Berita Borneotribun.com: Bantaeng Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Bantaeng. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bantaeng. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Februari 2022

Memperlebar Jejaring, IAI Al Amanah Jeneponto gandeng LBH BUTTA TOA Bantaeng

Memperlebar Jejaring, IAI Al Amanah Jeneponto gandeng LBH BUTTA TOA Bantaeng
Memperlebar Jejaring, IAI Al Amanah Jeneponto gandeng LBH BUTTA TOA Bantaeng. 

BorneoTribun Bantaeng - Memperlebar jejaring Perguruan Tinggi ternama di kabupaten Jeneponto yakni Institut Agama Islam (IAI) Al. Amanah Jeneponto kini menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BUTTA TOA Bantaeng terkait kerjasama Tri Dharma Perguruan tinggi. 

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula kampus IAI Al. Amanah Jeneponto Kelurahan Empang selatan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto (Selasa, 8/2/2022) 

Tujuannya adalah bagaimana penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi betul-betul dirasakan oleh mahasiswa IAI Al. Amanah Jeneponto terkhusu Fakultas Hukum yakni Program studi Tata negara Islam dan Program studi pidana islam di tengah Masyarakat nantinya. 

Dr. Ida Maiyanti rajamuddin selaku Rektor IAI Al. Amanah Jeneponto menyampaikan bahwa sangat bersyukur atas kerjasama dengan LBH. BUTTA TOA Bantaeng, tentu dengan kerjasama ini angin segar bagi kami.

Semoga dengan kerjasama ini menciptakan alumni fakultas hukum IAI Al. Amanah Jeneponto yang terbaik kedepannya wujud dari implementasi Tri Dharma Perguruan tinggi, ucap Rektor IAI Al. Amanah Jeneponto tersebut

Ditempat yang sama Suardi, SH ketua LBH. BUTTA TOA Bantaeng, kerjasama sama ini adalah bentuk kontribusi kepada dunia pendidikan di Kabupaten Jeneponto. 

Kami siap berkontribusi kepada IAI Al. Amanah Jeneponto dari aspek pendidikan hukum kepada mahasiswa IAI Al. Amanah Jeneponto kedepan. 

Turut hadir saat penandatanganan diantaranya Wakil rektor satu, Wakil rektor tiga, Dekan Fakultas Hukum, Ketua Prodi, para Dosen, mahasiswa dan tim Hukum LBH. BUTTA TOA BANTAENG.

(Irwan Lawing) 

Jumat, 14 Januari 2022

Pasca Temuan BPK, Pihak Cafe Purity Diminta Kosongkan Gedung

Pasca Temuan Temuan Bpk, Pihak Cafe Purity Diminta Kosongkan Gedung
Pasca Temuan Temuan BPK, Pihak Cafe Purity Diminta Kosongkan Gedung. 

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel – Pasca temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2021, Komisi B DPRD Bantaeng menggelar rapat dengar pendapat atau hering dengan Dinas perikanan dan kelautan, Dinas BPKAD, Bagian Keuangan, Pihak Cafe Purity dan Aliansi pemuda Bantaeng di Gedung DPRD Bantaeng Jalan Ratulangi, lamalaka Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Kamis (13/1/2022). 

Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan yakni aset pemerintah daerah kabupaten Bantaeng adalah gedung yang dipakai oleh pengelolaan cafe purity tanpa izin tersebut untuk segera dikembalikan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng. 

Wakil ketua DPRD Bantaeng, H Irianto, SE yang memimpin rapat menyampaikan kepada Sudirman selalu pengawas cafe purity bahwa untuk segera Mengosongkan bangunan milik Dinas perikanan dan Kelautan tersebut karena akan dimanfaatkan oleh OPD tersebut dan telah jadi temuan BPK-RI. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng, Ir Rita pasha juga menyampaikan bahwa gedung tersebut akan di pakai pihaknya untuk gedung penyuluhan bagi nelayan di Kabupaten Bantaeng. 

"Kami sudah melayangkan surat perintah pengosongan kepada pihak cafe purity dalam satu minggu ke depan untuk mengosongkan gedung tersebut," ucap Kadis Perikanan dan Kelautan di depan peserta rapat. 

Sementara itu sudirman mewakili pihak pengelolaan cafe purity menjelaskan asal mula menguasai gedung milik Pemda Bantaeng itu dan mengakui tidak mengantongi izin menggunakan gedung lebih setahun. 

Foto dokumen. 

Setelah disepakati para pihak sama-sama bertanda tangan dalam berita acara kesepakatan.

(YK/IL) 

HPMB KOM UNM Menyelenggarakan Dialog Keperempuanan Di Hutan Pinus Rombeng

HPMB KOM UNM Menyelenggarakan Dialog Keperempuanan Di Hutan Pinus Rombeng
HPMB KOM UNM Menyelenggarakan Dialog Keperempuanan Di Hutan Pinus Rombeng. 

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel – Rabu (12/1/2022), Himpunan pelajar mahasiswa bantaeng komisariat universitas negeri makassar (HPMB KOM UNM) periode 2021-2022 menyelenggarakan dialog keperempuanan dengan tema "Menciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan di Kabupaten Bantaeng" yang dilaksanakan di hutan pinus rombeng.

Melalui acara ini pelaksana dalam hal ini kepanitiaan dialog keperempuanan himpunan pelajar mahasiswa bantaeng komisariat universitas negeri makassar (HPMB KOM UNM) juga turut dihadiri osis sekolah di kabupaten bantaeng dan beberapa komisariat dari himpunan pelajar mahasiswa bantaeng itu sendiri.

Melalui forum diskusi dialog keperempuanan yang di laksanakan himpunan pelajar mahasiswa bantaeng komisariat universitas negeri makassar (HPMB KOM UNM) bertujuan untuk memberikan ruang diskusi dan dapat memberikan pengetahuan tentang pelecehan seksual yang marak terjadi di indonesia terlebih khususnya di Kabupaten Bantaeng itu sendiri. 

Pelaksana dialog keperempuanan turut menghadirkan narasumber ibu harmoni S,Sos, M,Si selaku kepala dinas pariwisata kabupaten Bantaeng sekaligus pernah menjabat sebagai sekretaris dinas PMD kabupaten Bantaeng, ibu Hartuti juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan dialog ini dan beliau pun menjabat sebagai pendamping P2TP2A (pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak).

Kuga turut hadir bapak AIPDA Haerul Iksan (Kanit PPA polres bantaeng) dan di dampingi bapak IPTU Syafaruddin (KBO reskrim polres bantaeng).

"Tujuan kami dari pengurus mengadakan kegiatan dialog ini untuk memberikan ruang teman-teman osis dan juga teman-teman komisariat HPMB itu kemudian mampu menambah wawasan dan mampu menciptakan ruang aman untuk perempuan sehingga dapat meminimalisir angka kejadian di kabupaten bantaeng" ucap Andi Muh Alfian sekaligus ketua hpmb kom unm periode 2021-2022.

Di indonesia ataupun khususnya di kabupaten bantaeng akhir-akhir ini lagi marak-maraknya tindakan pelecehan seksual. 

"Kita harus menjadi 2P (Pelapor dan Pelopor) dalam menciptakan ruang aman itu sendiri, ketika kawan-kawan melihat ataupun yg dialami sendiri soal pelecehan seksual ataupun kekerasan seksual kita harus melaporkan dan setelah mengalami ataupun melihat di sekitar kita maka perlu menjadi pelopor sehingga dapat mengurangi angka-angka pelecehan seksual tersebut" ucap ibu Hartuti selaku pendamping P2TP2A dinas PMD kabupaten bantaeng.

"Ketika mengalami pelecehan seksual ataupun kekerasan seksual jangan pernah takut untuk melapor, karena ketika kita diam dan tidak mau speak up maka itu berarti sama halnya memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual tersebut" sambung ibu harmoni.

AIPDA Haerul Iksan dan IPTU Syafaruddin juga mengatakan kami dari pihak kepolisian terlebih khusus di perlindungan perempuan&anak polres bantaeng tidak pernah bermain-main dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut.

(Irwan Lawing)

Jumat, 17 Desember 2021

Baru Menjabat jadi Kapolsek, Suparman langsung tatap muka dengan Masyarakat Eremerasa

Baru Menjabat jadi Kapolse, Suparman langsung tatap muka dengan Masyarakat Eremerasa
Baru Menjabat jadi Kapolse, Suparman langsung tatap muka dengan Masyarakat Eremerasa. 

BorneoTribun Bantaeng - Baru saja menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Eremeresa Kabupaten Bantaeng Ipda. A. Suparman,SH langsung bertatap muka dan shalat Jumat dengan masyarakat Kecamatan Eremerasa di Masjid Nurul Qalam Pullauweng Desa Ulugalung Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng pada jumat, 17 Desember 2021.

Ipda. A. Suparman saat memperkenalkan diri didepan jamaah shalat jumat bahwa sebelum bertugas sebagai Kapolsek Eremerasa dirinya pernah bertugas di Polres Bulukumba.

Kapolsek Eremerasa ini juga berharap kepada masyarakat Eremerasa agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus Narkoba.

"Saya berharap Warga Kecamatan Eremerasa tetap menjaga Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) diwilayah Hukum Polsek Eremerasa dan kepada orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak terjerumus dengan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba)". Harapnya 

"Berhubung dengan adanya surat edaran Bupati Bantaeng dan Kapolres Bantaeng kami berharap masyarakat Kecamatan Eremerasa untuk ikut dalam Vaksinasi Covid-19 yang sekarang dilakukan Pemerintah daerah Bantaeng dan seluruh Unsur terkait" tutupnya. 

Oleh: Irwan Lawing

Jumat, 03 Desember 2021

Proyek Tak Kunjung Rampung, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Bantaeng

Proyek Tak Kunjung Rampung, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Bantaeng
Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Bantaeng. 

BorneoTribun Makassar - Puluhan mahasiswa dari beberapa Komisariat yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) melakukan aksi unjuk rasa (Demonstrasi) depan kantor Bupati Bantaeng, di jalan Andi Mannappiang Kelurahan Lembang, Bantaeng, Makassar, Kamis (02/12/2021).

Aksi tersebut Menyoal proyek rehabilitasi asrama HPMB, yakni Asrama Putra HPMB di Jalan Talasalapang 1 No 10 A, Makassar, dan Asrama Putri HPMB di Jalan Kancil Utara no 47 Makassar yang bersumber dari APBD 2021, tak kunjung rampung sampai saat ini dan telah melewati batas kontrak kerja.  

Tuntutan massa aksi Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng yakni mendesak Dinas PU Kab. Bantaeng dan Bidang pengadaan barang dan jasa untuk memblack list CV. Muliawan Mahzus Mandiri dan CV. Ahsan Putra Mandiri sebagai penyedia jasa yang dinilai tidak mampu memberikan kinerja yang baik terhadap rehabilitasi proyek kedua asrama HPMB yang terletak di Makassar tersebut.

Mabrur, S.ip selaku ketua umum (Ketum) PP HPMB mengatakan, untuk memblack list dan  kontraktor nakal tersebut apabila main main dalam mengerjakan proyek, terutama dalam pengerjaan Asrama HPMB yang tak kunjung rampung. 

Sementara itu Uppi tailer dari HPMB Komisariat Unismuh Makassar selaku Jenderal lapangan Aksi, ini sangat merugikan mahasiswa Bantaeng yang merupakan penghuni asrama tersebut, karena penghuni asrama tersebut harus bayar kost-kost diluar selama berbulan-bulan akibat pekerjaan tersebut belum selesai, padahal sudah melewati batas kontrak kerja.

Setelah aksi unjuk rasa tersebut berlangsung beberapa jam, akhirnya Pihak Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Kadis PU, Kabid Pengadaan barang dan jasa, Kepala badan Kesbangpol dan Kabag Hukum meminta massa HPMB untuk hering dii ruang Setda Bantaeng.

Kadis PU Bantaeng Andi Syafruddin mengatakan depan massa HPMB bahwa akan mengevaluasi kedua perusahaan tersebut secara serius, terima kasih kepada HPMB yang ikut serta mengawasi kinerja kontraktor di lapangan.

Sementara itu ditempat yang sama Armawansyah selaku kepala bidang (Kabid) Pengadaan barang dan Jasa DPKAD Pemda Bantaeng mengatakan secara singkat bahwa ini pelajaran kepada kontraktor sebagai penyedia barang dan jasa untuk tidak main-main dalam bekerja dilapangan dan harus bekerja sesuai kontrak kerja agar tidak ada pelanggaran didalamnya.

Massa aksi HPMB ini merupakan gabungan dari beberapa Komisariat kampus diantaranya Komisariat Unismuh, UNM, UIN, Bulukumba, Aspura dan Aspuri di warnai pembakaran Ban mobil bekas dan menggunakan mobil tronton sebagai panggung orasi.

Massa HPMB tersebut sempat memacetkan jalan poros Bantaeng-Bulukumba sepanjang satu kilometer dan dalam pengawalan pihak kepolisian dari Polres Bantaeng.

Laporan : Yudha Jaya

Sabtu, 23 Oktober 2021

Jalan Serasa Kolam Comberan, Pemerintah Desa Papanloe Bantaeng Mendapat Sorotan


Potret jalan yang tergenang limbah rumah tangga (Red)

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel Desa yang menjadi pertautan pertama antara Pemerintah dan Masyarakat seharusnya menempatkan Desa menjadi Pemerintahan yang paling efektik dalam hal pelayanan publik. Selain dari segi pelayanan, persoalan infrastruktur juga seharusnya menjadi lebih memadai apalagi jika ditopang dengan anggaran yang besar setiap tahunnya. 

Infrastruktur yang memadai akan menjadikan Desa lebih efektif dan efisien serta peningkatan ekonomi yang terarah apabila pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran. Selain dari hal-hal tersebut tentunya yang paling penting adalah masalah kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas. 

Masyarakat Desa tentunya berharap besar akan pembangunan infrastruktur yang tidak asal-asalan karena tidak dipikirkan dampak dan resikonya. Dan lebih buruk lagi jika ada masalah dalam infrastruktur tersebut tetapi masih didiamkan serta tidak ada penanggulangan yang lebih cepat dan terarah. 

Sebagai contohnya Jalan Rabat Beton yang terdapat di Dusun Kayu Loe Desa Papan Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng. Yang sebagian jalanannya tergenang air walaupun tidak hujan. Entah apa yang terjadi di Desa Papanloe ? 

Irwan Lawing pemuda Dusun Kayu Loe menyoroti jalan rabat beton yang dibangun Pemerintah Desa Papanloe tersebut yang menurutnya jalan tersebut bagaikan kolam penampungan limbah rumah tangga (comberan) yang mengganggu kenyamanan masyarakat setempat. 

"Ada apa dengan Pemerintah Desa Papanloe, mengapa hal yang sedemikian urgentnya masih tidak diproses dan dipoles ? Jalanan yang seharusnya mampu dilewati pengendara dan pejalanan kaki, nyatanya bagaikan kolam penampungan limbah rumah tangga," Ungkap Irwan, Sabtu (23/10/2021).

Alumni Mahasiswa Fakultas Hukum dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Makassar ini juga menyampaikan pentingnya Pemerintah Desa Papanloe membuka regulasi terkait tujuan dasar dari pembangunan Desa. 

"Pemerintah Desa Papanloe seharusnya paham mengenai tujuan dari pembangunan Desa yang tidak sekedar dibaca tetapi penerapannya yang lebih penting agar tidak asal-asalan," Lanjutnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjelaskan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta memenuhi pemenuhan dasar untuk mengurangi kemiskinan di Desa. Selain dari tujuan dasar tersebut tentunya dalam pembangunan Desa harus mengendepankan asas kemanfaatan dari segala aspek. 

Pemerintah Desa Papanloe dianggap kurang peka terkait jeritan masyarakat setempat pasalnya jalan bak comberan tersebut sudah dialami masyarakat setempat berbulan-bulan lamanya. Dan sampai sekarang belum ada tindakan secara nyata. 

"Hujan atau tidak hujan, air tetap tergenang dijalan. Drainase yang seharusnya menjadi solusi tepatnya nyatanya sampai sekarang belum diadakan. Dan sampai kapan Pemerintah Desa Papanloe menjadi penonton disini ?," Jelas Irwan.

Lebih lanjut Ketua Karang Taruna Desa Papanloe ini menyampaikan kekhawatirannya jika hal ini tidak dikerjakan secepatnya maka masyarakat akan kurang kepercayaannya terhadap pemerintah setempat. 

"Kita khawatir, apabila masalah tersebut tidak diselesaikan secepatnya jangan sampai masyarakat akan kurang kepercayaannya terhadap pemerintah Desa Papanloe. Dan tentunya itu tidak sehat untuk kehidupan bermasyarakat dan Berdesa,"Tambahnya.

"Menjadi bagian dari Pemerintah itu tidak mudah dan tidak bisa dimudahkan begitu saja, harus terbuka dan siap menghadapi kritikan dari masyarakatnya," Tutup Irwan Lawing.

Diketahui bahwa Dusun Kayu Loe Desa Papanloe ini merupakan Dusun tempat tinggalnya Kepala Desa Papanloe.

Reporter : Irwan

Sabtu, 16 Oktober 2021

HDKD, Kemenkumham Gandeng LBH Butta Toa Bagi-Bagi Masker Dilampu Merah


Pembagian Masker

Borneotribun Bantaeng, Sulsel Meriahkan Hari Dharma karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia Tahun 2021, Kantor Wilayah KemenkumHam Sul-sel bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng melaksanakan bagi-bagi Masker di lampu merah Jalan Kartini Kabupaten Bantaeng, Jumat (15/10/2021).

Suardi.,S.H, ketua LBH Butta Toa menyebutkan kegiatan bagi masker sebagai upaya mendukung program pemerintah Indonesia terkait penanganan penyebaran Virus Covid-19 yang melanda dunia saat ini.

"Kita wajib mendukung program pemerintah karena penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab kita semua," Ucap Suardi yang memimpin langsung aksi tersebut.

Kegiatan bagi-bagi Masker melibatkan mahasiswa magang yang berposko di LBH Butta Toa Bantaeng dari Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Kabupaten Sinjai.

Reporter : Irwan

Selasa, 05 Oktober 2021

Diduga Perkosa Mahasiswi, Oknum LSM dan Wartawan Jadi Sorotan


Sekretaris umum PP HPMB, Riska Baso (BT)

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel Kasus dugaan pemerkosaan, Korban Perdagangan Manusia ( Human Trafficking ) dan Dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi, Teknologi dan Elektronik (ITE) yang terjadi pada Juli 2020 lalu menjadi sorotan sejumlah kalangan.

Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (PP-HPMB), Riska Baso kepada BorneoTribun.com mengatakan akibat ulah RU dan RI yang berprofesi sebagai LSM dan Wartawan tersebut menyebabkan korban AA (21) mengalami syok berat.

Riska Baso juga mengecam keras tindakan asusila tersebut dan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan yang dilakukan oknum tersebut LSM dan wartawan tersebut terhadap seorang perempuan

"Kami sangat prihatin dan Tentu hal tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja, dan perlu pengawalan ketat agar kasus tersebut mendapat titik terang agar pelaku mendapat efek jera," Ucap Riska, Selasa (5/10/2021).

Riska juga menegaskan aparat dan pihak Polres Bantaeng sebaiknya terus melakukan upaya tegas dalam menindaklanjuti Laporan Kasus dengan Nomor 198/IX/2021 SPKT tertanggal 3 Oktober 2021 untuk memberikan keadilan kepada korban.

"Kami selaku Mahasiswa akan mengawal kasus ini sampai proses persidangan dan tetap akan menggalang organisasi lain untuk bersama-sama mengawal," Tegas Riska.

Hingga berita ini diterbitkan, Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantaeng dan korban dalam perlindungan serta pengawasan P2TP2A Bantaeng dan LBH Butta toa selaku kuasa hukum Korban.

Reporter : Irwan
Editor      : Hermanto


Selasa, 28 September 2021

Pelaku KDRT Tak Kunjung Ditangkap, LKBH HPMB Ancam Demo Mapolda


Achmad Amiruddin 

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel  Lambatnya penangkapan kasus KDRT yang terjadi di Kampung Bambala Desa Mappi Lawing Kecamatan Ere Merasa Kabupaten Bantaeng pada 25/9/2021 mengundang tanda tanya.

Pasalnya, pelaku Yaci (41) yang diketahui Suami dari Korban CA (24) belum juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Achmad Amiruddin Kader HPMB menegaskan kejadian tersebut di kediaman korban/Pelaku sehingga korban mengalami luka memar dan lecet pada lengan kiri, telapak tangan dan Jidat yang diduga akibat benda tumpul (Gagang badik) juga terdapat memar pada betis dan lutut sesuai Nomor LP. B/189/IX/2021/SPKT tertanggal 26 September 2021.

Laporan Polisi

Dengan tegas Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Makassar melalui Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (LKBH-HPMB) mendesak pihak Mapolda Sulawesi Selatan untuk pro aktif.

"Ini semua sebagai bentuk penegakan supremasi hukum dan bentuk kepedulian terhadap perempuan," Ucap Amirrudin Via WhatsApp kepada media BorneoTribun.com, Selasa (28/9/2021).

Dikatakannya, penangkapan harus segera dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, apalagi saat ini korban tidak berani pulang dan harus mengamankan diri di Mapolsek Ermes.

"Sesuai UU No. 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dengan ancaman pidana empat (4) Tahun sudah jelas ditegaskan. Jika tidak segera ditangkap, Kami akan Unjuk Rasa Ke Mapolda Sulsel," Desaknya.

Reporter : Irwan
Editor      : Hermanto

Senin, 05 Juli 2021

BEM UNSA Makassar Baksos dalam Bentuk Sosialisasi Pendidikan dan Penghijauan

BEM UNSA Makassar Baksos dalam Bentuk Sosialisasi Pendidikan dan Penghijauan
BEM UNSA Makassar Baksos dalam Bentuk Sosialisasi Pendidikan dan Penghijauan.

BORNEOTRIBUN BANTAENG
- Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar menggelar Bakti sosial (Baksos) dalam bentuk sosialisasi pendidikan dan penghijauan di Dusun Bonto jonga Desa Pa'bumbungan Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng.

Dalam Baksos yang berlangsung dari tanggal 2 s/d 4 Juli 2021 ini ada dua kegiatan, yang pertama sosialisasi pendidikan yang difokuskan di SD Negeri 63 Bonto Jonga yang merupakan sekolah terpencil yang ada di Kabupaten Bantaeng dan Kegiatan kedua yakni penanaman pohon (Penghijauan).

Foto: BEM UNSA Makassar Baksos dalam Bentuk Sosialisasi Pendidikan dan Penghijauan.

Camat Eremerasa H. Suyadi yang menerima rombongan pengurus BEM UNSA Makassar mengatakan bahwa kegiatan perlu direspon positif karena sangat bermanfaat bagi murid SDN. 63 Bonto Jonga karena dapat ilmu dari adik-adik Mahasiswa UNSA Makassar.

Foto: BEM UNSA Makassar Baksos dalam Bentuk Sosialisasi Pendidikan dan Penghijauan.

Kami sebagai pemerintah daerah di Kabupaten Bantaeng sangat mendukung kegiatan penghijauan ini karena manfaatnya akan dirasakan manusia sebagai penyuplai oksigen, sumber air dan salah satu pencegahan terjadinya banjir, Kami support dan semoga berkelanjutan. Ucap Camat Eremerasa .

Ditempat yang sama H. Kaimuddin (Kabid ketenagaan) mewakili Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bantaeng juga mengatakan bahwa mensupport kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan saya berharap UNSA Makassar bisa berkegiatan diseluruh sekolah dasar (SD) yang ada di Kabupaten Bantaeng.

Foto: BEM UNSA Makassar Baksos dalam Bentuk Sosialisasi Pendidikan dan Penghijauan.

Baksos (Sosialisasi pendidikan dan penghijauan) ini dibawah koordinator kegiatan Yudha jaya dan ketua BEM UNSA Makassar Muh. Isra

Turut hadir dalam acara penerimaan peserta Baksos ini diantaranya Ardi srinandar (Kepala DesaPa'bumbungan) dan Rahman Selaku Kepala SDN. 63 Bonto Jonga dan murid SDN. 63 Bonto Jonga.

Oleh: Irwan Lawing

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno