Berita Borneotribun.com: Berita Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Oktober 2021

Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Desa Di Kecamatan Nanga Pinoh Tergenang Banjir

Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Desa Di Kecamatan Nanga Pinoh Tergenang Banjir
Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Desa Di Kecamatan Nanga Pinoh Tergenang Banjir. 

BORNEOTRIBUN MELAWI, KALBAR - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi terus mengguyur wilayah Kabupaten Melawi. Mengakibatkan ratusan rumah di kecamatan Nanga pinoh, Sabtu (02/10/2021).

Camat Nanga Pinoh Halma Trisno, S.STP memberikan himbauan kepada masyarakat dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh, Dalam akun Facebook Halma Trisno menuliskan atas nama pribadi untuk meningkatkan kewaspadaan akibat air pasang yang mulai membanjiri dibeberapa wilayah di Kabupaten Melawi.

”Assalamu’alaikum Selamat siang warga masyarakat Nanga pinoh, atas nama pribadi dan pemerintah kecamatan nang pinoh memperhatikan kondisi air banjir yang terus meningkat dengan ini mengimbau kepada kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tulisnya.

Camat Nanga Pinoh saat di wawancarai melalui pesan WhatsApp mengatakan juga sudah menginstruksikan kepada para kades di wilayah kecamatan Nanga Pinoh untuk cepat tanggap terhadap kondisi banjir dengan mempersiapkan dapur umum jika dipandang perlu serta menyiapkan speed/perahu guna melakukan evakuasi terhadap warga yang membutuhkan.

Halma juga berharap, Semoga banjir segera berlalu, ” Jangan lupa untuk terus berdoa kepada yang Maha Kuasa supaya bencana ini segera berlalu dan kita semua sentiasa diberikan kekuatan dan kesehatan, amiin, ” tutupnya.

Bagus/Erik.P

Sabtu, 02 Oktober 2021

Dinilai Riskan Dan Tak Relevan, Penetapan Sekda Sekadau Jadi Tanda Tanya ?


Abun Tono

BorneoTribun Sekadau, Kalbar
Penetapan Sekretaris Daerah Sekadau yang dilaksanakan pada Jumat (1/10/2021) mengundang tanda tanya dari sejumlah kalangan. Salahsatunya Anggota Komisi 1 DPRD Sekadau yang membidangi Hukum dan Pemerintahan Abun Tono pada Sabtu (2/10/2021).

Saat dikonfirmasi, Abun Tono menyebutkan Pemerintah harusnya berterimakasih karena aktifnya masyarakat yang berperan sebagai kontrol sosial dan moral atas berbagai kebijakan.

Abun Tono menilai penyampaian pendapat masyarakat bukan sebagai bentuk ketidakdewasaan berdemokrasi, justru yang tidak menghargai bentuk pengawasan dari masyarakat merupakan orang yang gagal memahami demokrasi dan orang tersebut tidak memahami penyelenggaraan pemerintahan secara terbuka dan akuntabel.

Masyarakat memiliki hak untuk bertanya, menyampaikan pendapat maupun berbeda pendapat dengan pengambil keputusan.

"Apa akuntabilitasnya penetapan Sekda kabupaten sekadau selain yang dilaksanakan oleh panitia seleksi. Memang betul bahwa pejabat pengambil keputusan memilih satu dari tiga nama hasil seleksi, akan tetapi kewenangan pengambil keputusan tersebut harus sungguh-sungguh dalam rangka menjamin kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara yang berdasarkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar," Ucapnya.

Ketidaksesuaian proses penetapan Sekda Sekadau dengan hasil poin seleksi seakan menjadi sumbu ketidakpuasan masyarakat.

"Proses seleksi Sekda dilakukan sebelum Pilkada supaya tidak ada intervensi politik dan kepentingan golongan tertentu, dan justru dengan berlarut-larutnya penetapan mengindikasikan adanya diskusi untuk kepentingan lainnya," Ungkap Abun.

Pengumuman Pansel

Diketahui, panitia pelaksana seleksi sudah mengumumkan hasil seleksi akhir yang menetapkan tiga nama dalam rapat pansel pada 27 Nopember 2020 dan ditandatangani pada 30 Nopember 2020 Nomor : 28/PANSEL - JPTP/2020 dengan ketua panitia seleksi terbuka Sekundus, S.Sos.,M.M.

Nilai Hasil Seleksi


Abun Tono pun mempertanyakan apakah ada kriteria lain, selain yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dalam penetapan Sekda Sekadau. 

Ataukah ada kriteria subyektif lainnya yang dipertimbangkan oleh pejabat pengambil keputusan dan pejabat pemberi rekomendasi dalam hal ini Gubernur Kalimantan Barat. 

"Jika ada kriteria subyektif mengabaikan kriteria obyektif yang ditetapkan perundangan-undangan, maka tidak perlu dilakukan proses lelang jabatan yang diselenggarakan melalui APBD atau Dana Rakyat," tegasnya. 

Apa yang dilakukan tersebut dapat memberi Preseden dan Yuriprudensi buruk dalam pengelolaan sistem merit di Pemerintah Kabupaten Sekadau. Tidak kemungkinan pula akan terulang, terlebih di tahun 2021 Pemkab Sekadau telah mendapatkan 2 penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara.

Selain itu, sebagai Tokoh masyarakat yang juga pernah mengenyam empuknya kursi legislatif, Albertus Pinus menyebutkan jika praktik-praktik kepegawaian yang dilarang dalam penerapan sistem merit diantaranya melakukan tindakan diskriminasi terhadap ASN berdasarkan suku, agama, dan afilasi politik tertentu, meminta atau mempertimbangkan rekomendasi kerja berdasarkan faktor-faktor lain.

Selain pengetahuan atau kemampuan yang berhubungan dengan pekerjaan, menghalangi seseorang siapapun juga dari persaingan untuk mendapatkan jabatan dengan cara menuduh seseorang tanpa dasar/bukti, memberikan preferensi yang tidak sah atau keuntungan kepada seseorang untuk meningkatkan atau mengurangi prospek kerja dari seseorang serta diskriminasi berdasarkan prilaku seseorang yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.

Albertus Pinus mengatakan dirinya sangat mengapresiasi terhadap proses seleksi sekda Provinsi Kalbar, sejak proses awal dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik dan Ia yakin prestasi 3 nama terbaik yang diajukan kepada Mendagri pantas menduduki jabatan sekda sesuai dengan prestasi dan nilai tertinggi.

Adapun hasil seleksi berdasarkan pengumuman nomor: 28/PANSEL-JPTP/2020 tentang penetapan hasil seleksi terbuka calon sekretaris daerah kabupaten Sekadau dinyatakan ada tiga nama dengan nilai terbaik yaitu, 
1. Fasipikus Iwan Karantika, SE. M. Si dengan nilai ( 84,5625 ),
2. Ir. Mohammad Isa, M. Si ( 83,9975 ),
3. Nurhadi, S. IP.  ( 83,42 ).

Tim Redaksi
Editor : Hermanto

Sebut Banci, Walikota Singkawang Terancam Segera Disomasi


Rapat Internal Fraksi Hanura 

BorneoTribun Singkawang, Kalbar Pernyataan Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie yang menyudutkan Fraksi Hanura dibawa ke dalam rapat internal DPC Partai Hanura Kota Singkawang, Sabtu (2/10/2021) di Sekretariat Jalan Diponegoro Singkawang.

“Rapat internal partai memutuskan secara kelembagaan akan melakukan somasi kepada Walikota Singkawang untuk mencabut pernyataannya dan melakukan permintaan maaf secara terbuka,” kata Noordimin, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Singkawang kepada wartawan usai rapat yang dipimpin langsung Ketua DPC Partai Hanura Kota Singkawang, Drs H Irwan MSi.

Rapat internal yang merupakan permintaan fraksi, pengurus dan simpatisan itu dihadiri jajaran pengurus DPC dan Pengurus Anak Cabang Partai Hanura Kota Singkawang. Kesepakatan dari hasil rapat itu juga menekankan agar Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, secara pribadi maupun selaku pejabat negara harus meminta maaf kepada Partai Hanura, Fraksi Hanura DPRD Kota Singkawang, pengurus, simpatisan dan pendukung Partai Hanura serta kepada publik secara umum.

“Permintaan maaf tersebut dilakukan secara terbuka melalui media massa online dan media massa cetak yang telah menerbitkan pemberitaan terkait ucapan tidak pantas, tidak etis dan terdapat unsur penghinaan,” ujar Noordimin.

Upaya yang dilakukan ini, ujar Noordimin, agar yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya sebagai perorangan maupun selaku pejabat negara. “Jika dalam tenggat waktu yang telah ditentukan itu ternyata tidak diindahkan, maka akan ditempuh jalur hukum sesuai ketentuan berlaku,” tegas dia mengutip notulensi hasil rapat.

Selaku ketua fraksi, Noordimin memang melaporkan kepada DPC tentang sikap yang harus diambil karena posisi fraksi merupakan  perpanjangan tangan Parpol. “Apa yang sudah diputuskan ini akan dilaporkan ke DPD Partai Hanura Provinsi Kalbar dan ke DPP,” kata dia seraya mengharapkan agar fraksi dari partai lain sebaiknya tidak mencampuri soal ini karena masing-masing sudah ada aturan dan etikanya.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Hanura DPRD Kota Singkawang dalam rapat paripurna Pandangan Akhir (PA) fraksi terhadap 3 Raperda yang didalamnya mengkritisi soal dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini membuat berang walikota Singkawang, Thjai Chui Mie, Kamis (30/9/2021) di Gedung DPRD Kota Singkawang.

Tjhai Chui Mie pada sambutannya langsung menohon Herry Kin, anggota Fraksi Hanura yang telah membacakan PA fraksi terhadap 3 Raperda antaralain Raperda tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Program Studi Diuar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Singkawang, Raperda Penyelenggaraan Jalan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021.

“Pinjaman ya…nih Hanura sama tadi, Hanuranya jadi ragu-ragu ya atas setuju  dan tidak… jangan ragu-ragu Pak Herry Kin ya… masa menyatakan  setuju  dan tidak aja gak mau, sekali-kalilah ngomong, kami terima, kami tolak, jangan jadi banci,” kata Tjhai Chui Mie disambut riuh tepuk tangan undangan yang hadir dalam sidang paripurna itu.

Soal dana PEN ini, Fraksi Hanura melalui Fraksi Hanura menyampaikan bahwa jumlah dana PEN sangat besar lantaran tahun sebelumnya sudah melakukan peminjaman sebesar Rp 200 Miliar tanpa mekanisme persetujuan DPRD. Ditambah lagi pinjaman ke Bank Kalbar Rp 38,9 Miliar. Bahkan, direncanakan walikota akan melakukan peminjaman lagi di tahun 2022 sebesar Rp 50 Miliar yang prosesnya harus ditetapkan tahun ini.

“Pinjaman dana PEN itu sudah sering mendapat tanggapan dari masyarakat dan pegiat media sosial di Singkawang mengenai peruntukkannya yang seharusnya untuk memulihkan ekonomi nasional dan daerah. Ini uang besar yang harus ditanggung pengembaliannya selama 8 tahun melalui APBD,” kata Herry Kin.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Advokasi Partai Hanura Kota Singkawang, Solling SH menjelaskan penghinaan kepada anggota Dewan lazim disebut contempt of parliament sebagai sebuah sikap yang merendahkan legislatif secara personal legislator maupun kelembagaan. Anggota DPRD merupakan orang-orang yang dipilih untuk mengisi lembaga perwakilan yang merupakan aktor dari hasil proses demokrasi.

“Sangat tidak etis seorang pejabat seperti kepala daerah menyebutkan kata-kata tersebut. Fraksi Hanura menjadi bagian tak terpisahkan secara hirarki dari Partai Hanura, wajar apabila Fraksi Hanura melaporkan persoalan ini kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Singkawang,” ujar Solling.

Kesepakatan untuk melakukan somasi, kata Solling, akan disampaikan pada Senin (4/10/2021) dan memberikan batas waktu 3x24 jam kepada Tjhai Chui Mie untuk mencabut pernyataannya sekaligus meminta maaf. “Saya pikir ini langkah terbaik dari kami dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya bagi tata kelola dan pelaksanaaan kepemerintahan,” kata Solling yang juga mantan komisioner KPU ini. 

Reporter : Rinto Andreas

Kapolsek Sanggau Ledo Beri Doorprize Kepada Bumil yang Melaksanakan Vaksinasi

Kapolsek Sanggau Ledo Beri Doorprize Kepada Bumil yang Melaksanakan Vaksinasi
Kapolsek Sanggau Ledo Beri Doorprize Kepada Bumil yang Melaksanakan Vaksinasi. 

BORNEO TRIBUN BENGKAYANG -- Salah satu Kapolsek di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat memberikan doorprize bagi warga yang divaksin Covid-19. Kapolsek itu adalah IPDA Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo,S.I.P yang menjabat sebagai Kapolsek Sanggau Ledo.

Langkah ini dilakukan untuk mengibur Bumil (Ibu-ibu hamil) agar tidak takut melaksanakan Vaksin dan menarik warga lain untuk ikut berpartisipasi dalam program vaksinasi.

Cara unik itu diberikan oleh Kapolsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo,S.I.P . Pada saat pelaksanaan Vaksinasi khusus kepada ibu-ibu hamil yang dilaksanakan di Puskesmas Sanggau Ledo pada Jumat (01/10/21).

“Ini sebenarnya program dalam rangka memperingati  hari kesaktian pancasila 01 Oktober 2021, yang mana  vaksin khusus bumil digelar bertepatan dengan hari tersebut. Karena tidak boleh menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, lantas saya memilih untuk memberikan hadiah bagi warga khususnya ibu-ibu hamil  yang beruntung pada program vaksinasi di Kecamatan Sanggau Ledo,” ucap Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo,S.I.P. 

Tentunya semua warga khususnya ibu-ibu hamil di Kecamatan Sanggau Ledo yang bersedia melakukan vaksinasi memiliki peluang untuk mendapat hadiah tersebut dengan cara menjawab pertanyan yang diberikan oleh kapolsek Sanggau Ledo pada saat acara vaksinasi diselengarakan . 

Dalam kesempatan itu juga Kapolsek sanggau ledo  megajak seluruh masyarakat kec.sanggau ledo dan kec tujuh belas, agar ikut Vaksin karena vaksin sangat penting dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dan mengajak masyarakat mematuhi prokes 5M dan adaptasi kebiasaan baru.

Reporter: Rinto Andreas

Selasa, 28 September 2021

Polres Landak sambut kedatangan Supervisi dari Polda Kalbar

Polres Landak sambut kedatangan Supervisi dari Polda Kalbar
Polres Landak sambut kedatangan Supervisi dari Polda Kalbar. 

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Polres Landak menerima kedatangan team Supervisi bidang Program dan Anggaran dari Birorena Polda Kalimantan Barat di  Polres Landak T.A. 2021, senin (27/9/2021). 

Kedatangan team supervisi bidang Program dan Anggaran di sambut langsung oleh Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H. beserta pejabat utama dan Kapolsek jajaran bertempat di Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polres Landak.

Kedatangan team supervisi bidang Program dan Anggaran di pimpin oleh Ketua Tim AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si. beserta Tim berjumlah 4 orang. Selasa (28/9/2021)

Adapun susunan acara supervisi, pembukaan, Pembacaan doa, sambutan Kapolres Landak, Paparan dan arahan oleh ketua Tim supervisi AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si, pendalaman materi oleh tim Supervisi, penyerahan laporan hasil kegiatan supervise dan terakhir penutup.

Kapolres Landak pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat datang di Polres Landak kepada Ketua Tim AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si beserta team supervisi selanjutnya kami mohon arahan dan petunjuk.

“Saya ucapkan selamat datang kepada Ketua Tim AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si beserta team supervisi di Polres Landak dan untuk selanjut nya mohon petunjuk dan bimbingannya serta arahannya” Kata AKBP Stevy 

Ketua Tim AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si mengucapkan terima kasih kepada Polres Landak yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik.

Supervisi dilaksanakan terkait dengan program dan anggaran serta evaluasi tingkat persentasi daya serap anggaran yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Agustus 2021 dikaitkan dengan rencana penarikan anggaran.

“Kedatangan kami kesini lebih tepatnya untuk memberikan asistensi atau masukan di dalam penyerapan penggunaan anggaran agar bisa dipertanggung jawabkan dengan baik," ujar Ketua Tim.

Sb : Unggul (Humas Polres Landak)
Reporter: Rinto Andreas

Pelaku KDRT Tak Kunjung Ditangkap, LKBH HPMB Ancam Demo Mapolda


Achmad Amiruddin 

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel  Lambatnya penangkapan kasus KDRT yang terjadi di Kampung Bambala Desa Mappi Lawing Kecamatan Ere Merasa Kabupaten Bantaeng pada 25/9/2021 mengundang tanda tanya.

Pasalnya, pelaku Yaci (41) yang diketahui Suami dari Korban CA (24) belum juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Achmad Amiruddin Kader HPMB menegaskan kejadian tersebut di kediaman korban/Pelaku sehingga korban mengalami luka memar dan lecet pada lengan kiri, telapak tangan dan Jidat yang diduga akibat benda tumpul (Gagang badik) juga terdapat memar pada betis dan lutut sesuai Nomor LP. B/189/IX/2021/SPKT tertanggal 26 September 2021.

Laporan Polisi

Dengan tegas Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Makassar melalui Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (LKBH-HPMB) mendesak pihak Mapolda Sulawesi Selatan untuk pro aktif.

"Ini semua sebagai bentuk penegakan supremasi hukum dan bentuk kepedulian terhadap perempuan," Ucap Amirrudin Via WhatsApp kepada media BorneoTribun.com, Selasa (28/9/2021).

Dikatakannya, penangkapan harus segera dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, apalagi saat ini korban tidak berani pulang dan harus mengamankan diri di Mapolsek Ermes.

"Sesuai UU No. 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dengan ancaman pidana empat (4) Tahun sudah jelas ditegaskan. Jika tidak segera ditangkap, Kami akan Unjuk Rasa Ke Mapolda Sulsel," Desaknya.

Reporter : Irwan
Editor      : Hermanto

Pariwisata Sehat, Imunitas Kuat, Ekonomi Meningkat

Pariwisata Sehat, Imunitas Kuat, Ekonomi Meningkat*
Pariwisata Sehat, Imunitas Kuat, Ekonomi Meningkat. 

BORNEOTRIBUN PONTIANAK, KALBAR – Dalam rangka mencapai Pariwisata Sehat, Imunitas Kuat dan Ekonomi yang meningkat, Ditpamobvid Polda Kalbar bersama Bid Dokkes Polda Kalbar bekerja sama dengan para pelaku usaha wisata yang ada di Kalbar menggelar Vaksinasi massal bagi masyarakat umum, Selasa 29 September 2021.

Kegiatan Vaksinasi ini merupakan Vaksinasi ke-2 yang berlangsung di area Rumah Radank yang beralamat di Jl.Sutan Syahrir Pontianak Kota, pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Vaksinasi pertama juga dilaksanakan di tempat yang sama pada tanggal 30 Agustus 2021 yang lalu sebanyak 1000 dosis Vaksin.

Jenis Vaksin yang digunakan yaitu Sinovac, Vaksinasi massal ini ditargetkan untuk 1400 orang. Vaksinasi dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari Biddokkes Polda Kalbar serta Anggota Ditpamobvid Polda Kalbar.

Dir Pamobvid Polda Kalbar Kombes Pol Widi Atmoko,SIK,MH menjelaskan, pelayanan Vaksinasi Covid-19 pada hari ini sasaran utamanya adalah pelaku wisata di Provinsi Kalimantan Barat.

"untuk kegiatan Vaksinasi hari ini sasaran utamanya adalah para pelaku wisata di Provinsi Kalimantan Barat yang terdiri dari pengelola, pelaku usaha wisata, pekerja dan ikutanya kurang lebih berjumlah 1400"

Adapun pelayanan pendaftaran Vaksinasi Covid-19 diberlakukan secara online, dengan mengisi formulir dari link yang dibagikan serta secara langsung mendaftar di tempat pendaftaran yang telah disediakan di area Rumah Radank.

Masyarakat sangat antusias dan mendukung program Vaksinasi massal tersebut, dengan adanya Vaksinasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalbar yang pada akhirnya memberi dampak Pariwisata Sehat, Imunitas Kuat dan Ekonomi Meningkat.(*) 

Senin, 27 September 2021

Karolin Dianugerahi Gelar Putri Permata Jaya Negeri Ismahayana Landak

Karolin Dianugerahi Gelar Putri Permata Jaya Negeri Ismahayana Landak
Karolin Dianugerahi Gelar Putri Permata Jaya Negeri Ismahayana Landak. 

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama suami mengahadiri acara tumpang negeri tahun 2021 yang merupakan kegiatan kebudayaan dari Keraton Ismahayana Landak dengan melakukan ritual adat istiadat serta pemberian gelar kehormatan kepada Bupati Landak yang berlangsung di Istana Keraton Isamahayana Landak, Kecamatan Ngabang, sabtu (25/9/21).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mendapat gelar kehormatan Kerajaan Ismahayana Landak atas kehendak Raja Iswaramahayana Dipati Karang Sari Gusti Fiqry Azizurrahmansyah dengan memberikan gelar dan bintang kehormatan untuk Bupati Karolin yakni Putri Permata Jaya Negeri Ismahayana Landak.

Karolin Dianugerahi Gelar Putri Permata Jaya Negeri Ismahayana Landak. 

“Tentu gelar ini merupakan niatan yang baik dan untuk mempererat rasa kekeluargaan antara Pemerintah Kabupaten Landak dan Keraton Ismahayana Landak. Saya selalu berupaya memberikan perhatian dan dukungan, namun demikian masih banyak keterbatasan kami sehingga perlu memerlukan komunikasi dari semua pihak,” ucap Karolin.

Bupati Karolin juga mengingatkan kepada Keraton Ismahayana Landak untuk dapat mengajukan wilayah hutan adat kepada pemerintah, karena saat ini Pemda Landak sudah mengesahkan perda yang berkaitan dengan pengakuan terhadap masyarakat adat.

“Jika memang pihak kerajaan ingin mengajukan beberapa wilayah yang dikenal sebagai hutan adat mungkin dapat kita bicarakan, namun demikian wilayahnya masih dijaga dan dilestarikan karena untuk menjamin keberadaannya agar tidak diperjual belikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pesan Karolin.

Lebih lanjut Bupati Karolin menjelaskan bahwa sejak tahun 2017 tumpang negeri ini telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda, hal ini merupakan bentuk pengakuan dari Negara Indonesia terhadap berbagai budaya yang ada termasuk di Kabupaten Landak.

“Ini juga menjadi salah satu keunikan dan karakter kita di Kabupaten Landak sehingga menjadi kebanggaan. Kedepan ini menjadi even berskala nasional maupun internasional, dan kegiatan tumpang negeri ini telah mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Landak yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, kalau dulu mungkin keraton melaksanakan sendiri dan sekarang difasilitasi oleh pemerintah daerah,” jelas Karolin.(*) 

Tim atlit PCP Perbakin Sekadau Meriahkan Kejuaraan Perbakin Mempawah


Tim atlit PCP Perbakin Sekadau Meriahkan Kejuaraan Perbakin Mempawah
Turnamen Tembak di Mempawah
BorneoTribun Mempawah, Kalbar Pasca terbentuk kepengurusan baru pada 3 Juli 2021, Perbakin Sekadau sudah turut berpartisipasi dalam Turnamen Perbakin di Kodam XII Tanjungpura dan Mempawah.

Menurut agendanya, Kegiatan ketiga kalinya akan tampil di Turnamen Perbakin berikutnya di kota Singkawang bulan Oktober dan Kuburaya di bulan November 2021.

"Kami siap tampil dan mengasah mental bertanding kawan-kawan atlit," Ucap Fransisco Wardianus saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (27/9/2021).

Kepada pecinta tembak, Mejeng (sapaan akrab-red) membuka peluang bagi yang mau bergabung dengan Tim Perbakin Sekadau silahkan hubungi pengurus yang ada.

"Semoga kedepan Pengkab Perbakin Sekadau bisa melahirkan atlit-atlit tembak yang bisa menjadi juara baik di tingkat daerah maupun nasional, itu harapan kita semua," Harapnya.

Saat ini Tim Perbakin sekadau sedang mengikuti ajang PCP di Singkawang dengan menerjunkan atlit dibeberapa cabang yang diperlombakan.

Jajaran Perbakin Sekadau

Untuk Pistol 5 orang, Pistol presisi umum 25 meter 2 orang, Pistol Presisi TNI Polri 25 meter 3 orang dan Tripose PCP 7 orang.

"Total atlet tembak sekadau yang mengikuti kejuaraan tembak di mempawah ada 12 orang ditambah tim official lainnya," Ujar Mejeng.

Kendati sejauh ini Perbakin Sekadau belum memperoleh prestasi yang gemilang, Mejeng Optimis akan meraih keberhasilan kedepannya.

"Minimal kita sudah bisa ikut ambil bagian dari setiap event, meningkatkan jam terbang teman-teman atlit," Ungkapnya.

Berikut hasil lengkap kategori PCP Tripos 33 meter yang digelar pada Minggu (26/9/2021) di lapangan tembak Tri Daya Cakti Yonkav 12/BC.

A. Kategori PCP Putra

Juara 1 : Rilo Ricardo (SSHC, Sintang) dengan nilai 90
Juara 2 : Ferry Gustian (KSC, Pontianak) dengan nilai 80 (duel = 20)
Juara 3 : Arif Rahman (KBHC, Singkawang) dengan nilai 80 (duel = 10)

B. Kategori PCP Putri

Juara 1 : Nova Adetia (WBSHC, Pontianak) dengan nilai 50 (duel = 20)
Juara 2 : Mufidah Dwinegoro (GSC, Mempawah) dengan nilai 50 (duel = 0)
Juara 3 : Merin Sri Nabila (GSC, Mempawah) dengan nilai 40

C. Eksekutif

Juara 1 : Letkol Kav I Nyoman Artawan, S.Sos (Danyonkav 12/BC) dengan nilai 90,000.
Juara 2 : Letkol Pas Wisnu Budhi Saputra (Danyonko 465 Paskhas Brajamusti) dengan nilai 85,000.
Juara 3 : DR. Masyudi, S.H., M.H. (Ketua Umum Perbakin Provinsi Kalbar) dengan nilai 83,000.
 
D. TNI-POLRI

Juara 1 : Iptu Komariah (Shooter Alliance Shooting Club, Perbakin Pontianak) dengan nilai 86,000.
Juara 2 : Mayor Inf Andi Darniato (TASC) dengan nilai 85,001.
Juara 3 : Lettu Inf Mabrina Hendy Aziska (Perbakin Sambas) dengan nilai 83,001.
 

E. Sipil Putra 

Juara 1 : M. Arvin Rajendra (Khatulistiwa Shooting Club) dengan nilai 85,001.
Juara 2 : Rezky (Shooter Alliance Shooting Club) dengan nilai 80,001.
Juara 3 : Risan Syakirin, S.E. (Alliance Shooter Mempawah) dengan nilai 76,000
 
F. Sipil Putri

Juara 1 : Julianti (Alliance Shooter Mempawah) dengan nilai 63,000.
Juara 2 : Disna (Black Panther Shooting Club) dengan nilai 61,000.
Juara 3 : Rara Mahaweswari (Alliance Shooter Mempawah) dengan nilai 50,000.

Reporter : R. Hermanto


Sabtu, 25 September 2021

Gubernur Kembali Tinjau Proses Pembangunan RSUD dr. Soedarso

Gubernur Kembali Tinjau Proses Pembangunan Rsud dr. Soedarso
Gubernur Kembali Tinjau Proses Pembangunan Rsud dr. Soedarso. 
BORNEOTRIBUN PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan Direktur RSUD dr. Soedarso, drg. Yuliastuti Saripawan, M.Kes., meninjau langsung proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso, Sabtu (25/9/2021).

Seperti diketahui, Gubernur Kalbar telah memasang target pembangunan gedung rawat inap dan pusat pengobatan RSUD dr. Soedarso selesai pada akhir tahun 2021 agar dapat melayani masyarakat secepatnya.

“Insya Allah, bulan Januari 2022 saya akan meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedarso. Sebanyak 6 lantai, 2 gedung, beserta alat-alat yang lengkap. Jadi, masyarakat tidak perlu berobat ke Malaysia ataupun Singapura. Cukup di sini saja,” jelas H. Sutarmidji.

RSUD dr. Soedarso diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat. Dua gedung tersebut terdiri dari ruang rawat inap berkapasitas 120 tempat tidur dan ruang pengobatan berkapasitas  64 tempat tidur.(yk/wn) 

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno