Berita Borneotribun.com: Sumbawa Barat Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Sumbawa Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumbawa Barat. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Maret 2021

Bhabinkamtibmas Desa Benete Sumbawa Barat Gotong Royong Bersama Warga Merehab Mushola

Bhabinkamtibmas Desa Benete Sumbawa Barat Gotong Royong Bersama Warga Merehab Mushola
Bhabinkamtibmas Desa Benete Sumbawa Barat Gotong Royong Bersama Warga Merehab Mushola.

BorneoTribun Sumbawa Barat, NTB – Bhabinkamtibmas Desa Benete kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, Bripka Edi Purwanto bersama-sama warga bergotong royong merehab bangunan Mushola Al Ikhsan di Dusun Nangkalanung desa setempat, Minggu (14/3).

Ia bersama-sama warga terlihat mengecor bagian tiang depan Mushola tersebut. Kegiatan gotong royong ini sudah biasa dilakukan masyarakat Sumbawa Barat sebagai bagian dari budaya yang selalu dijaga dan ditingkatkan.

Atas dedikasi dan perjuangan para Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut, Kapolsek Maluk memberikan apresiasi. Menurutnya hal ini sangat baik bagi hubungan aparat dengan warga.

Menurutnya, tugas Bhabinkamtibmas sebagai aparat penegak hukum bukan saja bertugas mengamankan wilayah, tetapi juga berkontribusi untuk melayani dan membantu masyarat dalam kegiatan sosial.

“Aparat bukan saja mengamankan tetapi membantu setiap kegiatan masyarakat setempat sehingga hubungan silaturahmi dengan seluruh lapisan masyarakat tetap terjaga,” ungkap Kapolsek melalui Paur Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Minggu. 

Kegiatan rehab Mushola ini agar warga nyaman dan leluasa melaksanakan ibadah sholat lima waktu. 

Warga Sumbawa Barat biasa melakukan kegiatan sosial dengan cara bergotong royong seperti ini, sehingga cara ini dapat menjalin silaturahmi, mempererat hubungan baik masyarakat dan aparat dan saling membantu sehingga apa yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan maksimal. 

Bripka Edi tidak lupa selalu mengedukasi warga setempat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 seperti pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir secara rutin.

Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada aparat TNI Polri ata pihak desa jika terjadi tindak pidana dan masalah lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas.

Oleh: Adbravo

Minggu, 07 Maret 2021

Gerebek Pesta Sabu di Maluk, Polisi Amankan 4 Pria Pemilik Sabu

Empat orang pelaku.

BorneoTribun Sumbawa Barat, NTB - Anggota Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Maluk Sumbawa Barat yang diduga dijadikan lokasi pesta Narkoba, 4 orang pria yang diduga pemilik Sabu diamankan, Sabtu (6/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Dari tangan para terduga, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua poket Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,7 gram yang disimpan di dalam saku celana salah satu terduga yaitu LHF (24) warga Kecamatan Maluk.  

"Empat pria itu diamankan karena diduga sering pesta narkoba di rumahnya," ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos, di Taliwang, Minggu. 

Diketahui empat terduga yang diamankan di salah satu rumah di Maluk adalah LHF (24), OM (26), ME (28) dan AH (30) warga Kecamatan Maluk. 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat karena di rumah yang ditempati empat terduga tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba. 

Menindaklanjuti laporan, Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Perangin Angin SH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP sekitar pukul 15.00 WITA. 

Benar saja, saat digrebek polisi menemukan ke-empat terduga bersama barang bukti Sabu. 

Polisi juga mengamankan dua Handphone dan uang tunai Rp180.000 milik  terduga serta alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. 

Ke-empat terduga langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Oleh: Adbravo

Rabu, 17 Februari 2021

Mantan Kades Lalar Korupsi Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya, Polres Limpahkan Kasusnya ke Jaksa

Mantan Kades Lalar  Korupsi Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya, Polres Limpahkan Kasusnya ke Jaksa.

Sumbawa Barat, NTB - Unit Tipikor Polres Sumbawa Barat telah melakukan penyidikan terhadap oknum mantan Kepala Desa Labuan Lalar Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat periode 2013-2018 yaitu AS yang diduga telah melakukan korupsi anggaran pengadaan lampu jalan tenaga surya. 

Pengadaan lampu jalan tenaga surya dengan pagu anggaran Rp192.500.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Labuhan Lalar tahun 2018. 

"Dalam pengadaan lampu tenaga surya di Desa Labuhan Lalar tersebut diambil alih oleh Kepala Desa tanpa melibatkan tim pengelola kegiatan (TPK) pengadaan barang dan jasa di desa," terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos dalam laporannya, Rabu (17/2).

Apa yang dilakukan AS ini tegas Eddy, bertentangan dengan Peraturan Kepala LKPP No 22/2015 tentang perubahan atas peraturan kepala LKPP No 13 tahun 2013 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di desa. 

Sampai dengan akhir tahun, anggaran pekerjaan tidak dilaksanakan, tersangka hanya memberikan uang muka saja kepada pihak penyedia yang ditunjuk namun tidak ditindaklanjuti dengan pembayaran barang. 

"Artinya pekerjaan tersebut fiktif atau tidak dilaksanakan, padahal AS telah mendesak bendahara desa untuk mencairkan anggaran dengan jumlah tersebut setelah dipotong pajak," ungkap Eddy. 

"Akibat perbuatannya tersangka merugikan Negara sebesar Rp168.525.000," Terang Kapolres yang disampaikan Eddy. 

Setelah disidik sejak akhir 2019 lalu, pada Selasa (16/2) pihak Polres Sumbawa Barat kemudian menyerahkan tersangka berikut barang bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. 

Eddy menyampaikan,  prosesnya ini berlanjut setelah sebelumnya Jaksa mengirim surat pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengakap (P.21).

Dalam perkara tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap uang muka yang disetorkan oleh tersangka pada rekanan sebesar Rp2.596.000 dan barang bukti beberapa tiang lampu, serta barang bukti berupa dokumen telah ikut diserahkan oleh tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kaur Binops Sat Reskrim Iptu Zainal Abidin yang juga dipercayai merangkap menjadi Kanit Tipikor. 

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Afrijal yang dimintai keterangan, Rabu, mengatakan, dengan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut maka kewenangan penanganan perkara sudah sepenuhnya beralih ke Jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.(Adbravo)

Minggu, 07 Februari 2021

Tim Puma Polres Sumbawa Amankan Terduga Pencuri dan Penadah

Tim Puma Polres Sumbawa Amankan Terduga Pencuri dan Penadah.

Sumbawa Besar, NTB | Borneotribun.com – Dalam rangka 100 hari Kapolri, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dan seorang penadah hasil curiannya, Sabtu (06/02/2021) sekitar pukul 21.30 wita kemarin.

Terduga pelaku masing-masing berinisial JA (31) warga Kelurahan Samapuin, sebagai pencuri, dan AG (31) warga Kelurahan Seketeng, sebagai penadah.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan keberhasilan ini. Dikatakan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/673/XII/2020/SPKT.

Dijelaskan, pencurian ini terjadi pada Rabu 30 Desember 2020 lalu di Mushola RSUD Sumbawa. Dimana, saat itu, korban, Rusfandi (33) warga Boak, Kecamatan Unter Iwes, sedang beristirahan di TKP bersama saudaranya.

Saat itu, korban meletakan tas miliknya yang berisi 1 Unit Hp Oppo A3S warna Ungu dan barang lainnya di dekat kepalanya. Namun, sekitar pukul 04.00 Wita korban terbangun dan mendapati tas miliknya sudah tidak ada di tempat/hilang.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000,-. Korban kemudian melaporkannya ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut lanjut AKP Sumardi S.Sos, Tim Puma melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Atas informasi itu, tim berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AG di ramahnya berserta barang bukti.

Berdasarkan keterangan AG lanjutnya, ia mengaku membeli barangnya dari JA. Atas keterangan tersebut, tim berhasil mengamankan JA di sebuah kos di wilayah Kelurahan Brang Biji. “Atas kejadian ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(Adbravo)

Senin, 01 Februari 2021

RSUD Asy-Syifa Lakukan Screening Pejabat Sebelum Vaksin Covid-19

RSUD Asy-Syifa Lakukan Screening Pejabat Sebelum Vaksin Covid-19.

Sumbawa Barat, BorneoTribun.com - Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti screening yang diadakan oleh RSUD Asy-Syifa, Senin (1/2/2021) sekitar pukul 09.15 WITA. 

Screening dilaksanakan untuk mengetahui apakah peserta calon penerima vaksin Covid-19 atau vaksin coronavak memiliki riwayat penyakit sebelumnya.

"Kita harus melakukan screening dulu untuk mengetahui apakah ada riwayat penyakit pada calon peserta vaksin karena ada beberapa jenis penyakit yang tidak diperbolehkan divaksin," ungkap Direktur RSUD Asy-Syifa dr Carlof dalam kegiatan tersebut. 

Dalam kegiatan itu Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin discreening pertama diikuti Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol CZI Sunardi ST MIP dan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK serta diikuti sejumlah peserta lainnya. 

"Peserta yang lolos creening dan tidak memiliki penyakit berat akan divaksin pada Rabu tanggal 3 Februari 2021," ujar Carlof.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin mengatakan, proses vaksin di Sumbawa Barat akan dimulai pada Rabu di Graha Fitrah.

Fud Syaifuddin meminta kepada para peserta screeening agar jujur dan tidak menyembunyikan penyakitnya sehingga suatu saat nanti.

"Vaksin adalah satu upaya untuk mencegah penularan covid19 yang semakin hari semakin merebak," ujarnya.

Di lokasi berbeda, Paur Humas Polres Kabupaten Sumbawa Barat meminta masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Ia juga meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

(Yk/Adibravo).

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno