Berita Borneotribun.com: Pemda Sekadau Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pemda Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemda Sekadau. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Maret 2023

Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau

Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau
Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau.

Sekadau, Kalbar - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Kejaksaan Negeri Sekadau, menggelar kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (2/3/2023).

Kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sabas, serta Kepala Seksi Intelijen, John Christian Lumban Gaol dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. Nur Suryadi.

Program penerangan dan penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi dan tugas Kejaksaan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat akan hukum di kalangan perangkat desa.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, mengatakan bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa, yang disebut juga sebagai Undang-Undang Desa, telah memberikan kewenangan besar kepada desa, antara lain kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa serta pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.

"Dengan berlakunya undang-undang desa, Pemerintah juga memberikan bantuan berupa transfer dana desa yang diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas keuangan desa selain dari alokasi dana desa," ungkap Isa.

Selain itu, ia menambahkan bahwa meskipun desa memiliki hak dalam dana desa dan alokasi dana desa, namun harus memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini terkait pertanggungjawaban yang benar-benar perlu dipahami serta dilaksanakan dengan dasar yang sesuai. Maka untuk ini, para kepala desa diundang untuk mengikuti kegiatan ini agar nanti pelaporannya dapat dipahami, yang diharapkan pengelolaan dana desa dapat lebih tertib serta tepat sasaran," tambahnya.

Sementara itu, Kajari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu program kerja Bidang Intelijen dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, yang diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Korupsi merupakan perbuatan yang disengaja dilakukan dengan menggunakan kekuasaan atau kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melanggar hukum, dan bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip moral. Hal ini dijelaskan oleh Zein Yusri Munggaran, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau memaparkan materi tentang Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sekadau. (*)

Selasa, 28 Februari 2023

Pemda Dukungan Kegiatan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Sekadau

kegiatan sosialisasi Pengendalian gratifikasi dan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG)
kegiatan sosialisasi Pengendalian gratifikasi dan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG).
Sekadau, Kalbar – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mendukung sepenuhnya kegiatan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sekadau.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sekadau Aron usai pembukaan kegiatan sosialisasi Pengendalian gratifikasi dan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Selasa (28/2/2023)

"Saya mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih," kata Aron.

"Saya berharap kegiatan ini dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan yang positif dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau," tambahnya.

Aron juga mengatakan kegiatan ini memberikan wawasan, Dari yang tidak tahu terkait aturan gratifikasi menjadi tahu, sehingga seluruh Aparatur Pemerintah mendapatkan pemahaman yang benar.

"Langkah ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan Good and Clean Government atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik," ujarnya. 

"Saya mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk menyampaikan tentang gratifikasi ini sehingga masyarakat juga tidak membiasakan memberikan imbalan kepada Aparatur Pemerintah," pungkasnya. 

(Yakop/V)

Senin, 27 Februari 2023

Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko

Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko
Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko.
Sekadau, Kalbar – Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) akan dapat diwujudkan salah satunya melalui deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan. 

Hal itu disampaikan Bupati Sekadau, Aron saat menyampaikan sambutan kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Senin (27/2/2023). 

"Dengan ODF dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid, kecacingan dan lain-lain," ujar Bupati. 

Lebih lanjut, kata Bupati, Penyakit-penyakit tersebut dapat menjadi penyebab timbulnya kondisi stunting pada bayi dan balita. 
Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko
Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko.
Bupati Aron juga mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujud kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, di mana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan lima pilar STBM.

"Desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya Kabupaten sehat. Kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni," jelas Aron. 

Terlebih lagi, kata Bupati, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi semua sektor mulai dari pemerintah Pusat hingga Daerah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat dan oleh masyarakat itu sendiri.

"Saya berharap dengan ODF-nya Desa Nanga Mongko ini dapat memicu Desa yang lainnya," pungkasnya.

(Yakop/N)

Minggu, 26 Februari 2023

Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman

Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman
Bupati Sekadau, Aron hadir Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman.
Sekadau, Kalbar – Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada masyarakat atas syukuran Desa Semerawai ini. 

Hal itu dikatakan Bupati Sekadau, Aron saat menghadiri syukuran Desa Semerawai, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Minggu (26/2/2023).

Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron mengatakan, 

"Di Kabupaten Sekadau, pada tahun 2022 ada 7 Desa yang dimekarkan dan Desa Semerawai merupakan merupakan Desa Ke 7 yang melaksanakan syukuran," kata Aron. 
 
"Pemekaran Desa bertujuan untuk mempermudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi dan mempercepat Pembangunan. Di Provinsi Kalimantan Barat jumlah Desa yang paling Sedikit adalah Kabupaten Sekadau, kedepan kita berharap akan banyak lagi Desa yang akan dimekarkan," tambahnya. 

Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman
Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman.
Aron juga berharap kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru agar secepatnya membentuk perangkat Desa. 

"Kami berharap kepada tokoh masyarakat sekalian agar dapat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Desa yang baru ini, 
sehingga nantinya Desa Semerawai bisa menjadi Desa yang maju dan berkembang," ucap Aron. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Panitia, masyarakat dan Pemerintah Kecamatan yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dalam pemekaran  Desa Semerawai ini," pungkasnya.

(Yakop/N)

Sabtu, 25 Februari 2023

Soal Jamban RT di 15 Desa, Camat Sekadau Hulu Optimis Tuntaskan 1 Tahun Kedepan

Soal Jamban RT di 15 Desa, Camat Sekadau Hulu Optimis Tuntaskan 1 Tahun Kedepan
Gambar ilustrasi. Soal Jamban RT di 15 Desa, Camat Sekadau Hulu Optimis Tuntaskan 1 Tahun Ke depan.
Sekadau, Kalbar – Camat Sekadau Hulu, Uden optimis menuntaskan satu tahun ke depan persoalan jamban rumah tangga (RT) di 15 desa diwilayahnya,  berdasarkan progress monitoring dilapangan menunjukkan hasil menggembirakan.

Update kepemilikan jamban rumah tangga di Kecamatan Sekadau Hulu diakui Uden menunjukkan trend peningkatan ditambah upaya dari pihak kecamatan sudah mempersiapkan agenda terkait penuntasan deklarasi ODF dalam tahun 2023-2024 .

"Mengenai penuntasan ODF saat ini 6 desa sudah mendeklarasikan stop BAB sembarangan, di tahun 2023 kecamatan Sekadau Hulu sudah mempersiapkan 5 desa deklarasi ODF tahun 2024 sisa 4 desa kita harap bisa tuntas" kata  Camat Jumat kemarin (24/2/2023) disela saat syukuran kepala desa Nanga Biaban.

Untuk agenda penuntasan stop BAB sembarangan pihak kecamatan terus berkoordinasi kepada semua pihak terkait dalam upaya penuntasan Stop BAB sembarangan. Melakukan pendataan warga yang belum memiliki WC rumah tangga.

Terkhusus 5 (lima ) desa yang sudah berkomitmen deklarasi ODF tahun 2023 menjadi fokus pihaknya bersama kepala desa, kendala dilapangan akan menjadi evaluasi dan dicarikan solusi.

"Dalam waktu dekat ini desa Tintin Boyok sudah menyatakan kesiapan awal Maret ini sudah siap deklarasi ODF, selanjutnya 4 desa saat ini tengah menyelesaikan pembuatan jamban di dusun masing - masing" ujarnya.

Sebelumnya, saat Musrenbang tingkat kecamatan pada 20 Februari 2023 kepala desa yang akan melaksanakan deklarasi ODF menyatakan kesanggupan dan kesiapan melaksanakan deklarasi, "Desa Mondi siap deklarasi pak camat," ujar Waloon Thomas Kades Mondi saat itu. 

Senada dengan Camat dan kepala Desa Rawak Hilir  menyanggupi target deklarasi ODF yang diminta Camat Uden "2023 sudah siap deklarasi," ujarnya kala itu.

(Yakop/Jr)

Rapat Koordinasi Perihal Pemberian Penghargaan Pengendalian Covid-19 dari Pemerintah Pusat

Rapat Koordinasi Perihal Pemberian Penghargaan Pengendalian Covid-19 dari Pemerintah Pusat
Rapat Koordinasi Perihal Pemberian Penghargaan Pengendalian Covid-19 dari Pemerintah Pusat.
SEKADAU, KALBAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi perihal pemberian penghargaan pengendalian covid-19 dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di ruang rapat asisten pemerintahan dan kesra Kantor Bupati Sekadau, Jumat (24/2/2023).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil zoom meeting dengan kementerian dalam negeri RI pada tanggal 12 Februari 2023.

Pemberian PPKM award ini dilatar belakangi oleh semakin rendahnya kasus terjangkitnya covid-19 di Indonesia khususnya di kab.sekadau.

Dikutip dari IDN Times, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, menjelaskan penghargaan pengendalian pandemik COVID-19 atau PPKM Award merupakan wujud apresiasi dari pemerintah pusat kepada representasi stakeholders seperti pemda provinsi dan kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan, serta satuan TNI atau Polri di daerah.

Pemberian penghargaan, kata dia, penting dilakukan sebagai upaya merawat memori kolektif bangsa atas berbagai praktik baik. Terutama untuk hal yang kongkret dilakukan di lapangan selama menghadapi pandemi.

Adapun beberapa indikator kinerja pemda yang menjadi penilaian untuk meraih penghargaan tersebut diantaranya adalah regulasi penanganan COVID-19, kinerja penegakan protokol kesehatan, kapasitas respons, inovasi penanganan COVID-19, serta kebijakan dan realisasi anggaran penanganan COVID-19.

(yk/mada sekadau)

Rapat Anggota Tahunan CU Keling Kumang Tahun Buku 2022

Rapat Anggota Tahunan CU Keling Kumang Tahun Buku 2022
Rapat Anggota Tahunan CU Keling Kumang Tahun Buku 2022.
Sekadau, Kalbar – Rapat Anggota Tahunan (RAT) CU Keling Kumang Tahun Buku 2022, bertempat di kantor Pusat Cu Keling Kumang dibuka langsung oleh Bupati Sekadau, Aron SH, Sabtu (25/2/2023).

Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Keling Kumang, Stefanus Masiun menyampaikan bahwa hari ini telah dilakukan RAT CU Keling Kumang untuk tahun buku 2022. 

"Maka dari itu melalui gerakan CU Keling Kumang, kita bersama-sama kita menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan standar Kehidupan," kata Stefanus Masiun.

"Saya berharap para anggota Cu Keling Kumang bisa semakin menunjukkan kualitasnya serta selalu proaktif dalam berkerja," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada Pengurus, Pengawas, Manajemen, panitia penyelenggara dan seluruh anggota CU Keling Kumang atas terselenggaranya RAT pada hari ini. 

"RAT Tahun ini mengusung Tema" Memperkokoh Resiliensi tangguh menghadapi resensi". saya berharap pelaksanaan RAT ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan saran dan masukan yang bermanfaat," kata Aron 

Diakuinya, RAT merupakan suatu indikator untuk menujukan tingkat kesehatan Koperasi dan menjadi indikator tertinggi dalam koperasi sebagai pelaksana prinsip demokratis, transparan dan akuntabel dalam tata kelola koperasi.

"RAT Diharapkan dapat menghasilkan keputusan dan inovasi baru yang lebih brilian serta dapat tercapai target kinerja yang baik," pungkasnya.

(Yakop/Nv)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno