Berita Borneotribun.com: Polres Sekadau Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polres Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Sekadau. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Februari 2023

Wakapolres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hilir Pindah Tugas, Ini Penggantinya

Wakapolres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hilir Pindah Tugas, Ini Penggantinya
Wakapolres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hilir Pindah Tugas, Ini Penggantinya. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU, KALBAR – Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H memimpin upacara sertijab atau serah terima jabatan Wakapolres dan Kapolsek Belitang Hilir, Jum'at 24 Februari 2023.

Kepada pejabat baru, Kapolres Sekadau mengharapkan untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya, menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik demi keberhasilan dan pencapaian tugas.  

Sedangkan kepada pejabat lama, diucapkan terima kasih atas dedikasinya dalam mendukung serta menjalankan program, kebijakan maupun tugas Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Jabatan merupakan amanah, baik pejabat baru maupun lama hendaknya bisa melaksanakan amanah tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab," ungkap Kapolres Sekadau.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor : ST / 147 / II / KEP. / 2023 tanggal 20 Februari 2023 tentang mutasi personel Polri dalam jajaran Polda Kalbar, dua pejabat Polres Sekadau mengalami pergantian.

Kompol M. Aminuddin kini bertugas sebagai Wakapolres Sambas, sedangkan jabatan Wakapolres Sekadau kini dipegang oleh Kompol Hoerrudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pemangkat Polres Sambas.

Sedangkan Iptu Burhan Nuddin yang sebelumnya menjabat Kapolsek Belitang Hilir kini bertugas Panit 2 Unit 4 Subdit 2 Dit Reskrimum Polda Kalbar, digantikan Iptu Sudarsono yang sebelumnya menjabat Kasium Polres Sekadau.

(Yakop/Mul)

Kamis, 23 Februari 2023

Kunjungi Polres Sekadau, Bid Propam Polda Kalbar Laksanakan Mitigasi dan Gaktiblin

Kunjungi Polres Sekadau, Bid Propam Polda Kalbar Laksanakan Mitigasi dan Gaktiblin
Kunjungi Polres Sekadau, Bid Propam Polda Kalbar Laksanakan Mitigasi dan Gaktiblin. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU, KALBAR – Bid Propam Polda Kalbar melaksanakan mitigasi tentang pembinaan pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri (deviant behavior prevention) di Polres Sekadau, Rabu 22 Februari 2023.

Memimpin kegiatan tersebut, Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera dalam arahannya menyampaikan beberapa atensi yang menjadi petunjuk dan arahan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.

Pertama, Kabid Propam menghendaki seluruh personel Polres Sekadau untuk tidak terlibat kasus narkoba karena sanksi yang akan diterima sudah jelas yakni pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH.

"Sekali lagi saya tegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, apabila terbukti positif sudah pasti akan dipecat. Itu sudah menjadi konsekuensi, siapa yang berbuat harus berani bertanggungjawab," ungkapnya.

Selanjutnya, Kabid Propam meminta personel Polres Sekadau tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak mendukung salah satu calon  peserta Pemilu. Netralitas Polri harus dijaga, tetap fokus dalam tugas dan kewajibannya.

Bagi pemegang senjata api, ia menghendaki agar pemakaiannya sesuai prosedur, dilengkapi surat izin, telah melalui tes psikologi dan selektif prioritas (digunakan oleh personel sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan dinas).

Demikian pula dengan perkembangan digital saat ini, Kabid Propam meminta personel agar menggunakan media sosial dengan cermat dan bijak, jangan sampai membuat konten atau pernyataan yang tidak mencerminkan diri sebagai anggota Polri.

"Perkembangan digital semakin maju, segala sesuatu akan mudah kita ketahui dan viral di media sosial. Oleh karena itu, setiap personel dituntut lebih bijak dalam penggunaannya," imbaunya.

Menutup arahannya, Kabid Propam berpesan agar tahanan dijaga dan diawasi dengan baik. Hal ini berfungsi untuk menghindari adanya tahanan yang kabur, bunuh diri atau berbuat sesuatu yang berbahaya bagi keselamatan tahanan lainnya.

Selanjutnya, Bid Propam Polda Kalbar menggelar Gaktiblin berupa pemeriksaan dokumen, surat menyurat, sikap tampang dan seragam Polri serta tes urine personel Polres Sekadau secara random atau acak.

(Yakop/Mul)

Selasa, 21 Februari 2023

Polres Sekadau Gelar Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik

Polres Sekadau Gelar Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik
Polres Sekadau Gelar Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik.
SEKADAU, KALBAR – Pelatihan keterampilan dan etika pelayanan publik bagi personel Polres Sekadau berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, Selasa 21 Februari 2023.

Sebanyak 40 personel Polres Sekadau hadir dalam kegiatan ini untuk mendengarkan paparan materi yang disampaikan oleh Relationship Manager Bisnis Customer Briguna BRI Cabang Sanggau Tri Puji Astuti.

Diantaranya tentang manfaat total service excelence, 3 pilar dalam pelaksanaan dan cara mewujudkannya serta bagaimana cara mengukur kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Disampaikan pula tentang dimensi prosedural dalam pelayanan, dimensi personal dalam berkomunikasi, pengembangan mindset dan habits dalam memberikan pelayanan, penyebab buruknya pelayanan terhadap masyarakat.

Sebelum penyampaian materi, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H menghendaki peserta mengikuti pelatihan dengan baik karena pengetahuan yang diperoleh berguna dalam tugas pelayanan.

"Setiap hari kita bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ilmu yang didapat hendaknya bisa diimplementasikan dalam rangka pelayanan prima Kepolisian," tutur Kapolres Sekadau dalam sambutannya.

Dijelaskan pula, pelatihan ini merupakan wujud transformasi Polri dari militer ke sipil. Polri dituntut mampu merubah mindset dan culture set dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ikuti pelatihan dengan baik agar kedepan layanan Kepolisian semakin meningkat, masyarakat puas atas pelayanan yang kita berikan sesuai dengan program Quick Win Presisi," jelasnya.

(Yakop/Mul)

Sabtu, 18 Februari 2023

Bawa Sabu Untuk Pesta Ulang Tahun, 2 Wanita di Sekadau Diciduk Polisi

Bawa Sabu Untuk Pesta Ulang Tahun, 2 Wanita di Sekadau Diciduk Polisi
Foto pelaku dan BB. Bawa Sabu Untuk Pesta Ulang Tahun, 2 Wanita di Sekadau Diciduk Polisi. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU, KALBAR – Sat Resnarkoba Polres Sekadau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :  LP / A / 05 / II / 2023 / SPKT. Satresnarkoba / Polres sekadau / Polda Kalbar tanggal 13 Februari 2023.

Pelakunya wanita berinisial W (26) dan DA (35) yang ditangkap pada Senin (13/2/2023) malam sekitar pukul 18.00 Wib saat kedapatan membawa Sabu dari Kabupaten Sintang dan hendak dibawa menuju Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin menerangkan, kedua pelaku berhasil ditahan oleh petugas ketika melintasi dusun Sunyat desa Sungai Ayak II Kecamatan Belitang Hilir.

"Saat dihentikan, kedua pelaku yang saat itu berboncengan tidak dapat mengelak ketika petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 paket sabu," kata Kasat Resnarkoba, Sabtu 18 Februari 2023.

Foto pelaku dan BB. Bawa Sabu Untuk Pesta Ulang Tahun, 2 Wanita di Sekadau Diciduk Polisi. (Humas Polres Sekadau)
Foto pelaku dan BB. Bawa Sabu Untuk Pesta Ulang Tahun, 2 Wanita di Sekadau Diciduk Polisi. (Humas Polres Sekadau)
"Paket sabu tersebut dibungkus klip kecil transparan dan disimpan dalam dompet. Petugas berhasil menemukannya saat memeriksa tas hitam milik salah seorang pelaku," bebernya.

Saat diamankan ke Polsek Belitang Hilir. DA mengaku barang tersebut rencana akan dikonsumsi untuk merayakan ulang tahunnya pada tanggal 14 Februari 2023. Namun sayang, niatnya tidak kesampaian karena keburu ditangkap.

"Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1)  Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasat Resnarkoba AKP Salahudin.

(Yakop/Mul)

Jumat, 17 Februari 2023

Program Jum'at Curhat di Desa Sungai Ringin, Bahas Topik Berikut

Program Jum'at Curhat di desa Sungai Ringin, Bahas Topik Berikut
Program Jum'at Curhat di desa Sungai Ringin, Bahas Topik Berikut. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU, KALBAR -- Jum'at curhat yang menjadi program unggulan dalam rangka mendengar informasi, keluhan, masukan dan aspirasi masyarakat hari ini digelar di kantor desa Sungai Ringin, Jum'at 17 Februari 2023.

Membuka sekaligus memimpin kegiatan ini, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H mengajak seluruh komponen masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas seperti sekarang ini yakni aman dan kondusif.

Program Jum'at curhat, jelasnya, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggu untuk mengetahui dinamika perkembangan masyarakat serta kerawanan kamtibmas yang sewaktu-waktu muncul didalamnya.

"Oleh karena itu, jangan sungkan untuk menyampaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas Polri. Kami siap menindaklanjutinya melalui langkah Kepolisian yang tepat," ungkapnya.

Diskusi dan tanya jawab mengisi program Jum'at curhat, membahas berbagai kerawanan kamtibmas maupun langkah yang sudah dilaksanakan serta rencana tindaklanjut kedepannya.

Selain itu, pesan dan imbauan terkait disiplin dan tata tertib lalu lintas disampaikan di tengah pelaksanaan operasi Keselamatan Kapuas selama 14 hari yang dimulai sejak tanggal 7 Februari 2023 lalu.

Disampaikan kembali tentang tujuan, sasaran maupun jenis pelanggaran yang menjadi prioritas selama operasi agar masyarakat dapat memperhatikan serta mematuhi setiap ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Di sisa waktu operasi, kami harapkan masyarakat tetap mentaati peraturan demi terwujudnya kamseltibcarlantas serta mengurangi fatalitas korban akibat kecelakaan," ucap Kapolres Sekadau.

(Yakop/Mul) 

Kamis, 16 Februari 2023

Kunjungi Polres Sekadau, Bidkum Polda Kalbar Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

Kunjungi Polres Sekadau, Bidkum Polda Kalbar Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum
Kunjungi Polres Sekadau, Bidkum Polda Kalbar Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum.
SEKADAU, KALBAR - Bidkum Polda Kalbar menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang pembaruan KUHP (UU no. 1 tahun 2023) dan Perpol Nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

Tim Sosialisasi dipimpin Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol Nurhadi Handayani beserta anggotanya yaitu AKBP Wisnubroto dan Pembina M. Pasaribu.

Mengawali sambutannya, Kapolres Sekadau AKBP Suyono menghendaki kegiatan ini tidak disia-siakan dan diikuti dengan baik seluruh peserta mengingat penjelasan yang akan diterima merupakan hal baru dalam proses hukum.

"Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, kita akan mengetahui apa itu KUHP Nasional. Meski diberlakukan pada Januari 2026 nanti, selaku penegak hukum kita harus mempelajarinya mulai dari sekarang," jelasnya. 

Selanjutnya, Kabidkum Polda Kalbar  memaparkan sejarah perkembangan KUHP dan upaya pembaruannya mulai tahun 1958, misi pembaruan serta perbedaan KUHP kolonial dengan KUHP Nasional. 

"Terdapat 5 misi dalam pembaruan tersebut diantaranya untuk menghilangkan nuansa kolonial (dekolonialisasi), demokratisasi, konsolidasi, harmonisasi dan modernisasi," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, KUHP Nasional yang terdiri atas 624 pasal ini menjadi acuan bagi undang-undang lainnya serta memberikan kemudahan dalam proses penegakan hukum.

Sedangkan Perpol nomor 10 tahun 2022 menjelaskan tentang pengertian, prinsip, bentuk pengamanan, pelaksana, tahapan, hakikat ancaman, penilaian resiko, perizinan, cara bertindak maupun kegiatan Kepolisian pasca pengamanan.

Berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, kegiatan dihadiri pejabat utama Polres Sekadau, Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, Kanit Resnarkoba dan personel lintas satuan fungsi, Kamis 16 Februari 2023.

(Yakop/Mul) 

Senin, 13 Februari 2023

Pesan Kapolres Sekadau Selaku Pembina Upacara : Pelajar Jangan Terlibat Kenakalan Remaja

Pesan Kapolres Sekadau Selaku Pembina Upacara : Pelajar Jangan Terlibat Kenakalan Remaja
Kapolres Sekadau AKBP Suyono. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU, KALBAR - Kapolres Sekadau AKBP Suyono menjadi pembina upacara di SMKN 1 Sekadau. Pada kesempatan ini disampaikan nasehat dan arahan kepada pelajar berkaitan dengan kenakalan remaja, Senin 13 Februari 2023.

Dalam amanatnya, pelajar diharapkan tetap semangat dan giat belajar untuk meraih cita-cita. Keberhasilan yang dicapai merupakan kebanggaan tersendiri bagi pribadi, orang tua maupun sekolah.

"Kesuksesan hanya bisa diraih melalui kerja keras. Pelihara motivasi belajarmu untuk mewujudkan harapan dan keinginan di masa depan," ucap Kapolres Sekadau.

Pesan Kapolres Sekadau Selaku Pembina Upacara : Pelajar Jangan Terlibat Kenakalan Remaja
Kapolres Sekadau AKBP Suyono menjadi pembina upacara di SMKN 1 Sekadau. (Humas Polres Sekadau)
Lebih dari itu, pelajar diingatkan untuk tidak berbuat hal negatif yang masuk dalam kategori kenakalan remaja karena orang lain akan turut merasakan dampak negatif yang ditimbulkannya.

Contohnya kebut-kebutan, mengkonsumsi miras, narkoba, pergaulan bebas, tawuran antar pelajar dan perbuatan negatif lainnya yang tidak pantas dilakukan oleh kaum muda khususnya pelajar.

"Sayangi guru yang telah mengajar dan mendidik kalian juga orang tua yang merawat sejak kecil hingga sekarang. Jangan kecewakan mereka dengan melakukan perbuatan yang tidak pantas bagi seorang pelajar," pesannya.

Di tengah pelaksanaan Ops Keselamatan Kapuas 2023, Kapolres Sekadau meminta pelajar tetap patuh dan disiplin berlalu lintas, jangan sampai terjaring dalam pelanggaran yang menjadi prioritas operasi.

Pesan Kapolres Sekadau Selaku Pembina Upacara : Pelajar Jangan Terlibat Kenakalan Remaja
Kapolres Sekadau AKBP Suyono menjadi pembina upacara di SMKN 1 Sekadau. (Humas Polres Sekadau)
"Disiplin berlalu lintas merupakan kewajiban bagi semua dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas, mencegah resiko pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan," jelas Kapolres Sekadau.

Selain Kapolres Sekadau, sejumlah pejabat utama turut menjadi pembina upacara di sekolah guna membentuk karakter kepribadian serta menyampaikan pesan dan arahan agar pelajar tidak terlibat kenakalan remaja.

(Yakop/Mul)

Jumat, 10 Februari 2023

Polres Sekadau Gelar Jum'at Curhat, Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Seberang Kapuas

Polres Sekadau Gelar Jum'at Curhat, Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Seberang Kapuas
Polres Sekadau Gelar Jum'at Curhat, Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Seberang Kapuas. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU, KALBAR - Program Jum'at curhat dalam rangka mendengar serta menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat kembali digelar, kali ini di desa Seberang Kapuas Kecamatan Sekadau Hilir, Jum'at (10/2/2023).

Berbagai informasi yang berhubungan dengan kamtibmas didengar dan ditampung dalam forum tersebut untuk ditindaklanjuti melalui langkah Kepolisian yang tepat sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Program Jum'at curhat terus kami gelar pada lokasi berbeda untuk mengetahui dinamika perkembangan masyarakat serta kerawanan yang perlu kami antisipasi," kata Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H dalam sambutannya.

Kepada seluruh peserta yang hadir, Kapolres Sekadau mengucapkan terima kasih. Menurutnya, kehadiran tokoh masyarakat, perangkat desa dan perwakilan perusahaan merupakan bentuk partisipasi dalam upaya memelihara kamtibmas.

"Kepolisian butuh kerjasama dalam menjaga kondusifitas seperti sekarang ini karena situasi kamtibmas tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya peran aktif dan kerjasama Polri dan masyarakat," ungkapnya.

Selain informasi dan permasalahan, masyarakat memberikan apresiasi atas upaya Polres Sekadau dalam menjaga kondusifitas melalui peranan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan kepala desa selaku 3 pilar kamtibmas.

"Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui langkah-langkah Kepolisian, tentunya melalui kerjasama dengan unsur terkait untuk mencapai hasil yang diinginkan," kata Kapolres Sekadau.

Dalam forum pertemuan tersebut, diinformasikan pula tentang pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 yang berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.

"Kami sampaikan tentang tujuan, sasaran maupun jenis pelanggaran yang menjadi prioritas selama masa operasi agar masyarakat dapat memperhatikan hal tersebut guna meningkatkan kamseltibcarlantas," tandasnya.

(Yakop/Mul)

Polres Sekadau Sosialisasikan Ops Keselamatan Kapuas 2023 Secara On Air

Polres Sekadau Sosialisasikan Ops Keselamatan Kapuas 2023 Secara On Air
Polres Sekadau Sosialisasikan Ops Keselamatan Kapuas 2023 Secara On Air.
SEKADAU, KALBAR - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2023, Sat Lantas Polres Sekadau melaksanakan sosialisasi di Radio Suara Lawang Kuari, Kamis 9 Februari 2023.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas AKP Much. Shofian mengungkapkan, kegiatan ini merupakan langkah preemtif dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 dari tanggal 7 - 20 Februari 2023.

Pada kesempatan tersebut, diimbau kepada pengendara untuk selalu melengkapi surat menyurat kendaraan bermotor, mengunakan sabuk keselamatan pada kendaraan R4, memakai Helm SNI serta memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

"Demikian pula dengan persyaratan teknis hendaknya diperhatikan. Periksa kondisi kendaraan sebelum digunakan agar tidak mengalami kendala dalam pemakaiannya," imbau Kasat Lantas.

Dirinya menambahkan, tujuan operasi untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H.

Adapun pelangaran prioritas dalam operasi Keselamatan Kapuas 2023 yaitu pengemudi yang melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang dan  pengendara dalam pengaruh minuman keras.

Dialog interaktif menjadi bagian dalam kegiatan tersebut. Beberapa informasi dan keluhan yang disampaikan pemirsa radio akan ditindaklanjuti untuk mencapai target yang diinginkan selama 14 hari pelaksanaan Ops Keselamatan Kapuas 2023.

(Yakop/Mul)

Bid Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri di Polres Sekadau

Bid Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri di Polres Sekadau
Bid Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri di Polres Sekadau. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU, KALBAR - Bid Propam Polda Kalbar melaksanakan pembinaan pemulihan profesi Polri terhadap personel dalam pengawasan gelombang 1 tahun 2023 di Polres Sekadau, Kamis 9 Februari 2023. 

Kapolres Sekadau AKBP Suyono dalam sambutannya menyebut kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian bagi personel yang telah mendapatkan keputusan sidang disiplin, kode etik dan profesi.

"Setiap perbuatan dan tindakan kita sudah ada ketentuan dan peraturan yang mengikat, oleh karena itu diingatkan agar patuh dan tunduk kepada Institusi, pimpinan dan pemerintah," ucapnya.

Oleh sebab itu, Kapolres Sekadau menghendaki kegiatan ini dijadikan pemikiran dan renungan agar kedepannya lebih baik dalam bertindak, bersikap dan berperilaku baik dalam tugas maupun di luar kedinasan.

Sedangkan Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono dalam sambutannya mengatakan, kedatangan timnya untuk membantu Polres jajaran agar personelnya dapat melaksanakan tugas sesuai Pasal 13 Undang-Undang nomor 2 tahun 2022.

"Kegiatan ini merupakan motivasi dalam menunjang pelaksanaan tugas serta dapat berubah ke arah yang lebih baik sekaligus warning bagi personel lainnya agar tetap patuh dan taat pada setiap ketentuan," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, kegiatan ini hendaknya disampaikan secara berjenjang kepada seluruh anggota sebagai wujud dari pengawasan melekat dalam bentuk apel pagi, anev, dokumentasi kegiatan maupun laporan hasil pelaksanaan tugas.

Rangkaian kegiatan dalam rangka pembinaan pemulihan profesi Polri terdiri dari Konseling pembinaan rohani dan mental dilanjutkan konseling yang disampaikan Kiki Lusrizanuri dari Himpunan Psikolog Indonesia Kabupaten Sekadau Kiki Lusrizanuri.

Serta materi tentang Narkoba dengan tema pengembangan karakter dan motivasi pemulihan korban penyalahgunaan narkoba dilanjutkan materi tentang disiplin dan Kode Etik Polri oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono.

Rangkaian kegiatan selanjutnya yakni arahan Kasubagrehabpers Bidpropam Polda Kalbar AKP Nyandang serta penandatanganan Pakta Integritas terhadap personel dalam pengawasan.

(Yakop/Mul)

Kamis, 09 Februari 2023

Pembinaan Pemulihan Profesi Polri terhadap personel Dalam Pengawasan di Polres Sekadau

Pembinaan Pemulihan Profesi Polri terhadap personel Dalam Pengawasan di Polres Sekadau
Pembinaan Pemulihan Profesi Polri terhadap personel Dalam Pengawasan di Polres Sekadau. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU, KALBAR - Bid Propam Polda Kalbar melaksanakan pembinaan pemulihan profesi Polri terhadap personel dalam pengawasan gelombang 1 tahun 2023 di Polres Sekadau, Kamis 9 Februari 2023. 

Kapolres Sekadau AKBP Suyono dalam sambutannya menyebut kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian bagi personel yang telah mendapatkan keputusan sidang disiplin, kode etik dan profesi.

"Setiap perbuatan dan tindakan kita sudah ada ketentuan dan peraturan yang mengikat, oleh karena itu diingatkan agar patuh dan tunduk kepada Institusi, pimpinan dan pemerintah," ucapnya.

Oleh sebab itu, Kapolres Sekadau menghendaki kegiatan ini dijadikan pemikiran dan renungan agar kedepannya lebih baik dalam bertindak, bersikap dan berperilaku baik dalam tugas maupun di luar kedinasan.

Sedangkan Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono dalam sambutannya mengatakan, kedatangan timnya untuk membantu Polres jajaran agar personelnya dapat melaksanakan tugas sesuai Pasal 13 Undang-Undang nomor 2 tahun 2022.

"Kegiatan ini merupakan motivasi dalam menunjang pelaksanaan tugas serta dapat berubah ke arah yang lebih baik sekaligus warning bagi personel lainnya agar tetap patuh dan taat pada setiap ketentuan," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, kegiatan ini hendaknya disampaikan secara berjenjang kepada seluruh anggota sebagai wujud dari pengawasan melekat dalam bentuk apel pagi, anev, dokumentasi kegiatan maupun laporan hasil pelaksanaan tugas.

Rangkaian kegiatan dalam rangka pembinaan pemulihan profesi Polri terdiri dari Konseling pembinaan rohani dan mental dilanjutkan konseling yang disampaikan Kiki Lusrizanuri dari Himpunan Psikolog Indonesia Kabupaten Sekadau Kiki Lusrizanuri.

Serta materi tentang Narkoba dengan tema pengembangan karakter dan motivasi pemulihan korban penyalahgunaan narkoba dilanjutkan materi tentang disiplin dan Kode Etik Polri oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono.

Rangkaian kegiatan selanjutnya yakni arahan Kasubagrehabpers Bidpropam Polda Kalbar AKP Nyandang serta penandatanganan Pakta Integritas terhadap personel dalam pengawasan.

(Yakop/Mul)

Rabu, 08 Februari 2023

Personel Polres Sekadau Jalani Latihan Peningkatan Kemampuan Komunikasi Digital

Personel Polres Sekadau Jalani Latihan Peningkatan Kemampuan Komunikasi Digital
Personel Polres Sekadau Jalani Latihan Peningkatan Kemampuan Komunikasi Digital.
SEKADAU, KALBAR - Latihan Peningkatan Kemampuan (latkatpuan) komunikasi digital anggota Polri dalam berinteraksi melalui media digital dilaksanakan Bag SDM Polres Sekadau, Rabu 8 Februari 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi personel Polres Sekadau terkait penggunaan media sosial dan media online sejalan dengan program quick win Presisi.

Kapolres Sekadau melalui Kabag SDM Kompol Tomy Chahyadi mengemukakan, peran media digital saat ini penting dalam menyajikan informasi dan peristiwa secara cepat sehingga dapat diakses oleh seluruh pengguna jejaring sosial.

"Kegiatan ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan bagi kita tentang bagaimana menggunakan media yang baik dan benar dalam mendukung tugas Kepolisian di era Police 4.0," tutur kabag SDM.

Sedangkan dalam penjelasannya, Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Kabupaten Sekadau Antonius Sutarjo menyampaikan pentingnya etika bermedia sosial serta menjelaskan perbedaan mendasar antara portal media dan media sosial lainnya.

Selaku narasumber, disampaikan pula tentang tata cara pembuatan naskah berita atau konten yang relevan. Begitu pula dengan opini yang dibuat harus disampaikan oleh seseorang yang berkompeten di bidangnya.

"Undang-undang Pers tahun 1999 telah mengatur penyelenggaraan pers dimana salah satu tujuannya untuk mengembangkan pendapat melalui penyajian informasi yang tepat dan akurat," ungkapnya.

Memasuki tahun politik 2023 -2024, pria yang akrab dipanggil Tarjo ini mengharapkan semua pihak mampu menyaring setiap berita yang beredar agar tidak menjadi korban atau pelaku hoaks.

"Melalui kegiatan ini, seluruh personel Polres Sekadau mampu berintegrasi dalam media digital khususnya medsos dengan tetap mengedepankan etika serta bijak dalam penggunaannya," jelasnya.

(Yakop/Mul)

Upacara Pengambilan Sumpah Janji PNS Polri di Lingkungan Polres Sekadau

Upacara pengambilan sumpah dan penandatanganan BA PNS Polri.
Sekadau, Kalbar - Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H memimpin langsung upacara pengambilan sumpah / janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri di aula Bhayangkara Patriatama, Rabu (8/2/2023).

Pengambilan sumpah janji dilanjutkan penandatanganan Berita Acara terhadap 3 PNS Polri yakni Vina Mardiana, Keke Dinda Anita Ham dan Fitria Muslimah Bertien.

Selaku Inspektur Upacara ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah awal setelah kurang lebih 1 tahun menjalani masa percobaan sebagai CPNS sesuai persyaratan atau ketentuan serta melalui serangkaian pelatihan dan keterampilan.

"Ini bukan sekedar formalitas, akan tetapi merupakan sumpah janji terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk itu, sebagai PNS harus setia dan taat terhadap Pancasila, UUD 1945 dan pemerintah serta bermental baik, jujur dan bertanggungjawab terhadap tugasnya," jelas Kapolres Sekadau.

Kemudian, apa yang sudah menjadi sumpah janji harus dipegang teguh sebagai acuan dalam tugas. Hindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik Institusi Polri, berperilaku dan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, PNS Polri hendaknya terus mempertahankan dan meningkatkan semangat kerja sehingga menjadi contoh bagi seluruh anggota Polri maupun PNS Polri lainnya. 

Jika ada hal yang belum dipahami, silahkan bertanya secara berjenjang sehingga acuan dalam pelaksanaan tugas berjalan baik. "Selamat bertugas, semangat untuk melayani, bertindak dan melindungi," ucap Kapolres Sekadau mengakhiri amanat.

Selepas upacara, Kapolres Sekadau beserta pejabat utama memberikan ucapan selamat kepada PNS yang telah diangkat sesuai Keputusan Kapolri nomor : KEP/1580/XI/2022 tanggal 23 November 2022 terhitung mulai tanggal 1 Februari 2023.

(Humas Polres)

Selasa, 07 Februari 2023

Selama 14 Hari, Polres Sekadau Laksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2023

Kapolres Sekadau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2023. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU, KALBAR - Polres Sekadau melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2023 yang diikuti gabungan TNI - Polri, Sat Pol PP, Dishub dan RAPI Wilayah 13 Sekadau, Selasa (7/2/2023).

Apel gelar pasukan sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H serta mengetahui kesiapan personel dan sarana pendukung sehingga operasi berjalan optimal sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Kapolres Sekadau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2023
Kapolres Sekadau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2023.
Membacakan amanat Kapolda Kalbar, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H menyampaikan tujuan operasi untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

"Menjelang bulan suci Ramadhan akan terjadi peningkatan aktivitas saat ibadah puasa maupun perayaan Idul Fitri 1444 H. Ini tentu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas," kata Kapolres Sekadau.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 selama 14 hari mulai tanggal 7 - 20 Februari 2023 dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif secara humanis serta penindakan pelanggaran lalu lintas baik nyata maupun kasat mata.

Operasi Keselamatan Kapuas 2023 menekankan deteksi dini, pengamanan serta pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan pembinaan, penyuluhan dan edukasi.

"Hal ini dilakukan untuk menimbulkan kesadaran akan tertib berlalu lintas sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman," jelasnya.

Selama 14 Hari, Polres Sekadau Laksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2023
Kapolres Sekadau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2023.
Kapolres Sekadau menyampaikan, pengamanan tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin biasa sehingga menjadikan kita under estimate dan kurang waspada setiap dinamika perkembangan masyarakat.

Indikator keberhasilan operasi dilihat dan dirasakan pasca operasi dengan meningkatnya disiplin lalu lintas, terurainya titik kemacetan, turunnya angka pelanggaran, laka lantas dan fatalitas korban laka sebagaimana tema operasi yakni keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama.

"Kepada personel yang terlibat operasi agar bertindak profesional, profesional, proporsional dan tegas namun humanis serta jalin kerjasama, sinergi dan soliditas sesama pihak yang terlibat," pungkasnya.

(Yakop/Mul)

Sabtu, 04 Februari 2023

Cek Senjata Api, Kapolres Ingatkan Personel Jangan Ceroboh saat Bawa Senpi

Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas
Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas.
Sekadau, Kalbar -- Pemeriksaaan senjata api organik Polri dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H.

Hal itu dilakukan upaya mengontrol dan pengawasan terhadap penggunaan senja api.

Didampingi sejumlah pejabat utama, seluruh senjata api laras pendek dan laras panjang diperiksa satu persatu mulai dari jumlah senpi, jumlah amunisi, surat menyurat maupun kondisinya.

Jenis senjata api yang diperiksa meliputi Revolver, senpi Bahu SS1-V1 Pindad, Senpi Bahu SS1-V2 Pindad, HS, Pistol, Ruger Mini dan senapan mesin ringan (SMR)

Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas
Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas.
Menurut Kapolres Sekadau, kegiatan ini merupakan agenda rutin agar penggunaan senjata api di kalangan personel tidak disalahgunakan dan sesuai dengan peruntukannya.

"Pemegang senpi diharuskan pula untuk menggunakannya sesuai prosedur dan sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam tes psikologi," AKBP Suyono, Jum'at (3/2/2023).

Selain itu, dirinya mengingatkan kepada personel agar tidak ceroboh saat membawa senpi, selalu merawatnya dengan baik dengan cara dibersihkan agar tidak kotor, karat dan berdebu.

"Perawatan senjata api sangat penting agar tetap dalam kondisi layak pakai dan tidak mengalami kendala apabila sewaktu-waktu digunakan," terang AKBP Suyono.

Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas
Kapolres Sekadau Pimpin Pengecekan Senjata Api Dinas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api laras panjang dan laras pendek yang digunakan personel maupun yang tersimpan di gudang logistik kondisinya dalam keadaan baik dan lengkap.

(Yakop/Mul)

Jumat, 03 Februari 2023

Arahan Kapolres Sekadau dan Wakil Bupati Dalam Program Jum'at Curhat

Arahan Kapolres Sekadau dan Wakil Bupati Dalam Program Jum'at Curhat
Arahan Kapolres Sekadau dan Wakil Bupati Dalam Program Jum'at Curhat.
SEKADAU - Dalam program Jum'at curhat di balai dusun Ensalang desa Ensalang, Kapolres Sekadau AKBP Suyono dan Wakil Bupati Sekadau Subandrio menyampaikan pentingnya upaya pemeliharaan kamtibmas.

Program Jum'at curhat merupakan jembatan komunikasi melalui pendekatan kepada masyarakat. Dengan demikian, setiap permasalahan berkaitan dengan kondisi kamtibmas bisa disampaikan secara langsung.

Menurut Kapolres Sekadau, keamanan adalah suatu kondisi dinamis dan menjadi syarat utama dalam mendukung segala aktivitas menuju pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.

"Kita dapat bekerja dan beraktivitas dengan baik karena didasari oleh rasa aman. Hal itu bukan semata-mata tugas Polisi, butuh kerjasama dalam memelihara dan menjaganya," kata Kapolres Sekadau, Jum'at 3 Februari 2023.

Sementara itu Wakil Bupati Sekadau Subandrio menyampaikan, program Jum'at curhat sangat baik untuk bertukar informasi dan pikiran, sebagai media untuk menyampaikan segala bentuk permasalahan yang berkaitan dengan hukum dan keamanan.

"Ini menjadi kesempatan kedua saya hadir dalam program Jum'at Curhat. Pada kesempatan ini saya minta seluruh elemen masyarakat untuk bisa menjaga keamanan di wilayah masing-masing," ungkapnya.

Terlebih menjelang tahapan Pilkada serentak, lanjutnya, sudah tentu banyak kerawanan kamtibmas yang perlu diantisipasi agar tidak berkembang luas dan menjadi masalah yang lebih besar.

"Keamanan dan ketentraman sangat dibutuhkan, pembangunan tidak akan bisa berjalan apabila situasi tidak kondusif. Saat ini adalah forum yang tepat untuk menyampaikan aspirasi, masukan dan saran," pungkasnya.

Dalam program Jum'at curhat, setiap pertanyaan yang diajukan masyarakat kemudian dijawab langsung oleh pejabat utama Polres Sekadau sesuai bidang dan fungsingnya masing-masing.

(Yakop/Mul)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno