Berita Borneotribun.com: Idul Fitri Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Idul Fitri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Idul Fitri. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Mei 2021

Sidak Pasar Jelang Lebaran, Wabup Sanggau: Bahan Pokok Harganya Relatif Stabil

Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan sidak Pasar.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar – Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan sidak/pengawasan terpadu jelang lebaran Idul Fitri di pasar tradisional dan pasar modern di Kota Sanggau, Jumat (7/5/2021).

Usai melakukan sidak pasar, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut dalam rangka memastikan yang pertama persediaan sembako atau bahan pokok.

“Kita lakukan sidak ini dalam rangka menjelang lebaran Idul Fitri ini, terkait dengan persediaan, stok dan harga bahan pokok. Untuk harga rata-rata stabil, namun seperti minyak goreng ada kenaikan sedikit yaitu naik Rp.1.000, akan tetapi masih sebatas wajar,” kata Wabup, Yohanes Ontot.

Lanjut dijelaskan Wakil Bupati Sanggau yang biasa kita takutkan itu naiknya harga daging.

“Akan tetapi harga daging yang kita tanyakan tadi masih stabil. Terkait dengan barang-barang yang kadaluarsa tidak ada kita temukan, kelihatannya orang-orang juga sudah paham karena mungkin mereka sudah tau sanksinya kalau ditemukan barang yang kadaluarsa dan juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sepanjang perjalanan saya di 15 kecamatan empat hari yang lalu, lanjut Wabup Yohanes Ontot bahwa stok di kecamatan juga sangat memadai.

“Karena dibeberapa kecamatan saya lihat persediaan bahan pokok cukup banyak dan harga barang stabil,” tuturnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau Drs. Paulus Usrin, M.Si, Kepala OPD terkait, tim kesehatan dan Loka POM Sanggau.

Oleh: Libertus/Alfian

Kodim Sintang Laksanakan Apel Gabungan Penempatan Pers Posko Penyekatan Mudik

Kodim Sintang Laksanakan Apel Gabungan Penempatan Pers Posko Penyekatan Mudik
Apel gabungan penyekatan mudik di Desa Sepulut. (BorneoTribun/Erik)

BorneoTribun Sintang, Kalbar –  Kodim Sintang melaksanakan Apel gabungan penyekatan mudik di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, Kamis (06/05/2021).

Kodim 1205/Sintang menempatkan 6 personil di posko yang di tunjuk langsung oleh Pelda Saragih.

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Tujuan adanya penyekatan jalan ini supaya masyarakat sadar akan bahanyanya wabah virus covid 19 yang melanda Indonesia dan dunia sejak Desember 2019.

Dan diharapkan juga dapat menekan penyebaran  penularan virus corona akibat mobilitas masyarakat yang meningkat saat Lebaran,  dan ini juga sudah menjadi larangan dari bapak presiden RI, tutup Peltu Saragih.

Ingat untuk tetap menerapkan 5M , Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Reporter: Erik.P

Kamis, 06 Mei 2021

Kabupaten Lombok Barat Atensi Kebijakan Pemerintah Soal Larangan Mudik

Kabupaten Lombok Barat Atensi Kebijakan Pemerintah Soal Larangan Mudik
Kabupaten Lombok Barat Atensi Kebijakan Pemerintah Soal Larangan Mudik.

BorneoTribun Lombok Barat, NTB - Bupati Lombok Barat memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektoral tentang kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2021, di Mapolres Lobar, Rabu (5/5/2021).

"Operasi Ketupat Rinjani -2021" ini, diikuti juga oleh sejumlah instansi terkait, membahas  Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H dimasa Pandemi Covid-19.
Pada kesempatan itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid., S. Ag mengatakan, terkait dengan adanya surat edaran Mendagri, Forkopimda Lobar akan mengambil langkah yang tepat menyikapi ini.

“Secara umum, dihadapkan dengan kesadaran masyarakat, padahal faktanya trans Kematian setelah Covid-19 mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Menurutnya, situasi ini merupakan tantangan tersendiri bagi satgas covid dilapangan, disamping laksanakan penegakan, tentunya harus berikan contoh ditengah masyarakat. 

“Lebih lanjut, perlu adanya surat edaran ke seluruh Desa, untuk lebih mempertegas melarang kegiatan mengundang kerumunan masyarakat,” ucapnya.

Dengan adanya kerumunan, sehingga dipastikan akan mengabaikan protokol kesehatan, demikian juga dengan pengamanan shalat idul Fitri, pengamanan Wisata akan dilakukan seperti tahun 2020.

“Untuk atensi dari Gubernur, Wakil Gubernur dan Kapolda NTB, terkait ketegasan pemerintah tentang larangan kegiatan mudik tidak bisa ditawar lagi, agar benar-benar menjadi atensi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Rinjani 2021 ini, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pengamanan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat.

“Dalam pengamanan jelang pelaksanaan hari raya, harus mempertimbangkan kondisi penyebaran covid-19 di Indonesia, sehingga perlu dilakukan langkah dan antisipasi bersama,” lugasnya.

Sedangkan untuk Komposisi kekutan personil yang akan di turunkan, Kapolres menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan kekuatan personil sesuai dengan kebutuhan dilapangan.

“Operasi Ketupat Rinjani 2021 di Lombok Barat, memiliki tiga pos diantaranya Pos Pelayanan (Posyan) Lembar, Pos Pengamanan (Pospam) GMS dan Pospam Senggigi, dengan tanggung berbeda,” terangnya.

Saat ini, Polres Lobar telah mendatakan dan mengnventarisir lokasi rawan kemacetan, termasuk antisipasi kejahatan menonjol.

“Diantaranya Pencurian Dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian kendaraan Bermotor (3C) dan kejahatan lainnya,” terangnya.

Nantinya, pada malam takbiran akan dilaksanakan apel gelar pasukan dilanjutkan dengan patroli skala besar dengan estimasi 500 personil.

“Polres Lobar juga telah menyiapkan Pengamanan Shalat Idul Fitri, untuk mengcover di Seluruh Wilayah Hukum Polres Lombok Barat,” katanya.

Daerah wisata juga menjadi perhatian dalam pemantauan, sedangkan untuk antisipasi perayaan lebaran topat, polres Lobar sudah menyiapkan Personil, menyesuaikan situasi dilapangan.

“Sasaran utamanya, agar pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol Kesehatan, dimasa pandemic covid-19 saat ini,” tutupnya. (Adbravo)

Kondisi Darurat Covid-19, Kapolres Sekadau ajak Masyarakat Tunda Mudik Lebaran

Kondisi Darurat Covid-19, Kapolres Sekadau ajak Masyarakat Tunda Mudik Lebaran
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengajak masyarakat untuk menunda mudik pada lebaran tahun ini, mengingat kondisi darurat kesehatan akibat pandemi.

Sudah menjadi tradisi, mudik dilakukan untuk berkunjung dan bersilaturrahmi dengan orang tua, sanak saudara, teman dan tetangga di kampung halaman.

"Kepolisian telah berusaha semaksimal mungkin bertindak preemtif agar masyarakat tidak melaksanakan mudik lebaran menimbang resikonya," jelas Kapolres, Rabu 6 Mei 2021.

Upaya tersebut berupa imbauan, sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, serta  penyuluhan di tempat umum dan lokasi strategis serta pusat keramaian.

Secara serentak, kata Kapolres, jajaran Kepolisian mulai hari ini menggelar operasi Ketupat Kapuas dalam rangka harkamtibmas, kamseltibcarlantas serta langkah pencegahan pandemi.

"Untuk Polres Sekadau, telah dibangun posko pelayanan dan posko pengamanan sebagai sarana penunjang dalam pelaksanaan operasi ketupat selama 16 hari kedepan," jelas Kapolres.

"Setiap pengendara yang melintas akan diperiksa terlebih dahulu identitasnya, mengantisipasi arus mudik menjelang, pada saat dan setelah idhul Fitri sesuai tujuan operasi," ungkapnya.

"Bagi umat Islam selamat merayakan Idul Fitri 1442 H, sayangi diri dan keluarga dengan meniadakan mudik, hal ini tidak mengurangi nilai maupun makna lebaran," pesan Kapolres Sekadau.

(Yk/My/Hms)

Pelda Suki Widodo: Masuk Melawi Tidak bawa Hasil Swab akan di Swab

Forkompincam Kecamatan Belimbing Sebagai Kordinator Lapangan Posko Terpadu Satgas Gugus Tugas.

BorneoTribun Melawi, Kalbar -- Forkompincam Kecamatan Belimbing Sebagai Kordinator Lapangan Posko Terpadu Satgas Gugus Tugas Kabupaten Melawi mendukung penuh pelaksanaan Pemeriksaan Cek  Poin kepada warga masyarakat yang masuk ke Kabupaten Melawi.

Sementara, Posko terpadu di Buka oleh Wakil Bupati Kabupaten Melawi Drs Kluisen dan sekaligus melakukan peninjauan operasional Check Point di perbatasan Kabupaten Melawi tepatnya di wilayah Desa Batu Nanta jalan Raya Provinsi, Kamis (06/05/2021).

Sebagai Koordinator lapangan adalah Danramil 16/ Pemuar Pelda Suki Widodo,Camat Belimbing Abidin S.Sos,Kapolsek Belimbing Nono Partoyuono.Tugas Koordinator membantu Satgas Gugus Tugas Kabupaten Melawi untuk meminimalisir klaster baru virus Covid-19 setelah lebaran.

Kepada para awak media BorneoTribun, Danramil 16/Pemuar Pelda Suki Widodo mengatakan setiap warga yang datang dari luar mau masuk ke Kabupaten Melawi jika tidak membawa dokumen lengkap termasuk hasil swab antingen akan di swab antigen di Pos Terpadu.

Tujuannya, tentu jelas untuk mengurangi penyebaran kasus Covid-19, sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat (Pempus) serta aturan lain tentang covid-19.

“Tidak ada niat kita untuk menghalang-halangi pemudik yang hendak pulang kampung. Tapi kita menjalankan anjuran dari Pempus dan pedoman dari pemerintah. Selain itu Pemda Melawi juga berupaya menekan penyebaran Covid-19. Sebab, di Kabupaten Melawi angka penyebaran yang terpapar kasus covid-19 cukup tinggi. Jadi Pemda perlu mengambil langkah tegas agar penyebaran bisa ditekan,” ungkap Danramil.

Agar angka terpapar bisa berkurang, Ia mengimbau kepada seluruh warga Melawi yang hendak mudik sebaiknya mengurungkan niatnya.

“Terus terang kondisi Kabupaten Melawi saat ini memang cukup memprihatinkan. Jika kangen dengan kerabat dan orang tua, bisa hubungi melalui aplikasi vidio call, atau telpon saja,” ungkapnya.

Dijelaskan, secara umum kondisi negara maupun Kabupaten Melawi memang kurang baik untuk dikunjungi, artinya angka terpapar per hari memang cukup tinggi.

“Jadi, Pemda Melawi berusaha semampunya untuk mengurangi angka penyebaran,” kata beliau.

Agar bisa berkurang, tugas itu bukan hanya tugas Pemerintah semata, tetapi untuk menjaga keselamatan sesama.

"Kita perlu saling menjaga, dengan tidak mudik, anda sudah ikut serta mengurangi angka penyebaran covid,” ingatnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, wakil bupati Drs Kluisen, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Ketua DPRD Melawi Widya Hastuti, LO Dandim EDDY Winarno, Camat Nanga Pinoh Sonten, Camat Belimbing Abidin S.Sos, DISHUB Syamsul Arifin,Kades Batu Nanta Beserta perangkat Desa,Dinkes Melawi, BPBD melawi,TAGANA,POL PP MELAWI,Kepala Pukesmas Pemuar,Kepala Pukesmas Tiong Keranji.

Reporter: Erik.P
Editor: Yakop

Polres Loteng Siapkan 6 Pospam dan Posyan Dalam Operasi Ketupat Rinjani 2021

Polres Loteng Siapkan 6 Pospam dan Posyan Dalam Operasi Ketupat Rinjani 2021
Polres Loteng Siapkan 6 Pospam dan Posyan Dalam Operasi Ketupat Rinjani 2021

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menyiapkan 6 pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) dalam operasi Ketupat Rinjani 2021 yang akan digelar dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kabag Ops Kompol I Kadek Suparta, di Praya, Rabu, mengatakan kelima pos yang disiapkan yakni Pospam Praya, Pospam Puyung, Pospam Kuta, Pospam Praya Timur dan Posyan Kopang.

"Dalam operasi ini, selain menjamin keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang lebaran, kita juga fokus terhadap pengawasan protokol kesehatan Covid-19," kata Suparta.

Suparta menjelaskan, dalam operasi Ketupat Rinjani tahun 2021 kali ini Polres Lombok Tengah sendiri melibatkan sebanyak 203 personel yang nantinya akan melaksanakan operasi keselamatan dan operasi penyekatan.

"Mengingat kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi, nantinya personel yang terlibat akan melakukan tugas operasi keselamatan dititik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ucapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa tahun ini pemerintah kembali melarang masyarakat untuk mudik lebaran karena angka kasus Covid-19 masih meningkat, sehingga bagi masyarakat yang nekat mudik akan diputarbalikkan.

"Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar menunda mudik lebaran dulu, mengingat angka penyebaran Covid-19 masih tinggi," imbuhnya.(Adbravo)

Tambah Penyekatan Larangan Mudik, Polri: "Ada 381 Titik"

Tambah Penyekatan Larangan Mudik, Polri: "Ada 381 Titik"
Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto dalam Diskusi Media FMB 9 “Jaga Keluarga, Tidak Mudik”, Rabu (05/05/2021) pagi. (Foto: Humas Kemkominfo)

BorneoTribun Jakarta -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah-langkah komprehensif terkait kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan Tahun 2021.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, Polri telah menambah jumlah titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatra.

“Penyekatan di titik yang sudah ditentukan di mana semula ada 333 titik penyekatan ditingkatkan lagi menjadi 381 titik penyekatan mulai dari Sumatra Selatan sampai ke Bali,” ujarnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) “Jaga Keluarga, Tidak Mudik” yang digelar secara virtual, Rabu (05/05/2021).

Arief memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang masih nekat mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei.

“Untuk mendukung ini, kita Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah yang sangat komprehensif, mulai dari langkah yang bersifat preemtif, preventif, sampai penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap humanis,” ujarnya.

Dipaparkan Arief, langkah preemtif dilakukan untuk mengubah sudut pandang masyarakat terkait larangan mudik ini. Terlebih mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia sejak dulu.

Namun dengan situasi saat ini, mudik Lebaran untuk bersilaturahmi secara langsung tidak mungkin dilakukan. Silaturahmi bisa dilakukan secara virtual. Inilah yang disampaikan kepada masyarakat oleh seluruh jajaran Polri di kewilayahan.

“Alasan-alasan inilah yang kita berikan kepada masyarakat, sehingga mereka akan paham. Ini semata-mata dilarang tidak boleh pulang saja. Tapi ada kepentingan yang lebih besar,” ujar Arief.

Sedangkan untuk langkah preventif, imbuhnya, Polri bersama instansi terkait menyosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Di era kebiasaan baru ini, masyarakat tidak bisa seperti di hari-hari biasa. Penerapan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. “Terakhir adalah melakukan penegakan hukum, namun tetap humanis,” imbuh Arief.

Menurut Kabarhakam Polri, ada tiga tahap yang dilakukan Polri terkait larangan mudik di antaranya, pramudik melalui operasi kewilayahan, ketiadaan mudik (penyekatan di titik-titik yang sudah ditentukan) dan pascamudik (meningkatkan kegiatan antisipasi arus balik). 

(HUMAS KEMKOMINFO/UN)

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House Lebaran Idul Fitri

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Larang Kegiatan Open House Lebaran Idul Fitri
Ilustrasi, salaman. (foto: suaracom)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun setelah Lebaran Idul Fitri.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halalbihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri pada Selasa (04/05/2021).

“Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: a. melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Bulan Ramadan 1442 H/Tahun 2021 dan b.  menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house/halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021,” tegas Tito dalam edarannya.

Adapun SE ini dikeluarkan setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan COVID-19 khususnya pada perayaan Hari Raya Idulfitri tahun lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. Oleh karena itu, para kepala daerah perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadan serta menjelang, saat, maupun pasca Hari Raya Idulfitri.

Dengan terbitnya edaran ini, maka SE Mendagri terkait hal serupa yang dikeluarkan pada 3 Mei 2021 dengan Nomor 450/2769/SJ dan SE Nomor 800/2784/SJ pada tanggal 4 Mei 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

(HUMAS KEMENDAGRI/UN)

Rabu, 05 Mei 2021

Jelang Pengamanan Idul Fitri, Camat Nanga Pinoh Hadir Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Jelang Pengamanan Idul Fitri, Camat Nanga Pinoh Hadir Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Jelang Pengamanan Idul Fitri, Camat Nanga Pinoh Hadir Rapat Koordinasi Lintas Sektoral.

BorneoTribun Melawi, Kalbar -- Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021, Camat Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Sonten, S.Sos. M.Si Mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Aula Tribrata Polres Melawi Rabu 05/05/2021.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K, Ketua DPRD Kabupaten Melawi Widya Hastuti, LO Kodim 1205/Stg Mayor Arh Eddy Winarno, Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana dan Pejabat Utama Polres Melawi serta Para Kapolsek dan Danramil.

Camat Nanga Pinoh Sonten S.Sos M.Si mengatakan Segenap seluruh masyarakat yang ada Kabupaten Melawi, khususnya seluruh masyarakat Kecamatan Nanga Pinoh untuk tidak melakukan mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442.

Hal ini disampaikan karena angka penyebaran Covid 19 di kabupaten Melawi meningkat, sehingga masyarakat diharapkan untuk tetap berada di rumah dan jika terpaksa keluar rumah diharapkan untuk selalu mematuhi protocol kesehatan. 

Selanjutnya kami informasikan jika mempunyai saudara di luar kota diharapkan untuk menunda mudik sampai situasi aman dari Covid 19, sebab ini dikhawatirkan malah membawa virus ke kampung halaman, yang mana dapat menular ke orang tua, keluarga, saudara dan tetangga. 

"Maka cintai orang di sekeliling kita dengan untuk tidak mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442." tutupnya.

Reporter: Erik.p

Persiapan Pengamanan Idul Fitri, Bupati Sanggau Sampaikan Amanat Kapolri

Persiapan Pengamanan Idul Fitri, Bupati Sanggau Sampaikan Amanat Kapolri
Persiapan Pengamanan Idul Fitri, Bupati Sanggau Sampaikan Amanat Kapolri.


BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Apel gelar pasukan terkait kesiapan pengamanan idul fitri tahun 2021, di laksanakan di halaman Mapolres Sanggau, di pimpin oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi pada Rabu pagi (5/5/2021) .

Hadir dalam apel tersebut, Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, Dandim)1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah, unsur Forkopimda Kabupaten Sanggau, TNI-Polri beserta tim gabungan Pos Pengamanan (Pospam) Ketupat 2021.

Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan amanat Kapolri. Dalam amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan pada gelar pasukan Operasi Ketupat 2021, Kapolri mengingatkan akan pandemi COVID-19 yang belum berakhir. saat memimpin apel tersebut akan dilaksankan sesuai perintah yang tertera.

“Kita semua di sini sudah sepakat, sebagaimana amanat Bapak Kapolri akan kita laksanakan semua, di Kabupaten Sanggau juga didirikan pos-pos pengamanan Idul Fitri 2021 yang sudah direncanakan oleh Kapolres Sanggau,"ucap Bupati Sanggau.

Lebih lanjut Paolus Hadi mengatakan bahwa dalam pengamanan akan di jaga oleh tim gabungan Pos Pengamanan.
“Nanti yang akan berjaga di pos pengamanan itu akan ada tim gabungan dari TNI-Polri, Pemda dan unsur lainnya, untuk sementara dalam petunjuk teknis perjalanan keluar masuk Kabupaten Sanggau, kalau tidak memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah, maka akan ada tindakan yang dilakukan,"ucap Bupati.

“Diperhatikan masyarakat yang pulang ke Sanggau maupun yang melintas ke Sanggau. Harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Pastikan mereka sehat, periksa antigennya. Harus ada bukti. Kalau tidak, kami juga akan melakukan swab di posko-posko yang kami dirikan,” tegasnya.

Bupati Sanggau juga menegaskan, bagi para ASN di Kabupaten Sanggau, bahwa Pemkab sudah mengeluarkan surat larangan untuk mudik. Bagi yang masih mudik akan diberikan sanksi.

“Larangan mudik untuk ASN sudah kita buat. Sudah ada suratnya. Mohon kawan-kawan untuk dibantu mengsharenya, Covid-19 ini musuh bersama, ini bukan hanya pekerjan pemerintah saja. Semua masyarakat harus turut andil dalam memutus mata rantai penyebarannya,"terangnya.

“Covid ini bukan hanya pekerjaan pemerintah, karena kalau ada masalah tentu akan jadi masalah kita bersama. Jadi semua wajib untuk memastikan keselamatan, karena keselamatan masyarakat di atas segala-galanya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, untuk posko-posko yang akan dibangun akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis. Namun untuk pos penyekatan rencananya akan ditempatkan di empat titik masuk maupun keluar Kota Sanggau.

“Empat titik itu diantaranya di daerah Penyeladi, Polsek Mukok, Polsek Tayan Hilir, di Simpang Sosok berbatasan dengan Landak dan kemungkinan juga di Toba,” katanya.

Rencana posko-posko tersebut kata Kapolres akan dijaga 24 jam oleh tim gabungan. Sementara untuk personel Polres yang dilibatkan kemungkinan berjumlah 95 orang.

“Tinggal nanti kita atur mekanismenya seperti apa. Nanti kalau memang ada yang mudik tidak memenuhi syarat kita imbau untuk mutar balik,” tegasnya.

Kapolres juga meminta kepada awak media untuk tak henti-hentinya menyosialisasikan ke masyarakat bahwa yang dihadapi ini (Covid-19) merupakan musuh bersama, maka dari itu menjadi tanggung jawab bersama untuk memutus mata rantai penyebarannya.

“Jadi untuk menekan penyebaran Covid-19 ini dan jangan sampai varian baru masuk di Kalbar termasuk di Sanggau, diharapkan kesadaran kita semua. Kesehatan masyarakat adalah yang paling utama,” pungkasnya.

Reporter: Libertus

Polres Melawi Melaksanakan Apel Gelar Pasukan "Operasi Ketupat Kapuas 2021"

Polres Melawi Melaksanakan Apel Gelar Pasukan "Operasi Ketupat Kapuas 2021"
Polres Melawi Melaksanakan Apel Gelar Pasukan "Operasi Ketupat Kapuas 2021".

BorneoTribun Melawi, Kalbar -- Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021, Polres Melawi melaksanakan Apel Gelar Pasukan "Operasi Ketupat Kapuas 2021".

Bertindak sebagai Inspektur Apel Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Sedangkan komandan pasukan yaitu Ipda Edi Marwan Kasi Pengawasan Polres Melawi dan komandan apel yaitu Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana. Pasukan Apel terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Satpol-PP dan PKS.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si.

Dibacakan Bupati, Kapolri menyampaikan Apel Gelar Pasukan digelar sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan "Operasi Ketupat Kapuas 2021" dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021, baik aspek personal maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait lainnya. 

"Operasi digelar untuk meminimalisir ancaman dan menjamin serta memberikan rasa aman dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga dapat menjalankan ibadah puasa ramadhan dan hari raya idul fitri dengan aman, nyaman, tertib dan lancar ditengah pandemi Covid-19," tuturnya.

"Tahun 2021 Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, Ini Tahun kedua pelarangan mudik. Sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik dapat dicegah dan dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia dalam menekan lonjakan kasus virus corona di daerah," ungkapnya.

Lanjutnya, Operasi digelar selama 12 hari, Mulai 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Kegiatan operasi mengendepankan kegiatan pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan, sehingga masyarakat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman serta tidak muncul kluster baru di bulan Ramadhan dan setelahnya.

Sementara itu usai kegiatan Apel, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops AKP Aang Permana menyampaikan bahwa dalam Operasi ini, Melibatkan sebanyak 250 personil Polres Melawi dan Polsek Jajaran serta melibatkan TNI, Satpol-PP, Dishub, BPBD, dan Instansi terkait lainnya. 

"Ada empat Posko yaitu pos penyekatan di Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing, Pos Pengamanan di terminal Bus ASDP Sidomulyo, Pos Pelayanan yang berada di bundaran traffic light Tugu Juang dan Pos Terpadu di lapangan kuliner Nanga Pinoh," jelasnya.

"Selama bulan Ramadhan, menjelang, pada saat dan sesudahnya, sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcarlantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Oleh sebab itu, berbagai agenda telah kami susun bersama dengan Pemerintah Daerah dan seluruh Instansi terkait lainnya mengamankan pusat perbelanjaan, tempat ibadah, objek vital dan objek wisata," katanya.

"Perlu sinergitas dan keterpaduan dari seluruh Instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat agar tidak ada lonjakan kasus Covid-19, pada saat dan setelah Idul Fitri dengan peran serta masyarakat mengurangi mobilitas bepergian, menggelar kegiatan, dan disiplin serta mematuhi protokol kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas," tegasnya mengakhiri.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K, Ketua DPRD Kabupaten Melawi Widya Hastuti, LO Kodim 1205/Stg Mayor Arh Eddy Winarno, Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana dan Pejabat Utama Polres Melawi serta Para Kapolsek dan Danramil.

Reporter: Erik.P

Selasa, 04 Mei 2021

Hasil Swab Negatif Bisa Jadi Positif, Zoom Meting Mendagri Tentang Prokes

Hasil Swab Negatif Bisa Jadi Positif, Zoom Meting Mendagri Tentang Prokes
Hasil Swab Negatif Bisa Jadi Positif, Zoom Meting Mendagri Tentang Prokes.

BorneoTribun Sanggau -- Terkait pelaksanaan Hari raya idul fitri dengan kondisi pandemi Covid-19 ini dan membludaknya para pemudik Mendagri melaksanakan Zoom meeting tentang prokes Terkait Penanganan Covid-19 didaerah yang dilaksanakan diruang rapat Aula lantai II Pemkab Sanggau yang dihadiri oleh Dandim 1204, Kapolres Sanggau AKBP Raymond, M. Masengi, S. IK, MH, Kajari Kab. Sanggau, Kakan Kemenag, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD Sanggau, Senin (3/5).
 
Kegiatan zoom meting tersebut juga dilaksanakan seluruh Indonesia secara serentak sebagai penyampaian kebijakan terbaru tentang penanganan Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Mendagri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D.
 
Menkes RI Budo Gunadi Sadikin menyatakan telah melakukan vaksin sebanyak 20 juta kali khusus di wilayah Indonesia dan diharapkan hingga bulan Juni sampai Agustus diharapkan  bisa mencapai 70% masyarakat bisa divaksin.
 
Menurut Ketua BNPBD sekaligus Ketua Satgas Covid Doni Munardo menyebutkan kita masih bersyukur kasus covid didalam negeri masih dibawah kasus global dan jangan sampai meningkatnya kasus di wilayah kita berdampak berubahnya kebijakan aturan.
 
“Kemungkinan adanya pemudik yang membawa hasil Swab Negatif tidak menjamin bahwa itu benar-benar negatif, bisa saja terpapar saat dalam perjalanan, untuk hal itu masyarakat harus betul-betul mematuhi Proses yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
 
Doni Munardo menambahkan tidak ada negara didunia ini yang bebas Covid-19.
 
Terkait hal tersebut Forkopimda Kabupaten Sanggau dalam hal ini akan segera menindaklanjuti hasil rapat zoom meting yang dilaksanakan secara serentak yang bekerjasama instansi terkait serta untuk dapat menerapkan Prokes baik dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan, hingga sholat Eid dan terutama kemungkinan arus mudik di Kabupaten Sanggau.
 
Walaupun memang berdasarkan keputusan pemerintah tanggal 6-14 Mei akan adanya penutupan arus transportasi, namun dalam hal ini juga menjelang pelaksanaan Lebaran Polres Sanggau selain mendirikan Posko Ops Ketupat juga sudah mendirikan Posko Covid dengan tujuan sebagai bagian dari stagas penanggulangan Covid-19, bertujuan untuk antisipasi kemungkinan adanya temuan penderita baru sebelum dan sesudah lebaran.

(Lb/Hms)

Senin, 03 Mei 2021

Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Prokes, Tim Satgas Covid-19 Melawi Berikan Imbauan dan Bagikan Masker

Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Prokes, Tim Satgas Covid-19 Melawi Berikan Imbauan dan Bagikan Masker.

BorneoTribun Melawi, Kalbar -- Mengantisipasi kerumunan masyarakat ditempat perbelanjaan dan swalayan, Polres Melawi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, Unsur TNI dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat berbelanja, Senin (03/5/2021) siang.

Kegiatan ini, Dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K didampingi Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen, LO Kodim 1205/Stg Mayor Arh Eddy Winarno, Kabag Ops AKP Aang Permana, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Kapolsek Nanga Pinoh beserta anggota dan Danramil Nanga Pinoh beserta anggotanya.

Kegiatan pemantauan secara langsung oleh Forkopimda Kabupaten Melawi tentang penerapan dan pelaksanaan protokol kesehatan dipusat perbelanjaan dan swalayan serta pasar sayur.

Ini merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi untuk mengkaji seberapa patuh dan taat masyarakat serta pemilik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, mengupayakan dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Melawi yang beberapa minggu ini mengalami lonjakan kasus dan angka kematian.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K menyampaikan dalam Kondisi saat ini banyak warga masyarakat mulai abai terhadap Prokes terutama yang paling mencolok tentang penggunaan masker.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini kami juga mengedukasi dengan membagikan masker secara gratis, dengan tujuan untuk memotivasi warga agar tetap memperhatikan Prokes,” ungkapnya.

Sigit juga mengatakan, bahwa segala potensi terjadinya lonjakan kasus akan terus kami (Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi) antisipasi. Termasuk kegiatan di setiap pasar menjelang Idul Fitri. 

"Mulai hari ini hingga seterusnya, Kami akan menempatkan satgas Covid-19 untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar prokes. Intinya, setiap pengunjung dilarang memasuki area pasar jika tidak mengenakan masker," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen mengatakan bahwa seluruh pengelolaan tempat perbelanjaan, cafe, warkop, toko dan swalayan, Wajib menyediakan tempat cuci tangan dan menegur pengunjung apabila tidak menggunakan masker. Hal ini untuk mengantisipasi penularan semakin parah.

"Bersama kita mencegah dan selalu berupaya untuk tidak tertular maupun menularkan virus ini (Covid-19), Dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat," tandasnya.

Reporter: Erik P.
Editor: Yakop

Jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Sekadau Gelar Rakor Lintas Sektoral

Jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Sekadau Gelar Rakor Lintas Sektoral
Jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Sekadau Gelar Rakor Lintas Sektoral.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Polres Sekadau menggelar rapat koordinasi atau rakor lintas sektoral menjelang pelaksanaan Operasi Kepolisian (Ops Pol) Terpusat Ketupat Kapuas 2021.

Menurut jadwal, Ops Pol Ketupat Kapuas akan dimulai tanggal 6 hingga 21 Mei 2021 untuk menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjelang, pada saat dan pasca hari raya Idhul Fitri 1442 H.

Berkenaan hal tersebut, Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin menyampaikan pentingnya Pos pengamanan dalam mencegah arus mudik dari Putussibau, Sintang, Melawi menuju Pontianak dan sebaliknya.

"Dalam Ops Ketupat nanti, personel akan menempati Pos Pelayanan Lantas, Pos Pol Kayu Lapis dan Pos Steigher pasar untuk memelihara kamtibmas serta pengawasan dalam penerapan disiplin protokol kesehatan," jelasnya.

"Demikian pula dalam ibadah di hari Raya Idul Fitri, sudah dilakukan rapat koordinasi dengan tokoh agama tentang pentingnya protokol kesehatan bagi jemaat saat pelaksanaan sholat Id nanti," ungkap Wakapolres.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Sekadau AKP Idris Bakara dalam paparannya menyampaikan materi terkait pelaksanaan Ops Pol Ketupat Kapuas mulai dari tujuan, libat kuat personel, time line, rencana pengamanan serta cara bertindak dalam operasi.

"Untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, Ops Yustisi digelar pada lokasi dan waktu yang berbeda agar masyarakat sadar akan pentingnya 5M dalam mencegah penyebaran Covid-19," tandas Kabag Ops.

Pelaksanaan rakor dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Dishub, pejabat utama beserta Kapolsek jajaran Polres Sekadau, Senin 3 Mei 2021. (Yk/My/Hms)

Senin, 19 April 2021

Evaluasi Pengendalian Covid-19 Di Wilayah Perbatasan Kalbar Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Evaluasi Pengendalian Covid-19 Di Wilayah Perbatasan Kalbar Menjelang Hari Raya Idul Fitri
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin.

BorneoTribun Pontianak -- Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Wilayah Kalbar, Aula Sudirman Kodam XII/TPR, Senin (19/04) Jam 10.00.Wib.

Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Pangdam XII/TPR, Mayjen TNI Muhamad Nur Rahmad dan dihadiri oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda yang didampingi oleh Dansat Brimob Kombes Pol Taufiq Hidayat, serta para Stake Holder terkait penanganan Covid-19 di Perbatasan Wilayah Kalbar.

"Dalam rangka mengantisipasi kedatangan para TKI/PMI (Tenaga Kerja Indonesia / Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia diperlukan untuk melakukan upaya dan langkah yang real dengan mempedomani Kebijakan Pemerintah terkait pembatasan kegiatan menjelang Hari Raya Idul Fitri” ucap Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin yang mewakili Kapolda.

Safrudin berharap kepada satgas terkait bisa menjelaskan tentang pembatasan mudik pada hari raya Idul Fitri 1422 H tahun ini kepada para TKI/PMI yang akan melaksanakan mudik lebaran.

“Kebijakan Pemerintah pada tanggal 6 s.d 17 Mei akan dilakukan pembatasan transportasi baik darat, laut, maupun udara, diharapkan satgas terkait agar menjelaskan kepada TKI/PMI bahwa adanya kegiatan pembatasan mudik” harapnya.

 “Hal ini yang harus dipahami dan dipedomani oleh anggota di lapangan, terutama di PLBN dan PLBB, untuk menjelaskan kepada TKI/PMI yang datang dari Malaysia, agar tidak terjadi argumentasi saat terjadi penegakkan di perbatasan” pungkas Safrudin menutup sambutanya pada kegiatan rapat tersebut.

Dalam kesempatan ini, Pangdam XII/TPR Majen TNI Muhammad Nur Rahmad yang ditunjuk sebagai ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Wilayah Kalbar dalam arahanya mengatakan agar para stake holder yang ada diperbatasan mempedomani surat edaran pusat tentang protokol kesehatan.

“Disampaikan kepada seluruh stakeholder yang ada di PLBN, PLBB, dan ko satgas, mempedomani surat edaran pusat tentang protokol kesehatan bagi Perjalanan Internasional pada masa Pandemi Covid-19 sebagai dasar dalam bertindak” ucap Pangdam mengawali arahanya.

 “Semua pelintas batas negara harus mematuhi dan taat pada Kebijakan Pemerintah Pusat”, lanjutnya.

“Trend grafik kedatangan TKI/PMI dari Malaysia menunjukkan kenaikan pada hari libur sabtu & minggu, hal tersebut yang harus diwaspadai anggota yang bertugas di PLBN” Kata Pangdam.

Mengingat Kebijakan Pemerintah pada tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, apabila transportasi di tutup dimungkinkan akan terjadi penumpukan di Kota Pontianak, Pangdam XII/TPR berharap agar Satgas Covid-19 bisa menyiapkan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi,terutama tempat karantina orang terkonfimasi positif Covid-19. 

“Diharapkan Satgas Covid-19 menyiapkan dan mengantipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, terutama tempat karantina orang terkonfirmasi positif Covid-19, agar di data mulai dari Kota, Kabupaten, hingga PLBN & PLBB”, harap Pangdam XII/TPR menutup arahanya.

Rapat yang membahas terkait perkembangan, dan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Sat gas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Wilayah Kalbar dalam pelaksanaan tugas di lapangan ini dilaksanakan dengan tetap mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

(Humas Polda)

Jumat, 09 April 2021

Tindaklanjuti Edaran Satgas, Menhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri

Tindaklanjuti Edaran Satgas, Menhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri
sumber: dephub.go.id

BorneoTribun Jakarta -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (08/04/2021).

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Adapun untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Ketentuan yang diatur dari pengendalian transportasi yaitu meliputi hal-hal yang dilarang, pengecualian-pengecualian, pengawasan, dan sanksi, serta diatur juga ketentuan mengenai pengendalian transportasi di wilayah aglomerasi.

Pengecualian terhadap aturan ini diberlakukan antara lain untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus seperti perjalanan dinas, bekerja, atau kondisi mendesak seperti melahirkan dan kondisi sakit.

Adita mengatakan, Permenhub ini diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan peniadaan mudik Idulfitri tahun 2021 yang telah ditetapkan pemerintah, serta terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri dan Upaya Pengendalian COVID-19 Selama Bulan Ramadan.

Selain itu, hasil survei yang dilakukan Kemenhub pada Maret 2021 mengenai animo masyarakat untuk melakukan mudik, menunjukkan bahwa terdapat 11 persen responden atau sekitar 27,6 juta orang yang memilih tetap mudik meskipun ada pelarangan mudik.

“Padahal seperti yang sudah disampaikan oleh Satgas Penanganan COVID-19, mobilitas secara masif seperti yang terjadi beberapa kali pada saat libur panjang di akhir minggu dan juga pada masa mudik 2020 berdampak pada lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia,” ujar Adita.

Pengendalian pada transportasi darat, dijelaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, angkutan yang dilarang pada masa pemberlakuan aturan ini yaitu kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.

Budi menambahkan, pengecualian diberlakukan bagi masyarakat dengan kepentingan tertentu seperti bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, dan pelayanan kesehatan yang darurat.

Sedangkan, pengecualian kendaraan diberlakukan bagi kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, kendaraan dinas operasional, berplat dinas, TNI, Polri, dan kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah, serta mobil barang dengan tidak membawa penumpang.

Juga kendaran yang digunakan untuk pelayanan kesehatan setempat seperti ibu hamil dan anggota keluarga intinya yang akan mendampingi; kendaraan yang mengangkut pekerja migran Indonesia, warga negara Indonesia dan mahasiswa pelajar di luar negeri; serta pemulangan orang dengan alasan khusus dari pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan di lapangan akan dilakukan Polri dibantu TNI, Kemenhub, dan dinas perhubungan (dishub) di daerah, untuk kendaraan bermotor umum dan kendaraan bermotor perseorangan. Adapun titik penyekatan akan dilakukan di 333 titik pada akses utama keluar dan masuk jalan tol dan nontol, terminal angkutan penumpang, pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.

Pengendalian pada transportasi laut, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo menjelaskan, selama periode pelarangan mudik Lebaran, dibuka posko pengendalian di 51 pelabuhan pantau pada H-15 dan H+15.

Di sektor ini, pengecualian diberlakukan terhadap kapal penumpang yang melayani pemulangan tenaga kerja Indonesia, pekerja migran, dan WNI yang terlantar dari pelabuhan negara perbatasan; pergantian awak kapal; dan kapal penumpang yang melayani transportasi rutin untuk pelayaran lokal satu kecamatan, kabupaten, provinsi dengan ketentuan persyaratan yang berlaku.

Juga kapal penumpang yang melayani transportasi antarpulau khusus bagi TNI, Polri, ASN, dan tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas; kapal penumpang yang melayani transportasi rutin untuk pelayaran di daerah perintis dan daerah tertinggal, terpencil, terluar maupun daerah perbatasan; serta kapal penumpang dapat diizinkan beroperasi untuk mengangkut barang logistik yang meliputi barang pokok dan peralatan medis, obat-obatan, dan barang esensial lainnya.

Pengawasan larangan penggunaan sarana transportasi laut dilaksanakan oleh penyelenggara pelabuhan dan atau syahbandar bersama dengan Satgas COVID-19. Sedangkan pelanggaran oleh operator terhadap larangan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengendalian pada transportasi udara, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengungkapkan, pelarangan berlaku bagi angkutan niaga dan bukan niaga. Selanjutnya, operator yang akan melakukan penerbangan yang dikecualikan, dapat menggunakan izin rute eksisting atau mengajukan flight approval kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Pengecualian pada angkutan udara diberlakukan bagi penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional; operasional penerbangan khusus repatriasi; operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat; operasional angkutan kargo; serta operasional angkutan udara perintis operasional lainnya dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Pengawasan dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara, penyelenggara bandara, pemerintah daerah (pemda), dan Satgas Penanganan COVID-19, yang dilakukan pada pos koordinasi atau cek poin di terminal bandara.

Pengendalian pada transportasi perkeretaapian (KA), Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Danto Restyawan mengatakan, perjalanan kereta api antarkota akan ditiadakan, dan kereta perkotaan diberlakukan pembatasan jam operasional dan suplai.

Pengawasan dilakukan oleh Ditjen Perkeretaapian, Balai Teknik Perkeretaapian di Jawa dan Sumatra, dibantu oleh Satgas Penanganan COVID-19, TNI/Polri, dishub, dan pemda. Sanksi akan diberikan kepada operator perkeretaapian jika terjadi pelanggaran, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. 

(HUMAS KEMENHUB/UN)

Ramadhan Di Tengah Pandemi, Ini Upaya Sat Binmas Polres Sekadau

Ramadhan Di Tengah Pandemi, Ini Upaya Sat Binmas Polres Sekadau
Ramadhan Di Tengah Pandemi, Ini Upaya Sat Binmas Polres Sekadau.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Upaya pendisiplinan protokol kesehatan terus dilakukan Polres Sekadau untuk diterapkan dalam aktivitas sehari-hari maupun saat melakukan ibadah keagamaan.

Salah satunya dalam menyambut bulan suci Ramadhan, dimana setiap malamnya umat Islam akan melakukan ibadah sholat Tarawih, Witir maupun tadarus.

Menyikapi hal tersebut, Sat Binmas Polres Sekadau terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes dalam pelaksanaan ibadah di Masjid atau Musholla.

Kasat Binmas Iptu Masdar mengatakan, Surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : SE. 03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah telah dipasang pada sejumlah Masjid.
 
"Diantaranya Masjid Baiturrahman di Jl. Merdeka Selatan dan Masjid Besar Al-Fallah pasar Sekadau desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir," ucap Kasat Binmas, Jum'at 9 April 2021.

"Koordinasi dengan pengurus masjid juga dilakukan, mengenai penyediaan fasilitas cuci tangan maupun hal lain berkenaan dengan protokol kesehatan," sambungnya.

Kasat Binmas menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan pada Masjid lainnya. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga akan tampil di desa binaan guna mensosialisasikan hal tersebut.

"Ini sebagai langkah pencegahan Covid -19. Diharapkan masyarakat mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dengan mentaati ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut," pungkas Kasat Binmas. 

(YK/MY/HUMAS POLRES)

Kamis, 08 April 2021

Jelang Ramadan dan Idulfitri, Pemerintah Perkuat Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Jelang Ramadan dan Idulfitri, Pemerintah Perkuat Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menhub Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (07/04/2021) sore. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, pemerintah terus memperkuat kebijakan pengendalian COVID-19 sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (07/04/2021) sore.

“Bapak Presiden minta bahwa kebijakan pengendalian itu agar segera dilaksanakan,” ujar Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Airlangga mengungkapkan, sejumlah aturan juga telah dan sedang disiapkan dalam rangka pengendalian, seperti edaran Menteri Agama yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan hingga edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 terkait  pengetatan atau pengaturan mobilitas dan kekarantinaan perjalanan di masa pandemi.

Di sisi pemulihan ekonomi, papar Airlangga, pemerintah juga mendorong peningkatan konsumsi. “Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa kita harus menjaga momentum pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19 ini harus berjalan seiring, oleh karena itu [kebijakan] yang terkait dengan demand side itu perlu dilanjutkan,” terangnya.

Sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Salah satunya, dengan mendorong pemberi kerja untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Estimasi konsumsi rumah tangga yang dapat dipicu dengan pemberian THR ini adalah sekitar Rp215 triliun.

“Tadi di dalam rapat disampaikan bahwa salah satu untuk mendorong konsumsi menjelang lebaran adalah pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) kepada karyawan. Sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan,” ujarnya.

Disampaikan Airlangga, pemerintah telah memberikan berbagai dukungan maupun insentif agar dunia usaha memiliki kemampuan untuk membayarkan THR, di antaranya relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) untuk industri otomotif yang memicu kenaikan penjualan, penjaminan kredit yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.08/2021, serta subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram yang diberikan kepada 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Bansos beras itu menyalurkan beras dari Bulog, sehingga Bulog bisa memperoleh dana sekitar Rp2 triliun dan dana itu bisa untuk membeli gabah rakyat sebesar 440 ribu [ton],” ujar Airlangga.

Pemerintah juga mempercepat penyaluran target output Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai yang belum terpenuhi, serta memajukan pencairan Kartu Sembako dari Juni ke awal Mei.  Estimasi potensi realisasi dari percepatan perlindungan sosial ini adalah sebesar Rp14,12 triliun.

“Kemudian pemerintah juga mendorong Hari Belanja Nasional [Harbolnas] yang hari belanja nasionalnya adalah di H-10 dan H-5 [Idulfitri]. Hari Belanja Nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional,” terang Menko Perekonomian.

Ditambahkannya, pemerintah akan menyiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar untuk subsidi ongkos kirim pada penyelenggaraan Harbolnas tersebut. 


(FID/UN)

Sabtu, 27 Maret 2021

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Berlaku 6-17 Mei

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 202, Berlaku 6-17 Mei
Keterangan pers usai rakor membahas mengenai kebijakan mudik lebaran tahun 2021, Jumat (26/03/2021). (Foto: Humas Kemenko PMK)

BorneoTribun Jakarta -- Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021. Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/03/2021).

Menko PMK menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. 

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujarnya dalam keterangan pers yang digelar secara daring usai rakor.

Muhadjir menekankan larangan mudik lebaran tidak hanya berlaku  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia. 

Hal tersebut sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Sementara itu, lanjutnya, untuk cuti bersama Idulfitri tetap diberlakukan yaitu pada tanggal 12 Mei 2021. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan COVID-19.

“Untuk imbauan supaya tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent. Mekanismenya untuk pergerakan orang dan barang pada masa Idulfitri itu akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait dan untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan dan Idulfitri juga akan diatur oleh Kemenag [Kementerian Agama] berkonsultasi dengan MUI [Majelis Ulama Indonesia] dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga diungkapkan bahwa terdapat pengecualian larangan mudik, khususnya bagi pegawai yang sedang melakukan perjalanan dinas. 

Meskipun, untuk itu harus disertai dengan syarat memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN atau surat keterangan dari kepala desa bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak.

“Tentang urgensinya akan ditentukan oleh instansi dan perusahaan tempat dia bekerja. Panduannya akan diatur oleh KemenpanRB [Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi], sedangkan untuk tanggung jawab perusahaan akan diatur oleh Kemnaker [Kementerian Ketenagakerjaan], sedangkan yang di luar itu akan diatur oleh Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri],” pungkas Muhadjir.

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini turut menyampaikan bahwa untuk bantuan sosial (bansos) selama masa cuti Idulfitri akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada awal bulan Mei. 

Khusus untuk bansos di DKI Jakarta dan sekitarnya, imbuhnya, dapat dilakukan pada minggu pertama atau awal minggu kedua di bulan Mei tersebut.  (HUMAS KEMENKO PMK/AIT/UN)

Minggu, 24 Mei 2020

Aparat Gabungan Amankan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H di Masjid Sirajuddin


Fhoto :  Pengamana Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Di Masjid Sirajuddin Belitang Dua.

BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Bertempat di Masjid Sirajuddin desa Belitang Dua Kecamatan Belitang telah dilaksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Sabtu (24/5/2020).

Tingginya antusias jemaah yang hendak melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 H  diselenggarakan Masjid Sirajuddin, sejumlah personil Gabungan dari Polsek Belitang, Koramil, Sat Pol PP Kecamatan serta dibantu linmas diturunkan untuk melakukan pengamanan yang tidak lupa memperhatikan protokol kesehatan dengan cara jaga jarak serta menggunakan masker.

Dikonfirmasi, Kapolsek Belitang IPTU Suritno menuturkan pihaknya telah menurunkan personel untuk memberikan pengamanan dan menghimbau warga agar tetap menerapkan PHBS, physical distancing dan pakai masker apabila keluar rumah.

IPTU Suritno beserta seluruh personel juga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H mohon maaf lahir dan batin.


Penulis : Daiky / Tim
Editor    : Herman

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno