Berita Borneotribun.com: KPU Sekadau Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label KPU Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU Sekadau. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 September 2020

BREAKING NEWS : RA Daftar Ke KPU Sekadau Pada Pilkada 2020

Foto: Tim Liputan

BORNEOTRIBUN -- Rupinus-Aloysius didampingi 8 para partai politik dan para relawan pendukung mendatangi KPU Kabupaten Sekadau untuk mendaftarkan RA sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada Pilkada Tahun 2020, Jum'at (4/9/2020).

8 partai politik (Parpol) yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, PAN, Perindo, PPP, PSI dan Partai Berkarya serta timses dari Relawan Kamang, Relawan Garda Maco dan para simpatisan RA


Sampai berita ini ditayangkan, kegiatan pendaftaran masih berlangsung. 

(Tim Liputan)

Menjelang Pilkada 2020, KPU Sekadau Gelar Sosialisasi Bersama Tokoh-Tokoh Di Sekadau

sosialisasi bersama tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan organisasi-organisi di Sekadau.(Foto: BT/MS)


BORNEOTRIBUN | SEKADAU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi bersama tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan organisasi-organisi yang ada di wilayah kabupaten Sekadau, di aula Hotel Multi Sekadau, Kamis (03/09/2020). Hal ini dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih, 


Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, selain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat tentang Pilkada, sosialisasi tersebut juga untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020.


"PKPU itu mengatur tata cara penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelas Saban.


PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak lanjutan dalam kondisi bencana Non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Drianus Saban menyampaikan, akan ada beberapa aturan yang akan di terapkan di setiap TPS tentang protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum masuk ke TPS.


"Semuanya nanti akan ada petugas yanng mengarahkan," ujar Saban.


Lanjut kata Saban, bagi pemilih yang tidak dapat masuk ke TPS akibat Suhu tubuh yang tinggi maka akan kita alihkan ke bilik kusus diluar TPS.


Sosialisasi tersebut juga tidak lupa dihadiri perwakilan Kapolres Sekadau, Komisioner KPU Sekadau, Anggota Bawaslu. (yk/mussin)

Kamis, 03 September 2020

KPU Sekadau Gelar Simulasi Posesi Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau

Dok. Foto: KPU Sekadau


BORNEOTRIBUN -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau menggelar simulasi prosesi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020, di Aula Kantor KPU Sekadau, Rabu (2/9/2020).

Diketahui Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai pada tanggal 4 s.d. 6 September 2020 di Kantor KPU Sekadau, Komplek Pemda Sekadau, Kalbar.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban mengatakan dalam simulasi tersebut, yang ingin disampaikan kepada LO masing-masing Bapaslon adalah syarat pencalonan dan syarat calon. 

Selanjutnya juga agar masing-masing LO dapat mempersiapkan tim sebelum mendaftarkan diri ke KPU Sekadau.

Dalam simulasi tersebut juga ditegaskan pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dimana jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran juga terbatas.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sekadau, Heriadi mengatakan, simulasi pendaftaran tersebut juga sebagai persiapan yang dilakukan oleh KPU Sekadau, dengan harapan pada saat pelaksanaan semua petugas mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pada simulasi kali itu posisi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau diperankan oleh Yuspen dan Fadli Maulana.

Keduanya berperan maksimal dari mulai memasuki halaman KPU Sekadau. Mengisi daftar hadir, pemeriksaan kesehatan hingga masuk ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang disiapkan.

Berjalan selama kurang lebih satu jam, pasangan bakal calon Yuspen-Fadli Maulana pun dinilai lengkap dan proses simulasi pendaftaran berjalan dengan lancar.

Turut hadir dalam simulasi tersebut, Bawaslu Sekadau, Liaison Officer (LO) masing-masing Bapaslon, Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, beserta Kapolsek Sekadau hilir jajaran, Danramil 1204-15/ Sanggau - Sekadau .Kapt.(Arh) L.Simaremare, beserta jajaran. (Mussin)

Senin, 31 Agustus 2020

Jumat, 14 Agustus 2020

Ini Jadwal Tahapan Pasalon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020

KPU Sekadau Cofee Morning bersama awak media.

BORNEOTRIBUN | SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengundang media online dan cetak dalam kegiatan Coffee Morning Bersama Media bertempat di warkop Mega Coffee jalan merdeka timur.

Pertemuan ini dalam rangka penyampaian tahapan lanjutan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020. 

Komisioner KPU Sekadau Gita Rantau mengatakan, hal ini bertujuan membangun kepedulian masyarakat Kabupaten Sekadau dalam berpartisipasi untuk pemilihan.

"Pelaksanaan coklit sudah selesai dilaksanakan, kalau belum terdata hubungi kantor KPU Kabupaten", kata Gita.

KPU Sekadau  akan melaksanakan pengumuman pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau dari tanggal 28 Agustus sampai 3 September 2020.

Untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau akan dimulai dari tanggal 4 s/d 6 September 2020, di kantor KPU Sekadau," jelas Gita Rantau.

Sedangkan tahap verfikasi persyaran pencalonan dan sarat calon dijadwalkan pada tanggal 4 s/d 22 September 2020.



Di Kabupaten Sekadau, untuk tes kesehatan, mengingat Rumah Sakit Sekadau belum memadai, maka calon akan ikuti tes kesehatan di Pontianak.

"Khusus tes kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, untuk kabupaten Sekadau akan melaksanakan tes kesehatan akan dilaksanakan di RS Sudarso Pontianak, dari tanggal 4 sampai 11 September 2020," kata  Gita.

Sementara, kata Gita, jadwal penetapan pasangan Calon Bupati Sekadau dan Wakil Bupati Sekadau pada tanggal 23 September 2020.

Gita juga mengatakan, untuk masa kampanye, calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau dilaksanakan dari tanggal Kampanye 26 September sampai 5 Desember 2020.

“Kami mengharapkan bantuan dari teman-teman media untuk mengedukasi masyarakat lewat media masanya masing-masing, tentang tahapan lanjutan pilkada 2020, karena untuk Pemilukada tahun 2020 ini, banyak di lakukan lewat media karna sekarang tidak boleh mengumpulkan warga banyak pasca pandemi cobid-19 ini," tutup Gita.

Untuk lebih jelas lagi lihat gambar informasi dibawah ini.

Dok. Foto: KPU Sekadau

(Yk/ms)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno