Berita Borneotribun.com: Kalsel Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kalsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalsel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 September 2022

3 Narapidana Mantan Pegawai Lapas dipindahkan ke Nusakambangan

3 Narapidana Mantan Pegawai Lapas dipindahkan ke Nusakambangan
3 Narapidana Mantan Pegawai Lapas dipindahkan ke Nusakambangan. (BorneoTribun/Antara)
BorneoTribun Banjarmasin, Kalsel - 3 orang narapidana mantan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Selatan (Kalsel) dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Mereka yang dipindah ini mantan petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika hingga dipecat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Sri Yuwono di Banjarmasin, Selasa.

Dia menjelaskan, pemindahan ke Lapas dengan sistem "maksimum security" itu sebagai upaya minimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta untuk memberikan efek jera.

Untuk itulah selain sanksi pemecatan, petugas lapas yang berani-berani berurusan dengan barang haram narkoba bakal menjalani masa pidana ke Nusakambangan mendekam di blok hunian dengan pengawasan super maksimum.

"Tidak ada toleransi bagi petugas yang berani bermain-main dengan narkoba," katanya menegaskan.

Kadivpas yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Sugito dan Kalapas Kelas IIA Banjarmasin Herliadi memimpin langsung proses pemindahan warga binaan tersebut ke Nusakambangan dengan dikawal ketat polisi guna yang memastikan pemindahan dari Lapas Banjarmasin berjalan lancar.

Sementara Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi menegaskan pihaknya tak main-main soal pemberantasan narkotika khususnya di lingkungan pegawai.

"Kami wanti-wanti bagi pegawai lainnya agar jangan berani-berani berurusan dengan narkotika karena sanksi tegas sudah menanti yaitu pemecatan dan kita kirimkan ke Lapas Nusakambangan,” ucapnya.

Kemudian dalam upaya mengendalikan kapasitas lapas, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga telah merotasi sebanyak 824 warga binaan pemasyarakatan dipindahkan dari satu lapas ke lapas lainnya di Kalsel.

(yk/ant)

Senin, 22 Agustus 2022

Langgar Pelayaran dan Migas, Dua Kapal Diamankan di Kapuas Kalteng

Langgar Pelayaran dan Migas, Dua Kapal Diamankan di Kapuas Kalteng
Barang bukti kapal dan BBM yang diamankan Lanal Banjarmasin di perairan Sungai Kapuas.
BorneoTribun Banjarmasin, Kalsel - Pelanggaran Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Migas setelah dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin menyebut dua kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diamankan di Kapuas, Kalimantan Tengah. 

Komandan Lanal (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr.Hanla menerangkan, atas temuan awal pelanggaran, perkaranya sudah dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Untuk pelanggaran pelayaran dua unit kapal sesuai Permenhub tahun 2021 Pasal 52 ayat (1), penyidik Lanal Banjarmasin melimpahkan perkaranya ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas," terang Herbiyantoko.

Sementara tindak pidana terkait migas, kedua nakhoda dan sejumlah ABK diserahkan perkaranya ke Satuan Reskrim Polres Kapuas.

Danlanal menyatakan pelimpahan perkara dan barang bukti sebagai langkah tindak lanjut untuk proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pihak yang diberi wewenang khusus.

"Hal ini juga menunjukkan keseriusan kami dalam menindak dugaan pelanggaran atau tindak pidana agar pelakunya bisa diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Herbiyantoko.

Dia juga menyampaikan patroli rutin oleh Tim Patkamla Lanal Banjarmasin dan jajaran Pos TNI AL (Posal) yang tersebar di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Karena tidak menutup kemungkinan masih ada kegiatan ilegal lainnya yang belum diketahui modus operandinya," ujarnya.

Pada Kamis (11/8) pekan lalu, Lanal Banjarmasin menangkap dua kapal KM. Berkat Usaha dan KM. Berkat Hidayah Putri di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah yang kedapatan mengangkut 194 drum berisi BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal.

Masing-masing kapal mengangkut 97 drum yang akan dibawa menuju Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Dugaan awal pelanggaran yang dilakukan pelaku KH selaku nakhoda KM. Berkat Usaha dan MS nakhoda KM. Berkat Hidayah Putri yaitu tanda selar tidak ada, tidak memiliki DO (Delivery Order) dari Pertamina, kapal tidak standar Pertamina untuk angkutan BBM dan tidak memiliki ijin transportir.

(yk/ant)

Kamis, 21 April 2022

Naas! Alfamart di Kabupaten Banjar Kalsel Ambruk

Alfamart gambut ambruk di Kabupaten Banjar, Kalsel
Alfamart gambut ambruk di Kabupaten Banjar, Kalsel.

BorneoTribun, Kalsel -- Alfamart gambut ambruk di Kabupaten Banjar, Kalsel Senin sore hari. Sejauh ini ada 3 korban yang tewas.


Runtuhnya bangunan retail ini terjadi di Jalan Ahmad Yani KM 14, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan Kalsel pukul 17.15 WITA. Rabu, (20/4/22).


Proses evakuasi para korban tertimpa reruntuhan masih dilakukan oleh petugas SAR gabungan dan relawan. Sejumlah alat berat masih terus dioperasikan untuk mengangkat puing-puing material bangunan.


Wakapolres Banjar Kompol Mohammad Fihim, S.H., M.Sc., menjelaskan Saat kejadian, sempat ada korban yang terjebak di reruntuhan, korban yang selamat telah dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat.


Wakapolres Banjar mengimbau jika ada masyarakat yang mengetahui atau menduga pihak keluarganya berada di lokasi kejadian untuk segera melaporkan ke petugas agar jumlah korban dapat diketahui pasti.


Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya di Polda Jatim akan didatangkan ke lokasi Alfamart gambut roboh untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Diketahui bangunan tersebut memang telah berusia kira-kira 20 tahun, ditambah dengan kondisi kerap terendam air sehingga diduga secara konstruksi tidak sesuai dengan kondisi awal berdiri.


Diperkirakan masih ada 5 orang lain yang berada di bawah reruntuhan bangunan Alfamart gambut yang roboh.


Total korban diduga 16 orang, termasuk 6 karyawan akibat kejadian tersebut.


"Perkiraan total 16 orang korban saat kejadian termasuk enam karyawan. Delapan berhasil dievakuasi selamat dan tiga meninggal," tutup Kapolda Kalsel.


(YK/HRM)

Kamis, 14 Oktober 2021

Danrem 101/Antasari Serahkan Kunci Mushola Noor Iman


Penyerahan Kunci Mushola

Borneotribun Hulu Sungai Tengah, Kalsel  Usai menutup secara resmi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) yang digelar diwilayah Desa Rantau Keminting dan Desa Kasarangan, Kecamatan Labuan Amas Utara, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah, menyerahkan kunci mushola Noor Iman.

Mushola Noor Iman merupakan salah satu sasaran Fisik pada Program TMMD Ke-112 Kodim 1002/HST yang berada di Desa Kasarangan, Kecamatan Labuan Amas Utara dan berhasil dirampungkan satgas TMMD selama 30 hari pelaksanaan Program TMMD ke-112 tahun 2021.

Amatan awak media, selain menyerahkan kunci kepada marbot Mushola Noor Iman, Burhanudin, Danrem 101/Antasari juga menyerahkan bantuan berupa Al Qur'an serta perlengkapan Sholat.

Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah mengharapkan Mushola yang sudah direnovasi ini, agar dirawat sebaik mungkin sehingga para jamaah betah melaksanakan kewajibannya dalam beribadah, Kamis (14/10/2021)

"Selain itu, agar masa pakai lebih lama serta enak dipandang jika kebersihan terus dijaga,"tambahnya

Sementara itu, Burhanudin selaku marbot, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan TMMD khususnya pada perenovasian Mushola Noor Iman ini oleh TNI, yaitu Kodim 1002/HST.

"Terima kasih, terima kasih dan terima kasih, semoga Allah SWT membalas semua kebaikan ini dengan setimpal,"ucap Burhanudin.

Dalam penyerahan tersebut, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah didampingi oleh Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi beserta unsur Forkopimda lainnya.

Reporter : Pendim1002

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno