Berita Borneotribun.com: Lombok Utara Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Lombok Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lombok Utara. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Mei 2021

Wakapolda NTB Kunjungi Pospam KLU Pastikan Kesiapan Personil


Wakapolda NTB Tinjau pos Penyekatan

Borneotribun Lombok Utara, NTB Wakil Kepala Polisi  Daerah (Wakapolda) Nusa Tenggara Barat ( NTB ) Brigjen Pol. Drs. Asby Mahyuza  bersama Beberapa Pejabat Utama Polda NTB, Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH dan segenap unsur forkopimda melakukan pengecekan empat titik Strategis Pos Pam dan Pos yan Ops ketupat 2021 dalam menjelang Idul fitri 1442 H, Selasa (11/5/2021) pukul 10.00 Wita.

Dalam kegiatan pengecekan ini, Wakapolda NTB didampingi Kasrem 162/WB, Pelaksana Lanal Mataram, Kadis Ops Lanud Rembiga, Dansat POM AU, Kadishub, Karo Ops Polda NTB, Dir pam obvid Polda NTB, Dir Reskrimsus Polda NTB, Dir Polair Polda NTB dan Kapolres Lotara. 

Brigjen Pol Drs Asby Mahyuza memeriksa kesiapan Pos dan personel, mulai dari Pos penyekatan Perbatasan Klui, Pospam Teluk nara, Posyan Simpang empat pemenang dan trakhir pos penyekatan Pusuk di kecamatan pemenang KLU. 

Dalam arahannya, Wakapolda NTB berpesan agar anggota melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

Wakapolda juga mengimbau Kepada Anggota Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan Pemerintahan lainnya agar benar-benar melaksanakan penyekatan ini dengan baik sesuai prosedur yang sudah ditentukan. 

"Jika terdapat ada pengendara yang masih nekat melaksanakan mudik, jangan segan-segan untuk memberi tindakan dan diputar arahkan lagi agar tidak melaksanakan mudik," Pesannya.

Selain untuk mengurangi penyebaran Virus Diseases Covid-19 dengan cara pencegahan penularan antar Kota, antar Provinsi (Antar Keluarga), sederetan langkah telah ditempuh Pemerintah dan Instansi terkait.

Wakapolda NTB juga memberikan bingkisan berupa makanan dari Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal,S.I.K M.H yang langsung diberikan kepada Kaposko dan personel yang melakukan pengamanan. (Adbravo)

Polsek Kayangan Melaksanakan Pam Untuk Cipta Harkamtibmas Sekaligus Edukasi Prokes Di Wilayah Binaan

Polsek Kayangan Melaksanakan Pam Untuk Cipta Harkamtibmas Sekaligus Edukasi Prokes Di Wilayah Binaan

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Bhabinkamtibmas desa santong bersama bhabinsa gumantar melaksanakan Pam sholat terawih di mesjid Al muhajirin santong sekaligus menghimbau agar anak anak tidak bermain kembang api dan untuk tetap menerapkan prokes dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Terkait maklumat Kapolri Nomor : Mak/ 1 /I/2021, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan
dan mengurangi mobilitas,Minggu 09/05/2021.

Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno, S.Sos, menyampaikan kegiatan ini rutin dan tetap akan kami lakukan di seluruh wilayah binaan.

"Hal ini dialakukan untuk menciptakan kamtibmas yang aman, damai sebagai bentuk upaya menjaga dan mengamankan wilayah kami  sehingga kami bisa pastikan betul-betul tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan bersama tentunya dengan dukungan dan keikutsertaan warga,masyarakat membantu pemerintah untuk bersama-sama menjaga wilayah masing-masing,"terangnya.

Kendati demikian Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno,S.Sos, menerangkan kepada seluruh masyarakat dalam menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1442 H, untuk tidak memeriahkannya dengan petasan yang akan membuat kurang tenang dan resah bagi masyarakat yang sedang berbahagia menjalani hari raya idul fitri.

"semoga semua amal ibadah yang kita jalani di bulan yang penuh berkah dan ampunan ini di terima dan di ijabah oleh Allah SWT.mari kita sama-sama berdo'a dengan akan berahirnya bulan suci ramadhan tahun ini pandemi Covid-19 di angkat dari muka bumi ini agar kita bisa kembali normal seperti dulu lagi,"Tutup Suprayitno dengan penuh semangat.(Adbravo)

Sabtu, 08 Mei 2021

Cipta Harkamtibmas jelang Hari raya Idul Fitri, Polsek Khayangan himbau warga akan tindak tegas Balap Liar

Cipta Harkamtibmas jelang Hari raya Idul Fitri, Polsek Khayangan himbau warga akan tindak tegas Balap Liar
Cipta Harkamtibmas jelang Hari raya Idul Fitri, Polsek Khayangan himbau warga akan tindak tegas Balap Liar.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Pawas bersama anggota jaga Polsek Khayangan Polres Lotara melaksanakan Patroli Lumpia Antisipasi balap liar dan cek objek vital antisipasi 3C di jalan raya kayangan menuju bayan, Jumat 07/05/2021.

Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriasyah, S.H.melalui Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno,S.Sos, menyampaikan kepada warga, masyarakat untuk ikut serta membantu pemerintah untuk menghimbau agar warga dan khususnya pemuda yang ada di wilayah masing-masing tidak membunyikan petasan dan tidak menggelar balap liar di bulan suci ramadhan yang penuh berkah dan ampunan,semoga amal ibadah kita semua di ijabah oleh Allah SWT agar keamanan, ketentraman yang kita idam-idamkan terwujud,"ucapnya.

Kendati demikian Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno, S.Sos,menerangkan kepada masyarakat khususnya di wilayah kayangan untuk selalu mematuhi dan mentaati aturan-aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.

"kita bisa segera bebas dari pandemi Covid-19 yang sudah tahunan ini dengan cara lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap sesama masyarakat untuk tidak menulari dan ditulari oleh wabah yang masih merebak ini dengan cara mengedepankan Prokes dimanapun kita berada,"pungkasnya.

Mari kita sama-sama berdo'a semoga di bulan suci ramadhan ini Virus Covid-19 ini diangkat dari muka bumi ini oleh Allah SWT kearah New Normal "tandasnya. (Adbravo)

Selasa, 04 Mei 2021

Silaturahmi, Polsek Bayan Santuni Anak Yatim


Ramadhan berbagi di Lombok Utara

BorneoTribun Lombok Utara, NTB Ramadhan Berbagi, Polsek Bayan bersama Forkopicam melaksanakan Silaturrahim dan buka bersama serta memberikan santunan kepada anak yatim yang ada di Kecamatan Bayan yang di berikan langsung oleh organisasi UMKM Lombok Utara yang bertempat di Pasarasar lama Desa Anyar Kecamatan Bayan, Senin (3/5/2021).

PLT Camat Bayan Adnan S.Pd
Mengucapan rasa terima kasih kepada rekan UMKM Lombok Utara yang telah berinisiatif mencarikan dana ataupun menjadi Donatur kepada anak yatim yang ada di Kecamatan Bayan dengan perwakilan di masing-masing Desa, tentu ini perlu kita kembangkan lagi untuk tahun yang akan datang supaya anak yatim dibulan yang mulia ini bisa menikmati kebahagiaan seperti kita semuannya.

Dan tidak lupa pula saya sampaikan ucapan salam wakil Bupati KLU yang tidak bisa hadir karena beliau masih ada tugas diluar.

"Wakil Bupati sangat mengapresiaikan kegiatan Ramadhan berbagi untuk anak yatim yang ada di wilayah bayan," Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah S.H melalui Kapolsek Bayan Polres Lotara IPTU Sugi Jaya, S.H menyampaikan rasa terima kasih yang tiada terhingga kepada seluruh staekholder khususnya di Kecamatan Bayan ini yang telah bersinergi dalam rangka berbagi kepada anak yatim di bulan suci ramadhan yang penuh berkah dan ampunan ini.

"Semoga dengan kita berbagi semua niat dan tujuan kita di ijabah oleh Allah SWT dan segala amal ibadah kita di terima dan di balas dengan berlipat ganda," Ucap Sugi.

Lebih lanjut Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya,S.H menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengutamakan menyambung tali silaturahmi agar persatuan, kekompakan semakin erat apalagi sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Sawal 1442 H.

"Semoga kita semua selalu dalam lindungan yang maha kuasa dan di permudah segala urusan kita untuk menuju dan kembali ke fitrah kita masing-masing tanpa ada rasa benci, dendam dan saling menyakiti," Harapnya.

Hadir dalam Giat tersebut 
Kasi Disperindagkop, Sahibudin S.Pd
Bhabinkamtibmas, Bripka Saipul,
Kadus Plabasari, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda
dan Anak Yatim yang berjumlah 50 orang. (Adbravo)

Ciptakan Harkamtibmas, Sat Samapta Polres Lotara Gelar Patroli Blue Light


Polisi berikan pengamanan

BorneoTribun Lombok Utara, NTB Sat Samapta Polres Lotara Polda NTB Melaksanakan Patroli Blue Light di Masjid Al-Ikhlas Gangga dalam rangka pengamanan kegiatan tarawih serta untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan saat melakukan ibadah di bulan suci ramadhan 1442 H, senin (3/5/2021) Tadi malam.

Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H melalui Kasat Sabhara Polres Lotara AKP Antonius Dopo,S.H menyampaikan khususnya kepada anggota Polri yang sedang melakukan Patroli untuk tetap mengedepankan sikap yang Humanis dalam memberikan himbauan dan teguran kepada warga yang sedang  menjalani ibadah.

"Tentunya dengan selalu mematuhi aturan pemerintah agar tidak membunyikan petasan supaya tidak menganggu jalannya ibadah dengan hal-hal yang akan membuat resah dan kurang terjaga kenyamanan di wilayah kita masing-masing," Terangnya.

Selanjutnya Kasat Sabhara Polres Lotara AKP Antonius Dopo,S.H mengajak seluruh Tokoh agama, Masyarakat, dan Tokoh Adat untuk membantu mengarahkan sekaligus menghimbau masyarakat untuk saling menjaga dan mengingatkan apalagi sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Bersama bisa kita cegah dan antisipasi bersama," Pungkas Antonius. (Adbravo)

Senin, 03 Mei 2021

Asik Main Judi Domino, 4 orang Tersangka di Amankan Tim Polres Lotara

Pelaku.

Borneotribun Lombok Utara, NTB - Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB berhasil mengamankan 4 orang pelaku perjudian jenis domino dan satu orang pemilik rumah di dusun karang montong desa pemenang timur kecamatan Pemenang KLU, Minggu 02/05/2021.

Dengan dasar laporan Polisi
1.STR/142/IV/.1.24./2021 Terkait KRYD
2.Nomor : Sprin Lidik/11/IV/2021/Reskrim

Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kasat Reskrim Polres Lotara  AKP Anton Rama Putra, S.H.S.I.K.membenarkan (Mo) dan para pelaku melakukan perjudian jenis domino dengan permainan mati bayar dimana kartu berjumlah 24 Biji di kocok dengan masing-masing orang mendapatkan enam buah kartu di tangan Para pemain akan membuang kartu secara berurutan dari jumlah enam sampai jumlah kosong.

Apabila salah satu pemain tidak bisa melanjutkan urutan kartu atau di katakan mati maka pemain tersebut akan membayar sejumlah uang, Rp.5000, (Lima ribu rupiah) kepada pemain yang di atasnya dengan jumlah yang sudah di tentukan bersama, Apabila Pemain Yang paling lebih terdahulu habis kartunya yang dipegang di tangan itu dikatakan gem dan tiga orang pemain lainnya harus membayar uang dengan jumlah yang sudah di tentukan pula sebesar, Rp.5000,(Lima ribu rupiah),"jelasnya.

Pelaku yang kami amankan di TKP (Ws),umur (35) tahun, alamat dusun karang petak desa Pemenang (Kn) umur,(41) tahun alamat dusun karang montong desa pemenang timur, (Mn)umur (31) tahun alamat dusun karang montong desa pemenang Timur, (Ji) umur (23) tahun alamat dusun karang montong desa pemenang Timur dan (Rh) pemilik rumah umur (33) tahun alamat dusun karang montong desa pemenang timur Kecamatan pemenang KLU.                                                                                 
Polisi menjerat pelaku perjudian dengan                                                                                                                                                            Pasal 303  KUHP

Barang bukti yang di amankan di TKP
Uang tunai sebesar Rp 505.000 (Lima ratus lima puluh ribu rupiah)
Kartu domino Merk Ego sebanyak dua kotak dengan Jumlah 56 Lembar.
Satu unit HP Merk OPPO A15 warna putih.
Satu unit ADVAN warna putih.
Satu unit HP Merk Oppo A3S warna Hitam.
Satu unit sepeda Motor Merk Honda Vario 110 CC dengan No Pol DR 4060 RA.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra, S.H.S.I.K.menerangkan, berdasarkan Informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya perjudian di berugak (Gazebo) salah satu warga (Rh) di dusun karang montong desa pemenang timur kecamatan pemenang KLU yang sudah meresahkan warga karena para pelaku bermain judi pada bulan suci ramadhan 1442 H.

Yang bilamana permainan di mulai Sekitar Pukul 00.00 wita dini hari yang seyogyanya waktu tersebut di pergunakan untuk tadarusan di masjid, Sekitar Pukul 00.30 wita Tim melakukan AAP anggota di Mako Sat Reskrim Polres Lotara dengan Mapping TKP dan setting posisi penempatan anggota dimana dari informasi anggota yang sudah masuk terlebih dahulu ke TKP bahwa lokasi sangat rentan untuk para di duga pelaku perjudian untuk melarikan diri,"terangnya.

Dan Pada Pukul 01.00 wita Tim Langsung masuk dan melakukan Penggerebekan lokasi, tim berhasil mengamankan pelaku perjudian dengan empat orang tersangka 1 pemilik rumah dan dua orang saksi, selanjutnya para tersangka dibawa ke Mako Sat Reskrim Res Lotara Untuk Proses Lebih Lanjut,"tutup Anton. (Adbravo)

Kamis, 29 April 2021

Maksimalkan Vaksin Lansia selesai tepat Waktu, Tim Vaksinator Datangi Lansia door to door

Maksimalkan Vaksin Lansia slesai tepat Waktu, Tim Vaksinator Datangi Lansia door to door
Maksimalkan Vaksin Lansia slesai tepat Waktu, Tim Vaksinator Datangi Lansia door to door. 

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Kepolisian Resor ( Polres ) Lombok Utara ( Lotara ) Polda NTB bersama jajaran TNI membantu petugas untuk melakukan vaksinasi Covid 19 kepada lansia bertempat di Kantor Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Nusa Tenggara Barat (NTB) Kamis ( 29 /04/2021)

Pelaksanaan Oleh Tim Batalyon Vaksinator tersebut sebelumnya di lakukan pemeriksaan administrasi melalui tahap Scaning terhadap 45 orang lansia dan hanya memenuhi syarat sebanyak 34 orang dan di berikan vaksin Sinovak Covid 19. sementara 11 Orang di antaranya di nyatakan tidak lolos Scaning di karenakan faktor kesehatan. 

Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya SH menyampaikan tim vaksinator melakukan vaksin terhadap lansia kali di kecamatan Bayan dengan cara jemput bola guna mempercepat pelaksanaan Vaksinasi lansia.

"Setelah itu, lansia yang bersedia untuk divaksin diarahkan bersama kadus setempat menuju Balai desa untuk selamjutnya di berikan Vaksin Sinovak Covid 19 Oleh Tim Batalyon vaksinator.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 (Sinovac) yang di mulai pukul 14.00 Wita berjalan lancar aman terkendali dan mendapat pengamanan dari Anggota Polsek Kayangan dan Anggota Pos Ramil Kayangan

Ini adalah pemberian vaksinasi tahap ke I dan nantinya akan diberikan kembali vaksinasi tahap ke II setelah 14 hari dari dosis pertama yang telah di berikan oleh tim batalyon vaksinator.

"Kami berharap mendapat dukungan dan partisipasi dari masyarakat dalam vaksin ini guna mendukung Program Kamung Sehat II yang di gagas Kapolda NTB IRJEN POL Mohamaad Iqbal S.I.K M.H menuju tatanan hidup baru bagi masyarakat NTB” tutupnya.(Adbravo)

Rabu, 07 April 2021

Program Kampung Sehat 2 terus di gelorakan, Polsek Tanjung minta Pengunjung pasar jangan abaikan Prokes

Program Kampung Sehat 2 terus di gelorakan. Polsek Tanjung minta Pengunjung pasar jangan abaikan prokes
Program Kampung Sehat 2 terus di gelorakan. Polsek Tanjung minta Pengunjung pasar jangan abaikan prokes

BorneoTribun Lombok Utara, NTB
- Mengajak patuhi prokes anggota Polsek Tanjung Polres Lombok Utara, Polda NTB terus melakukan himbauan dan mensosialisasikan 5M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) Mengundari kerumunan dan Mengurangi mobilitas tidak penting di pasar tradisional tanjung, Rabu  (7/04/2021).

Dalam sosialisasi tersebut anggota Polsek Tanjung memberikan himbauan Pencegahan Copid-19 kepada warga yang sedang belanja di Pasar tradisional tanjung serta pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.

Kapolres Lotara, Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kapolsek Tanjung AKP Wahino Brurie Cahyono,SH menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Tanjung tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri mendukung pemerintah guna melakukan percepatan penanganan wabah virus Corona.

Sosialisasi prokes ini sangat penting, Program Kampung Sehat yang diinisiasi Kapolda NTB IRJEN POL Mohammad Iqbal,S.I.K M.H di rasakan efektif dalam pencegahan pandemi Covid 19 sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19 dan dapat melindungi 
masyarakat terhadap polusi udara.

“Di sampaikan juga kepada masyarakat bahwa saat ini penularan covid 19 masih terus terjadi di wilayah KLU, untuk itu Kapolsek meminta dukungan semua masyarakat agar penerapan prokes tetap di terapkan untuk mencegah klaster baru Covid 19 di KLU tutup Kapolsek.(Adbravo)

Senin, 05 April 2021

Wagub NTB Meninjau Kegiatan Vaksinasi di Kabupaten Lombok Utara

Wagub NTB Meninjau Kegiatan Vaksinasi di Kabupaten Lombok Utara
Wagub NTB Meninjau Kegiatan Vaksinasi di Kabupaten Lombok Utara.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Posko Ketahanan Pangan yang terintegrasi dengan Posko Terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dengan berbasis Rukun Tetangga (RT), di Desa Jenggala, adalah salah satu inovasi yang patut dicontoh.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., Senin (5/4/2021) saat meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19, di Kabupaten Lombok Utara.

"Posko terpadu dan terintegrasi ini, merupakan salah satu inovasi yang patut dicontoh," kata Wagub Ummi Rohmi dihadapan Pemerintah Desa Jenggala.

Menurut Wagub, dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, posko terintegrasi di tingkat desa diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran.

Sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan, Wagub mengingatkan agar sistem pelaporan PPKM berbasis mikro ini dapat dilaksanakan dengan baik.

"Jadi harus fokus dengan sistem pelaporan bebasis data yang riil ditingkat RT. Jangan disama ratakan, ketika salahsatu RT didesa tersebut, ada satu warga terkonfirmasi positif, sehingga menjadikan desa zona merah. Itu yang salah, seharusnya hanya di RT itu saja yang berwarna merah, itulah PPKM berbasis RT," tegasnya. 

Selain itu, kata Wahub bahwa PPKM Mikro bukan membatasi kegiatan dan aktivitas warga. Namun tetap bekerja dan produktif dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. 

Diakhir kunjungannya Wagub mengingatkan, agar sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh elemen didesa harus terjalin dengan baik.

Sementara itu Kepala Desa sekaligus Ketua Satgas Covid Desa Jenggala Fakhruddin, S.Pd. mengatakan di desanya memiliki 8 Dusun dan sebanyak 30 RT. 

"Desa kami tidak ada yang terkonfirmasi covid, nol kasus," tegas Kades.

Untuk menanggulangi Covid, Ada 3 posko utama, termasuk Posko isolasi mandiri. Berbagai fasilitas disediakan di Posko seperti alat kesehatan, media edukasi untuk menerapkan 5 M dan data.

Termasuk Posko  Ketahanan Pangan ini merupakan posko terpadu untuk memotivasi masyarakat memanfaatkan pekarangan dan tanah kosong yang produktif. Sehingga menambah gizi untuk kesehatan keluarga ditengah Covid.

Diakuinya, bersama satgas dan elemen masyarakat terus memberikan edukasi untuk menegakan protokol Covid. Pentinnya vaksinasi guna memperkuat imun dan informasi lain kepada masyarakat.

"Kami bersama dan bersinergi membangun kesadaran masyarakat tentang ketahanan pangan maupun pentinnya menjaga kesehatan ditengah pandemi,"tutup Kades.

Turut serta mendampingi Wakil Gubernur, antara lain Asisten 1, Kadis Kesehatan, Kadis PMPD Dukcapil, Direktur RSUP, Karo Kesra Setda Provinsi NTB, Sekda KLU, Kadikes KLU,dan perwakilan Kepolisian dan TNI di KLU.

Oleh: Adbravo

Jumat, 26 Maret 2021

Polres Lombok Utara tangkap lima terduga pelaku curanmor, tiga masih SMP

Polres Lombok Utara tangkap lima terduga pelaku curanmor, tiga masih SMP
Polres Lombok Utara tangkap lima terduga pelaku curanmor, tiga masih SMP.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Tim Puma Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Kayangan Kepolisian Resor Lombok Utara (Polres Lotara) Polda NTB berhasil menangkap lima orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di di Dusun Mur Sinjong, Desa Salut, Kamis.

Kepala Polres (Kapolres) Lombok Utara, Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH, melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, S.H, S.I.K, mengatakan para terduga pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Kayangan.

"Setelah berhasil ditangkap, para diduga pelaku dibawa ke Unit Reskrim Polsek Kayangan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Anton.

Dari lima orang terduga pelaku tersebut, tiga orang masih berstatus sebagai pelajar SMP, yakni WS (16), DP (16), dan RU (16). Sedangkan dua terduga pelaku lainnya berinisial HM (18), dan ZA (21). Semua terduga pelaku berasal dari Kecamatan Kayangan.

Mereka diduga mencuri sepeda motor milik salah seorang warga Desa Dangiang, Lombok Utara, yang terparkir di depan rumah dengan cara memotong kabel mesin menggunakan pisau karter. Pencurian tersebut dilakukan pada 24 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 Wita.

Tim Puma Polres Lotara dan Unit Reskrim Polsek Kayangan melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana curanmor tersebut.

Selanjutnya, kata Anton, dua orang terduga pelaku (di bawah umur) berhasil diamankan terlebih dahulu bersama barang bukti sepeda motor milik korban. Dari keterangan keduanya diperoleh informasi bahwa ada tiga orang terduga pelaku lainnya.

Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap tiga terduga pelaku lainnya yang diduga lari ke wilayah Obel-Obel Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.

Pada pukul 19.00 Wita, tim memancing tiga orang diduga pelaku dan berhasil mengamankan semuanya di Dusun Mur Sinjong, Desa Salut, Kayangan.

Selain mengamankan para terduga pelaku, Tim Puma Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Kayangan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu unit sepeda motor Honda Revo.

Ada juga barang bukti berupa tiga ekor burung kecial beserta sangkar yang diduga hasil pencurian di rumah salah satu warga Dusun Pangsor, Desa Pangsor, Kecamatan Kayangan.                                                                                                                                                         
"Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," kata Anton.

Oleh: Adbravo

Kamis, 18 Maret 2021

Sukseskan Kampung Sehat II, Tim Ops Yustisi Lotara Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Sukseskan Kampung Sehat II, Tim Ops Yustisi Lotara Tindak Tegas Pelanggar Prokes.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB  - Kepolisian Resor ( Polres ) Lombok Utara ( Lotara ) Polda Nusa Tenggara Barat bersama koramil dan Pemda Lombok Utara kembali melaksanakan giat operasi yustisi dalam rangka Penegakan Hukum Perda No 7 Tahun 2020 Serta Perbup Lombok Utara no 15 tahun 2020 tentang penerapan pendisiplinan masyarakat  terhadap kepatuhan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Lombok Utara, Kamis ( 18/03/2021 )

Dalam Ops Yustisi yang melibatkan gabungan petugas sebanyak 36 dari unsur Kepolisian, TNI, BPBD, Bapenda, Dinkes, Dishub dan sat Pol PP kali ini Sebanyak 6 orang terjaring dalam Razia Protokol kesehatan di depan RSUD KLU desa Tanjung  kecamatan tanjun KLU. 2 orang di denda administrasi dan 4 diantaranya di berikan sanksi sosial.

Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui PAUR Humas Polres Lotara BRIPKA Wiswakarma menyampaikan Ops Yustisi di fokuskan pada Masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“ Kami tidak ingin Kasus Covid menjadi bertambah di Lombok utara, Hal ini kami gencarkan agar masyarakat benar benar Peduli dan mematuhi Protokol kesehatan. Terlebih program Kampung Sehat 2 NTB yang di inisiasi Kapolda NTB kami optimalkan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tujuan dari program ini sangat efektip dalam menekan kasus Covid 19 di NTB pungkasnya. Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas di harapkan masyarakat lebih mematuhi penerapan protokol kesehatan agar penyebaran Virus Corona yang masih saat ini ada bisa kita tekan bersama di Wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Oleh: Adbravo

Senin, 15 Maret 2021

Seorang Tukang Bangunan Warga Senaru Tewas Tersengat Listrik

Seorang Tukang Bangunan Warga Senaru Tewas Tersengat Listrik
Kondisi kaki korban.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Anggota Polsek Bayan telah menerima laporan tentang adanya dugaan kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Pelapor WM perempuan (18tahun). Korban M. Zaenudin, laki-laki (41tahun). Dasar Laporan Polisi : LP/04/III/2021/NTB/Res.Lotara/Sek.Bayan Tanggal 14 Maret 2021.

Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyh, SH., melalui Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya, SH., Mengatakan awal kronologis kejadian, pada hari minggu tanggal 14 Maret 2021 sekitar pukul 15.30 WITA telah terjadi kecelakaan kerja tersetrum listrik tegangan tinggi yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Dimana kejadian tersebut terjadi berawal pada saat korban bersama dua orang saksi sekitar pukul 07.30 WITA, pergi  bekerja sebagai tukang bangunan harian di Masjid Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

Pada saat korban memasang kanal reng atap masjid  di Dusun Koloh Tantang, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, dengan cara  membawa kanal dengan posisi berdiri, sehingga menyentuh kabel listrik tegangan tinggi tanpa lapisan kulit hitam, yang menyebabkan kanal dialiri setrum yang langsung mengenai korban, kemudian saksi mendengar suara korban berteriak Allahuakbar, kemudian korban terjatuh kebawah dengan jarak sekitar empat meter, ujar Kapolsek Bayan.

Lanjut Kapolsek Bayan, korban dilarikan ke Puskesmas Bayan oleh warga sekitar, akan tetapi sebelum sampai di puskesmas Bayan korban meninggal dunia di tengah perjalanan, terangnya.

sekitar pukul 16.00 WITA sesampai di puskesmas Bayan korban langsung mendapatkan penangan medis di ruang UGD oleh petugas puskesmas, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan petugas puskesmas ingin meminta keluarga korban agar dilakukan visum, akan tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan visum, sehingga petugas puskesmas hanya membuatkan rekam medis dan keterangan meninggal dunia, terangnya.

Sekitar pukul 16.30 WITA kemudian korban dibawa pulang kerumahnya yang bertempat di Dusun Omasegoar, Desa Senaru, Kecamatan Bayan. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WITA korban sampai dirumahnya, Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian tangan kanan dan kiri, luka robek pada bagian bibir atas, dan korban meninggal dunia. 

Keluarga korban mengikhlaskan kematian korban dan menganggap sebagai musibah. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan dibuatkan aurat pernyataan penolakan autopsi dan BA penolakan autopsi, tutup Kapolsek Bayan Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya, SH.

Oleh: Adbravo

Kapolres Lombok Utara terima Vaksin Covid-19

Kapolres Lombok Utara terima Vaksin Covid-19
Kapolres Lombok Utara terima Vaksin Covid-19.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres)  Lombok Utara ( Lotara) AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH hari ini mengikuti suntik vaksin Covid-19 yang digelar Pemerintah bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Barat ( NTB)  Senin (15/03/2021) pukul 11.50 Wita.

Orang nomor satu di jajaran Polres Lombok Utara ( Lotara)  tersebut dinyatakan lolos uji scanning, dan siap di vaksin.

Sebelumnya, penyuntikan dimulai dari Dir Intelkam Polda NTB  KOMBEL POL Sutrisno, HR., SH., SIK., M.Si kedua Kapolres Lotara dan beberapa anggota polri yang turut menerima vaksin sinovak Covid-19 dihari yang sama.

Hal ini dilakukan salah satunya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa vaksin yang diberikan aman dan halal.

Namun untuk penerima vaksin, sebelum disuntikan ada beberapa tahap yang harus dilewati seperti pemeriksaan gula darah dan pemeriksaan tekanan darah, bagi para menerima vaksin yang memiliki riwayat penyakit tidak disarankan untuk melanjutkan proses suntik vaksinasi.

“Saya adalah orang kedua yang menerima suntik vaksin covid-19 setelah bapak Dir Intel Polda NTB kemudian dilanjutkan dengan beberapa anggota polri. ini menandakan bahwa vaksin aman dan halal yang sudah sebagaimana dinyatakan oleh lembaga yang berkompeten seperti BPOM & MUI sehingga menjawab pertanyaan masyarakat mengenai layak dan aman tidaknya penggunaan vaksin tersebut,” ujar AKBP feri Jaya sambil tersenyum sumingrah di balik maskernya.  

Vaksinasi dilaksanakan untuk melengkapi pencegahan virus menular covid-19 namun kita tetap menaati prokes yang ada seperti penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta bersama-sama mensukseskan program vaksinasi untuk menuju Indonesia Sehat

“Rasanya biasa saja, setelah menjalani vaksinasi ini dengan cara Disuntik, saya tidak merasakan efek samping, saya merasa tetap sehat,” ujar Kapolres.

Oleh: Adbravo

Minggu, 14 Maret 2021

Tim Satgas Gugus Tugas Menggelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Menyambut Lomba Kampung Sehat Jilid ll

Tim Satgas Gugus Tugas Menggelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Menyambut Lomba Kampung Sehat Jilid ll
Tim Satgas Gugus Tugas Menggelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Menyambut Lomba Kampung Sehat Jilid ll.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Tim Satgas Gugus Tugas Gelar Operasi Yustisi dan Operasi Penegakan Satuan Tugas (satgas) percepatan penanganan Covid - 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, sehubungan penertiban penggunaan masker, dalam rangka penegakan hukum
Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.
Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid - 19, didepan kantor desa mendana, kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (13/03/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Polri  4 orang, Anggota SAT POL PP dan Damkar KLU 11 orang, Anggota DISHUB 2 orang, Unsur dari BPBD 3 orang, Unsur dari Bapenda 1 orang, Unsur dari DIKES 1 orang

Kepala Kepolisian Polres Lotara Feri Jaya Satriansyah,S.H.,melalui Paur Humas Polres Lotara Bripka Wiswa karma menyampaikan  Petugas memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa sanksi denda administrasi dan sanksi sosial. Dalam giat tersebut Petugas menemukan pelanggaran sejumlah 7 orang pelanggar, dengan rincian sebagai berikut.

"Sanksi denda administrasi 2 orang Rp200.000, Sanksi sosial 5 orang Pelanggaran berasal dari masyarakat umum,"jelasnya.

Lebih lanjut Paur Humas Polres Lotara Bripka Wiswa Karma menegaskan warga, masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19.

"Agar selalu mengedepankan 5M dimanapun berada untuk memutus laju klaster baru penularan wabah yang masih sampai dengan saat ini merebak,"ungkapnya.

Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan kepada masyarakat untuk lebih mematuhi, mentaati protokol kesehatan penanganan Covid - 19 yang sudah diarahkan oleh pemerintah daerah, provinsi, pusat semoga dengan terlaksana dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid - 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara dalam rangka Nurut Tatanan Baru Menuju New Normal,"Ujarnya.

Oleh: Adbravo

Minggu, 07 Maret 2021

Baru Satu Minggu Menjabat, Wabup muda ini Langsung Kerja Tuntaskan RTG

Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara Danny Carter.

BorneoTribun Lombok Utara - Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara yang baru menjabat Danny Carter  langsung aktion diminggu pertama  masuk kerja. Dirinya bersama tim  bekerja keras menangani RTG dan mencoba menyelesaikan sisa ribuan RTG yang belum selesai. Diharapkan program yang di embanya ini  sesuai dengan yang di harapkan.

Dalam wawancaranya dengan beberapa media Cetak dan Online di ruang kerjanya Jumat (05/03/2021) wakil Bupati ini mengatakan.

"Sebelum dilantikpun kami sudah mengurai benang kusutnya RTG ini. Apa permasalahan yang terjadi di lampangan dan kendala yang ada dimasyarakat sehingga program RTG itu tepat sasaran. Jangan sampai yang seharusnya mendapat bantuan tidak dapat, yang sudah mendapat ternyata dapat lagi. Ini kan rancu. Dan sangat kita sayangkan, makanya kita bentuk tim untuk memecahkan masalah RTG ini, karena sisa waktu dua bulan menyesuaikan dengan masa transisi darurat ." Ungkap Danny.


Dalam mengurai permasalahan yang terjadi sebelum kita mengeksekusi program ini kami membentuk tim validasi untuk menyusun dan mengecek data sedetail mungkin sehingga tidak ada lagi permasalahan yang fatal terjadi dilapangan. "Dan alhamdulillah SK tim validasi sudah keluar," Jelas pejabat muda ini.

Kondisi perkembangan di Kabupaten Lombok Utara memang masih jauh dari harapan apalagi dengan musibah gempa yang terjadi tiga tahun lalu yang menghancurkan semua sarana dan prasarana pemerintahan. 

Apalagi untuk rumah dinas bupati dan, wakil bupati   kita juga masih belum punya tapi kami tidak memikirkan itu yang penting prioritas pembangunan di masyarakat pasca musibah gempa ini harus segera terwujud. Setelah itu baru kita pikirkan ke hal yang lain. Tutur Wabub penuh harap.

Dalam membuat langkah kerja bersama tim validasi dengan mendata semua masyarakat yang belum dapat agar tepat sasaran. 

Dirinya juga melibatkan semua pihak dalam RTG ini seperti TNI, Polri, Kades sampai Kadus di seluruh Kabupaten. Agar penerima manfaat benar-benar sampai pada dirinya. 

"Kami juga sudah membentuk posko RTG yang akan menampung semua kegiatan, baik kritik, saran dan pengaduan,"  Tambah Danny.

Rumah Tahan Gempa ( RTG) menjadi prioritas ksusus dari program kampanye dan janji politik yang harus dipenuhi dari pasangan Bupati dan Wakil Bulati Lombok Utara saat ini.  Sisa 18.000 RTG yang harus di selesaikan menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan dengan tepat dan cepat sesuai dengan konsep yang sudah ada.

Mengingat masyarakat korban musibah gempa beberapa tahun lalu di kabupaten termuda di pulau Lombok ini begitu mempriharinkan. Kini masyarakat Lombok Utara menunggu kinerja nyata dari pemimpin yang dipilihnya sesuai dengan misi dan visi yang dijanjikan saat kampanye lalu.

Oleh: Adbravo

Rabu, 03 Maret 2021

Wakapolres Lombok Utara Akan Tindak Tegas Polisi Masuk Tempat Hiburan dan Minum Miras

Wakapolres Lombok Utara Akan Tindak Tegas Polisi Masuk Tempat Hiburan dan Minum Miras.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB -- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan, instruksi larangan terhadap anggota polisi ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Polri meminta kepada masyarakat melapor, jika melihat ada polisi yang masuk ke tempat- tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Menangapi hal tersebut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Wakapolres Kompol Setia Wijatono, SH., saat ditemui media di aula Polres Lombok Utara mengatakan, saya selaku pembina dan melakukan perawatan internal POLRI selalu kita sampaikan himbau kepada jajaran kami di wilayah hukum Polres Lombok Utara, (3/3/2021).

Tindakan kami tentunya akan melakukan pemeriksaan kepada anggota jika datang ketempat hiburan malam dan minum miras, tujuannya apa ketempat itu, jika karena tugas harus menunjukan surat tugasnya yang jelas, ujarnya.

Jika tidak ada surat tugasnya inilah yang kemudian kita harus berikan konsekuensi, di tindakan tegas.

Jika anggota itu sedang melakukan penyelidikan lalu terungkap kasusnya kita akan memberikan reward, dan jika anggota yang tidak karuan sekedar mencari hiburan yang intinya hanya kepentingan pribadinya inilah yang kita akan melakukan sidang disiplin dan itupun tergantung dari pemeriksaan jika ada indicator pelanggaran kode etika, lalu kita akan tahu dimana pelanggaran disiplinnya, kita akan tindak tegas, terang Wakapolres Lombok Kompol Setia Wijatono, SH.

Oleh: Adbravo

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno