Berita Borneotribun.com: Karhutla Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Karhutla. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karhutla. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Agustus 2023

Gubernur Sutarmidji Desak Tindakan Tegas Lawan Karhutla di Seluruh Wilayah Kalbar

Gubernur Sutarmidji Desak Tindakan Tegas Lawan Karhutla di Seluruh Wilayah Kalbar.
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, dengan tegas meminta pemerintah daerah di berbagai kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Barat untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meresahkan. Pernyataan ini ia sampaikan dalam acara di Kota Pontianak pada hari Selasa.

"Saya menghimbau kepada Pemerintah Kota Pontianak dan juga kepada semua kepala daerah di Kalimantan Barat, untuk mengambil tindakan tegas terhadap pemilik lahan yang terbakar atau sengaja dibakar. Hal ini juga berlaku untuk semua kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Tindakan tegas harus dilakukan untuk menghentikan praktik karhutla ini," ujar Gubernur Sutarmidji.

Dalam pidatonya, Gubernur Sutarmidji juga meminta agar pemerintah daerah melaksanakan tindakan penindakan dengan memasang plang di lokasi yang terbakar, sebagai tanda bahwa lahan tersebut berada di bawah pengawasan ketat pemerintah daerah.

"Dalam hal ini, saya ingin menekankan bahwa aturan yang ada di Kota Pontianak yang telah saya terapkan sejak menjabat sebagai Walikota, yakni melarang pemilik lahan yang terbakar, apalagi sengaja dibakar, untuk tidak memanfaatkan lahan tersebut selama 3 hingga 5 tahun. Saya juga menyarankan agar plang pengawasan ditempatkan di lokasi tersebut, sebagai bukti bahwa pemerintah daerah sedang memantau dengan ketat," tambahnya.

Selanjutnya, Gubernur Sutarmidji juga mengusulkan agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, dan polda untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan.

Menurutnya, pemilik lahan seharusnya memiliki kesadaran akan risiko bahaya kebakaran terutama di lahan gambut.

"Walaupun ada pengecualian bagi mereka yang ingin membuka lahan pertanian dengan ukuran maksimal 2 hektar sesuai dengan peraturan daerah yang ada, mereka tetap harus melapor kepada kepala desa atau aparatur di lingkungan sekitarnya. Selain itu, mereka harus menunggu hingga api benar-benar padam sebelum memanfaatkan lahan tersebut. Jika aturan ini tidak ditegakkan dengan sungguh-sungguh, maka orang akan sembrono dalam tindakannya, sementara kita yang harus bersusah payah memadamkan api," jelas Gubernur Sutarmidji.

Selain itu, Gubernur Sutarmidji juga meminta kepada Wali Kota Pontianak untuk mengambil langkah serupa di lokasi Parit Demang, Sungai Raya Dalam, dengan memasang plang yang melarang penggunaan lahan tersebut selama 5 tahun.

"Jika tidak ada tindakan dari pihak-pihak terkait, maka provinsi akan mengambil langkah dengan memasang plang larangan penggunaan lahan selama 5 tahun. Bahkan, jika perlu, saya akan mengajukan untuk memperpanjang larangan tersebut menjadi 10 tahun. Selanjutnya, kita juga harus mencari celah hukum yang memungkinkan untuk mencabut hak atas lahan bagi pemilik yang tidak mampu mengelolanya dengan baik, sehingga lahan tersebut terbengkalai. Ini jelas merupakan pelanggaran serius," ungkapnya.

Gubernur Sutarmidji menekankan komitmen pihaknya dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayahnya. Ia telah menginstruksikan Tim Patroli Darat BPBD Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan pengawasan dan langkah-langkah pencegahan terhadap lahan kering yang berpotensi terbakar di sekitar Kota Pontianak dan Kubu Raya.

"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga agar karhutla tidak terjadi di Kalimantan Barat. BPBD telah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait dalam upaya ini," tegasnya.

Selanjutnya, Gubernur Sutarmidji juga menambahkan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap titik-titik rawan kebakaran, terutama di 332 desa dan kelurahan yang memiliki potensi risiko karhutla.

Ia juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mencegah praktik membahayakan ini.

(Hms/RH)

Polsek Kayan Hulu Dirikan Posko Terpadu Karhutla Siaga Tanggap Darurat Karhutla

Polsek Kayan Hulu Dirikan Posko Terpadu Karhutla Siaga Tanggap Darurat Karhutla.
SINTANG – Sebagai bentuk keseriusan Dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang merupakan ancaman yang dapat menggangu ekosistem lingkungan dan kehidupan.

Polsek Kayan Hulu membuat Posko Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di desa Landau bara Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang, Selasa 15/08/ 2023.

Kapolsek Kayan Hulu memerintahkan Personil Polsek Kayan Hulu membentuk posko penangulangan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) yang dilanjutkan dengan Apel persiapan yang melibatkan Personil Polsek Kayan Hulu, Koramil Kayan Hulu dan Aparat desa Landau Bara Kec.Kayan Hulu Kab. Sintang.

Polsek Kayan Hulu beserta Tim melaksanakan kegiatan pencegahan Karhutla dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif seperti Patroli,Sambang kerumah-rumah warga hingga menjumpai warga dilahan miliknya untuk menyampaikan himbauan.

Kapolsek Kayan Hulu mengarahkan "Mari bersama-sama kita cegah kebakaran hutan dan lahan, agar alam kita tetap hijau dan sejuk, karena dengan kerja sama pencegahan Karhutla ini akan lebih efektif”. Ujar Iptu Sophar Aritonang.

(Tim Liputan)

Selasa, 15 Agustus 2023

Asap Makin Pekat di Kubu Raya, Polisi Upayakan Pukul Mundur Api Karhutla

Asap Makin Pekat di Kubu Raya, Polisi Upayakan Pukul Mundur Api Karhutla.
KUBU RAYA - Bersama dengan stakeholder terkait, Kepolisian tanpa mengenal waktu berupaya memadamkan api karhutla di Kabupaten Kubu Raya. Tindakan ini menunjukkan komitmen Negara dalam melindungi masyarakat, ekosistem, perekonomian, hubungan diplomatik, dan penegakan hukum terhadap pembakar hutan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, menyatakan tekadnya dalam menangani permasalahan karhutla di wilayah tersebut dengan pendekatan yang responsif, kolaboratif, dan solutif.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kubu Raya, BKO Polda Kalbar, BKO Brimob Polda Kalbar, serta pihak terkait, terus bekerja keras dalam mendinginkan dan mengawasi api karhutla di beberapa kecamatan.

Pemadaman yang dilakukan merupakan bukti bahwa Polres Kubu Raya dan pihak terkait serius dalam mengatasi karhutla. Di tengah situasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menggunakan masker, melainkan juga bersatu untuk menghadapi bencana karhutla dengan kesadaran bahwa kita semua menghirup udara yang sama.

Meskipun pemadaman karhutla bukan tugas utama polisi, namun hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan melindungi lingkungan.

(Tim Liputan)

Senin, 14 Agustus 2023

Muncul Titik Api, Dengan Sigap Kapolres Ketapang Bersama Tim Penanggulangan Karhutla Padamkan Api

Muncul Titik Api, Dengan Sigap Kapolres Ketapang Bersama Tim Penanggulangan Karhutla Padamkan Api.
KETAPANG - Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc (Eng) turun langsung melakukan pemadaman dan pendinginan sejumlah titik api di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Pada Minggu (13/08/2023).

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc (Eng) yang di damping Kabag Ops Polres Ketapang memimpin langsung personel gabungan penanggulangan Karhutla untuk melakukan pantauan serta pemadaman beberapa titik api di wilayah Desa Sungai Besar terebut.


Dilokasi kebakaran, Kapolres Ketapang berkoordinasi dengan pihak BPBD Dan MPA Sungai Besar bersama-sama melawan kebakaran di lahan gambut.

Tak sekedar main tunjuk anggotanya, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian juga tak sungkan ikut memikul selang air bersama anggotanya secara bergantian.


“Kita sempat kesulitan, karena lahan yang terbakar berupa gambut. Walaupun tidak begitu luas, tapi gambut ini kan termasuk yang sulit dipadamkan,”ujar Kapolres Ketapang.

Titik api tersebut dapat di padamkan oleh personil gabungan Polri dan Tim Penanggulangan Karhutla Kabupaten Ketapang.

Dikatakan Kapolres, kemarau yang sedang terjadi saat ini masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan sembarangan apalagi tanpa pengawasan, karena itu bisa berbahaya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan membuang puntung rokok dan membakar lahan dikarenakan disituasi kemarau hal yang sangat rawan itu adalah kerawanan kebakaran hutan dan lahan,” himbau Kapolres Ketapang.

Selain Kapolres, terlihat hadir juga Kabagops Polres Ketapang Kompol Yafet Efraim ikut andil dalam memadamkan si jago merah.

“Kami disini juga meminta peran masyarakat dalam menangani karhutla ini. Apabila dari warga ada yang menemukan titik-titik api agar segera menginfokannya ke Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas setempat supaya api dapat segera di padamkan dan tidak menyebar luas”, ujar Kabagops.

(Hms/Hermanto)

Senin, 07 Agustus 2023

Apel Pagi di Polsek Nanga Pinoh: Meningkatkan Profesionalisme Anggota Polisi

Apel Pagi di Polsek Nanga Pinoh: Meningkatkan Profesionalisme Anggota Polisi
MELAWI – Sebagai bagian dari upaya pengembangan terhadap anggotanya, Kapolsek Nanga Pinoh memimpin pelaksanaan apel pagi bersama personelnya di halaman Polsek Nanga Pinoh pada hari Senin (7/8/2023).

Iptu Edi Marwan, yang mewakili Kapolres Melawi, menjelaskan bahwa apel pagi ini digunakan sebagai kesempatan untuk meningkatkan imbauan dan pendidikan, serta menekankan kedisiplinan dan kesiapan dalam menjalankan tugas.

"Kami mengajukan peningkatan imbauan dan edukasi mengenai pencegahan karhutla, disiplin, dan kesiapan dalam melaksanakan tugas," katanya.

Iptu Edi Marwan juga menambahkan bahwa fokus utama apel pagi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh anggota polisi dapat proaktif dalam memberikan imbauan terkait pencegahan karhutla, menjaga disiplin, dan memastikan kesiapan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Dengan pelaksanaan apel pagi, kami ingin memastikan bahwa semua anggota siap dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan arahan yang telah diberikan oleh pimpinan," tegasnya. (Hms)


Minggu, 06 Agustus 2023

Kapolres Sanggau dan BPK Kecamatan Parindu Bersatu Padu Atasi Kebakaran Lahan di Dusun Empawek

Kapolres Sanggau dan BPK Kecamatan Parindu Bersatu Padu Atasi Kebakaran Lahan di Dusun Empawek
SANGGAU – Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, bekerja sama dengan Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Kecamatan Parindu, telah berhasil mengatasi kebakaran lahan di Dusun Empawek, Desa Palem Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Kebakaran yang merambat di lahan seluas 0.2 hektar tersebut mendekati jalan raya Sanggau - Pontianak, mengganggu arus lalu lintas.

Ketika menerima laporan, Kapolres Sanggau dan timnya cepat merespon dengan pergi langsung ke tempat kejadian untuk membantu memadamkan api.

Kolaborasi antara rombongan Kapolres Sanggau, Polsek Parindu, Polsek Tayan Hulu, serta tim BPK Kecamatan Parindu di bawah pengawasan Heri Wijaya, bersama warga setempat, berhasil mengatasi kebakaran tersebut.

Seorang warga yang ingin anonim mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sanggau, Polsek Parindu, dan BPK Kecamatan Parindu atas upaya mereka dalam memadamkan api yang tidak terduga tersebut.

Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya karena kerja keras mereka mencegah kebakaran merambah hingga pinggir jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kapolres Sanggau mengapresiasi kerjasama yang terjalin dalam mengatasi kebakaran lahan di Dusun Empawek.

Dia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat membakar lahan untuk pertanian padi.

Pesan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. (Tim/Liber)


Sabtu, 05 Agustus 2023

Polsek Sokan Cepat Tanggap, Lakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan di Desa Telaga Raya

Polsek Sokan Cepat Tanggap, Lakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan di Desa Telaga Raya
MELAWI – Setelah mendapat informasi mengenai adanya titik panas kebakaran hutan dan lahan di Desa Telaga Raya, Kecamatan Sokan, petugas dari Polsek Sokan segera melakukan patroli untuk memeriksa titik koordinat yang dicurigai terbakar.

Kapolres Melawi Polda Kalimantan Barat, AKBP Muhammad Syafi'i, menyampaikan melalui Kapolsek Sokan, Ipda Suyono, bahwa petugas bergerak cepat untuk melakukan pengecekan demi mencegah meluasnya kebakaran, pada Sabtu (5/8/2023) pagi.

Ipda Suyono menjelaskan, upaya pengecekan ini diharapkan dapat membantu mengukur sejauh mana lahan yang terbakar serta merencanakan langkah pemadaman yang tepat.

Dia juga menambahkan bahwa setelah pengecekan dilakukan, terungkap bahwa lahan yang terbakar telah berhasil dipadamkan, sehingga hanya asap sisa yang terlihat.

Petugas kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menemukan sumber api dan pemilik lahan yang terbakar. 

Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil dalam menemukan pemilik lahan.

Kapolsek Sokan menegaskan pentingnya pesan kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar dalam membuka lahan.

Dia menekankan bahwa aparat kepolisian akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika masih ada masyarakat yang terlibat dalam pembakaran lahan. (**)


Kamis, 03 Agustus 2023

Personel TNI dan Polri Siaga Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalbar

Personel TNI dan Polri Siaga Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalbar
Personel TNI dan Polri Siaga Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalbar.
PONTIANAK – Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap mengancam wilayah Kalimantan Barat, personel TNI dan Polri dikerahkan untuk bekerja sama. 

Panglima Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan, menyatakan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi ancaman karhutla ini. 

"Semua harus bahu membahu mencegah dan menanggulangi karhutla sampai ke tingkat desa," ujar beliau di Pontianak, pada hari Kamis (3/8/2023).

Beliau menjelaskan bahwa sebagai bentuk kesiapsiagaan, pada Rabu (2/8) kemarin, dilaksanakan apel gelar pasukan persiapan di wilayah Kalimantan Barat. 

Apel ini melibatkan anggota TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya. 

Sinergi di antara semua pihak dianggap sangat penting dalam upaya mencegah dan mengatasi karhutla, karena masalah ini merupakan tanggung jawab bersama.

Pangdam Iwan Setiawan menekankan pentingnya edukasi untuk masyarakat dalam hal ini. Menurutnya, pendekatan edukasi yang terus-menerus perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, yang sering kali menjadi pemicu karhutla.

Lebih lanjut, Pangdam berharap agar kolaborasi dan komunikasi yang baik tetap terjaga antara jajaran TNI di Kalimantan Barat dan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dalam usaha pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Dari pihak Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, turut memberikan pandangan terkait upaya penanggulangan karhutla. 

Menurut Kapolda Pipit, pentingnya sinergi dan pencegahan menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini.

Kapolda Pipit menjelaskan bahwa deteksi dini menjadi hal yang krusial dalam mencegah karhutla. Selain itu, pemahaman kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan, agar mereka memahami dampak dari aktivitas pembakaran lahan. 

"Kami sedang bekerja sama dengan tim dari pusat dan memberikan dukungan kepada Kalimantan Barat dalam mengatasi lahan gambut yang rentan terbakar. Kami juga melakukan pemetaan untuk merumuskan langkah-langkah strategis," tambahnya.

Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat juga telah menyiapkan sarana dan melakukan pemetaan ulang terhadap lokasi yang rawan terjadi kebakaran hutan, serta melakukan pemantauan terhadap hotspot untuk segera menanggulangi api yang muncul.

Kapolda Pipit menegaskan semangat kolaborasi dan sinergi dalam penanggulangan karhutla di Kalimantan Barat. 

"Kami selalu siap berkolaborasi dan bersinergi untuk mengatasi masalah karhutla di wilayah Kalimantan Barat," tutupnya.

Pemerintah Kubu Raya Bersama Pemangku Kepentingan Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemerintah Kubu Raya Bersama Pemangku Kepentingan Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan
Pemerintah Kubu Raya Bersama Pemangku Kepentingan Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan.
KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait terus menguatkan koordinasi dalam upaya menangani wabah kebakaran hutan dan lahan yang sedang melanda wilayah Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengungkapkan apresiasi atas upaya kolaboratif ini, menyatakan bahwa koordinasi dan konsolidasi antar lembaga berjalan dengan sangat baik, mendorong percepatan dalam menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan.

"Kecepatan adalah hal yang paling penting. Dulu, mungkin kita masih dalam proses konsolidasi dan terasa berat untuk menyelesaikan tugas-tugas yang menumpuk, namun sekarang, situasinya telah membaik secara signifikan. Saya secara langsung melihat dan memantau upaya di lapangan, baik dari TNI, Polri, Manggala Agni, KPH, BPBD, dan tim pemadam kebakaran swasta, semuanya telah berkolaborasi dengan sangat cepat," ujar Bupati Muda Mahendrawan usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat pada hari Rabu (2/8) lalu, yang diadakan di Lapangan Tidayu Makodam XII/Tpr.

Muda Mahendrawan juga menyoroti efektivitas strategi pencegahan yang telah dijalankan bersama. Ia juga mengapresiasi solidaritas di antara tim pemadam kebakaran yang tersebar di berbagai titik wilayah.

"Selain penanganan yang cepat, strategi pencegahan juga berjalan dengan baik. Seluruh tim pemadam kebakaran dari berbagai lokasi telah bersatu dalam upaya ini. Pendekatan yang diterapkan bersama dengan Manggala Agni, KPH, BPBD, dan tim pemadam kebakaran swasta patut diacungi jempol. Ini sungguh luar biasa," tambahnya.

Lebih lanjut, Muda Mahendrawan mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten juga telah melaksanakan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan mengundang perwakilan dari seluruh perusahaan perkebunan di wilayah Kubu Raya. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan perkebunan diminta untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan alat-alat pemadam serta tenaga damkar perusahaan.

"Kami juga telah meminta agar peralatan berat dari perusahaan-perusahaan tersebut disiagakan, sehingga jika terjadi situasi di mana saluran air atau kanal-kanal sudah mengering dan tersumbat, penanganannya bisa dilakukan dengan cepat," ungkap Muda Mahendrawan.

Panglima Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai instansi dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat. Panglima Daerah Militer (Pangdam) menjelaskan bahwa penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Sesuai arahan dari Presiden, langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan lebih diutamakan daripada pemadaman.

"Proses pemantauan dan pengawasan harus dilakukan hingga ke tingkat terendah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga desa. Semua pihak harus turut serta dalam upaya pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat, agar kita semua dapat bersama-sama mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, juga mengungkapkan bahwa luas lahan gambut di Kalbar mencapai sekitar 2,8 juta hektar. Namun, hanya 0,9 persen yang masih dalam kondisi alami. Sebanyak 80 persen dari luas lahan tersebut mengalami kerusakan ringan, sementara sisanya mengalami kerusakan sedang hingga berat. Oleh karena itu, upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di lahan gambut harus dilakukan secara bersama-sama.

"Sulit jika kita hanya mengandalkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Oleh karena itu, kerjasama antara TNI-Polri dan seluruh pihak terkait sangatlah penting. Kerjasama ini menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan," papar Gubernur Sutarmidji.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Pipit Rismanto, menjelaskan pendekatan yang diterapkan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Pipit Rismanto menyebut adanya konsep preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Dalam hal penegakan hukum, terdapat Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu Karhutla yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Yang paling penting dalam penegakan hukum adalah bagaimana kita dapat membangun kesadaran masyarakat mengenai situasi dan kondisi yang ada. Inilah mengapa kerjasama tiga pilar, yaitu kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, sangat penting dalam mengedukasi masyarakat," ungkap Pipit Rismanto.

Rabu, 02 Agustus 2023

Sanggau Waspada El Nino, Pemerintah Sanggau Gandeng TNI, POLRI, dan BPBD

Sanggau Waspada El Nino, Pemerintah Sanggau Gandeng TNI, POLRI, dan BPBD
SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau gelar rapat koordinasi melalui video conference dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan. Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 1 Agustus 2023, di Ruang VIP Lantai II Kantor Bupati Sanggau.

Rapat koordinasi ini merupakan perintah dari kepala daerah untuk mencegah kebakaran hutan dan mengantisipasi dampak dari badai El Nino yang diperkirakan telah terjadi sejak bulan Juli hingga Agustus 2023.

Kukuh Triyatmaka menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya berusaha memanfaatkan sumber daya yang ada, termasuk dari TNI, POLRI, BPBD, dan sumber daya lainnya, untuk bersama-sama mencegah dan mengatasi kebakaran hutan yang dapat dipicu oleh suhu panas akibat El Nino.

Kondisi suhu yang sangat panas selama Juli dan Agustus 2023 ini mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau untuk segera mengadakan rapat koordinasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengatasi kebakaran hutan.

Plt. Kepala BPBD Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan, menambahkan bahwa puncak dari fenomena El Nino diperkirakan terjadi pada bulan Agustus dan September. Oleh karena itu, untuk menghadapinya, Satgas Karhutla sudah dibentuk bersamaan dengan rapat koordinasi pencegahan dan penanganan kebakaran hutan.

Dalam rapat tersebut, langkah strategis untuk mencegah kebakaran hutan telah dibahas, dan Satgas Karhutla telah dibentuk. Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf. Putra Andika Trihatmoko, ditunjuk sebagai komandan satgas.

Budi Darmawan juga menyampaikan data tentang hotspot titik api yang telah terpantau sejak Januari 2023 hingga saat itu, dengan lebih dari 3 ribu titik panas terdeteksi. Hanya pada bulan Juli tahun tersebut, tercatat sekitar 2900 titik hotspot. Akibat situasi ini, Bupati Sanggau telah meningkatkan status siaga Karhutla menjadi tanggap darurat Karhutla.

Satgas Karhutla yang baru dibentuk melibatkan TNI, Polri, BPBD, OPD terkait, Damkar, Mandala Agni, Ormas, dan awak media mitra BPBD Kabupaten Sanggau.

Selain itu, Budi Darmawan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sanggau untuk selalu menjaga kesehatan dengan menggunakan masker penutup mulut dan kacamata, guna menghindari dampak polusi yang diakibatkan oleh asap akibat kebakaran hutan. (Tim/Libertus)


Selasa, 01 Agustus 2023

Pria Usia 60 Tahun Diamankan Polres Kubu Raya Terkait Pembakaran Hutan dan Lahan

Titik Kebakaran Hutan dan Lahan
KUBU RAYA - Seorang pria berusia 60 tahun yang diketahui sebagai SYT, warga Kecamatan Pontianak Tenggara, telah ditangkap oleh Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya. Dugaan kuat terhadap SYT adalah bahwa dia melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di lokasi JaIan Sekunder B TR.20 Parit Bintang Mas, Dusun V Rt.004 Rw.010 Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kapolres Kubu Raya, Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui AIPTU Ade Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, membenarkan penangkapan tersebut. Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya berhasil mengamankan SYT di rumahnya yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Sabtu (29/7/23) pukul 10.00 WIB.

Menurut AIPTU Ade, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan selama satu minggu oleh Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya yang berhasil mengumpulkan informasi di lapangan.

"Pelaku pembakaran hutan dan lahan ini melanggar pasal 108 juncto pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Perda Pemerintah Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal," ungkap AIPTU Ade.

Lebih lanjut, Bupati Kubu Raya telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak tanggal 28 Juli 2023. Kapolres Kubu Raya, Arief Hidayat, S.H., S.I.K., telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menangkap dan memproses secara hukum siapa pun pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Saat ini, terduga pelaku SYT sedang dalam proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kubu Raya. Tindakan tegas dari pihak berwenang ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang.

(Tim Liputan)


Senin, 05 Juni 2023

Tim Gabungan TNI – POLRI Kabupaten Ketapang Kompak Lakukan Pemadaman Karhutla

Tim Gabungan TNI – POLRI Kabupaten Ketapang Kompak Lakukan Pemadaman Karhutla.
Ketapang, Kalbar - Tim Penanggulangan Karhutla Kabupaten Ketapang yang terdiri dari personil Polres Ketapang, Kodim Ketapang, Manggala Agni Daops Ketapang, BPBD Ketapang serta Tim relawan Desa Sungai Besar melaksanakan patroli titik api dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area lahan hutan Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Minggu (4/6/2023) kemarin.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala bersama Kepala BPBD Ketapang Yunifar memimpin langsung personil gabungan penanggulangan karhutla untuk melakukan pantauan serta pemadaman beberapa titik api di wilayah Desa Sungai Besar terebut. Dimulai dengan persiapan di Pos pemantauan karhutla di Dusun Kanal Desa Sungai Besar, Kapolres Ketapang memimpin apel kesiapan yang diikuti sekitar 120 personil gabungan.

Setelah pelaksanaan apel. Kapolres beserta rombongan menuju ke lokasi titik api dengan menggunakan kendaraan roda dua. Sesampainya di lokasi lahan yang terbakar, Kapolres bersama pejabat utama Polres langsung melakukan pemadaman dengan melakukan penyemprotan air ke sumber titik api.

“Siang ini kami bersama rekan rekan BPBD Ketapang, Manggala Agni, Kodim serta tim relawan Desa Sungai Besar mendatangi wilayah dusun sungai sirih dan dusun kebace untuk melakukan patroli titik api serta melakukan pemadaman, hampir sekitar 3 jam kita lakukan upaya pemadaman, sekitar 4 sampai 5 titik api di dusun sungai sirih serta dusun kebace desa pelang berhasil kita padamkan,” Ujar Laba.

Tak hanya melakukan pemadaman titik api secara manual, Tim Polres Ketapang juga memanfaatkan teknologi melalui penggunaan drone pemantau untuk mengetahui luasan area yang terbakar serta jumlah titik api melalui pantauan udara.

Kapolres juga menyempatkan diri untuk menyampaikan himbauan untuk cegah bersama segala bentuk potensi karhutla kepada warga masyarakat desa pelang. Kapolres menyebutkan peran serta warga masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sangat besar.

“Tentunya warga masyarakat yang bermukim dan berkerja sebagai petani atau pekebun, memiliki peran yang sangat besar dalam mencegah serta menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu kami mengajak warga masyarakat untuk berkolaborasi bersama aparatur pemerintahan melakukan upaya pencegahan dengan salah satu nya melalui tidak membuka lahan dengan cara membakar di lahan gambut," Tutup Kapolres.

(Tim/Humas)

Kamis, 25 Mei 2023

Polres Kubu Raya Masifkan Patroli Karhutla di Kabupaten Kubu Raya

Patroli Karhutla.
Kubu Raya, Kalbar - Polres Kubu Raya beserta polsek jajarannya terus meningkatkan patroli Karhutla di Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., menyatakan pihaknya intensif melakukan patroli sambil mengimbau masyarakat setempat untuk tidak membakar hutan guna membuka lahan perkebunan.

"Patroli ini kami lakukan di daerah yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan. Selanjutnya, petugas memberikan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla kepada warga setempat. Hal ini merupakan upaya Polres Kubu Raya untuk menghentikan kebiasaan buruk yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, pada Kamis (25/5/23).

Ia menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan terbukti melakukan pembakaran hutan akan dikenai hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya adalah penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar.

"Oleh karena itu, kami meminta seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya Karhutla yang dapat merusak ekosistem, membahayakan kesehatan, mengganggu transportasi udara, serta mengganggu keseimbangan alam," tambah Ade.

Ade juga mengajak masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan di tahun sebelumnya dan tidak menjadikannya sebagai kebiasaan pada tahun ini.

"Jangan biarkan hal ini menjadi kebiasaan buruk yang merugikan masa depan generasi bangsa dan anak cucu kita. Imbauan yang disampaikan petugas bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, mengingat cuaca yang panas ekstrem dan curah hujan yang tidak seimbang yang terjadi di Kecamatan Sungai Raya."

Sehubungan dengan hal tersebut, Polres Kubu Raya telah melakukan tindakan cepat dengan menugaskan jajarannya turun ke lapangan dengan membentuk Tim On Call yang ditugaskan ke tempat-tempat yang sering terjadi Karhutla. Tujuannya adalah melakukan pencegahan awal dengan mengimbau masyarakat setempat agar tidak melakukan pelanggaran hukum, yaitu membakar hutan untuk membuka lahan pertanian.

"Untuk itu, dalam upaya pencegahan Karhutla, kami melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Koramil, Manggala Agni, BPBD Kubu Raya, dan Masyarakat Peduli Api," tegas Ade.

(Tim Liputan)

Minggu, 26 Maret 2023

Berdayakan Bhabinkamtibmas, Polres Singkawang Instruksi Seluruh Jajaran Sosialisasikan Karhutla

Bhabinkamtibmas himbau warga bahaya karhutla.
Singkawang, Kalbar - Polres Singkawang, melalui Bhabinkamtibmas gencar memberikan himbauan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Sabtu (25/3/2023).

Kebakaran Hutan dan Lahan sangat berdampak pada  kesehatan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara Aipda Safarudin Selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas di kelurahan Setapuk Kecil melakukan upaya sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat  agar memahami bahaya yang dapat di timbulkan apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan di tanah gambut yang dapat berakibat fatal apabila terjadi kebakaran.

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S H., S.I.K., H.H. melalui Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi, S.H memerintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan agar terjalin komunikasi yang baik dengan kelurahan.

Selain melakukan himbauan Bhabinkamtibmas juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dalam upaya melakukan pencegahan dini apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan  sehingga dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik serta tidak henti-hentinya untuk mengingatkan warga demi kepentingan bersama.

"Semoga dengan adanya upaya himbauan karhutla ini wilayah di Kelurahan Setapuk Kecil Kecamatan Singkawang Utara tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan kita semua dan masyarakat sadar serta memahami bahwa pentingnya untuk tidak tidak membuka lahan dengan cara dibakar," Ungkap Aipda Safarudin Bhabinkamtibmas Setapuk Kecil.

(Hms/R. Hermanto)

Jumat, 17 Maret 2023

Polres Sekadau Sosialisasikan Karhutla Melalui Jumat Curhat

 
Kegiatan Jumat Curhat Polres Sekadau di Desa Tingting Boyok, Sekadau Hulu.
Sekadau, Kalbar - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polres Sekadau, salah satunya melalui pendekatan langsung kepada masyarakat dalam program Jumat Curhat di desa Tinting Boyok Kecamatan Sekadau Hulu, Jumat (17/3/2023).

Melalui program ini pula setiap informasi, aspirasi, masukan dan saran yang erat kaitannya dengan permasalahan kamtibmas didengar langsung untuk segera ditindaklanjuti.
 
Hadir diantaranya pejabat utama Polres Sekadau, perangkat desa Tinting Boyok, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta perwakilan masyarakat dan perusahaan, Jum'at 17 Maret 2023 pukul 08.00 Wib.

Kapolres Sekadau melalui Kabag Ops AKP Oloan Sihombing mengatakan, karhutla menjadi masalah bersama. Dengan demikian, penanganannya pun harus dilakukan bersama melalui peran serta seluruh pihak.

"Saat ini Kepolisian sedang menggelar operasi Bina Karuna Kapuas 2023 tahap I dimana tujuan utamanya mencegah karhutla. Kami harap partisipasi dan kerjasamanya," ungkap Kabag Ops.

Ia menghendaki, masyarakat yang akan membakar lahan tetap mengacu pada ketentuan seperti yang berlaku dalam Perda Provinsi Kalimantan Barat nomor 1 tahun 2022 maupun peraturan lainnya.

Selain diskusi dan tanya jawab seputar langkah pencegahan karhutla, pada kesempatan tersebut disampaikan pula tentang penerimaan calon anggota Polri terpadu T.A. 2023.

(Humas/R. Hermanto)

Kamis, 16 Maret 2023

Kegiatan Asistensi dan Supervisi Dalam Rangka Penanggulangan Karhutla Oleh Tim Sops Polri

Kegiatan Asistensi dan Supervisi dalam Rangka Penanggulangan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan.

Sanggau - Pelaksanaan Kegiatan Asistensi dan Supervisi dalam Rangka Penanggulangan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Tim dari Sops Polri, bertempat di Ruang PPKO Polres Sanggau, sekira pukul 13.00 Wib, pada hari Rabu, 15 Maret 2023.  

Tim dari Asistensi dan Supervisi dari Sops Polri antara lain Karodalops Sops Polri Brigjen Pol Dr. Endi Sutendi, S.H., S.I.K., M.H selaku Ketua Tim, Kasubdit Pamwaster Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Kombes Pol Wawan Kristiyanto, S.I.K., M.M., Anjak Madya Bid Ops Robinops Sops Polri Kombes Pol Herry Nixon's, S.I.K., Kasubbagdalprogar Bagprogar Rojianstra Sops Polri AKBP Agus Suhendar, S.H., M.H.

Dalam pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K., selaku Ka Ops Res beserta Pejabat Operasi Polres Sanggau dan Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.H., S.I.K., M.H., beserta Pejabat Operasi Polres Sekadau.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim dari Sops Polri di Polres Sanggau.

"Puji dan Syukur kehadirat Tuhan YME karena atas limpahan Rahmatnya kita dapat berkumpul mengikuti Kegiatan Asistensi dan Supervisi dalam Rangka Penanggulangan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Tim dari Sops Polri di Polres Sanggau. Melaporkan situasi kamtibmas di Wilkum Polres Sanggau secara umum dalam keadaan aman dan kondusif," ucapnya.

Memaparkan data Hotspot selama 5 tahun terakhir dari tahun 2018-2022 dan hasil pelaksanaan Ops Bina Karuna Kapuas 2022 dengan melakukan kegiatan pencegahan, penanggulangan, kegiatan sosialisasi dan pencegahan perbandingan pelaksanaan Operasi tahun 2022 dan 2021.

"Penanganan kasus Karhutla Tahun 2021 sebanyak 11 perkara sedangkan Tahun 2022 sebanyak 12 Perkara, untuk tindak lanjut penanganannya dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau," katanya.

Polres Sanggau dan Polsek Jajaran melaksanakan Operasi Kewilayahan “Bina Karuna Kapuas 2023 Tahap I” selama 21 hari terhitung dari tanggal 2-22 Maret 2023 dengan melibatkan 26 Personil Polres Sanggau dan Polsek Jajaran.

Adapun cara bertindak setiap Satgas Operasi Kewilayahan “Bina Karuna Kapuas-2023 Tahap I” melibatkan Satgas Ops Deteksi, Satgas Ops Preemtif dan Satgas Ops Preventif.

"Dalam pelaksanaan Operasi Kewilayahan “Bina Karuna Kapuas-2023 Tahap I” Polres Sanggau melibatkan 71 personil Instansi Terkait terdiri dari TNI 15 Pers, Manggala Agni 10 Pers, Polhut 10 Pers, BPBD 10 Pers, Sat Pol PP 10 Pers, Damkar 10 Pers dan Subdenpom 6 Pers.
Polres Sanggau melakukan Kegiatan Patroli dengan memberikan himbauan terkait Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/3/IV/2022 Tentang Larangan dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal, Perda Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Dalam Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal," paparnya.

Ketua Tim Brigjen POl Dr. ENDi Sutendi, S.H., S.I.K., M.H., mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sanggau dan Kapolres Sekadau atas penyambutannya di Polres Sanggau, saya berserta tim mendapat tugas untuk melakukan pengecekan terkait penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Kalbar.

"Untuk kita ketahui bersama berdasarkan data dari BMKG RI bahwa Provinsi Kalbar termasuk rangking yang cukup tinggi selain Provinsi Riau dan Kalteng potensi Karhutlanya, maka dari itu sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi El Nino perlu dilakukan pencegahan sampai dengan penanggulangan dengan melakukan kegiatan Deteksi dini, Preemtif, Preventif serta Represif atau Gakkum," ucapnya.

"Potensi Karhutla di Kalbar sangat tinggi dikarenakan masih banyak lahan gambut dan hutannya juga sangat luas, maka dari itu beberapa penekanan Asops jika terdapat Hotspot wajib diverifikasi karena tidak semua Hotspot adalah karhutla dan jika terjadi karhutla wajib dilakukan pemadaman agar tidak menjadi luas," pintanya.

Dalam penanganan Karhutla Polri wajib menggandeng TNI dan Instansi terkait serta koordinasikan apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan operasi.

"Berdasarkan data yang masuk Kalbar termasuk pengekspor asap terbesar selain Riau dan kalteng, sebagai langkah antisipasi dilaksanakan Apel Siaga Api dengan melibatkan TNI dan Instansi Terkait sebagai bentuk Sinergitas dalam penanganan Karhutla serta langkah penanganannya," tutupnya.

(Libertus)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno