Berita Borneotribun.com: Berita Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 September 2022

Mantan Bendahara Puskesmas Babakan berinisial WY Ditahan

Penyidik melakukan pemeriksaan sebelum akhirnya menjalani penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan periode pengelolaan tahun 2017-2019, berinisial WY (kiri), di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, NTB, Sabtu.
Penyidik melakukan pemeriksaan sebelum akhirnya menjalani penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan periode pengelolaan tahun 2017-2019, berinisial WY (kiri), di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, NTB, Sabtu. (BorneoTribun/Antara)
BorneoTribun, Mataram - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat menahan mantan Bendahara Puskesmas Babakan berinisial WY yang menjadi salah satu tersangka terkait kasus korupsi dana kapitasi periode pengelolaan tahun 2017-2019.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Sabtu, membenarkan perihal penahanan terhadap tersangka WY.

"Penahanan kami laksanakan mulai hari ini usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka," kata Kadek Adi.

Pertimbangan penyidik melakukan penahanan, jelas dia, untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan dan melarikan diri.

Penahanan tersebut sesuai dengan penerapan Pasal 21 ayat 1 dan ayat 4 Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang berkaitan dengan syarat objektif dan subjektif penahanan.

Sebelum menjalani penahanan, penyidik memeriksa tersangka WY di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram, mulai pukul 10.00 wita.

"Ada sekitar 5 jam diperiksa, terus ditahan," ucap dia.

Tersangka WY menjalani penahanan setelah ada pernyataan surat keterangan sehat dari rumah sakit. Kadek Adi memastikan pemeriksaan kesehatan terhadap WY sudah terlaksana di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

"Jadi, setelah dinyatakan sehat, kami langsung tahan di Rutan Polresta Mataram," ujarnya.

Dalam kasus ini penyidik menetapkan dua tersangka, WY bersama RH, Mantan Kepala Puskesmas Babakan, yang lebih dahulu menjalani penahanan pada Kamis malam (8/9).

Sebagai tersangka, mereka dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

Kadek Adi meyakinkan pihaknya menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana kapitasi ini dengan mengantongi empat alat bukti kuat. Salah satunya terkait hasil audit kerugian negara dengan nilai sedikitnya Rp690 juta.

Dana kapitasi Puskesmas Babakan diterima dalam periode bulanan. Besarnya dana yang berasal dari BPJS Kesehatan dan disalurkan melalui dinas kesehatan ini berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), dalam hal ini puskesmas.

Dana kapitasi yang diterima puskesmas kemudian dikelola berdasarkan tata cara pelaksanaan dalam merealisasikan anggaran dan pertanggungjawaban. Realisasinya, telah diatur dalam Permenkes RI Nomor 21/2016.

Aturan menteri itu berkaitan penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes) dan dukungan biaya operasional pada FKPT milik pemerintah daerah (puskesmas).

Pada komponen operasional, dana kapitasi digunakan untuk biaya pembelian obat, pengadaan alat kesehatan, bahan medis habis pakai, pelayanan kesehatan dalam gedung dan luar gedung.

Ada juga untuk operasional dan pemeliharaan dalam kegiatan puskesmas keliling, bahan cetak dan alat tulis kantor, biaya administrasi, koordinasi program, sistem informasi, peningkatan sumber daya manusia, dan pemeliharaan sarana dan prasarana.

Selain untuk operasional, ada juga dana kapitasi yang mengalir untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes). Persentase mencapai 60 persen dari jumlah dana kapitasi.

Jaspelkes ini disalurkan kepada tenaga kesehatan maupun nonkesehatan pada Puskesmas Babakan. Nilainya berdasarkan jenis ketenagaan, jabatan, dan jumlah kehadiran.

Kemudian untuk jumlah peserta yang terdaftar pada FKTP di Puskesmas Babakan mencapai 15 ribu orang dari empat kelurahan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dalam kurun waktu setahun tercatat Puskesmas Babakan menerima rata-rata penyaluran dana kapitasi sebesar Rp1,1 miliar. Karenanya, dana kapitasi yang diterima Puskesmas Babakan dalam periode 2017-2019, mencapai Rp3,3 miliar.

Sabtu, 10 September 2022

Disodor Rp500rb, Siswi SMA di Kalbar Dilecehkan Gurunya Sendiri

Disodor Rp500rb, Siswi SMA di Kalbar Dilecehkan Gurunya Sendiri
Foto ilustrasi. Disodor Rp500rb, Siswi SMA di Kalbar Dilecehkan Gurunya Sendiri. (BorneoTribun/Pn)
BorneoTribun Pontianak - Seorang siswi SMA dilecehkan oleh gurunya sendiri berinisial HSD yang mengajar Bimbingan Konseling (BK) di salahsatu SMA Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar.

"Benar, saat ini kita dari Sat Reskrim Polres Mempawah ada mengungkap kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru kepada siswinya di Sungai Pinyuh, pihak kami sudah melakukan penahanan oknum guru BK dimaksud untuk proses penyidikan," terang Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi bejat yang dilakukan HSD kepada siswinya sudah dilakukan sebanyak enam kali dengan perbuatan terakhir dilakukan pada April 2022 di Lab Fisika Sekolah dimakaud.

Aksi pertama, kata Kasat, tersangka terhadap korban dilakukan pada Februari 2022 dengan mengajak korban untuk datang ke ruang BK. Disana, tersangka berupaya melakukan aksinya namun sempat ditolak oleh korban.

“Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku menyodorkan uang Rp.500 ribu kepada korban agar korban tutup mulut. Namun saat diberi uang korban menolak, akan tetapi pelaku langsung memasukkan uang tersebut ke saku korban,” ungkap Wendi, Sabtu (10/9/2022).

Kasat menerangkan, setelah aksi pertama berhasil, ternyata pelaku terus-terusan berusaha melancarkan aksi bejatnya, dan tercatat ada empat kali melakukan pelecehan kepada korban di ruang BK tersebut.

Sementara dua perbuatan lainnya dilakukan pada Maret 2022 di salah satu penginapan di Sungai Pinyuh. Kemudian untuk aksi terakhir yakni yang keenam kali dilakukan HSD pada April di Lab Fisika Sekolah.

Aksi bejat tersangka terungkap setelah orangtua korban melihat pesan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirim pelaku kepada korban.

“Jadi, aksi bejat pelaku terungkap ketika ada pesan chat dari pelaku kepada korban dan chat tersebut dilihat oleh orangtua korban. Kemudian orang tua korban bertanya kepada si korban dan korban menceritakan semuanya,” ungkapnya.

Tidak terima anaknya diperlukan dan dilecehkan seperti itu, orangtua korban langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) atau ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari masa hukuman. (rls/yk/pn)

Jumat, 09 September 2022

Polisi tangkap pengunjuk rasa tolak kenaikan BBM di Camplong Sampang

Polisi tangkap pengunjuk rasa tolak kenaikan BBM di Camplong Sampang
Foto ilustrasi. (Pixabay)
BorneoTribun, Sampang - Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur, Kamis, menangkap sebanyak 11 orang pengunjuk rasa yang menyuarakan penolakan kenaikan bahan minyak (BBM) di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina, Camplong, Sampang.

"Satu di antara 11 orang yang diamankan ini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Sampang AKBP Arman dalam keterangan pers yang disampaikan di Mapolres Sampang, Kamis.

Kapolres menjelaskan, polisi terpaksa mengamankan pengunjuk rasa karena mereka menggelar aksi di lokasi objek vital nasional.

Sesuai ketentuan, sambung dia, hal itu menyalahi aturan tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Menurut Arman, sesuai dengan ketentuan sebagaimana di diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 pasal 9 ayat 2 huruf a yang disebutkan bahwa objek vital nasional tidak diperbolehkan melakukan unjuk rasa dalam radius 500 meter dari pagar luar.

"Para pengunjuk rasa ini tidak mengindahkan hal itu, meski petugas kami di lapangan telah menyampaikan ketentuan itu," katanya.

Tidak hanya itu, para pengunjuk rasa tersebut juga tidak menyampaikan pemberitahuan ke Mapolres Sampang mengenai rencana kegiatan yang hendak digelar di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina, Camplong, Sampang.

Polisi, ujar dia, juga sudah memberikan peringatan agar para pengunjuk rasa membubarkan diri, setelah petugas memfasilitasi perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka ke pihak Pertamina.

"Setelah kita berikan tiga kali peringatan akhirnya kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan, mereka melanggar Pasal 218 KUHP atau 50 KUHP junto UU Nomor 9 tahun 1998 ancaman hukuman empat bulan dua Minggu," tuturnya

Dalam kesempatan itu, Arman juga menjelaskan, tindakan tegas polisi dalam mengamankan pengunjuk rasa tersebut tanpa kekerasan, sehingga kesebelas orang yang ditangkap tidak mengalami luka-luka sedikitpun.

Pernyataan Arman sama seperti yang disampaikan korlap aksi Syaiful Bahri.

"Memang benar tidak ada kekerasan, akan tetapi bagi kami penangkapan ini merupakan tindakan represif, karena kami hanya menyampaikan aspirasi," katanya.

Para pengunjuk rasa berasal dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sampang dan Pamekasan. (*)

Ratusan Massa dari Kelompok Cipayung Pontianak Tolak Kenaikan Harga BBM

Ratusan Massa dari Kelompok Cipayung Pontianak Tolak Kenaikan Harga BBM
Ratusan Massa dari Kelompok Cipayung Pontianak Tolak Kenaikan Harga BBM. (BorneoTribun/Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Ratusan massa menggelar aksi damai dalam menyampaikan aspirasinya yang tergabung dalam kelompok Cipayung untuk menolak kenaikan harga BBM.

Aksi damai ini digelar di Halaman depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kalbar, Kamis (8/9/2022).

Terik matahari tak menyurutkan semangat mereka untuk menyampaikan aspirasi.  Masa mulai memasuki kawasan halaman Kantor Gubernur sekitar pukul 12 siang. 

Ratusan Massa dari Kelompok Cipayung Pontianak Tolak Kenaikan Harga BBM
Ratusan Massa dari Kelompok Cipayung Pontianak Tolak Kenaikan Harga BBM. (BorneoTribun/Adpim Pemprov Kalbar)
Adapun tuntutan tersebut yakni menolak kenaikan BBM, mendesak pemprov untuk mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran, mendesak untuk memberantas mafia BBM, menaikkan Upah Minimum Provinsi Kalbar, pemangkasan / efisiensi anggaran diperuntukkan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas harga bahan pangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., berkenan menerima orasi yang disampaikan oleh para mahasiswa. 

Harisson berterima kasih kepada mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasi dengan bijak dan aman untuk berdialog berkenaan dengan kenaikan harga BBM yang ditetapkan pada 3 September 2022 lalu.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. (BorneoTribun/Adpim Pemprov Kalbar)
Dikatakan Harisson, Pemerintah Provinsi tetap akan terus melaporkan dan menyampaikan aspirasi saudara- saudara dari mahasiswa ke Pemerintah Pusat terhadap penolakan kenaikan BBM ini. Namun, kata Harisson, keputusan tetap di Pemerintah Pusat. 

"Kita (Pemprov Kalbar) akan menganggarkan 2% dari dana DAU. Selanjutnya untuk mengantisipasi inflasi dan kenaikan harga bahan pangan serta kebutuhan lainnya dengan menggelar operasi pasar murah bagi masyarakat yang terdampak", jelas Harisson di hadapan para mahasiswa.

(Pian/Adpim)

Soal Complain Pelatih, Kadispora Ketapang Satuki Janji Jawab Saat Puncak HAORNAS

Kepala dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Ketapang Satuki, Pelatih cabang tinju Damianus Yordan
Kepala dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Ketapang Satuki (Kiri), Pelatih cabang tinju Damianus Yordan (Kanan). (BorneoTribun/Muzahidin)
BorneoTribun Ketapang - Kepala dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Ketapang Satuki memahami keluhan pelatih olahraga yang berhasil mengantarkan atlet meraih juara namun seakan-akan tidak dihargai. Hal tersebut sudah menjadi perhatian (atensi). 

Satuki mengatakan menindaklanjuti keluhan pelatih tersebut, Ia mengaku sudah berjuang dan akan disampaikan pada puncak acara Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun ini yang diselenggarakan di halaman kantor bupati Ketapang. 

"Konkritnya tanggal 11 September nanti akan kami sampaikan pada kegiatan Haornas tahun 2022. Karena akan diserahkan secara simbolis oleh bapak wakil Bupati," kata Satuki Jum'at (09/09/2022) saat dikonfirmasi di Ketapang.

Sebelumnya, salah satu pelatih olahraga yang berhasil membawa atlet nya menyumbang 2 medali emas dari cabang tinju saat Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) tahun 2022 di Pontianak, Damianus Yordan mengungkapkan kekecewaannya soal apresiasi Pemkab hanya dikhususkan bagi atlet. 

Menurut Damianus, harusnya apresiasi atau tali asih tersebut juga pantas diterima oleh pelatih. 

"Harusnya penghargaan juga (diberikan) kepada pelatih tinju, silat dan bulu tangkis," ujar Damianus Yordan, beberapa waktu lalu lewat pesan singkat. 

Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut soal besaran dan penghargaan kepada pelatih, Kadis Pora Satuki tidak lagi menjelaskan.

"Kita akan perjuangkan, mohon dukungannya," ujar Satuki. 


Penulis: Muzahidin.

Staf Ahli Bupati Buka Resmi Open Turnamen Sepakbola Di Sandai

Staff Ahli Bupati Buka Resmi Open Turnamen Sepakbola Di Sandai
Staff Ahli Bupati bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs. Joko Prastowo, MH membuka resmi Open Turnamen Sepakbola di Kecamatan Sandai. (BorneoTribun/Ho-Prokopim/Darnian)
BorneoTribun Ketapang - Wakil Bupati Ketapang yang diwakili Staff Ahli Bupati bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs. Joko Prastowo, MH membuka resmi Open Turnamen Sepakbola di Kecamatan Sandai, pada Rabu (07/09/2022).

Staff ahli Bupati dalam sambutan menyampaikan bahwa dengan adanya turnamen ini telah turut berperan dan memiliki andil dalam membantu pemerintah melakukan pengembangan bakat dan minat keolahragaan yang dimiliki masyarakat.

"Turnamen ini juga merupakan sarana untuk menjalin silaturahmi, saling mengenal sehingga diharapkan terciptanya hubungan harmonis antar sesama pemain sepakbola," ujar Beliau.

Lebih lanjut Beliau berharap kedepan kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan prestasi para pemain.

"Kegiatan ini dapat juga memacu semangat pemain untuk melakukan pembenahan dalam rangka meningkatkan mutu pemain dan kemudian dapat bertanding dilevel yang lebih tinggi lagi," pungkasnya.

(Muzahidin/Darnain)

Pemkab Kubu Raya Gelar Rakor Tentang Menanggulangi Kemiskinan

Pemkab Kubu Raya Gelar Rakor Tentang Menanggulangi Kemiskinan
Sekretaris Daerah Kabupaten kubu Raya Yusran Anizam. (BorneoTribun/Ho-Prokopim Setda Kubu Raya)
BorneoTribun Kuburaya - Untuk menanggulangi kemiskinan dan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan anggota tim dari lintas sektoral dan Perangkat Daerah. 

Sekretaris Daerah Kabupaten kubu Raya Yusran Anizam menjelaskan pihaknya mencoba menyerap dari lintas sektoral dan masing-masing Perangkat Daerah terkait permasalahan kemiskinan. 

“Terutama mendeteksi di masing-masing Perangkat Daerah untuk mengetahui sebabnya," kata Yusran usai membuka Rakor di Hotel Dangau Kubu Raya, Rabu (7/9).  

Yusran mengungkapkan pihaknya saat ini sedang menyempurnakan rancangan rencana aksi daerah, dengan target-target terkait penanggulangan kemiskinan. 

Menurutnya, dari diskusi yang dilakukan cukup banyak ide dan saran rencana aksi, yang dalam waktu dekat bisa dilakukan percepatan pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Kubu Raya

“Terutama kemiskinan ekstrem. Ini harus cepat ditanggulangi," ujarnya. 

Ia menambahkan, terkait data dukung yang dilakukan di masing-masing Perangkat Daerah melalui mekanisme dan metode yang sudah ditentukan di masing- masing tim, nantinya akan dilakukan verifikasi dan penyatuan dengan basis data yang ada, yakni data geospasial.  

“Ini kita targetkan sampai akhir tahun bersama teman-teman tim data geospasial yang dikoordinir Bappedalitbang hingga 100 persen. Saat ini sudah 70 persen data geospasial kita sudah terinput," terangnya. 

Dengan demikian, lanjut Yusran, masing-masing-masing Perangkat Daerah bisa melakukan verifikasi dan pemutakhiran data yang juga berdampak pada perumusan kebijakan langkah-langkah yang diambil dan implementasi di lapangan. 

Melalui langkah itu, dirinya berharap sasaran akan lebih tepat terutama pada program kegiatan. 

Sehingga lebih mempercepat lagi data-data penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kubu Raya

“Termasuk menghadapi situasi sekarang, di mana ekonomi lagi terjadi turbulensi bahkan inflasi sudah kita rasakan. Beberapa komoditas sudah terjadi inflasi."

"Mudah-mudahan dengan rakor ini bisa diambil langkah-langkah tepat untuk mengatasi kemiskinan," harapnya.

(Yakop/Syamsul)

Rapat Persiapan Piala Dunia FIFA U-20 2023, PSSI: Timnas Target Tujuh Pemain Naturalisasi Asal Belanda

Rapat Persiapan Piala Dunia FIFA U-20 2023, PSSI  Timnas Target Tujuh Pemain Naturalisasi Asal Belanda
Presiden Jokowi memimpin Ratas mengenai Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. (BorneoTribun/Humas Setkab/Rahmat)
BorneoTribun Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai  Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2023, di Istana Merdeka, Jakarta.

“Tadi baru saja diadakan rapat kabinet  terbatas yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden membahas tentang persiapan Indonesia menjadi tuan rumah FIFA World Cup U-20 Tahun 2023 yang akan datang,” ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dalam keterangan pers usai mengikuti Ratas.

Zainudin mengungkapkan, di dalam Ratas Presiden Jokowi meminta jajaran terkait untuk memastikan kesiapan mulai dari infrastruktur hingga peralatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh FIFA.

“Bapak Presiden memutuskan [menginstruksikan] kepada kami menteri-menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah memenuhi apa yang dikehendaki oleh FIFA,” ujarnya.

Sebelumnya, FIFA telah melakukan inspeksi pada bulan Juni 2022 dan menemukan masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus segera dilengkapi, seperti kondisi infrastruktur dan kebutuhan peralatan. FIFA mengharapkan kekurangan tersebut dapat dilengkapi selambat-lambatnya pada bulan Oktober 2022.

“Bapak Presiden memberikan arahan kepada kami untuk segera memperbaiki itu karena kita ada deadline, kira-kira sekitar Oktober FIFA akan melihat,” ujar Menpora.

Menpora menjelaskan, sebelumnya sejumlah stadion dan fasilitas telah siap untuk penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 yang sedianya diadakan pada tahun 2021. Namun, karena adanya penundaan dan juga dipergunakannya fasilitas tersebut untuk berbagai ajang pertandingan maka diperlukan sejumlah perbaikan di fasilitas tersebut.

“Saya beri contoh, seperti Stadion Manahan Solo yang tadinya sudah siap, tetapi pada saat itu kita gunakan untuk turnamen pramusim, dua kali bahkan turnamen pramusim, yaitu Piala Menpora dan Piala Presiden, kemudian untuk kompetisi Liga musim 2021/2020 dan 2022/2023, dan terakhir digunakan untuk ASEAN Para Games, sehingga kondisinya masih perlu perbaikan lagi. Sama halnya dengan stadion-stadion lainnya, seperti [Stadion] Si Jalak Harupat, Bandung dan lain sebagainya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Menpora juga menyampaikan bahwa pihak FIFA mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan Indonesia baik pusat dan daerah untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20. Pemerintah telah menandatangani sejumlah surat jaminan terkait penyelenggaraan kompetisi sepak bola internasional ini.

“Ini kan tempatnya ada di  enam provinsi, nah komitmen yang disampaikan oleh baik itu gubernur maupun bupati/wali kota sebagai host city agreement itu juga diapresiasi dengan baik oleh FIFA,” imbuhnya.

Terkait kesiapan Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia yang akan berlaga pada ajang Piala Dunia FIFA U-20 2023, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Mochamad Iriawan menyampaikan bahwa penundaan pelaksanaan Piala Dunia U-20 berdampak pada komposisi pemain. 

Sejumlah pemain yang semula dipersiapkan untuk berlaga di tahun 2021 tidak lagi memenuhi persyaratan umur untuk berlaga di U-20 pada tahun mendatang sehingga PSSI menyiapkan tim baru yang secara regulasi umur memenuhi syarat untuk berlaga.

“Komposisi pemain yang baru ada 36 [orang], di mana mereka mempunyai tinggi badan cukup tinggi-tinggi, ada yang 197 [sentimeter],” kata Iriawan.

Iriawan menyampaikan pihaknya akan melakukan pemusatan latihan atau training camp (TC) bagi Timnas U-20.

“Kami tentunya meminta dukungan kembali anggaran untuk anak-anak U-20 ini yang masih akan melakukan TC, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Rencana mungkin kita ke Turki, Spanyol, dan kalau memang ada space lagi kita ke Belanda. Kita akan menunggu nanti ajuan dari pelatih,” ujar Iriawan.

Selain itu, lanjut Iriawan, pihaknya juga tengah melakukan proses naturalisasi sejumlah pemain untuk menambah kekuatan Timnas Indonesia

“Ada tujuh pemain naturalisasi yang akan mungkin kita hire nanti ke negaranya di Belanda, karena semuanya berasal dari Belanda. Dua yang sudah pasti, limanya sedang kita jajaki. Presiden menyampaikan dalam hal ini tidak ada masalah karena itu permintaan dari pihak pelatih,” pungkas Iriawan.

Sebelumnya, Rapat Dewan FIFA pada tanggal 24 Oktober 2019 di Shanghai, Cina memutuskan bahwa Indonesia ditunjuk sebagai negara tuan rumah untuk pelaksanaan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021. Namun karena situasi pandemi COVID-19 yang melanda dunia, penyelenggaraan kompetisi ini ditunda sampai ke tahun 2023.

Piala Dunia FIFA U-20 2023 direncanakan akan digelar di enam provinsi sebagai, yaitu di DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. 

(YK/FID/TGH/UN)

Wapres Ma’ruf Amin jadi inspektur Upacara Penetapan Komcad 2022

Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2022
Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2022. (BorneoTribun/Ho-Setkab RI)
BorneoTribun Jakarta -- Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menjadi inspektur dalam Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2022, di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Kamis (08/09/2022). 

Penetapan dilakukan terhadap 2.974 orang yang telah melakukan serangkaian proses untuk menjadi komponen cadangan.

Dalam amanatnya, Wapres menyampaikan bhawa sistem pertahanan merupakan kebutuhan mendasar bagi sebuah negara untuk menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah, serta melindungi keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.

“Saya ucapkan selamat atas penetapan Komponen Cadangan Tahun 2022. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan inayah-Nya dan meridai setiap ikhtiar yang kita lakukan untuk mejaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan NKRI,” ujarnya.

Wapres Ma’ruf Amin jadi inspektur Upacara Penetapan Komcad 2022
Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2022. (BorneoTribun/Ho-Setkab RI)
Di lingkungan strategis internasional dan nasional yang dinamis, imbuh Wapres, pertahanan dan daya tangkal nasional mutlak untuk diperkuat. 

Oleh karena itu, meningkatkan sistem keamanan Indonesia bukan hanya tugas yang diemban oleh kalangan militer saja, namun seluruh elemen bangsa.

“Salah satu perwujudannya adalah penguatan Komponen Cadangan SDM yang berasal dari rakyat. Saya memandang, Komponen Cadangan merupakan strategi antisipatif agar kita siap menghadapi ancaman dan gangguan terhadap kehidupan bangsa,” ujarnya.

Selain menjadi kekuatan tambahan, ujar Wapres, Komponen Cadangan juga merupakan upaya dalam memperkuat rasa nasionalisme bagi masyarakat.

“Komponen Cadangan juga merupakan salah satu ikhtiar bangsa untuk mempersiapkan kekuatan rakyat sekaligus champions, pemenang, di berbagai bidang yang memiliki dan menunjukkan kecintaan pada tanah air,” tuturnya.

Wapres menambahkan, sejalan dengan amanat Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

“Setelah menyelesaikan pelatihan, anggota Komponen Cadangan agar tetap menjaga mandat sebagai Komponen Cadangan seraya terus menjadi inspirasi bela negara bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hadir dalam acara ini Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara Fadjar Prasetyo, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Sebanyak 2.974 orang Komponen Cadangan dibagi menjadi lima batalyon yang dilatih di masing-masing matra. 

Matra Darat sebanyak 450 orang dilatih di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) II/Sriwijaya, 500 orang di Rindam VI/Mulawarman, dan 500 orang di Rindam XIV/Hasanuddin. 

Sedangkan Matra Laut sebanyak 499 orang dilatih di Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar) Surabaya. 

Kemudian Matra Udara sebanyak 500 orang di Pusat Pendidikan dan Latihan Komando Pasukan Gerak Cepat  (Pusdiklat Kopasgat), Bandung. 

Selain itu 50 orang dilatih di Pusat Pendidikan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Pusdik Kowad) dan 475 orang Kadet Universitas Pertahanan (Unhan) di Unhan RI.

(yk/un)

Penandatanganan Komitmen Bersama Pemkab Sanggau Dengan Perusahaan Perkebunan Di Kabupaten Sanggau

Penandatanganan Komitmen Bersama Pemkab Sanggau Dengan Perusahaan Perkebunan Di Kabupaten Sanggau
Acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pemkab Sanggau Dengan Perusahaan Perkebunan Di Kabupaten Sanggau. (BorneoTribun/Ho-Diskominfo Sanggau)
BorneoTribun Sanggau - Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP., M.Si, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan dan pabrik kelapa sawit yang ada di Kabupaten Sanggau, bertempat di Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau. Kamis (8/9/2022).

Penandatangan MoU ini disaksikan oleh jajaran Forkompimda Sanggau, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, M Munif, Dirjen Bun Kementerian Pertanian RI, para pimpinan perusahaan sawit, Asosiasi Kelapa Sawit serta mitra dari Dalam maupun Luar Negeri yang bekerjasama dengan pekebun maupun perusahaan kelapa sawit dengan tema “Membangun Sistem Rantai Pasok Komoditi Kelapa Sawit Berkelanjutan Menuju Pekebun Bermartabat”.

Ada beberapa poin kerjasama yang ditandatangani kedua belah pihak. Pabrik kelapa sawit berkomitmen:

  1. Memfasilitasi pembentukan dan pemenuhan aspek legalitas kelembagaan bagi pekebun sawit swadaya.
  2. Melakukan kemitraan usaha perkebunan dengan kelembagaan pekebun sawit swadaya dalam hal pengolahan dan pemasaran TBS serta peningkatan tata kelola perkebunan dengan menerapkan prinsip kesetaraan dan keadilan.
  3. Melakukan pendampingan kepada lembaga pekebun sawit swadaya mitra dalam pemenuhan sertifikasi ISPO dan RSPO.
  4. Melaporkan capaian hasil kemitraan usaha perkebunan dengan kelembagaan pekebun sawit swadaya setiap tahun kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yang diwakili Dinas yang membidangi perkebunan.
  5. Pembelian TBS pekebun plasma dan pekebun sawit swadaya mitra mengikuti ketetapan harga TBS oleh tim penetapan harga pembelian TBS Propinsi Kalimantan Barat sesuai kualitas TBS berdasarkan aturan yang berlaku dan diikat dengan perjanjian kerjasama (SPK).
  6. PKS melakukan pembelian TBS secara langsung kepada kelembagaan pekebun sawit swadaya mitra dan tidak dibenarkan membeli TBS di luar kemitraan.
  7. melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kelembagaan pekebun sawit swadaya dan anggota pekebun yang sudah bermitra.
  8. PKS (apiliasi/non apiliasi) yang melakukan pembelian dengan pemegang izin usaha perkebunan (IUP) yang belum mendirikan pabrik pengolahan dan atau IUP-B (budidaya) wajib memiliki kontrak yang memenuhi aspek legalitas untuk menjamin keberlangsungan dan kemamputelusuran sumber bahan baku TBS.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Sanggau berkomitmen :

  1. Bupati berwenang mengawasi dan mengevaluasi operasional PKS secara periodik dan insidental, terutama dalam pemenuhan bahan baku TBS sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Bupati Sanggau juga berwenang memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku kepada perusahaan perkebunan dan PKS yang tidak melaksanakan ketentuan dalam pemenuhan bahan baku TBS dan pembelian TBS pekebun sawit swadaya melalui kemitraan.
  2. Mendata kelembagaan pekebun sawit swadaya yang belum memiliki kemitraan dengan PKS baik yang telah memiliki aspek legalitas maupun yang sedang dalam proses pembentukan.
  3. Melakukan sosialisasi dan pembentukan kelembagaan, mendukung proses legalitas lahan (SHM) dan usaha (STD-B) serta skema kemitraan bagi pekebun sawit swadaya di Kabupaten Sanggau.
  4. Memfasilitasi dan memitrakan kelembagaan pekebun sawit swadaya dengan PKS yang pelaksanaannya diwakili Dinas yang membidangi Perkebunan.
  5. Memfasilitasi proses percepatan sertifikasi ISPO dan RSPO bagi pekebun sawit swadaya.

“Tadi kita sudah MoU juga deklarasi membangun rantai pasok komoditi kelapa sawit berkelanjutan menuju pekebun bermartabat, yang menjadi masalah hari ini banyak tantangan untuk pekebun swadaya yang bukan berafiliasi langsung dengan perusahaan. Nah, kita perlu komitmen dengan perusahaan supaya mereka (pekebun swadaya) ini juga bagian dari petani yang perlu didampingi dan dibina,” pungkas PH, sapaan akrab Bupati Paolus Hadi.

(Libertus/Diskominfo)

Camat Dan LPTQ Kecamatan Diminta Mengikuti Seluruh Cabang Lomba di MTQ Tingkat Kabupaten Sanggau

Camat Dan LPTQ Kecamatan Diminta Mengikuti Seluruh Cabang Lomba di MTQ Tingkat Kabupaten Sanggau
Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si. (BorneoTribun/Ho-Diskominfo Sanggau)
BorneoTribun Sanggau - Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau Ny. Arita Apolina, S.Pd., M.Si menghadiri kegiatan Ekspose MTQ Tingkat Kabupaten Sanggau Tahun 2022 di Aula Rumah Makan Simpang Tigo di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. Rabu (07/09/2022).

Ekspose terkait kesiapan dalam pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Sanggau di Kecamatan Tayan Hulu disampaikan oleh Ketua Panitia yang sekaligus Camat Tayan Hulu, Drs. Inosensius Nono, dari hasil ekspose MTQ persiapan sudah lebih dari 80%.

“Untuk persiapan fasilitasnya sudah hampir selesai hanya tinggal sedikit lagi untuk finishing nya, dan saya pesan agar harus serius kita selesaikan mengingat waktu pelaksanaan yang tidak lama lagi,” pesan Paolus Hadi setelah mengecek langsung lokasi pembangunan Tribun yang akan dipakai untuk kegiatan MTQ Kabupaten nantinya.

“Saya dilaporkan tadi oleh ketua LPTQ Kabupaten bahwa untuk sesi acara sudah siap,” sambung Bupati Sanggau dua Periode tersebut.

Paolus Hadi Hadiri Ekspose MTQ Tingkat Kabupaten Sanggau

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanggau juga mengecek kesiapan tiap kecamatan yang akan mengirim khilafahnya untuk bertanding.

“Saya pesan ke para Camat dan Ketua LPTQ kecamatan agar dapat mengikuti seluruh lomba dan cabang lomba di MTQ nantinya,” pesan PH.

“Hal ini penting agar kita dapat melahirkan bibit-bibit serta akan terus kita lakukan pembinaan. Saya yakin kita bisa karena umat muslim banyak di Sanggau ini,” sambung Paolus Hadi menutup wawancaranya.

(Libertus/Diskominfo)

Stranas Pemberantasan Korupsi Untuk Pengelolaan BUMD Yang Lebih Baik

Stranas Pemberantasan Korupsi Untuk Pengelolaan BUMD Yang Lebih Baik
 Stranas Pemberantasan Korupsi Untuk Pengelolaan BUMD Yang Lebih Baik. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepatutnya memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi. 

Namun, realitanya BUMD kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya. 

Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah dengan menyelenggarakan Kegiatan Rakornas Penguatan Pembinaan Pengawasan dan Pengelolaan BUMD melalui oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., Kamis (8/9/2022)

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., hadir mengikuti secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., hadir mengikuti secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., hadir mengikuti secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. 

Sementara itu, Aksi Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Aksi PK adalah penjabaran fokus dan sasaran Stranas PK dalam bentuk program dan kegiatan.

“Pendirian BUMD sepatutnya mampu menggerakkan roda perekonomian di negara dan daerah, meningkatkan penerimaan negara dan daerah, sehingga diharapkan ada keuntungan yang diperoleh dari BUMN/BUMD yang didirikan tersebut. Bapak Presiden di Acara Puncak Reformasi Agraria yang berlangsung di Wakatobi beberapa waktu lalu, mengingatkan bagi direktur, komisaris, serta SPI untuk memiliki tanggung jawab ketika perusahaan yang mereka kelola mengalami kerugian. Perusahaan merugi merupakan pertanda adanya pengelolaan yang salah, jangan sampai “Sudahlah tidak menguntungkan”. Ini malah jadi terkesan menggerogoti negara melalui penyertaan modal. Tidak ada gunanya perusahaan negara/daerah yang merugi kita pertahankan”, tegas Wakil Ketua KPK RI saat memberikan arahan.

Sumber Daya Manusia (SDM) yang direkrut adalah SDM yang unggul. Kedepannya, pengelola BUMD adalah orang yang profesional, bukan karena adanya implikasi tokoh serta bukan juga imbalan bagi tim sukses.

“Saat ini ada sekitar 958 BUMD di Indonesia dan memiliki total aset sebesar Rp 855 Triliun. Sehingga, jika dirata-ratakan, 1 BUMD asetnya hampir Rp 1 Triliun. Tak hanya itu, 239 BUMD atau sekitar 60% tidak mempunyai SPI (Satuan Pengawasan Internal), 186 BUMD yang posisi Dewan Pengawasnya lebih banyak daripada Direksi, 17 BUMD yang kekayaan perusahaannya lebih kecil dari kewajibannya ekuitas/modalnya negatif. Secara hukum harusnya pailit/bangkrut. Ditambah lagi, saat ini ada 274 BUMD rugi dengan ekuitas negatif”. 

Hal itu diperparah dengan catatan perkara yang ditangani KPK RI, mulai tahun 2004 Maret 2021, yakni tercatat 93 dari 1.140 kasus, 8,2% tersangka yang berasal dari jajaran BUMD. Ini tercermin dari kondisi kesehatan BUMD selaras dengan kasus yang ditangani KPK RI. Maka, perlu peningkatan kompetensi pengelolaan BUMD, Komisaris, Direksi, SPI, hingga rekrutmen yang lebih profesional.

Kegiatan Rakornas Penguatan Pembinaan Pengawasan dan Pengelolaan BUMD ini turut dihadiri Komisaris Utama Bank Kalbar, Irjen. Pol. (P). Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H., Komisaris Utama Jamkrida, Timitius, S.T., CFC., Dewan Pengawas Perusda Aneka Usaha yang juga Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Prov Kalbar. Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si., Direktur Utama Bank Kalbar, H. Rokidi, S.E., M.M., dan Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Kalbar, Frans Zeno, S.STP.(pian/nzr)

Kamis, 08 September 2022

Integritas Seorang Pemimpin Melawan Korupsi

Integritas Seorang Pemimpin Melawan Korupsi
Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji S.H., M.Hum. (BorneoTribun/Ho-Admpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Pasangan suami istri yang menjabat sebagai Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) untuk tidak berperilaku hidup mewah atau gaya hidup hedonisme.

Pesan itu disampaikan H. Sutarmidji S.H., M.Hum., Gubernur Kalbar, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat yang mengangkat tema “Mewujudkan Keluarga Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas”, Kamis (8/9/2022).

“Saya harap kegiatan ini dapat memberi manfaat yang besar untuk meningkatkan peran serta dan menanamkan semangat mencegah diri dari orang sekitar kita dari praktik-praktik korupsi untuk memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di Kalbar. Dan saya minta pasangan suami atau istri untuk tidak hidup mewah atau gaya hedon,” ungkap H. Sutarmidji di Hotel Mercure Pontianak. 

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Beliau juga berharap Bimtek tersebut tidak hanya sebagai seremonial semata. Namun, dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi para pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar. 

Ketika seseorang menjabat sebagai Kepala Dinas/Badan/Biro, maka dirinya memiliki tanggung jawab yang besar dan juga godaan dalam menjaga integritas di lingkungan kerja.

“Mengucapkan antikorupsi sangat gampang. Tapi, meletakkannya pada diri kita, itu tidak gampang. Setelah melekat integritas pada diri kita, mempertahankannya juga sangat sulit karena godaan sangat besar. Kemudian, tantangannya sangat besar. Saya memandangnya sebagai seleksi alam,” tutur Gubernur Kalbar.

Melanjutkan sambutan, H. Sutarmidji mengatakan taraf biaya hidup pejabat Eselon II cukup dengan berbagai tunjangan yang sesuai klasifikasi jabatannya.

“Biaya hidup Eselon II saya pastikan cukup. Artinya, dengan remunerasi, tunjangan, gaji, dan sebagainya, rata-rata lebih dari Rp 20-an juta. Jadi, tidak ada alasan lagi,”.

Seluruh pimpinan tinggi di lingkup kerja Pemprov Kalbar ditekankan untuk bekerja sesuai dengan aturan dan menjaga integritas jabatan yang diamanahkan.

“Kalau ada administrasi yang tidak bisa ditangani atau ada masalah yang berkaitan dengan keuangan, itu harus ditindaklanjuti dan saya serahkan ke KPK RI. Tapi kalau tidak benar, akan saya bela. Kalau ada satu kasus, saya kaji dulu masalahnya apa, dimana, kalau mereka sudah melaksanakan prosedur, saya bela. Tapi, apabila tidak sesuai prosedur, orang tersebut harus pertahankan sendiri,” tegas Gubernur Kalbar.

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Dian Novianthi, mengungkapkan pentingnya pendidikan antikorupsi dimulai dari keluarga.
Hal ini karena sekarang sudah banyak yang melibatkan keluarga sebagai sesama pelaku korupsi atau menjadi tempat pencucian uang dengan mengatasnamakan rekening, aset, dan lain-lain. 

“Paling tidak, dari pasangan. Kalau dia paham dengan gratifikasi, paham dengan konflik kepentingan, dia tidak akan menerapkan itu kepada dirinya. Sebagai istri pejabat atau dia mengingatkan pasangannya supaya tidak melakukan korupsi,” jelas Dian.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat.
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Selain itu, indeks antikorupsi sangat penting karena banyak juga yang permisif terhadap korupsi. Oleh sebab itu, KPK RI memandang sangat penting untuk mengikutsertakan keluarga agar dapat melakukan pendidikan kepada anak di rumah.

“Inilah pentingnya melibatkan pasangan. Sebab mereka adalah pasangan dari pejabat, punya ruang lingkup pergaulan komunitas yang cukup luas. Jadi, dengan mereka paham, selain mengingatkan keluarganya atau pasangannya, mereka juga akan membantu mengingatkan komunitas di sekitarnya. Bahkan, istri-istri staf atau mungkin keluarganya dan juga menularkan nilai integritas di keluarganya sendiri,” tutup Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI. (yk/aws/adpim)

Apresiasi Sinergitas Pemprov Kalbar-Kanwil DJPb Kalbar

Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan II Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Barat
Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan II Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Barat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan II Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Barat di Gedung Aula Kanwil DJPb Kalbar, Kamis (8/9/2022). 

Penyusunan KFR merupakan salah satu output Kajian Utama yang komprehensif, serta diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan fiskal di daerah dan menjadi masukan bagi perumusan kebijakan fiskal di level nasional. 

Acara ini diharapkan dapat menjadi media informasi yang bernilai strategis kepada pemangku kepentingan di lingkup Kanwil DJPb Kalbar serta sebagai wadah diskusi atau sharing untuk menajamkan data ekonomi dan Fiskal Regional di lingkup Kalimantan Barat. 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Ignasius IK, S.H.,M.Si., hadir dalam kegiatan yang mengangkat tema: "Peran Fiskal dan Moneter untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kalimantan Barat".

Turut hadir sebagai narasumber yakni Tenaga Pengkaji Perbendaharaan, Meiling, Ph.D., dan beberapa narasumber lain, Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Kalimantan Barat, Hari Budi Wicaksono dan Kepala Kanwil DJKN, Edward Nainggolan, Kepala DJPb Kalbar, Imik Eko Putro, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Agus Chusaini, dan akademisi.

Dalam paparannya, Tenaga Pengkaji Perbendaharaan mengapresiasi kinerja Kanwil DJPb Kalimantan Barat atas tersusunnya KFR Triwulan II Tahun 2022 dan penyelenggaraan acara Diseminasi sebagai bentuk implementasi dari peran DJPb sebagai komunikasi dan sarana bagi penguatan dan sinergi antara Kementerian Keuangan dengan stakeholder pemerintah daerah. 

"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Kanwil DJPb Kalimantan Barat melalui tim ekonominya dalam pertukaran data untuk dapat menyusun Kajian Fiskal Regional Kalimantan Barat,”.

Sementara itu, Sekda Prov Kalbar mengungkapkan Pemprov Kalbar berharap Diseminasi KFR Triwulan II Tahun 2022 ini dapat menjembatani Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendapatkan konsultasi, koordinasi, asistensi, pendampingan dan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, Pemda bisa lebih transparan, akuntabel, serta tertib administrasi, dalam penyampaian laporan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam MoU yang telah disepakati bersama antara Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat dengan Gubernur Kalimantan Barat pada bulan Maret 2022. 

"Hal tersebut tentu diimbangi dengan kewajiban kami selaku pemerintah daerah untuk dapat menyediakan data dan informasi berupa laporan-laporan keuangan dan kondisi fiskal di regional tepat waktu. Sehingga dapat menjadi bahan untuk bersama-sama kita diskusikan dan cari jalan keluar atas setiap isu yang ada di Kalimantan Barat,” tutup dr. Harisson, M.Kes. 

Selanjutnya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Buku Kajian Fiskal Regional (KFR) secara simbolis kepada Sekda Prov Kalbar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, dan Kepala Perwakilan BPS Kalimantan Barat.(Pian/Sma)

Diterjang Angin Kencang, Rumah Kaca Di Sekadau Roboh

Diterjang Angin Kencang, Rumah Kaca Di Sekadau Roboh. (BorneoTribun/Mussin)
Borneotribun Sekadau, Kalbar - Akibat cuaca ekstrem beberapa hari terakhir, rumah kaca yang terletak di Gang Karya Rt/Rw. 001/001 Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau roboh, Kamis (08/09/2022) Sore.

Hingga kini, rumah kaca tersebut tercatat sudah dua kali roboh dalam rentang waktu dua hari.

Kepala Pelaksana BPBD, Ahmad Suryadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan berdasarkan informasi dari warga bahwa rumah kaca tersebut roboh kepada posko damkar.

Menyikapi laporan tersebut, BPBD melalui tim TRC mendatangi dan membersihkan puing-puing bekas robohnya rumah kaca.

"Tim kita mendapat informasi kalau rumah kaca roboh, menindaklanjuti info itu tim TRC terjun kelapangan untuk mengamankan dan membersihkan puing-puing bangunan yang berserakan," Ujar Ahmad Suryadi.

Kalak BPBD juga memberikan peringatan kepada warga sekitar untuk tidak mendekati bangunan, karena kondisi bangunan sudah tua dan rawan roboh.

"Sudah dua kali roboh, pertama hari rabu tanggal 7 september 2022, sekitar tengah malam dan kemudian roboh lagi pada hari ini, kamis sore tanggal 8 September 2022 sekitar pukul 16:40 Wib. Diharapkan warga tidak mendekati bangunan tersebut, karena bangunan sudah tua," Pungkas Ahmad Suryadi mengingatkan.

Penulis: Mus

DPC TBBR Rakor Dukung Kebijakan Pemerintah Membangun Daerah

DPC TBBR Rakor Dukung Kebijakan Pemerintah Membangun Daerah
Rapat Konsolidasi Internal DPC TBBR Kabupaten Bengkayang (Rinto/Ij/Borneotribun) 
Borneotribun Bengkayang, Kalbar - Agenda rutin, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) kabupaten Bengkayang melaksanakan rapat konsolidasi internal dalam rangka menjaga kekompakan antara pengurus, Kamis (08/09/2022).

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) TBBR kabupaten Bengkayang, Yosef Erbito dalam sambutannya mengatakan DPC TBBR kabupaten Bengkayang di bawah kepemimpinannya, siap mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Bengkayang dengan Visi Kabupaten Bengkayang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing di topang pemerintah yang bersih dan bersumber daya manusia unggul.

Berikutnya DPC TBBR kabupaten Bengkayang juga secara aktip membangun sinergitas dan kerja sama dengan stakeholder guna menciptakan situasi yang kondusif, Mendukung stabilitas pembangunan nasional dengan menunjukkan jati diri, dengan berciri khas sebagai anak suku bangsa dengan nilai-nilai adat budaya kearifan lokal yang merupakan kekayaan bangsa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Selama ini DPC TBBR Kabupaten Bengkayang berusaha dan konsisten dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat terutama di kabupaten mengedepankan komunikasi, Koordinasi dan diskusi. Untuk mencari solusi terbaik agar kedua belah pihak yang berseteru tidak ada yang merasa di rugikan. Saya juga mengimbau kepada para pengurus baik di tingkat DPC maupun PAC Se-Kabupaten Bengkayang selalu menyaring setiap persoalan yang ada dengan data dan fakta, agar dalam bersikap memiliki dasar hukum yang kuat," Ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Fabianus Oel, Penasehat dan Patih DPC TBBR kabupaten Bengkayang mengatakan sebagai penasehat akan selalu memberikan saran dan masukan agar pengurus DPC TBBR Kabupaten Bengkayang dalam bersikap selalu menggunakan data dan fakta.

"Hal yang sangat penting menjadi perhatian semua adalah dengan di bukanya Pos Lintas Batas Negara ( PLBN) Jagoi Babang, Kita harus siap dari sisi sumber daya manusianya sebab kalau tidak kita akan tertinggal dan jadi penonton saja. Untuk itu saya berharap kepada para pengurus ditingkat DPC maupun PAC Se-Kabupaten Bengkayang mampu memberikan edukasi-edukasi yang baik khususnya kepada seluruh anggota TBBR Kabupaten Bengkayang umumnya masyarakat," Ungkapnya.

Lebih jauh lagi Fabianus Oel  menyampaikan kepada pengurus ormas maupun anggota dalam melakukan Advokasi atau memberikan dukungan moril kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran ormas TBBR agar selalu sejalan dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku serta terhindar dari benturan kepentingan baik pribadi maupun kelompok.

"Yang seharusnya bisa di selesaikan dengan komunikasi baik, akan tetapi menjadi permasalahan baru. Hal ini tentunya tidak boleh terjadi. Saya tegaskan tidak boleh terjadi pada ormas yang kita banggakan ini, sebab kehadiran ormas ini kita berkomitmen untuk menjaga situasi wilayah yang aman dan kondusif serta tetap mendukung arah pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah Daerah demi kemajuan Kabupaten Bengkayang, Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing yang di topang pemerintah yang bersih dan bersumber daya manusia yang Unggul," Pungkasnya.

Reporter : Rinto Andreas/Injil 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno