan dan Kelautan Pemda Bengkayang, Perwakilan Nelayan Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan, Perwakilan Petani Kec. Bengkayang, beberapa Perwakilan Awak Media, Perwakilan Pertamina serta Pengelola SPBU di Kabupaten Bengkayang.

Dalam pembukaannya, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini penting dilaksanakan karena merupakan salah satu atensi dari bapak Presiden tentang penyaluran BBM yang harus tepat sasaran terutama pada BBM subsidi. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan upaya preemtif, preventif dan gakkum dalam mencegah kelangkaan BBM.

“Terima kasih kepada rekan-rekan yang hadir pada hari ini, dimana kegiatan ini sangat penting kita laksanakan sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo penyaluran BBM harus tepat sasaran terutama BBM subsidi,” ujar Kapolres.

“Kami lakukan beberapa upaya dalam mengantisipasi kelangkaan BBM, seperti melalui kegiatan patroli pengawasan, preemtif, preventif, serta penegakkan hukum. Untuk diketahui bersama,” jelas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menambahkan beberapa atensi dari Kapolda Kalbar Brigjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. terkait BBM, “Jalin komunikasi terkait distribusi, dorong pemda untuk rekomendasi perolehan BBM, waktu tertentu untuk pelayanan BBM, selektif, verifikasi dan kawal BBM subsidi untuk masyarakat pedalaman atau pesisir,” tambah Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Pihak Pertamina M. Agung Afrizal menyampaikan bahwa BBM subsidi sudah diatur oleh pemerintah, ia juga berharap adanya aturan yang jelas mengenai BBM sehingga dapat di pidana apabila terdapat pelanggaran.

“Penyaluran BBM subsidi yaitu program pemerintah untuk membantu masyarakat kecil diatur oleh pemerintah melalui BPH Migas. Mengenai aturan, kami harap ada peraturan yang jelas sehingga apabila ada pelanggaran pelaku dapat dipidana,” kata Agung.

Agung menambahkan dalam pengisian jerigen harus ada rekomendasi sesuai Peraturan Presiden yang ada, dan Surat Keterangan BPH Migas tentang ketentuan tata cara penerbitan rekomendasi sesuai jenis peruntukan atau jenis usaha. Adapun untuk masa berlaku rekomendasi tersebut selama 30 hari kalender serta dapat diperpanjang.

Selain itu, Agung juga mengatakan bahwa website Subsidi Tepat Pertamina telah berjalan dari bulan Maret hingga April. Ia juga menyampaikan mengenai Surat Edaran Gubernur Kalbar untuk ketentuan distribusi BBM subsidi non kendaraan.

Terakhir Kapolres menyampaikan bahwa yang dimaksud BBM Subsidi Pemerintah yaitu bantuan pemerintah dalam jumlah terbatas, pengguna terbatas dan tidak untuk diperjual belikan kembali. Ia juga meminta mengenai Peraturan Bupati tentang penyaluran BBM subsidi agar segera diselesaikan dan tentukan OPD terkait penerbitannya.

“Kami harap kepada Dinas Perindag mengetahui jumlah kuota setiap SPBU di Kabupaten Bengkayang, hal tersebut bisa dipantau melalui website BPH Migas,” tutup Kapolres.

(Rinto Andreas)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno