Berita Borneotribun.com: Curanmor Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Curanmor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Curanmor. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Februari 2021

Polisi Kota Bima Berhasil Gulung 3 Orang Diduga Sindikat Curanmor dan Curat, 2 Diantaranya Mahasiswa

Polisi Kota Bima Berhasil Gulung 3 Orang Diduga Sindikat Curanmor dan Curat, 2 Diantaranya Mahasiswa.

BorneoTribun | Kota Bima, NTB - Tim Opsnal Brimob Bima, berhasil menggulung dan melumpuhkan sedikitnya tiga pemuda yang diduga kuat sebagai sindikat kasus pencurian sepeda motor disertai dengan kekerasan, Jumat (29/01/2021) malam kemarin di Gedung Serbaguna Desa Naru Kecamatan Sape.

Dua orang dari ketiga pemuda sindikat itu dikatakan Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, adalah mahasiswa. “Satu lagi adalah petani yang juga sebagai penadah. Sementara dua orang mahasiswa ini sebagai pemetik,” ungkapnya kepada wartawan.

Bersama ketiga pemuda yang kesemuanya adalah warga Desa Sangia – Sape tersebut, polisi juga berhasil merogoh sedikitnya 13 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil pencurian di sejumlah wilayah hukum baik di Kota maupun Kabupaten Bima.

“Ketiga orang pelaku ini atas nama Hairul, 19 tahun dan Ramdan, 20 tahun sebagai mahasiswa. Satunya lagi adalah Gufran, 21 tahun kesemuanya adalah warga Sangia Kecamatan Sape,” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kapolres, sepeda motor merek berbagai merek mulai dari Honda Vario Tekhno, Beat, Vario, GL Pro modif, Yamaha Vixion, Vega dan Mio warna yang berjumlah 13 unit.

Berhasilnya dikumpulkan 13 unit barang bukti ini lanjutnya, sebagai upaya pengembangan Tim Opsnal Polda NTB dan diamankan di berbagai lokasi. “Empat unit di Desa Sangiang, satu di Desa Sumi, dua unit di Wawo. Dua unit lagi unit di Desa Pai Kecamatan Wera dan unit di Kelurahan Ntobo,” rincinya.

Untuk memuluskan penangkapan ini tukasnya, usai mendapatkan perintah dari   kasi Intel Satbrimobda terkaitnya adanya kasus Curat, Curas dan Curanmor di Bima, 

Tim yang dipimpin Bripka Ardi baron Bayuseno menyamar sebagai pembeli sepeda motor hasil curian dengan menghubungi salah seorang penadah.

“Setelah ditentukan lokasinya, Tim langsung mengamanakan penadah tersebut dan terus mengembangkan kasusnya. Agar aksi Tim ini tidak berbenturan dengan masyarakat sekitar, Danyon Batalyon C Pelopor Kompol Hariyanto terlebih dahulu memberikan arahan yang maksimal,” ucapnya.

Upaya pengembangan pun katanya terus dilakukan hingga pada hari (30/01/2021) sekitar pukul 06.00 WITA, Tim kembali bergerak guna melakukan pengembangan dari hasil pendalaman terhadap penadah yang sebelum nya berhasil diamankan terlebih dahulu.

“Berdasarkan keterangan sementara pelaku, sepeda motor tersebut merupakan hasil kerjasama sejumlah sindikat yang beraksi di sejumlah wilayah baik di wilayah Hukum Polres Bima dan Polresta Bima. Hingga membuat keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

Mirisnya ungkap Kapolres, hasil dari pencurian tersebut hanya digunakan untuk berfoya-foya dengan membeli barang haram mulai dari Shabu-shabu, minuman keras dan belanja kebutuhan pribadi masing-masing.

“Dan sistemnya, motor hasil curian ini mereka tidak jual, melainkan memakai sistem gadai. 

Sekarang ketiga tersangka dan Barbuknya sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota,” pungkasnya Sabtu malam (Adibravo).

Minggu, 03 Januari 2021

Tinggalkan Motor Curian Di Pos Kamling, 2 Tersangka Diamankan Polsek Nanga Taman

Ilustrasi. (Gambar: Tobasatu)

BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Dua pemuda masing-masing berinisial JP (23) dan P (30) diamankan pihak Kepolisian Sektor Nanga Taman atas dugaan kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario milik warga kecamatan Nanga Taman. 

Kapolsek Nanga Taman IPDA Triyono membeberkan, peristiwa pencurian itu terjadi di Dusun Kumpang, Desa Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman, pada Rabu (23/12/2020) malam.

Motor korban. (Foto: Humas Polres)

Saat itu, korban memarkir sepeda motor di teras rumahnya. Korban mencari kunci kontak sepeda motornya karena dia lupa di mana menyimpannya.

"Saat sedang mencari kunci motor, korban dipanggil temannya karena ada acara makan-makan di rumah tetangganya,” ujar Kapolsek, Minggu (3/1/2021). 

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban pulang ke rumah dan melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumahnya sudah tidak ada. Ia mengira, motor tersebut dibawa oleh sang ayah. Tanpa bertanya kepada orang di rumah, korban pun masuk rumah dan tidur.

Keesokan harinya, korban mengetahui dari ibunya bahwa motor tersebut tidak dibawah sang ayah. Korban bersama orang tuanya langsung mencari motor tersebut di sekitar rumahnya, tapi tidak ditemukan. 

"Mereka baru sadar kalau motornya itu dicuri. Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan," ucap Kapolsek.

Setelah hampir satu pekan berlalu, tepatnya pada Rabu (30/12/2020), Polsek Nanga Taman mendapat informasi bahwa tersangka meninggalkan sepeda motor curiannya itu di depan Pos Kamling yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari rumah korban. Motor tersebut pun diambil oleh orang tua korban.

Polisi bergegas mencari pelaku yang meninggalkan sepeda motor di Pos Kamling tersebut. Di hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Nanga Taman berhasil mengamankan salah seorang pelaku, yakni JP. 

Dari hasil pemeriksaan, didapatkan  informasi bahwa tersangka JP mengambil sepeda motor itu bersama temannya, P.

"Tersangka P ini yang meninggalkan motor itu di depan Pos Kamling. Kami berhasil mengamankan tersangka P, pada Kamis, 31 Desember 2020,” ungkap Kapolsek. 

IPDA Triyono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka nekat mencuri kendaraan tersebut karena melihat kunci melekat di kontak motor korban. Kepada Polisi, keduanya awalnya tidak berniat untuk mencuri motor tersebut. 

"Pas mereka lewat depan rumah korban, melihat kunci kontak itu masih melekat di motor. Lalu berpikir untuk membawa kabur motor tersebut," bebernya.

Setelah beberapa hari membawa motor ini, lanjut Kapolsek, mereka bermaksud hendak mengembalikan kepada yang punya. Namun karena takut, maka sepeda motor tersebut ditinggalkan di Pos Kamling. 

"Saat ini, kedua tersangka telah kita amankan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Nanga Taman IPDA Triyono.

(Yk/Ai/Humas Polres)

Jumat, 23 Oktober 2020

Tak sampai 3 jam, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kota Pontianak Berhasil Ditangkap

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kota Pontianak Berhasil Ditangkap
Pelaku curanmor di pontianak telah diamankan. (Foto: HMS/LB)


BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Tidak sampai 3 jam pelaku pencurian sepeda motor di kota Pontianak berhasil dibekuk petugas kepolisian. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor berhasil di selamatkan. Jumat (23/10)


Pengungkapan kasus pencurian ini dilakukan tim elang jati Polsek Pontianak Barat pada Kamis 22 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30. 


Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Barat Akp Eko Mardianto mengungkapkan kronologis kejadian kasus pencurian tersebut. 


“Pada hari Rabu 21 Oktober 2020 sekira pukul 21.30, korban bernama Randi Pebrino melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Pontianak Barat” kata Akp Eko Mardianto


Eko melanjutkan, pencurian tersebut memang diawali dari keteledoran korban yang memarkirkan sepeda motor dengan keadaan kunci masih menempel.


“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan rangkaian penyelidikan dan kurang dari 3 jam pelaku yang berinsial A (35) bersama barang bukti berhasil diamankan di jalan Martapura Kecamatan Pontianak Selatan” tambahnya


Kapolsek Pontianak Barat Akp Eko Mardianto juga menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah handphone korban yang disimpan di dalam jok dan 1 STNK kendaraan. 


“Pelaku dan barang bukti saat ini diaman ke Mako Polsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan dan penyeledikan lebih lanjut” tutupnya.


(YK/LB)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno