Berita Borneotribun.com: Ketapang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 April 2024

Theo Bermadhi Klaim Wakili Anak Muda Siap Tarung Pilkada Ketapang

Theo Bermadhi Klaim Wakili Anak Muda Siap Tarung Pilkada Ketapang
Theo Bermadhi Klaim Wakili Anak Muda Siap Tarung Pilkada Ketapang.
KETAPANG -  Ketua Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK), Theo Bernadhi menjadi satu-satunya refresentasi anak muda yang berani maju dalam perebutan elite kepemimpinan Ketapang untuk lima tahun kedepan. 

Theo resmi mendaftar sebagai calon wakil bupati yang akan diusung oleh partai Demokrat Ketapang, Kamis (04/04/24).

Pengambilan formulir pendaftatan dilakukan Theo didampingi M Dzackie El Mubarak selaku Ketua Bidang Politik dan Partisipasi Publik MD Kahmi Ketapang dan Humas Flobamora Ketapang, Agustinus.

Theo mengatakan kalau dirinya mengambil formulir pendaftaran Balon Wakil Bupati tanpa diwiliki oleh siapapun. 

Menurut dia, hal ini sebagai bentuk keseriusan untuk ikut berkontestasi secara langsung pada Pilkada Ketapang November mendatang.

"Saya datang tanpa diwakili, ini sebagai bentuk keseriusan saya sebagai anak muda Ketapang untuk turut serta dalam kontestasi Pilkada Ketapang," kata Theo. 

Namun, Theo menegaskan semangat dirinya ini tentu dibarengi dengan niat serta komitmen untuk membawa Ketapang agar terus menjadi lebih baik.

Dikatakan dia, semua orang punya hak yang sama untuk ikut berkontestasi. Pilkada jelas Theo tidak mutlak milik elit politik, para pemuda juga bisa berikhtiar di jalur yang sama. 

"Saya ingin membuka jalan bagi pemuda khususnya. Kita juga bisa berikhtiar untuk ini, bahwa kita juga tidak ingin Pilkada hanya jadi ruang soal bagaimana mendapat rekom, soal menang dan kalah, tapi lebih dari itu, Pilkada harus menjadi wadah bagi semua pihak yang ingin berkontestasi agar menuangkan segala kemampuan terbaiknya untuk melahirkan gagasan terbaik untuk masyarakat bukan pribadi atau kelompok saja," tutur Theo. 

Theo yang juga merupakan Presidium Kahmi Ketapang ini menambahkan, bahwa semangat dan keinginan baik untuk berkontribusi agar Ketapang terus maju, berkembang dan menjadi lebih baik tidak boleh kalah dengan rasa takut berkompetisi dalam mendapatkan syarat-syarat pencalonan yang telah diatur pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nama-nama yang muncul bahkan sudah mendaftar sebagai Balon saat ini bukanlah pesaing, beliau-beliau bagian dari masyarakat Ketapang yang berkeinginan untuk berkontribusi untuk kebaikan Ketapang ke depan, tinggal masing-masing termasuk saya akan berikhtiar secara politik dengan jalannya agar mendapatkan syarat-syarat sebagai Calon nantinya," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Ketapang, Dodi Kurniawan mengatakan bahwa sampai dengan Kamis (4/4/2024) pihaknya telah menerima 9 bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran baik sebagai Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati.

"Pengambilan formulir sampai tanggal 5 April, sedangkan pengembalian paling lama tanggal 20 April. Sejauh ini 9 balon yang mana 5 diantaranya mengambil formulir Bupati dan sisanya diantaranya Suprapto, Leonardus Rantan serta Theo Bernadhi mengambil formulir balon Wakil Bupati," tuturnya.

Dodi mengaku kalau pihaknya menyambut baik kedatangan Theo Bernadhi secara langsung ke sekretariat DPC Partai Demokrat untuk mengambil formulir bakal calon Wakil Bupati.

"Hari ini istimewa menurut kami, karena baru bang Theo yang langsung datang mengambil formulir," akunya.

Saat ditanyai mengenai tanggapan DPC Demokrat Ketapang dengan adanya satu-satunya figur muda yang mengambil formulir Balon lewat partai Demokrat, Dodi mengaku mengapresiasi hal tersebut.

"Tentu ini istimewa selain beliau yang langsung datang, beliau ini juga mewakili anak muda dan Demokrat sebagai partai yang ketua umum kami anak muda tentu berharap partisipasi anak-anak muda seperti ini yang diharapkan," tuturnya.

Dodi menambahkan, setelah pengembalian formulir selesai, pihaknya akan menyampaikan berkas pendaftaran para bakal calon yang telah mendaftar ke Partai Demokrat.

"Kami DPC sifatnya hanya menjaring saja, kewenangan yang memutuskan di DPP," akunya. 

Bendahara DPC Demokrat Ketapang, Rion Sardi mengatakan kalau proses pengambilan formulir masih dibuka pihaknya sampai tanggal 5 April 2024. 

Diakuinya kalau sejauh ini, berbagai latar belakang telah mengambil formulir pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Mulai dari politisi hingga jalur profesi.

"Termasuk unsur pemuda sekaligus jurnalis dan mantan aktivis, tentu ini membuat warna baru di Pilkada Ketapang," tuturnya.  

Rion mengaku Partai Demokrat akan selektif dalam menentukan keputusan dukungan pasangan calon dan tentu kewenangan dalam memberikan rekomendasi ada di DPP Demokrat.

Penulis: Muzahidin

Rabu, 03 April 2024

Kapolres Ketapang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024

Kapolres Ketapang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024
Kapolres Ketapang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024.
KETAPANG – Polres Ketapang Polda Kalbar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024.
Apel yang digelar di halaman Mapolres Ketapang Jalan Brigjend Katamso Ketapang ini turut dihadiri Dandim1203 Ketapang Letkol Czi Agus Ikwanto S.E.,M.HAN, Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim, Kejari Ketapang Ibu RA Dhini Ardhany, S.H., M.H. - Pj Kasat Pol PP Bapak Amirullah dan jajaran Forkopimda lainya serta diikuti personil gabungan Kodim, Polres, Lanal Ketapang, Brimob, POM TNI Sat Pol PP, serta dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang.

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024 ini dipimpin langsung Kapolres Ketapang AKBP Tommy ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng).

Apel gelar dimulai dengan kegiatan pengecekan pasukan dan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel yang dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh Kapolres Ketapang.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakannya, Kapolres menyebutkan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2024 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri ".


“ Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2024 dimana operasi akan diselenggarakan selama 13 hari sejak tanggal 4  - 16 april 2024 ” Ujar Kapolres

Lebih jauh disampaikan dalam amanatnya bahwa dalam operasi Ketupat tahun 2024 ini tidak kurang sebanyak 155.165 personil gabungan dilibatkan, yang terdiri dari TNI-POLRI serta Kementrian terkait. Para personil tersebut akan di tempatkan di 5.784 pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di seluruh indonesia.



Selain itu, sebelum pelaksanaan operasi, Polri juga telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu dari tanggal 21 Maret sampai dengan 03 April 2024, KRYD dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi jelang operasi ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, dan petasan.

“ Operasi Ketupat Kapuas 2024 ini tentunya harus dilaksanakan secara optimal, melalui pelaksanaan tugas secara sungguh sungguh, perkuat sinergitas dan soliditas antar petugas pengamanan maupun stakeholder terkait, serta terapkan SOP dan lakukan tugas secara humanis, semoga dengan pelaksanaan operasi ini, pelaksanaan arus mudik, perayaan lebaran dan sampai nantinya arus balik berjalan dengan aman, tertib, lancar dan menjadi kegembiraan bagi kita semua ” tandas Kapolres

Pelaksanaan apel gelar pasukan diakhiri dengan photo bersama forkopimda dan dilanjutkan dengan pelaksanaan pengecekan Pos Pam Pengamanan dan Pos Pelayanan di titik-titik yang sudah di tentukan.

Sabtu, 30 Maret 2024

Bocah Terseret Arus Saat Main Sambil Mandi di Sungai Kendawangan Ditemukan Tewas

Bocah Terseret Arus Saat Main Sambil Mandi di Sungai Kendawangan Ditemukan Tewas
Bocah Terseret Arus Saat Main Sambil Mandi di Sungai Kendawangan Ditemukan Tewas.
KETAPANG – Proses pencarian pada dua orang bocah perempuan yang terseret arus saat bermain sambil mandi di muara sungai Kendawangan Kiri kecamatan Kendawangan Ketapang pada Jumat pagi 29 Maret 2024 ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kepala kantor Basarnas Ketapang Ayub mengatakan Tim SAR melakukan operasi pencarian pada sejumlah lokasi yang diprediksi terdapat jasad kedua bocah malang tersebut begitu laporan diterima pada jumat pagi. 

"Operasi pencarian kita selama dua hari sejak laporan diterima sudah menemukan jasad kedua anak tersebut dalam keadaan meninggal dunia" kata Ayub dalam keterangan yang diterima, Sabtu (30/03/24).

Ayyub menyampaikan, jasad pertama ditemukan atas nama Naya (11) sekitar pukul 22.00 wiba pada Jumat malam. 

Kemudian, pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.10 WIBA, korban kedua atas nama Heni (13) juga ditemukan dengan jarak 386 meter dari lokasi awal kejadian. 

"Saat ini jenazah kedua anak tersebut sudah diserahkn ke keluarga dan operasi pencarian resmi selesai dan ditutup," kata Ayub. 

Diketahui, berdasarkan keterangan warga setempat, kedua bocah perempuan itu terseret arus sungai Kendawangan pada jumat pagi (29/03/24). 

Saat itu bersama temanya berjumlah 10 orang main dipinggiran pantai sungai Kendawangan. Naya lebih dulu terbawa arus. Bermaksud menolong Naya, Heni juga terbawa deras arus sungai dan keduanya ditemukan meninggal dunia. 

Penulis: Muzahidin

Jumat, 29 Maret 2024

Dua Bocah Perempuan Terseret Arus di Sungai Kendawangan, Evakuasi Masih Dilakukan

Dua Bocah Perempuan Terseret Arus di Sungai Kendawangan, Evakuasi Masih Dilakukan
Lokasi sungai Kendawangan kiri tempat kedua bocah naas itu bermain hingga terseret arus pada jumat pagi (29/03/24).
KETAPANG - Dua orang bocah perempuan bernama Naya dan Heni Santika hingga kini belum ditemukan. Keduanya terseret arus sungai Kendawangan Kiri kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang saat mandi sambil bermain pada Jumat (29/03/24) pagi. 

Salah seorang saksi mata warga setempat menceritakan, awalnya kedua bocah naas itu bermain bersama dengan 10 orang temanya di sungai Kendawangan kiri. 

Delapan orang diantara bocah itu terjun ke sungai mandi sambil bermain air, sedangkan 4 orang hanya bermain ditepian. 

Lantaran sungai saat itu sedang surut sehingga arusnya menjadi deras, lima orang anak-anak yang saat itu sedang disungai ikut terseret arus diantaranya Naya. 

Melihat temanya itu terseret arus, maksud hati hendak menolong, Heni langsung terjun ke sungai. Namun malang nasib naas bocah itu menimpa dirinya bersama temanya Naya yang saat itu sudah terseret arus. 

Saat ini proses evakuasi masih dilakukan tim pertolongan atau Basarnas setempat di backup polisi dan TNI AL. 

Kordinator Basarnas Ketapang, Ayub menyampaikan, peristiwa itu diketahui berdasarkan laporan yang masuk pada jam 08.35 Wib. 

"Waktu kejadian pada pukul 06.00 Wib dan dilaporkan pada pukul 08.35 Wib. Tim gabungan langsung berangkat ke lokasi kejadian dan tiba pada pukul 11.00 Wib langsung melakukan pencarian" Kata Ayub, Jumat (29/03/24).

Penulis: Muzahidin

Kamis, 28 Maret 2024

M Febriadi Ingin Kunci Rekomendasi Cabub dari Partai Demokrat Ketapang

M Febriadi Ingin Kunci Rekomendasi Cabub dari Partai Demokrat Ketapang
Perwakilan M Febriadi saat mengambil formulir pendaftaran Cabub di DPC Parai Demokrat Ketapang Kamis (2/03/24).
KETAPANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar Ketapang M Febriadi berencana mengunci rekomendasi calon Bupati dari partai Demokrat Ketapang. 

Melalui perwakilanya, M Febriadi sudah mendaftar sebagai kandidat Bupati dalam pilkada serentak 27 November 2024 dari partai Demokrat.

"Pak M Febriadi tadi sekitar pukul 10 kamis ini (28/03/24) melalui pengurus DPD Golkar Ketapang sudah mengambil formulir Cabub," Kata Jeno Leo, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Demokrat Ketapang, Kamis (28/03/24) pada Borneo Tribun Ketapang. 

Jeno menjelaskan, M Febriadi adalah Cabub kelima sejak pendaftaran dibuka oleh partainya pada Selasa semalam. 

Empat orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran itu kata Jeno yakni, Farhan (wakil bupati Ketapang), Junaidi (Ketua DPD Nasdem Ketapang), Mathoji (Ketua DPC Gerindra Ketapang) dan Thomas Alexander (Politisi PDIP). 

"Empat nama itu pada hari pertama melalui perwakilanya sudah mengambil formulir," ujar Jeno. 

Untuk sementara ini, Jeno bilang belum ada pihak atau tokoh yang mengambil formulir pendaftaran sebagai calon wakil Bupati. 

"Masih sepi peminat untuk cawabub,"!kata Jeno. 

Ia menambahkan, pendaftaran Cabub - Cawabub partai Demokrat Ketapang masih akan berlangsung hingga tanggal 5 April 2024.

Pengembalian berkas kata Jeno akan dimulai pada tanggal 15 sampai 20 April 2024.

"Kami berharap kepada cabub ataupun cawabub yang mengambil berkas itu tetap mengikuti tahapan maupun jadwal yang sudah kami buat itu," ujar Jeno. 

Dikonfirmasi wartawan, wakil Febriadi saat mengambil berkas tersebut berharap agar masyarakat Ketapang tetap mempercayakan estafet kepemimpinan daerah dipercayakan kepada kader terbaik dari partai Golkar Ketapang.

"Semoga pada Pilkada serentak 2024 mendatang, rakyat kembali mempercayai kader dari Partai Golkar sebagai Bupati Ketapang untuk melanjutkan yang belum dilakukan oleh bapak bupati Martin Rantan dan meningkatkan yang sudah dilkukan beliau," kata Hartono, pengurus DPD Golkar Ketapang. 

Oleh: Muzahidin

Rabu, 27 Maret 2024

Empat Orang Warga Kendawangan Diciduk Polisi Saat Main Konslet, Seorangnya Kepala Dusun

Empat Orang Warga Kendawangan Diciduk Polisi Saat Main Konslet, Seorangnya Kepala Dusun
Gambar ilustrasi main judi remi bok.
KETAPANG - Personil polsek Kendawangan kabupaten Ketapang menangkap empat orang warga desa Banjarsari saat asyik main judi remi bok alias main konslet di rumah seorang kepala dusun desa tersebut. 

Sehingga mereka sekarang diproses hukum dan terancam dengan pasal 303 dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Dari informasi warga setempat yang diterima, meraka yang ditangkap itu adalah warga desa Banjarsari berinisial AD, AS sebagai kepala dusun desa Banjarsari dan pemilik rumah lokasi judi, kemudian HN Dan AN. 

Mereka ditangkap sekitar jam 10 malam pada Selasa 26 Maret 2024 oleh unit Reskrim Polsek Kendawangan saat giat operasi pencegahan penyakit masyarakat (Pekat) di bulan puasa. 

Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Kendawangan Ipda Selamet Santoso mengkonfirmasi peristiwa tersebut. "Ya, coba nanti detailnya ke kanit saja ya. Sekarang masih diperiksa dulu," katanya saat dihubungi, Rabu (27/03/24) siang. 

Untuk mencegah mengulangi perbuatan, ke empat terduga pelaku saat ini sudah ditahan di polsek Kendawangan. Dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke polres Ketapang. 

Penulis: Muzahidin

Pilkada Ketapang, DPC Demokrat Buka Pendaftaran

Pilkada Ketapang, DPC Demokrat Buka Pendaftaran
Pilkada Ketapang, DPC Demokrat Buka Pendaftaran.
KETAPANG - DPC partai Demokrat kabupaten Ketapang Kalimantan Barat mulai membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kabupaten Ketapang dalam Pilkada serentak tahun 2024. 

Pendaftaran calon ini mulai dibuka sejak tanggal 27 Maret sampai 5 April 2024. Sedang pengembalian berkas dimulai sejak tanggal 15 sampai 20 April 2024 atau lepas lebaran idul fitri.

"Sengaja kita buat agak longgar waktunya, nanti ngembalikan berkas pendaftaranya abis lebaran, biar bisa sambil ngopi-ngopi di kantor kita," ujar ketua DPC Demokrat Ketapang Rasmidi, Selasa (26/03/24) dalam keterangan tertulisnya. 

Dijelaskanya, pendaftaran ini dibuka untuk umum sesuai dengan edaran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat nomor : 19/SE.int/ DPP.PD/III/2024 tanggal 8 Maret 2024.

Dia menambahkan, karena DPC Demokrat kabupaten Ketapang tidak bisa mengusung sendiri, maka salah satu syaratnya adalah mendapatkan dukungan dari partai lain sebagai koalisi agar peluang untuk menang menjadi lebih besar.

"Koalisi itu menjadi salah satu pertimbangan  kita karena hasil pemilu kemarin kita baru memperoleh 5 kursi, belum bisa usung sendiri. Sehingga waktu pendaftaran kita buat lebih panjang. Ini menjadi salah satu strategi kita juga," katanya. 

Lebih lanjut dikatakan dia, pengambilan dokumen pendaftaran calon Bupati ataupun wakil bupati boleh diwakilkan kepada pihak lain. 

Tetapi saat pengembalian dokumen tersebut,  ditegaskanya harus calon sendiri yang menyerahkan ke sekretariat partai Demokrat di jalan DI Panjaitan Ketapang pada jam kerja. 

"Kita berharap calon sendiri yang menyerahkan berkas pencalonanya itu," kata Rasmidi. 

Penulis: Muzahidin

Selasa, 26 Maret 2024

Keluarga Pemuda yang Tewas di Ketapang Terima Maaf Dari Keluarga Oknum Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan

Keluarga Pemuda yang Tewas di Ketapang Terima Maaf Dari Keluarga Oknum Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan
Keluarga Pemuda yang Tewas di Ketapang Terima Maaf Dari Keluarga Oknum Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan.
KETAPANG - Kabar terbaru datang dari orang tua Restu Pahreza (23 tahun) korban kekerasan diduga dianiaya oleh oknum polisi dari polsek Benua Kayong Ketapang hingga tewas pada 25 Januari 2024 lalu sudah menerima perdamaian dari keluarga personil polisi terduga pelaku.

Kedua belah pihak sepakat berdamai yang dibuat dalam surat per tanggal 24 Februari 2024. 

Marjuki, paman korban membenarkan adanya kesepakatan damai tersebut sudah ditanda tangani antara mereka, walau proses damai, dirinya tidak dilibatkan.  

"Kalau berdamai iya betul, ada suratnya antara orang tua almarhum dengan perwakilan keluarga polisi. Hal-hal dibalik munculnya kesepakatan itu saya tidak tahu," kata Marjuki, Rabu (06/03/24).

Tetapi menurut dia, walaupun berdamai, dirinya masih berharap agar kasus ini tetap diproses sesuai hukum berlaku.

"Saya awam hukum tetapi ini saya harap tetap dapat diproses seuai aturanya. Ini soal nyawa, hidup mati, jangan kesan tebang pilih," harapnya. 

Sedangkan kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan kepada wartawan di Ketapang membenarkan damai tersebut. 

"Kebetulan saya yang menjadi mediator perdamaian tersebut, dihadiri Kapolsek dan kepala desa kelurahan Banjar dan ketua Rukun tetangga," kata Wawan, Selasa (26/03/24) di Ketapang. 

Walau begitu, Wawan bilang perdamaian ini tidak serta merta mencabut pengaduan dari keluarga korban sebelumnya ataupun menghentikan penyidikan dan menghentikan penuntutan. 

"Kewenangannya di penyidik Polda Kalbar untuk memberikan tanggapan, termasuk hasil autopsi juga kewenangan memberikan tanggapannya ada di Polda," kata Wawan. 

Peristiwa meninggalnya almarhum Restu Fahreza diduga keluarga akibat dianiaya oleh polisi saat di diperiksa atas tuduhan pencurian dengan pemberatan. Kejadianya pada 25 Januari 2024.

Alamarhum sekitar jam 10 malam dijemput polisi tanpa diketahui orang tuanya  atas persoalan apa.

Orang tua almarhum tau Restu meminggal saat jasadnya diantar ke rumah duka di kelurahan Banjar. 

Keluarga curiga almarhum Restu meninggal tak wajar karena ditubuhnya banyak luka membiru dan luka mirip luka tembakan, luka itu kata keluarga adalah luka baru dan diduga sebagai penyebab meninggal dunia. 

Kasus inipun bergulir dengan pelaporan keluarga nomor LP/ B/21/II/2024/SPKt Polres Ketapang dengan sangkaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. 

Akibatnya, lima orang polisi di periksa propam polda kalbar yakni kasat reskrim, kapolsek Benua Kasyong, kanit Reskrim polsek Benua Kayong dan dua polisi.

Polda Kalbar sudah membebas tugaskan lima polisi itu dengan penempatan ke bagian Yanma polda Kalbar untuk mempermudah pemeriksaan. 

Penulis: Muzahidin

Sabtu, 23 Maret 2024

Diberitakan Potong Gaji Buruh Kebun Sawit, PT BGA Jelaskan Jawabanya

Diberitakan Potong Gaji Buruh Kebun Sawit, PT BGA Jelaskan Jawabanya
Diberitakan Potong Gaji Buruh Kebun Sawit, PT BGA Jelaskan Jawabanya. (Gambar ilustrasi)
KETAPANG - Kepala perwakilan PT Bumitama Gunajaya Agro atau BGA wilayah Ketapang Agus Suryadi menepis sangkaan gaji buruh kebun di daerah Metro kecamatan Kendawangan dipotong tanpa sebab. 

Agus bilang, pembayaran gaji dilakukan perusahaan secara teratur pada minggu pertama setiap awal bulan dibayar secara transfer bank. Agus bilang, potongan gaji dimaksud pasti diketahui oleh buruh karena tertera dalam slip gaji.

"Tidak ada potongan tanpa diketahui oleh buruh kita. Semuanya sesuai dengan aturan jika memang gajinya dpotong," kata Agus di kantornya Jumat (22/03/24).

Agus mengatakan, jika memang terdapat potongan dalam penghasilan buruh, hal itu sudah tercantum dalam slip gaji seperti potongan iuran BPJS, potongan pajak penghasilan, potongan hutang di toko unit pelayanan sembako dan potongan alat-alat kerja. 

Agus menambahkan, khusus potongan alat kerja, perusahaan akan mengenakanya secara bertahap berdasarkan persentase dengan gaji buruh. 

"Potongan alat kerja hanya dikenakan pada buruh saat masa awal buruh kerja, itupun paling lama 6 bulan selesai," kata Agus. 

Diinformasikan sebelumnya, seorang buruh kebun BGA site Metro wilayah Kendawangan kepada Borneo Tribun di Ketapang pada Kamis (21/03/24) mengungkapkan gajinya, istri dan kerabatnya di potong oleh perusahaan tanpa alasan jelas setiap bulan sejak mereka bekerja di BGA selama 8 tahun.

Potongan itu tidak mereka ketahui jenisnya lantaran saat bertanya dengan mandor ataupun manajer kebun, hanya mendapat jawaban bahwa sudah menjadi aturan perusahaan.

Dia menjelaskan, setidak tidaknya gajinya disunat sekitar 500/600 ribu perbulan atau setara dengan 15 persen dari gaji kotor perbulan. 

Oleh: Muzahidin

Jumat, 22 Maret 2024

Kerugian Negara Miliar Rupiah, Tersangka FK Kasus Perpajakan Diserahkan ke Kejari Ketapang

Kerugian Negara Miliar Rupiah, Tersangka FK Kasus Perpajakan Diserahkan ke Kejari Ketapang
Kerugian Negara Miliar Rupiah, Tersangka FK Kasus Perpajakan Diserahkan ke Kejari Ketapang. (Gambar ilustrasi)
KETAPANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat telah menyerahkan tersangka dengan inisial FK bersama barang bukti terkait kasus tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Ketapang setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Agung, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Kalbar, menyatakan dalam konferensi pers di Kejati Kalbar pada Kamis bahwa, "Akibat tindakan yang dilakukan oleh tersangka ini menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp1.064.449.383."
Kegiatan siaran pers DJP Kalbar tentang tindak pidana perpajakan. (ANTARA/Fika)
Tersangka dalam kasus ini diduga kuat telah melakukan tindak pidana bidang perpajakan dengan cara tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut serta tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 

Perbuatan tersebut terjadi antara Januari sampai dengan Juli 2019, Desember 2019, dan Januari sampai dengan Mei 2020.

"Akibat tindakan tersebut diperkirakan kerugian pada pendapatan negara mencapai sekurang-kurangnya Rp1.064.449.383. FK terancam pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun, serta denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar," tambahnya.

Selain itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Kalimantan Barat telah menyita aset milik tersangka FK berupa dua unit kendaraan, yaitu mobil dump truk dan mobil truk tangki. 

Aset-aset tersebut disita untuk memulihkan kerugian pada pendapatan negara yang timbul akibat tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh FK. Barang-barang yang disita kemudian diserahkan bersama tersangka FK kepada Kejari Ketapang.

Imam Arifin, Penjabat Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, menambahkan bahwa dalam penanganan perkara pidana pajak, Kanwil DJP Kalbar bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Kalbar dan mendapat dukungan dari Kejati Kalbar. Mereka selalu mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu hukum pidana dijadikan upaya terakhir dalam penegakan hukum.

"Tentu dengan perihal ini harapan kami ada efek jerak bagi pelaku dan ke depan menjadi perhatian wajib pajak agar taat pada ketentuan yang berlaku," tutur Imam Arifin.

Sebelumnya, penyerahan tersangka FK beserta barang bukti kasus tindak pidana perpajakan kepada Kejari Ketapang telah dilakukan pada 5 Maret 2024. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Kalbar pada 14 Desember 2023.

Polisi Tangkap 29 Remaja di Ketapang Terlibat Tawuran Perang Sarung

Polisi Tangkap 29 Remaja di Ketapang Terlibat Tawuran Perang Sarung
Polisi Tangkap 29 Remaja di Ketapang Terlibat Tawuran Perang Sarung.
KETAPANG - Tim Patroli Gabungan Skala Besar Polres Ketapang berhasil mengamankan 29 remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran menggunakan perang sarung. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu malam, sekitar pukul 22.00 WIB di area parkiran Ruko Dealer Multi Motor, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Selain menahan para remaja, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam tawuran tersebut. Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya keamanan dan pencegahan kejahatan di wilayah tersebut.

"Tim patroli gabungan skala besar Polres Ketapang membubarkan dan mengamankan 29 remaja yang hendak melakukan tawuran perang sarung, selain itu petugas juga mengamankan 14 unit sepeda motor, 9 buah sarung yang diikat ujungnya serta sebuah senjata tajam," kata Tommy dalam keterangan persnya.

Tommy menambahkan bahwa kegiatan patroli rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para remaja yang diamankan, sambil memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Hermansyah, seorang orang tua dari salah satu remaja yang diamankan, menyambut baik tindakan Polres Ketapang. Ia menyampaikan terima kasih atas upaya polisi dalam mencegah terjadinya tawuran yang dapat berujung pada kekerasan dan korban jiwa.

"Saya mewakili para orang tua yang hadir pada kesempatan ini, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Ketapang dan jajarannya, yang sudah peduli kepada anak-anak kami, untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung ataupun tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban akibat kejadian tersebut," ujarnya.

Kapolres Ketapang juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka, serta mengarahkan mereka untuk mengisi waktu Ramadan dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat, sebagai upaya pencegahan terjadinya kegiatan yang merugikan tersebut.

Minggu, 17 Maret 2024

Sempat Telat, Jembatan Kepuluk Kecamatan Sungai Melayu Ketapang Rampung Dikerjakan

Sempat Telat, Jembatan Kepuluk Kecamatan Sungai Melayu Ketapang Rampung Dikerjakan
Jembatan kepuluk yang dilihat pada hari Jumat 15 Maret 2024. (Foto: istimewa)
KETAPANG - Pembangunan jembatan kepuluk kecamatan Sungai Melayu Raya Ketapang sempat telat pekerjaanya. Dinas pekerjaan Umum (PU) Ketapang harus mendenda kontraktor akibat lamban selesaikanya.

Menurut PU, saat ini hasil pekerjaan sudah dapat dinilai tuntas, hanya tersisa beberapa pekerjaan kecil sebagai penyempurnaan proyek tersebut. Mereka bilang, proyek itu memang di anggarkan pada tahun 2023.

"Masalah keterlambatan sebenarnya terletak pada kemampuan kontraktor sendiri bukan kita. Kata mereka sih, mereka ada masalah internal sehingga mengganggu progres pekerjaan," ucap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Uray Iing Fernando, Minggu (17/03/24).

Dia menambahkan, selain soal internal, kontraktor juga menghadapi masalah pengadaan material. Kendati begitu, pada dasarnya PU tidak peduli persoalan tersebut. Kontraktor tetap dikenakan denda setelah berkoordinasi dengan badan pemeriksa keuangan atau BPK provinsi Kalbar. 

"Karna sudah diaudit BPK sebelumya, maka hasil pekerjaan inipun kami akan sampaikan lagi ke BPK," imbuh Uray Iing. 

Uray Iing melanjutkan, dinas PU telah membayar pekerjaan tersebut sebesar 90,6 persen sesuai dengan nilai kontrak yakni 2,3 miliar. Sesuai hasil pemeriksa lapangan, saat ini pekerjaan tersebut sudah mencapai 100 persen. 

"Hitungan sementara tim tekhnis kita, proyek itu udah selesai, aman lah kalau soal pembayaran ke kontraktor," kata dia. 

Jembatan ini berada di ruas jalan Pelang Batu Tajam di dusun Kepuluk desa Sungai Melayu kecamatan Sungai Melayu Raya Ketapang. 

Proyek ini bersumber dari APBD Ketapang tahun 2023. Dikerjakan oleh CV  Barakas Jaya hasil dari tender terbuka tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 2.338.861.629.00. (din).

Sabtu, 16 Maret 2024

Baliho Ketua AJK Nangkring di Jalan Protokol, Warga Nilai Menarik

Baliho Ketua AJK Nangkring di Jalan Protokol, Warga Nilai Menarik
Baliho Ketua AJK Nangkring di Jalan Protokol, Warga Nilai Menarik.
KETAPANG - Penampakan baliho ketua AJK (Aliansi Jurnalis Ketapang) Theo Bernadhi yang nangkring di jalan R Suprapto tengah kota Ketapang cukup menarik perhatian. Baliho bertuliskan "Jaga Demokrasi Kita" dengan latar 2024 itu jadi enak dipandang mata. 

Bukan karena hanya desain, warna ataupun katanya tetapi karena sosok pada gambar baliho itu penyebabnya. 

Penglihatan di lokasi pada Sabtu (16/03/24), baliho Theo itu menampilkan Theo berbaju putih lengan panjang digulung, jam tangan hitam dengan tiga pose foto yakni silang tangan kedada, pose salam komando serta pose salam terimakasih. 

Salah seorang warga Ketapang, Epan Pebriadi mengatakan, belum ngerti maksud baliho yang terpasang tersebut, lantaran menurutnya pemilu sendiri sudah usai. Menurut pemuda itu, biasanya baliho di lokasi itu dipasang oleh caleg ataupun calon pemimpin daerah. 

"Menarik mah bang baliho itu, desainnya bagus enak dipandang. Tapi sejujurnya saya belum tahu apa maksud baliho ini," kata Epan saat di tanya, Sabtu (16/03/24). 

Sedangkan warga lainya ngaku bernama Yadi mengaku kalau orang yang terpampang di baliho merupakan Theo Bernadhi yang berprofesi sebagai seorang jurnalis dan ketua organisasi jurnalis lokal di Ketapang. 

Menurut dia, baliho Theo ini dalam perkiraanya bertujuan memperkenalkan diri menjelang Pilkada Ketapang tahun ini. Sebagai pemuda, dia menganggap sangat bagus dan baik jika ada seorang pemuda berkeinginan menjadi pemimpin daerah. 

"Dia ni kan jurnalis, pastinya tahu masalah-masalah di masyarakat, kemampuan pun saya rasa dia miliki, saya senanglah ada pemuda yang berani tampil dalam Pilkada kita nanti," kata Yadi. 

Dihubungi, Theo tidak secara terbuka menjelaskan makna baliho yang terpasang itu. Dirinya hanya menyampaikan kalau pesan dalam baliho tersebut harus sampai kepada semua masyarakat termasuk para jurnalis yang memang merupakan bagian dari 4 pilar demokrasi.

"Jadi menjaga demokrasi itu tugas bersama, apalagi Ketapang tahun ini akan menggelar Pilkada. Pilkada ini tidak hanya sebatas bicara siapa menang dan siapa kalah, Pilkada Ketapang harus menjadi momen para pihak yang berkontetasi untuk membuat gagasan terbaik untuk kepentingan masyarakat dan daerah bukan sebatas kepentingan pribadi atau kelompok, dan Pilkada menjadi momen anak-anak muda sebagai penerus daerah untuk bersatu dan bersama dalam memberikan pemikiran-pemikiran bahkan ikut dalam kontestasi," katanya.

Theo mengaku kalau pihaknya akan menggelar berbagai kegiatan Bakti Sosial yang selalu rutin dilaksanakan setiap bulan suci ramadan dan menyambut idul fitri, kegiatan yang digelar sebagai komitmen pihaknya untuk memberikan dampak positif atas hadirnya AJK di tengah-tengah masyarakat Ketapang.

Penulis: Muzahidin

Wujud Kepedulian Sesama, Aliansi Mahasiswa Ketapang Salurkan Bansos Ke Warga Yang Tidak Mampu

Wujud Kepedulian Sesama, Aliansi Mahasiswa Ketapang Salurkan Bansos Ke Warga Yang Tidak Mampu
Wujud Kepedulian Sesama, Aliansi Mahasiswa Ketapang Salurkan Bansos Ke Warga Yang Tidak Mampu.
SEKADAU – Wujud kepedulian dan solidaritas dalam berbagi kepada yang membutuhkan ditunjukan oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Himpunan Mahasiswa Kayong Utara (HIMAKATRA), BEM Politeknik Ketapang, dan BEM STAI Al Haudl Ketapang. Para mahasiswa dan mahasiswi ini menyalurkan bantuan sembako ke beberapa warga tidak mampu di Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Sabtu (16/03/2024) Pukul 09.00 Wib.

Ketua BEM Politeknik Ketapang Riska Ardiana dalam kesempatannya menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan mereka tak lain merupakan uluran tangan dari donasi yang telah dikumpulkan oleh pihaknya dengan tujuan membantu para warga masyarakat yang tidak mampu.

Wujud Kepedulian Sesama, Aliansi Mahasiswa Ketapang Salurkan Bansos Ke Warga Yang Tidak Mampu
Wujud Kepedulian Sesama, Aliansi Mahasiswa Ketapang Salurkan Bansos Ke Warga Yang Tidak Mampu.
“Sebagai wujud kepedulian serta bentuk bakti kami sebagai generasi muda mahasiswa kepada warga masyarakat yang kurang mampu ” ucapnya.

Dijelaskannya lebih jauh kegiatan Bansos di berharapkan dapat memberikan motifasi seluruh kalangan untuk lebih peduli terhadap kondisi ekonomi masyarakat kurang mampu yang ada di sekitarnya.

Dalam hal ini aliansi mahasiswa memberikan bantuan kepada Ibu jaenah, Warga Desa Sukabangun menyampaikan terima kasih atas bantuan sembako dari Aliansi Mahasiswa Ketapang. Dirinya menyampaikan bahwa bantuan bahan sembako ini sangat membantu meringankan kebutuhan pangan bagi keluarganya.

Kamis, 14 Maret 2024

Kades di Kecamatan Tumbang Titi Bantah Lecehkan Anak Bawah Umur Keluarga Sendiri

Kades di Kecamatan Tumbang Titi Bantah Lecehkan Anak Bawah Umur Keluarga Sendiri
Kades di Kecamatan Tumbang Titi Bantah Lecehkan Anak Bawah Umur Keluarga Sendiri. (Gambar Ilustrasi)
KETAPANG - Oknum kepala desa di kecamatan Tumbang Titi Ketapang berinisial Bas alias Pak Abu dilaporkan ke Polres Ketapang atas dugaan pelecehan kepada keluarga sendiri yang berumur 14 tahun.

Peristiwa ini lantas dibantah oleh Bas dengan menjelaskan kejadianya bermula dari chatingan antara istrinya dengan terduga korban berinisial Melati yang menudingnya melakukan perbuatan tak senonoh pada salah satu hotel di Ketapang.

Bas bilang kejadian ini hanya bermula niat Melati hendak berhenti kerja dengan ngarang cerita terjadi pelecehan. 

Bantahan itu disampaikanya kepada Borneo Tribun pada Kamis 14 Maret 2024 melalui pesan tertulis. 

Diterangkan dia, Melati (nama samaran) sebenarnya bekerja di rumahnya untuk membantu segala urusan rumah tangga. 

Karena tak betah dan mau berhenti kerja, kemudian Melati mulai mengarang cerita kepada istrinya bahwa dirinya (Melati) dapat perlakuan tak senonoh darinya. 

"Ada percakapan WA antar istri saya dengan Melati pada tanggal 29 Februari 2024 sekitar jam 19.14 WIBA," kata Bas dalam pesan itu, Kamis (14/03/24).

Bas menjelaskan, kejadian bermula ketika Melati meminta ijin ke istri Bas lewat pesan tertulis atau WA untuk pergi ke rumah keluarga dengan alasan ambil barang.

Dalam percakapan tersebut, Istri Bas menyarankan agar perginya diantar oleh suaminya (kades) karena Melati tidak hapal kota Ketapang. 

Tetapi tanpa sepengetahuan, Melati sudah meninggalkan rumah memakai sepeda motor miliknya. 

Kemudian Melati dihubungi istri kades untuk menanyakan posisinya saat itu. Dan diketahui saat itu Melati sedang berada di rumah sakit. 

Percakapn WA selanjutnya dikatakan Bas adalah Melati mengatakan kepada istrinya bahwa dirinya sudah mendapat perlakuan tak patut dari dirinya saat dibawa pada sebuah penginapan (hotel).

Melati menuduh dirinya telah mencium, tetapi perbuatan selanjutnya dalam kamar penginapan tersebut terhenti karena saat itu telepon saya berbunyi.


"Semua tuduhan itu dikatakan Melati kepada istri saya lewat WA. Kepada istri saya Melati minta kejadian ini jangan disampaikan ke saya dulu. Dan istri saya minta kejadian itu dibuktikan kemudian ditunjukanlah seolah olah chat saya kepadanya," terang Bas.

Kejadian berikutnya adalah Melati menceritakan peristiwa itu ke orang tuanya dan Melati dijemput untuk pulang ke Tumbang Titi.

Karena heboh, musyawarah keluarga dilakukan di tempat tokoh masyarakat desa setempat untuk saling menjelaskan persoalan sebenarnya. Tetapi saat musyawarah itu berlangsung, orang tua Melati tidak hadir dan lebih memilih jalur hukum

Namun demikian, dirinya berharap persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan agar menjadi terang. 

"Dan saya tau peristiwa ini dilaporkan ke polisi oleh keluarga Melati. Saya masih berharap ini bisa diselesaikan jalur kekeluargaan," tandasnya.

Penulis: Muzahidin

Rabu, 13 Maret 2024

Teganya Kades Aktif Diduga Hendak Cabuli Bocah Umur 14 Tahun yang Masih Keluarga Sendiri

Teganya Kades Aktif Diduga Hendak Cabuli Bocah Umur 14 Tahun yang Masih Keluarga Sendiri
Teganya Kades Aktif Diduga Hendak Cabuli Bocah Umur 14 Tahun yang Masih Keluarga Sendiri. (Gambar ilustrasi)
KETAPANG - Oknum kepala desa di kecamatan Tumbang Titi Ketapang berinisial Bas alias pak Abu diduga melakukan tindakan cabul atau pelecehan seksual pada seorang anak berusia 14 tahun korban tak lain masih keluarga sendiri. Modusnya dengan cara dirayu dan diberi hadiah handphone. 

Persoalan ini sudah dilaporkan ke Polres Ketapang dengan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). 

Komisioner KPAD Ketapang Rini Pratiwi membenarkan pelaporan kasus tersebut. 

"Benar, karena korbanya dibawah umur, KPAD dampingi. Saat ini kasus itu sudah ditangani penyidik Polres Ketapang. Untuk kronologi kasusnya, silakan ditanyakan ke penyidik ya bang," ujar Rini Rabu (13/03/24). 

Berdasarkan keterangan keluarga korban bernama Der alias Sg serta berita acara dari kepolisian (BAK) yang diperoleh, kejadian berawal dari ajakan pelaku kepada korban bernama Melati (bukan nama sebenarnya) untuk membeli handphone.

Menurut Melati dikutip dari BAK itu, oknum kades itu dia sebut namanya dengan nama panggilan pak Abu. 

Pada hari Kamis 29 Februari 2024 sekitar jam 19.30 malam, pelaku mengajak korban membeli HP pada salah satu toko di kota Ketapang sekalian menjemput istri dan anaknya yang saat itu sedang berada di mall Ketapang. 

Setelah HP  dibayar dan diberikan pelaku kepada korban, kemudian korban diajak berkeliling kota Ketapang menggunakan sepeda motor pelaku.

Saat berkeliling tersebut, pak Abu langsung membawa korban ke salah satu hotel dijalan MT Haryono.

Korban tak menaruh curiga sama sekali kepada pelaku karena saat itu pelaku mengatakan bahwa ini salah satu rumahnya.

Koban sadar ketika berada dalam salah satu kamar hotel tersebut. Saat dalam kamar korban dirayu dengan kata-kata tak pantas, dibuka jilbabnya dan dicium oleh pelaku.

Perbuatan pelaku terhenti ketika tiba-tiba handphone pelaku berbunyi panggilan masuk yang diketahui berasal dari istri pelaku. 

Melihat ada kesempatan untuk melarikan diri, korban mengambil kunci sepeda motor dan kabur dari dalam kamar tersebut dan langsung menelpon seorang temanya sekaligus saksi kasus ini.

Karena ketakutan, korban meminta tolong dengan kelurganya bernama Der alias Sg. Dan kasus ini sedang dalam penyelidikan unit perlindungan anak dan peremouan Polres Ketapang. 

Penulis: Muzahidin

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno