Berita Borneotribun.com: DPRD Sekadau Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label DPRD Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Sekadau. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Desember 2023

DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-28

Foto : DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-28.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (30/11/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi 
Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, atas nama Pemerintah kabupaten sekadau mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat atas kerja keras serta sumbangan pemikiran yang konstruktif, sehingga rancangan perda APBD ini dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas dari pembahasan rancangan perda ini. 

"Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan juga kepada tim anggaran pemerintah daerah yang dapat bersinergi dengan badan anggaran DPRD sehingga pembahasan rancangan perda APBD tahun anggaran 2024 dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Aron. 

Pendapat, kritik, dan saran yang disampaikan daerah selama proses pemerintah upaya pembahasan akan menjadi bahan masukan dalam meningkatkan pemerintahan kepada memahami dan pimpinan tapd kabupaten sekadau daerah kinerja dan pelaksanaan untuk terus penyelenggaraan pembangunan di masa-masa mendatang," tambahnya. 

Aron juga mengatakan, Pemerintah daerah juga yang memahami bahwa aspirasi-aspirasi secara dinamis berkembang selama pembahasan, tidak lain adalah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat kabupaten sekadau.

"Seluruh proses pembahasan tersebut menunjukkan besarnya tanggungjawab kita untuk membangun kabupaten sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat serta komitmen kita bersama untuk menjaga postur APBD yang memenuhi sehat, dinamis, dan antisipatif serta mengupayakan keadilan, perekonomian tersebut menunjukkan fungsi sebagai pendapatan dan belanja daerah. Pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan, pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, dan menjadi alat untuk memelihara keseimbangan perekonomian Daerah memenuhi rasa keadilan dan manfaat untuk masyarakat," pungkasnya.

DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD 2024 dalam Paripurna Masa Sidang Pertama

Foto : Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, kamis (30/11/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi 
Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024.

Salah satu fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, yakni Fraksi Hanura dengan Juru Bicara, Liri Muri mengatakan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat mengucapkan terima kasih atas jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi yang disampaikan pada hari Selasa, Tanggal, 14 November 2023
lalu dan Atas dasar hasil rapat kerja Eksekutif bersama Legislatif serta Rapat
Badan Anggaran bersama pihak Pemerintah Daerah dalam pembahasan APBD
Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. 
"Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang
dibahas dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD, dengan berbagai
Kebijakan yang diambil dalam Rancangan APBD Tahun 2024 merupakan
Penjabaran terperinci atas Program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap
SKPD, dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun 2024," kata Liri Muri. 

"Terhadap berbagai hal yang disampaikan diatas, fraksi hanura MENERIMA
Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2024," tutupnya.

DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD 2024 dalam Paripurna Ke-28 Masa Sidang Pertama

Foto : Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, kamis (30/11/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi 
Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024.

Salah satu fraksi DPRD yang menyampaikan Pendapat Akhirnya, Salah satunya dari Fraksi Demokrat, dengan juru Bicara, Jefray Raja Tugam mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang telah menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau tentang Nota Pengantar.

"Fraksi Demokrat berharap Raperda tersebut akan menjadi payung hukum bagi semua pihak, terutama bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemerintahan sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban bagi masyarakat," kata Jefray Raja Tugam.

Jefray Raja Tugam juga mengatakan, penting bagi kita untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak bahwa Perda ini merupakan bentuk pelaksanaan dari otonomi Daerah berdasarkan undang-undang, sehingga semua pihak dapat melihat pengaturan Perda dari berbagai macam sudut pandang. 

"Harapan kita, Peraturan Daerah yang telah disepakati ini dapat memberikan manfaat yang besar yang dapat dirasakan oleh semua pihak terutama masyarakat Kabupaten Sekadau sesuai dengan visi misi Kabupaten Sekadau yaitu Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat," jelasnya.

" Pada dasarnya Fraksi Hanura menerima Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024," tutupnya.

Perusahaan Di Sekadau Diminta Tidak Abaikan Kewajiban Sosial

Foto : Liri Muri, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Liri Muri, mengingatkan semua perusahaan yang ada di kabupaten Sekadau agar tidak lupa melaksanakan kewajibannya terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini disampaikannya saat di wawancara media ini di ruang Fraksinya, Selasa, (31/10/2023).

Liri Muri, mengatakan, CSR ini merupakan tanggungjawab Perusahaan yang wajib dipenuhi terhadap masyarakat, dimana mereka berinvestasi dan juga untuk mensejahterakan masyarakat.

"Oleh sebab itu, kami dari Komisi II mengingatkan dan juga tidak bosan-bosan menyuarakan tentang kewajiban perusahaan yang harus direalisasikan kepada masyarakat, karena ini semua untuk kesejahteraan bersama dan ini semua merupakan haknya masyarakat untuk menerimanya dan juga kewajiban dari pihak perusahaan untuk memberikan," ujarnya.

Liri Muri juga menekankan dengan tegas kepada seluruh investor terutama di bidang perkebunan di Kabupaten Sekadau supaya mematuhi tanggungjawab sosial tersebut kepada masyarakat.

Legislator Hanura ini juga meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah eksekutif yang membidangi perkebunan supaya sama-sama menyuarakan atau mengingatkan kepada investor yang ada di Sekadau terkait CSR.

“Ini supaya mereka tertib dan bertanggungjawab terhadap administrasi serta tertib terhadap tanggungjawab mereka kepada masyarakat," pungkasnya.

DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD 2024 dengan Catatan dari Fraksi PDI Perjuangan

Foto : DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD 2024 dengan Catatan dari Fraksi PDI Perjuangan.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis (30/11/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi 
Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024.

Salah satu Fraksi DPRD yang menyampaikan Pendapat Akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru Bicara, Bambang Setiawan mengatakan, APBD RAPBD pada hakikatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.

"Fraksi PDIP Perjuangan sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Sekadau memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan APBD serta memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi kemajuan daerah," ucap Bambang Setiawan.

"Pada intinya Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda APBD 2024 ini dengan beberapa catatan," pungkasnya.

Abun Tono Ingatkan Caleg Kades: Kembalikan Fasilitas Negara yang Digunakan Selama Menjabat

Foto : Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sekadau, Abun Tono.
SEKADAU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Abun Tono, mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legsilatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 untuk mengembalikan fasilitas negara yang digunakannya selama menjabat. Hal ini disampaikan Abun Tono saat di wawancara wartawan media ini di ruang fraksinya. Selasa, (31/10/2023).

Abun Tono mengimbau Kepada para caleg yang akan bertarung di Pileg 2024, terutama yang dulunya berlatarbelakang sebagai Kades untuk tidak menggunakan fasilitas Negara yang melekat pada dirinya semasa menjabat sebagai Kades.

"Kami minta dengan kesadaran penuh kepada para mantan Kades ini untuk mentaati peraturan, karena apabila sudah mengundurkan diri sebagai Kades maka seluruh fasilitas yang melekat sewaktu menjabat sebagai Kades harus segera dikembalikan, " kata Abun Tono. 

"Ini juga demi kenyamanan, kelancaran, dan kondusifitas supaya hal ini tidak menimbulkan pertanyaan dan juga tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para rekan yang berlatarbelakang sebagai Kades dulunya," lanjutnya.

"Dan kepada para TNI-POLRI dan ASN, saya menghimbau supaya bisa bersikap netral dan juga bisa menjaga keamanan dan kondusifitas pada pesta demokrasi 2024 mendatang," pungkasnya.

Rabu, 29 November 2023

Fraksi Hanura Kabupaten Sekadau: Menolak Pemotongan TPP, Perjuangkan Hak Pegawai Negeri Sipil

Foto : Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri.
SEKADAU – Fraksi Hanura Kabupaten Sekadau Konsisten Perjuangkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sekadau harus dibayarkan, hal ini dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri kepada Media ini, Selasa (28/11/2023).

Liri Muri mengatakan, terkait isu pemotongan TPP yang dimana polemik Tarik ulur yang luar biasa yang diduga Pemerintah Daerah berniat memotong TPP untuk mengcover kepentingan yang lain.

"Pada intinya Fraksi Hanura menolak pemotongan TPP karena tidak boleh hak orang tidak dibayarkan," kata Liri Muri 

"Kami tidak punya kepentingan disana namun itu hak mereka yang wajib dibayar. 
Kami tidak cari muka dalam hal ini, kami murni berjuang sesuai hati nurani, berjuang untuk rakyat," tegasnya. 

Senada dengan hal diatas Ketua Fraksi Hanura, Abun Tono juga mengatakan Fraksi Hanura dari awal selalu menyoroti hak pegawai Negeri Sipil. 

"Secara khusus Fraksi Hanura Minta kepada Pemerintah Daerah agar menganggarkan full khusus untuk gaji dan tunjangan Pegawai sesuai Undang-undang.

"Kami konsen untuk memperjuangkan hak pegawai, tidak ada alasan Pemerintah Daerah tidak menganggarkan full karena itu merupakan hak pegawai sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno