Berita Borneotribun.com: DPRD Bengkayang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label DPRD Bengkayang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Bengkayang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Agustus 2022

DPRD Bengkayang Berharap PLBN Jagoi Babang Segera Rampung

DPRD Bengkayang Berharap PLBN Jagoi Babang Segera Rampung
Ketua DPRD Bengkayang (kedua dari kiri) bersama Forkupimda.
BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus menyatakan harapannya agar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang sebagai pintu masuk dan keluar antara Indonesia-Malaysia segera rampung dan diresmikan dalam suasana penuh semangat HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

"Semoga Pemerintah Pusat melalui Pemda agar PLBN Jagoi Babang segera menyelesaikan berbagai hal dan diresmikan. Apabila PLBN ke depan sudah resmi dibuka, otomatis pintu masuk melalui jalur tikus akan semakin diperketat dan dipertebal penjagaannya," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Ia menyakini bahwa dengan telah ada dan resminya PLBN Jagoi Babang, maka bisa mengurangi peredaran barang ilegal seperti narkoba lewat jalur perbatasan yang ada di kabupaten Bengkayang tersebut.

"Malah kalau bisa tidak ada lagi akses bagi barang haram itu untuk masuk ke wilayah kita," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kapolres Bengkayang, AKBP. Bayu Suseno juga berharap akan kehadiran PLBN Jagoi Babang dapat memberikan dampak positif bagi daerah ke depannya. Terutama dalam meminimalisir kasus penyelundupan barang-barang terlarang dan ilegal lainnya.

"Kita ketahui sampai saat ini pembangunan PLBN Jagoi Babang masih terus dalam pengerjaan. Kita harap, apabila sudah diresmikan nantinya hadirnya PLBN dapat mencegah potensi penyelundupan barang-barang terlarang, seperti narkotika," kata Kapolres.

Bayu menyampaikan, masif nya kasus penyelundupan narkotika dan pekerja migran lewat jalur tikus perbatasan menjadi tugas yang mesti diselesaikan baik bagi Polres Bengkayang, pemerintah, dan masyarakat umum.

Apalagi baru-baru ini kata Kapolres, ada beberapa penangkapan narkotika di wilayah perbatasan, dan juga penangkapan pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia lewat jalur tak resmi. Tentu dengan adanya PLBN Nantinya bisa mengurangi kasus-kasus seperti ini.

"Progres pembangunan sudah 80 persen lebih, dan Oktober diperkirakan sudah selesai. Jika sudah selesai dan segera beroperasi tentu akan membantu kita dalam mencegah Penyeludupan baik barang maupun manusia," kata Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini, setidaknya ada sekitar 20 jalur tikus di wilayah perbatasan Jagoi Babang dan Malaysia.

"Sehingga banyaknya jalur tikus itu juga yang sangat menyulitkan kita untuk bisa mendeteksi arus keluar masuk ke negara tetangga," tutupnya.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis juga telah menyampaikan, bahwa hingga saat ini realisasi proyeksi pertumbuhan PLBN Jagoi Babang sudah mencapai angka 88 persen. Bupati berharap, nantinya PLBN Jagoi tersebut akan bisa di resmikan langsung oleh Presiden Jokowi.

"Kita sampaikan realisasi pembangunan PLBN Jagoi ke Pak Presiden. Dan meminta dan berharap beliau bisa datang meresmikan nanti, itu yang saya sampaikan ke beliau saat kedatangan beliau di Pasar Sungai Duri kemarin," jelas dia.

(RA/DD/ANT)

Senin, 08 Agustus 2022

DPRD Bengkayang Dukung Pemda Raih Predikat WTP

Wabup dan DPRD Bengkayang.
Wabup dan DPRD Bengkayang.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat Fransiskus mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah daerah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ).

“LKPD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2021 masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kami dan masyarakat berharap kedepannya bisa maksimal yaitu WTP. DPRD Kabupaten Bengkayang akan terus mendukung penuh langkah Pemkab Bengkayang. untuk mewujudkan target pencapaian WTP yang diimpikan sejak lama,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Minggu.

Ia menjelaskan, pencapaian WDP Bengkayang saat ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan dan keuangan di Kabupaten Bengkayang masih belum optimal. Oleh karena itu, hasil WDP tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi bagi Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang beserta jajarannya untuk memaksimalkan kerja dan melakukan perbaikan tata kelola dan keuangan di Kabupaten Bengkayang.

“Saya berharap Pemkab Bengkayang khususnya Bupati dan OPD yang ada bisa lebih maksimal, sehingga ke depan kita tidak hanya mendapatkan predikat WDP tapi bisa WTP,” jelasnya.

Apalagi, kata dia, mengenai WTP sendiri merupakan target utama Pemerintah Kabupaten Bengkayang di bawah pemerintahan Darwis-Rizal.

“Mengingat sejak berdirinya 23 tahun lalu, Kabupaten Bengkayang belum pernah sekalipun mendapat predikat WTP dari BPK RI. Kami DPRD terus mendukung dan mendorong Pemkab Bengkayang untuk kemajuan daerah yang kita cintai ini. WTP tersebut,” ujarnya. berharap.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal menyatakan, predikat WDP yang diraih Pemkab Bengkayang untuk LKPD tahun anggaran 2021 menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Bengkayang untuk ditingkatkan. Terutama mengenai penyampaian laporan terkait tata kelola dan keuangan.

“Tentunya hasil WDP ini menjadi catatan tersendiri bagi tim anggaran Pemkab Bengkayang, agar tercipta implementasi dan akuntabilitas anggaran yang lebih baik di tahun mendatang untuk mendapatkan predikat yang lebih baik yaitu WTP,” ujarnya.

(DD/ANT)

Jumat, 05 Agustus 2022

DPRD Bengkayang setujui Raperda dan beri catatan pelaksanaan APBD 2021

Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bengkayang tahun anggaran 2021.
Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bengkayang tahun anggaran 2021.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkayang, Kalimantan Barat telah menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) namun juga tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

"Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 disetujui namun ada beberapa catatan. Kami minta untuk direalisasikan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkayang yang lebih baik," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa adapun beberapa catatan yang diberikan legislatif yakni, pertama Bupati Bengkayang bersama semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera optimalkan tingkat capaian realisasi APBD Kabupaten Bengkayang, serta nilai kewajaran dari pertanggungjawaban atas LKPD Kabupaten Bengkayang.

"Yang tentunya dalam hal ini, harus tetap berpedoman pada Undang-undang, serta catatan dan rekomendasi dari BPK RI," kata dia.

Kedua, meningkatkan kualitas sistem penganggaran pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), serta kendali penganggaran untuk semua jenis pengadaan barang dan jasa.

"Kami minta Bupati Bengkayang dan OPD terkait untuk lebih teliti dalam mengevaluasi semua jenis perencanaan kegiatan anggaran di semua OPD. Terutama terhadap kesesuaian pengelompokan dan pengklasifikasian belanja," jelas dia.

Ketiga, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai dengan target pemerintah kabupaten Bengkayang. Dalam hal ini kata Fransiskus, pihaknya meminta Pemkab melalui OPD teknis terkait, untuk lebih optimal terhadap pemungutan semua jenis pajak daerah.

Keempat, Pemkab Bengkayang diminta untuk lebih memperhatikan realisasi struktur pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkayang turut mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Bengkayang dan semua anggota fraksi yang telah serius dalam menyelesaikan pembahasan terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2021.

"Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, proses penetapan perda masih memerlukan waktu yang cukup panjang di antaranya masih mesti dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Barat dan hasil evaluasi ditetapkan dengan keputusan Gubernur," katanya.

Hasil evaluasi yang dimaksud harus disesuaikan dam disempurnakan kembali oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Bengkayang paling lama seminggu, terhitung sejak hasil evaluasi diterima, kata dia. (ant)

Selasa, 25 Januari 2022

Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi

Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi
Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Sebanyak 12 ormas yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang (AGMKB) melakukan aksi damai untuk menyampaikan rasa marah dan tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang dianggap menghina warga Kalimantan. 

Kegiatan aksi damai diawali dari taman kota bumi sebalo Bengkayang menuju kantor DPRD Kabupaten Bengkayang dan terakhir menyerahkan laporan ke POLRES Bengkayang.

Pernyataan sikap ini langsung disampaikan oleh Albert Pandur Sae Pudaba,S.Sos,.M.Sos yang juga menjabat Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkayang dihalaman depan kantor DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Selasa (25/1/2022).

Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi.

Adapun,menyikapi beredarnya video dimedia sosial yang berisi penghinaan dan pelecehan terhadap penduduk kalimantan yang dilakukan saudara Edi Mulyadi,Azam Ham dan kawan-kawan.

Dalam pernyataan sikap Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang kepada Edy Mulyadi sebagai berikut.

Poin pertama: Mengutuk keras pernyataan Edi Mulyadi, Azam Ham dan Kawan-kawan dalam video yang beredar di media sosial baik Facebook, WhatsApp yang telah menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat penduduk kalimantan dengan kata-kata yang tidak pantas seperti hanya monyet, kuntilanak, genderuwo yang mendiami pulau Kalimantan dan juga menyatakan pulau Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak Jin.

Poin kedua: Bahwa kami penduduk Kalimantan bukan monyet, bukan Jin, bukan juga kuntilanak, bukan genderuwo, dan pulau Kalimantan juga bukanlah tempat pembuangan anak Jin.

Poin ketiga : Kami meminta kepada Edi Mulyadi, Azam Ham dan Kawan-kawan untuk segera minta maaf kepada masyarakat penduduk Kalimantan secara langsung datang ke pulau Kalimantan.
Poin keempat: Kami meminta kepada pihak kepolisian negara republik Indonesia segera menangkap dan memproses secara hukum Edi Mulyadi, Azam Ham dan Kawan-kawan secara hukum pidana maupun hukum adat yang berlaku di Kalimantan.

"Demikian pernyataan sikap kami sampaikan oleh Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang di depan kantor DPRD Bengkayang," pungkas Pandur.

Selanjutnya surat Tuntutan dari Aliansi Masyarakat kabupaten Bengkayang langsung diserahkan kepada ketua DPRD kabupaten Bengkayang untuk segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan barat, Kapolda Kalimantan barat serta Pangdam Kalimantan Barat.

Sementara, Ketua DPRD kabupaten bengkayang Fransiskus M.Pd menyambut baik atas adanya tuntutan aliansi masyarakat kabupaten Bengkayang atas pernyataan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi.

"Terkait dengan kondisi dan situasi bangsa kita yang Viral di sampaikan oleh saudara Edy Mulyadi, Azam Ham dan Kawan-kawan tentu kami dari wakil rakyat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga masyarakat yang hari ini boleh menyampaikan tuntutan soliditas terhadap penghinaan kepada seluruh masyarakat kalimantan," kata Fransiskus

Lebih lanjut, Fransiskus mengatakan ada beberapa hal yang menjadi tuntutan tadi, pihaknya akan meneruskan kepada Gubernur Kalimantan barat selaku perwakilan pemerintah pusat yang ada di provinsi kalimantan barat agar selanjutnya diteruskan ke Kapolda Kalimantan barat, Pangdam kalimantan barat serta kepala kejaksaan tinggi kalimantan barat.

"Apa yang menjadi tuntutan hari ini, Kami tetap secara bersama-sama untuk tetap mengawal aspirasi masyarakat kabupaten bengkayang,Secara khusus untuk disampaikan kepada pemerintah pusat terkait untuk penindakan untuk saudara Edy Mulyadi," pungkas Fransiskus.

Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi.

Selebihnya, dalam hal ini Fransiskus sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya dalam rangka untuk menyampaikan aspirasi serta soliditas sesama anak Kalimantan.
Kegiatan aksi damai dihadiri dari berbagai Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang di antaranya: BAMERA diwakili Syukur Kurniawan, BPC GMKI/Kristen Ret, Pemuda Dayak diwakili Lipus, Komunitas Jaga Bengkayang diwakili Tomo, DPD KNPI diwakili Albert Pandur Sae Pudaba, POMdiwakili Suherman, 7 TALINO PNK diwakili Andi, KPSBD diwakili Beni, BANSER diwakili Turasno, DAD diwakili Yulius, TBB diwakili Iyul dan BALA PALAYO

Reporter: Rinto Andreas

Jumat, 16 April 2021

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat Ir.Martinus Khiu Melakukan Reses di Desa Karya Bakti

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat Ir.Martinus Khiu Melakukan Reses di Desa Karya Bakti.

BorneoTribun Bengkayang -- Hari ini tepatnya di Desa Karya Bakti, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten bengkayang, kunjungan anggota DPRD kabupaten Bengkayang dari fraksi partai Demokrat Ir.Martinus Khiu guna menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, Kamis (15/04).

Reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k.

Warga Desa Karya Bhakti menyambut baik kegiatan reses ini dimana untuk menampung apa yang menjadi usulan-usulan warga diantaranya mengusulkan, Jembatan Melabuk, jalan penghubung bengkuang-rasau, sapras pertanian, rabat beton lingkungan, ruang kelas baru di bengkuang. 

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat Ir.Martinus Khiu Melakukan Reses di Desa Karya Bakti.

Turut hadir juga dalam kegiatan Reses tersebut diantaranya, Kepala Desa Karya Bakti, Sekretatis Kecamatan Sungai Betung, Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Karya Bakti, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, Babinkabtibnas Dan Babinsa Sungai Betung, Ketua-ketua kelompok tani dan Warga Desa Karya Bakti.

Anggota DPRD Bengkayang dari fraksi Partai Demokrat Martinus Khiu langsung menyikapi usulan masyarakat, menurutnya masalah-masalah bibit ini yang menjadi persoalan jadi kami dari pihak DPRD sudah memanggil kepala dinas pertanian.


"saya juga sudah mempertanyakan bibit apa yang diberikan ke masyarakat ini, bibit JH kok bisa jadi jahe, BIMA itu jadi bibit madam, jadi pada dasar bibit dikasih ke masyarakat itu tidak bagus," kata Martinus.

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat Ir.Martinus Khiu Melakukan Reses di Desa Karya Bakti.

Ia mengatakan menurut penjelasan dari Dinas pertanian, Kadang-kadang bibit itu kan ada yang dari penggandaan bibit dari anggaran kabupaten, kemudian ada penggadaan bibit dari pemerintah provinsi, kemudian juga bibit itu melalui anggaran APBN.

Artinya bibit itu dikirim dari jakarta dikirim ke kabupaten, yang kadang-kadang menjadi persoalan, oleh karena itu bagaimana caranya ke depan akan di diskusikan dengan kepala desa.

Hal ini supaya kita ini bisa ada tempat dan ada lahan yang bisa nanti di situ kita jadikan tempat yang benar-benar untuk dijadikan produksi bibit yang betul berkualitas.

Sehingga bibit ini nanti kita sebarkan ke masyarakat bukan bibit yang kita ibaratkan datang dari pontianak, yang datang dari Jakarta, "kan kemaren saya langsung telpon kepala dinas pertanian yang sebenarnya sudah terbukti tidak ada barang penggadaan dari pusat dan penggadaan dari provinsi kalau ditempat kita tidak ada penggadaan pupuk ori," Ucap Martinus Khiu. 

Adapun Persolaan-persoalan yang memang menurut saya pengendalian itu harus dikerjakan secara ekstra yang artinya sebelum kita menerima pupuk, yang kita selidiki dulu jangan waktu kita nanti memupuk sawit lalu hasilnya ngak bagus", Tutup Martinus Khiu Anggota DPRD Bengkayang dari Fraksi Partai Demokrat. 

Penulis : Rinto Andreas

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno