Berita Borneotribun.com: Singkawang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Singkawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Singkawang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Oktober 2023

Rakercab PDI Perjuangan Kota Singkawang, Targetkan Juara Pemilu 2024 dan Pertahankan Kursi Ketua DPRD

Rakercab PDI Perjuangan Kota Singkawang, Targetkan Juara Pemilu 2024 dan Pertahankan Kursi Ketua DPRD.
SINGKAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Singkawang melaksanakan Rapat kerja cabang (Rakercab) III dan IV PDI Perjuangan Kota Singkawang yang dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus dengan didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Singkawang, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (28/10/23).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat 1 Cornelis, jajaran pengurus DPC dan PAC PDI Perjuangan Kota Singkawang serta Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan Kalbar 3 dan caleg DPRD Kota Singkawang PDI Perjuangan se-Kota Singkawang yang siap berjuang untuk memenangkan PDI Perjuangan di Kota Singkawang.

Dalam Rakercab tersebut PDI Perjuangan menargetkan 8 kursi di DPRD Kota Singkawang yang mana saat ini mendapat 5 kursi dan meraih kursi Ketua DPRD Kota Singkawang.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa PDI Perjuangan sebagai partai pemenang di Kota Singkawang, harus dapat mempertahankan posisi tersebut dengan memperkuat kekuatan basis partai.

"Dengan target 8 kursi untuk Pemilu 2024 ini memang sangat memungkinkan menambah 3 dari 5 kursi saat ini, apalagi kita disini partai pemenang. Para caleg terus turun ke lapangan baca situasi dan medan pertempuran serta perkuat basis-basis pemilihnya," ucap Karolin.

Lebih lanjut Karolin meminta kader dan caleg PDI Perjuangan Kota Singkawang turut serta mengkampanyekan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden pilihan PDI Perjuangan bersama partai koalisi.

"Sampaikan kepada masyarakat bahwa PDI Perjuangan memiliki calon presiden dan wakil presiden yang memiliki pengalaman secara komplit, karena mereka berdua sosok pemimpin yang sudah pernah bekerja di eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dan lakukan kampanye Ganjar Mahfud bersama partai koalisi," pinta Karolin. (**)

Selasa, 24 Oktober 2023

Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang Berikan Teguran pada Pelaku Usaha Daging Beku

Daging Beku.
SINGKAWANG - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang, Muslimin, baru-baru ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang menjual daging beku tanpa izin.

"Pihak pelaku usaha yang belum memiliki izin atau izin yang belum lengkap kami telah memberikan teguran tertulis, dan kami menghimbau mereka untuk segera mengurus izinnya," ujar Muslimin dalam pernyataannya di Singkawang pada hari Senin.

Sementara menunggu proses perizinan mereka diselesaikan, para pelaku usaha yang terkait dilarang menjual daging beku yang diduga ilegal. Tindakan memberikan teguran tertulis ini diambil untuk membatasi peredaran daging beku ilegal.

Muslimin juga mengungkapkan bahwa ada dua pelaku usaha daging beku yang tidak hanya tidak memiliki izin, tetapi juga tidak memiliki dokumen distribusi yang sah.

"Setelah melakukan pengecekan di lapangan, kami menemukan bahwa pelaku usaha terkait tidak memiliki fasilitas pendingin yang memadai, dan bahkan daging beku ini dibawa dengan menggunakan mobil biasa dari Kota Pontianak," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kedua pelaku usaha ini telah diberikan teguran keras dan dilarang untuk menjual kembali daging beku ilegal tersebut.

Menanggapi peredaran daging beku yang diduga ilegal, Muslimin mengatakan bahwa pihaknya telah meminta dinas teknis untuk melakukan pengawasan di lapangan terkait tindak lanjut yang sudah ditetapkan.

"Kami berencana untuk segera membahas temuan ini dalam waktu dekat dengan melibatkan Forkopimda di bawah pimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang," jelasnya. (an/yk)

Minggu, 22 Oktober 2023

Satgas Preventif Dalam Operasi Mantap Brata Polres Singkawang Lakukan Kegiatan Patroli

Satgas Preventif Dalam Operasi Mantap Brata Polres Singkawang Lakukan Kegiatan Patroli.
SINGKAWANG – Polres Singkawang, Untuk menjaga keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Mantap Brata Polres Singkawang, melaksanakan Kegiatan patroli ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sekitar kota Singkawang, Sabtu (21/10/2023).

Satgas Preventif Operasi Mantap Brata berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah potensi gangguan yang dapat membahayakan integritas proses pemilu.

Satgas Preventif Operasi Mantap Brata berkoordinasi dan bekerja sama dengan pejabat KPU untuk mengatasi terkait masalah keamanan.

Kapolres Singkawang Melalui Kasat Samapta Polres Singkawang AKP Rusmail Menuturkan, Personel Satgas Preventif akan rutin lakukan Patroli, pentingnya kepolisian yang proaktif dan menjaga kehadiran yang kuat di lokasi-lokasi kritis untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

“Misi kami adalah untuk memastikan proses pemilu yang aman dan adil. Dengan melakukan patroli rutin dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, kami bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi pejabat KPU dan masyarakat,” Ujarnya.

"Satgas Preventif Operasi Mantap Brata Polres Singkawang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, Dedikasi dan profesionalisme mereka memastikan rangkaian proses pemilu berjalan dengan aman, transparan, dan bebas dari potensi ancaman ataupun gangguan keamanan," Pungkasnya.

Rabu, 18 Oktober 2023

Persiapan Strategi Pengamanan Pemilu Tahun 2024 Polres Singkawang Gelar Tactical Floor Game

Persiapan Strategi Pengamanan Pemilu Tahun 2024 Polres Singkawang Gelar Tactical Floor Game.
SINGKAWANG – Polres Singkawang, Telah dilaksanakan kegiatan Tactical Floor Game (TFG) sebagai persiapan strategi pengamanan Pemilu Tahun 2024, Kegiatan tersebut berlangsung di halaman setelah apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024 di halaman Polres Singkawang Jl. Firdaus H.R.II No. 89 Kota Singkawang, Selasa (17/10/2023)

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Singkawang diwakili oleh Wakapolres Singkawang, Para PJU Polres Singkawang, Para Kabag, Kasat, Kasie, Para Kapolsek Jajaran Polres Singkawang, Bawaslu dan Pimpinan / Perwakilan Instasi Terkait

Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. menuturkan, " Tactical Floor Game (TFG) yang diselenggarakan oleh Polres Singkawang merupakan simulasi untuk menggambarkan pengamanan tahapan Pemilu tahun 2023- 2024.

"Kegiatan TFG ini memberikan gambaran kepada Personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata, terkait tugas dan tanggung jawabnya, cara bertindak Personel di lapangan, sistem pelaporan dari siapa kepada siapa, bertanggung jawab sebagai apa, dan memahami tugas-tugas di lapangan, Dalam TFG tersebut turut diberikan gambaran Pemilu, bagaiman saat situasi aman hingga eskalasi menjadi rawan dan sangat rawan, Kegiatan ini sangat penting untuk melatih respon dalam menghadapi berbagai situasi dan ancaman yang mungkin terjadi selama pemilu berlangsung," Tuturnya.

Dalam kegiatan Tactical Floor Game Plt. Kabag Ops Polres Singkawang AKP J Sihombing menjelaskan secara Tehnis Pelaksanaan TFG tersebut Tactical Floor Game ini sangat penting untuk melatih respon menghadapi segala situasi dan ancaman yang memungkinkan terjadi selama pemilu berlangsung dimana di dalamnya terdiri dari 6 satgas yaitu Preemtif, preventif, kamseltibcarlantas, Gakkum, Humas, dan Ban Ops yang masing-masing akan memiliki peran, tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab.

"Kita akan mengamankan seluruh objek vital yang mungkin bisa menggangu aktivitas selama kegiatan pemilu berlangsung, Akan ada anggota yang melaksanakan Patroli selama pemilu berlangsung karena tidak menutup kemungkinan akan adanya gangguan saat pemilu," Ujarnya.

"Kegiatan Tactical Floor Game ini memastikan kelancaran Pemilu 2023-2024 dan memberikan rasa percaya diri kepada masyarakat bahwa proses demokrasi akan berlangsung dengan aman dan tertib," Pungkasnya. (**)

Selasa, 03 Oktober 2023

Pj Wali Kota Singkawang ungkap 2 orang meninggal akibat DBD di Singkawang

Pj Wali Kota Singkawang ungkap 2 orang meninggal akibat DBD di Singkawang.
SINGKAWANG - Pj Wali Kota Singkawang Sumastro menjelaskan, dalam periode September 2023 hingga awal Oktober 2023 tercatat 68 kasus demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu, dan dua orang warga yang terjangkit penyakit tersebut meninggal dunia.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan masing-masing dengan 3M, untuk mengantisipasi penyebaran kasus DBD di Kota Singkawang," katanya di Singkawang, Senin.

Intensitas curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini di Kota Singkawang dikhawatirkan berpotensi menjadi media berkembangbiaknya dan penyebaran kasus demam berdarah (DBD) di Kota Singkawang.

"Data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mencatatkan per tanggal 27 September 2023 terdapat 3.047 kasus DBD dan menyebabkan 34 orang meninggal dunia, sementara di Singkawang, terdapat 68 kasus DBD dan 2 penderita meninggal dunia," katanya.

Disebutkan Sumastro, dengan menguras atau membersihkan tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, tong air dan tempayan.

"Membersihkan dan memanfaatkan kembali barang-barang bekas di sekitar rumah yang dapat menampung air hujan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Sumastro, pencegahan dapat dilakukan dengan memberikan bubuk abate pada tempat penampungan air. "Masyarakat bisa mendapatkan bubuk abate secara gratis di puskesmas-puskesmas di Kota Singkawang," katanya.

Ia juga mengimbau, apabila ada anggota keluarga terutama anak-anak yang mengalami demam untuk segera mendatangi puskesmas, klinik atau fasilitas kesehatan lainnya untuk dilakukan penanganan medis.

"Kepada masyarakat yang anggota keluarganya menderita DBD, mohon untuk bekerjasama dengan petugas puskesmas untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi di sekitar rumah penderita untuk menentukan tindakan pencegahan yang tepat seperti fogging atau tindakan lainnya," kata Sumastro.

Ia meminta kepada jajaran dinas kesehatan, puskesmas, camat, lurah, ketua RT dan ketua RW untuk mendorong peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit DBD melalui kegiatan PSN secara berkesinambungan.

"Mari, jaga keluarga kita dari penyakit demam berdarah dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kita," tuturnya. (Tim)

Minggu, 24 September 2023

KPU Singkawang Sosialisasikan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu

KPU Singkawang Sosialisasikan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu.
SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang mengadakan acara sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) mengenai kampanye dan dana kampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) kepada perwakilan partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Singkawang, Ayu Gintari, menjelaskan pentingnya sosialisasi kepada partai politik terkait PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa informasi mengenai aturan kampanye Pemilu tersampaikan dengan baik kepada pihak terkait. Sosialisasi ini dianggap sebagai langkah krusial agar partai politik dan masyarakat dapat memahami dengan baik peraturan yang mengatur kampanye.

Ayu Gintari, yang juga bertanggung jawab atas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) dalam KPU, memberikan penjelasan terperinci mengenai dasar hukum, tahapan kampanye, metode yang dapat digunakan, serta aturan-aturan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023. Ia sangat menekankan pentingnya para peserta Pemilu untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan.

"Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kampanye Pemilu baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Oleh karena itu, kami ingin mengingatkan para peserta Pemilu untuk mematuhi aturan ini, karena saat ini masa kampanye belum dimulai," kata Ayu.

Meskipun kampanye tidak diizinkan sebelum masa kampanye dimulai, Ayu Gintari juga menjelaskan bahwa partai politik masih dapat melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik. Namun, kegiatan ini harus dilakukan di internal partai politik yang menjadi peserta Pemilu. Metode pelaksanaannya termasuk pemasangan bendera partai politik dan nomor urutnya, serta pertemuan terbatas dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu sesuai tingkatannya, paling lambat satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik, tidak diperbolehkan mengandung unsur ajakan atau pengungkapan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus, atau karakteristik partai politik dengan menggunakan berbagai metode seperti pemasangan alat peraga kampanye di fasilitas umum atau media sosial yang mengandung tanda gambar dan nomor urut partai.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Singkawang, Ghazali Hasanudin, menjelaskan aturan terkait dana kampanye Pemilu yang diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2023.

Ghazali memberikan penjelasan rinci tentang apa yang dimaksud dengan dana kampanye, siapa yang dapat menjadi sumber dana kampanye, siapa yang dapat menjadi penyumbang dana kampanye, serta batas waktu pelaporan dana kampanye.

"Penjelasan ini penting untuk memahami sumber-sumber yang diperbolehkan dan yang dilarang sebagai penyumbang dana kampanye. Sumber dana kampanye dibedakan menjadi dua kategori, yaitu sumber dana kampanye yang tidak terbatas dan yang dibatasi. Sumbangan dapat berasal dari perorangan, lembaga, atau perusahaan, namun masing-masing memiliki batasan yang harus diikuti," terang Ghazali.

Lebih lanjut, Ghazali Hasanudin, yang bertanggung jawab atas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dalam KPU, menjelaskan bahwa peserta Pemilu wajib melaporkan dana kampanye mereka. Pelaporan ini terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Setiap jenis laporan memiliki batas waktu pelaporan yang harus ditaati, baik untuk diserahkan ke KPU maupun ke kantor akuntan publik yang akan melakukan audit.

(Tim Liputan)

Kejaksaan Singkawang Memusnahkan Barang Bukti dalam Pidana Umum

Kejaksaan Singkawang Memusnahkan Barang Bukti dalam Pidana Umum.
SINGKAWANG - Kejaksaan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, telah melakukan pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan menghindari potensi masalah yang mungkin timbul terkait penyimpanan barang bukti yang telah mendapatkan status hukum yang final.

Abdul Farid, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Singkawang, menjelaskan pentingnya tindakan pemusnahan barang bukti, terutama dalam perkara narkotika, sebagai upaya untuk menghindari akumulasi barang bukti yang telah memiliki status hukum yang mengikat di Kejaksaan Negeri Singkawang. Dia menekankan bahwa ketika suatu perkara telah mencapai status kekuatan hukum tetap, maka tindakan pemusnahan perlu dilakukan untuk mencegah potensi masalah di masa depan.

Dalam pemusnahan ini, berbagai jenis barang bukti dari perkara tindak pidana umum dihancurkan. Ini termasuk 24 perkara narkotika, 3 perkara perjudian, 2 perkara pencurian, 1 perkara penipuan, dan 2 perkara kasus KDRT. Selain itu, terdapat juga perkara pengeroyokan, kepemilikan senjata api, dan kasus ITE, masing-masing satu perkara.

Salah satu aspek yang paling mencolok dalam pemusnahan ini adalah pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 161,26 gram. Namun, sekitar 36,49 gram dari jumlah tersebut akan disimpan untuk keperluan persidangan.

Adapun senjata api yang merupakan barang bukti juga dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa senjata api tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk tujuan yang mungkin berbahaya.

Sementara itu, barang bukti dari perkara KDRT ternyata berupa sebatang kayu dengan panjang sekitar 50 cm, yang kemudian dimusnahkan oleh pihak kejaksaan.

Abdul Farid menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam penanganan perkara tindak pidana umum, bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk menegakkan keadilan dalam sistem hukum.

Kejaksaan Negeri Singkawang berkomitmen untuk terus melakukan pemusnahan barang bukti secara berkala sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan upaya mereka dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (Tim)

Jumat, 15 September 2023

Kapolda Kalbar Resmikan Gedung Satpas Polres Singkawang

Kapolda Kalbar Resmikan Gedung Satpas Polres Singkawang.
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. Resmikan Gedung Satpas Polres Singkawang, yang beralamat di Jl. Nusantara Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, Kamis (14/9/2023).

Dalam kegiatan Peresmian Gedung Satpas Polres Singkawang turut dihadiri PJU Polda Kalbar, Pj Walikota Singkawang Drs. Sumastro.M.Si., Kapolres Singkawang AKBP Arwin AmrihWientama, S.H., S.I.K., M.H., beserta Ibu, Dandim 1202 Skw, Ketua Pengadilan Negri Singkawang, Komandan Lanud Harry Hadisoemantri, Katimtih Rindam XII/Tpr, Kabagpaskon Biro Logistik Polda Kakbar, Danki 1 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Kalbar, Danki B Yonif R 641/Bru, Pajas Brigif 19/Kh, PJU Polres Singkawang, Kadishub Pemkot Singkawang, Ketua Hakka Kota Singkawang, Kontraktor Pelaksana, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Komunitas Motor Kota Singkawang dan Undangan lainnya.

Dalam Sambutannya Kapolres Singkawang AKBP Arwin AmrihWientama, S.H., S.I.K., M.H., menuturkan, " Jika tidak ada halangan nantinya akan dilaksanakan Penyerahan naskah hibah Polsek Singkawang tengah kepada polres singkawang, Gedung Satpas Ini dirancang untuk meningkatkan kinerja khususnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari konsultasi perencanaan, Pengawasan, Konstruksi, meubleair, dan interior furnitur serta akses kontrol terintegrasi sistem antrian fifo, berjumlah 31M, merupakan pekerjaan tahun 2022 dengan masa perencanaan 60 hari kalender, pelaksanaan konstruksi 210 hari ditambah perpanjangan 10 hari kalender dan dilanjutkan 6 bulan pemeliharaan sampai dengan juli 2023

"Dengan program transformasi polri, bahwa salah satu pilar transformasi pelayanan publik, kami harapkan dengan satpas ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap polres singkawang, 

"Kota Singkawang yang strategis dengan keunikan geografis dan situasi kamtibmas yang kondusif menjadikan destinasi pariwisata yang populer, Untuk menjaga kamtibmas di Polres Singkawang tentunya kami tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari forkopimda, 

"Dan saat ini polres singkawang menerima hibah bangunan Polsek Singkawang tengah dengan luas tanah 1.076 M dan luas bangunan 461 M dari Pemkot Singkawang sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Tuturnya

Sementara itu Pj. Walikota Singkawang Drs. Sumastro.M.Si., dalam sambutannya menuturkan, "Masyarakat sudah menerima layanan satpas yang modern dan keren dan bernuansa transformasi digital, terimakasih kepada Kapolda pelayanan seperti ini hadir di Kota Singkawang, bangunan ini bukan hanya menjadi transformasi tetapi juga sudah menjadi konsistensi kita memberikan pelayanan kepada masyarakat yang efesian, kemudanan kemudian murah, ini menjadi kebahagiaan masyarakat, 

Kami mengucapkan selamat, atas peresmian bagunan kantor ini dan kita menjadi saksi sejarah momen yang sangat penting, serta Kota Singkawang menjadi kota yang kita harapkan kota yang smart city dan segera kami akan mendorong perdanya, seperti smart terkait pelayanan yang bisa diakses masyarakat dengan cepat dan murah dan ini menjadi akumulai prestasi Kota Singkawang, 

Menyinggung soal serah terima aset Polsek Singkawang Tengah dan sudah di eksekusi zaman ibu tjahai chui mie namun administrasi baru salesai sekarang ini, demi pelayanan yang sangat mudah, bergambar dari masa lalu Polsek Singkawang Tengah berada di kawasan Brigif, ini lah tujuanya untuk memberikan pelayanan yang mudah berencana mendekatkan Polsek berada di tengah dan mudah mendapatkan suatu layanan maupun kecepatan, ini bagian kerja keras kita semua dan komitmen kita mewujudkan indonesia maju, Pungkasnya

Selanjutnya Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. dalam sambutannya menuturkan, "Saya selaku Kapolda mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas partisipasi Pemkot Singkawang sehingga Polres Singkawang memiliki tanah untuk Polsek Singkawang Tengah, 

"Saat ini Polda Kalbar terus meningkatkan Pelayanan Publik dibidang lalu lintas, terutama gedung satpas yang representarif untuk masyarakat menadapatkan SIM, selain di Singkawang kami akan resmikan juga di landak, selama menjadi Kapolda Kalbar saya baru meresmikan satpas di Polres Singkawang, dalam pengajuan alokasi anggaran pembangunan satpas dan alhamdulilah tahun 2022 mendapatkan anggaran 31 M dalam pembangunan gedung satpas, tidak semua pembangun satpas di setujui mabes polri, ada segi prioritas dan singkawang terpilih atas pembangunan satpas, final pembangunan tanggal 18 juli 2023 dan sudah di operasionalkan 7 item, 

Gedung Satpas ini memiliki akses terintegrasi vivo dan tidak bisa sembarang masuk kedalam untuk mereduksi pelayanan calo untuk mewujudkan pelayanan efesien transfaran dan juga edukasi bukan hanya menguji saja tapi berinpek dan berkontribusi dalam peraturan dalam berkendaraan dan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas. 

"Pembangunan satpas ini sesuai program unggulan kapolda kalbar mengedepankan etika berkemudi, bagaimana masyarakat memahami beretika yang baik beretika terhadap pengendara lainnya, 

Dengan pembangunan baru dapat meberikan semangat dan meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakst, tunjukan kepada masyarakat bahwa kita pantas mendapatkan bangunan tersebut,
Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim pada hari ini kami tanggal 14 september 2023 bangunan secara resmi saya resmikan, Pungkasnya. (Cs)


Minggu, 10 September 2023

Minggu Kasih Polres Singkawang, Kasat Binmas Ajak Muda-Mudi Jaga Kerukunan

Minggu Kasih Polres Singkawang, Kasat Binmas Ajak Muda-Mudi Jaga Kerukunan.
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Guna mendengar secara langsung Keluhan dari Warga Masyarakat, Telah dilaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang bertempat di Aula Kantor Lurah Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Minggu (10/9/2023)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Singkawang yang diwakili Kasat Binmas Polres Singkawang AKP Supiyanto, Kasat Samapta Polres Singkawang AKP Rusmail, KBO Intel Polres Singkawang IPTU Budi Anggoro beserta Anggota dan Muda-mudi Kel Pasiran Kec. Singkawang Barat.

Dalam Sambutannya Kasat Binmas Polres Singkawang Akp Supiyanto menuturkan, "Kami dari Polres Singkawang mengucapkan terimakasih kepada Kehadiran Muda-mudi Kel Pasiran, yang sudah meluangkan waktu dan menyediakan tempat dan pertemuan dalam kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang.

"Kami mengapresiasi kepada Muda-mudi Kel Pasiran , yang selama ini membantu Polri menjaga kamtibmas di wilayah Kota Singkawang sehingga Keamanan dan keharmonisan antar muda-mudi dan kami dari Polri mengajak smua pihak khususnya yg hadir dalam Minggu Kasih ,untuk menjaga persatuan dan jangan berbuat yg bertentangan Hukum ,jangan melakukan balap liar yg menganggu lalu lintas karna jalan raya tidak diperuntukkan untuk balap liar ,bila ada yang ingin menjadi pembalap salurkan di tempat yg sudah ditentukan ,di sircuit Pasir panjang.

"Kami setiap seminggu sekali melakukan kegiatan Minggu Kasih dengan tujuan untuk menapung saran-saran dari masyarakat dan aspirasi masyarakat agar Polri bisa memperbaiki kinerja Polri yang lebih baik karena dengan kritikan dan masukan dari masyarakat kami dapat mengevaluasi kegiatan kami di lapangan dan ditengah masyarakat,karna masyarakat adalah mitra Polri, Tuturnya

Dalam kesempatan tersebut ada beberapa Penyampaian dari Perwakilan Pemuda Kel Pasiran, diantaranya Sdr. Steven pemuda Tiongha menyampaikan, "Kami sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan Minggu Kasih yang diselenggarakan oleh Polres Singkawang dan kami dapat bertatap muka secara langsung dengan pejabat dari Polres Singkawang dan kami berharap kegiatan ini secara rutin dapat agar kami mudah untuk berkomunikasi dengan pihak Kepolisian dan kami bersama komponen pemuda sangat mendukung Inovasi dari Polri yang sudah menyempatkan hadir dan tukar pendapat dengan dengan kami kaum muda ,awalnya kami ada rasa canggung dan takut waktu kita dikumpulkan di aula Kantor Lurah Pasiran ini ,tapi setelah mendapat arahan dari Polri kami merasa senang dan kami akan berbuat yang tidak bertentangan dengan Hukum, Dan kami akan mengajak kawan-kawan yang tidak dapat hadir ,untuk menjaga kerukunan antar muda-mudi, 

"Dan kami berterima kasih juga dengan anggota Polres Singkawang yang sudah menjaga keamanan dengan Patroli Merpatinya di Singkawang khususnya di sekitar tempat tinggal kami, sehingga kami nyaman untuk melakukan aktifitas kami sehari hari dan sampai saat ini apa bila terjadi gangguan keamanan kami langsung dapat menghubungi Tim Merpati Polres Singkawang, Tuturnya

Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas Polres Singkawang Akp Supiyanto langsung memberikan tanggapan, "Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Muda-mudi Kel Pasiran yang telah membantu Polres Singkawang dalam menjaga Kamtibmas dan apabila masyarakat disini ada permasalahan silakan hubungi kami atau Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan-kelurahan atau hubungi kami ,dengan senang hati kami akan menampung dan meneruskan ke pimpinan apa bila ada masukkan kepada institusi Polri, 

"Tanpa bantuan dari masyarakat kami tidak dapat bekerja optimal dan dengan kepedulian masyarakat mengingatkan kami untuk lebih baik dan kami juga berharap Singkawang tetap kondusif menjelang tahun politik dan jaga kerukunan karena Singkawang Kota Tertoleran No satu se Indonesia, Dan apa yang tadi di sampaikan oleh oleh saudara Steven kami sangat berterima kasih dan semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan bahagia selalu," pungkasnya. (Tim)

Minggu, 03 September 2023

Tampung Saran Dari Masyarat Melalui Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang
Tampung Saran Dari Masyarat Melalui Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang.
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Telah dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang bertempat di Gereja Katolik Santo Paulus Stasi Sijangkung Paroki Sijangkung, Kelurahan Sijangkung Kec. Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Minggu (3/9/2023). 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Singkawang AKP Supiyanto, Personil Binmas Polres Singkawang, Pastor Daniel dan Ketua Stasi Sijangkung Bapak Rumanus dan Jemaat Gereja Santo Paulus Stasi Sijangkung Kec Singkawang Selatan.

Dalam Sambutannya Kasat Binmas Polres Singkawang Akp Supiyanto menuturkan, "Kami dari Polres Singkawang mengucapkan terimakasih kepada Jemaat Gereja Santo Paulus Stasi Sijangkung yang sudah meluangkan waktu dan menyediakan tempat dan pertemuan dalam kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang.

"Kami mengapresiasi kepada Jemaat Gereja dan pengurus Gereja yang selama ini membantu Polri menjaga kamtibmas di wilayah Kota Singkawang sehingga Keamanan dan keharmonisan antar umat dapat terjaga dan alhamdulillah hubungan antar umat beragama di Kota Singkawang harmonis. 

"Kami setiap seminggu sekali melakukan kegiatan Minggu Kasih dengan tujuan untuk menapung saran-saran dari masyarakat dan aspirasi masyarakat agar Polri bisa memperbaiki kinerja Polri yang lebih baik karena dengan kritikan dan masukan dari masyarakat kami dapat mengevaluasi kegiatan kami di lapangan dan ditengah masyarakat, Tuturnya. 

Tampung Saran Dari Masyarat Melalui Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang
Tampung Saran Dari Masyarat Melalui Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang.
Dalam kesempatan tersebut ada beberapa Penyampaian Jemaat Gereja Santo Paulus Stasi Sijangkung, diantaranya Bapak Mahoran Sekaligus Tokoh Muda Dayak menyampaikan, "Kami sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan Minggu Kasih yang diselenggarakan oleh Polres Singkawang dan kami dapat bertatap muka secara langsung dengan pejabat dari Polres Singkawang dan kami berharap kegiatan ini secara rutin dapat agar kami mudah untuk berkomunikasi dengan pihak Kepolisian dan kami bersama Umat sangat mendukung Inovasi dari Polri yang sudah menyempatkan hadir dan tukar pendapat dengan umat Katolik ,khususnya Paroki Sijangkung.

"Dan kami berterima kasih juga dengan anggota Polres Singkawang yang sudah menjaga keamanan dengan Patroli Merpatinya ,di Singkawang khususnya di sekitar tempat tinggal kami , sehingga kami nyaman untuk mekakukan aktifitas kami sehari hari dan sampai saat ini kerukunan antar warga tetap terjadi dan harmonis.

Kami akan mengajak Jemaat Santo Paulus Stasi Sijangkung dan kluarga untuk tidak membakar sembarangan ,karna musim kemarau dan trimakasih Kepolisian sudah mengingatkan kami dan kami siap membantu Kepolisian untuk menyampaikan ke warga dan kebetulan disekitar gereja masyarakat petani, Kami sangat bertrimakasih kepada Kasatbinmas yang sudah menyempatkan diri dan waktu hadir ditengah-tengah umat kami dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Karhutla, Tuturnya

Selanjutnya juga ada Penyampaian dari Ketua Stasi Sijangkung Bapak Rumanus yang menyampaikan, "Agar ditingkatkan lagi kegiatan yg positip dari Polri seperti Minggu Kasih ini,karna dengan kehadiran Polri di tempat2 peribadatan sangat membantu ,kami dapat kusuk beribadah dan dapat mengatur menyebrangkan Jemaat sebelum dan sesudah beribadah.

Tampung Saran Dari Masyarat Melalui Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang
Tampung Saran Dari Masyarat Melalui Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang.
Kasat Binmas Polres Singkawang Akp Supiyanto langsung menanggapi, "Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pengurus Gereja Santo Paulus Stasi Sijangkung dan Jemaat yang telah membantu Polres Singkawang dalam menjaga Kamtibmas dan apabila masyarakat disini ada permasalahan silakan hubunggi kami atau Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan-kelurahan atau hubungi kami ,dengan senang hati kami akan menampung dan meneruskan ke pimpinan apa bila ada masukkan kepada intitusi Polri, tanpa bantuan dari masyarakat kami tidak dapat bekerja optimal dan dengan kepedulian masyarakat mengingatkan kami untuk lebih baik dan kami juga berharap Singkawang tetap kondusif menjelang tahun politik.

Dan apa yang tadi di sampaikan oleh Bapak Nahoran dan Ketua Stasi Bapak Rumanus kami sangat berterima kasih dan semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. 

Jumat, 11 Agustus 2023

Empat Pria Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Sabu di Singkawang

Empat Pria Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Sabu di Singkawang.
SINGKAWANG - Operasi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil mengungkap dan menangkap empat pria yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di berbagai lokasi. Keempat tersangka, yang diamankan pada rentang waktu Juli hingga Agustus 2023, diidentifikasi sebagai M, IF, S, dan RE.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Singkawang, AKP M Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berlangsung di berbagai tempat pada tanggal Kamis. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari keempat tersangka mencakup 18 paket kantong plastik klip dengan berat bersih total sekitar 67,65 gram.

Kasat Narkoba Polres Singkawang, Iptu Dwi Haryanto, merincikan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial M. Aksi penangkapan ini berlangsung di sebuah rumah di BTN Kowina Indah, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah pada hari Kamis tanggal 27 Juli sekitar pukul 20.00 WIB. "Dari tersangka M, kami menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 5 kantong plastik klip dengan berat bersih 36,3 gram," ungkapnya.

Penangkapan kedua terjadi pada tersangka IF, yang ditangkap di rumahnya di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Senin tanggal 31 Juli sekitar pukul 00.20 WIB. Iptu Dwi Haryanto menjelaskan, "Dari tersangka F, kami menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket plastik klip dengan berat bersih 0,8 gram."

Tindakan serupa juga diterapkan dalam penangkapan ketiga yang ditujukan kepada tersangka S. Penangkapan ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus sekitar pukul 02.40 WIB. "Dari tersangka S, kami menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong plastik klip dan 6 kantong plastik klip yang juga diduga berisikan narkotika jenis sabu. Total narkotika yang kami amankan dari tersangka S ada sebanyak 7 paket kantong plastik klip dengan berat bersih 3,8 gram," terang Iptu Dwi Haryanto.

Sementara itu, penangkapan terakhir diarahkan kepada tersangka RE. Operasi ini berlangsung di rumahnya di Jalan Jambu Perumnas, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, pada hari Minggu tanggal 6 Agustus sekitar pukul 24.00 WIB. "Dari tersangka RE, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8 kantong plastik klip dengan berat bersih 26,75 gram," jelas Iptu Dwi Haryanto.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, yang mengancamkan hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, mereka juga akan dikenai Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Iptu Dwi Haryanto menegaskan bahwa keempat tersangka tidak terhubung dalam satu jaringan. Masing-masing tersangka mengaku sebagai pengedar maupun pengguna narkotika. "Sementara narkoba tersebut mereka dapatkan dari Kota Pontianak," tambahnya.

Tersangka M juga mengakui bahwa dia menjual narkotika untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Jualannya baru dimulai sekitar seminggu yang lalu, dan ia menjual kepada masyarakat umum serta pelajar," tandasnya. (**)

KPU Singkawang Sosialisasikan Syarat Pindah Memilih untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang.
SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tengah mensosialisasikan sembilan syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik bagi warga yang ingin memilih di lokasi lain atau pindah tempat memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Farouk, menyatakan bahwa proses pindah tempat memilih dapat diurus oleh warga yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pengurusan ini dapat dilakukan melalui PPS (Pusat Pemungutan Suara) di desa, PPK (Pusat Pemungutan Suara) di kecamatan, atau langsung ke KPU Kabupaten/Kota, baik di wilayah asal maupun tujuan. Selain itu, dokumen yang mendukung sembilan alasan untuk pindah memilih juga harus disertakan.

Salah satu persyaratan adalah jika pemilih menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dengan pendamping keluarga, bagi penyandang disabilitas yang sedang menjalani perawatan, atau yang tengah menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pemilih yang sedang dalam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sedang menjalani tugas belajar, atau pindah domisili juga termasuk dalam kriteria tersebut. Pemilih yang terdampak bencana alam atau bekerja di luar domisili juga memenuhi syarat.

"Dalam melengkapi persyaratan untuk pindah memilih, selain fotokopi identitas kependudukan, pemilih harus juga menyertakan dokumen yang menjadi bukti pendukung alasan pindah tempat memilih. Dokumen-dokumen ini akan dimasukkan ke dalam sistem Sidalih karena proses pengurusan pindah memilih dilakukan secara daring," ujar Umar, yang bertanggung jawab atas perencanaan, data, dan informasi di KPU Kota Singkawang.

Pengurusan pindah tempat memilih dengan berdasarkan sembilan keadaan tertentu harus diselesaikan paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Namun, untuk empat keadaan tertentu lainnya yang telah diatur, proses ini harus selesai paling lambat tujuh hari sebelum hari pemungutan suara.

Umar menjelaskan, pengurusan tersebut harus dilakukan paling lambat pada tanggal 15 Januari 2024. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20 tahun 2019, tenggat waktu ini diperpanjang menjadi tujuh hari sebelum hari pemungutan suara atau paling lambat 7 Februari 2024, khususnya bagi pemilih yang sedang sakit, dalam tahanan, terdampak bencana, atau tengah menjalankan tugas.

Pemilih yang telah pindah tempat akan menerima surat suara berdasarkan domisili yang terdaftar dalam DPT dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Terdapat lima jenis surat suara, yaitu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Umar menambahkan bahwa jika pemilih berasal dari Kecamatan Singkawang Utara dan ingin memilih di Kecamatan Singkawang Selatan, maka surat suara yang akan diterima hanya empat jenis. Surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota tidak akan diberikan karena tidak masuk dalam satu Daerah Pemilihan (Dapil).

"Dalam situasi di mana pemilih berasal dari Kabupaten Bengkayang, mereka akan menerima empat surat suara karena pemilihan DPRD Provinsi masih berada dalam satu Dapil. Namun, jika berasal dari Kabupaten Sintang, mereka hanya akan menerima dua surat suara, yaitu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta DPD. Surat suara untuk DPR RI tidak akan diberikan karena masuk dalam Dapil yang berbeda," jelasnya.

"Kegiatan pindah memilih dan pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) telah dimulai sejak tanggal 22 Juni 2023. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 27, proses penyusunan DPTb akan berlangsung mulai 22 Juni 2023 hingga 8 Februari 2024 mendatang. Kegiatan ini mencakup penyusunan dan rekapitulasi DPTb," tambah Umar Faruq, Anggota KPU Kota Singkawang.

(Tim Liputan)

Kamis, 27 Juli 2023

Kasat Binmas Polres Singkawang Hadiri Kegiatan Aksi Bergizi Di Sekolah

Kasat Binmas Polres Singkawang Hadiri Kegiatan Aksi Bergizi Di Sekolah
SINGKAWANG – Polres Singkawang, Kasat Binmas Polres Singkawang mewakili Kapolres Singkawang menghadiri kegiatan aksi bergizi di sekolah, senam bersama, sarapan bersama, edukasi gizi dan minum tablet tambah darah serentak dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Singkawang, Kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 17 Kota Singkawang Jalan Sylva Poteng Kelurahan Pajintan Kecamatan Singkawang Timur Kota Singkawang, Kamis (27/7/2023). 

Dalam kegiatan aksi bergizi di sekolah tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Singkawang Timur AKP Syamsudin, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang diwakili Bapak Rido Prayitno, Kepala Sekolah SMP N 17 Singkawang Urai Evi Luciana, S. Pd. Ind., TP PKK Kota Singkawang, Waka Polsek Singkawang Timur, Dewan Guru SMP Negeri 17 Singkawang, Siswa/i pelajar SMP Negeri 17 Singkawang, Jumlah peserta yang hadir-kurang lebih 300 Orang. 

Susunan Acara dalam kegiatan tersebut di awali dengan acara Pembukaan, Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Senam Bersama, Sarapan Bersama, Minum Tablet Tambah Darah Bersama, Sambutan Kepala Sekolah SMP N 17 Singkawang Urai Evi Luciana, S. Pd. Ind., Kemudian Sambutan Kapolres Singkawang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Singkawang dan Penyampaian Materi Edukasi Gizi oleh TP PKK Kota Singkawang Ibu Sumiati. 

Dalam Sambutannya Kasat Binmas Polres Singkawang AKP Supiyanto menuturkan, Agar Siswa/Siswi pelajar SMP Negeri 17 Singkawang selalu mematuhi tata tertib aturan sekolah, Selalu jaga kerukunan, Jadikan SMP Negeri 17 Singkawang menjadi Sekolah yang luar biasa dan raih prestasi sebaik mungkin.

"Hormati Bapak dan Ibu Guru, Gunakan media sosial HP sebaik mungkin dengan baik dan benar, Bagi pelajar yang menggunakan Sepeda Motor agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dengan memakai Helm, Tetap semangat dan bersaing dalam kompetisi pelajaran," Pungkasnya.

(Tim Liputan)


Rabu, 26 Juli 2023

Tiga Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap di Singkawang

Tiga Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap di Singkawang
SINGKAWANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang Kalimantan Barat berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Singkawang. Penangkapan dilakukan pada berbagai waktu di bulan Juli 2023 dan para tersangka kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto, menyatakan bahwa ketiga tersangka dengan inisial SL, APPWK, dan AAS berhasil ditahan dalam operasi ini. Masing-masing dari mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas jual beli narkotika.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SL di sebuah rumah di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita 15 paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,7 gram.

Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan pada tersangka APPWK di sebuah rumah di Kelurahan Roban (Perumnas), Kecamatan Singkawang Tengah, pada Jumat (14/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita 5 paket kantong plastik klip dengan berat bersih 6,65 gram.

Terakhir, penangkapan ketiga dilakukan pada tersangka AAS di sebuah rumah di Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita 6 butir pil warna abu-abu yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bersih 2,38 gram.

Kasat Narkoba Polres Singkawang, AKP Dwi Haryanto, mengungkapkan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana bagi para tersangka adalah paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian berharap dengan penangkapan para pengedar ini, dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Singkawang. Proses penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aktivitas kriminal terkait narkotika.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan memberikan informasi yang bermanfaat kepada pihak berwenang guna membantu memerangi peredaran narkotika di wilayah mereka. (Penulis: [Nama Penulis], Sumber: [Sumber Berita]).

Catatan: Artikel berita ini merupakan karya fiksi dan hanya untuk tujuan latihan menulis. Nama-nama, tanggal, dan kejadian yang digunakan dalam artikel ini adalah fiktif.

(Tim Liputan)

Selasa, 25 Juli 2023

Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Menjadi Narasumber Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika

Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Menjadi Narasumber Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika
Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Menjadi Narasumber Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika.
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Telah dilaksanakan kegiatan Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika, bertempat di Restoran Taman Sari Singkawang Jl. Taman Sari Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Selasa (25/7/2023). 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polres Singkawang IPTU Dwi Hariyanto Putro, S.H., Ketua P2M BNN Kota Singkawang Sdr. Diana Trisnawati, A.md.Kep., Siswa - Siswi SMKN IV SPP - SPMA kota Singkawang, MA Ushuluddin Kota Singkawang, MA Yasti Kota Singkawang, SMPN 1 Kota Singkawang, dan Siswa siswi SMPN 3 Kota Singkawang,

Dalam kesempatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Singkawang IPTU Dwi Hariyanto Putro, S.H. menuturkan, "Narkoba Singkatan Dari Narkotika, Psikotropika Dan Bahan Adiktif Berbahaya Lainnya Adalah Bahan/Zat Yang Jika Dimasukan Dalam Tubuh Manusia, Baik Secara Oral/Diminum, Dihirup, Maupun Disuntikan, Dapat Mengubah Pikiran, Suasana Hati Atau Perasaan, Dan Perilaku Seseorang. 

Adapun Definisi dari Bandar, Pengedar, Kurir, Dan pengguna Narkoba Sebagai berikut : 
Bandar adalah orang yang mengendalikan suatu aksi kejahatan narkotika secara Sembunyi - sembunyi atau sebagai pihak yang membiayai aksi kejahatan tersebut. 

Sedangkan pengedar adalah orang yang melakukan setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang menyalurkan atau penyerahan narkotika baik dalam rangka perdagangan maupun pemindah tanganan. 

"Kurir adalah orang yang di suruh untuk mengantar narkotika baik itu diketahui atau tidak diketahui barang itu narkoba, Selanjutnya Pengguna narkotika adalah orang yang menggunakan atau yang menyalahgunakan narkotika dalam keadaan ketergantungan pada narkotika. 

"Ketentuan Pidana Narkotika di atur dalam UU No. 35 Th 2009 tentang Narkotika. Jumlah Kasus dan Tersangka Tindak Pidana Narkotika di Tahun 2021-2022 yang berhasil di ungkap oleh Sat Narkoba Polres Singkawang Berjumlah 78 kasus di tahun 2021, Sedangkan di tahun 2022 jumlah Narkotika sebanyak 80 kasus. Dan Jumlah Korban Penyalahgunaan Narkotika yang berhasil di Rehabilitasi di tahun 2021-2022 di Kota Singkawang sebanyak 30 orang di tahun 2021, Dan Jumlah pada tahun 2022 sebanyak 36 orang, Pungkasnya

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan dialog interaktif sesi tanya jawab dengan para pelajar, mari kita jauhi dan perangi bersama Narkoba.

Kapolda Kalbar Resmi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023

Kapolda Kalbar Resmi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023
SINGKAWANG - Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., secara resmi telah membuka pendidikan pembentukan bintara polri gelombang II tahun anggaran 2023 di lapangan upacara SPN Polda Kalbar Sagatani Singkawang pada hari selasa (25/7).

"Pada Hari ini selasa tanggal 25 juli 2023 pukul 08.55 wib, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 resmi dibuka," Kata Kapolda Kalbar saat mengawali upacara.

Dalam amanat Kalemdiklat Polri yang dibacakan oleh Kapolda Kalbar disampaikan bahwa program pendidikan pembentukan bintara polri gelombang II tahun anggaran 2023 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh lembaga pendidikan Polri antara lain di sepolwan, pusdik brimob, pusdik polair dan seluruh Sekolah Polisi Negara dengan jumlah peserta didik 15.429 orang yang terdiri dari bintara tugas umum 12.580 orang, bintara brimob 500 orang, bintara polair 100 orang, bintara polwan 649 orang, tamtama brimob 1.500 orang dan tamtama polair 100 orang. Untuk SPN Polda Kalbar sendiri pada pendidikan polri gelombang II Tahun 2023 ini akan mendidik 363 siswa.

Kapolda kalbar juga menjelaskan bahwa para siswa akan menimba ilmu dan dididik, ditempa serta dilatih selama 5 bulan kedepan untuk menjadi insan tribrata yang profesional, bermoral serta memiliki mental dan integritas yang baik.

"Perlu dipahami bahwa terpilihnya saudara sebagai peserta didik saat ini merupakan sebuah sukses awal dari perjuangan panjang yang harus kalian tempuh, keberhasilan ini tidak lepas dari kesungguhan, ketekunan dan keuletan saudara disertai doa restu dan dukungan orang tua dan keluarga serta berkah dan karunia Allah SWT Tuhan YME," kata Kapolda Kalbar kepada peserta didik.

Pada akhir amanat kapolda Kalbar menekankan kepada seluruh peserta didik agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME, menguatkan fisik dan mental, bersikap disiplin penuh semangat dan termotivasi, membangun komunikasi interaktif, menanamkan sikap responsif dan ikhlas.

"Kepada Ka SPN beserta segenap tenaga pendidik, instruktur dan pengasuh saya ucapkan terimakasih atas dedikasinya, saya titipkan para peserta didik agar dilatih, dibimbing dan dididik sebaik-baiknya, dibentuk menjadi polisi sejati yang siap memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," tutup Kapolda Kalbar.

Setelah upacara pembukaan pendidikan Bintara Polri Polda Kalbar gelombang II Tahun 2023, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H. Meninjau fasilitas pendidikan SPN Polda Kalbar didampingi Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si. beserta perwakilan Pejabat Utama Polda Kalbar dan KA SPN Polda Kalbar Kombes Pol Pratomo Satriawan, S.IK., M.H.

(Tim Liputan)

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno