Minggu, 20 Agustus 2023
Selasa, 15 Agustus 2023
Perhatian Kapolres Kayong Utara Terhadap Balita Stunting dan Ibu Hamil
Rabu, 09 Agustus 2023
Pasangan Pasutri yang baru menikah Curi ternak, Ditangkap Reskrim Polres Kayong Utara
Jumat, 04 Agustus 2023
Keluarga Korban Kecelakaan di PT. KAP Merasa Kecewa atas Sikap Perusahaan
Rabu, 26 Juli 2023
Gubernur Kalbar Prioritaskan Perbaikan Jalan di Akhir Masa Jabatannya
Minggu, 18 Juni 2023
Tongkang dan Kapal PT CMI Disebut Penyebab Rusaknya Situs Budaya Jejak Kerajaan Simpang
Senin, 05 Juni 2023
Maluru Ungkap 36 Paket Proyek Aspirasi, Total 5.8 miliar, Ngaku Siap Tanggung Jawab
Rabu, 31 Mei 2023
BKPSDM KKU Raih Penghargaan BKN Award 2023
Potongan Usulan Dana Pokir Dikeluhkan Dewan, Kadistan Mengaku Terkejut
Senin, 29 Mei 2023
Proyek Mirip Benteng Perang "Takeshi Castle" Disorot Tajam DPRD
Minggu, 28 Mei 2023
Keraton Kerajaan Simpang Matan Akan Berdiri di Tengah Kota Teluk Melano
Jumat, 26 Mei 2023
Heboh Di Medsos!!! Seorang Wanita Kesal Pelayanan RSUD Sultan Djamaludin Kayong Utara
Rabu, 24 Mei 2023
Pidsus Kajari Ketapang Telusuri Proyek Mangkrak APBD Kayong Utara
Jaksa Panter Rivay Sinambela,SH (istimewa). |
Sukadana (BT) - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (kajari) Ketapang sedang menelusuri kasus dugaan proyek mangkrak bersumber dari APBD Kayong Utara Tahun 2019 senilai 2.4 miliar.
Proyek tersebut berada di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kayong Utara dan keadaanya sampai saat ini tidak kunjung dapat dinikmati masyarakat.
BorneoTribun memperoleh foto surat berkop Kejaksaan Negeri Ketapang. Surat itu berupa undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak seperti kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan konsultan perencana.
Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani melalui Kepala seksi bidang intelijen Panter Rivay Sinambela soal ini di konfirmasi mengatakan, bidang Pidsus sedang proses pemanggilan pihak terkait penyelidikan proyek APBD Kayong Utara.
"Perkara itu memang dalam proses penyelidikan kejaksaan negeri Ketapang. Mengenai siapa-siapa (dipanggil) belum bisa saya sampaikan masih kita selidiki. Tapi beberapa lah pejabat terkait yang dipanggil," kata Panter, Rabu sore (24/05/23) diruang kerjanya.
Saat ditanyakan apakah penyelidikan bidang Pidsus ini ada keterkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan APBD Kayong Utara Tahun 2019. Dia mengatakan, hasil audit BPK merupakan salah satu petunjuk penting dalam pemeriksaan suatu perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus ini.
"Dasar pemeriksaan ini berasal dari laporan pengaduan (Lapdu) dan BPK," tegasnya.
Soal pihak yang dimintai keterangan oleh jaksa, Panter belum mengungkapkan lantaran tim pidsus masih menggali keterangan-keterangan dari pihak terkait proyek mangkrak tersebut.
"Kita belum bisa beberkan ya, kronologi atau siapa-siapa yang diperiksa, teman-teman di bidang Pidsus masih bekerja, belum bisa kita sampaikan" pungkasnya.
Muzahidin.