Berita Borneotribun: Kalbar Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Juni 2025

Pria 22 Tahun Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Foto: Ilustrasi

SEKADAU - Satreskrim Polres Sekadau telah mengamankan seorang pria berinisial BS (22) pada Selasa, 17 Juni 2025. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, menyusul laporan yang diterima kepolisian pada 28 Mei 2025.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menjelaskan bahwa penangkapan BS merupakan hasil pengembangan dari laporan yang masuk dan serangkaian penyelidikan intensif.

"Kami menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Setelah upaya penyelidikan yang cukup memakan waktu, pelaku berhasil kami amankan," ujar IPTU Zainal dalam keterangannya pada Kamis (19/6/2025).

Peristiwa yang menjadi dasar laporan ini disebut-sebut terjadi pertama kali pada 6 November 2024. Korban, seorang anak perempuan berusia 17 tahun, diduga menjadi sasaran perbuatan pelaku.

IPTU Zainal menambahkan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, terungkap bahwa dugaan persetubuhan atau pencabulan ini telah dilakukan secara berulang.

"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali, di beberapa lokasi yang berbeda," jelasnya.

Proses penangkapan BS memerlukan ketelatenan. Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau sempat berupaya menjemput pelaku di kediamannya di Sintang pada Kamis, 12 Juni 2025. Namun, saat itu pelaku tidak berada di tempat.

"Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku. Atas dasar kooperatif dari keluarga, akhirnya pelaku diserahkan langsung kepada kami pada Selasa kemarin. Ini menunjukkan adanya kesadaran dari pihak keluarga untuk membantu proses hukum," ungkap IPTU Zainal.

Saat ini, BS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

IPTU Zainal menuturkan bahwa pelaku dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Sekadau.

"Kami akan melanjutkan proses penyidikan secara komprehensif, termasuk penahanan pelaku dan kelengkapan berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi korban," tukasnya. (**)



Rabu, 18 Juni 2025

Bengkayang berkomitmen cegah narkoba dengan program desa bersinar

Bengkayang berkomitmen cegah narkoba dengan program desa bersinar
Bengkayang berkomitmen cegah narkoba dengan program desa bersinar. (ANTARA)
Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat terus berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah setempat melalui penguatan program desa bersinar (bebas dari narkoba).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus mengatakan, permasalahan narkoba menjadi masalah bersama oleh karena itu pemerintah terus berupaya menguatkan peran pengawasan dan pencegahan hingga ke desa-desa.

"Program Desa Bersinar merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk menciptakan desa yang bersih dari narkoba dan memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba yang berkerjasama dengan BNN kabupaten Bengkayang," ujarnya di Bengkayang, Rabu.

Sebanyak 122 desa dan 2 kelurahan pada 17 kecamatan di Kabupaten Bengkayang telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar berdasarkan Keputusan Bupati Bengkayang nomor 193 tahun 2025.

Yustianus menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Kolaborasi berbagai pihak sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Yustianus.

Dengan adanya program Desa Bersinar dan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan Kabupaten Bengkayang dapat menjadi wilayah yang bersih dari narkoba dan memiliki daya tangkal yang kuat terhadap penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang Wahyu Kurniawan untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba di Bengkayang pihaknya melakukan penguatan di setiap jenjang dan elemen.

Selain penguatan di setiap desa, BNN juga perkuat pencegahan di jalur-jalur yang dianggap potensial masuknya narkoba di wilayah Bengkayang seperti di wilayah perbatasan Jagoi Babang dan juga jalur laut. Mengingat, kabupaten Bengkayang ini berada di jalur perbatasan dan beberapa kabupaten lain yang juga berbatasan langsung dengan kepulauan.

"Sebagaimana yang kita ketahui, pada 2019 lalu BNN pernah gagalkan penyeludupan 100 kilogram sabu lewat jalur laut di kepulauan Bengkayang. Begitu pula bulan lalu BNN Kalbar juga gagalkan 10 kilogram sabu di Kabupaten Sambas," ujarnya.

BNN Bengkayang lanjutnya, berkomitmen untuk mencegah dan menyelamatkan masyarakat Bengkayang dan generasi muda dari bahaya narkoba. Dia berharap sinergitas yang terus dibangun selama ini dapat menyelamatkan lebih banyak jiwa dari bahaya narkoba.

Kemudian lebih lanjut dia menjelaskan, ada lima langkah strategis berantas narkoba di Bengkayang, pertama, penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung program P4GN. Selain itu mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan P4GN di wilayah.

Kedua, penguatan intelijen dengan pembangunan big data intelijen untuk mendukung kebijakan P4GN (evidence based policy), dan mengintensifikasi kegiatan surveillance, serta kapasitas SDM intelijen dan penguatan Drugs Signature Analysis.

Ketiga, penguatan di wilayah pesisir dan perbatasan negara dengan memperkuat ketahanan masyarakat baik yang berada di wilayah pesisir mau pun perbatasan negara untuk menangkal penyelundupan narkoba. Selain itu juga memperkuat sistem pengawasan jalur perlintasan antar negara.

Keempat, penguatan kerjasama dengan negara perbatasan dengan membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum di negara tetangga.

Kelima, penguatan tematik dan iconic, seperti melakukan intervensi langsung menangani masalah aktual di masing-masing wilayah, dan pendekatan intervensi berdasarkan data, sumberdaya dan kearifan lokal dari masing-masing wilayah rawan. Kemudahan pembangunan ketahanan keluarga dan lingkungan pendidikan.

Dia berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan BNN dalam berantas narkotika dapat didukung dan memberikan dampak signifikan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Bengkayang.

Oleh : Narwati/ANTARA

Bengkayang Kalbar usulkan 15.098 siswa penerima bantuan PIP 2025

Bengkayang Kalbar usulkan 15.098 siswa penerima bantuan PIP 2025
Bengkayang Kalbar usulkan 15.098 siswa penerima bantuan PIP 2025. (ANTARA)
Bengkayang - Pemerintah kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan 15.098 siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025.

Operator PIP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Wynda Novasari mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 11.165 siswa SD, 3.910 SMP, 11 siswa paket B, dan 12 siswa paket C.

"Mereka itu sudah terverifikasi sesuai usulan PIP fase I tahun ini pada 15-29 Mei 2025," ujarnya di Bengkayang, Rabu.

Verifikasi tersebut mencakup siswa kelas akhir dan kelas berjalan untuk jenjang SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan (Paket B dan C).

"Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak dalam mendukung program ini. Mari bersama wujudkan pendidikan yang bermutu, ramah, dan inklusif untuk semua anak Indonesia," ujarnya.

Dia berharap usulan tersebut tidak ada kendala berarti dan semua siswa yang diusulkan mendapatkan PIP tahun ini.

Dia menjelaskan, sasaran PIP untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Juga siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu atau dari panti asuhan dan siswa yang mengalami kelainan fisik atau korban musibah, anak putus sekolah dan anak narapidana.

Pencairan bantuan dana PIP ini diterima sekali dalam setahun oleh siswa. Namun jika dilanjut untuk mendapatkan bantuan akan diusulkan kembali oleh pihak sekolah melalui dapodik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono menyatakan bahwa program ini bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk dapat mendapatkan kehidupan layak dalam memenuhi kebutuhan sekolah.

"Bantuan PIP di Bengkayang sejauh ini sudah berjalan dengan baik dan lancar serta tepat sasaran. Ini juga salah satu untuk mengurangi dan menurunkan kemiskinan ekstrem di Bengkayang serta mencegah terjadinya putus sekolah," ujarnya.

Dia harap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima karena tujuan PIP untuk membantu anak tidak mampu, meningkatkan akses pendidikan, mencegah siswa putih sekolah karena ekonomi dan tentunya menarik siswa untuk kembali sekolah.

Oleh : Narwati/ANTARA

Bengkayang targetkan 100 persen desa bebas buang air besar sembarangan

Bengkayang targetkan 100 persen desa bebas buang air besar sembarangan
Bengkayang targetkan 100 persen desa bebas buang air besar sembarangan. (ANTARA)
Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menargetkan 100 persen desa di kabupaten itu menjadi desa ODF ( Open Defecation Free) atau bebas buang air besar sembarangan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Kabupaten Bengkayang," ujar Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis melalui staf ahli Bupati bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan Dr. Yan dalam deklarasi tiga pilar STBM dan 1 pilar ODF di Kecamatan Lembah Bawang, Rabu.

Deklarasi ODF ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan. Salah satu wujud nyatanya adalah penyiapan Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yang terdiri dari 5 pilar, yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, serta pengolahan limbah cair rumah tangga.

Program ODF ini kata Yan, menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Sebab katanya, kondisi lingkungan yang tidak bersih atau terkontaminasi, yang dapat meningkatkan risiko infeksi dan kurangnya akses terhadap air bersih sanitasi yang buruk akan mempertinggi risiko stunting.

"Penyakit diare serta penyakit berbasis lingkungan lainnya akan rentan terjadi ," katanya.

Sehingga pemerintah dengan berbagai program mengupayakan dalam bidang kesehatan salah satunya mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat.

Hingga April 2025 sudah ada 45 desa atau 36,29 persen desa yang ODF dari 122 desa dan 2 kelurahan di Bengkayang. Target untuk mencapai 100 persen ODF merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang menjadi panduan bagi lintas sektor untuk mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat.

Dia juga menekankan pentingnya sanitasi yang baik untuk mencegah penyebaran penyakit dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat, kita optimis dapat mencapai target semua desa ODF dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Imigrasi Kalbar minta pemohon gunakan layanan resmi pembuatan paspor

Imigrasi Kalbar minta pemohon gunakan layanan resmi pembuatan paspor
Imigrasi Kalbar minta pemohon gunakan layanan resmi pembuatan paspor. (ANTARA)
Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Kalimantan Barat meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi dalam pembuatan paspor karena seluruh layanan permohonan paspor kini telah berjalan secara terbuka, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.

"Untuk permohonan paspor, kami sudah punya aplikasi M-Paspor. Masyarakat bisa melakukan pra-registrasi sebelum datang ke kantor imigrasi," kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa masing-masing kantor imigrasi di Kalimantan Barat menyesuaikan kuota harian pelayanan sesuai kapasitas. Di Kantor Imigrasi Pontianak, misalnya, tersedia kuota hingga 120 pemohon per hari untuk layanan daring.

Selain itu, pihak imigrasi juga menyediakan layanan one day service bagi masyarakat yang membutuhkan paspor secara cepat. Layanan ini dikenakan biaya tambahan resmi sebesar Rp1 juta di luar biaya paspor.

"Paspor reguler dengan masa berlaku lima dan sepuluh tahun dikenakan biaya sama, yaitu Rp600 ribu. Jika menggunakan layanan percepatan maka totalnya menjadi Rp1.600.000. Biaya tambahan ini resmi dan tercantum jelas dalam sistem PNBP negara," kata Haryono.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kutipan liar atau praktik calo dalam proses permohonan paspor, tetapi semua biaya bersifat resmi dan dapat diakses publik melalui internet maupun langsung ke kantor imigrasi.

"Terkait isu adanya titipan liar oleh oknum atau orang dalam, kami pastikan itu tidak benar karena kami pastikan layanan kami sudah bersih dan transparan. Silakan hubungi langsung kantor imigrasi atau akses informasi melalui kanal resmi," ujarnya.

Selain itu, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar juga menawarkan inovasi layanan paspor kolektif atau jemput bola, khususnya untuk warga di wilayah terpencil. Layanan ini memungkinkan masyarakat membuat paspor secara kolektif melalui pengajuan resmi dari camat atau kepala desa ke kantor imigrasi terdekat.

"Misalnya satu kecamatan ingin membuat paspor bersama, cukup buat surat dan hubungi kantor imigrasi. Petugas kami akan datang langsung ke kecamatan, rumah sakit, atau lokasi lainnya," katanya.

Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar juga memperluas akses layanan melalui Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di beberapa kabupaten/kota, seperti di Singkawang, Mempawah, Kubu Raya, dan Kota Pontianak. Warga dapat memanfaatkan lokasi tersebut sebagai alternatif jika tidak dapat mengakses layanan di kantor utama.

Sebagai tips tambahan, Haryono menyebutkan pembukaan kuota pendaftaran paspor secara daring biasanya dilakukan setiap hari Jumat, sehingga masyarakat diminta aktif memantau jadwal dan tidak perlu mencari jalur tidak resmi.

"Silakan cek aplikasi dan kanal informasi resmi kami setiap Jumat untuk mendapatkan jadwal layanan. Semua prosedur sudah jelas, mudah, dan bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan calo," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Imigrasi Kalbar perkuat pengawasan orang asing

Imigrasi Kalbar perkuat pengawasan orang asing
Imigrasi Kalbar perkuat pengawasan orang asing. (ANTARA)
Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat bersama seluruh unit pelaksana teknis keimigrasian di wilayah ini menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing.

"Rapat ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan serta langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian. Rapat koordinasi ini sudah selayaknya dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, terutama Forum Komunikasi Intelijen Daerah (Forkominda), dalam rangka pengawasan orang asing di Kalimantan Barat," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan, dalam kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, pengawasan orang asing di Kalbar selama ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, tetap ditemukan sejumlah pelanggaran, terutama kasus overstay atau izin tinggal yang melebihi batas waktu yang diberikan.

"Mayoritas temuan kami berkaitan dengan pelanggaran batas waktu izin tinggal atau overstay, serta penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tuturnya.

Berdasarkan data Kanwil Imigrasi Kalbar, saat ini terdapat tiga jenis izin tinggal yang dimiliki orang asing di wilayah tersebut.

Pertama, izin tinggal kunjungan yang umumnya digunakan untuk keperluan wisata, tercatat sebanyak 75 orang. Kedua, izin tinggal terbatas (ITAS) yang mayoritas digunakan untuk keperluan bekerja, berjumlah 1.131 orang.

Ketiga, izin tinggal tetap (ITAP) yang digunakan untuk bekerja maupun penyatuan keluarga, sebanyak 65 orang.

"Mayoritas orang asing di Kalbar memang datang untuk bekerja, terutama di sektor industri dan pertambangan," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebaran tenaga kerja asing di Kalbar cukup merata, namun konsentrasi tertinggi berada di Kabupaten Ketapang. Tiga negara yang paling dominan menyumbang tenaga kerja asing di Kalbar adalah Tiongkok, Malaysia, dan India.

Melalui rapat koordinasi ini, pihak Imigrasi berharap pengawasan dapat semakin diperkuat dengan dukungan dari seluruh instansi terkait, baik dari unsur pemerintahan, TNI, Polri, maupun intelijen daerah, sehingga potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah sejak dini.

"Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga Kalbar tetap aman dan tertib dari ancaman kejahatan lintas negara, termasuk pelanggaran keimigrasian," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Pelaku Pencurian HP dan Jam Tangan di Area GOR Patih Gumantar Berhasil Diamankan Oleh Polisi

Foto: Pelaku Pencurian HP dan Jam Tangan Ditangkap Polisi

LANDAK - Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil membongkar kasus pencurian barang elektronik yang terjadi di kawasan GOR Patih Gumantar. Insiden ini terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika seorang warga mengalami kehilangan dua unit ponsel pintar dan satu jam tangan digital yang disimpan di dalam jok sepeda motornya saat tengah berolahraga.

Menurut keterangan korban, sebelum kejadian, ia memarkir sepeda motornya di lokasi yang agak berjauhan dari parkiran utama karena kondisi yang penuh. Barang-barang miliknya berupa Realme Note 50, Infinix Note 30, dan jam tangan digital merek Robot Watch Fit 1 diletakkan di dalam jok motor. Setelah kurang lebih 30 menit berolahraga, korban kembali dan mendapati barang-barangnya telah raib.

Kerugian ditaksir mencapai Rp 4.120.000,-. Korban pun segera melapor ke Polres Landak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Hasil kerja keras tim membuahkan hasil pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 12.09 WIB. Petugas mendapat informasi bahwa pelaku tengah berada di kawasan Rumah Radank Adat Dayak, GOR Patih Gumantar. Tanpa menunggu lama, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.C.K., yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

"Benar, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu jam tangan digital telah disita dan kini diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

AKP Heri Susandi juga menyampaikan apresiasi atas kecepatan tim dalam mengungkap kasus ini.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras petugas dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi publik, termasuk tempat olahraga dan pusat keramaian lainnya, agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H., menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak lengah terhadap keamanan barang pribadi, terutama di area publik.

"Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga. Jangan menaruh handphone, dompet, atau barang bernilai lainnya di dalam jok motor, terutama saat kendaraan ditinggal di tempat terbuka tanpa pengawasan," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang rentan. Sinergi antara aparat dan warga, lanjutnya, menjadi kunci utama menjaga keamanan bersama. (HR)



Polres Landak Ungkap Kasus Pencurian Motor Dinas

Foto: Tersangka pencurian motor diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor.

LANDAK - Sebuah sepeda motor dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Landak dilaporkan hilang pada Minggu, 01 Juni 2025. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat pelapor sedang berada di rumahnya. Sang suami, Sdr. YONAS, diketahui keluar rumah menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit tipe NF 1005 model Solo warna merah putih dengan nomor polisi KB 2522 LC, tahun pembuatan 2006, untuk pergi ke warung.

Usai kembali dari warung, sepeda motor tersebut diparkir di seberang halaman rumah dalam keadaan terkunci stang. Beberapa kali pelapor keluar rumah dan masih melihat sepeda motor itu terparkir. Namun, sekitar pukul 17.30 WIB, saat suaminya hendak keluar rumah kembali, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Setelah dilakukan pencarian mandiri di sekitar lingkungan rumah dan tidak membuahkan hasil, pelapor yang merupakan pengguna motor dinas tersebut segera melaporkan kejadian itu ke Polres Landak. Diketahui, motor tersebut adalah aset milik Pemda Kabupaten Landak yang digunakan untuk mendukung tugas kerja pelapor. Atas kejadian itu, pihak Pemda mengalami kerugian sebesar Rp13.000.000,- (tiga belas juta rupiah).

Setelah menerima laporan, Jatanras Satreskrim Polres Landak langsung melakukan rangkaian penyelidikan. Hasilnya membuahkan hasil pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 12.09 WIB. Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di rumah Radank Adat Dayak Gor Patih Gumantar. Tanpa menunggu lama, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial M.C.K tanpa perlawanan.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor yang hilang juga telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak di lapangan serta informasi masyarakat yang sangat membantu.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Pelaku dan barang bukti telah kami amankan, dan proses hukum akan kami lanjutkan sesuai aturan yang berlaku," jelas Kasat reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H., menambahkan bahwa pelaku M.C.K diduga telah melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban yang memarkirkan sepeda motor di lokasi yang kurang aman, meskipun dalam keadaan terkunci stang.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kami juga sedang menyelidiki kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain,” ungkapnya.

Heri juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan pengamanan tambahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan kunci stang. Gunakan juga kunci ganda atau pengaman tambahan lainnya, dan segera laporkan jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Landak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan menindak tegas setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. (HR)



15 Atlet Pelajar Wakili Sekadau di POPDA Kalbar 2025

Foto: Kepala Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sekadau, Iskandar

SEKADAU - Sebanyak 15 atlet pelajar akan mewakili Kabupaten Sekadau dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kalimantan Barat tahun 2025 yang akan digelar di Pontianak pada tanggal 23 hingga 26 Juni 2025 mendatang.

Kepala Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sekadau, Iskandar, menjelaskan bahwa para atlet tersebut berasal dari delapan sekolah berbeda di wilayah Kabupaten Sekadau.

“Para atlet ini telah melalui proses seleksi dan pembinaan, dan mereka akan berlaga dalam empat cabang olahraga, yakni balap sepeda, karate, taekwondo, dan atletik,” ujar Iskandar.

Adapun sekolah-sekolah asal para atlet tersebut yaitu:

1. SMAN 1 Sekadau Hilir


2. SMKN 1 Sekadau Hilir


3. SMK Amaliyah Sekadau


4. SMK Keling Kumang Sekadau


5. SMA Karya Sekadau


6. SMAN 1 Sekadau Hulu


7. SMPN 1 Belitang Hilir


8. SMPN 1 Nanga Mahap


Keikutsertaan para atlet pelajar ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sekadau melalui Disporapar untuk mendorong pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda di bidang olahraga.

“Melalui POPDA ini, kita harapkan para pelajar mampu menampilkan kemampuan terbaik mereka, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjadi motivasi bagi pelajar lainnya di Sekadau untuk giat berlatih dan berprestasi,” tambah Iskandar.

Ajang POPDA Kalbar 2025 sendiri akan mempertemukan para atlet pelajar dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi momentum pencarian bibit atlet potensial yang dapat dibina lebih lanjut ke jenjang provinsi bahkan nasional.

Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Disporapar menyampaikan dukungan penuh dan harapan agar para atlet dapat tampil maksimal dan membawa nama baik daerah. (Ms)



Selasa, 17 Juni 2025

Walikota Singkawang ajak rakyat bayar PBB-P2 untuk pembangunan

Walikota Singkawang ajak rakyat bayar  PBB-P2 untuk pembangunan
Walikota Singkawang ajak rakyat bayar  PBB-P2 untuk pembangunan. (ANTARA)
Singkawang - Walikota Singkawang, Kalimantan Barat Tjhai Chui Mie mengajak masyarakat untuk membayar pajak PBB-P2 untuk pembangunan kota setempat.

Ajakan tersebut diungkapkannya saat membuka Pekan Pajak Daerah yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di halaman Kantor Walikota Singkawang, Selasa (17/6).

Selain itu, ia juga mengingatkan ke Bapenda Singkawang untuk segera menyerahkan blanko PBB-P2 ke Kelurahan agar segera sampai ke masyarakat.

"Karena masih belum seluruhnya tersampaikan kepada wajib pajak," ujarnya.

Kemudian dirinya juga akan mengecek kembali perhitungan PBB-P2 di tahun 2024-2025 apakah sudah dilakukan penyesuaian yang sudah dihitung bersama oleh tim evaluasi NJOP, sehingga tidak lagi memberatkan masyarakat.

Dirinya mengaku, penyesuaian NJOP tahun 2024-2025 ini sudah mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Singkawang beserta tim ahli bagian hukum.

"Sehingga langkah-langkah yang kita lakukan itu, maka hari ini kita mulai melakukan pembayaran PBB-P2. Untuk itu kita harapkan kepada seluruh masyarakat Singkawang untuk dapat membayarkan PBB-P2 nya di Kantor Walikota Singkawang yang berlangsung dari tanggal 17-21 Juni 2025," ujarnya.

Dia mengakui, penyesuaian NJOP saat ini sudah ada sekitar 75-80 persen, sisanya masih terus dilakukan penyesuaian yang mana pembahasannya masih satu tahap lagi.

"Rata-rata masyarakat yang membayar PBB-P2 sekitar 33 persen itu adalah melalui proses pengaduan keberatan, artinya mereka membayar atas dasar pengaduan keberatan, bahkan ada yang membayar karena mereka memang tidak tahu. Maka dari itu hari ini harus kita selesaikan apakah penyesuaian di tahun 2024 sudah diterbitkan sesuai dengan yang kita tetapkan oleh tim penyesuaian NJOP bersama pendamping hukum kita," ujarnya.

Dia menginginkan realisasi PBB-P2 Kota Singkawang harus selesai dan mencapai target khususnya di tahun 2024.

"Karena hanya 33 persen saja masyarakat yang membayar PBB-P2 nya di tahun 2024 akibat NJOP nya yang tidak sesuai," katanya.

Saat membayar PBB-P2, Tjhai Chui Mie mengaku sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh tim penyesuaian NJOP bersama pendamping hukum. Untuk itu katanya, bagi masyarakat Singkawang yang mau membayar PBB-P2 merasa kesulitan atau memang sengaja di persulit untuk dilaporkan.

"Saya tidak akan memberikan toleransi kepada mereka khususnya yang memberikan pelayanan pajak yang sengaja melambat-lambatkan atau menyulitkan akan saya berikan sanksi yang seberat-seberatnya," ucapnya.

Salah satu warga Singkawang asal Kelurahan Pasiran, Natiran mengaku saat membayar PBB-P2 tahun 2024 justru mengalami penurunan.

"Biasanya sekitar Rp280 lebih, sekarang malah turun menjadi Rp200 ribu," katanya.

Dia pun coba-coba datang ke Pemkot Singkawang untuk membayar PBB-P2.

"Karena sampai sekarang saya belum mendapatkan blanko PBB-P2," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pembentukan koperasi merah putih di Singkawang hampir selesai

Pembentukan koperasi merah putih di Singkawang hampir selesai
Pembentukan koperasi merah putih di Singkawang hampir selesai. (ANTARA)
Singkawang -  Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdaginkop dan UKM) Kota Singkawang Antin Suprihatin mengatakan, pembentukan koperasi merah putih (KMP) sudah hampir selesai di 26 kelurahan yang ada di kota setempat.

"Saat ini sudah dalam proses administrasi penetapan akta notaris dan sampai sekarang sudah ada 21 kelurahan yang sudah selesai, jadi tinggal 5 kelurahan lagi yang akan menyusul," kata Antin di Singkawang, Selasa.

Untuk unit usaha akan diserahkan ke masing-masing kelurahan, seperti simpan pinjam, jasa, sembako, market ataupun pariwisata tergantung potensi di kelurahan masing-masing.

Di Disperindagkop Singkawang hanya sebagai pembinaan dan pengawasan ke unit koperasi.

"Kita di dinas kan punya tiga pendamping tenaga koperasi yang siap mendampingi apabila koperasi-koperasi ini ada permasalahan. Sehingga apabila ada permasalahan koperasi apapun intinya kita siap mendampingi," ujarnya.

Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, pembentukan koperasi merah putih ini akan melibatkan seluruh kelurahan yang ada di Kota Singkawang.

"Pengurus koperasinya segera diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025 bertepatan Hari Ulang Tahun Koperasi," katanya.

Pemkot Singkawang segera mempersiapkan segala sesuatunya terutama menentukan pengurus. Karena berhasilnya satu koperasi yang terpenting adalah pengurusnya.

"Kalau pengurusnya bagus maka akan membawa koperasi ini menjadi berguna dan bermanfaat bagi anggota-anggotanya serta bisa memajukan kesejahteraan bagi anggota-anggotanya," ujarnya.

Dirinya sudah meminta kepada seluruh lurah yang ada di Kota Singkawang untuk segera menyampaikan potensi-potensi yang ada di kelurahannya masing-masing serta apa-apa saja yang masih menjadi kekurangan bagi wilayahnya.

Kemudian, para camat juga diharapkan untuk ikut membantu para lurahnya, guna memastikan koperasinya mengurus tentang apa di masing-masing kelurahan.

"Jadi kita lakukan sesuai potensi yang ada, sehingga tidak memukulratakan semua antara kelurahan yang satu dengan kelurahan yang lainnya," ujarnya.

Dia berharap apa yang dilakukan ini bisa segera diterapkan dan bisa merekrut pengurus-pengurus koperasi merah putih di masing-masing kelurahan yang ada di Kota Singkawang sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pemkab Bengkayang menargetkan pengembangan 30 ribu Ha jagung

Pemkab Bengkayang menargetkan pengembangan 30 ribu Ha jagung
Pemkab Bengkayang menargetkan pengembangan 30 ribu Ha jagung. (ANTARA)
Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menargetkan pengembangan 30.000 hektare lahan untuk penanaman jagung dalam mewujudkan swasembada pangan daerah.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis di Bengkayang, Selasa mengatakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional mulai dari Kabupaten Bengkayang.

"30.000 hektare ini yang ditanam petani secara berskala di luar perusahaan jagung yang saat ini belum ada di Bengkayang," ujarnya.

Terlebih kata Bupati, petani juga semakin semangat karena kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Bengkayang beberapa waktu lalu dalam panen raya jagung dan juga harga jagung yang cukup tinggi sebesar Rp5.500 perkilogramnya.

"Ini memberikan kesan positif dan membuka peluang baru untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Darwis berharap kehadiran Presiden dapat memacu semangat dalam mewujudkan swasembada pangan, khususnya dengan komoditas unggulan jagung.

Bupati juga mengatakan terus berupaya meningkatkan perekonomian daerah melalui penguatan sektor pertanian jagung dan hilirisasi produk pertanian.

"Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian," ujarnya.

Bupati optimis Bengkayang bisa swasembada jagung mengingat Bengkayang menjadi penghasil pertanian terbesar di Kalbar. Serta telah dibangunnya pabrik jagung untuk memudahkan masyarakat Bengkayang menjual hasil pertanian.

"Tidak secara langsung ini memberikan peluang besar bagi petani Bengkayang untuk menjual hasil pertanian dengan harga yang tinggi," ujarnya.


"Bengkayang terkenal dengan hasil pertanian bahkan penyuplai jagung 70 persen di wilayah Kalbar. Tentu ini kita dorong terus untuk peningkatan kualitas sehingga tidak hanya menghasilkan bahan mentah tapi juga setengah jadi," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

14 sekolah di Bengkayang menjadi sasaran program revitalisasi 2025

14 sekolah di Bengkayang menjadi sasaran program revitalisasi 2025
14 sekolah di Bengkayang menjadi sasaran program revitalisasi 2025. (ANTARA)
Bengkayang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang mengatakan ada 14 sekolah di daerah setempat menjadi sasaran program revitalisasi pada Tahun 2025 ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono mengatakan sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program revitalisasi ini sudah mengikuti sosialisasi untuk memberikan pemahaman pelaksanaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan fisik di tahun anggaran 2025.

"Pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan revitalisasi ini. Setiap satuan pendidikan diharapkan segera menyusun dokumen awal dan mengusulkan susunan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) ," ujar Heru di Bengkayang, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa revitalisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, aman, dan layak.

Kemudian secara teknis kriteria sekolah penerima bantuan revitalisasi, yang antara lain harus memiliki NPSN aktif, tercatat sebagai penerima BOSP, aktif dalam Dapodik, telah diusulkan dalam aplikasi KRISNA 2024, serta memiliki kondisi bangunan yang memerlukan pembangunan atau perbaikan ruang.

P2SP akan berperan penting dalam pelaksanaan kegiatan, dengan struktur yang terdiri dari penanggung jawab, ketua, bendahara, sekretaris/logistik, pelaksana teknis, hingga keamanan. P2SP wajib melibatkan unsur sekolah, komite, wali murid, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya sesuai kebutuhan.

Heru berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, satuan pendidikan yang menjadi sasaran dapat menyelenggarakan proses pembangunan dengan tertib administrasi, tepat waktu, dan sesuai standar teknis.

Selain itu, program revitalisasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur fisik, tetapi juga mampu meningkatkan semangat belajar dan rasa aman warga sekolah dalam melaksanakan proses pendidikan.

"Program ini bentuk komitmen Disdikbud Kabupaten Bengkayang dalam menciptakan layanan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing, sejalan dengan semangat pemerataan akses dan mutu pendidikan nasional," ujarnya.

Berikut sekolah yang mendapat program revitalisasi anggaran 2025 yaitu, TK Pembina Monterado, SDN 01 Mandor, SDN 05 Piju, SDN 09 Melikar, SDN 09 Sake, SDN 12 Kubu Kelawit, SMPN 1 Jagoi Babang, SMPN 1 Sungai Raya, SMPN 2 Capkala, SMPN 3 Teriak, SMPN 3 Sungai Betung, SMPN 3 Tujuh Belas, SMPN 5 Ledo dan SMPN 5 Teriak.

Oleh : Narwati/ANTARA

Wabup Bengkayang minta ASN dukung reformasi birokrasi

Wabup Bengkayang minta ASN dukung reformasi birokrasi 
Wabup Bengkayang minta ASN dukung reformasi birokrasi. (ANTARA)
Bengkayang - Wakil Bupati (Wabup) Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Syamsul Rizal meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang untuk mendukung reformasi birokrasi.

Ia menekankan pentingnya ASN mematuhi aturan disiplin kerja dan melaksanakan tugas dengan lebih fokus, inovatif, serta memberikan masukan serta saran positif kepada pimpinan.

"Dukungan ASN sangat penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Bengkayang dan ASN dapat bekerja keras memenuhi amanah serta harapan masyarakat," ujar Wabup dalam apel bulanan di halaman kantor Bupati Bengkayang, Selasa.

Ia juga telah menyatakan komitmennya untuk memajukan Kabupaten Bengkayang dengan program-program yang prorakyat. Ia mengajak ASN untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, terutama dalam mematuhi jam kerja dan aturan berlalu lintas. Dia mengimbau agar ASN untuk menjadi teladan dengan berperilaku berakhlak, berorientasi pelayanan, dan kolaboratif.

Wabup juga ingatkan seluruh ASN untuk waspada terhadap modus penipuan (scamming) yang mengatasnamakan pejabat atau instansi dan meminta agar informasi ini disebarluaskan kepada masyarakat.

Syamsul Rizal berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Selain itu memperkuat nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ASN untuk pelayanan publik.

Dia menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK. Nilai-nilai ini harus menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah.

"ASN harus memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, ASN diharapkan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Oleh karena itu, internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan visi pembangunan nasional, provinsi, dan daerah dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan keselarasan visi ini, kata dia, diharapkan ASN dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah.

"Berbagai tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Tantangan-tantangan ini harus diatasi dengan kerja sama dan kolaborasi antara ASN, masyarakat, dan stakeholder lainnya," ujar Syamsul Rizal.

Oleh : Narwati/ANTARA

Hendrikus Adam Tutup Usia, Glorio Sanen: Sang Pejuang Lingkungan yang Gigih

Foto: (Alm) Hendrikus Adam, Direktur Eksekutif Walhi Kalbar

PONTIANAK - Kabar duka menyelimuti jagat penggiat lingkungan hidup Kalimantan Barat. Hendrikus Adam sosok yang dikenal kerap bersuara lantang membela lingkungan, kini telah berpulang. Ia wafat pada Selasa, 17 Juni 2025 di Pontianak, setelah berjuang melawan sakit.

Kepergian pria kelahiran 19 Juli 1982 ini sontak membuat duka mendalam bagi semua kalangan, tak terkecuali bagi praktisi hukum Glorio Sanen.

"Saya merasa sangat kehilangan. Beliau sosok yang tak kenal lelah memperjuangkan lingkungan hidup, hutan, dan masyarakat adat," kata Glorio Sanen.

Glorio Sanen mengenang sosok Direktur Eksekutif Walhi Kalbar itu sebagai pribadi dengan dedikasi tinggi dan komitmen kuat terhadap keadilan ekologi.

Almarhum juga dikenal gigih dalam menyuarakan hak-hak masyarakat yang terpinggirkan akibat perusakan lingkungan.

Perjuangannya, termasuk dalam kasus peladang di Sintang 2019 silam, menjadi bukti nyata atas dedikasi dan keberaniannya.

Sanen masih ingat betul saat mereka bahu-membahu membela nasib enam peladang yang dikriminalisasi dan ditahan Polres Sintang karena didakwa membakar lahan.

Walau Adam tak terlibat langsung di persidangan. Namun, dia merupakan aktivis yang mengawal dan turut memberi advokasi kepada enam petani. Dia juga sosok yang lantang minta enam petani dibebaskan. 

Perjuangan gigih ini pun membuahkan hasil manis. Keenam petani tersebut dibebaskan. Tak hanya itu, kasus ini juga menjadi ujung tombak lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal.

"Semangat dari Perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi peladang," jelas Glorio.

Hadirnya Perda ini menjadi jawaban atas permasalahan peladang. Pasca-itu, kata Sanen, tak ada lagi petani yang ditangkap karena telah melakukan praktik membakar lahan sesuai aturan.

Sanen menilai, Adam merupakan sosok pejuang lingkungan hidup sejati.Ia mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

"Semoga perjuangan serta warisan kebaikannya terus menginspirasi banyak pihak untuk melanjutkan upaya menjaga lingkungan dan membela hak-hak masyarakat. Selamat jalan seniorku," tutupnya.

Mengenal Lebih Dekat Dengan Ahmada Dahlan Ketua KPID Kalteng Termuda, Mantan Aktivis dan Ketua Senat Mahasiswa

Foto: Ahmada Dahlan, Ketua KPID Kalteng

PALANGKARAYA – Sosok Ahmada Dahlan, pria kelahiran Cempaka Mulia Timur, Kotawaringin Timur pada 25 Juli 1990, kini dikenal sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah.

Perjalanan hidupnya yang inspiratif menjadi gambaran nyata bagaimana semangat dan kerja keras bisa mengubah nasib seseorang.

Terlahir dari keluarga sederhana, anak dari pasangan Bapak Ahmad Dahlan Kusuma Jaya dan Ibu Mariana Dahlan, yang kesehariannya bekerja sebagai petani karet, rotan, dan jualan aneka buah-buahan, daun singkong dan kelakai.

Ahmada Dahlan juga merupakan cucu dari Haji Kusuma Jaya, seorang veteran pejuang kemerdekaan asal Kotawaringin Timur.

Latar belakang keluarga yang bersahaja tidak menyurutkan semangatnya untuk menempuh pendidikan dan mengabdi kepada daerah.

Mengawali karier sebagai tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng selama lima tahun, Ahmada Dahlan kemudian dipercaya oleh Gubernur Kalimantan Tengah untuk menjadi komisioner KPID.

Tidak lama berselang, ia diamanahkan sebagai Ketua KPID Provinsi Kalteng.

Di luar tugasnya sebagai pejabat publik, Ahmada juga aktif merintis usaha di bidang UMKM dan berkomitmen membina generasi muda melalui berbagai kegiatan seni, budaya dan kepemudaan.

Semasa kuliah, ia aktif berorganisasi dan pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa UIN Palangka Raya saat ini, Ketua KPUM, serta Ketua HMI Komisariat IAIN Palangka Raya.

Kini di berbagai ormas pun ia juga menjabat sebagai Ketua HIPAKAD Kota Palangka Raya, Sekretaris Umum DPD Gerdayak Provinsi Kalteng, serta pengurus Percasi Kalteng.

Di tengah kesibukannya, Ahmada tetap menyempatkan diri menekuni hobi seperti berenang, esport, bela diri, travelling, dan catur.

Baginya, keseimbangan antara pekerjaan, kegiatan sosial, dan hobi adalah kunci untuk tetap produktif dan sehat.

Saat ini dinamika politik pemuda Kalimantan Tengah mulai memanas, Salah satu yang mencuat adalah Ahmada Dahlan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng.

Ahmada hadir di tengah bursa kandidat bersama sejumlah tokoh muda lain seperti Chris Philip Alessandro, Muhammad Alfian Mawardi, SH, Akhmad Rusdiyan Noor, S.Kom, Oki Maulana Razak, dan Raka Lesmana. Namun, kehadiran Ahmada dianggap membawa nuansa tersendiri, terutama karena latar belakangnya yang kuat di bidang komunikasi dan media.

Sebagai Ketua KPID, Ahmada dikenal tidak hanya pandai menyusun narasi publik, tetapi juga lihai membangun jejaring lintas sektor terutama di ranah seni, budaya, dan media. Reputasinya yang tumbuh dari bawah membuat banyak komunitas muda melihatnya sebagai figur representatif yang dekat dengan akar dan realita di lapangan.

Meskipun belum berada dalam struktur formal KNPI, pendekatan Ahmada yang egaliter dan inklusif mulai mencuri perhatian berbagai kalangan. Sosoknya dinilai mampu menjembatani suara pemuda hingga komunitas urban yang dinamis.

Dalam pernyataannya melalui sambungan telepon, Ahmada menunjukkan sikap rendah hati terhadap pencalonan dirinya.
"Alhamdulillah, saya merasa terhormat bisa disebut bersama nama-nama besar seperti Chris Philip, Rusdiyanor, Oki Maulana, dan Raka Lesmana. Mereka semua figur muda hebat. Saya ini hanya pemuda desa biasa, bisa seperti sekarang tentu karena peran besar Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran,” ucapnya, Selasa (17/6/2025).

Lebih jauh, Ahmada menegaskan bahwa langkahnya akan selalu berpijak pada etika dan loyalitas terhadap sosok yang selama ini dianggapnya sebagai pembimbing dan keluarga.

“Saya harus meminta izin dan restu dulu kepada beliau. Bagi saya, beliau adalah pimpinan sekaligus keluarga, Beliau sudah seperti orang tua sendiri,” katanya.

Figur seperti Ahmada Dahlan kini menjadi simbol kemungkinan arah baru bagi KNPI Kalimantan Tengah. Dengan fondasi kuat di sektor komunikasi dan jejaring kreatif, serta kepribadian yang membumi, publik kini menantikan bagaimana peran pemuda desa ini akan memberi warna dalam percaturan organisasi pemuda di tingkat provinsi.

Disisi lain, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Andy Nott juga menyatakan dukungannya kepada figur muda Ahmada.

"Saya Andy Nott Runtuwene Ketua DPD-PPWI Kalteng sangat mendukung penuh sosok figur pemuda calon ketua KNPI Ahmada Dahlan ini," tutupnya. (Fajar)



Senin, 16 Juni 2025

Kemenham minta kasus pembunuhan balita diproses transparan dan adil

Kemenham minta kasus pembunuhan balita diproses transparan dan adil
Kemenham minta kasus pembunuhan balita diproses transparan dan adil. (ANTARA)
Singkawang - Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kalteng Wilayah Kerja Kalbar, Kristiana M Samosir minta dan berharap agar aparat penegak hukum dapat memproses pelaku pembunuhan balita di Singkawang dengan transparan dan adil sesuai hukum yang berlaku.

"Kami sangat prihatin dan ikut berduka yang sangat mendalam atas kejadian yang menimpa balita RF, yang menjadi korban pembunuhan di Kota Singkawang," ujarnya dalam keterangannya di Singkawang, Senin.

Tindakan tersebut katanya, merupakan tindakan yang sangat keji dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28A UUD 1945 dan Pasal 6 ayat (1) dari Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

"Pasal tersebut berbunyi 'Every human being has the inherent right to life. This right shall bepProtected by law. No one shall be arbitrarily deprived of his life'," kata Kristiana.

Menurutnya, setiap manusia memiliki hak yang melekat untuk hidup. Hak ini harus dilindungi oleh hukum. Tidak seorang pun boleh dirampas hak hidupnya secara sewenang-wenang.

Kemudian juga menjamin pemulihan psikologis keluarga korban. Serta memperkuat sistem perlindungan anak di masyarakat.

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi pihak selaku pemerintah bahwa perlindungan hak anak adalah tanggungjawab kita bersama. Tidak boleh ada lagi nyawa anak yang hilang karena kelalaian dan kekerasan. Dan perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggungjawab orang tuanya tapi negara, masyarakat dan lingkungan," ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan peka terhadap potensi kekerasan terhadap anak, serta aktif melapor jika terdapat tanda-tanda kekerasan atau perilaku yang mencurigakan.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

BPBD Kalbar lakukan langkah antisipatif dalam pencegahan Karhutla

BPBD Kalbar lakukan langkah antisipatif dalam pencegahan Karhutla
BPBD Kalbar lakukan langkah antisipatif dalam pencegahan Karhutla. (ANTARA)
Pontianak - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat mengambil serangkaian langkah antisipatif untuk menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau tahun ini.

"Kami telah menetapkan berbagai strategi terpadu guna meminimalisasi risiko bencana asap yang ditimbulkan oleh karhutla. Langkah awal yang telah dilakukan adalah penetapan status siaga darurat di beberapa kabupaten/kota yang rawan karhutla," kata Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel dalam Podcast Ngopi bersama ANTARA di Pontianak, Senin.

Kabupaten/kota itu seperti Kubu Raya, Kayong Utara, dan Sambas, di mana penetapan ini menjadi dasar untuk meningkatkan kesiapsiagaan lintas sektor.

Dia mengatakan BPBD Kalbar juga telah membentuk Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap akibat Karhutla yang berfungsi sebagai pusat koordinasi antarinstansi. Satgas ini menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara cepat dan terorganisasi.

Dia menjelaskan, untuk deteksi dan pencegahan dini, BPBD bersama unsur TNI, Polri, serta relawan secara rutin melaksanakan patroli di wilayah-wilayah yang terindikasi rawan karhutla.

Selain itu, kerja sama dengan instansi terkait terus diperkuat, termasuk dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk penyemaian hujan buatan, guna membasahi lahan kering dan mengurangi potensi kebakaran.

"Upaya ini bukan hanya untuk mencegah karhutla, tapi juga untuk melindungi keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta menjaga aset strategis seperti bandara, kawasan industri, dan pemukiman warga," tuturnya.

Di sisi lain, BPBD Kalbar juga menggencarkan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan secara ilegal. Penindakan dilakukan bersama aparat kepolisian dan lembaga terkait, sebagai upaya memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

BPBD Kalbar berharap, dengan berbagai langkah antisipatif yang dilakukan, potensi karhutla di Kalimantan Barat dapat ditekan seminimal mungkin, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan.*

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Polres Singkawang: sangka pembunuhan balita dikenakan pasal berlapis

Polres Singkawang: sangka pembunuhan balita dikenakan pasal berlapis
Polres Singkawang: sangka pembunuhan balita dikenakan pasal berlapis. (ANTARA)
Singkawang - Kepolisian Resor (Polres) Singkawang, Polda Kalbar mengatakan tersangka UA alias AB, yang diduga sebagai pembunuh balita berusia 1 tahun 11 bulan bernama RF di Singkawang dipersangkakan dengan pasal berlapis yakni perlindungan anak dan pembunuhan berencana.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu mengatakan, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Kemudian tindak pidana pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Yang mana pembunuhan yang dilakukan tersangka UA alias AB diduga sudah direncanakan.

"Jika dilihat dari keterangan awal, dia melakukannya dengan spontanitas. Namun melihat dari berbagai alat bukti yang kita temukan di lapangan, diduga pembunuhan ini sudah direncanakan oleh tersangka," kata Kasat Reskrim dalam keterangan di Singkawang, Senin.

Selain itu, tersangka juga mengakui sebelum pembunuhan itu terjadi, tersangka sudah menyiapkan karung, kemudian baju yang dia kenakan sebanyak dua lapis dalam artian setelah dari TKP kejadian kemudian dia berganti baju.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari tersangka sampai dengan sekarang ini, jika perbuatan itu dilakukannya seorang diri tanpa ada bantuan dari orang lain.

"Tersangka tetap konsisten jika perbuatan itu dilakukannya seorang diri dengan tangan kosong," ujarnya.

Apabila pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap, maka Polres Singkawang segera menjadwalkan rekonstruksi (reka ulang) kejadian pembunuhan itu.

"Mengenai lokasi rekonstruksi akan kita pikirkan, jika memang di lokasi kejadian memungkinkan akan kita laksanakan, namun jika memang tidak memungkinkan maka kita akan cari lokasi yang lain," ujarnya.

Deddi membeberkan, kronologis kejadian naas yang menimpa balita bernama RF hingga ditemukan dalam kondisi meninggal di salah satu masjid Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah adalah sebagai berikut, yang mana pada Selasa (10/6) sekitar pukul 11.45 WIB, tersangka saat itu sedang menebas rumput dan melihat korban sedang keluar rumah dari pintu samping rumah pengasuhnya.

Pada saat itulah, tersangka langsung menangkap dan menggendong korban sambil membekap mulut dan hidung korban untuk dibawa masuk ke dalam rumah tersangka yang jaraknya tidak jauh dari rumah pengasuh korban.

"Saat itu, korban sempat menangis bahkan suara tangisan itu sempat terekam CCTV. Takut ketahuan warga sekitar, kemudian tersangka mengambil busa kursi yang sudah rusak dari rumah tersangka untuk di masukkan ke dalam mulut korban," ujarnya.

Kemudian, menurut keterangan tersangka jika korban saat itu masih hidup atau bernafas. Selanjutnya, korban dimasukkan ke dalam karung plastik. Setelah diikat oleh tersangka, kemudian korban dimasukkan ke dalam keranjang sepeda milik tersangka. Selanjutnya, tersangka membawa korban ke komplek pemakaman Yasti Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, tersangka kembali ke komplek pemakaman Yasti tersebut untuk memastikan kondisi korban yang terbungkus di dalam karung plastik.

"Menurut pengakuan tersangka jika balita (korban) itu masih dalam kondisi hidup atau bernafas," ujarnya.

Setelah itu tersangka membawa korban ke jalan MAN Model Singkawang. Dari pengakuannya karung yang berisikan balita tersebut diletakkannya ke semak-semak atau rawa. Setelah tersangka membuang balita tersebut ke semak-semak, selang beberapa hari setelah Satreskrim Polres Singkawang melakukan pengecekan olah TKP di lokasi kejadian hilangnya balita tersebut, pada Kamis (13/6) malam, tersangka mengambil kembali karung yang berisikan balita tersebut.

"Menurut pengakuan tersangka, bahwa balita tersebut sudah meninggal dunia bahkan sudah dalam kondisi membusuk," katanya.

Sehingga tersangka membawa kembali karung yang berisikan balita (korban) ke komplek pemakaman yang berada di samping Masjid Jami Husnul Khatimah Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat (13/6) dini hari.

"Sesampainya tersangka di masjid Jalan Veteran ini, tersangka langsung mengeluarkan balita tersebut dan diletakkan di selasar atau di teras masjid tersebut," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Imigrasi Singkawang Kalbar deportasi WNA asal Taiwan yang overstay

Imigrasi Singkawang Kalbar deportasi WNA asal  Taiwan yang overstay
Imigrasi Singkawang Kalbar deportasi WNA asal  Taiwan yang overstay. (ANTARA)
Bengkayang - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Kalimantan Barat berhasil menangani kasus pelanggaran keimigrasian oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang diketahui telah tinggal melebihi izin tinggalnya di Indonesia dan dideportasikan ke negara asal.

“Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat," kata Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Achmad Aswira saat di hubungi di Singkawang, Senin.

Berdasarkan informasi tersebut katanya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian segera melakukan pengecekan di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang yang merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang.

"Hasil pemeriksaan di lapangan mengonfirmasi keberadaan seorang WNA inisial SD berjenis kelamin perempuan, usia 43 tahun berkewarganegaraan Taiwan yang masuk ke Indonesia dengan Visa on Arrival (VOA) dan telah melebihi masa izin tinggalnya," ujarnya.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap WNA tersebut karena melanggar Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

" Deportasi sudah dilaksanakan pada Kamis 12 Juni 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujarnya.

Penanganan kasus ini lanjutnya, dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Imigrasi Singkawang akan terus menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayahnya guna menjaga ketertiban dan kedaulatan negara.

Saat ini dipastikan warga negara Taiwan tersebut telah kembali ke negaranya dan diharapkan jika masyarakat mempunyai informasi yang berkaitan dengan kegiatan orang asing yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan di wilayah Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang untuk dapat melaporkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang.

Oleh : Narwati/ANTARA