Berita Borneotribun.com: News Hari ini
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Agustus 2021

Mantan Ketua Muhammadiyah Sulsel KH Nasruddin Razak Tutup Usia


BORNEOTRIBUN MAKASSAR, SULSEL - Kabar duka kembali menyentak warga Muhammadiyah di Sulawesi Selatan. Penasihat Pimpinan Wilayah Muhammmadiyah (PWM) Sulsel, K.H. Nasruddin Razak telah menghadap ke haribaan Ilahi, Jumat, 6 Agustus 2021 pukul 08.20 pagi.

Diketahui, ulama kelahiran Rappang, 6 Maret 1938 ini merupakan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan Periode 2000-2005.

Hingga usia senjanya, Kiai Nas diketahui masih aktif memberikan kuliah dan pengajian, termasuk di Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar, Unismuh Makassar, bahkan Universitas Hasanuddin.

Rencanananya, Ketua PWM Sulsel yang pernah mewakili persyarikatan untuk menjalin hubungan kerja sama dengan Pemerintah Inggris ini, akan disalatkan di Masjid Kampus Unismuh Makassar, lalu dimakamkan di Desa Taeng Kab. Gowa belakang Mesjid Alauddin Taeng.

Duka cita mendalam disampaikan oleh Ketua PW Muhammadiyah Sulsel, Prof. Dr. Ambo Asse.

Prof. Ambo yang juga Rektor Unismuh Makassar, mengenang, dirinya senang sekali saat Kiai Nas menyempatkan diri hadir dalam Silaturahim Keluarga Besar Unismuh Makassar dan Muhammadiyah Sulsel, pada Ramadahan 1422 H lalu.
 
Ambo Asse juga sempat menjenguk allahuyarham Kiai Nas saat insiden kebakaran rumah Kiai Nas di Tamalanrea.

Nakhoda Muhammadiyah Sulsel ini mengaku sangat kehilangan. Ia mengajak seluruh warga Persyarikatan untuk menodakan allahuyarham, memaafkan jika Kiai Nas ada kekhilafan, dan berharap terus mengingat-ingat dan mengajarkan ilmu bermanfaat yang diajarkan oleh Allahuyarham.

Muhammadiyah Sulawesi Selatan amat berduka atas wafatnya Intelektual-Ulama, Kiai Nas. Mari mendoakan, semoga Allah meridai segala amalan Allahuyarham dan menempatkan beliau di surga Firdaus.

(Yahya) 

Pembunuh Suami, Istri Dan Cucu Disintang Ditangkap Polisi


Tersangka RA pelaku pembunuhan sekeluarga di Sintang

BorneoTribun Sintang, Kalbar Polres Sintang berhasil mengamankan seorang tersangka terkait kasus temuan tiga jenazah di Kebun Sawit blok 4 ZZAB Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian, Jumat (6/8).

Pelaku berinisial RA (27) yang juga merupakan warga Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian.

Untuk identitas Korban sendiri yaitu Turyati (Istri), Sugiono (Suami) dan Afsya Amila Putri (Cucu) yang beberapa hari lalu ketiga jenazahnya sudah diketemukan.

Usut punya usut, tersangka melakukan aksinya lantaran memiliki dendam usai dihina oleh korban yang dalam hal ini dilakukan oleh Turyati.

Pada hari senin, (2/8), Kronologis bermula dari sang pelaku yang hendak menuju ke rumah korban dikarenakan ingin meminjam uang sebesar lima juta rupiah, ketika sampai di rumah korban dan telah menuturkan niatnya untuk meminjam uang.

Bukannya mendapat pinjaman, pelaku malah mendapat jawaban kasar serta beberapa kalimat yang menyinggung perasaannya dari si korban.

Keesokan harinya Sugiono dengan mengajak cucunya yaitu Afsya Amila Putri ingin membawa pelaku ke Sintang dimana saat itu niatnya baik ingin membantu pelaku untuk meminjam uang kepada Turyati yang saat itu pernah menolak untuk memberikan pinjaman uang.

Setibanya Sugiono di rumah pelaku, dirinya mengetahui bahwa saat itu pelaku sedang dalam keadaan sakit dimana saat itu juga pelaku meminjam uang sebesar Rp.200.000 pada Sugiono dan meminta tolong untuk diantarkan pada mantri.

Sebelum berangkat pelaku mengambil parang miliknya dan diselipkan dalam celananya tanpa sepengetahuan dari Sdr. Sugiono.

Setiba dirumah mantri yang saat itu rumahnya sedang tutup, pelaku meminta Sugiono untuk mengantarkan dirinya ke rumah adik iparnya dimana dalam perjalanan di lahan sawit blok 4 ZZAB pelaku mengeluarkan parangnya kemudian menghabisi korban yaitu Sdr. Sugiono dan Afsya Amila Putri dengan cara di bacok.

Tak berhenti disitu, pelaku kemudian membawa sepeda motor sang korban dan menjemput Turyati  dimana dirinya berbohong yang mengatakan bahwa cucunya yaitu Afsya Amila Putri menangis dan meminta dijemput.

Berhasil dibawa, pelaku pun membonceng Turyati ke ke blok 4 ZZAB yang tak jauh dari TKP pembunuhan pertama dan kemudian menghabisinya.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengembalikan sepeda motornya ke rumah korban dimana dalam perjalanan dirinya kemudian membuan barang bukti berupa sepucuk parang ke semak-semak.

Pelaku yang saat itu telah selesai melancarkan aksinya, kembali langsung ke rumah sambil memantau situasi di sekitar rumahnya.

“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dari hasil penyelidikan pelaku mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya lantaran dendam akibat dikatakan miskin serta beberapa kalimat hinaan lainnya,” Jelas Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Hoerrudin.

Dari hasil introgasi pelaku menyebutkan bahwa tindakannya dilakukan sendiri tanpa bantuan siapapun sehingga menjadikannya pelaku tunggal.

“Kasus ini masih kita dalami guna melihat apakah yang dilakukan oleh pelaku  termasuk pembunuhan berencana atau tidak,” Tutupnya.

Reporter : R. Andreas/Tim
Editor      : Hermanto

Kamis, 05 Agustus 2021

Polda Kalbar Sita Aset Lima Tersangka Kasus Narkoba Yang Jumlahnya Miliaran Rupiah

Polda Kalbar Sita Aset Lima Tersangka Kasus Narkoba Yang Jumlahnya Miliaran Rupiah
Polda Kalbar Sita Aset Lima Tersangka Kasus Narkoba Yang Jumlahnya Miliaran Rupiah. 

BORNEOTRIBUN PONTIANAK, KALBAR – Polda Kalbar amankan lima tersangka kasus Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tim berhasil mengamankan sebanyak 3.119 butir pil ekstasi dari tersangka berinisial RHD dan DJA. 

Sejumlah aset yang disita itu antara lain uang tunai, mobil, motor, perhiasan, hingga rumah. 

“Penyelidikan lebih lanjut, tiga tersangka SM, ILH dan WW berhasil diamankan dan bisa masuk atau di kategorikan ke dalam tindak Pidana Pencucian Uang, setelah ditelusuri aset-aset yang mereka punya cukup lumayan dari hasil menjual barang haram tersebut,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo dalam acara Press Confrence, Kamis (5/8).

Barang bukti yang kita sita dari SM berupa satu unit kendaraan roda empat, emas berbentuk cincin, gelang ,kalung  dan anting emas. Serta kartu ATM BNI, ATM BCA, ATM Mandiri dan uang tunai sebesar Rp.151 juta jadi total aset yang di amankan dari tersangka SM sebesar Rp 701 juta.

Sedangkan dari tersangka ILH petugas mengamankan satu unit rumah, satu unit sepeda motor, emas berbentuk cincin, gelang, kalung, anting anting  dan sebuah kartu ATM BCA. Jadi total aset yang di amankan dari tersangka ILH senilai Rp 366 juta.

Untuk dari tersangka WW petugas mengamankan satu unit rumah, satu unit Mobil satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 73 juta, emas berbentuk cincin, gelang, kartu ATM BCA dan satu lembar buku tabungan BCA. Total aset yang berhasil di sita dari tersangka WW senillai Rp 1 miliar.

“Total aset yang di sita dari ketiga tersangka senilai  Rp 3 miliar dan ketiga tersangka di kenakan Pasal 3 dan I atau pasal 4 Undang undang Nomor 8 tahun 2010  tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana Pencucian Uang  dengan ancaman hukuman 20 tahun  dan denda paling banyak 20 milyar,” kata Yohanes Hernowo.

Satu orang masih dalam pencarian dan ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), apabila tertangkap akan diproses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, kelima tersangka diancam tindak pidana pencucian uang dengan perkara pokok narkotika. 

Sb: Humas Polda Kalbar/Jn

Rabu, 04 Agustus 2021

Tim Puma Polresta Mataram Hadiahi Residivis Dengan Timah Panas


Tersangka Residivis Curas

BorneoTribun Mataram, NTB Tim Puma Polresta Mataram Berhasil melumpuhkan salah satu dari dua tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku utama atas kasus pencurian dengan kekerasan ( Curas ) yang terjadi  Jum'at (9/7/2021) di wilayah Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Penjelasan ini diutarakan oleh Polresta Mataram, melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK, saat Press Release pengungkapan Kasus Curas di Mapolresta Mataram, Rabu (4/8/2021) di dampingi kasi Humas Polresta Mataram Iptu Erni Anggraeni SH.

Kadek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku yaitu S, laki 40 tahun, dan M, laki 52 tahun, yang sama-sama berasal dari wilayah Lombok Barat di lakukan beberapa hari lalu. 

"Pelaku yang dua-duanya mempunyai catatan buruk ini karena beberapa waktu sebelumnya telah melakukan kasus pencurian sebanyak 2X untuk pelaku S dan 5X untuk pelaku M ( keduanya mantan Residivis),"tutur Kasat.

Untuk proses penangkapan dari kedua pelaku setelah sebelumnya polresta menerima laporan masyarakat (korban), yang saat itu terjadi pencurian pada malam  hari sekitar pukul 03:00 wita di rumahnya. Adapun barang-barang yang diambil oleh pencuri tersebut adalah 4 buah Hp dan satu buah TV LED mer Samsung, sehingga korban mengalami kerugian sekitar 8 juta rupiah.

"Setelah melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan keterangan dari para saksi, tim langsung mendapatkan kejelasan tentang ciri-ciri pelaku. Selanjutnya tim puma melakukan perburuan dimana keberadaan dari keduanya. Dan pada saat melakukan penangkapan salah satu pelaku (M) berusaha melakukan perlawanan dan hendak kabur, sehingga tim kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kebagian kaki pelaku, dan ahirnya pelaku dapat diamankan,"Ungkap Kasat.

"Pelaku S mengajak sdr M untuk melakukan pencurian, saat itu keduanya lagi mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Tuak. Bertujuan agar besok bisa minum Tuak lagi, S mengajak M melakukan rencana nya. Dengan berbekal Linggis untuk membongkar gerbang rumah korban ahirnya keduanya sepakat untuk menjalankan aksinya. Saat sudah berada didalam halaman rumah korban kedua melihat sepeda yang parkir di teras, namun niatnya di urungkan karena sepeda tersebut jelek. Dengan demikian kedua pelaku berjalan kearah jendela dan berusaha membuka karena terlihat jendela tersebut tidak tertutup rapat. Saat telah berada di dalam rumah korban, kedua pelaku melihat beberapa HP dan TV LED merk Samsung, tak banyak berpikir keduanya langsung membawa barang tersebut," tutur Kasat menjelaskan.

Adapun barang yang diamankan Tim Puma adalah, senter warna putih, satu buah linggis untuk merusak pintu gerbang, 1 buah TV LED merk Samsung, serta satu buah HP dan kotak Hp ber merk VIVO 11 pro. Dengan Barang Bukti yang berhasil diamankan, maka kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Reporter : Adbravo

Selasa, 03 Agustus 2021

Presiden Undang Pasangan Peraih Medali Emas Olimpiade Tokyo Ke Istana Negara


Jempol dari presiden RI untuk peraih medali emas olimpiade Tokyo 2020

BorneoTribun Bogor, Jawa Barat
Rekor keramat di Olimpiade Tokyo terpecahkan, Presiden Joko Widodo melakukan panggilan video dengan Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, setelah pasangan ganda putri bulutangkis Indonesia tersebut meraih medali emas di perhelatan olahraga akbar Olimpiade Tokyo 2020. Melalui panggilan video yang dilakukan Presiden dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Agustus 2021 tersebut, Presiden juga mengucapkan terima kasih secara langsung kepada keduanya.

"Terima kasih. Selamat sore Greysia dan Apriyani, saya mewakili seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat atas keberhasilan emasnya. Sekali lagi, selamat atas keberhasilan mempertahankan tradisi emas Olimpiade bagi Indonesia," kata Presiden mengawali panggilan video tersebut.

Pasangan Greysia dan Apriyani menjadi juara ganda putri Olimpiade setelah mengalahkan wakil Tiongkok, Chen Qing Chen/Jia Yi Fan, dengan skor 21-19, 21-15 dalam laga final yang digelar di Musashino Forest Sports Plaza. Presiden Jokowi mengaku sangat bangga ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.

Pasangan Greysia Polii dan Apriyani Rahayu peraih medali emas olimpiade Tokyo 2020

"Saya betul-betul senang banget. Jujur, saya sangat bangga apalagi waktu Indonesia Raya berkumandang," imbuhnya.

Kepala Negara yang turut menonton laga final mengaku ikut merasakan deg-degan, terutama saat set pertama di mana perolehan angka pasangan Indonesia nyaris terkejar oleh ganda putri Tiongkok. 

"Tapi set kedua saya lihat jauh lebih tenang," lanjut Presiden seraya mengacungkan jempol.

Dalam panggilan video lewat ponsel milik Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari tersebut, tampak turut juga pelatih ganda putri Indonesia, Eng Hian. Presiden pun mengucapkan selamat kepada pelatih atas capaian atletnya meraih podium tertinggi di ajang Olimpiade Tokyo.

"Selamat juga untuk pelatih Eng Hian, selamat! Dan salam dari seluruh rakyat Indonesia yang sangat bangga, sangat senang, semuanya, bangga terhadap Greysia dan Apriyani. Selamat sekali lagi, saya tunggu di Istana nanti," ungkap Presiden.

"Terima kasih Pak Okto, terima kasih. Merdeka!" ujar Presiden mengakhiri panggilan video tersebut.

Untuk diketahui, medali emas yang diraih pasangan Greysia Polii dan Apriyani Rahayu merupakan emas pertama bagi kontingen Merah Putih di ajang Olimpiade Tokyo 2020 ini. Selain itu, Greysia dan Apriyani juga mencetak sejarah dengan meraih medali emas pertama bagi Indonesia sepanjang sejarah keikutsertaan ganda putri bulutangkis Indonesia di ajang Olimpiade.

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Senin, 02 Agustus 2021

Kejari Bengkayang Sempat Terima Surat Kematian, Buronan ini berhasil Diamankan

Kejari Bengkayang Sempat Terima Surat Kematian, Buronan ini berhasil Diamankan
Kejari Bengkayang Sempat Terima Surat Kematian, Buronan ini berhasil Diamankan. 

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Kejaksaan Negeri Bengkayang melaksanakan eksekusi terhadap terpidana, inisial JL atas dasar putusan Mahkamah Agung No. 2060 K/Pid.Sus/2009, tanggal 29 September 2010, karena telah terbukti melakukan, turut melakukan untuk menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor, Senin (2/8/2021). 

Adapun barang impor berupa: 1500 unit handphone merk Nokia Type 1200, 20 unit handphone merk Nokia type 2600 dan 40 botol tinta printer yang diketahui berasal dari tindak pidana. 

Dalam keputusan Mahkamah Agung No. 2060 K/Pid.Sus/2009, tanggal 29 September 2010 tersebut adalah sebagai berikut, Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkayang dan Pemohon Kasasi II : para Terdakwa tersebut dan pada tingkat Pengadilan Tinggi juga menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkayang No. 67/Pid.B/2008/PN.BKY tanggal 17 September 2008 dengan pidana selama 1 tahun dan 3 bulan, atas dasar tersebut Kejaksaan Negeri Bengkayang melakukan eksekusi terhadap JL. 

Sebelumnya, pada tahun 2016 Kejari Bengkayang, meminta bantuan Kepolisian Resort Bengkayang untuk membantu mencari terpidana JL setelah Putusan Mahkamah Agung diterima oleh Kejaksaan Negeri Bengkayang karena terpidana susah ditemukan keberadaannya. 

Namun Kejari Bengkayang menerima surat yang menyatakan terpidana telah meninggal dunia dengan dasar penerbitan Surat Kematian dari salah satu Desa di Bengkayang. 

Ditelusuri berdasarkan informasi yang didapat oleh Kejari Bengkayang, JL masih hidup dan berada di Jagoi Babang.

Tim gabungan Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkayang melakukan penangkapan terhadap terpidana inisial JL setelah selesai mengikuti rapat pada pukul 13.30. Wib.

Setelah dilakukan penangkapan terpidana JL langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang untuk dilakukan eksekusi. 

Selanjutnya, pada pukul 17.55 Wib terpidana sampai di Rutan Kelas II Bengkayang dan langsung dilaksanakan dan ekseskusi selesai dilaksanakan pukul 18.15 Wib. 

Reporter: Rinto Andreas
Editor: Yakop

Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah

Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah
Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah. 

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan usia 60 tahun ditemukan meninggal dunia di sawahnya di Dusun Bare Untung Desa Bujak Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Minggu (01/08/2021) sekitar pukul 19.30 Wita. 

Mayat perempuan yang diketahui bernama Inaq Warni itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di areal persawahan oleh anak kandungnya Martawan (36). 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Batukliang Iptu Gede Gisiyasa, SH beserta Bhabinkamtibmas Desa Bujak dan Fungsi Polsek Batukliang segera menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan masyarakat terkait hal tersebut untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Menurut Kapolsek, penyebab meninggalnya korban Inaq warni masih dalam proses penyelidikan. 

"Muka korban dipenuhi darah saat anaknya Martawan berusaha mengangkat kepala mayat ibunya. Martawan seketika kaget melihat ada darah di muka ibunya," jelas Kapolsek. 

Menurut keterangan saksi Martawan, kata Kapolsek, ibunya memang kerap pergi ke sawah untuk melihat tanaman padi dan kacang tanah yang ditanaminya. Namun karena hingga Magrib belum pulang, Martawan mencari ibunya ke beberapa rumah keluarga tetapi tidak ada. 

"Saksi berinisiatif untuk mencari korban ke sawah miliknya yang tidak jauh dari rumahnya,  disana Martawan menemukan ibunya terlentang dengan posisi miring di pematang sawah," kata Kapolsek. 

"Setelah mengangkat kepala ibunya, Martawan melihat ada darah di muka ibunya dan melepasnya lagi kemudian berteriak minta tolong kepada warga sekitar," imbuh Kapolsek. 

Setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Idenfikasi Polres Lombok Tengah dan Polsek Batukliang , jenazah Inaq Warni kemudian dibawa ke Puksesmas Mantang untuk dilakukan idenfikasi awal. 

"Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi," jelas Gede Gisiyasa.

(Adbravo)

Minggu, 01 Agustus 2021

Anggota Polisi Sektor Tanjung Evakuasi Laka Lantas Di Simpang 3 Polsek Tanjung

Anggota Polisi Sektor Tanjung Evakuasi Laka Lantas Di Simpang 3 Polsek Tanjung
Anggota Polisi Sektor Tanjung Evakuasi Laka Lantas Di Simpang 3 Polsek Tanjung. 

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Jajaran Polsek Tanjung Polres Lombok Utara (Lotara) melakukan evakuasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Tanjung, Desa Jenggala, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Minggu 01/08/2021 sekitar pukul 15:30 wita.

Peristiwa ini dijelaskan Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S. H melalui Kapolsek Tanjung AKP Wahono Brurie Cahyono S.H beberapa jam usai kejadian.  

Dijelaskannya, bahwa sebelumnya sebuah sepeda motor jenis Honda Vario dengan Nopol DR 5584 HH yang dikendarai oleh Sdr. Artadi melaju dari arah barat ke timur ( Dari wilayah Tanjung menuju Tana song desa Jenggala) kemudian tepat di simpang 3 polsek tanjung (TKP) melintas sebuah kendaraan jenis sepeda Motor Honda Beat yang di kendarai sdr. mr.X dengan Nopol DR 5060 RA yang melaju dari arah timur menuju jalan gubuk baru, sehingga berbenturan dengan Sepeda motor Vario tersebut mengakibatkan laka lantas," jelas Kapolsek".

Akibat kecelakaan tersebut menurut keterangan AKP Wahono pengendara sepeda motor Vario mengalami luka-luka dibagian kepala dan lecet dibagian kaki serta tangan. Sedang pengendara sepeda motor Beat tersebut juga mengalami cidera dibagian kepada serta pendarahan dibagian hidung dan mulut, serta kaki/tangan nya yang juga lecet."ungkap Wahono".

"Saat kami cek TKP, kami amankan barang-barang milik pengendara termasuk kedua sepeda motor tersebut dibawa ke mapolsek tanjung, setelah sebelum nya kedua pengendara diantar Ke RSUD Lombok Utara untuk dilakukan pengecekan kesehatan serta pengobatan bagian tubuh kedua pengendara yang terluka".Tutup Kapolsek Wahono.

Berita ini telah ditayangkan BorneoTribun NTB dengan Judul Anggota Polisi Sektor Tanjung Evakuasi Laka Lantas Di Simpang 3 Polsek Tanjung. 

(Adbravo)

Jumat, 30 Juli 2021

Polresta Barelang Tangkap Dua Pelaku Narkotika


Dua tersangka narkotika 

BorneoTribun Batam, Kepri Seorang calon penumpang Maskapai City Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berhasil diamankan oleh petugas Avsec  Bandara Hang Nadim Batam dan Satresarkoba Polresta Barelang, Kamis (29/7/2021) pagi.

Kapolda melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si melalui pesan rilis pada Jumat (30/7) membenarkan adanya penangkapan terhadap penumpang berinisial RM (22) laki-laki warga Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku oleh petugas, pelaku didapati membawa 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangannya. Kemudian Petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa pelaku tersebut ke RS. Awal Bros untuk dilakukan rontgen, dan kembali ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari pelaku berinisial RM (22) berupa 2 (dua) paket paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transfaran dengan berat bruto ± 198,7 (seratus sembilan puluh delapan koma tujuh) gr, 1 (satu) buah tas ransel warna hijau army, 1 (satu) lembar tiket pesawat City Link an. RM tujuan keberangkatan Batam - Bali transit Jakarta, 1 (satu) lembar Surat Keterangan pemeriksaan Swab Test PCR yang dikeluarkan oleh RS. Soedarsono Darmosoewito, 1 (satu) lembar KTP an. RMM 1 (satu) unit handphone Oppo A5s warna hitam.

Adapun peran calon penumpang Maskapai City Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berinisial RM (22) yang diamankan petugas pada saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam adalah sebagai kurir.

"Setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku lainya di daerah Batu Besar Nongsa Kota Batam berinisial K yang berperan sebagai Pemilik & Perakit bentuk Sabu sehingga bisa dimasukan kedalam anus. Terhadap pelaku berinisial K diamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket / bungkus narkotika jenis sabu seberat 572 gram," Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2)  Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 Tahun. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Reporter : Tim Redaksi
Editor      : Hermanto

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19. 

BorneoTribun Jakarta - Dalam dua tahun terakhir, pandemi COVID-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.

Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif COVID-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. 

Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi COVID-19.

Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. 

Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. 

Peningkatan ini harus dibarengi dengan 
optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 
berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi 
diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi COVID-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara 
simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi COVID-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar COVID-19. 

Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.

“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara 
kita sesama pegawai yang terpapar COVID-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, 
rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi COVID-19,” kata Laoly. 

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap. 

“Kerja keras pemerintah Insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat,” lanjutnya.

“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir 
positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi,”
tutupnya. (*)

Kamis, 29 Juli 2021

Diduga Kades dan Ketua BPD Melarang Jevanya yang Mengalami Stunting Terima Bantuan dari Pihak Manapun Juga

Diduga Kades dan Ketua BPD Melarang Jevanya yang Mengalami Stunting Terima Bantuan dari Pihak Manapun Juga
Diduga Kades dan Ketua BPD Melarang Jevanya yang Mengalami Stunting Terima Bantuan dari Pihak Manapun Juga. 

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Berawal dari berkat Gembala Gerja Allah Baik Pdt. Herben Tobing Bengkayang, salurkan bantuan berupa sembako untuk sejumlah warga kurang mampu di Beberapa Desa, dan Kecamatan di Kabupaten Bengkayang, menemui Jevanya yang mengalami Stunting Anak ke-3 dari pasangan Bapak Buyung dan Ibu Esterina untuk memberikan Bantuan berupa Sembako yang ke-dua kalinya Pada Tanggal 23 Juli 2021.

Namun Disayangkan orang tua kandung Jevanya Buyung Tidak mau membuka pintu rumah saat dikunjungi oleh tim Gereja di Dusun Batu Bide, Desa Bhakti Mulya Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang.

Saat di Konfirmasi melalui Tetangga dan warga sekitar Yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, Bapak Buyung tidak mau membukakan pintu lantaran dilarang oleh Kepala Desa dan Ketua BPD untuk menerima Bantuan dari pihak manapun juga karena keluarga nya sudah mendapatkan bantuan dari BLTDD. 

Kondisi Jevanya saat ini sangat memperihatinkan, akibat mengalami kekurangan gizi. 

Dia harus mendapatkan asupan gizi yang cukup dan perawatan medis yang intensif, namun dengan kondisi yang demikian khawatir menambah keadaan buruk yang dialami Jevanya saat ini.

Meskipun sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah dan berbagai pihak termasuk Gereja, itu pun masih belum cukup untuk memulihkan keadaan Jevanya saat ini, hingga masih membutuhkan aliran bantuan dari berbagai pihak untuk kesehatan Jevanya Sepenuhnya.

Sebelum berita ini ditayangkan, Awak media sudah berusaha minta konfirmasi dari pihak desa, saat ditelpon sampai sekarang belum terhubung.

(Rinto Andreas/Tim)

Rabu, 28 Juli 2021

Bencana Angin Puting Beliung Di Sanggau, Kepala Pelaksana BPBD serahkan bantuan bahan Material

Bencana Angin Puting Beliung Di Sanggau, Kepala Pelaksana BPBD serahkan bantuan bahan Material
Bencana Angin Puting Beliung Di Sanggau, Kepala Pelaksana BPBD serahkan bantuan bahan Material. 

Borneo Tribun Sanggau, Kalbar -- Kejadian bencana angin puting beliung yang mengakibatkan kerusakan rumah penduduk RT.06 Dusun Bahta Desa Bahta Kecamatan Bonti pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 sekitar pukul 17.10 WIB.

Kerusakan ada 6 rumah warga dengan jumlah korban 23 orang / jiwa.


Selain merusak rumah warga, kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum seperti Tribun / Pentas Kesenian.


Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sanggau melalui bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan pendataan dan sekaligus menyerahkan bantuan bahan material dan logistik yang diterima langsung oleh Sekcam Bonti.

Adapun bantuan yang diberikan berupa seng, paku seng, semen dan makanan siap saji.(*) 

Selasa, 27 Juli 2021

Menepis Keraguan Setelah Di Vaksin, Ini Penjelasan dr. Iswandi ?


dr Iswandi saat menjalani vaksinasi tahap I pada 2 Februari 2021 lalu

Borneotribun Sekadau, Kalbar Pasca digalakkannya program vaksinasi Covid-19 diseluruh tanah air, mengundang sejumlah pertanyaan dari berbagai kalangan terhadap reaksi dari vaksin yang disuntikkan.

Menanggapi keluhan tersebut, mengutip dari rilis rekan sejawatnya, dr Iswandi pemilik salah satu Apotek terbesar dikabupaten Sekadau tersebut menjawab beberapa pertanyaan sesuai metologi para medis melalui Akun Facebook pribadinya beberapa waktu lalu.

Salah satu pertanyaan yang masuk yakni 'Dok seminggu setelah di vaksin malah batuk, demam, lantas positif COVID19? Apa gara-gara di vaksin?'

Jawab ; Ya, tidak

dr Iswandi menjelaskan, Salah satu vaksin yang tersedia di Indonesia adalah vaksin Sinovac, ini vaksin model lama berisi virus SARS COV2 yang tidak aktif, dimatikan, dan bisa di produksi di Indonesia. Namanya virus mati, dia tidak bisa bereplikasi dalam tubuh manusia. Jadi tidak bisa menyebabkan sakit. Selama ini vaksin inaktif sudah rutin digunakan untuk berbagai macam penyakit dan terbukti aman, baik untuk lansia, wanita hamil, menyusui atau anak-anak. Diluar sana sudah ada penelitian untuk anak 3 tahun, aman, tapi belum masuk rekomendasi, yang 
Dewasa saja masih banyak yang belum di vaksin.

Vaksin yang kedua, Astrazeneca. Vaksin ini berisi virus adenovirus simpanse yang dirubah, ditempel spike protein yang dimiliki virus SARS COV2. Tujuannya agar tubuh mengenali spike protein yang dimiliki SARS COV2 sebagai antigen dan mengembangkan antibodi yang sesuai yang juga mempan untuk COVID-19.

Kenapa dipilih adenovirus ? 
Karena virus ini dalam keadaan aktifnya hampir tidak pernah menyebabkan sakit serius pada manusia, setelah sembuh umumnya ada kekebalan jangka panjang. Jadi kalau misalnya dibuat vaksin berbasis adenovirus harapannya bisa didapat kekebalan yang tahan lama sehingga tidak perlu sering diberi booster. Ini salah satu harapan pencipta nya yang ingin menciptakan vaksin murah tidak perlu sering diulang seperti kebanyakan vaksin inaktif sebelumnya. Tapi ini perlu dibuktikan melalui penelitian jangka panjang apa betul demikian. Mudah-mudahan saja kekebalan yang terbentuk tahan lama ya.
Nah virus yang terkandung dalam vaksin AZ ini sudah dilemahkan dan dibuat tidak bisa bereplikasi, sehingga tidak bisa juga menimbulkan sakit terkena COVID19.

Respon berupa demam, nyeri badan, bisa saja timbul paska vaksinasi, tapi umumnya tidak berat dan itu bukan berarti anda jadi sakit akibat vaksin. Itu cara tubuh anda merespon vaksin dan membuat antibodi yang sesuai. Kemungkinan muncul reaksi alergi, atau respon autoimun terhadap vaksin memang masih mungkin terjadi, tapi kemungkinannya kecil dan biasa nya timbul sesaat paska Vaksinasi. Karena itu biasanya setelah vaksinasi diawasi dulu. Kalau ada kekhawatiran ada KIPI, silahkan hubungi nomer yang diberikan panitia vaksinasi. Nanti akan dicatat, dilaporkan bahkan diambil tindakan kalau gejalanya serius. Tapi selama ini sih pengalaman dari semua yang di vaksin di RS kami semuanya baik-baik saja. 

Bagaimana kalau lantas positif paska Vaksinasi? 

Jawab : Rata-rata waktu inkubasi virus, itu waktu dari saat terkena virus sampai munculnya gejala bervariasi antara 3-14 hari. Sebagian kecil bahkan ada yang baru bergejala 21 hari setelah terinfeksi. Jadi sangat mungkin kena virusnya beberapa hari, bahkan 1-2 minggu sebelum vaksinasi tapi baru bergejala setelah vaksinasi. 

Bisa juga terinfeksi saat vaksinasi, bukan karena vaksin tapi karena tertular orang disebelah anda. Coba lihat gambar dibawah, padat sekali. Kalau misalnya anda tidak pake masker (ganda) dengan benar, tidak jaga jarak, berada kerumunan, tidak mengenakan fasemask saat kontak dekat di ruang tertutup, maka sangat mungkin anda tertular saat di vaksin.

Vaksin tidak memberikan kekebalan pasif, tubuh harus mempelajari antigen yang diperkenalkan vaksin dan membuat antibodi yang sesuai. Prosesnya makan waktu 1-2 minggu setelah vaksinasi, setelah itu jika tidak diulang dosis ke-2, kadarnya justru akan menurun hingga akhirnya tidak ada manfaatnya. Kadar antibodi baru akan optimal 2 minggu setelah vaksinasi kedua. Jadi vaksinasi kedua itu jangan dilewatkan, data yang ada masih banyak yang baru vaksinasi 1x tidak lanjut vaksinasi ke dua, kalau begini efek protektif vaksin bisa dibilang belum terbentuk.

Apa Vaksin terbukti bermanfaat?

Jawab : Di Indonesia, yang sudah di vaksin lengkap hingga saat ini belum mencapai 10%. Secara epidemiologi kekebalan komunitas belum bisa dibilang sudah terbentuk, jadi virus masih bisa dengan mudah menyebar dari satu orang ke orang lain dengan mudah, menyebabkan banyak orang perlu dirawat bahkan meninggal. Di negara yang mayoritas masyarakat nya sudah di vaksin, seperti Amerika Serikat, Inggris dan Israel, program vaksinasi terbukti bisa menurunkan jumlah kasus positif. Dengan masuknya varian Delta, kasus kembali naik, sekarang 83% jumlah kasus baru Amerika Serikat ternyata diakibatkan oleh varian Delta.  Dari data di Israel memang kemanjuran vaksin Phizer yang banyak digunakan di Amerika terhadap varian delta ini agak turun sekitar 39%, tapi cukup efektif mencegah perawatan pada 88% kasus.

Di USA sendiri kasusnya naik di daerah yang penduduknya belum atau menolak di Vaksin, dan 97% kasus COVID19 yang perlu perawatan terjadi pada mereka yang belum di vaksin. Jadi jelas vaksin terbukti sangat bermanfaat dan mereka yang menolak Vaksinasi menjadikan wabah sulit terkendali.

dr Iswandi berharap tidak ada lagi keraguan untuk masyarakat khususnya di kabupaten sekadau.

"Semoga masyarakat kita tidak termakan hoax dan vaksinasi bisa tercapai khususnya di kabupaten sekadau," Harap Iswandi.


Reporter : Tim Liputan
Editor      : Hermanto   

Dalam Vicon, Kabarhakam Tekankan Arahan Presiden Jokowi Soal PPKM Level 4

Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II Lanjutan, Arief
Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II Lanjutan, Arief. 

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto memimpin video conference (vicon) kepada seluruh jajaran terkait penanganan pandemi Covid-19 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7).

Selaku Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II Lanjutan, Arief menekankan beberapa arahan Presiden Joko Widodo selama penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. 

"Intensifkan hasil Ops Aman Nusa II, laksanakan dengan konsisten, proaktif dan koordinatif," tekan Arif dalam keterangan tertulis. 

Adapun penekanan arahan Presiden Joko Widodo yang harus dengan baik diterjemahkan di lapangan antara lain, pengaturan operasional pasar tradisional, PKL dan warung makan. Terkait hal ini, Arief menekankan agar betul-betul dikontrol terkait jam buka dan penegakan protokol kesehatannya. 

"Koordinasi dengan Pemda dan Dinas Pasar. Lakukan pengurangan jumlah pedagang di pasar lalu dibuatkan atau usulkan lokasi perluasan di luar pasar hingga pengaturan parkir," ujar Arief. 

Kemudian, sambung Arief, selama penerapan PPKM Level 4 bagaimana Peran Polri mengurangi beban masyarakat. Dalam hal ini, penyaluran bantuan sosial, sembako yang harus dikawal sepenuhnya hingga tepat sasaran. 

Arief, sebagaimana penekanan Presiden Jokowi juga meminta memetakan wilayah dengan angka kematian tinggi, dengan memantau peningkatan kapasitas RS, isolasi terpusat hingga peningkatan ketersediaan oksigen. 

Oleh karena itu, pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini Arief meminta agar jajaran berkoordinasi dengan Forkompimda, kolaborasi dan sinergitas. 

"Polri agar mendinamisasi sinergitas seluruh komponen. Dan tak kalah penting kesehatan dan keselamatan personel diutamakan," tandas Arief. 

Lalu kemudian, Arief menekankan dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap prokes merupakan aspek penting dalam penurunan jumlah kasus positif. Dengan cara, melakukan sosialisasi dan edukasi masif baik secara langsung dengan mobil patroli maupun melalui media sosial. 

"Dilakukan pada komunitas level terkecil, penegakan prokes dilakukan dengan cara humanis, hindari cara arogan," tekan Arief.

Dalam pelaksanaan 3T, Arief mengarahkan agar mengintesifkan pada level PPKM Mikro dengan berkoordinasi kepada 4 pilar. Lalu bentuk tracer untuk laksanakan tracing sekaligus melaksanakan sosialisasi atau edukasi prokes dan memastikan ketersediaan alat testing (antigen/PCR). 

Sejauh ini, kata Arief, jumlah tracer di 34 Polda berjumlah 61.217, yang terbagi 58,929 tracer di lapangan 2,288 tracer di ruang digital. 

Pelaksanaan vaksinasi juga turut menjadi atensi, untuk itu agar personel memperhatikan dan memastikan jumlah warga yang telah dilakukan vaksin. Arief menekankan agar akselerasi vaksinasi di elaborasi sehingga target herd immunity segera tercapai, di komunitas.(*) 

Sabtu, 24 Juli 2021

324 Pemda Serap Anggaran Bantuan di Bawah 15 Persen

324 Pemda Serap Anggaran Bantuan di Bawah 15 Persen
324 Pemda Serap Anggaran Bantuan di Bawah 15 Persen. 

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Serapan belanja perlindungan sosial dan dukungan ekonomi sebesar Rp25,46 triliun untuk pemerintah daerah masih rendah.

Sebanyak 324 dari total 542 pemerintah daerah baru menyerap di bawah 15 persen hingga Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia juga mengatakan pemerintah daerah akan menggelontorkan bantuan sebesar Rp25,46 triliun pada masa pandemi ini.

Anggaran tersebut bersumber dari anggaran yang dialokasikan untuk belanja wajib dana transfer umum.

Rinciannya Rp12,1 triliun untuk perlindungan sosial dan Rp13,35 triliun untuk pemberdayaan ekonomi. Kendati demikian, kata Sri Mulyani, serapan anggaran pemerintah daerah untuk bantuan yang berupa perlindungan sosial dan dukungan ekonomi ini masih rendah.

"Ada 324 daerah yang realisasi belanja perlindungan sosial dan dukungan ekonomi itu baru 6,2 persen. Ini berarti 59,8 persen daerah dari seluruh wilayah di Indonesia," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021).

Sementara yang serapannya lebih dari 50 persen, kata Sri Mulyani, sebanyak 24 pemerintah daerah. Ia berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan penyerapan anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak di tengah pandemi corona.

Sri Mulyani juga menyoroti realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang rendah yakni Rp6,11 triliun dari total anggaran Rp28,8 triliun pada Juli ini. Pemerintah menargetkan BLT Desa ini untuk 8 juta keluarga dengan bantuan sebesar Rp300 ribu selama 12 bulan.

"Jumlah desa yang baru menyerap di bawah 15 persen ada 163 daerah yang realisasinya hanya Rp938,3 miliar. Padahal anggarannya Rp11,51 triliun," tambah Sri Mulyani.

Kata Sri Mulyani, pemerintah daerah yang menyalurkan BLT Desa di atas 50 persen berjumlah 21 pemda. Di antaranya adalah Kabupaten Manggarai, Kota Denpasar, dan Kabupaten Sleman.

Mengapa Penyerapan Anggaran di Daerah Rendah?


Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran pemerintah daerah dan BLT desa rendah. Antara lain belum adanya sinkronisasi data dari pemerintah pusat dengan daerah dan kesulitan teknis administrasi dari pemerintah desa. Selain itu, kata dia, pelaksana teknis atau pejabat pembuat komitmen takut dipidana karena kesalahan administrasi.

"Jadi kalau ada pejabat ragu-ragu membuat keputusan pencairan anggaran itu ada asistensi. Nah ini yang harus dievaluasi kenapa ada kekhawatiran seperti itu," jelas Bhima kepada VOA, Rabu (21/7/2021).

Bhima merekomendasikan pemerintah pusat atau kementerian sosial membuat pusat data terpadu penerima bantuan yang dapat menjadi rujukan bagi semua daerah. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya tumpang tindih data seperti yang terjadi saat ini. Untuk BLT Desa, Bhima merekomendasikan masyarakat untuk memantau langsung pengawasan penyaluran bantuan ini sehingga penerima bantuan bisa lebih merata.

Bhima juga merekomendasikan pemerintah pusat untuk turun langsung memberikan bantuan konsultasi kepada daerah yang kesulitan administrasi dalam penyerapan anggaran. Namun, ia menyarankan pemerintah memberi sanksi tegas jika terdapat pemerintah daerah yang sengaja menahan dana tersebut di tengah pandemi hanya untuk mendapat keuntungan bunga dari bank.

"Harus ada sanksi berat dari pemerintah pusat. Misalnya dananya dipangkas dan kepala daerahnya mendapat sanksi," tambah Bhima. [sm/em]

VOA




Kamis, 22 Juli 2021

1000 Paket Sembako akan Didistribusikan Ditreskrimsus Untuk Warga Terdampak PPKM

1000 Paket Sembako akan Didistribusikan Ditreskrimsus Untuk Warga Terdampak PPKM
1000 Paket Sembako akan Didistribusikan Ditreskrimsus Untuk Warga Terdampak PPKM. 

BORNEOTRIBUN PONTIANAK, KALBAR - Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya. Polda Kalbar melalui Ditreskrimsus Polda Kalbar bagikan paket sembako, Rabu (21/7)

Pendistribusian paket sembako berupa Beras 3 kg,Gula 1 kg, Sarden 2 kaleng, Minyak 1 liter dan Kopi 1 bungkus dilakukan secara door to door oleh personel dan office boy Ditreskrimsus Polda Kalbar agar tepat sasaran, serta menghindari kerumunan.

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra  menyampaikan kegiatan pembagian paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian akibat dari wabah pandemi COVID - 19.

Penyaluran Bansos dilaksanakan mulai dari hari sabtu  tanggal 17 Juli 2021. Sebanyak 1000 paket sembako akan didistribusikan secara bertahap.

Sampai dengan hari ini sebanyak 740 paket sembako sudah di distribusikan langsung kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

"Untuk hari ini kita membagikan sebanyak 215 paket sembako dengan mengambil rute wilayah Pontianak kota, Pontianak Barat , Selatan dan Kabupaten Kubu Raya" ujarnya.

Sebelumnya Ditreskrimsus juga mendistribusikan paket sembako ke wilayah Pontianak Timur dan Pontianak Utara.

Senin, 19 Juli 2021

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nanga Mahap

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nanga Mahap
Barang Bukti. (Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nanga Mahap). 

BORNEOTRIBUN SEKADAU, KALBAR -- Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DI (29). Ia  diamankan pada Kamis lalu (15/7/2021).

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin membenarkan keberhasilan anggotanya dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Benar, pelaku saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti dan si pelaku ini merupakan residivis kambuhan yang sudah keluar masuk tahanan," beber Kasat Reskrim ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/7/2021).


Dikatakan Kasat Reskrim, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga korban curanmor di desa Teluk Kebau kecamatan Nanga Mahap, pada Senin (12/7).

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Nanga Mahap bersama dengan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sekadau segera melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap kasus tersebut. 

"Barang buktinya yaitu satu unit motor Honda Vario dan ada dua unit handphone di dalam jok motor yang kebetulan juga milik korban, dari situ kemudian kita telusuri," terang Kasat Reskrim IPTU Anuar Syarifudin.

Setelah dilakukan penelusuran, sambung Kasat Reskrim, pelaku diketahui berada di Kabupaten Landak. Kemudian Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sekadau bersama Unit Reskrim Polsek Nanga Mahap bergegas menuju Landak. 

Saat diamankan, pelaku kedapatan hendak menjual ponsel korban di wilayah Landak. Pelaku juga sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, sehingga terpaksa ditembak di bagian kakinya. Kita juga bekerjasama dengan Polres Landak saat penangkapan pelaku," sambung Kasat Reskrim.

Pelaku berinisial DI warga asal kecamatan Sekadau Hulu tersebut merupakan residivis pencurian.

Sebelumnya, pelaku juga telah dua kali masuk bui atas kasus pencurian handphone pada tahun 2020, dan kasus curanmor pada tahun 2012. Kedua aksi pencurian tersebut dilakukan di wilayah kabupaten Sekadau.

"Pelaku ini baru beberapa bulan keluar dari Rutan Sanggau setelah menjalani hukuman, dan sekarang sudah melakukan pencurian lagi," kata Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Sekadau, dan statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda Motor Honda Vario beserta dua unit Ponsel milik korban.

Reporter: Libertus

Minggu, 18 Juli 2021

Pencarian 17 Kapal Tenggelam Di Kalbar Terus Dilakukan, Polda Kerahkan Helikopter

Pencarian 17 Kapal Tenggelam Di Kalbar Terus Dilakukan, Polda Kerahkan Helikopter
Pencarian 17 Kapal Tenggelam Di Kalbar Terus Dilakukan, Polda Kerahkan Helikopter. 

Borneo Tribun Pontianak, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengerahkan helikopter Polri Bell 429 untuk membantu upaya pencarian korban tragedi 17 kapal tenggelam di Perairan Kalimantan Barat.

Dir Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta T didampingi Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Pol Taufiq Hidayat saat memimpin jalannya pencarian tenggelamnya 17 kapal nelayan di perairan Kalbar.


“Siang ini kita baru saja melaksanakan kegiatan SAR dalam rangka pencarian terhadap laka air yang terjadi di wilayah perairan Kalbar,” jelas Dir Polairud saat dimintai keterangan, Minggu (18/7).

Ia menambahkan, kami melakukan pencarian melalui udara dengan hasil menemukan satu kapal nelayan yang sepertinya membutuhkan pertolongan, tadi sudah kita komunikasikan langsung dengan kapal Basarnas terdekat untuk mendatangi titik koordinat yang sudah diberikan.

“Tentunya kegiatan SAR melalui udara ini mendapat dukungan dari Korpolairud, kita berharap seluruh korban bisa segera ditemukan,” tutupnya. 

Humas Polda Kalbar/Jn
Editor: Yakop

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Cek Pasien COVID-19 Terlayani dengan Baik di RS Polri dan Berikan Bansos ke Nakes

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Cek Pasien COVID-19 Terlayani dengan Baik di RS Polri dan Berikan Bansos ke Nakes
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Cek Pasien COVID-19 Terlayani dengan Baik di RS Polri dan Berikan Bansos ke Nakes. 

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan langsung ke Rumah Sakit (Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/7/2021), malam. Ia ingin memastikan pasien yang dirawat di tempat itu terlayani dengan baik. 

Sebagai salah satu tempat rujukan pasien Covid-19, Sigit menekankan kepada para Dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya di RS Polri, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh elemen masyarakat tanpa pandang bulu. 


"Semua masyarakat diperlakukan sama ya, berikan pelayanan semaksimal mungkin itu adalah amal ibadah buat kita semua. Terima kasih," kata Sigit di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Sigit mengaku bangga dengan perjuangan para tenaga kesehatan di RS Polri, yang telah berjuang dan berusaha semaksimal mungkin dalam merawat pasien Covid-19. Menurutnya, Dokter dan perawat telah memberikan yang terbaik untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan virus corona. 

"Saya sebagai Kapolri bangga sekali dengan teman-teman semua, semuanya kerja dengan maksimal untuk menyelamatkan pasien," ujar Sigit. 

Dalam kesempatan itu, Sigit beserta rombongan juga mengecek Gedung Promoter II RS Polri untuk meninjau langsung fasilitas-fasilitas serta ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR).


Dalam pengecekannya, Sigit juga sempat memberikan perhatian kepada para perawat yang bertugas merawat pasien Covid-19. Mantan Kapolda Banten itu langsung melakukan interaksi dengan beberapa perawat RS Polri. 

Setelah mendengar terdapat tenaga kesehatan yang ikut terpapar Covid-19, Sigit mengingatkan para perawat dan Dokter, untuk tetap menjaga kesehatan dan melakukan perlindungan saat menangani warga yang terjangkit virus corona.
 
"Pak Dokter, Ibu Dokter serta para perawat kalian sebagai garda terdepan dalam penyembuhan Covid 19, jangan lupa selalu jaga kesehatan, menggunakan APD yang lengkap ketika penindakan serta tetap semangat," ucap Sigit. 

Setelah menyapa perawat di lobi gedung, Sigit melanjutkan pengecekan sejumlah fasilitas dan melihat alur mulai dari penerimaan hingga perawatan pasien yang terpapar virus corona. 

Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengecek seluruh RS Polri, diantaranya Gedung Promoter I yang dijadikan tempat IGD transisi untuk menunggu ruangan sementara sebelum bergeser keruang rawat inap isolasi Covid-19.

Lalu, Gedung Promoter IV yang merupakan tempat ruang rawat inap isolasi pasien Covid-19. Ia selalu mengingatkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik ketika datang ke RS Polri. 


Usai mengecek fasilitas untuk masyarakat, Sigit juga memberikan bantuan sembako dan vitamin kepada seluruh tenaga kesehatan yang berada di RS Polri. Hal ini sebagai wujud rasa perhatian dan kepedulian dari Korps Bhayangkara terhadap perjuangan para tenaga medis.

Pengecekan ke RS Polri tersebut dilakukan Kapolri usai dirinya berkeliling ke Pulau Jawa, guna memastikan pelaksanaan PPKM Darurat, vaksinasi massal, PPKM Mikro dan penyaluran bantuan sosial berjalan lancar. Adapun wilayah yang ditinjaunya, diantaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Jumat, 16 Juli 2021

Kebakaran Rumah Warga di Desa Sungai Lawak

Kebakaran Rumah Warga di Desa Sungai Lawak
Kebakaran Rumah Warga di Desa Sungai Lawak. 

BORNEO TRIBUN SEKADAU -- Kebakaran menghanguskan rumah yang berada di Dusun Sungai Kase, Desa Sungai Lawak, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Kamis (15/7) sekitar pukul 15.30 WIB.

Sumber api pertama kali dilihat oleh tetangga korban bernama Daniel. Menurutnya, api berasal dari dalam kamar rumah korban yang berada persis di depan rumahnya.


Tetangga lainnya juga melihat asap mengepul pada atap rumah dan memberitahu warga sekitar untuk memadamkan api yang semakin membesar menggunakan mesin robin dan alat seadanya.

Kapolsek Nanga Taman Ipda Triyono mengungkapkan, saat kebakaran rumah dalam keadaan kosong. Korban bersama istri dan anaknya saat itu mengadakan syukuran di rumah saudaranya.

"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, diduga penyebab kebakaran akibat korsleting listrik," ungkap Kapolsek.


"Di rumah tersebut, terdapat sambungan kabel listrik yang berbeda ukurannya. Bangunan rumah sebagian dari bahan kayu, sehingga api dengan cepat melahap 2 kamar yang berdampingan dan atap rumah," jelasnya.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sedangkan kerugian materil ditaksir mencapai Rp. 70.000.000,-," tandas Kapolsek.

Reporter: Libertus

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno