Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Juli 2026

Khairul Atma Sebut Reaksi terhadap Syamsul Jahidin Berawal dari Pernyataan di Ruang Publik

Khairul Atma Sebut Reaksi terhadap Syamsul Jahidin Berawal dari Pernyataan di Ruang Publik
Khairul Atma Sebut Reaksi terhadap Syamsul Jahidin Berawal dari Pernyataan di Ruang Publik.
MELAWI – Polemik yang berkembang di ruang publik terkait pernyataan dan unggahan Syamsul Jahidin kembali mendapat tanggapan dari Kuasa Hukum Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa. Kuasa hukum menilai, munculnya berbagai reaksi dari sejumlah pihak tidak dapat dilepaskan dari adanya pernyataan maupun unggahan yang sebelumnya disampaikan oleh Syamsul Jahidin.

Kuasa Hukum Dadi Sunarya, Khairul Atma, menyampaikan bahwa dalam melihat persoalan tersebut, publik perlu memahami kronologi secara utuh dan tidak hanya melihat bagian akhir dari sebuah polemik. Menurutnya, reaksi yang muncul dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), maupun pihak Bupati Melawi tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan respons terhadap adanya pernyataan yang terlebih dahulu disampaikan di ruang publik.

Khairul Atma menilai, ada kesan bahwa Syamsul Jahidin saat ini hanya menampilkan bagian ketika dirinya mendapat reaksi atau tanggapan dari pihak lain, sementara pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan seolah dilupakan.

“Kalau kita berbicara secara objektif, harus dilihat dulu apa yang terjadi sebelumnya. Jangan hanya ketika sudah ada reaksi kemudian merasa menjadi pihak yang dizalimi. Reaksi itu tidak mungkin terjadi kalau tidak ada aksi terlebih dahulu,” ungkap Khairul Atma, Jumat 24 Juli 2026.

Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan secara terbuka, terlebih melalui media sosial dan dapat diakses oleh masyarakat luas, tentu memiliki konsekuensi berupa munculnya tanggapan atau reaksi dari pihak yang merasa keberatan.

Khairul Atma kemudian menyinggung sejumlah pernyataan yang sebelumnya disebut-sebut disampaikan Syamsul Jahidin dalam ruang publik. Ia mengatakan, sebelum munculnya reaksi dari sejumlah organisasi masyarakat dan pihak Bupati Melawi, Syamsul Jahidin dinilai telah lebih dahulu melontarkan pernyataan yang dianggap menyerang dan menyinggung pihak tertentu.

“Jangan lupa bahwa sebelumnya ada pernyataan yang disampaikan dengan kata-kata yang sangat keras. Ada istilah yang menyebut Bupati Melawi dengan kata-kata ‘bangsat’, bahkan ‘iblis keparat’. Kalau pernyataan seperti itu disampaikan ke ruang publik, tentu sangat wajar apabila kemudian ada pihak yang merasa keberatan dan memberikan reaksi,” tegasnya.

Menurut Khairul Atma, persoalan tersebut tidak bisa dipisahkan dari konteks awal munculnya polemik. Ia meminta agar publik tidak hanya disuguhi narasi mengenai reaksi yang muncul setelahnya, tetapi juga melihat apa yang menjadi pemicu awal dari reaksi tersebut.

“Kalau sekarang kemudian muncul narasi seolah-olah Syamsul Jahidin menjadi pihak yang paling terzalimi karena mendapat reaksi, pertanyaannya adalah, apakah lupa dengan apa yang disampaikan sebelumnya? Jangan sampai publik hanya melihat satu sisi dan melupakan bagaimana awal persoalan ini terjadi,” kata Khairul Atma.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin memperkeruh suasana. Namun, sebagai kuasa hukum Dadi Sunarya, dirinya berkewajiban memberikan penjelasan dan meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, apabila seseorang menyampaikan pernyataan keras dan kontroversial di ruang publik, maka harus siap menerima adanya tanggapan dari pihak yang merasa disinggung atau dirugikan. Hal tersebut, kata dia, merupakan konsekuensi logis dalam komunikasi publik.

“Ini bukan soal siapa yang paling keras bersuara. Ini soal bagaimana kita melihat persoalan secara utuh. Kalau ada aksi, tentu ada reaksi. Kalau ada pernyataan yang dianggap menyerang, tentu pihak yang merasa diserang memiliki hak untuk memberikan tanggapan sesuai koridor hukum,” jelasnya.

Khairul Atma juga menegaskan bahwa dirinya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tetap disertai dengan tanggung jawab dan kehati-hatian, terutama ketika pernyataan yang disampaikan menyangkut nama baik seseorang maupun jabatan publik.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut secara hukum maupun komunikasi publik. Menurutnya, apabila terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap sebuah pernyataan, maka sebaiknya persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tentu harus siap mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan. Jangan ketika ada reaksi, kemudian narasinya berubah seolah-olah hanya dirinya yang menjadi korban. Kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari awal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Khairul Atma menilai bahwa persoalan tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, media sosial bukan ruang tanpa konsekuensi. Setiap unggahan yang dibuat dan disebarluaskan kepada publik dapat menimbulkan berbagai respons.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperpanjang polemik melalui pernyataan-pernyataan yang berpotensi memperkeruh situasi. Apabila memang terdapat persoalan yang dianggap serius, menurutnya, jalur hukum dapat menjadi ruang penyelesaian yang lebih tepat.

“Jangan sampai persoalan ini terus berkembang menjadi konflik yang tidak berkesudahan hanya karena saling membalas pernyataan di media sosial. Kalau ada persoalan hukum, silakan ditempuh melalui jalur hukum. Kami menghormati proses tersebut dan kami juga akan mengambil langkah sesuai koridor hukum yang tersedia,” tuturnya.

Khairul Atma kembali menegaskan bahwa posisi dirinya sebagai kuasa hukum Dadi Sunarya adalah memastikan hak-hak hukum kliennya tetap terlindungi. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila terdapat pernyataan atau tindakan yang dinilai telah merugikan nama baik maupun kehormatan kliennya.

Namun demikian, ia berharap persoalan tersebut tidak dipelintir menjadi konflik pribadi. Menurutnya, ketika sebuah pernyataan menyangkut jabatan publik, maka konteksnya harus dilihat secara lebih luas karena dapat berdampak terhadap persepsi masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Yang kami persoalkan bukan sekadar persoalan pribadi. Kalau ada pernyataan yang menggunakan atau membawa-bawa jabatan publik, tentu ada konsekuensi yang berbeda. Karena itu, kita harus hati-hati dan jangan menganggap semua hal bisa dikategorikan sebagai urusan pribadi,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan-potongan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, masyarakat perlu melihat konteks secara lengkap sebelum memberikan penilaian terhadap sebuah persoalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara jernih. Jangan hanya membaca satu unggahan kemudian langsung mengambil kesimpulan. Lihat apa yang terjadi sebelumnya, apa yang disampaikan, kemudian bagaimana respons yang muncul. Dari situ baru bisa dinilai secara objektif,” ujar Khairul Atma.

Di akhir pernyataannya, Kuasa Hukum Dadi Sunarya kembali mengingatkan bahwa setiap tindakan dan pernyataan di ruang publik memiliki konsekuensi. Ia berharap semua pihak dapat lebih dewasa dalam menyampaikan pendapat dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui jalur yang tepat.

“Sekali lagi, kami tidak ingin memperkeruh keadaan. Tetapi kami juga tidak akan membiarkan persoalan ini dipahami secara sepihak. Kalau ada aksi, tentu ada reaksi. Karena itu, mari kita lihat persoalan ini secara utuh dan objektif. Jangan hanya ketika mendapatkan reaksi kemudian merasa menjadi pihak yang dizalimi, sementara apa yang menjadi pemicu awal justru dilupakan,” pungkasnya.

Aliansi Ormas dan LSM Melawi Datangi Polres, Minta Syamsul Jahidin Diproses Hukum

Aliansi Ormas dan LSM Melawi Datangi Polres, Minta Syamsul Jahidin Diproses Hukum
Ratusan Ormas dan LSM Melawi melaporkan Syamsul Jahidin ke Polres Melawi terkait dugaan penghinaan melalui media sosial serta menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat kepolisian.

MELAWI – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Melawi menggelar aksi damai di depan Polres Melawi, Kalimantan Barat, Kamis (23/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyerahkan laporan resmi kepada kepolisian terkait dugaan penghinaan yang diduga dilakukan Syamsul Jahidin melalui unggahan di media sosial.

Massa dari berbagai organisasi datang dengan membawa atribut dan spanduk sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Seluruh rangkaian aksi berlangsung tertib di bawah pengamanan personel Polres Melawi sebelum perwakilan massa diterima untuk menyerahkan laporan.

Koordinator aksi, Mikael A. dari Sabang Merah Borneo Melawi, mengatakan kehadiran aliansi bertujuan menempuh jalur hukum secara damai, bukan menciptakan kegaduhan. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk penggunaan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami datang ke Polres Melawi bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi untuk menyampaikan aspirasi secara damai sekaligus membuat laporan resmi. Kami meminta kepolisian memanggil dan memproses Saudara Syamsul Jahidin sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Mikael.

Ia menjelaskan polemik bermula dari unggahan di media sosial yang dinilai menghina Bupati Melawi. Situasi kemudian berkembang setelah muncul penyebutan istilah "ampas tahu" yang dipersepsikan anggota Ormas dan LSM sebagai ungkapan yang merendahkan organisasi.

Menurut Mikael, sebelum melaporkan perkara tersebut ke kepolisian, pihak aliansi telah meminta Syamsul Jahidin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Namun, hingga aksi digelar, permintaan tersebut disebut belum mendapat tanggapan sesuai harapan.

Dalam aksi itu, aliansi menyampaikan tiga tuntutan. Mereka meminta Syamsul Jahidin datang ke Kabupaten Melawi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dalam waktu 7 x 24 jam, mendesak Polres Melawi segera menindaklanjuti laporan yang telah diterima, serta meminta pertanggungjawaban melalui mekanisme hukum adat sesuai keputusan bersama organisasi.

Mikael menegaskan apabila dalam batas waktu tersebut belum ada perkembangan penanganan, aliansi akan kembali menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar. Aksi damai diterima langsung Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon bersama jajaran. Hingga berita ini ditulis, Polres Melawi belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut.

Rabu, 22 Juli 2026

Jelang Bawaslu Goes To School, Dua Sekolah Ini Siap Dikunjungi

Jelang Bawaslu Goes To School, Dua Sekolah Ini Siap Dikunjungi
Anggota Bawaslu Kab. Sekadau berkunjung ke SMAN 1 Belitang Hulu (atas) dan SMAN 1 Belitang dalam rangka persiapan Bawaslu Goes To School di dua sekolah tersebut pada hari Senin dan Selasa lalu (20&21/7).
Dok. Istimewa
SEKADAU - Jelang kegiatan rutin, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau lakukan kunjungan ke Sekolah Menengah Atas yang ad di Kabupaten Sekadau dalam rangka mensosialisasikan kepada calon pemilih pemula hal apa saja yang diawasi oleh Bawaslu selama pemilu dan pemilihan berlangsung. Kali ini Bawaslu akan ke Daerah Bumi Belitang yaitu Kecamatan Belitang Hulu dan Belitang.

Hal ini dikatakan oleh Muhammad Sandi, anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau kepada wartawan media ini  (Rabu, 22/7) disela kesibukannya usai berkunjung ke dua kecamatan terjauh di Kabupaten Sekadau. " Kami memiliki agenda berkunjung ke sekolah menengah atas dan sekolah menengah sederajat lainnya yang ada di Kabupaten Sekadau untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi Bawaslu baik pada saat tahapan pemilu dan pemilihan, " ujarnya. 

Dikatakan bahwa untuk sekolah yang ada di Kecamatan Sekadau Hilir, Nanga Mahap, Nanga Taman dan Sekadau Hulu telah dikunjungi. Oleh karena itu selanjutnya agenda sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu mendatang menyasar ke daerah Belitang. "Kami telah mengunjungi beberapa sekolah, ada dua sekolah yang menyatakan siap untuk kami kunjungi. Untuk kapan waktunya, masih kami bahas bersama dengan sekolah tersebut," ungkapnya. 

Ditambahkan olehnya pula untuk dua sekolah yang telah menyatakan kesiapan untuk dikunjungi yaitu SMAN 1 Belitang Hulu dan SMAN 1 Belitang.*

Stok Obat Aman, Keluarga Pasien Bilang Layanan Kesehatan Jalan Normal di RSUD Agoesdjam Ketapang

Perawat RSUD sedang memeriksa seorang pasien. Isu kekosongan stok obat ditepis keluarga pasien, perawatan dokter berjalan normal 
Ketapang - Pelayanan rawat inap dan rawat jalan di RSUD dr Agoesdjam Ketapang tetap normal pasca isu beredar stok beberapa jenis obat kosong. 

Firman, Keluarga pasien yang sedang menjaga kerabatnya akui tidak alami masalah bagi orang tuanya yang sedang dirawat di poli dalam. Pemeriksaan dokter maupun obat tetap normal dan mudah diperoleh di apotek rumah sakit. 

"Lancar jak bang, udah seminggu ni kami disini, obat, kunjungan dokter rutin, macam biase jak," ujarnya, ditemui di depan UGD Agoesdjam, Rabu malam (22/07/2026).

Lelaki asal Kayong Utara ini mengatakan, sudah hampir seminggu Ia menjaga orang tuanya yang saat ini masih dirawat pada salah satu ruangan. Kondisinya pun udah mulai berangsur membaik. 

"Sudah mulai membaik, tergantung dokter am sembile keluar. Kami terima kasih lah layanan rumah sakit ini bagus, dak ade masalah mah," katanya. 

Hal serupa juga diakui keluarga pasien lainya bernama Surya. Dia mengucapkan kalau obat dan perawatan buat anaknya yang sedang opname mudah diperoleh.

"Endak ade masalah mah, obat kalau dak ade dalam rumah sakit, kite cari tempat laen, dak ade hal," kata Surya. 

Sementara itu, kepala bidang layanan Medik dan Kebidanan RSUD, Yulia Ningsih menjelaskan, stok obat tetap ada. Dia menyebut, jika beberapa memang kosong, manajemen mengupayakan menemukan pada fasilitas rumah sakit lain di Ketapang.

"Isu kosong itu hanya sementara, kita prioritaskan obat tersedia. Jika di kita tidak ada, kan bisa dicari di tempat lain yang kerjasama dengan kita," ujar Yulia. 

Yulia mengatakan, dalam proses pengadaan obat maupun barang habis pakai (BHP) rumah sakit menggandeng mitra sebagai suplier. 

Dalam proses oenyediaanya, Yulia menjelaskan bahwa terkadang vendor obat dan BHP sering terlambat lakukan pengiriman kepihaknya. Tetapi manajemen punya siasat mengatasinya seperti kerjasama dengan fasilitas apotek dan rumah sakit di Ketapang.

"Kondisi yang sering terjadi itu biasanya terlambat kami terima dari distributor. Tapi kami punya cara atasinya. Kan ada fasilitas rumah sakit di Ketapang ini bisa kerjasama dengan kita. Jadi sebenarnya tidak ada masalah," tandasnya.

Karhutla Hanguskan 1 Hektare Lahan dan TPU di Teluk Bakung, Tim Gabungan Bertaruh Nyawa Padamkan Api

Foto: Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

KUBU RAYA - Asap pekat merayap pelan membawa bau sangit yang menusuk hidung di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 21 Juli 2026. Di balik kepulan asap itu, tim gabungan dari Polsek Sungai Ambawang, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Lembaga Pengendalian Hutan Desa (LPHD) Teluk Bakung bertaruh nyawa demi menahan amuk si jago merah.

Lahan seluas kurang lebih 1 hektare hangus tak bersisa. Yang memilukan, api tidak hanya melalap semak belukar, tetapi juga menerobos dan membakar area Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. 

Tempat peristirahatan terakhir para leluhur kini lumat berjelaga. Lebih mengerikan lagi, lidah api hanya berjarak 3 kilometer dari pemukiman warga, ancaman nyata yang siap melahap rumah jika tidak segera ditangani.

Bertaruh Nyawa di Parit yang Mengering

Perjuangan tim di lapangan menghadapi tantangan besar. Saat api membesar dan melompat dari rumput kering ke pusara-pusara warga, pasokan air justru habis. Parit-parit di sekitar lokasi telah mengering kerontang.

Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Junaifi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menggambarkan getirnya situasi di titik api.

"Tim gabungan berjibaku di tengah kepungan asap pekat dan hawa panas yang menyengat. Ketiadaan air karena parit mengering membuat anggota dan relawan harus memutar otak dan bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar memadamkan api, ini adalah upaya menyelamatkan pemukiman warga dan menghormati tempat peristirahatan terakhir saudara-saudara kita," ungkap Ade, Rabu 22 Juli 2026.

Meski api permukaan telah berhasil dipadamkan, tim masih bertahan di lokasi untuk memantau bara bawah tanah yang sewaktu-waktu bisa kembali menyala.

Ulah Oknum Tak Bertanggung Jawab: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Polres Kubu Raya menegaskan akan mengusut tuntas penyebab kebakaran ini. 

"Kami sedang bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Kami akan mengusut tuntas apakah ada unsur kesengajaan dari oknum tak bertanggung jawab yang demi keuntungan pribadi atau kecerobohannya tega mengorbankan banyak orang," tegas Ade.

Membakar lahan hingga merusak pemakaman umum dan mengancam nyawa warga dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk kelakuan yang memicu keprihatinan publik.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api baru dan berhenti membuka lahan dengan cara membakar. (Tim/Jm)

Selasa, 21 Juli 2026

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Bandara Supadio Ajak Ratusan Siswa Kenali Profesi dan Keselamatan di Bandara

Foto: Bandara Supadio Ajak Ratusan Siswa Kenali Profesi dan Keselamatan di Bandara

KUBU RAYA - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Supadio Pontianak menggelar kegiatan bertajuk Program InJourney Community Care. Mengusung tema "Pengenalan Profesi dan Keselamatan di Lingkungan Bandara", kegiatan edukatif ini dihadiri oleh General Manager Bandara Supadio beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, kepala sekolah, guru pendamping, serta ratusan siswa-siswi dari SDN 39 dan MIS Miftahul Ulum Desa Limbung.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mengenalkan berbagai profesi di bandara, tetapi juga menumbuhkan rasa ingin tahu, menginspirasi semangat belajar, serta menanamkan kesadaran keselamatan sejak dini kepada generasi penerus bangsa.

"Selama ini mungkin anak-anak kita hanya melihat pesawat lepas landas dan mendarat dari kejauhan. Namun di balik itu semua, ada banyak insan bandara yang bekerja dengan penuh tanggung jawab memastikan setiap penerbangan berlangsung aman, nyaman, dan lancar. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan mimpi mereka agar berani bercita-cita setinggi langit," ujar General Manager Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti.

Sebagai bentuk komitmen nyata kepedulian perusahaan terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), manajemen Bandara Internasional Supadio turut menyerahkan bantuan berupa paket tas sekolah dan alat tulis kepada seluruh siswa peserta. Bantuan ini diharapkan mampu memberikan dorongan semangat baru bagi anak-anak dalam menempuh pendidikan sehari-hari.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya serta jajaran guru pendamping yang hadir turut mengapresiasi inisiatif kolaboratif ini. Kehadiran para siswa di lingkungan bandara memberikan wawasan baru yang sangat berharga yang tidak didapatkan di ruang kelas biasa.

Menutup rangkaian acara pembukaan, manajemen berpesan kepada seluruh anak-anak peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat, aktif bertanya, dan menjadikan pengalaman hari ini sebagai batu loncatan untuk meraih cita-cita di masa depan apabila ingin berkarir di industri penerbangan dan kebandarudaraan. (Tim)

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Melawi Targetkan Pendapatan Daerah Rp905,42 Miliar pada 2027

Pemkab Melawi,KUA PPAS,Pendapatan Daerah,APBD 2027,Wakil Bupati
Pemkab Melawi menyampaikan Rancangan KUA PPAS 2027 dengan target pendapatan daerah Rp905,42 miliar. Dokumen selanjutnya dibahas bersama DPRD sebelum penetapan APBD.
MELAWI - Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Senin (20/07/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Malin, S.H menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Melawi yang telah mengagendakan rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Malin menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Bupati Melawi Nomor 12 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, keselarasan antara RKPD dengan KUA dan PPAS menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi dalam menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran daerah.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp905,42 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp93,19 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp812,23 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp896,61 miliar, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer guna mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.

Lebih lanjut dijelaskan, selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp8,81 miliar. Pada sisi pembiayaan daerah, pemerintah juga telah merencanakan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, termasuk proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dan penyertaan modal pemerintah daerah.

Wakil Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD, sehingga dokumen tersebut dapat segera memperoleh persetujuan bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menyatukan komitmen, pikiran, dan upaya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang semakin maju dan masyarakat Kabupaten Melawi yang semakin sejahtera.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027 sebelum dilanjutkan ke pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD hingga penetapan APBD sesuai mekanisme yang berlaku.

Saat Hotman Paris Dilaporkan, PWI Kalbar Kirim Pesan Tegas Soal Kehormatan Wartawan

PWI Kalbar,Hotman Paris,Polda Metro Jaya,Profesi Wartawan,PWI Pusat
PWI Kalbar mendukung langkah hukum PWI Pusat yang melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dan meminta proses hukum berjalan profesional.

PONTIANAK - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh Pengurus Pusat PWI dengan melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Dukungan tersebut disampaikan Ketua PWI Kalbar, Kundori, dalam keterangan tertulis pada Selasa (21/7/2026).

Kundori menegaskan, dukungan itu merupakan bentuk solidaritas untuk menjaga marwah dan kehormatan profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap bentuk intimidasi maupun penghinaan terhadap profesi pers tidak dapat dipandang sebagai persoalan pribadi, melainkan menyangkut kehormatan profesi secara keseluruhan.

"Pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, setiap insan pers berhak mendapatkan penghormatan ketika menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan," ujar Kundori.

Sebelumnya, Pengurus Pusat PWI resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan dipimpin Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, bersama sejumlah pengurus PWI Pusat dan PWI Jaya.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan tercatat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelaporan itu merupakan tindak lanjut atas peristiwa yang terjadi di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris diduga menyampaikan pernyataan kepada wartawan yang sedang mengajukan pertanyaan, di antaranya, "Kalau lu gak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan," serta, "Kamu punya otak gak?"

PWI Pusat menilai pernyataan tersebut tidak hanya ditujukan kepada individu wartawan, tetapi juga berpotensi merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

PWI Kalbar menegaskan bahwa kritik, perbedaan pendapat, maupun perdebatan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian pendapat tetap harus dilakukan dengan menghormati profesi dan tidak disertai penghinaan maupun intimidasi verbal.

Kundori berharap Polda Metro Jaya dapat menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Proses hukum ini menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan terhadap kemerdekaan pers, sekaligus memastikan adanya kepastian hukum bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik," tutupnya.

Senin, 20 Juli 2026

Sosialisasikan Pemilu di SMAN 2 Menyuke, Karolin : Gunakan Hak Pilih dan Jangan Gampang Diiming-imingi Uang

Foto Bupati Landak Kunjungi dan Sosialisasikan Pemilu di SMAN 2 Menyuke

LANDAK (BORNEOTRIBUN.COM),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 2 Menyuke, Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, pada Senin (20/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengawal proses demokrasi pasca-Pemilu.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Landak ini dihadiri oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Ketua KPU Kabupaten Landak, Camat Menyuke, Kepala Desa Anik Dingir, serta jajaran guru dan ratusan siswa.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Landak, Yosep dalam laporannya selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah para pelajar yang akan memberikan hak suaranya untuk pertama kali. Dari target 400 siswa, acara ini dihadiri oleh 399 pelajar dari SMA Negeri 2 Menyuke.

"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dasar tentang demokrasi dan sistem politik Indonesia. Selain itu, untuk menumbuhkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mendorong pemilih pemula untuk kritis dan bijak dalam menerima informasi politik," papar Kepala Kesbangpol Landak, Yosep.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menguatkan peran generasi muda sebagai agen perubahan di Kabupaten Landak.

Saat memberikan arahan sekaligus membuka acara secara resmi, Bupati Landak Karolin Margret Natasa memilih pendekatan yang santai dan interaktif. Ia tidak sekadar berpidato, melainkan mengajak siswa berdialog langsung mengenai konsep pemilu dan pemerintahan.

"Apa bedanya negara demokratis dengan tidak demokratis? Ada yang tahu jenis-jenis pemerintahan di dunia ini?" tanya Karolin kepada ratusan siswa yang hadir.

Beberapa siswa yang berani menjawab langsung diajak maju ke depan dan mendapatkan apresiasi berupa voucher pulsa dan paket internet dari Bupati.

Salah satu momen menarik terjadi ketika Karolin bertanya tentang makna Pemilu kepada seorang pelajar.

"Pemilu adalah pemilihan umum. Biasa disebut pesta demokrasi," jawab Septian Marel Putra, siswa kelas 11 yang juga menjabat sebagai Ketua OSIS, saat berdialog dengan Bupati di depan para peserta lain.

Lewat dialog tersebut, Karolin menyisipkan pesan penting bahwa fasilitas pendidikan seperti SMA Negeri 2 Menyuke adalah hasil nyata dari proses demokrasi. Ia menegaskan, sistem pemilihan langsung membuat pemimpin daerah harus turun ke lapangan dan mendengarkan aspirasi rakyat.

"Baru bisa punya SMA di Anik ketika punya Bupati hasil dari pemilihan langsung. SMA ini adalah hasil dari demokrasi, hasil dari proses politik," tegas Karolin.

Seusai acara pembukaan, dalam sesi wawancara, Karolin kembali menekankan bahwa pendidikan politik merupakan tanggung jawab wajib pemerintah daerah. Tujuannya adalah membentuk pola pikir yang rasional di kalangan generasi muda.

"Harapan kita dengan sosialisasi pada anak-anak SMA yang hari ini dilakukan, mereka akan memiliki gambaran mengenai proses pemilu. Kemudian mereka akan memiliki kerangka berpikir tentang bagaimana cara memilih dan menentukan pilihan," kata Karolin.

Secara khusus, bupati perempuan pertama di Landak ini berpesan agar pemilih pemula menggunakan hak pilihnya dengan bijak serta menjaga integritas.

"Yang paling penting, tidak menjadi golput dan juga tidak gampang diiming-imingi dengan money politic," tegasnya.

Melihat antusiasme pelajar yang luar biasa, Karolin berharap materi ini tidak berhenti pada acara sosialisasi ini saja. Ia mendorong KPU dan Bawaslu untuk terus mengawal dan memberikan pemahaman teknis aturan pemilu secara lebih mendetail kepada para pemilih pemula di Kabupaten Landak.

Angkasa Pura Supadio Serahkan Bantuan Peralatan ke MPA 4 Desa, Perkuat Mitigasi Karhutla di Area Bandara

Foto: General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) KC Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti Menyerahkan Bantuan Peralatan dan Fasilitas Pendukung Kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) di 4 desa binaan

KUBU RAYA - Sebagai upaya nyata dalam menjaga keamanan operasional bandara serta mendukung kesiapsiagaan tanggap darurat di lingkungan sekitar, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Supadio menyerahkan bantuan peralatan dan fasilitas pendukung kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) di 4 desa binaan, Minggu 20 Juli 2026.

Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, yang bertujuan memperkuat kapasitas relawan lokal dalam memitigasi risiko kebakaran lahan dan hutan di area penyangga Bandara Internasional Supadio.

Adapun bantuan yang diserahkan meliputi mesin pemadam kebakaran untuk 4 desa, yaitu Desa Limbung, Desa Arang Limbung, Desa Kuala Dua, dan Desa Teluk Kapuas. Selain itu, setiap desa menerima 10 pasang sepatu boots pelindung dan 10 set seragam tim. Khusus untuk Desa Limbung, diberikan pula dukungan berupa mesin sedot lumpur guna memperlancar akses air dalam upaya pemadaman.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) KC Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti menyatakan bahwa PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) selaku operator Bandara Internasional Supadio berkomitmen untuk menjaga aspek keselamatan dan keamanan operasional penerbangan di Bandara Internasional Supadio, yang membutuhkan dukungan sinergi yang kontinyu dari Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitar lingkungan bandara.

"Kawasan lingkungan Bandara adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem Wilayah Kerja Operasional Bandara Internasional Supadio. Menjaga kelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan terhadap bahaya kebakaran adalah tanggung jawab bersama. Melalui program TJSL tahun ini, kami hadir untuk memperkuat kemampuan para relawan MPA di desa binaan kami agar mereka lebih siap dan terlindungi saat bertugas di lapangan," ujarnya.

Kegiatan seremonial ini turut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kubu Raya, Drs. Arianto, M.Si., para Kepala Desa terkait, serta jajaran manajemen PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) KC Bandara Internasional Supadio.

Semoga kegiatan ini memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Sinergi antara PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitar diharapkan terus terjalin kuat demi mewujudkan Lingkungan Operasional Bandara yang aman, selamat dan nyaman. (Tim)

Ini Upaya Bawaslu Cegah Pelanggaran Pemilu Mendatang

Anggota Bawaslu Kab. Sekadau, Muhammad Sandi berfose bersama Yulius, anggota satuan pengamanan SMAN 1 Belitang Hulu (Senin, 20/7) usai berbincang-bincang mengenai pengawasan partisipatif pada pemilu mendatang.
Anggota Bawaslu Kab. Sekadau, Muhammad Sandi berfose bersama Yulius, anggota satuan pengamanan SMAN 1 Belitang Hulu (Senin, 20/7) usai berbincang-bincang mengenai pengawasan partisipatif pada pemilu mendatang.

SEKADAU - Menyongsong pemilu tahun 2029 mendatang, Bawaslu melakukan pelbagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu dengan selalu memaksimalkan pertemuan, baik formal maupun nonformal, baik dengan institusi pemerintah ataupun swasta serta dengan Ormas, OKP, dan Peserta Pemilu, bahkan tidak terkecuali pula dengan individu masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih saat ada kesempatan tatap muka.

Seperti yang dilakukan oleh Muhammad Sandi, anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, yang melakukan konsolidasi demokrasi sekaligus mensosialisasikan tugas dan fungsi Bawaslu. Hal ini merupakan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dengan menjelaskan peran Bawaslu kepada Yulius, salah satu warga yang dijumpai yang bekerja sebagai tenaga pengamanan di SMAN 1 Belitang Hulu (Senin, 20/7).

Anggota Bawaslu ini mengatakan bahwa sebenarnya peran masyarakat sangat penting dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu nasional dan pemilu lokal.

"Pengawasan secara mandiri yang dilakukan oleh masyarakat, itu juga suatu keharusan dan mutlak. Pengawasan Pemilu itu tugas kita bersama, bukan hanya dilakukan oleh Bawaslu, dan pengawasan kita itu dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu jangan takut mengawasi pemilu, supaya pemilu itu bermartabat dan berkualitas," ucapnya.

Pengawasan partisipatif ini dikatakan merupakan pengawasan mandiri yang didasari pada kebutuhan warga agar hasil pemilu sesuai dengan harapan bersama, yaitu pemilu bersih, damai, dan akuntabel.

Minggu, 19 Juli 2026

Tugu Langsat Resmi Jadi Ikon Baru Punggur Kecil, DPRD Dukung Penuh Pembangunan Berkelanjutan

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Utin Nurvita

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya H. Sujiwo meresmikan Ruang Publik Tugu Langsat di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Sabtu 18 Juli 2026. Peresmian yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-19 Kabupaten Kubu Raya itu berlangsung meriah dan disambut antusias oleh masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.

Kehadiran Tugu Langsat diharapkan menjadi ikon baru Desa Punggur Kecil sekaligus simbol kebersamaan, identitas daerah, dan semangat gotong royong masyarakat. Selain mempercantik kawasan desa, ruang publik tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas masyarakat yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, budaya, dan pariwisata di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.

Peresmian ini juga mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Utin Nurvita, legislator Partai NasDem yang berasal dari daerah Punggur. Menurutnya, pembangunan ruang publik seperti Tugu Langsat merupakan langkah positif yang patut diapresiasi karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam wawancaranya, Utin Nurvita menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Desa Punggur Kecil atas terwujudnya pembangunan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung, mengawal, dan memonitor berbagai program pembangunan agar tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Saya sangat mendukung kegiatan ini. Pembangunan seperti ini harus terus kita dorong. Sebagai anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, saya akan terus memonitor dan mengawal agar program-program pembangunan tetap berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Punggur," ujar Utin Nurvita.

Peresmian Tugu Langsat menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, DPRD, dan masyarakat dalam membangun Kubu Raya. Semangat kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi "Kubu Raya Melaju, Melayani untuk Maju." (JM)

Sabtu, 18 Juli 2026

Kejutan Ulang Tahun, Kapolres Kubu Raya Beri Kue untuk Bupati Sujiwo di HUT Ke-19 Kubu Raya

Foto: Kapolres Kubu Raya Beri Kue untuk Bupati Sujiwo di HUT Ke-19 Kubu Raya

KUBU RAYA - Sebuah kejutan hangat mewarnai ruang kerja Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Di tengah kesibukan agenda birokrasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika bersama Wakapolres Kompol Andri Syahroni dan jajaran mendadak hadir membawa kue ulang tahun.

Aksi spontan ini bukan sekadar seremoni, melainkan kado emosional dari Korps Bhayangkara dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Kubu Raya.

Suasana formal ruang kerja bupati seketika mencair menjadi penuh keakraban saat lilin ulang tahun ditiup. Bagi Polres Kubu Raya, langkah sederhana ini adalah simbol dari rasa cinta dan dedikasi mendalam terhadap daerah yang selama ini menjadi medan pengabdian mereka.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, tidak dapat menyembunyikan rasa harunya. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan oleh pucuk pimpinan kepolisian di wilayahnya tersebut. Namun, momen ini juga terasa sentimental mengingat adanya rotasi kepemimpinan yang akan segera terjadi.

“Terima kasih kepada Pak Kapolres, Pak Wakapolres, dan seluruh jajaran Polres Kubu Raya. Walaupun Pak Kapolres sebentar lagi akan pindah tugas ke Sanggau, tetapi hatinya masih tetap di Kubu Raya,” ujar Sujiwo dengan nada menyentuh, Jumat 17 Juli 2026.

Sujiwo menegaskan, harmonisasi dan hubungan baik yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah dan kepolisian bukan sekadar urusan birokrasi. Hubungan ini telah menjadi fondasi kokoh dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, sekaligus motor penggerak pembangunan di Kubu Raya.

Sujiwo berharap, fondasi sinergi dan komunikasi yang sudah terbangun kuat ini tidak luntur, melainkan terus terjaga erat meski nakhoda kepemimpinan di Polres Kubu Raya berganti dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengungkapkan bahwa kejutan ini merupakan bentuk penghormatan atas kemitraan strategis yang telah berjalan luar biasa selama ini.

"Kejutan kecil ini adalah wujud nyata dari sinergi tanpa batas antara Polri dan Pemerintah Daerah. Di usia yang ke-19 ini, kami ingin menegaskan bahwa Polres Kubu Raya selalu hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Kubu Raya yang ikut bangga atas setiap jengkal pembangunannya," kata Kadek Ary.

Kadek juga menambahkan bahwa pergantian tongkat komando tidak akan mengubah komitmen institusinya dalam mengawal kemajuan Kubu Raya.

"Secara dinas, tugas saya mungkin berpindah ke Sanggau. Namun, ikatan emosional dan komitmen Polres Kubu Raya dalam menjaga daerah ini tidak akan pernah berkurang. Kami ingin memastikan transisi kepemimpinan ke depan tetap berjalan di atas jalur sinergi yang sudah solid ini," pungkasnya. (Tim)

Polres Kubu Raya Kepung Zona Rawan Karhutla, Ingatkan Sanksi Pidana hingga Rp15 Miliar

Foto: Simulasi Pengepungan Zona Rawan Kebakaran Hu utan dan Lahan Oleh Polres Kuburaya Beserta Polsek Jajaran 

KUBU RAYA - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali mengintai wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat seiring masuknya musim kemarau ekstrem. Menanggapi situasi krusial ini, Polres Kubu Raya bersama Polsek jajaran bergerak cepat melakukan gerilya sosialisasi di sejumlah titik rawan Karhutla di Kabupaten Kubu Raya. Pihak kepolisian yang didukung Pemda Kubu Raya dan stakeholder terkait dengan tegas meminta masyarakat untuk menghentikan total praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Langkah preventif ini diambil bukan tanpa alasan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi mulai memasuki fase aktif pada periode Juni-Juli, dan akan mencapai puncaknya pada Agustus 2026. Fenomena iklim ini berpotensi memicu kemarau yang jauh lebih kering dan panjang dari tahun-tahun sebelumnya, sebuah kondisi yang berpotensi memicu kebakaran di lahan gambut.

Sanksi Berat Menanti Pelaku Pembakaran

Pihak kepolisian memastikan tidak akan main-main dalam menindak para pelaku pembakar lahan yang memicu bencana kabut asap.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum yang sangat berat bagi siapa saja yang kedapatan sengaja membakar hutan, kebun, pertanian maupun lahan untuk perumahan.

“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ada sanksi pidana yang sangat serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran lahan diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar,” ujar Ade secara tertulis, Sabtu 18 Juli 2026.

Kendati demikian, Ade menambahkan bahwa pemerintah dan aparat tetap memberikan ruang bagi petani tradisional melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal. Namun, aturan ini memiliki syarat dan tata cara yang ketat, bukan melegalkan pembakaran lahan secara liar dan serampangan yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak.

Instruksi Tegas: Dari Sosialisasi Masif hingga Ground Check Real-Time

Mengantisipasi situasi yang bisa memburuk dalam hitungan jam, Kapolres Kubu Raya telah menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran untuk melipatgandakan intensitas turun ke lapangan. Sosialisasi dan imbauan harus dilakukan secara masif dan terus-menerus guna mengetuk kesadaran masyarakat.

Tak hanya sekadar mengimbau, Polres Kubu Raya juga memperketat pengawasan digital dan lapangan. Kapolres menegaskan agar seluruh Polsek jajaran bergerak taktis melakukan deteksi dini.

Aparat diwajibkan melakukan ground check setiap kali muncul titik panas (hotspot) secara real-time. Langkah cepat ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan terkait, memanfaatkan kecanggihan teknologi berbasis aplikasi digital.

“Semua pergerakan dipantau secara digital melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning dan SiPongi. Begitu ada indikasi hotspot di wilayah Kubu Raya, petugas dan tim gabungan harus langsung meluncur ke titik koordinat untuk melakukan pemadaman dini sebelum api membesar,” pungkasnya.

Lewat kesiapsiagaan teknologi dan ketegasan hukum ini, Kepolisian berharap wilayah Kubu Raya secara umum dapat terbebas dari petaka kabut asap tahun ini. Kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan menjadi kunci utama agar bumi khatulistiwa tidak kembali membara. (Tim/Red)

Wakil Gubernur Kalbar Ajak Masyarakat Maknai Hari Jadi Kubu Raya sebagai Momentum Memperkuat Pembangunan

Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan 

KUBU RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Barat menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Kubu Raya yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat 17 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum hari jadi sebagai penguat semangat persatuan dan kolaborasi dalam mempercepat pembangunan daerah.

Dalam pidatonya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Kabupaten Kubu Raya merupakan daerah yang lahir dari perjuangan panjang masyarakat untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dan pelayanan publik yang lebih baik. Karena itu, semangat para pendahulu harus terus dijaga melalui kerja nyata, inovasi, dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.

Ia mengapresiasi berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan berharap keberhasilan tersebut terus ditingkatkan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Menurutnya, Kubu Raya memiliki potensi besar di berbagai sektor yang harus terus dikembangkan sebagai kekuatan dalam mendukung kemajuan Kalimantan Barat.

Wakil Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, keamanan, dan kerukunan sebagai modal utama pembangunan. Dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, ia optimistis Kabupaten Kubu Raya akan semakin maju, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kubu Raya berlangsung khidmat dan dihadiri Bupati Kubu Raya, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memeriahkan perayaan tersebut. (JM)

Kamis, 16 Juli 2026

Angkat Marwah Jurnalis di Era VUCA, AMSI Kalbar Gelar Uji Kompetensi Guna Perkuat Kepercayaan Publik

Angkat Marwah Jurnalis di Era VUCA, AMSI Kalbar Gelar Uji Kompetensi Guna Perkuat Kepercayaan Publik
Angkat Marwah Jurnalis di Era VUCA, AMSI Kalbar Gelar Uji Kompetensi Guna Perkuat Kepercayaan Publik.
PONTIANAK - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) tahun 2026 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis kemarin (9/7/2026). Agenda strategis ini digelar untuk memperkuat standar profesionalisme pers di tengah tantangan disrupsi informasi yang semakin kompleks.

Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri, menegaskan bahwa jurnalis harus memiliki kesadaran tinggi untuk terus mengevaluasi diri agar tetap relevan dalam menjalankan fungsinya. Menurutnya, UKJ bukan sekadar ujian teknis, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada publik.

"Kita sebagai jurnalis harus terus meneguhkan diri sebagai bagian dari empat pilar kebangsaan, empat pilar yang menjadi penjaga atau anjing penjaga kekuasaan. Sehingga kita harus selalu memperbaharui diri, selalu meningkatkan kapasitas kita, selalu belajar hal-hal yang baru," ujar Muhlis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson, yang hadir membuka acara secara resmi, memberikan pandangan mendalam mengenai urgensi sertifikasi jurnalis di masa sekarang. Ia menyoroti fenomena dunia yang sedang menghadapi kondisi VUCA (volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity).

"Situasi ini membuat masyarakat bingung menentukan mana informasi yang benar. Di sinilah peran wartawan dan jurnalis menjadi sangat penting. Kita harus menjadi orang-orang yang dapat dipercaya dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang mereka terima," ungkap Harisson.

Harisson juga membandingkan standar kompetensi jurnalis dengan profesi lain seperti dokter dan insinyur. 

"Saat ini hampir semua profesi memiliki standar kompetensi dan sertifikasi, mulai dari dokter, insinyur, hingga profesi lainnya. Wartawan juga demikian. Ketika kompetensi telah memenuhi standar, maka kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalis akan semakin meningkat. Ini sekaligus menjadi upaya mengangkat marwah profesi wartawan di mata publik," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selalu terbuka terhadap kritik, saran, maupun informasi yang disampaikan media. 

"Selama disajikan secara berimbang, berdasarkan fakta, dan sesuai kode etik jurnalistik, itu akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi pemerintah dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Dukungan terhadap penguatan kualitas jurnalistik ini juga datang dari sektor swasta. Head of Corporate Communications Indonesia Sinar Mas Agribusiness and Food, Ananta Wisesa, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong ekosistem media yang sehat melalui dukungan pada UKJ.

"Menurut kami, uji kompetensi wartawan merupakan salah satu upaya penting untuk terus menjaga kualitas, akurasi, dan etika dalam kerja jurnalistik. Karena itu, kami mendukung pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendorong iklim jurnalistik yang sehat dan bertanggung jawab," tutur Ananta Wisesa.

Kegiatan UKJ AMSI Kalbar 2026 ini menghadirkan tim penguji dari Lembaga Penguji Kompas dan didukung oleh berbagai mitra strategis mulai dari instansi pemerintah, kepolisian, hingga perusahaan swasta nasional yang diikuti sebanyak 23 jurnalis dari berbagai daerah di Kalimantan Barat.

Rabu, 15 Juli 2026

Pemprov Kalbar Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Umum dan Khusus Melalui Bimtek

Foto: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Khusus

PONTIANAK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Khusus selama dua hari, 14–15 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola perpustakaan agar mampu menerapkan pengelolaan sesuai standar serta memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat, Frans Zeno, S.STP menjelaskan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 peserta, yang terdiri atas perwakilan Dinas Perpustakaan dari 14 kabupaten/kota, 10 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta pengelola perpustakaan desa dan perpustakaan khusus.

Menurutnya, melalui kegiatan ini peserta memperoleh pemahaman dan informasi mengenai tata kelola perpustakaan umum maupun perpustakaan khusus yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan informasi terkait pengelolaan perpustakaan umum dan perpustakaan khusus yang ada di wilayah Kalimantan Barat. Meskipun jumlah perpustakaan di Kalimantan Barat masih sangat banyak, saat ini kami baru dapat memberikan pembinaan kepada 50 peserta,” ujarnya.

Zeno berharap ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan di masing-masing perpustakaan sehingga pengelolaan perpustakaan, baik umum, khusus maupun perpustakaan desa, semakin baik dan mampu menghadirkan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan, perpustakaan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga menjadi pusat literasi yang menyediakan sumber ilmu pengetahuan, bahan bacaan, serta berbagai informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap perpustakaan dapat memberikan layanan yang bermuara pada peningkatan literasi masyarakat. Dengan demikian masyarakat memperoleh akses terhadap ilmu pengetahuan, bahan bacaan, dan berbagai informasi yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Selain meningkatkan kompetensi pengelola perpustakaan, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pengelola perpustakaan, komunitas, dan kelompok masyarakat di Kalimantan Barat.

“Harapan akhirnya adalah meningkatnya Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) serta Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya. (Jm)

Selasa, 14 Juli 2026

Polisi Gagalkan Dugaan Penimbunan 500 Liter Pertalite di SPBU Bundaran Kota Baru Pontianak

Forbasi Kalbar Sukses Meriahkan FORPROV II Kalimantan Barat di Kota Singkawang

Foto: Forbasi Kalbar Sukses Meriahkan FORPROV II Kalimantan Barat di Kota Singkawang

SINGKAWANG - Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Forum Barisan Atlet Seni Indonesia (Forbasi) Kalimantan Barat sukses memeriahkan Festival Olahraga Masyarakat Provinsi (FORPROV) II Kalimantan Barat di Kota Singkawang. Pertandingan berlangsung pada 11 Juli 2026 di GOR Mulia STIE Singkawang dengan antusiasme tinggi dari peserta maupun masyarakat.

Sebanyak enam nomor pertandingan diperlombakan, yakni RUKIBRA U-15, RUKIBRA U-19, LOBB U-15, LOBB U-19, VARFORMUS U-15, dan VARFORMUS U-19. Ribuan penonton dari berbagai daerah memenuhi tribun GOR untuk memberikan dukungan kepada klub dan kontingen favorit mereka sehingga menciptakan suasana kompetisi yang meriah.

Ketua Forbasi Kalimantan Barat, Syarif Rudiansyah Al-Qadrie, SH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, dan masyarakat yang telah menyukseskan pelaksanaan pertandingan. 

Menurutnya, tingginya antusiasme peserta dan penonton menjadi bukti bahwa olahraga masyarakat yang dikembangkan Forbasi semakin diminati di Kalimantan Barat.

Berikut hasil pertandingan FORPROV II Forbasi Kalbar:

- RUKIBRA U-15

Emas: SMPN 1 Sungai Raya 

Perak: SMPN 1 Sungai Kakap 

Perunggu: SMPN 2 Sungai Ambawang


- RUKIBRA U-19 

Emas: Purna Paskerda 

Perak: Pasdara 

Perunggu: SMAN 1 Sanggau


- LOBB U-15

Emas: MTSN 2 Pontianak 

Perak: Pradjasena Management 

Perunggu: SMPN 2 Singkawang


- LOBB U-19

Emas: MAN 1 Pontianak 

Perak: SMAN 5 Pontianak 

Perunggu: SMAN 3 Pontianak


- VARFORMUS U-15 

Emas: MTSN 2 Pontianak 

Perak: SMPN 7 Singkawang 

Perunggu: SMPN 13 Sungai Raya


- VARFORMUS U-19 

Emas: SMAN 2 Singkawang 

Perak: SMAN 3 Singkawang 

Perunggu: SMAN 3 Entikong

Keberhasilan penyelenggaraan pertandingan Inorga Forbasi diharapkan dapat semakin mendorong pembinaan atlet seni dan olahraga masyarakat, serta melahirkan bibit-bibit berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kalimantan Barat pada ajang yang lebih tinggi. (Tim/Jm)

Senin, 13 Juli 2026

Perhiptani Mempawah Sosialisasikan Aturan Pembelian BBM Bersubsidi, Petani Wajib Kantongi Surat Rekomendasi

Foto: Sosialisasi Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait mekanisme pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk sektor pertanian

MEMPAWAH - Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Mempawah menggelar diskusi dan sosialisasi Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait mekanisme pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk sektor pertanian. Kegiatan berlangsung di Wisma Chandramidi Mempawah, Senin 13 Juli 2026.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada penyuluh pertanian, kelompok tani, dan pemangku kepentingan lainnya mengenai tata cara memperoleh BBM bersubsidi sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Mempawah Arifin, Kapolres Mempawah yang diwakili Kasat Binmas AKP Amat Dasroni, Sales Branch Manager Fuel 1 Pertamina, Ketua Perhiptani Mempawah Sumadi, Sekretaris Perhiptani Kalimantan Barat Abdul Kadir, para penyuluh pertanian, serta perwakilan kelompok tani dari berbagai kecamatan.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa petani diperbolehkan membeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen dengan syarat wajib membawa surat rekomendasi dari pemerintah setempat, seperti lurah, camat, maupun Dinas Pertanian. Surat rekomendasi juga dapat diterbitkan untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani (Poktan), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dan kelembagaan petani lainnya.

Selain surat rekomendasi, petani diwajibkan melengkapi data pendukung berupa data alat dan mesin pertanian (alsintan), kebutuhan BBM per hektare atau per hari, data operator alsintan, jadwal penggunaan alat, hingga luas lahan garapan. SPBU diwajibkan melayani pembelian BBM bersubsidi apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan valid.

Forum tersebut juga menegaskan bahwa surat rekomendasi berlaku untuk setiap kegiatan atau musim tanam, mulai dari pengolahan lahan, panen hingga pemompaan air. Jenis alat yang digunakan harus dicantumkan secara spesifik dalam surat rekomendasi. Pengambilan BBM dapat dikuasakan kepada ketua kelompok tani atau pihak lain berdasarkan kesepakatan.

Pihak kepolisian menyatakan siap melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan pembelian BBM bersubsidi untuk memastikan proses berjalan tertib, mencegah antrean panjang di SPBU, serta menghindari penyalahgunaan distribusi BBM.

Dalam sosialisasi disampaikan pula bahwa besaran alokasi BBM bersubsidi telah diatur dalam Peraturan BPH Migas Tahun 2025. Penerima subsidi wajib menggunakan BBM sesuai peruntukannya. Pelanggaran terhadap ketentuan dapat berakibat pencabutan surat rekomendasi hingga sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Petani juga diingatkan untuk memperhatikan aspek keselamatan dalam penyimpanan BBM karena merupakan bahan yang mudah terbakar. Pemerintah memastikan penyaluran solar bersubsidi dilakukan sesuai kuota berdasarkan data usulan yang telah diverifikasi, sehingga kebutuhan BBM sektor pertanian tetap terpenuhi dan mendukung kelancaran aktivitas pertanian di Kabupaten Mempawah. (Tim/Red)