Berita Borneotribun.com: Orang Utan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Orang Utan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Orang Utan. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Oktober 2022

Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Dan Danau Sentarum Melepasliarkan Orangutan (Pongo Pygmaeus)

Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) kembali melepasliarkan dua individu orangutan (Pongo pygmaeus) tahap ke 10 di kawasan hutan daerah aliran sungai (DAS) Mendalam Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Dan Danau Sentarum Melepasliarkan Orangutan (Pongo Pygmaeus)
Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Dan Danau Sentarum Melepasliarkan Orangutan (Pongo Pygmaeus). (Gambar Pixabay)
"Pelepasliaran orangutan itu sebagai upaya penyelamatan untuk pelestarian satwa liar di alam," kata Kepala Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu Wahju Rudianto, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Pelepasliaran  dua individu orangutan itu dilaksanakan bersama Yayasan Penyelamatan orangutan Sintang (YPOS) serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat

Disampaikan Wahju, pelepasliaran orangutan itu dilakukan di kawasan taman nasional agar bisa berkembang biak dan aman dari gangguan terutama kelangsungan hidupnya dan juga aman dari gangguan aktivitas manusia.
Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Dan Danau Sentarum Melepasliarkan Orangutan (Pongo Pygmaeus)
Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Dan Danau Sentarum Melepasliarkan Orangutan (Pongo Pygmaeus). (Gambar Pixabay)
Menurutnya, sejak Tahun 2017 sampai dengan 2022 sudah dilakukan pelepasan orangutan sembilan kali dengan total individu sebanyak 21 orangutan.

"Belum lama ini juga kembali dilakukan pelepasliaran terhadap dua individu orangutan, itu dilakukan setelah melewati berbagai proses, jadi tidak semerta-merta langsung dilepaskan, tapi ada proses yang dilalui," katanya.

Dia pun menyebutkan untuk kedua individu orangutan yang baru saja dilepasliarkan bahkan diberi nama yaitu Jaques (Jantan/8 tahun) dan Boy (Jantan/11 tahun).

Keduanya dilepasliarkan di Sungai Jepalala, letaknya berada lebih ke bagian hulu sungai Mendalam , satu jam dari Camp Mentibat, tepatnya di Sub Das Mendalam Taman Nasional Betung Kerihun, Seksi PTN Wil. III Padua Mendalam, Bidang PTN Wil. II Kedamin.
Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Dan Danau Sentarum Melepasliarkan Orangutan (Pongo Pygmaeus)
Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Dan Danau Sentarum Melepasliarkan Orangutan (Pongo Pygmaeus). (Gambar Pixabay)
Diceritakan dia, perjalanan yang ditempuh kurang lebih lima jam yang di ikuti sebanyak 16 orang dari tim YPOS, enam orang dari tim TNBKDS, lima orang dari Tim BKSDA Kalbar, satu orang pastor beserta asistennya dan satu orang tamu SOC terlaksanakan dengan sukses.

Setelah dilakukan pelepasan, tim melakukan pemantauan dan evaluasi pasca pelepasliaran bertujuan untuk memastikan perkembangan orangutan yang dilepasliarkan dapat bertahan hidup di alam liar.
Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Dan Danau Sentarum Melepasliarkan Orangutan (Pongo Pygmaeus)
Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Dan Danau Sentarum Melepasliarkan Orangutan (Pongo Pygmaeus). (Gambar Pixabay)
Selain itu, monitoring paska pelepasan dapat dijadikan bahan umpan balik untuk kegiatan pelepasan berikutnya.

Dia pun mengajak seluruh pihak dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan satwa liar yang ada di hutan Kapuas Hulu. (yk/ant)

Sabtu, 07 November 2020

Seekor Anak Orang Utan yang Ditemukan Warga di Bengalon

Seekor anak orang utan yang ditemukan warga di Bengalon
Seekor anak orang utan yang ditemukan warga di Bengalon. (Foto: Penrem 091/ASN) 

Kodim Sangatta Serahkan Anak Orang Utan ke BKSDA Kaltim, Ditemukan di Bengalon


BorneoTribun | Samarinda, Kaltim - Seekor anak orang utan yang ditemukan warga di Bengalon, diserahkan ke BKSAD Kaltim oleh Dandim 0909 Sangatta Letkol CZI Pabate. Orang utan yang belum diketahui jenis kelaminnya ini, namun diperkirakan berusia 1 tahun.
Anak Orang Utan
Kodim Sangatta Serahkan Anak Orang Utan ke BKSDA Kaltim. (Foto: Penrem 091/ASN) 


“Anak orang utan ini ditemukan warga di Bengalon, kemudian diserahkan ke Babinsa setelah itu dibawa ke Kodim Sangatta untuk diserahkan ke BKSDA Kaltim agar bisa dirawat,” ujar Dandim 0909 Letkol CZI Pabate, Jum’at (6/11/2020).

Ditanya proses penemuan, Dandim menerangkan orang utan yang ditemukan anggotanya diduga kuat terpisah dari orang tuanya. Dandim menyebutkan, lokasinya bukan di kawasan kebun kelapa sawit tetapi beberapa kawasan hutan yang masih ada pohonnya.
Warga di Bengalon
Kodim Sangatta Serahkan Anak Orang Utan ke BKSDA Kaltim. (Foto: Penrem 091/ASN)

“Saya kerap melihat ada orang utan di kawasan Bengalon dengan ukuran besar, lokasinya sekitar Km 85 di ruas Jalan Bengalon – Wahau,” terang Dandim.

Dijelaskan bayi orang utan yang ditemukan masyarakat diserahkan ke Serka Rudi Hartono. Selama semalam dirawat Serka Rudi Hartono, bayi orang utan yang tampak tidur pulas diserahkan ke Dandim. 

“Sempat dikasih susu dan memakai pampers, khawatir dengan kesehatannya segera dibawa ke Sangatta kemudian diserahkan ke BKSDA,” beber Dandim seraya menerangkan penemuan bayi orang utan oleh anggota Kodim Sangatta merupakan yang kedua.

Sementara Witono dari BKSDA Kaltim menegaskan orang utan merupakan hewan yang dilindungi, karenanya ia mengapresiasi masyarakat yang segera mengamakan dan menyerahkan kepada aparat untuk menyelamatkan orang utan. 

“Orang utan merupakan hewan langka yang dilindungi negara, masyarakat wajib melindungi agar kelestariannya terjaga sepanjang masa,” terangnya.

Terhadap anak orang utan yang diserahkan Kodim Sangatta, ia menerangkan segera diserhakan ke Balai Orang Utan untuk dirawat hingga siap dilepas liarkan. 

“Bayi anak utan itu perawatannya sama dengan bayi manusia,perlu ketelatenan,” sebut Witono.

Sumber Penrem 091/ASN
Oleh: Liber

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno