Berita Borneotribun.com: Pemprov Kalbar Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pemprov Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemprov Kalbar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 September 2022

Bersama BI Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalimantan Barat menggelar acara Media Briefing Kegiatan Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Kalimantan Barat.
Bersama BI Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi
Acara Media Briefing Kegiatan Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Kalimantan Barat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Acara Media Briefing Kegiatan Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Kalimantan Barat dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., didampingi Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Frans Zeno, S.STP., bersama Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Agus Chusaini di Kantor BI Kalbar, Kamis (15/9/2022). 

Implementasi GNPIP dilakukan di seluruh Provinsi di Indonesia termasuk Kalimantan Barat. GNPIP ini bertujuan untuk mendorong implementasi langkah-langkah pengendalian inflasi yang well calibrated, well planned, well communication, dan berdampak nasional.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Dalam penyampaiannya, Sekda Prov Kalbar mengatakan bahwa Pemprov Kalbar sangat mengapresiasi kepada Perwakilan Bank Indonesia yang telah menginisiasi pelaksanaan  Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Kalimantan Barat tanggal 19 September 2022 yang akan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat dan Para Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat. 

"Kegiatan ini merupakan bagian penting sebagai komitmen dan upaya kita Pemerintah Provinsi/Kab/Kota serta didukung oleh Bank Indonesia untuk memperkuat sinergi TPID melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Mempercepat Stabilitas Harga," ungkap Harisson.

Sekda juga menjelaskan bahwasanya Pemerintah Daerah terus berupaya menjaga kontinuitas rantai pasok, ketersediaan kebutuhan bahan pokok serta melakukan serangkaian program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini upaya tetap menjaga daya beli masyarakat dengan Bantuan Sosial bagi masyarakat miskin dan berpendapatan rendah, Gelar Pangan Murah dan Operasi Pasar untuk menjaga stabilitas harga serta bersama Pemerintah Kab/Kota dan PT. POS Indonesia memfasilitasi Program Pusat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pada kesempatannya, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalbar Agus Chusaini menjelaskan bahwa apa yang kita laksanakan hari ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rakornas, pada tanggal 10 Agustus 2022, dimana Bank Indonesia mencanangkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). 

GNPIP merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama Bank Indonesia, Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), pelaku industri, serta masyarakat untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi dalam rangka mendukung ketahanan pangan secara integratif, masif, dan berdampak nasional. 

Adapun program unggulan yang akan diimplementasikan di Kalimantan Barat antara lain melakukan pemberian PBSI berupa bantuan bibit, alsintan dan seprotan. 

Operasi Pasar dan Pasar Murah, Pencanangan Komitmen Kerjasama Antar Daerah, Edukasi Inflasi, Penguatan Koordinasi dan Komunikasi.

(pian/pianrfa)

Kick Off Gernas BBI Kalbar Berdayakan UMKM Demi Kemandirian

Kick Off Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia Kalimantan Barat Berdayakan UMKM Demi Kemandirian.
Kick Off Gernas BBI Kalbar Berdayakan UMKM Demi Kemandirian
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji S.H., M.Hum. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji S.H., M.Hum., membuka Kick Off Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia Kalimantan Barat, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Kalbar, Jalan A.Yani, Kamis (15/9/2022). 

Gernas BBI Kalbar yang mengambil tema "Membangun UMKM Kalbar Go Global" ini, merupakan gerakan bersama pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk mencintai dan membeli produk dalam negeri. 

“Gernas BBI ini baik pemerintah daerah akan terus mengkampanyekan semangat cinta, beli dan pakai produk dalam negeri agar industri UMKM Indonesia khususnya daerah Kalbar dapat tumbuh dan berkembang di negeri sendiri,” ungkap Sutarmidji.
Kick Off Gerakan Nasional
Kick Off Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia Kalimantan Barat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Untuk saat ini para pelaku UMKM di Provinsi Kalbar hingga bulan Juli 2022 mencapai 195.397 pelaku usaha yang terdiri dari Usaha Mikro sekitar 167.839 pelaku usaha, Usaha Kecil sekitar 25.853 pelaku usaha dan Usaha Menengah sekitar 1.705 pelaku usaha.

“Saya mengajak kepada segenap pihak untuk bekerja sama dan bersinergi untuk menciptakan dan memperbaiki ekosistem usaha bagi para pelaku industri."

"Kita harus ciptakan lebih banyak peluang bagi industri dalam negeri agar makin berkembang, dengan cara meningkatkan pemberdayaan para pelaku UMKM."

"Perkembangan UMKM sangat pesat terutama dari sisi kualitas produk dan aneka macam produk sehingga kita mendapatkan apresiasi baik dari dalam maupun luar negeri,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Midji ini..

Dirinyapun memberi contoh produk-produk UMKM yang diapresiasi oleh internasional seperti kain tenun ikat yang berasal dari Kabupaten Sintang berhasil menjuarai yang digelar oleh UNESCO beberapa waktu yang lalu.

Produk-produk hasil Kalbar ini sangat potensial, selain itu kita ada Kopi Liberika yang banyak diminati oleh warga negara asing, dikarenakan kandungan kafeinnya sangat rendah antara 0,03 - 0,2 persen, sedangkan Kopi Robusta dan Kopi Arabika kafeinnya sekitar antara 2 - 4 persen.Sehingga produk-produk ini harus dikembangkan pasarannya.

Pemerintah Provinsi Kalbar, juga melaksanakan pembentukan Tim P3DN dalam meningkatkan percepatan dan penggunaan produk dalam negeri, serta dalam pelaksanaan penyediaan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-Katalog lokal/toko daring dengan melibatkan UMKM dan Koperasi Lokal Kalbar.

“Pemda Kalbar juga mewajibkan seluruh Perangkat Daerah belanja melalui e-Katalog lokal dan mendorong pelaku UMKM masuk dalam e-Katalog LKPP yang dikoordinir oleh Kementerian Koperasi dan UKM, masuk ke dalam e-Katalog lokal serta mendorong pelaku UMKM mengikuti Event Indonesian Festival Frankfurt di Jerman yang dibina oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dalam waktu dekat,” jelas Sutarmidji.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting mengutarakan Gernas BBI ini pertama kali digelar pada tahun 2020 dimana saat itu Indonesia mengalami pandemi Covid-19.

Sehingga suplai bahan pokok terganggu dan berdampak pada UMKM juga terganggu, oleh sebab itu BUMN mendorong untuk memberikan solusi yaitu melalui kita Cinta Produk Indonesia dengan menjual dan membeli produk dalam negeri secara online.

“kita patut prihatin, mereka yang biasanya berjualan secara Offline, namun karena masa Pandemi Covid-19 jadi terganggu, namun para pelaku usaha harus tetap eksis dengan kita berjualan secara Online."

"Selain itu dikarenakan produk impor yang biasa digunakan sulit untuk masuk ke dalam negeri, maka ini menjadi kesempatan bagi kita bisa produksi maupun konsumsi produk-produk kita sendiri (dalam negeri) supaya meningkatkan kemandirian kita,” ungkap Loto Srinaita Ginting.

Seiring tren penggunaan produk dalam negeri meningkat, maka dilaksanakan kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang digelar di setiap provinsi di seluruh Indonesia.

“Dengan banyaknya produk-produk UMKM di Kalbar untuk dipasarkan, kita harapkan Gernas BBI ini bisa berdampak meningkatkan perekonomian di Kalbar secara khususnya dan peningkatan ekonomi di Indonesia secara umumnya,” ungkap Staf Ahli Kemen BUMN tersebut.

Kegiatan ini seyogyanya merupakan kolaborasi antara Kementerian BUMN dan PT. Bank Negara Indonesia untuk menjadi Campaign Manager selaku koordinator pelaksanaan kegiatan ini di Kalbar. 

Kegiatan Kick Off Gernas BBI Kalbar ini tak lain untuk memfasilitasi,memperkenalkan dan mensosialisasikan hingga memasarkan produk-produk UMKM para pelaku usaha hingga tiga bulan kedepan ke 14 Kabupaten yang ada di Kalbar. (pian/aws)

Foto Peninjauan Galeri Hutan Bersama Staf Ahli Kementerian BUMN

Tinjau  Galeri Hutan Bersama Staf Ahli Kementerian BUMN. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalbar memperkenalkan berbagai produk-produk dari hutan kalbar non kayu yang diolah menjadi berbagai macam jenis, baik bentuk makanan hingga kerajinan tangan hasil pembinaan pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar.
Tinjau  Galeri Hutan Bersama Staf Ahli Kementerian BUMN
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., bersama Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting beserta rombongan dari Kementerian BUMN ke Galeri Hasil Hutan, Kamis (15/9/2022). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
kerajinan Tinjau  Galeri Hutan Bersama Staf Ahli Kementerian BUMN
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., bersama Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting beserta rombongan dari Kementerian BUMN ke Galeri Hasil Hutan, Kamis (15/9/2022). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
kalbar Tinjau  Galeri Hutan Bersama Staf Ahli Kementerian BUMN
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., bersama Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting beserta rombongan dari Kementerian BUMN ke Galeri Hasil Hutan, Kamis (15/9/2022). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
informasi Tinjau  Galeri Hutan Bersama Staf Ahli Kementerian BUMN
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., bersama Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting beserta rombongan dari Kementerian BUMN ke Galeri Hasil Hutan, Kamis (15/9/2022). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
terbaru Tinjau  Galeri Hutan Bersama Staf Ahli Kementerian BUMN
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., bersama Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting beserta rombongan dari Kementerian BUMN ke Galeri Hasil Hutan, Kamis (15/9/2022). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
berita Tinjau  Galeri Hutan Bersama Staf Ahli Kementerian BUMN
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., bersama Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting beserta rombongan dari Kementerian BUMN ke Galeri Hasil Hutan, Kamis (15/9/2022). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Info Tinjau  Galeri Hutan Bersama Staf Ahli Kementerian BUMN
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., bersama Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting beserta rombongan dari Kementerian BUMN ke Galeri Hasil Hutan, Kamis (15/9/2022). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
(Pian/Aws)

Kamis, 15 September 2022

Reforma Agraria Untuk Kesejahteraan Rakyat

Reforma Agraria Untuk Kesejahteraan Rakyat. Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji, SH., M. Hum., membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani, pada hari Rabu (14/9/2022). 
Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani.
Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Reforma Agraria sebagai upaya untuk melakukan penataan ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan dan mensejahterakan rakyat. 

Hal ini dilakukan melalui penataan aset yang diikuti dengan penataan penggunaan tanah dan penataan akses.

Gubernur Kalbar mengapresiasi Kegiatan rapat Koordinasi ini karena bertujuan sebagai forum untuk diskusi mengenai identifikasi permasalahan serta mengkolaborasikan masalah dan solusi dari topik pembahasan Pelaksanaan Reforma Agraria di Kawasan Perbatasan hingga dapat menghimpun dan mengsingkronkan data dengan instansi terkait realisasi TORA dari 20% Pelepasan Kawasan Hutan untuk peraturan.

Selain itu, serta juga untuk menyepakati langkah konkret selanjutnya terhadap kas TORA yang belum terealisasi di Kalimantan Barat sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat. 

“Pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Barat masih perlu mendapat perhatian yakni pemenuhan target redistribusi tanah dengan penyediaan alokasi sumber Tanah Objek Agraria (TORA) berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan seluas 4,1 juta Ha yang dilaksanakan melalui Penyelesaian Penguasaa0n Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH)."

"Salah satu capaian PPTPKH yang menjadi bahasan di Kalimantan Barat adalah mengenai sumber TORA yang berasal dari 20% Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan."

"Berdasarkan data dari Kementerian LHK, dalam Peta Indikatif PPTPKH, Provinsi Kalimantan Barat terindikasi memiliki potensi sumber TORA dari 20% Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan seluas 28.088,56 Ha yang tersebar di Kabupaten Ketapang seluas 22.628,98 Ha, Kabupaten Kubu Raya seluas 1.782,70 Ha,  Kabupaten Sanggau seluas 3.673,52 Ha,  dan Kayong Utara 3,36 Ha,” ungkap Sutarmidji. 
 
Dalam melaksanakan Reforma Agraria, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memegang peranan penting sebagai wadah koordinasi yang berada di Tingkat Pusat hingga Tingkat Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). 

Reforma Agraria melalui GTRA diharapkan dapat menjadi forum menjawab permasalahan-permasalahan mengenai Pelaksanaan Reforma Agraria di Kawasan Perbatasan Negara serta Mekanisme pemenuhan alokasi TORA dari 20% Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan.

Kegitan ini turut dihadiri Bupati Sambas H.Satono, S. Sos. I., M. H., Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE., MM., Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yusra, A. Md., Kakanwil BPN Kalbar Ery Suwondo, S. H., Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Kalbar Amir, S. ST., M. H,  Provinsi Kalimantan Barat (ais)

Pemprov Kalbar Raih Nominasi TPID Provinsi Berkinerja Terbaik Di Kawasan Kalimantan

Pemerintah Kalimantan Barat meraih Nominasi TPID Provinsi Berkinerja Terbaik Di Kawasan Kalimantan. 
Pemprov Kalbar Raih Nominasi TPID Provinsi Berkinerja Terbaik Di Kawasan Kalimantan
Rakor Pusat dan Daerah Pengendalian inflasi tahun 2022. (BorneoTribun/Ho-Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., dengan didampingi Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kalimantan Barat Frans Zeno, S.STP mengikuti High Level Rakor Pusat dan Daerah Pengendalian inflasi tahun 2022.

Kegiatan rakot tersebut yang mengangkat tema "Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan: Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan”. 

Rakorpusda ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden guna memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk merumuskan program kebijakan pengendalian inflasi pada tataran implementatif pasca penyesuaian harga BBM di seluruh daerah di Indonesia yang berlangsung secara hibrid dari Kota Surabaya, Rabu (14/9/2022).

“Saat ini, dampak dari kondisi global masih sulit dikendalikan, namun yang dapat diupayakan adalah menjaga harga domestik dengan sekaligus menjaga rantai pasoknya, yakni utamanya komoditas pangan. TPIP-TPID akan terus bersinergi dan gotong-royong melakukan extra effort menjaga stabilitas harga dan mengendalikan pencapaian inflasi Indonesia sebagaimana arahan Presiden RI dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2022, maupun pertemuan dengan seluruh Kepala Daerah pada 12 September kemarin,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam arahannya.

Mencermati kondisi ketahanan stok komoditas pangan, Menko Airlangga kembali mengarahkan kepada seluruh daerah untuk fokus pada program-program yang dapat segera menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan. 

Di antaranya adalah perluasan Kerjasama Antardaerah (KAD), terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas. 

Selain itu, meningkatkan pelaksanaan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders; termasuk peningkatan program Ketersediaan Pangan dan Stabilitas Harga (KPSH) untuk segera menstabilkan harga beras.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan TPID Terbaik tahun 2021 berdasarkan region kepulauan. Kota Pontianak dan Kab. Landak keluar sebagai pemenang TPID Kota dan Kabupaten Berkinerja terbaik di Kawasan Kalimantan. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Barat meraih Nominasi TPID Provinsi Berkinerja Terbaik di Kawasan Kalimantan.(nzr)

Sebesar 33,1 Miliar Tunggakan PKB Perusahaan di Kalbar Pada Per Tahun 2022

Pemprov dan Kejati Kalbar Peringatkan Penyeleweng Pajak. Tunggakan PKB Perusahaan perkebunan dan pertambangan Tahun 2022 Sebesar 33,1 Miliar, menurut data Bapenda  Provinsi Kalimantan Barat.
Sebesar 33,1 Miliar Tunggakan PKB Perusahaan di Kalbar Pada Tahun 2022
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi saat wawancara dengan awak media. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretarias Daerah Provinsi Kalbar Drs. Ignasius IK S.H., M.Si., mewakili Gubernur Provinsi Kalbar membuka Sosialisasi Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Kalbar di Aula Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (14/9/2022).

Dalam sambutan Gubernur Kalbar melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, mengungkapkan sesuai dengan Undang-Undang diberikan kewenangan memungut 5 Jenis Pajak yakni PKB, BBNKB, PAP, PBBKB dan Pajak Rokok. Dengan Undang-Undang baru yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. 

Ada penambahan jenis pajak baru yakni Pajak Alat Berat walaupun ini pada prinsipnya hanya merupakan pemisahan saja yang tadinya merupakan bagian dari PKB,  sekarang menjadi jenis pajak tersendiri dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagai pajak tambahan dari pajak MBLB yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Sampai saat ini kontribusi Pajak terhadap penerimaan Daerah cukup dominan. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan dimana  pada Tahun 2018 kontribusi Pajak terhadap APBD sebesar 33,78 % naik menjadi sebesar 38,99 % pada tahun 2021."

"Sementara kontribusi Pajak terhadap PAD menjadi penyumbang terbesar yakni diatas 80 % dari realisasi penerimaan PAD. Ini terlihat pada Tahun 2018 kontribusi Pajak  sebesar 87,45 % namun turun pada Tahun 2021 menjadi sebesar 84,63 %," jelas Ignasius.
pembukaan Sosialisasi Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Kalbar
Sosialisasi Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Kalbar. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Berdasarkan data dari Bapenda  Provinsi Kalimantan Barat, bahwa rekapitulasi tunggakan PKB hingga per Tahun 2022 untuk perusahaan Pertambangan dapat dijabarkan bahwa dari 72 perusahaan yang tersebar di Kabupaten/Kota terdapat 765 segi/unit kendaraan yang menunggak PKB sebesar Rp. 6.350.619.800.

Sementara untuk perusahaan Perkebunan dapat dijabarkan bahwa dari 286 perusahaan yang tersebar di Kabupaten/Kota terdapat 5.722 segi/unit kendaraan yang menunggak PKB sebesar Rp. 26.801.773.500. 

Dengan demikian maka total tunggakan PKB yang masih harus direalisasikan pada sektor perkebunan dan pertambangan adalah sebesar Rp. 33.152.393.300.
informasi Sosialisasi Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Kalbar
Sosialisasi Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Kalbar. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
"Saya tegaskan dengan serius kepada seluruh perusahaan perkebunan dan pertambangan yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, bagi yang belum mendaftarkan perusahaannya kepada Bapenda Provinsi Kalimantan Barat agar segera mendaftarkan diri ke UPT PPD Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dimana perusahaan tersebut beroperasi,".

"Saya juga meminta kerjasama kepada perusahaan yang sudah terdata agar taat dan patuh dalam membayar PAP dan segera melunasi tunggakan PKB yang ada di lingkungan masing-masing perusahaan," ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan ini.

Lanjutnya, pada akhir Juli 2022 telah dikeluarkan Kebijakan penyesuaian harga dasar air. 

Kebijakan ini dikeluarkan, mengingat selama 10 tahun sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2022 tidak dilakukan penyesuaian harga dasar air. 
Berita Sosialisasi Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Kalbar
Sosialisasi Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Kalbar. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Dalam rentang waktu tersebut telah terjadi perubahan di dalam masyarakat dan di Provinsi yang lain telah dilakukan perubahan harga dasar air. 

Meskipun pandangan wajib pajak terhadap kenaikan pajak ini cukup besar, namun dari sisi pemerintah sebenarnya kecil karena Pemerintah Provinsi baru menyesuaikan harga dasar air selama 10 tahun sementara pemerintah diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian setiap 3 tahun sekali. 

"Dalam rangka optimalisasi pemungutan, saya minta kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kantor Balai Sungai Wilayah Kalimantan I Pontianak, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalbar dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Kalbar, diharap memasukkan persyaratan harus lunas bayar Pajak Air Permukaan (PAP) dan lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada izin atau rekomendasi yang menyangkut pengambilan dan pemanfaatan air permukaan."

"Dan Saya minta juga kepada para Kepala UPT PPD Bapenda agar mengecek dan melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan pengguna air permukaan apakah laporan yang disampaikan sudah valid atau belum valid, sehingga perhitungan PAP yang akan ditetapkan benar-benar rill."

"Kepada para pengusaha pengguna air permukaan, setelah pertemuan ini masih belum taat membayar PAP dan tunggakan PKBnya maka laporkan kepada Gubernur, dan nantinya dapat saja dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk dilakukan upaya-upaya hukum yang terkait disiplin membayar pajak."

"Sanksi penunggak pajak sesuai dengan undang-undang dapat diberikan berupa sanksi pidana atau sanksi denda."

"Untuk saat ini baru sampai pada pemberian sanksi berupa denda berupa penambahan beban pajak yang harus dibayar. Kedepan akan dapat mengenakan sanksi pidana terhadap wajib pajak yang menunggak," jelas Ignasius.

Sementara itu, di sela-sela wawancara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi menjelaskan bahwa Kejaksaan dalam fungsinya memiliki kewenangan menangani kasus dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 
Sosialisasi Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Kalbar
Sosialisasi Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Kalbar. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Selain itu Kejaksaan juga memiliki tugas menegakkan kewibawaan pemerintah dari Pemerintah Pusat hingga ke Pemerintah Daerah.

"Artinya peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah harus ditaati, aspek hukum ada aspek Administrasi, Perdata, dan Pidana, penyelewengan pajak bisa dipidana, bahkan pak jaksa Agung menekankan bahwa korupsi itu tidak hanya uang negara yang diambil secara melawan hukum, tetapi pendapatan yang menjadi hak negara tetapi tidak disalurkan dengan baik itu juga korupsi," tegasnya.

Dengan demikian, Kejaksaan dalam hal ini akan fokus melakukan pengawasan dan penegakan hukum bila ada perusahaan yang tidak tertib dalam menjalankan kewajibannya kepada negara.

Dan dalam hal ini terkait peraturan gubernur tentang pengenaan pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan.

"Pendapatan asli daerah sangat penting untuk membangun daerah tersebut. Ada Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Tanah, inilah pendapatan asli daerah yang sangat penting untuk kelangsungan pemerintah dan masyarakat."

"Ini juga melaksanakan prinsip keadilan, jangan jadi pengusaha yang hanya memanfaatkan sumber daya alam Kalbar tetapi tidak ada kontribusi ke Daerah, inilah langkah sosialisasi agar Perusahaan di Kalbar dapat turut mensejahterakan masyarakat Kalbar," tutup Masyhudi.

(pian/aws)

Pemprov Kalbar Tindaklanjuti Aspirasi Buruh Ke Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Kalbar menindaklanjuti aspirasi Buruh tentang penolakan atas keputusan Pemerintah Pusat yang telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Pemerintah Pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Provinsi Kalimantan Barat
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak- Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat, di Ruang Rapat Wagub Kalbar, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (14/9/2022).

Hal tersebut guna menyampaikan aspirasi tentang penolakan atas keputusan Pemerintah Pusat yang telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu.

Koordinator Wilayah KSBSI Suherman mengatakan dengan menaikkan harga BBM, tentunya sangat berdampak terhadap kesejahteraan buruh/pekerja di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat. 
Terbaru Informasi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
"Hal ini menambah beban biaya hidup dan sangat dirasakan oleh para buruh/pekerja yakni berdampak pada kenaikan biaya transport dan kenaikan kebutuhan pokok lainnya,” ungkap 

Selain itu, Suherman juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk  mengevaluasi dan mencermati serta memberikan solusi akibat dampak kenaikan harga BBM dengan membuat aturan yang keberpihakan kepada buruh/pekerja yang ada di kalbar.
Informasi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Pihaknya meminta Pemda Kalbar untuk meminta solusi atas kesenjangan yang akan timbul akibat dampak kenaikan BBM dengan menyediakan subsidi terhadap buruh/pekerja yang ada di Kalbar, sebelum adanya kenaikan upah dari pengusaha atau menunggu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diusulkan pada akhir tahun 2022 kepada Gubernur Kalbar untuk upah di tahun 2023 mendatang. 

"Kami juga berharap Pemda Kalbar dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan memberikan perlindungan bagi pekerja. Tidak hanya itu, sering juga ditemukan para buruh/pekerja bekerja melebihi batas jam kerja dan tidak dibayar upah lembur mereka. kami memohon untuk Pemda dilakukan penindakan yang adil bagi kami", harapnya mewakili para buruh.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar mengatakan bahwa aspirasi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat akan ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.

“Mereka inikan menolak kenaikan harga BBM, maka kita Pemerintah Provinsi akan menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Pusat. Serikat buruh ini juga menolak tentang Omnibus Law berkenaan kluster ketenagakerjaan, ini juga akan kita sampaikan ke Pemerintah Pusat. Mereka juga menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan seperti adanya perusahaan yang nakal tidak memasukkan pekerja/ buruh ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta upah lembur yang tidak dibayarkan, akan kita tindak lanjuti segera melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalbar,” ujar Harisson.
Terkini Berita Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Berita Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menerima audiensi dari Gabungan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Barat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)

(pian/aws)

Foto Launching MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar Di Ketapang

Launching dan menerima Ekspose dan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang.
Foto Launching MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar Di Ketapang
Bertempat di Ruang Analisa Data, Gubernur Kalbar Sutarmidji me-launching dan menerima Ekspose dan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak – Bertempat di Ruang Analisa Data, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., me-launching dan menerima Ekspose dan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang.

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat pada hari Rabu (14/09/2022).
me-launching dan menerima Ekspose dan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022
Bertempat di Ruang Analisa Data, Gubernur Kalbar Sutarmidji me-launching dan menerima Ekspose dan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
MTQ ke XXX Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 akan diselenggarakan dari tanggal 5 – 11 November 2022 di Kabupaten Ketapang.

Terdiri dari utusan LPTQ Kabupaten/Kota Seluruh Kalimantan Barat dengan jumlah peserta untuk masing-masing kafilah ada 54 orang.
jumlah peserta untuk masing-masing kafilah ada 54 orang
Bertempat di Ruang Analisa Data, Gubernur Kalbar Sutarmidji me-launching dan menerima Ekspose dan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Sedangkan total peserta seluruhnya ada 1.040 orang terdiri dari peserta ada 756 orang, official dan pendamping ada 140 orang, Dewan Hakim 138 orang, dan tim Asistensi dari LPTQ sebanyak 6 orang.

Selanjutnya Proses Pendaftaran berlangsung dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 30 September 2022. 
Sutarmidji me-launching dan menerima Ekspose dan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022
Bertempat di Ruang Analisa Data, Gubernur Kalbar Sutarmidji me-launching dan menerima Ekspose dan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Kemudian jumlah Juara yang akan diperlombakan pada MTQ ke 30 Kalimantan Barat di Kabupaten Ketapang, sebanyak 312 Juara, terdiri dari 8 cabang dengan dengan 52 golongan.

Gubernur Kalimantan Barat dalam arahannya menjelaskan bahwa dalam rangka mensukseskan MTQ ke 30 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan berbagai upaya salah satunya ikut membantu pendanaan untuk persiapan dan penyelenggaraan MTQ pada tahun ini
Bertempat di Ruang Analisa Data, Gubernur Kalbar Sutarmidji me-launching dan menerima Ekspose dan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan berbagai upaya salah satunya ikut membantu pendanaan untuk persiapan dan penyelenggaraan MTQ pada tahun ini.

"Panitia diharapkan segera menyelesaikan serta melengkapi seluruh pembangunan sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan  MTQ."
Gubernur Kalbar Sutarmidji me-launching dan menerima Ekspose dan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022
Bertempat di Ruang Analisa Data, Gubernur Kalbar Sutarmidji me-launching dan menerima Ekspose dan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Selanjutnya, agar event ini berjalan baik, aman, tertib, lancar serta semarak diharapkan Bupati / Wali Kota seluruh Kalbar dan LPTQ Provinsi Kalbar dapat menginformasikan dan mensosialisasikan event ini sejak dini kepada seluruh masyarakat.

Kemudian mengenai hal-hal teknis pelaksanaan MTQ ke 30 dapat dipersiapkan dengan matang, dan optimalkan koordinasi dan sharing antara Panitia Pelaksana dengan Tim Asistensi LPTQ Provinsi Kalbar.
Bertempat di Ruang Analisa Data, Gubernur Kalbar Sutarmidji me-launching dan menerima Ekspose dan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022
Bertempat di Ruang Analisa Data, Gubernur Kalbar Sutarmidji me-launching dan menerima Ekspose dan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
"Dan terakhir kepada Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, Saya mengucapkan terima kasih atas partisipasinya dalam mendukung dan mensukseskan MTQ ke 30 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 ini. Saya yakin pelaksanaannya akan semarak dan bisa membawa dampak terhadap perekonomian dan lain sebagainya bagi Kabupaten Ketapang,"  harap Sutarmidji dalam sambutannya.

Tidak hanya itu, Sutarmidji juga mengingatkan kepada tuan rumah untuk mampu meninggalkan kesan yang baik serta menjaga tempat-tempat yang menjadi venue MTQ untuk tetap terpelihara.
Penting bagi kita bersama meninggalkan kesan yang baik sebagai tuan rumah, venue MTQ juga dijaga, karena biasanya menjadi simbol pembangunan
Gambar Ho-Adpim Pemprov Kalbar.
Penting bagi kita bersama meninggalkan kesan yang baik sebagai tuan rumah, venue MTQ juga dijaga, karena biasanya menjadi simbol pembangunan.

Kemudian Kepada Dewan Hakim untuk bisa menjalankan tugas dengan baik dan sebaik-baiknya, dan LPTQ juga harus mengikuti perkembangan dari siapa Qori dan Qoriah yang berpotensi menjadi Qori dan Qoriah terbaik.
mengirimkan peserta bagi semua jenis perlombaan dan memanfaatkan potensi setempat
Gambar Ho-Adpim Pemprov Kalbar.
Selain itu, serta LPTQ untuk terus memotivasi Kabupaten/Kota untuk bisa mengirimkan peserta bagi semua jenis perlombaan dan memanfaatkan potensi setempat.

"Dan bagi LPTQ untuk terus melakukan pembinaan dengan begitu potensi Qori dan Qoriah Kalimantan Barat bisa diperhitungkan di ajang Nasional dan Internasional," harap Gubernur Sutarmidji.

Usai sambutannya Gubernur dan Jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar, Ketua Umum LPTQ dan Ketua Umum Panitia Pelaksana, melakukan Launching MTQ ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang dengan melakukan Penekanan Tombol dan acara ditutup dengan foto Bersama. 

Ekspose dan Launching MTQ ke 30 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M. Kebing L , Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Masyhudi, S.H.,M.H., Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, S.E.,M.Si. yang juga sebagai Ketua Umum Panitia Pelaksana MTQ ke 30 Provinsi Kalimantan Barat beserta jajarannya, Wakil Walikota Singkawang, Drs. Irwan, M.Si., Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalbar, Ketua MUI Provinsi Kalimantan Barat, Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen (Purn) Drs. Andi Musa, S,H, M.H., dan Ketua LPTQ Kabupaten/Kota Seluruh Kalimantan Barat.

(pian/sma)

Walaupun Hujan, Foto Wagub Kalbar Serahkan Bantuan PMT Di Sekadau

Walaupun Hujan menguyur kota Sekadau, Wagub Kalbar Ria Norsan Tetap Turun Langsung serahkan bantuan PMT Di Kabupaten Sekadau.
Walaupun Hujan, Foto Wagub Kalbar Serahkan Bantuan PMT Di Sekadau
Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT Di Kabupaten Sekadau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Hujan dan banjir di lokasi rumah warga tidak menyurutkan niat Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Provinsi Kalbar beserta rombongan untuk memberikan bantuan PMT kepada keluarga yang berisiko stunting di Dusun Pasar Hilir dan Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (14/9/2022). Bantuan PMT tersebut berupa susu dan biskuit untuk balita, roti ibu hamil dan uang tunai.

Wagub juga menyampaikan edukasi terkait stunting agar masyarakat memahami secara langsung penyebab dan pencegahan stunting dengan memenuhi gizi sejak masa kehamilan dan selalu mengonsumsi makanan sehat yang bergizi. 
Foto Wagub Kalbar Serahkan Bantuan PMT Di Sekadau
Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT Di Kabupaten Sekadau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Selain itu, perempuan yang sedang menjalani proses kehamilan juga sebaiknya rutin memeriksakan kesehatannya ke dokter atau bidan.

"Untuk anak yang berusia 6 bulan keatas diberikan makanan yang bergizi dan juga ASI untuk mencegah stunting. Terus lakukan pemantauan tumbuh kembang anak terutama pada tinggi dan berat badan anak", ungkap H. Ria Norsan di sela - sela kunjungannya.
Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT kabupaten sekadau provinsi kalimantan barat
Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT Di Kabupaten Sekadau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Pada kunjungan tersebut, Wagub Kalbar didampingi Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H., selaku Ketua TP2S Kabupaten Sekadau dan  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat, S.Sos., M.Si. 
Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT kabupaten sekadau kalimantan barat
Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT Di Kabupaten Sekadau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)

Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT kabupaten sekadau kalbar
Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT Di Kabupaten Sekadau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)

Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT kabupaten sekadau
Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT Di Kabupaten Sekadau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)

Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT kab  sekadau
Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT Di Kabupaten Sekadau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)

Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT  sekadau
Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT Di Kabupaten Sekadau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)

Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT
Wagub Kalbar Ria Norsan serahkan bantuan PMT Di Kabupaten Sekadau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)

(pian/wnd)

Angka Prevalensi Stunting Sekadau Urut 6, Ria Norsan Optimis Penurunan Angka Stunting

Angka prevalensi stunting Kabupaten Sekadau menempati urutan 6. Wagub Kalbar, Ria Norsan akan optimis menurunkan angka stunting di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Bart.
Wagub Ria Norsan Optimis Penurunan Angka Stunting Di Sekadau
Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Provinsi Kalbar membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting di Hotel Vinca Borneo Kabupaten Sekadau, Rabu (14/9/2022). 

Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan formula dari kebijakan dan strategi yang digunakan sesuai acuan berdasarkan strategi nasional untuk mengatasi masalah stunting dalam rangka menekan angka stunting di wilayah Kalimantan Barat khususnya di Kab. Sekadau. 

“Rakor AKS ini untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting, dengan mengetahui penyebab tersebut diharapkan dapat dilakukan upaya preventif (pencegahan terjadi terlebih dahulu) sehingga kasus tersebut tidak terulang kembali. AKS ini kita cari tempat terjadinya stunting terbanyak dan kemudian kita lakukan penelitian disana, kenapa bisa terjadi kasus stunting terbanyak di daerah tersebut,” jelas Wagub selaku  Ketua TP2S Provinsi Kalbar.
Tabel target penurunan angka stunting di Kalbar
Tabel target penurunan angka stunting di Kalbar. (BorneoTribun/Adpim Pemprov Kalbar)
Mantan Bupati Mempawah 2 Periode ini  juga menekankan bahwasanya penanganan stunting pada anak harus menjadi perhatian bersama dan diwaspadai. 

Kondisi ini seyogyanya dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. 

Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik (kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya) namun gangguan kesehatan lainnya.

“Salah satu untuk mengetahui anak tersebut stunting atau tidak yakni pada saat dilahirkan oleh ibunya dapat dilihat dari panjangnya tidak sampai 48 cm, kemudian beratnya harus 2,5 kg."

"Apabila hal ini terjadi, maka kita harus mengambil langkah cepat dan tepat, yakni dengan segera memberikan nutrisi yang cukup untuk perkembangan bagi anak tersebut,” jelasnya di depan para peserta Rakor.

Angka prevalensi stunting Kabupaten Sekadau saat ini menempati urutan 6 (enam) di Wilayah Provinsi Kalbar, dengan persentase sebesar 26,6% dimana angka prevalensi stunting tahun 2024 yakni 15,33%. Wagub berharap dengan sinergitas antar stakeholder, Kabupaten Sekadau dapat mencapai target tersebut.

“Mudah-mudahan dengan kerja cepat dan kebersamaan dari Tingkat Kabupaten hingga ke Tingkat Desa, Danrem hingga ke Babinsa, Polres dengan Bhabinkamtibmasnya sampai Ibu TP-PKK Kabupaten diharapkan harus bekerjasama dalam penanganan stunting di Kabupaten Sekadau dan mencapai target 15,33% pada tahun 2024,” harap Wagub Kalbar dengan optimis.

Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau Subandrio, S.H., M.H., yang juga selaku Ketua TP2S Kabupaten Sekadau mengatakan bahwa sesuai data E-PPGBM angka prevalensi stunting tahun 2021 sebesar 26,44% dan tidak jauh berbeda dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI 2021) sebesar 26,6%. Angka prevalensi tersebut masih sangat tinggi dari capaian target nasional pada tahun 2024 sebesar 14%.

“Pada saat ini angka prevalensi stunting Kabupaten Sekadau per tanggal 8 Agustus 2022 sesuai data E-PPGBM sebesar 24,82%, ini menunjukkan tren penurunan dan harapan kami pada tahun 2024 Kabupaten Sekadau bisa mencapai target nasional sebesar 14%. "

"Upaya penurunan angka stunting ini dimulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan seluruh desa. Termasuk pembentukan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Sekadau. Kolaborasi antar tokoh sangat diperlukan demi tujuan bersama yang memegang prinsip saling melengkapi dan saling memperkuat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau,” jelas Wakil Bupati Sekadau.
Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting di Hotel Vinca Borneo Kabupaten Sekadau
Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting di Hotel Vinca Borneo Kabupaten Sekadau, Rabu (14/9/2022). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Rakor Audit Kasus Stunting Kab. Sekadau tersebut turut juga dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait di Kab. Sekadau dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat, S.Sos., M.Si., beserta Jajaran dari BKKBN Provinsi Kalbar maupun Kab/Kota, serta hadir juga Perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Sekadau.

(pian/wnd)

Rabu, 14 September 2022

Ria Norsan Hadir Buka Rakor Kasus Stunting di Sekadau

Wagub Kalbar buka Rakor tentang kasus Stunting di Kabupaten Sekadau, Ria Norsan berharap Bisa Bekerjasama.
Berita Wagup buka rakor kasus stunting di sekadau
Rapat koordinasi (Rakor) kasus stunting di Sekadau yang dilaksanakan di salah satu hotel Kabupaten Sekadau, Rabu (14/9/2022).
BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Wakil Gubernur Kalimantan Barat H Ria Norsan membuka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) kasus stunting di Sekadau yang dilaksanakan di salah satu hotel Kabupaten Sekadau, Rabu (14/9/2022).

Dalam laporannya, Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan, penyakit stunting masih menjadi permasalahan gizi bagi Indonesia.

"Di Sekadau sesuai data E-PPGM tahun 2021, angka stunting di Kabupaten Sekadau sebesar 26,44%. Tentu ini menjadi capaian yang sangat tinggi, dan per 8 Agustus sesuai data E-PPGM turun sebesar 24,82%. Dan ini menunjukkan tren penurunan, harapan kami per tahun bisa turun sampai 6%," katanya.

"Tim Percepatan Penurunan Stunting sudah beberapa kegiatan lokakarya mini dilaksanakan di Sekadau Hilir,  dan terus dilaksanakan di Kecamatan lain dalam waktu dekat ini. Kami akan menggandeng pihak swasta melalui perusahaan. Sehingga perusahaan dan CSR-nya bisa kerjasama untuk menurunkan angka stunting," tambahnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya optimis target turun 6% dapat dicapai. 

"Karena salah satu kendala kami menyangkut SDM, dan peralatan yang digunakan. Karena di Sekadau angka stunting cukup besar. Oleh karena itu dalam waktu dekat tpps segera bergerak dan untuk melakukan verifikasi," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengharapkan kepada tim pencegahan stunting dapat bekerja dengan keroyokan. Mulai dari tingkat Kabupaten hingga sampai ke tingkat Desa.

"Mudah-mudahan dengan kerja  keroyokan dan kerjasama insyaallah akan tercapai target dengan baik target penurunan stunting," harapnya.

Dirinya  juga meminta agar meneliti apa penyebab utama stunting di wilayah tersebut. Jika sudah tahu penyebabnya dan bisa segera untuk diatasi. 

Selain itu, Ria Norsan mengharapkan agar realisasi anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk digunakan dan dikerjakan dengan baik sampai waktu tenggang yang telah ditetapkan.

"Saya minta tolong realisasi anggaran untuk penanganan stunting di Sekadau, dan dapat bekerja dengan baik sampai waktu tenggang yang telah ditentukan," pungkasnya.

(yk/ma)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno