Rabu, 14 Juni 2023
Jumat, 19 Mei 2023
Peran Media Sosial dalam Pemilu: Diskominfo Sekadau Ajarkan Kebijakan Bijak!
Selasa, 16 Mei 2023
KPU Jalin MoU Dengan Kejaksaan Negeri Sanggau Jelang Pemilu
Minggu, 14 Mei 2023
Partai Perindo Bengkayang Daftarkan Caleg ke KPU
Jumat, 03 Maret 2023
Demokrat Ketapang Siap Rapatkan Barisan Menangkan Anies pada Pilpres 2024
Jumat, 24 Februari 2023
PAC dan Ranting PDI Perjuangan Bantu Sukseskan Coklit Data Pemilih Pemilu 2024
Survei SMRC: Suara Anggota NU dan Muhammadiyah Tersebar di 3 Tokoh
Kamis, 23 Februari 2023
Pantarlih Datangi Karolin, Laksanakan Coklit Data Pemilih Pemilu 2024
Sekda Kubu Raya Ajak Masyarakat Sukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang
Rabu, 22 Februari 2023
Hadir Sosialisasi Pemilu 2024, Yohanes Ontot Ingatkan Masyarakat Jangan Golput
Sabtu, 18 Februari 2023
Akankah Politik Identitas Menjelang Pemilu 2024 Bermetamorfosa Menjadi Politik Kebangsaan?
Gambar ilustrasi. Akankah Politik Identitas Menjelang Pemilu 2024 Bermetamorfosa Menjadi Politik Kebangsaan?. |
MALANG – Pembahasan mengenai Politik identitas masih menjadi isu baru di Indonesia. Walaupun pada dasarnya aspek-aspek tersebut telah ada sejak lama, efek yang ditinggalkan baru dirasakan belum lama ini. Apalagi ketika bentuk politik identitas digunakan sebagai ajang mencari massa oleh para pemangku kepentingan. Dalam hal ini, para elite politik menggunakan kesamaan suku, agama, ras dan etnik untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Berangkat dari pemilihan gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu, dapat kita pahami bahwa imbas dari adanya politik identitas ini begitu hebat. Efek langsung dari peristiwa tersebut tentu saja sangat terasa ketika masa pemilu presiden 2019. Dalam peristiwa tersebut, begitu banyak isu bernuansa politik identitas yang beredar di masyarakat, terutama melalui sosial media. Dimana hal itu tentu saja berbahaya karena berpotensi menggiring opini masyarakat.
TVRI Jawa Timur dengan program Rumah Demokrasi mengangkat tema tentang “Waspada Identitas Politik” dengan pembawa acara Winda Gisela menghadirkan narasumber salah satunya adalah Rektor Universitas Ma Chung, Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, SE., M.Si. Winda Gisela selaku pembawa acara membuka acara dengan menyampaikan sekilas tentang politik identitas “kita tau bahwa politik identitas menjadi suatu hal yang banyak digunakan oleh partai politik dan elite politik dengan strategi untuk mendulang suara, kesamaan etnis, suku, agama selalu digunakan untuk mendapat dukungan dari masyarakat, apakah sebenarnya politik identitas harus kita waspadai saat pemilu 2024? Hal inilah yang akan menjadi pembahasan dengan narasumber di program rumah demokrasi.
Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, SE., M.Si menyampaikan bahwa identitas berupa sosok seseorang dengan suku, agama atau identitas lainnya sangat penting sebagai pencitraan. Namun, apabila identitas tersebut dikelola secara sengaja dan ada unsur politisasi untuk kepentingan pribadi, kelompok partai dalam rangka strategi untuk kemenangan pemilu merupakan hal yang perlu diwaspadai. Populisme pada politik identitas sangat potensi ditumpangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ingin memecahbelah persatuan indonesia. Tugas bagi bangsa ini adalah meminimalisir bahkan menghilangkan politik identitas yang bersifat negatif. Indikasi-indikasi yang muncul akibat politik identitas harus langsung ditangani. Selain itu, masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai elite politik dan oknum tokoh agama agar memanfaatkan perbedaan suku, agama, ras menjadi politik identitas.
Politik identitas berbasis agama yang digunakan dalam kampanye politik juga akan menciptakan jurang pemisah antar kelompok umat beragama di Indonesia. Kuatnya tekanan dari kelompok agama radikal di Indonesia secara tidak langsung akan memberikan dampak buruk bagi pemeluk agama yang lain. Pemeluk agama minoritas akan merasa didiskriminasi, sehingga akan memunculkan perpecahan antar umat beragama. Belajar dari pengalaman pemilu serentak 2019, tidak menutup kemungkinan bahwa isu-isu itu akan kembali muncul dalam pemilu tahun 2024 mendatang. Peristiwa yang lalu memiliki kesempatan besar untuk terus digaungkan oleh kelompok radikal demi keuntungan pribadi.
Kondisi aktual kehidupan politik kebangsaan saat ini telah mendorong kesadaran semua pihak untuk melakukan upaya nyata, penegasan dan peningkatan pemahaman kembali nilai-nilai kebhinekkaan dalam bingkai Pancasila sebagai dasar Negara, karena berdasarkan sejarah bangsa Indonesia telah terbukti bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia yang memberikan kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar, bangsa yang plural, dan bangsa yang memiliki kemampuan serta daya tahan untuk menjaga keharmonisan dalam keberagaman suku, bangsa, bahasa, adat istiadat dan agama melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Dialektika tentang komitmen dasar berbangsa yang satu telah dilakukan secara elegan melalui pendekatan rasionalitas dan emosionalitas, bahkan spiritualitas (kajian dan perenungan agama melalui ritualitas para ulama dan agamawan) bersama-sama para pemikir dan pejuang kemerdekaan. Keanekaragaman identitas suku bangsa, etnis, agama, hingga adat istiadat, adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, namun bisa menjadi potensi persoalan jika perbedaan di dalamnya tidak berhasil dikanalisasi dalam satu prinsip dasar kebangsaan yang mampu menjadi pijakan hidup bersama dalam suatu negara bangsa yaitu NKRI (Indonesia untuk semua). Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa digali dari nilai-nilai luhur kebangsaan yang hidup, tumbuh dan berkembang pada akar kebudayaan suku suku bangsa yang mendiami Nusantara dan telah disepakati menjadi pondasi dasar berdirinya NKRI. Pancasila merupakan dialektika dari sistem dan konsep kebangsaan yang ada dalam sejarah dunia (demokrasi ala barat “liberalisme”, negara agama, monarki, juga sosialisme).
Semua harus merasa memiliki Pancasila, tidak ada skat-skat SARA, dukungan politik, bahkan dalam posisi sebagai “pengusa” (rezim pemerintahan) pun bukan lagi penafsir tunggal atas Pancasila. Politik identitas seharusnya dapat dilebur menjadi politik kebangsaan, politik negara yang tidak lagi mengedepankan egoisme sektoral, egoisme kelompok, egoisme partikularistik karena politik kebangsaan, politik kenegaraan, dan politik nasionalisme yang berdasarkan Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pengejawantahan dari politik kebhinnekaan yang didalamnya terikat keragaman tapi untuk kesatuan. Oleh karena itu, dibutuhkan kesepakatan untuk memastikan bahwa Indonesia adalah milik bersama, menghapus prinsip dominasi atas apapun, Kesetaraan dalam kemanusiaan, keamanan dan kesejahteraan umum bagi semua orang, kedamaian atas prinsip tepo seliro yang didasarkan kepada ideologi Pancasila yang akan memayungi keragaman dalam politik kebangsaan dan politik kenegaraan bagi seluruh warga negara tanpa ada labelisasi yang bernuansa SARA. Politik Identitas Mengancam Persatuan dan Kesatuan NKRI Politik Kebangsaan Pancasila yang bersifat multikultur secara konseptual memiliki makna sebagai anti tesis dari praktik politik identitas yang bersifat partikularistik.
Untuk pemilu mendatang kita membutuhkan sosok calon-calon pemimpin yang melakukan metamorfosa dari politik identitas menjadi politik kebangsaan. Sebagai negara yang multikultural serta demokratis, sudah sepantasnya semua masyarakat memiliki kesetaraan hak dalam pemilu. Tidak hanya orang Jawa yang bisa menjadi pemimpin negara, orang luar Jawa juga bisa. Tidak hanya orang islam saja yang bisa menjadi pemimpin negara, orang non-islam juga bisa. Dalam artian bahwa hak seseorang untuk menjadi pemimpin atau wakil rakyat tidak didasarkan pada suku, agama, ras, atau etnik semata, tapi lebih kepada kemampuan orang-orang itu untuk memimpin dan mengayomi masyarakat. Akankah politik identitas menjelang pemilu 2024 bermetamorfosa menjadi politik kebangsaan? Hal ini bisa terjadi asalkan adanya kesadaran dari seluruh aspek pelaku politik yang mementingkan nilai-nilai kebhinekaan dalam bingkai Pancasila sebagai dasar Negara.
Prof. Dr. Murpin J Sembiring.MSi
Rektor Univ Ma Chung Malang
Mantan Ketua DPD Mapancas Jatim (Mahasiswa Pancasila)
Rabu, 08 Februari 2023
Dapil Pileg 2024 Berubah, Gerindra Ketapang Optimis Raup Kursi Seluruh Dapil
Resmi Sudah Dapil Pileg 2024 Ketapang Bertambah
Selasa, 07 Februari 2023
Panwaslu Capkala Lantik 6 Panwas Desa
Kamis, 26 Januari 2023
Penanaman Wawasan Kebangsaan Dalam Menatap Pemilu Serentak 2024
Selasa, 24 Januari 2023
Bupati Sekadau Minta Anggota PPS Saling Berkoordinasi dan Berkerja Dengan Profesional
Rabu, 19 Oktober 2022
Sosialisasi Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Ini Pesan Wabup Sanggau
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot. (Ho-Diskominfo Sanggau) |
SANGGAU, KALBAR - Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot sebagai keynote speaker pada kegiatan sosialisasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Kegiatan di pusatkan di Aula Kantor Desa Bonti, Kecamatan Bonti. Selasa (18/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan bahwa hari ini kita hadir dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024 di Desa Bonti, Kecamatan Bonti.
“Tentu harapan kita di sosialisasi ini masyarakat sebagai pemilih dapat memahami tentang yang pertama terkait aturan-aturan mainnya dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Yang mana tadi juga sudah dijelaskan dari KPU dan Bawaslu terkait dengan pelaksanaan pemilu,” ujarnya.
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot juga berharap kepada masyarakat Desa Bonti ini lebih memahami lagi tentang hak dan kewajibannya untuk memberikan hak untuk memilih calon kepala daerah atau pemimpin yang dia pilih.
“Artinya nanti mereka betul-betul menyesuaikan hati nuraninya dan tidak terpengaruh dengan provokasi, serta politik uang. Harapan kita jadilah masyarakat yang cerdas, rasional dan bijak,” harapnya.
Lanjut disampaikan Wakil Bupati Sanggau diharapkan untuk pemilu dan pemilihan serentak di Tahun 2024 mendatang agar keikutsertaan masyarakat Desa Bonti sebagai pemilih dapat lebih baik lagi.
“Kalau kita lihat dari hasil persentase pemilih pada pemilu yang lalu, baik itu pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif berada pada titik yang cukup baik yakni 84 persen partisipasi masyarakat. Nah, harapan kita ke depan agar dapat mencapai 90 persen terkait partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” harapnya.
(Libertus/Alfian)
Minggu, 16 Oktober 2022
Masuki Masa Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, KPU Sekadau adakan Sosialisasi Verifikasi Faktual
Masuki Masa Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, KPU Sekadau adakan Sosialisasi Verifikasi Faktual. (foto madah sekadau) |
Berdasarkan jadwal yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Sekadau, berikut jadwal pelaksanaan Verifikasi Faktual dari tingkat Pusat hingga daerah:
- Penentuan sampel dalam Verifikasi Faktual oleh KPU Pusat pada tanggal 14 Oktober 2022
- Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik tingkat Pusat oleh KPU pada tanggal 15 Oktober 2022 s.d. 17 Oktober 2022
- Verifikasi Faktual kepengurusan Partai Politik tingkat Provinsi oleh KPU pada tanggal 15 Oktober 2022 s.d. 17 Oktober 2022
- Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Kabupaten / Kota oleh KPU Kabupaten / Kota pada tanggal 15 Oktober 2022 s.d. 04 November 2022
- Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik oleh KPU Kabupaten / Kota kepada KPU Provinsi pada tanggal 5 November 2022.
Sabtu, 15 Oktober 2022
Bawaslu Bengkayang Beri Perhatian Peran Perempuan Dalam Pemilu
Ketua Bawaslu Bengkayang Yosef Harry Suyadi. |
Bengkayang, Kalbar - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Yosef Harry Suyadi mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terkait peran perempuan dalam Pemilu 2024, karena saat ini kiprahnya dari berbagai aspek perlu ditingkatkan.
"Keterlibatan perempuan dalam pengawasan Pemilu 2024 perlu ditingkatkan. Hal itu dilihat dari masih rendahkan keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu tampak dari tidak terpenuhi perwakilan perempuan dalam mendaftar sebagai panwaslu kecamatan di 15 kecamatan," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa tidak terpenuhinya kuota perempuan di panwaslu kecamatan ini dipengaruhi banyak faktor di antaranya karena tidak mendapatkan dukungan dari orang terdekat. Fenomena tersebut menurutnya karena perempuan belum sepenuhnya mendapatkan dukungan dari lingkungan, keluarga dan juga faktor yang lahir dari diri sendiri.
"Saya melihat mungkin ya karena tidak mendapatkan dukungan dari orang terdekat suami, pendidikan dan juga ketidakpercayaan diri," jelas dia.
Ia mengatakan bahwa hingga sampai saat ini proses penjaringan calon panwaslu kecamatan sedang berlangsung dan sudah masuk tahap seleksi administrasi dan juga akan tes tertulis. Untuk peserta yang lolos berkas administrasi pendaftaran telah diumumkan 12 Oktober 2022 dan selanjutnya mengikuti tes online CAT socrative pada 14-15 Oktober 2022.
"Tapi memang untuk kuota perwakilan perempuan masih belum terpenuhi 30 persen. Padahal Bawaslu sendiri sudah membuka dan perpanjangan masa pendaftaran. Walaupun belum terpenuhi perwakilan perempuan 30 persen, sesuai aturan proses seleksi akan terus dilakukan atau lanjutkan. Hari ini kita masuk pada tahap tes tertulis calon panwaslu kecamatan," jelas dia.
Ia menyebutkan sejak awal pendaftaran panwaslu kecamatan ada sebanyak 328 pendaftar lolos administrasi. Dan dari hasil penelitian berkas tersebut sebanyak 18 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran dikarenakan usia pendaftar belum mencukupi 25 tahun sebagaimana diisyaratkan dalam pendaftaran.
“Total pendaftar sejak masa pendaftaran dan masa perpanjangan pendaftaran untuk 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang sebanyak 328 pendaftar yang terdiri 235 laki-laki dan sebanyak 93 perempuan,” papar dia.
Data Bawaslu Bengkayang ada 15 kecamatan yang perwakilan perempuan tidak terpenuhi tersebut di antaranya Kecamatan Siding, Jagoi Babang, Seluas, Sanggau Ledo, Tujuh Belas, Ledo, Suti Semarang, Teriak, Sungai Betung, Lembah Bawang, Samalantan, Monterado, Capkala, Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan. (yk/ant)
Sabtu, 08 Oktober 2022
KPU Sambas gencarkan sosialisasi Lindungi Hakmu pastikan jadi pemilih
Komisioner KPU Sambas, Martono (BorneoTribune/ANTARA/Dedi) |
Sambas, Kalbar - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Martono mengatakan pihaknya saat ini gencar mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu untuk memastikan masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar atau tidak dalam data pemilih.
"Aplikasi ini sangat penting sebagai bentuk transparansi KPU Kabupaten Sambas dalam melakukan pemutakhiran data pemilih yang ada di kabupaten dan masyarakat juga bisa secara aktif berpartisipasi mengetahui apakah terdaftar atau tidak dalam data pemilih," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa dalam setiap kesempatan menjadi narasumber di berbagai kegiatan, baik yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sambas maupun oleh pihak lain seperti Bawaslu dan Kesbangpol, selalu menyampaikan untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
"Selain disampaikan secara tatap muka, KPU Kabupaten Sambas Sambas juga aktif menyampaikan informasi terkait aplikasi tersebut melalui media sosial yang dimiliki KPU Kabupaten Sambas untuk bisa menjangkau semua kalangan pemilih. Jika ada pemilih belum terdaftar, akan kami tindak lanjuti dengan memasukkannya ke dalam TPS sesuai dengan domisili," kata dia.
Menurutnya, mulai 14 Oktober 2022, sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sesuai PKPU 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan jadwal Pemilihan Umum tahun 2024.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama kita menyukseskan tahapan pemilu dari awal hingga akhir. Dengan partisipasi semua menentukan masa depan bersama," ucap dia.
Berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan KPU Sambas periode September 2022, terdapat 425.174 daftar pemilih berkelanjutan, dimana ada 50.310 jumlah pemilih baru dan 5.481 pemilih tidak memenuhi syarat.
Pewarta : Dedi/Antara