Berita Borneotribun.com: Kayong Utara Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Oktober 2023

14 Eks DPRD Kayong Utara Diperiksa Jaksa, 4 Diantaranya Anggota Dewan Aktif Terkait Kasus SPPD

14 Eks DPRD Kayong Utara Diperiksa Jaksa, 4 Diataranya Anggota Dewan Aktif Terkait Kasus SPPD
Gambar kantor DPRD Kayong Utara di Sukadana.
KAYONG UTARA - Sekitar 18 orang anggota DPRD Kayong Utara periode 2009-2014 diundang Jaksa Kejaksaan Negeri Ketapang terkait temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  perwakilan Kalimantan Barat dan Inspektorat Kayong Utara sebesar Rp 700 juta lebih. 

Ketua DPRD Sarnawi SH mengatakan dari jumlah yang diundang tersebut ada beberapa anggota dewan yang saat ini masih menjabat. Tapi, mayoritasnya adalah mereka yang sudah tidak jadi anggota dewan lagi. 

""Surat undangan (jaksa) itu lewat sekretariat DPRD. Itu urusan pribadi mereka (yang diundang), kabarnya udah datang yang belum datang sisa beberapa anggota karena kesibukan reses. Yang dipanggil diantaranya bahkan ada yang sudah meninggal dan sekitar empat orang yang sekarang masih jabat dewan," ujarnya, Selasa (24/10/23) di Sukadana. 

Menurut dia, temuan BPK tersebut terkait perjalanan dinas yang dilakukan anggota dewan periode 2009-2014. Dimana saat itu, ada perbedaan antara peraturan bupati (Perbub) tentang batas jumlah biaya dengan fasilitas yang digunakan oleh eks dewan. 

"Sehingga diakumulasi selama setahun, ada kelebihan yang harus dikembalikan oleh mereka dan itu belum diselesaikan. Makanya Pemda meminta Kejari mengejar pertanggungjawaban tersebut," tandasnya.  

Sementara itu, usaha menggali kabar ini sudah dilakukan kepada Kepala Seksi bidang Intelijen Kajari Ketapang, Panter Rivay Sinambela walaupun belum diperoleh ucapan dari dirinya.  

Tetapi, Borneo Tribun mendapatkan surat panggilan tersebut yang ttujukan kepada salah seorang anggota DPRD, kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang RA Dhini Ardhany menulis maksud panggilan tersebut karena Kajari Ketapang mendapat surat kuasa khusus dari eks bupati Kayong Utara Citra Duani atas temuan hasil audit BPK yang belum diselesaikan para mantan legislator daerah tersebut. 

"Bertemu dengan Samuel Fernandus Hutahayan atau Panji Bangun Indriyanto selaku jaksa pengacara negara, sehubungan dengan Surat Kuasa Khusus dari bupati Kayong Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang nomor :T/4032/100.2.3/Inspekda/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 perihal temuan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalbar dan APIP," kata Dhini dalam surat tersebut. 

Diketahui, dari 18 orang nama politikus yang diperiksa jaksa tersebut, berasal dari partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PDI-P, PKS, Hanura, Demokrat dan PBB. 

Empat diantara mereka saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD dan sedang bersiap mencalonkan kembali pada pemilu 2024 mendatang. 

Penulis: Muzahidin

Kamis, 19 Oktober 2023

Parpol di Kayong Utara Dibekali Aturan dan Dana Kampanye 2024

Parpol di Kayong Utara Dibekali Aturan dan Dana Kampanye 2024.
KAYONG UTARA – Agenda Pemilu 2024 mulai disosialisasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara kepada Parpol peserta Pemilu pada Kamis 19 Oktober 2023 di desa Teluk Melano kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara.

Acara ini dihadiri setidaknya 17 Parpol peserta pemilu di Kayong Utara, Kesbangpol, Diskominfo, Dishub , satpol PP, Polres dan TNI serta media.

Kegiatan ini diisi materi dari KPU, Bawaslu Kayong Utara dan direktur radio Kayong Utara dengan materi pokok adalah soal kampanye dan dana kampanye. 

Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kayong Utara, Abdul Khoir Tri Wibowo mengatakan, agenda ini bertujuan sebagai pencegahan pelanggaran pemilu maupun pengawasan proses pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kayong Utara. 

"Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman khususnya kepada Parpol peserta pemilu di Kayong Utara ini. Tujuanya mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan parpol sendiri," ujarnya, Kamis (19/10/23).

"Peraturan yang sudah diterbitkan KPU tentang kampanye dan dana kampanye yang kami sampaikan dengan tujuan tidak terjadi gesekan, kecurangan dan kesalahan sehingga pemilu kita berjalan baik dan sempurna," ucapnya, Kamis (19/10/23.

Lebih jauh, Abdul Khoir menjelaskan, dengan kegiatan ini parpol diharapkan mengerti dan mentaati aturan yang sudah dikeluarkan KPU agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. 

"Kita berharap seluruh parpol mentaati aturan-aturan kampanye dan dana kampanye dengan adanya kegiatan ini," tandasnya. (Muzahidin)


Senin, 16 Oktober 2023

Satu Lagi Organisasi Jurnalis Terbentuk Di Kayong Utara

Pembentukan Organisasi Jurnalis Di Kayong Utara.
KAYONG UTARA - Organisasi wartawan terbentuk lagi di kabupaten Kayong Utara. Organisasi para jurnalis ini bernama Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) melibatkan para wartawan terutama berasal dari media online yang bertugas di wilayah Kayong Utara.

Ketua terpilih PWRI Kayong Utara, Tomas Mamahani mengatakan, pengukuhan pengurus ini sudah melalui berbagai tahapan hingga hari ini, Senin (16/10/23) terbentuk di kabupaten Betuah.

Tomas menyebut, organisasi ini bukan tandingan dari organisasi jurnalis lainya. Tapi kata Tomas lebih kepada wadah silturahmi dan saling menguatkan.

"Maka kita utamakan sportivitas, saling menguatkan dan bersinergi sesuai peran demi membangun daerah," kata Tomas, Senin (16/10/23) di Sukadana.

Apresiasi diucapkan pihaknya atas suksesnya pengukuhan ini. Kata dia, kegiatan ini terlaksana atas semangat dan sokongan dari berbagai pihak. 

"Serta ucapan yang setinggi-tingginya dalam hal ini khususnya kepada unsur Pimpinan PWRI, baik tinggkat DPP maupun DPD yang telah mempercayakan kepada saya untuk menjadi ketua DPC PWRI kabupaten Kayong utara," kata Tomas. (Muzahidin)

Minggu, 01 Oktober 2023

Peningkatan Kapasitas Petani Kopi SETARA Seponti; Dukung Petani Lokal Menuju Pasar Global

Peningkatan Kapasitas Petani Kopi SETARA Seponti Dukung Petani Lokal Menuju Pasar Global.
KAYONG UTARA - Selama dua hari, 29-30 September 2023, sebanyak 20 (dua puluh) orang ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok perempuan, Serikat Perempuan Kabupaten Kayong Utara (SETARA), yang merupakan kelompok perempuan dampingan Lembaga Gemawan, mengikuti kegiatan “Peningkatan Kapasitas Petani Kopi.”

Kegiatan yang berlangsung di Desa Telaga Arum, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara ini melibatkan perwakilan kelompok dari 6 (enam) Desa di dua Kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Teluk Batang dan Kecamatan Seponti.

Untuk Kecamatan teluk Batang, diwakilkan oleh kelompok Perempuan Embun Padi, Desa Banyu Abang dan Kelompok Perempuan Usaha baru, Desa Masbangun. Sedangkan dari Kecamatan Seponti, diwakilkan oleh Kelompok Perempuan Anggrek Desa Wonorejo, Kelompok Perempuan Delima Desa Podorukun, Kelompok Perempuan Sumber Rezeki Desa Seponti Jaya dan Kelompok Perempuan Dahlia Jaya, Desa Telaga Arum.

Saat ini, mayoritas Desa dampingan Gemawan di enam Desa tersebut, sebagian besar masih melestarikan tanaman kopi, baik itu jenis Liberika, Robusta maupun Exelco.
Adapun tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan petani perempuan khususnya pada budidaya tanaman kopi.

Mulai dari penggalian kisah sejarah kopi, aspek budidaya, panen, pasca panen, hingga pengolahan kopi seperti roasting kopi, cara penyeduhaan kopi ala barista, branding produk, hingga analisis potensi pasar, sehingga diharapkan petani-petani kopi lokal bisa bersaing di pasar global.

Dartin, salah seorang peserta pelatihan mengungkapkan, dalam dua hari mengikuti proses pelatihan ia mengakui pengetahuan akan kopi menjadi bertambah. “Selama ini kita masih menerapkan cara-cara lama yang kita yakini sudah benar, namun ternyata apa yang kita lakukan ini masih terdapat beberapa kekeliruan sehingga melalui pelatihan ini maka terbukalah wawasan kita bahwa ternyata kopi ini harus diterapkan melalui perlakuan tertentu," katanya.

Misalnya saja, sambung dia, cara panen dan pengolahan biji kopi meski terasa rumit, karena harus memilah kopi seperti grade A, B dan seterusnya. 

"Tapi saya yakin melalui proses ini lah kita bisa menghasilkan biji kopi yang berkualitas, sesuai dengan standart yang diinginkan pasar saat ini,” terang Dartin yang sudah membudidayakan kopi sejak tahun 1997.

Indahsyah, yang juga mengikuti kegiatan pelatihan tersebut mengungkapan pelatihan kopi ini telah memberinya pengetahuan baru tentang penyangraian kopi. “Saya baru tahu cara menyangrai kopi itu ternyata ada beberapa tingkatan seperti low, medium, to dark dan dark, dan ternyata dari jenis-jenis ini bisa menghasilkan beragam cita rasa yang berbeda, selama inikan kita hanya goreng menggoreng saja, bahkan sampai gosong,” ucapnya sambil tersenyum.

Ketua kelompok Perempuan Usaha Baru Desa Masbangun, Sartini menambahkan, terpenting juga bagi dirinya adalah mengetahui proses pengolahan kopi untuk menghasilkan biji kopi berkualitas.

“Untuk menghasilkan biji kopi berkualitas yang diterima pasar dengan harga yang katanya juga fantastis ini terbilang memang cukup rumit, dan kesemuanya ini harus disiapkan sejak awal proses pemilihan bibit, pemeliharaan, panen dan pasca panennya, dan yang terpenting juga, saya bisa dapat pengetahuan baru dengan mengelola kopi dengan benar, justru bisa menghindari kita dari mitos yang mengatakan minum kopi bisa perut kembung, atau tidak cocok untuk mereka yang mengidap penyakit magh,” urainya Panjang lebar.

Usai kegiatan pelatihan yang dipandu oleh Dede Purwansyah, Founder CV. Pesona Kalbar Hijau, selaku narasumber berlangsung, fasilitator mengajak kepada para peserta untuk menyusun RTL guna membangun komitmen bersama untuk terus berupaya melestarikan kopi lokal salah satunya dengan perluasan lahan dan juga membentuk sebuah unit usaha guna menampung dan memasarkan produk petani dengan membentuk koperasi. (Izr/Hr)

Senin, 18 September 2023

Besok Purna Tugas Dari Jabatan Wabup Kayong Utara, Effendi Ahmad Bilang Enjoy Dulu

Wakil Bupati Kayong Utara, H Effendi Ahmad S.Pd.
KAYONG UTARA - Bupati dan wakil Bupati Kayong Utara mulai besok 19 September 2023 memasuki masa purna tugas. Pemerintah pusat langsung menunjuk Sekda Kayong Utara Romi Wijaya sebagai pejabat pengganti sementara.

Wakil Bupati Kayong Utara, Haji Effendi Ahmad berkata, setelah tak lagi jadi pejabat publik, Ia belum berencana apapun seperti karier politik ataupun kegiatan dirinya.

"Lagi dalam sepit (speedboat). Belum ade rencane kedepanye," ujar dia, Senin ini (18/09/23) lewat pesan instan. 

Pria kelahiran 2 April 1976 ini dikenal sebagai sosok yang mudah dan dapat diterima seluruh kalangan masyarakat Kayong Utara. 

Karena dirinya tak jarang hadir disetiap acara "receh" semisal jadi wali pernikahan, resepsi perkawinan, acara keagamaan di surau, masjid hinggal hadiri acara beruahan atau tradisi selamatan budaya melayu.

Sosok suami Julianti yang dikaruniai 4 orang buah hati ini pun dikenal masyarakat Kayong Utara sangat mahir berdakwah. 

Materi dakwahnya menurut masyarakat mudah dipahami, sesuai dengan kekinian dan kaidah syariat agama. 

"Beliau bukan tipikal pejabat yang harus dilayani, diundang kalau waktunya tepat beliau pasti hadir. Kadang-kadang kami pun sering undang beliau ceramah kalau ada acara hari besar Islam. Semoga beliau selalu sehat dan bisa maju lagi nanti," kata Iwan Gunawan, warga desa Nipah Kuning. 

(Muzahidin)

Jumat, 08 September 2023

Nelayan Cumi-cumi Melompat Dari Kapal Dinyatakan Hilang

Nelayan Cumi-cumi Melompat Dari Kapal Dinyatakan Hilang. 
Nelayan Cumi-cumi Melompat Dari Kapal Dinyatakan Hilang. (Gambar: Ilustrasi)
KAYONG UTARA (BT) - Firman Utina Nurkholis (18) dan Daniel Siahaan, Anak Buah Kapal (ABK) pencari cumi-cumi nekat lompat ke laut di perairan Pulau Betok, kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara, Selasa 29 Agustus 2023. Firman dinyatakan hilang, sedangkan Daniel berhasil di selamatkan.

Koordinator SAR Ketapang Ayub kepada wartawan di Ketapang menyampaikan, kejadiannya sekitar pukul 11 siang saat ABK yang lain sedang tertidur. Kedua nelayan itu berniat melarikan diri dengan cara mencebur ke tengah laut.

Namun, naasnya, Firman tidak ditemukan, sedangkan Daniel berhasil dievakuasi kru kapal sekitar 15 meter dari kapal dalam kondisi kelelahan dan terapung tengah laut.

"Daniel ini berhasil diselamatkan, namun Firman hingga hari ini belum ditemukan," ucap Ayub, Jumat (8/9/2023)..

Menurut Ayub, insiden itu baru dilaporkan pada pada Selasa 5 September 2023 atau sepekan dari peristiwa terjadi.  

Dalam kapal tersebut, terdapat 15 orang  sebagai ABK termasuk korban dan seorang kapten dan seorang kepala kamar mesin

Tim SAR saat melakukan pencarian nelayan pencari cumi-cumi yang hilang di perairan kepulauan Karimata, Kayong Utara.
Tim SAR saat melakukan pencarian nelayan pencari cumi-cumi yang hilang di perairan kepulauan Karimata, Kayong Utara.
Posisi kapal itu saat ini sedang bersandar di Desa Betok Jaya, Kepulauan Karimata.

"Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban dengan metode penyisiran permukaan dengan luas search area 400 Nautical mile. Udah memasuki hari keempat sejak kejadian dilaporkan," tutupnya. 

Penulis: Muzahidin

Rabu, 30 Agustus 2023

Polda Kalbar Berhasil Mengamankan 2 Kapal Penangkap Ikan di Perairan Leman Kayong Utara

Polda Kalbar Berhasil Mengamankan 2 Kapal Penangkap Ikan di Perairan Leman Kayong Utara.
KAYONG UTARA – Jajaran Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan 2 kapal penangkap ikan, yaitu KM. EKA SETIA 04 GT. 82 dan KM. SUMBER MAKMUR GT. 104, di Perairan Leman, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara pada 26 Agustus 2023.

Kedua kapal ini diamankan oleh masyarakat nelayan setempat karena diduga menggunakan alat penangkap ikan (API) jenis Cantrang yang sebenarnya dilarang. Menanggapi hal ini, Dirpolair Polda Kalbar, Kombespol Raspani, S.IK., memerintahkan anggotanya untuk mengamankan kapal-kapal tersebut dan membawanya ke dermaga Ditpolairud Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M., membenarkan kejadian ini. Menurutnya, Ditpolairud Polda Kalbar telah mengamankan dua kapal penangkap ikan yang dicurigai melakukan penangkapan ikan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Kabidhumas menjelaskan, "Para pelaku, WAR dan WAH, adalah nakhoda kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah perairan Pulau Leman, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, dengan koordinat 1.10.000 S – 108.58.000 E dan koordinat 1.10.477 S - 108.57418 E."

Dua unit kapal penangkap ikan ini beserta barang bukti berhasil diamankan. Kapal KM. SUMBER MAKMUR GT.104 membawa sekitar 500 kg ikan/cumi beserta alat tangkap ikan jaring yang diduga sebagai Cantrang. Sedangkan Kapal KM. EKA SETIA 04 GT. 82 membawa sekitar 200 kg ikan krisi beserta alat tangkap yang diduga juga sebagai Cantrang. Keduanya dijadikan tersangka berdasarkan Laporan Polisi yang berbeda.

Kombes Pol Petit Wijaya menjelaskan, Para pelaku akan dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 85 jo Pasal 9 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU RI No. 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

(Tim Liputan)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno