Berita Borneotribun.com: Demo Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Demo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demo. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Mei 2021

Jangan Sentuh Hijab Saya! Perempuan Muslim Perancis Tolak Rencana Larangan Berhijab

Perempuan Muslim Perancis Tolak Rencana Larangan Berhijab
Perempuan Muslim yang mengenakan bendera Perancis berbaris di Paris saar protes undang-undang baru yang melarang simbol-simbol agama di sekolah-sekolah negeri Prancis, 14 Februari 2004. (Foto: Reuters)

BorneoTribun Internasional -- Amandemen RUU ‘anti-separatis’ di Perancis akan memaksa anak-anak perempuan di bawah usia 18 tahun untuk tidak mengenakan hijab di ruang publik. Merasa hak dan kebebasan dirampas, mereka menggelar unjuk rasa online dengan tagar #PasToucheAMonHijab alias #JanganSentuhHijabSaya.

Mariem Chourak, gadis Perancis berusia 16 tahun, adalah seorang muslimah taat yang mengenakan hijab sebagai bentuk ekspresi ketaatannya menjalankan agama Islam. Akan tetapi, para senator Perancis tengah mengajukan gagasan yang bisa dengan segera mencabut kebebasan Mariem untuk memakai hijab di ruang publik.

Amandemen rancangan undang-undang ‘anti-separatis’ yang dirancang untuk memperkuat nilai-nilai sekular Perancis itu menyasar anak-anak perempuan yang berusia di bawah 18 tahun. Hal itu memicu amarah dan unjuk rasa online dengan tagar #PasToucheAMonHijab alias #JanganSentuhHijabSaya yang kemudian viral ke seluruh dunia.

"Hal itu mengejutkan sekaligus membuat saya takut, karena itu artinya saya harus menunggu sampai berumur 18 tahun untuk memiliki akses atas kebebasan saya dalam beragama," kata Mariem.

Seorang gadis Muslim muda dengan dua bendera Prancis dan ikat kepala bertuliskan "Persaudaraan" menarik jilbabnya berbaris di antara sekitar 3.000 Sikh dari seluruh Eropa 31 Januari 2003. (Foto: Reuters)

Isu tentang agama dan pemakaian simbol keagamaan di tempat umum adalah kontroversi yang sejak lama terjadi di Perancis, sebuah negara sekuler yang menjadi rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa.

Perancis melarang pemakaian kerudung di sekolah negeri sejak 2004. Pada 2010, Perancis juga melarang pemakaian niqab alias kerudung bercadar di tempat umum seperti di jalan, taman, transportasi umum dan gedung-gedung pemerintahan.

Meski amandemen RUU anti-separatis itu ditujukan pada semua simbol agama, sebagian menilai langkah itu hanya menyasar umat Muslim. Dalam pernyataan kepada sesama anggota parlemen April lalu, Senator Christian Bilhac yakin amandemen itu akan melindungi anak-anak.

“Dalam ukuran seperti apa suatu republik sekuler bisa mentoleransi anak-anak yang tampil mengenakan simbol-simbol keagamaan di siang bolong? Orang tua tidak seharusnya memaksakan dogma pada anak-anak dan dengan demikian penting untuk adanya ruang aman bagi mereka dan memungkinkan mereka untuk beremansipasi," paparnya.

Sekelompok perempuan muda lantas meluncurkan kampanye dengan tagar #JanganSentuhHijabSaya dari rumah masing-masing. Awalnya, hanya ada segelintir perempuan yang bergabung. Dalam beberapa hari, lebih dari 200 orang terlibat mempersiapkan peluncuran kampanye itu melalui kanal WhatsApp.

Hiba Latreche, mahasiswi berusia 22 tahun, adalah salah satu perempuan muda pertama yang ikut serta.

“Alasan kami memutuskan untuk menerjemahkan (kampanye) ‘Jangan sentuh hijab saya’ ke dalam bahasa Perancisnya ‘Pas touche a mon hijab,’ karena penting agar pesan ini tersampaikan ke masyarakat, institusi dan media Perancis," katanya.

Bahkan, lanjut Hiba, jika kampanye ini terdengar hingga telinga internasional, penting agar kampanye ini disampaikan dalam tagar bahasa Perancisnya.

"Ini kenapa kami juga memberitahu masyarakat internasional: ‘Jika Anda ingin bergabung, menunjukkan solidaritas, dan meningkatkan kesadaran, lakukan dengan menggunakan tagar #PasToucheAMonHijab, karena ini masalah Perancis," tambahnya.

Hiba menjelaskan motivasinya mendukung kampanye tersebut.

“Saya, misalnya, selama 10 tahun harus melepas kerudung saya setiap hari di depan lapangan sekolah, yang secara pribadi terasa sangat sulit dijalani dan (bukan hanya) sangat memengaruhi kondisi mental saya, tapi juga pengalaman dan prestasi saya di sekolah," katanya.

Perempuan Perancis mengobrol pada 29 Juli 2011 di pasar distrik Bagatelle di Toulouse, Perancis barat daya. (Foto: AFP/Remy Gabalda)

"Tapi itu tidak berhenti sampai di situ. hal itu berlanjut saat saya kuliah, di mana ketika saya memilih jalan karir, saya terus-menerus menyensor diri saya sendiri: Apakah saya akan bisa mengenakan hijab? Apakah diperbolehkan? Bisakah saya menjadi hakim atau profesi lainnya? Hingga akhirnya itu mencapai titik di mana Islamofobia yang terinstitusi ini membentuk jalan pikiran saya," papar dia.

Upaya mereka menarik simpati dan dukungan berbagai pihak, dari influencers media sosial, anggota parlemen di Amerika Serikat, hingga Ibtihaj Muhammad, perempuan Amerika pertama yang mengenakan hijab saat bertanding di Olimpiade. Tagar itu pun telah dibagikan puluhan ribu kali di berbagai platform media sosial.

Di Perancis, tagar itu ikut didengungkan sosok-sosok terkemuka di komunitas Muslim, misalnya Myriam Sefraoui atau yang dikenal dengan nama ‘Myrabelleeee’ di media sosial, dengan jumlah followers mencapai 78.200. Unggahan foto yang memperlihatkan telapak tangannya bertuliskan #JanganSentuhHijabSaya dalam bahasa Inggris disukai 32.400 kali.

“Banyak gadis muda yang follow saya, mereka yang berusia antara 18 dan 24 tahun, begitu juga yang 13 sampai 18 tahun. Komunitas media sosial saya sebagain besar terdiri dari gadis-gadis Muslim dan umat Islam (secara umum). Penting bagi saya, terutama sejak saya mulai berhijab saat umur 17 tahun dan oleh karenanya bisa saja terkena imbas amandemen itu, untuk membagikan ini dan terutama membuat orang-orang tahu isu ini," tutur Myriam.

Presiden Perancis Emmanuel Macron berbicara dengan wartawan di Paris, 29 April 2021. (Foto: AP)

Presiden Emmanuel Macron memperingatkan bahwa Islamisme merusak persatuan Perancis.

RUU antiseparatisme yang diajukan pemerintahannya akan menindak praktik pernikahan paksa dan tes keperawanan, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap asosiasi-asosiasi keagamaan. Pada awalnya, tak ada pasal yang membahas larangan pemakaian hijab di ruang publik bagi anak-anak.

Senat yang didominasi kubu konservatif lah yang menambahkan amandemen tersebut, beserta dua pasal lain yang akan melarang para ibu mengenakan hijab saat menemani anak-anak mereka dalam perjalanan sekolah dan melarang pemakaian burkini, baju renang perempuan Muslim.

Jangan Sentuh Hijab Saya! Perempuan Muslim Perancis Tolak Rencana Larangan Berhijab
Perempuan Iran yang konservatif berdemonstrasi menentang undang-undang Prancis yang melarang pemakaian jilbab di sekolah umum, di luar Kedutaan Besar Perancis di Teheran 7 September 2004. (Foto: AFP/Henghameh Fahimi)

Komite gabungan Senat dan Majelis Nasional parlemen Perancis akan memperdebatkan amandemen itu.

Mariem berharap ia bisa mengekspresikan kebebasannya dalam beragama.

“Saya harap RUU ini tidak lolos, sehingga saya bisa terus mengenakan hijab saya di tempat umum. Saya juga berharap perdebatan seputar kami (yang mengenakan hijab) nantinya berhenti dan orang-orang juga berhenti mendikte keyakinan kami, mereka berhenti berusaha merampas hak kami dan mengatur keyakinan, pilihan dan tubuh kami," katanya. [rd/em]

Oleh: VOA

Ribuan Warga AS pro-Palestina berunjuk rasa di berbagai kota di seluruh AS

Ribuan Warga AS pro-Palestina berunjuk rasa di berbagai kota di seluruh AS
Orang Yahudi ultra-Ortodoks Pro-Palestina melakukan protes balasan pada unjuk rasa pro-Israel di Times Square di New York City, AS, 12 Mei 2021. (Foto: REUTERS/David 'Dee' Delgado)

BorneoTribun Amerika -- Ribuan demonstran pro-Palestina berunjuk rasa di berbagai kota di seluruh AS pada Sabtu (15/5). Mereka menyerukan diakhirinya serangan Israel di Jalur Gaza, dalam kekerasan terburuk dalam beberapa tahun antara negara Yahudi itu dan militan Islamis.

Aksi solidaritas terhadap bangsa Palestina itu diadakan di beberapa kota, termasuk New York, Boston, Washington, Montreal dan Dearborn, Michigan.

Sekitar 2.000 orang turun ke jalan di kawasan Brooklyn. Mereka meneriakkan "Bebaskan Palestina" dan "Dari sungai ke laut, Palestina akan bebas."

Mereka mengibarkan bendera Palestina dan mengangkat poster-poster bertuliskan "Akhiri Apartheid Israel" dan "Kebebasan bagi Gaza."

Banyak demonstran mengenakan pakaian hitam dan putih, dan merah dan putih, selendang bermotif keffiyeh, sementara pengemudi membunyikan klakson mobil dan pengendara sepeda motor mengeraskan suara mesin.

Sejumlah warga Yahudi hadir, mengangkat poster-poster bertuliskan "Bukan atas nama saya" dan "Solidaritas dengan Palestina," ketika para demonstran memenuhi jalan di sebuah kawasan dengan populasi Arab yang besar.

Puluhan polisi mengawasi protes berjudul "Bela Palestina" yang berlangsung damai. [vm/ah]

Oleh: VOA

Senin, 10 Mei 2021

Dugaan Pemerasan Dilakukan Oleh Bawahan, GAM Desak Bupati Bulukumba Copot Kasatpol PP

Dugaan Pemerasan Dilakukan Oleh Bawahan, GAM Desak Bupati Bulukumba Copot Kasatpol PP
Mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di kota Makassar.

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel - Pasca dugaan pemerasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba terhadap dua orang perempuan warga asal Kabupaten Bantaeng pada sabtu, 8 mei 2021. 

Pemerasan terhadap perempuan NS (22) dan RS (23) warga Kabupaten Bantaeng tersebut dengan jumlah uang 500 Ribu rupiah disalah satu ruangan Satpol PP Bulukumba oleh tiga orang oknum satpol PP Bulukumba sekitar pukul 21. 37 Wita. Hal tersebut disampaikan oleh korban dihadapan Kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) pada minggu, 9 Mei 2021. 

Kejadian ini langsung ditanggapi kritis oleh sejumlah aktivis Mahasiswa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Zulkifli salah satu kader GAM mengatakan bahwa ini tindakan yang mencoreng institusi Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba karena telah melakukan dugaan pemerasan dengan melanggar pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pungutan liar (Pungli).

"Apalagi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Bulukumba itu mengatas namakan wartawan (Media) untuk pembeli kopi dan rokok diwarkop dan itu tindakan mencoreng lembaga Jurnalis, kami mendesak Bupati Bulukumba untuk segera mencopot Kasat Pol PP Bulukumba karena tidak mampu menertibkan bawahannya dilapangan". Lanjut Zulkifli (09/05/2021)

Zulkifli yang merupakan Mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di kota Makassar yang berasal dari Kabupaten Bulukumba ini juga berharap agar Satpol PP menegakkan Peraturan Daerah dan tidak melanggar norma-norma hukum. 

"Seharusnya Satpol PP sebagai institusi penegak Peraturan daerah (PERDA) tidak melanggar norma Hukum, apalagi dugaan pemerasan ini tindakan memalukan". Harapnya

"Didepan kader GAM saat ditemui dikediannya di Kabupaten Bantaeng kedua perempuan tersebut menceritakan kronologi penangkapannya bahwa dia ditangkap di jalan Cendana Kabupaten Bulukumba dengan sangkaan yang tidak jelas dasar hukumnya." Tutupnya.

Reporter: Irwan Lawing

Minggu, 11 April 2021

Protes Antikudeta di Myanmar Berkurang, 19 Dihukum Mati

Protes Antikudeta di Myanmar Berkurang, 19 Dihukum Mati
Para demonstran antikudeta remaja dan pemuda mengacungkan salam tiga jari sebagai lambang perlawanan, saat melakukan aksi protes di Yangon, Myanmar, 4 April 2021.

BorneoTribun Myanmar, Internasional -- Sembilan belas orang dijatuhi hukuman mati di Myanmar karena membunuh rekan seorang kapten militer, stasiun TV milik militer Myawaddy mengatakan Jumat. Ini adalah hukuman pertama yang diumumkan di depan umum sejak kudeta 1 Februari dan tindakan keras terhadap pengunjuk rasa.

Laporan itu mengatakan pembunuhan itu terjadi pada 27 Maret di distrik Okkalapa Utara, Yangon, kota terbesar Myanmar. Darurat militer telah diberlakukan di distrik itu, memungkinkan pengadilan militer mengumumkan hukuman itu.

Penguasa militer yang menggulingkan pemerintah terpilih pada Jumat (9/4) mengatakan, kampanye protes terhadap pemerintahannya berkurang karena orang-orang menginginkan perdamaian, dan bahwa mereka akan mengadakan pemilu dalam dua tahun, kerangka waktu pertama yang diberikan untuk kembali ke demokrasi.

Pasukan menembakkan senjata peluncur granat ke pengunjuk rasa anti-kudeta hari Jumat (9/4) di kota Bago, dekat Yangon, kata saksi dan laporan berita. Sedikitnya 10 orang tewas, dan jasad mereka ditumpuk di dalam pagoda, kata saksi mata.

Media berita Myanmar Now dan Mawkun, majalah berita online, melaporkan sedikitnya 20 tewas dan banyak yang terluka. Tidak mungkin mendapatkan jumlah korban yang pasti karena pasukan menutup daerah dekat pagoda, kata mereka.

Juru bicara junta Brigadir Jenderal Zaw Min Tun mengatakan pada konferensi pers di ibu kota, Naypyitaw, bahwa negara itu kembali normal dan kementerian pemerintah serta bank-bank akan segera beroperasi penuh.

Lebih dari 600 orang tewas oleh pasukan keamanan yang menindak protes terhadap kudeta itu, menurut kelompok aktivis. Aktivitas negara sempat terhenti karena protes dan pemogokan luas terhadap kekuasaan militer.

Kelompok aktivis Asosiasi Bantuan Tahanan Politik mengatakan bahwa 614 orang, termasuk 48 anak-anak, tewas oleh pasukan keamanan sejak kudeta, hingga Kamis malam. Lebih dari 2.800 orang ditahan, katanya. [ka/pp]

Oleh: VOA

Kamis, 01 April 2021

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
ID Card jurnalis.

BORNEOTRIBUN -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang bersama Koalisi Untuk Kemerdekaan dan Kebebasan Pers menggelar aksi damai simpatik di Bundaran Air Mancur Palembang, Kamis (1/4/2021). 

Ratusan jurnalis, jurnalis mahasiswa dan masyarakat pro demokrasi terlibat dalam aksi yang digelar untuk mendesak diusutnya kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya. Selain itu aksi ini juga sebagai kampanye luas agar segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dihentikan. 

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis 1
Gelar Aksi Damai Simpatik di Bundaran Air Mancur.

Kompak mengenakan pakaian serba hitam sembari menunjukkan poster dan seruan "Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis". Aksi diisi dengan parade poster, teaterikal, pertunjukan seni dan penyerahan petisi ke Polda Sumsel. 

Aksi dimulai sejak pukul 10.00. Masing-masing perwakilan organisasi memberikan orasinya. 

Koalisi Untuk Kemerdekaan dan Kebebasan Pers terdiri dari, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, LPM Ukhuwah UIN Raden Fatah, LPM Warta Politeknik Negeri Sriwijaya (WPS) Polsri, LPM Fitrah UMP, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, Hutan Kita Institut (Haki) dan Perkumpulan Lingkar Hijau (PLH). 

Hampir 200 orang terlibat dalam aksi ini. Masa aksi tampak tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang pers. Kami menyerukan agar para penegak hukum menghormati undang-undang dan tak menghalangi kerja-kerja jurnalistik," ujar Ketua AJI Palembang Prawira Maulana, dalam orasi yang ditujukkan kepada pihak kepolisian Sumsel, Kamis (1/4/2021).

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis 2
Gelar Aksi Damai Simpatik di Bundaran Air Mancur.

Kekerasan ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2020 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. LBH Pers mencatat, pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 (79 kasus).

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis 3
Gelar Aksi Damai Simpatik di Bundaran Air Mancur.

Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber. Sementara AJI Indonesia mencatat, pada 2020 terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan atau bertambah 31 kasus dibandingkan pada 2019 (53 kasus). Pelaku kekerasan paling banyak adalah aparat keamanan.

Adapun tuntutan dalam aksi ini: 

- Menuntut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi sesuai hukum yang berlaku. Keseriusan Polda Jatim  dalam menindak para pelaku kekerasan menjadi bukti profesionalisme Kepolisian ke depan.

- Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik. 

- Mengingatkan kepada aparat penegak hukum khususnya di Sumsel dan masyarakat bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.

Sementara itu, Direktorat Intel Polda Sumsel, Ratno Kuncoro datang langsung menerima dan menandatangani petisi.

"Kami semua perihatin terharap kekerasan yang terjadi dengan wartawan Tempo Nurhadi. Namun kita sama-sama bekerja, pers sebagai pilar demokrasi keempat yang juga penting untuk memberikan informasi mengenai dinamika masyarakat," ujarnya.

Ratno menerima tuntutan dan merespon aspirasi para Jurnalis. Ia menegaskan aksi damai KKKJ merupakan bentuk kebebasan yang dijamin Undang-undang pers, yakni kebebasan menyampaikan pendapat.

"Maka silakan sampaikanlah aspirasi dengan baik," timpalnya.

Menyoal kasus yang menimpa Nurhadi, pihak kepolisian daerah dan nasional telah melakukan penelitian dengan koordinasi langsung bersama Polda Jatim untuk melakukan pengusutan kasus. 

"Kabareskrim juga sudah bertindak tegas untuk menyelidiki secara tuntas. Hal ini juga dilaporkan dengan komnas HAM. Kami berharap rekan-rekan tetap melakukan aktivitas jurnalisme dengan mematuhi kode etik pers, termasuk menghargai asas praduga tak bersalah. Jika menemui perlakuan-perlakuan tidak menyenangkan silahakan lakukan pengaduan," katanya.

Oleh: Rilis

Sabtu, 27 Maret 2021

Lebih dari 300 Orang Tewas dalam Aksi Kudeta Myanmar

Lebih dari 300 Orang Tewas dalam Aksi Kudeta Myanmar
Seorang pengunjuk rasa memegang spanduk bergambar Panglima Tertinggi militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing saat protes di Mandalay, Myanmar, Selasa, 9 Februari 2021. (Foto: AP)
BorneoTribun Myanmar, Internasional -- Pasukan keamanan Myanmar telah membunuh lebih dari 300 orang dalam upaya menghancurkan perlawanan terhadap kudeta pada 1 Februari. Data dari kelompok advokasi dan media lokal menunjukkan hampir 90 persen korban ditembak mati dan seperempat dari mereka ditembak di kepala.

Seorang juru bicara junta mengatakan 164 pengunjuk rasa dan sembilan anggota pasukan keamanan telah tewas hingga Selasa (23/3). Reuters tidak dapat memverifikasi semua data tersebut secara independen.

Pembunuhan-pembunuhan tersebut memicu kemarahan dan mendorong sejumlah negara barat, termasuk Amerika, untuk menjatuhkan sanksi. Negara-negara tetangga di Asia Tenggara, yang biasanya menahan kritikan, juga mengecam penggunaan kekuatan mematikan dalam menghadapi warga sipil.

"Kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukan setiap hari," kata organisasi aktivis, Asosiasi Bantuan untuk Narapidana Politik (Assistance Association for Political Prisoners/AAPP), yang mencatat jumlah kematian tersebut. Organisasi nirlaba tersebut juga mencatat hampir 3.000 orang sudah ditahan, didakwa dan divonis sejak kudeta terjadi.

AAAP mencatat terdapat 320 kematian hingga 25 Maret.

Data tersebut menunjukkan setidaknya 25 persen dari korban tewas akibat tembakan di kepala. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa para mereka sengaja menjadi sasaran pembunuhan. Data lengkap untuk setiap kematian tidak tersedia.

"Semuanya menunjuk pada pasukan yang menggunakan taktik tembak-untuk-membunuh untuk meredam protes," kata Amnesty International pada awal bulan ini.

Junta membantah pihaknya menggunakan kekerasan yang berlebihan dan mengatakan bahwa tindakan yang diambil telah memenuhi norma internasional dalam menghadapi situasi yang mereka sebut sebagai ancaman bagi keamanan nasional.

Hampir 90 persen korban tewas adalah laki-laki. Sekitar 36 persen berusia 24 tahun ke bawah.

Korban termuda adalah Khin Myo Chit yang berusia tujuh tahun. Ia ditembak mati di kota Mandalay pada Selasa (23/3). Khin berada di rumahnya bersama ayahnya ketika dia dibunuh.

Win Kyi, yang berusia 78 tahun, adalah orang tertua yang tewas. Dia termasuk di antara sekitar 50 orang yang tewas di distrik Hlaing Thayar Yangon pada 14 Maret. Sejauh ini, tanggal tersebut tercatat sebagai hari paling berdarah di Myanmar sejauh ini. [ah/au/ft]

Oleh: VOA Indonesia

Aktivis Perempuan Uighur Semakin Lantang di Tengah Serangan Beijing

Aktivis Perempuan Uighur Semakin Lantang di Tengah Serangan Beijing
Para perempuan etnis Uighur melakukan protes menentang penindasan China di Xinjiang, dalam aksi di Istanbul, Turki (foto: dok).

(BorneoTribun) -- Aktivis perempuan Uighur dan Kazakh yang berada di garis depan kritik internasional terhadap kebijakan penindasan Beijing di Xinjiang mengatakan, mereka tidak akan berhenti melakukan advokasi setelah para pejabat China secara terbuka mencemarkan citra mereka.

Beberapa perempuan telah menjadi aktivis yang lantang di pengasingan, dan mengungkapkan kepada media internasional bahwa mereka mengalami perkosaan, penyiksaan, sterilisasi paksa, serta indoktrinasi oleh penguasa China di dalam kamp.

Dalam minggu-minggu terakhir, para pejabat China menuduh para aktivis itu melakukan perselingkuhan, menularkan penyakit seksual, dan melakukan penipuan uang untuk menunjukkan bukti dari perilaku mereka yang buruk.

Usaha untuk dilakukan Beijing untuk melemahkan kesaksian para aktivis perempuan tersebut, sementara pemerintah China semakin menghadapi tekanan internasional terkait penumpasan selama empat tahun terakhir terhadap warga kelompok etnis Turk (Turkestan) ini.

Namun, bagi para perempuan ini, kecaman Beijing ini justru membangkitkan tekad mereka untuk berbicara lebih banyak tentang pelecehan-pelecehan yang mereka alami selama ini.

“Sulit untuk dipercaya bahwa untuk meluluhkan kesaksian saya tentang perkosaan, penyiksaan, dan sterilisasi paksa, pejabat China mengatakan saya tidak subur,” demikian kata Tursunay Ziyawudun, seorang perempuan berusia 42 tahun yang selamat dari kamp di Uighur.

Ziyawudun diizinkan oleh pemerintah China melakukan perjalanan selama satu bulan ke Kazakhstan untuk bertemu dengan suaminya pada September 2019, setelah dia dibebaskan dari kamp di Xinjiang. Dia berhasil pindah ke Virginia, AS satu tahun kemudian.

Dia memberitahu VOA bahwa rahimnya harus diangkat setelah tiba di AS karena luka-luka yang dialaminya akibat pelecehan selama di Xinjiang. [jm/pp]

Oleh: VOA Indonesia

Rabu, 24 Maret 2021

Bergabung dengan Pengunjuk Rasa, Sandra Oh ‘Bangga Jadi Orang Asia'

Bergabung dengan Pengunjuk Rasa, Sandra Oh ‘Bangga Jadi Orang Asia'
Aktris Sandra Oh (tengah) ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa "Stop Asian Hate" di Pittsburgh, Sabtu (20/3). Dia sedang berada di kota tersebut untuk syuting serial Netflix, "The Chair." (Foto: Twitter / @ KristinaS_Trib).

BorneoTribun -- Di Pittsburgh, ratusan orang berunjuk rasa dan sejumlah video yang diposting di media-media sosial menunjukkan mantan aktris "Grey's Anatomy" sekaligus pemenang Golden Globe Award, Sandra Oh berbicara di depan massa.

"Saya akan menantang semua orang di sini ... Jika melihat salah satu saudara dan saudari kami yang membutuhkan, maukah kalian membantu kami?" katanya sambil kemudian berteriak dan menyalurkan suaranya melalui megafon: "Saya bangga menjadi orang Asia! Saya tinggal di sini!"

Sandra Oh saat menghadiri pesta
Sandra Oh saat menghadiri pesta "Vanity Fair Oscar" di Beverly Hills, Los Angeles, California menyambut Perhelatan ke-92 Academy Awards , 9 February 2020. (REUTERS/Danny Moloshok)

Protes itu terjadi hanya beberapa hari setelah Robert Aaron Long, seorang pemuda kulit putih, berusia 21 tahun, dituduh membunuh empat orang di dalam dua spa di Atlanta, kemudian empat lainnya di satu panti pijat di Cherokee County, sekitar 50 kilometer dari lokasi pertama. Enam dari delapan warga yang tewas pada Selasa sore itu adalah perempuan keturunan Asia. Seorang lainnya ditembak namun selamat.

Beberapa penyelidik menyatakan Long mengaku melakukan pembunuhan itu. Polisi menyampaikan masih berupaya menetapkan motif pembunuhan tersebut, termasuk mencari tahu apakah serangan itu dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan berdasar kebencian. [mg/ka]

Oleh: VOA Indonesia

Kamis, 18 Maret 2021

Resmikan Jalan Tol layang Pettarani di Makassar, Jokowi disambut Aksi Demonstrasi dari GAM

Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) di Pertigaan Hertasning-Pettarani Kota Makassar
Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) di Pertigaan Hertasning-Pettarani Kota Makassar.

BorneoTribun Makassar, Sulsel -- Kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meresmikan proyek infrastruktur Nasional (Jalan Tol layang Pettarani) Kota Makassar disambut aksi unjuk rasa (Demonstrasi) dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) di Pertigaan Hertasning-Pettarani Kota Makassar (Kamis, 18/3/2021)

Dalam orasinya Rafika selaku jenderal lapangan menyampaikan bahwa kebijakan presiden Ri dengan membuka lebar pintu Impor beras dari negara luar adalah bentuk ketidak berpihaknya pemerintah kepada petani di Indonesia.

"Kebijakan impor beras  tersebut terjadi disaat kelangkaan pupuk di daerah terutama di Sulawesi Selatan dan ini sangat tidak mensejahterakan petani dan kami anggap Jokowi gagal mensejahterakan petani"

Belum lagi pelanggaran Hak asasi Manusia (HAM) seperti penembakan Mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara dan Pembunuhan Alm. Sugianto di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan yang sampai sekarang berkas perkaranya mandek di Polda Sulsel bukti tingginya intensitas pelanggaran HAM, Ucap Aktivis Perempuan dari GAM tersebut.

Nampak petaka aksi bertuliskan Stop impor beras, Jokowi gagal total, pulang mako dibentangkan oleh GAM yang menjadikan perhatian pengguna jalan.

Ditambah dengan pembungkaman Demokrasi di Sosial media (Sosmed) dengan ancaman Undang-Undang ITE menjadikan pemerintah terkesan anti Kritik dan melarangnya unjuk rasa (Menyampaikan pendapat) saat kedatangan Jokowi bentuk pembungkaman demokrasi.

Setelah berorasi dibawah jalan Tol layang Pettarani tersebut aktivis Mahasiswa ini dibubarkan oleh aparat dari TNI-POLRI dan GAM pun bubar dengan tertib.

Oleh: Irwan Lawing

Senin, 15 Maret 2021

Kasus Pembunuhan Alm Sugianto di Bantaeng, GAM Demo Polda Sulsel ke-6 Kali

Kasus Pembunuhan Alm Sugianto di Bantaeng, GAM Demo Polda Sulsel ke-6 Kali
Kasus Pembunuhan Alm Sugianto di Bantaeng, GAM Demo Polda Sulsel ke-6 Kali.

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel -- Setelah menunggu proses hukum pembunuhan Alm. Sugianto di Kabupaten Bantaeng yang melibatkan empat orang oknum polres Bantaeng dan satu orang warga sipil yang bergulir di Dirkrimum Polda Sul-Sel yang selama setahu lebih tanpa kepastian hukum, Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali melakulan demonstrasi di Depan Mapolda Sulawesi Selatan Senin (15/3/2021)

Kasus pembunuhan Alm. Sugianto di Bantaeng tahun 2019 lalu menyita perhatian masyarakat Indonesia karena pelaku oknum polres Bantaeng diantaranya HA, TR, NY, KA dan AD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimum Polda Sul-Sel dengan surat penetapan tersangkan Nomor B/574/VII/RES. 1.6/2020/KRIMUM tertanggal 16 Juli 2020 tersebut belum juga dilimpahkan ke Kejati Sul-Sel sebaga jaksa peneliti dan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Zulkifli Koordinator lapangan (Korlap) dari GAM dalam orasinya depan Mapolda Sulsel mengatakan bahwa ada apa dengan Kasus pembunuhan Alm. Sugianto ini, kenapa Dirkrimum Polda Sul-Sel belum melimpahkan berkas perkara (BP) tersebut padahal sudah ada penetapan tersangka dan sudah setahun lebih berjalan ditempat, dan ini aksi unjuk rasa ke enam kali kami di Polda Sul-Sel.

Kami curiga ada oknum-oknum yang mencoba melindungi para tersangka dan ini bentuk ketidakatatan terhadap Perundang-Undangaan karena adanya dugaan perlindungan terhadapan oknum pelanggar Hak asasi manusia (HAM) dan Kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kami berharap penegakan supremasi hukum itu betul-betul di tegakkan secara profesionalisme ditubuh Kepolisian tanpa melihat profesi para tersangka yang juga oknum Polisi aktif.

Muh. Ilyas Panglima besar GAM Yang ikut berorasi berteriak melalui megaphone, Dirkrimum Polda Sul-Sel Segera limpahkan berkas perkara (BP) Tersangka pembunuh Alm. Sugianto ke Kejati Sul-Sel dan Jangan lindungi pelanggar HAM.

AKBP. Burhan Sakra, SH, MH selaku Kabag Pengawas Penyidik Dirkrimum polda sulsel saat menerima Aktivis GAM diruang SPKT Polda Sul-Sel mengatakan bahwa kasus ini kita sepakat masuk pidana umum dan saya akan sampaikan ke penyidik kasus ini.

Dalam jangka waktu lima hari kami akan memberika keterangan terkait perkembangan kasus ini dan sesuai pernyataan adek-adek mahasiswa bahwa berkas perkara tersebut segera dilimpahkan ke Kejati Sul-Sel.

"Saya kira kita sepakat bahwa kasus ini Pidana murni" ucap perwira dua bunga melati ini.

Saat berorasi nampak juga GAM membawa spanduk bertuliskan "POLISI HARUS BERANI TANGKAP POLISI" dan Tuntutan Kapolda Sul-Sel segera Copot Dirkrimum Polda Sul-Sel.

Setelah mendengar tanggapan dari Kabag Pengawas Penyidik Dirkrimum Polda Sul-Sel massa GAM membubarkan diri dengan tertib dan dalam pengawalan Sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Biringkanayya dan anggota kepolisian dari Polda Sul-sel.

Oleh: Irwan

Minggu, 21 Februari 2021

Demo Menentang Vonis Penjara Rapper Spanyol Masuk Malam Kelima

Seorang demonstran membakar sepeda motor dalam unjuk rasa memprotes penahanan penyanyi rap Pablo Hasél di Barcelona, Spanyol, Sabtu, 20 Februari 2021.

BorneoTribun Spanyol -- Para demonstran melemparkan botol-botol ke arah polisi, membakar benda-benda, dan menghancurkan toko-toko di Barcelona pada Sabtu (20/2), hari kelima bentrokan yang dipicu vonis hukuman penjara seorang penyanyi rap. Dia dihukum karena memuja-muja terorisme dan menghina kerajaan dalam lagu-lagunya.

Pablo Hasel, yang dikenal lewat lagu-lagu rap yang menentang pemerintah, dijatuhi vonis hukuman penjara sembilan bulan. Hukuman itu memicu perdebatan mengenai kebebasan berpendapat di Spanyol serta protes-protes yang seringkali diwarnai kekerasan.

Para demonstran melempari polisi dengan batu dan benda lain. Polisi regional Catalan lewat Twitter mengatakan bahwa polisi membalas dengan semprotan busa untuk membubarkan massa.

Polisi mengatakan sekitar 6.000 pengunjuk rasa berkumpul di Kota Catalan. Para demonstran menyerang toko-toko di jalan paling bergengsi di Barcelona, Passeig de Gracia. Sementara harian El Pais melaporkan bahwa yang lainnya menghancurkan jendela-jendela di gedung konser Palau de la Musica.

Menurut polisi, dua orang ditangkap di Barcelona.

Sebuah unjuk rasa di Madrid berlangsung damai, tapi di Kota Pamplona dan Lleida di sebelah utara, polisi mendakwa sejumlah demonstran. [vm/ft]

Oleh: VOA Indonesisa

Jumat, 22 Januari 2021

Yasonna Diminta Copot Kakanwil Kemenkumham DKI

Aksi demo tuntut pemecatan Kakanwil Kemenkumham DKI 

Borneotribun I DKI Jakarta - Aksi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gepma) di depan Kantor Kemenkumham mendesak supaya Kakanwil Kemenkumham DKI, Liberty Sitinjak dicopot lantaran tidak karena tidak dapat membenahi tata kelola Rutan dan Lapas yang ada di wilayah DKI.

“Dia sudah sepatutnya dicopot, karena tidak dapat membenahi tata kelola Rutan dan Lapas yang ada di wilayah DKI,” terang Koordinator Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gepma), Albar saat berbincang dengan wartawan melalui via telepon, Kamis (21/1).
 
Albar menyinggung, masih banyaknya praktik-praktik peredaran narkoba dikendalikan narapidana (Napi) yang menghuni di Rutan Salemba maupun di Rutan Cipinang.

“Ini jelas, terdapat ketidakberesan tata kelola di dalam Lembaga Pemasyarakatan di DKI. Bukan hanya Karutan atau Kalapas yang dicopot, namun Kakanwil Kemenkumham DKI juga harus bertanggung jawab,” tegas Albar.

Aktivis pergerakan yang juga Korlap Gepma itu mengatakan, bersama kawan-kawannya akan terus turun ke jalan jika tuntutan tersebut tidak terealisasi dalam waktu dekat.

“Kemarin, kami telah membuat aksi di depan Kantor Kemenkumham dengan beberapa pon tuntutan. Termasuk mendesak Liberty Sitinjak dicopot dari jabatannya sebagai Kakanwil Kemenkumham DKI. Jika dalam waktu dekat tak segera terealisasi, kami akan aksi lagi dengan tuntutan yang sama. Semoga apa yang kami lakukan ini didengar oleh Menkumham, Yasona Laoly dan segera melakukan tindakan tegas,” katanya.

Menurutnya, Menkumham pernah mengeluarkan statmen bahwa permasalahan yang timbul di Rutan maupun di Lapas tidak hanya tanggung jawab Karutan atau Kalapas saja. Namun dua pejabat diatasnya juga harus dicopot yakni Kadiv PAS dan Kakanwil Kemenkumham. Hal itu terjadi di Kemenkumham Jawa Barat.

Terpisah, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah saat dikonfirmasi, akar permasalahan dalam tata kelola manajemen dalam Rutan dan Lapas sudah mendarah daging.

Berbagai peristiwa seperti narapidana membuat pabrik ekstasi di Rutan Salemba, adanya bilik penjara di Rutan Cipinang dapat dijadikan transaksi jual beli sabu-sabu atau yang dikenal dengan sebutan apotik narkoba hingga peredaran narkoba di luar yang dikendalikan napi penghuni Lapas Cipinang.

Berbagai kejadian yang terus menerus mencoreng lembaga pemasyarakatan itu, tidak pernah ada penyelesaian secara tuntas.

Dosen FH Universitas Trisakti Jakarta tersebut mengurai bahwa berbagai kejadian yang muncul, terjadi secara sistemik. Sehingga harus dilakukan perbaikan sistem secara masif. 

"Ini bagian dari reformasi juga, termasuk pencopotan itu (Kakanwilkumham DKI Jakarta) harus segera dilakukan," Tandasnya. ( Irw )

Editor : Hermanto


Sabtu, 19 Desember 2020

Wartawan Jadi Korban Saat Aksi Bela Islam dan Ulama di Jalan Tanjung Raya Pontianak

Aksi Bela Islam dan Ulama di Jalan Tanjung Raya Pontianak. (Foto: Istimewa)

BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Merasa tidak puas dengan Aksi demo massa 1812 Bela Islam dan Ulama Kalbar yang dilakukan depan Kantor Perwakilan Komnas HAM di Jl. D.A.Hadi, Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

Kegiatan Aksi Bela Islam dan Ulama di Kalbar berjalan dengan lancar dan damai hingga bubar dengan tertib. 

Namun sebagian massa melanjutkan aksi demo di simpang 4 Jalan Tanjung Raya tepatnya pintu gerbang Keraton Kadariah Pontianak dengan melakukan pembakaran ban di jalan raya hingga mengakibatkan kamacetan panjang di Jembatan tol Kapuas 1 dan Jalan Tanjung Raya Pontianak. Jumat 18/12/2020 Sekira pukul 16:30 Wib
Aksi Bela Islam dan Ulama di Jalan Tanjung Raya Pontianak. (Foto: Istimewa)

Dilansir dari borneonetv, aksi demo Bela Islam dan Ulama masa sudah melaggar prokes Covid-19. Karena banyak tidak memakai masker, dan berkrumunan tanpa jarak.

Kemudian massa melakukan bentrokan dengan salah satu aparat keamanan sehingga keadaan membuat ricuh.

Selain itu juga massa melarang wartawan meliput dan merampas HP serta melakukan pemukulan terhadap salah satu wartawan yang meliput kegiatan aksi Bela Islam dan Ulama di Jalan Tanjung Raya Pontianak.

Tidak hanya wartawan masyarakat yang mengambil dokumentasi juga diambil direbut HPnya untuk dihapus vidionyang diambil

Atas kejadian tersebut dirinya telah kehilangan fail data yang tersimpan di HP, dan merasa kesakitan pinggang. Karena kena pukulan massa dari belakang dan pukulan wajah, namun tidak ada luka. “tutupnya

Perlindungan UU Pers sebagai wartawan. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers.

Diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1), yang tertulis:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).” dikutip dari pwi.or.id. ” Pungkasnya (tim)

Puluhan Pengungsi Asing di Medan Minta Kepastian Dikirim ke Negara Tujuan

Puluhan pengungsi dari berbagai negara berunjuk rasa di depan kantor perwakilan UNHCR di Medan, Sumatera Utara, Jumat 18 Desember 2020. (Anugrah Andriansyah).

Borneo Tribun | Jakarta - Puluhan pengungsi dan pencari suaka dari berbagai negara seperti, Afghanistan, Iraq, Sri Lanka, dan Pakistan, berunjuk rasa di depan kantor Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) perwakilan Medan. Mereka meminta kepastian diberangkatkan ke negara tujuan suaka.

“UNHCR telah melupakan kami, menjadi pengungsi bukan kriminal,” sorak Zia, salah satu pengungsi asal Afghanistan di depan kantor perwakilan UNHCR di Medan, Jumat (18/12). Zia adalah satu dari puluhan pencari suaka yang melakukan demo menuntut kepastian hunian, atau diberangkatkan ke negara ketiga seperti Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat.

Zia berada di Indonesia sejak tujuh tahun lalu, namun hingga kini nasibnya masih belum jelas. Para pencari suaka itu menilai UNHCR dan International Organization For Migration (IOM) tak memperdulikan mereka.

“Sampai kapan kami seperti ini, kami bingung. Kami ada keluarga di Afghanistan tapi tidak bisa berkomunikasi sama mereka karena di sana hampir setiap hari ada bom. Kami tidak bisa pulang ke negara asal. Kembali ke negara ketiga juga enggak bisa,” kata Zia.

Hal senada juga disampaikan Muhammad, pengungsi lain asal Afghanistan. Pria yang telah berada di Indonesia selama hampir 10 tahun ini mengatakan, para pengungsi merasa depresi karena tidak ada kejelasan mengenai kapan mereka akan dikirim ke negara tujuan.

“Proses di sini enggak ada. Khususnya sejak dua tahun lalu sampai sekarang tidak ada yang berangkat (ke negara ketiga). Saat Covid-19 mereka tidak ada lagi datang bertemu dengan kami. Sekarang lebih susah, kalau kami telepon tidak pernah diangkat. Kalau kami kirim pesan setelah lima hari baru dibalas,” ungkapnya.

Tak jelasnya nasib para pengungsi yang berharap dikirim ke negara tujuan menyebabkan beberapa dari pencari suaka itu mengalami gangguan jiwa. Bahkan, ada beberapa yang nekat bunuh diri karena dilanda depresi.

“UNHCR sudah tahu kondisi kami seperti apa, banyak pengungsi sudah sakit jiwa karena sudah lama di sini. Kami enggak boleh kerja, belajar, ke luar kota. Kalau kami ke luar kota ditangkap imigrasi. Itu menyebabkan depresi, mengakibatkan perkelahian, bunuh diri, atau pembunuhan pun terjadi,” ucap Muhammad.

Puluhan pengungsi dari berbagai negara berunjuk rasa di depan kantor perwakilan UNHCR di Medan, Sumatera Utara, Jumat 18 Desember 2020. (Anugrah Andriansyah)2.jpg

Masih kata Muhammad, sebanyak 1.500 pengungsi dari berbagai negara yang menetap sementara di Medan. Untuk itu mereka berharap agar keinginan para pencari suaka bisa terwujud. “Kami berharap UNHCR dan IOM bisa koordinasikan dengan empat negara yang biasa menampung pengungsi dari Indonesia,” ujarnya.

Namun, unjuk rasa yang dilakukan para pencari suaka itu tak berlangsung lama. Unjuk rasa itu dibubarkan secara paksa oleh polisi dengan alasan Covid-19.

Kanit V Kamneg Dirintel Polda Sumut, AKP Nainggolan mengatakan pembubaran yang dilakukan pihaknya terhadap unjuk rasa itu karena menimbulkan kerumunan orang. “Karena ada Covid-19 akan menjadi klaster baru dan itu ada peraturan di Indonesia masih dilarang kerumunan. Itu sudah kita tegaskan dan mereka paham,” katanya.

Sejauh ini, tak ada tanggapan apa pun yang didapat para pengungsi dari pihak UNHCR atau IOM. [aa/ab]

Oleh: VOA Indonesia

Jumat, 18 Desember 2020

Diduga Ada Pelanggaran Pemilu di Sekadau, Heryanto Gani: "36 Laporan di Registrasi Bawaslu"

Massa yang tergabung dalam masyarakat peduli demokrasi mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau. (Foto: SI/Tim)

Borneo Tribun | Kalbar - Massa yang tergabung dalam masyarakat peduli demokrasi sudah ketiga kali mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau, Kamis (17/12/2020) siang.

Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau di Pilkada 2020 diduga ada pelanggaran pemilu antaranya, dugaan money politik, terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Massa yang berorasi di depan Kantor Bawaslu meminta agar Bawaslu tidak memihak. 

Mereka juga mempertanyakan apa pekerjaan Bawaslu selama ini. Selain itu, mereka juga meminta pihak Bawaslu untuk memberikan tanggapan saat itu juga. 

Tak lama kemudian, perwakilan dari masyarakat peduli demokrasi dipersilahkan oleh Bawaslu Sekadau untuk melakukan negosiasi. 

Ketua Tim Relawan Garda Maco, Heryanto Gani menyampaikan hasil negosiasi-nya bersama Bawaslu. 

Bawaslu mengatakan dari 46 laporan paslon nomor urut 2 (Rupinus-Aloysius), ada 36 laporan yang sudah di registrasi oleh Bawaslu. 

"Dari 46 laporan kita, ada 36 laporan yang di registrasi oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau, itu artinya kita masih punya peluang untuk menang," ungkap Heryanto Gani. 

"Mari kita kawal terus kasus ini,  tetap solit dan jangan kasi kendor kawal terus Bawaslu untuk menangani kasus ini. Jika tidak, kita akan datang lagi ke Bawaslu,"tutup Heryanto Gani.

(YK/ER)

Kamis, 17 Desember 2020

GPMI Gelar Unjuk Rasa dan Penyegelan Panti Pijat Pesona

GPMI Gelar Unjuk Rasa dan Penyegelan Panti Pijat Pesona
Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan terhadap panti pijat Pesona. (Foto: BT/Irwan Lawing)

BorneoTribun | Makassar- Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan terhadap panti pijat PESONA yang beralamat di Jl. Anggrek raya No.2 kota Makassar.

Aksi unjuk rasa dan Penyegelan tersebut dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat yang geram terhadap dugaan praktek prostitusi terselubung yang dilakukan oleh pengelola panti pijat pesona

"Panti pijat ini dijadikan kedok saja, padahal dalam pelaksanaannya terjadi praktek prostitusi, olehnya itu kami menuntut untuk segera ditutup dan menangkap pengelola panti pijat PESONA karena telah memudahkan perbuatan cabul dan menjadikannya sebagai pencarian, ini jelas diatur dalam pasal 296 KUHP ". Ungkap Agung Jendlap GPMI

Selain itu dalam aksinya GPMI menduga dalam praktek prostitusi berkedok panti pijat tersebut telah melakukan praktek perdagangan manusia (Human Traficking) untuk tujuan eksploitasi seksual demi keuntungan pengelola. Yang dalam prakteknya para perempuan tersebut dipekerjakan untuk memberikan pelayanan seksual kepada para pelanggan.

"Ini adalah praktek prostitusi berkedok panti pijat yang mendorong cara perekrutan perempuan melalui traficking, sehingga kami menilai ini adalah sebuah kejahatan yang bertentangan dengan norma hukum dan norma sosial masyarakat makassar yang mengharamkan praktek tersebut" Terang Agung dalam orasinya

Selain praktek prostitusi dan perdagangan orang, lanjut dia, keberadaan panti pijat PESONA diduga tidak melengkapi izin usaha sebagaimana yang diatur dalam PERDA Kota Makassar No 5 Tahun 2011 Tentang tanda daftar izin usaha.

Setelah melakukan aksi didepan panti pijat pesona, GPMI kembali melakukan aksinya di depan kantor Balaikota makassar, kedatangan mereka mendesak Pemkot makassar untuk bertindak tegas menutup panti pijat yang tidak mempunyai izin dan melakukan praktek-praktek yang tidak sebagaimana mestinya.

Oleh: Irwan Lawing

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno