Jumat, 03 Mei 2024
Rabu, 14 Februari 2024
KPU Sekadau Musnahkan Surat Suara Pemilu 2024 Lebih
KPU Kabupaten Sekadau melakukan pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024. |
Sabtu, 10 Februari 2024
Ribuan Warga Memadati Betang Youth Center untuk Saksikan Panggung Hiburan yang Dimeriahkan oleh Artis Bintang Pantura
Silvia, artis Bintang Pantura yang didatangkan langsung oleh KPU Kabupaten Sekadau. |
Selasa, 30 Januari 2024
KPU Sekadau Gelar Simulasi Pemilu 2024 di Terminal Lawang Kuari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau telah menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024. |
Selasa, 21 November 2023
Pemkab Sekadau dan KPU Teken Addendum NPHD untuk Penyelenggaraan Pilkada
Minggu, 12 November 2023
Polres Sekadau Kawal Kedatangan Segel Kotak Suara Pemilu 2024
Minggu, 16 April 2023
KPU Sosialisasikan Dan Pendidikan Bagi Pemilih Pemula
Selasa, 14 Februari 2023
KPU Sekadau Gelar Kirab Pemilu 2024
Selasa, 13 Desember 2022
Ansor dan PA GMNI Sekadau Minta Pembentukan PPK, KPU Sekadau Sesuai Aturan
Minggu, 16 Oktober 2022
Masuki Masa Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, KPU Sekadau adakan Sosialisasi Verifikasi Faktual
Masuki Masa Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, KPU Sekadau adakan Sosialisasi Verifikasi Faktual. (foto madah sekadau) |
Berdasarkan jadwal yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Sekadau, berikut jadwal pelaksanaan Verifikasi Faktual dari tingkat Pusat hingga daerah:
- Penentuan sampel dalam Verifikasi Faktual oleh KPU Pusat pada tanggal 14 Oktober 2022
- Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik tingkat Pusat oleh KPU pada tanggal 15 Oktober 2022 s.d. 17 Oktober 2022
- Verifikasi Faktual kepengurusan Partai Politik tingkat Provinsi oleh KPU pada tanggal 15 Oktober 2022 s.d. 17 Oktober 2022
- Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Kabupaten / Kota oleh KPU Kabupaten / Kota pada tanggal 15 Oktober 2022 s.d. 04 November 2022
- Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik oleh KPU Kabupaten / Kota kepada KPU Provinsi pada tanggal 5 November 2022.
Kamis, 22 September 2022
[Foto] KPU Sekadau Gelar Coffee Morning Tentang Sistem informasi dan Aplikasi Kepemiluan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menggelarkan coffee morning tentang Sistem informasi dan Aplikasi Kepemiluan. |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menggelarkan coffee morning tentang Sistem informasi dan Aplikasi Kepemiluan. |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menggelarkan coffee morning tentang Sistem informasi dan Aplikasi Kepemiluan. |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menggelarkan coffee morning tentang Sistem informasi dan Aplikasi Kepemiluan. |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menggelarkan coffee morning tentang Sistem informasi dan Aplikasi Kepemiluan. |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menggelarkan coffee morning tentang Sistem informasi dan Aplikasi Kepemiluan. |
Coffee Morning Bersama KPU Sekadau
Coffee morning bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau dilaksanakan di Lupung coffee jalan rawak Sekadau. (BorneoTribun/Yakop) |
Coffee morning bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau dilaksanakan di Lupung coffee jalan rawak Sekadau. (BorneoTribun/Yakop) |
Kamis, 04 Agustus 2022
KPU Sekadau Sosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022
Rabu, 02 Juni 2021
Tindaklanjut Putusan MK, Polres Sekadau Agendakan Pengamanan
Tindaklanjut Putusan MK, Polres Sekadau Agendakan Pengamanan. |
Jumat, 16 April 2021
PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEKADAU TAHUN 2020
Senin, 05 April 2021
Polres Sekadau Siapkan Agenda Pengamanan Hadapi Penghitungan Suara Ulang
Polres Sekadau Siapkan Agenda Pengamanan Hadapi Penghitungan Suara Ulang. |
KPU Sekadau Umumkan Jadwal PSU Pilkada Sekadau
Sosialisasi Penghitungan Suara Ulang pada Pilkada Sekadau. |
Jumat, 06 November 2020
Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau
Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. (Foto: PWI) |
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban menyampaikan kata sambutan sebelum Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau dimulai. (Foto: PWI) |
Jumat, 16 Oktober 2020
KPU Sekadau Tetapkan DPT Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020
Rapat pleno penetapan Daftar Pemih Tetap (DPT) pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 di aula kantor KPU Sekadau. (Foto: Istimewa) |
BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - KPU Sekadau menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemih Tetap (DPT) pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 di aula kantor KPU Sekadau Jumat, (16/10/2020).
Ketua KPU Sekadau Drianus Saban mengatakan sudah tidak terasa tahapan demi tahapan sudah berjalan
"Hari ini kita akan merekap data pemilih tetap untuk pilkada tahun 2020. Dan ini kita akan menetapkan jumlah pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020," ujar Saban.
Selain itu, Saban juga menjelaskan tahapan penetapan jumlah pemilih tersebut dimulai dari proses coklit, penetapan DPS, dan juga DPHPS yang dimana ada beberapa tanggapan masyarakat berjalan dengan lancar.
"Dari DPSHP akan ditetapkan sebagai DPT. Dan ini juga kita akan menentukan berapa surat suara yang akan kita cetak," tuturnya.
"Jika ada pemilih yang belum ditetapkan akan ditetapkan sebagai DPTB dengan syarat memiliki KTP dan berumur 17 tahun," pungkas Saban.
Berikut sebaran jumlah sebaran Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Tahun 2020.
Kecamatan Sekadau Hilir: Jumlah Desa: 17, Jumlah TPS: 149, Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan: 50.400.
Kecamatan Sekadau Hulu: Jumlah Desa: 15, Jumlah TPS: 76 Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan: 21.293.
Kecamatan Nanga Taman: Jumlah Desa: 13, Jumlah TPS: 68, Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan: 20.659.
Kecamatan Nanga Mahap: Jumlah Desa: 13, Jumlah TPS: 69, Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan: 20.448
KecamatanBelitang Hilir: Jumlah Desa: 9, Jumlah TPS: 65, Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan: 18.124
Kecamatan Belitang Hulu: Jumlah Desa: 13, Jumlah TPS: 66, Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan: 15.529
Kecamatan Belitang: Jumlah Desa: 7, Jumlah TPS: 31, Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan: 10.139
Sehingga jumlah keseluruhan daftar pemilih Tetap di Sekadau berjumlah 156.592. (YK/MA).
Rabu, 23 September 2020
KPU Sekadau Telah Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Pilkada 2020
Rapat KPU Sekadau. (Foto: TIM) |
BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau Telah Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau di Pilkada Tahun 2020.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau ditetapkan dalam rapat pleno internal KPU Sekadau dipimpin Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban didampingi para komisioner Heriadi, Marikun, Gita Rantau dan Yusvia Nonong, Rabu pagi (23/9/2020).
Penetapan kedua pasangan tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 157/PL.02.03 KPT/6109/KPU-Kab/IX/2020, tentang penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati Sekadau tahun 2020.
"Hari ini KPU Sekadau telah menetapkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi calon bupati dan wakil bupati sekadau Pada Pilkada 2020." kata Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban.
Ia menambahkan, pasangan calon yang ditetapkan sesuai dengan pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Sekadau beberapa waktu lalu sebagai calon bupati dan wakil bupati Sekadau pada Pilkada 2020 yakni pasangan Rupinus-Aloysius (RA) dan pasangan Aron-Subandrio (PAS).
"Ini merupakan tahapan Pilkada tahun 2020, tadi malam kami masih melakukan verifikasi berkas persyaratan pasangan calon, dan paginya pasalon sudah ditetapkan," katanya.
"Semuanya memenuhi syarat, sehingga kami tetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati sekadau pada Pilkada 2020," jelasnya.
Selanjutnya kata Saban, salinan SK penetapan akan diserahkan kepada masing-masing LO pasangan calon dan Bawaslu Kabupaten Sekadau.
"Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan, besoknya tanggal 24 September akan mengikuti cabut undi nomor urut paslon," kata Saban.
Seperti diketahui dua paslon yang ditetapkan KPU Sekadau yakni Rupinus - Aloysius yang merupakan petahana diusung PDI Perjuangan dengan 7 kursi di DPRD, Partai Golkar (3 kursi), Partai Hanura (3 kursi), PAN (3 kursi), Perindo (2 kursi) dan partai pendukung PPP, PSI, Partai Berkarya.
Kemudian paslon Aron - Subandrio diusung Partai Demokrat (3 kursi) Partai Nasdem (3 kursi) Partai Gerindra (4 kursi), Partai PKPI (2 kursi) dan partai pendukung Partai PKB, dan Partai PKS.
Sementara itu, penyerahan salinan SK Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020 kepada tim LO dari masing-masing paslon dan disaksikan Bawaslu Sekadau disiarkan live streaming di akun facebook KPU Kabupaten Sekadau. (TIM)