Berita Borneotribun.com: Lombok Utara Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Lombok Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lombok Utara. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Mei 2021

Ciptakan Harkamtibmas, Sat Samapta Polres Lotara Gelar Patroli Blue Light


Polisi berikan pengamanan

BorneoTribun Lombok Utara, NTB Sat Samapta Polres Lotara Polda NTB Melaksanakan Patroli Blue Light di Masjid Al-Ikhlas Gangga dalam rangka pengamanan kegiatan tarawih serta untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan saat melakukan ibadah di bulan suci ramadhan 1442 H, senin (3/5/2021) Tadi malam.

Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H melalui Kasat Sabhara Polres Lotara AKP Antonius Dopo,S.H menyampaikan khususnya kepada anggota Polri yang sedang melakukan Patroli untuk tetap mengedepankan sikap yang Humanis dalam memberikan himbauan dan teguran kepada warga yang sedang  menjalani ibadah.

"Tentunya dengan selalu mematuhi aturan pemerintah agar tidak membunyikan petasan supaya tidak menganggu jalannya ibadah dengan hal-hal yang akan membuat resah dan kurang terjaga kenyamanan di wilayah kita masing-masing," Terangnya.

Selanjutnya Kasat Sabhara Polres Lotara AKP Antonius Dopo,S.H mengajak seluruh Tokoh agama, Masyarakat, dan Tokoh Adat untuk membantu mengarahkan sekaligus menghimbau masyarakat untuk saling menjaga dan mengingatkan apalagi sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Bersama bisa kita cegah dan antisipasi bersama," Pungkas Antonius. (Adbravo)

Senin, 03 Mei 2021

Asik Main Judi Domino, 4 orang Tersangka di Amankan Tim Polres Lotara

Pelaku.

Borneotribun Lombok Utara, NTB - Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB berhasil mengamankan 4 orang pelaku perjudian jenis domino dan satu orang pemilik rumah di dusun karang montong desa pemenang timur kecamatan Pemenang KLU, Minggu 02/05/2021.

Dengan dasar laporan Polisi
1.STR/142/IV/.1.24./2021 Terkait KRYD
2.Nomor : Sprin Lidik/11/IV/2021/Reskrim

Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kasat Reskrim Polres Lotara  AKP Anton Rama Putra, S.H.S.I.K.membenarkan (Mo) dan para pelaku melakukan perjudian jenis domino dengan permainan mati bayar dimana kartu berjumlah 24 Biji di kocok dengan masing-masing orang mendapatkan enam buah kartu di tangan Para pemain akan membuang kartu secara berurutan dari jumlah enam sampai jumlah kosong.

Apabila salah satu pemain tidak bisa melanjutkan urutan kartu atau di katakan mati maka pemain tersebut akan membayar sejumlah uang, Rp.5000, (Lima ribu rupiah) kepada pemain yang di atasnya dengan jumlah yang sudah di tentukan bersama, Apabila Pemain Yang paling lebih terdahulu habis kartunya yang dipegang di tangan itu dikatakan gem dan tiga orang pemain lainnya harus membayar uang dengan jumlah yang sudah di tentukan pula sebesar, Rp.5000,(Lima ribu rupiah),"jelasnya.

Pelaku yang kami amankan di TKP (Ws),umur (35) tahun, alamat dusun karang petak desa Pemenang (Kn) umur,(41) tahun alamat dusun karang montong desa pemenang timur, (Mn)umur (31) tahun alamat dusun karang montong desa pemenang Timur, (Ji) umur (23) tahun alamat dusun karang montong desa pemenang Timur dan (Rh) pemilik rumah umur (33) tahun alamat dusun karang montong desa pemenang timur Kecamatan pemenang KLU.                                                                                 
Polisi menjerat pelaku perjudian dengan                                                                                                                                                            Pasal 303  KUHP

Barang bukti yang di amankan di TKP
Uang tunai sebesar Rp 505.000 (Lima ratus lima puluh ribu rupiah)
Kartu domino Merk Ego sebanyak dua kotak dengan Jumlah 56 Lembar.
Satu unit HP Merk OPPO A15 warna putih.
Satu unit ADVAN warna putih.
Satu unit HP Merk Oppo A3S warna Hitam.
Satu unit sepeda Motor Merk Honda Vario 110 CC dengan No Pol DR 4060 RA.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra, S.H.S.I.K.menerangkan, berdasarkan Informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya perjudian di berugak (Gazebo) salah satu warga (Rh) di dusun karang montong desa pemenang timur kecamatan pemenang KLU yang sudah meresahkan warga karena para pelaku bermain judi pada bulan suci ramadhan 1442 H.

Yang bilamana permainan di mulai Sekitar Pukul 00.00 wita dini hari yang seyogyanya waktu tersebut di pergunakan untuk tadarusan di masjid, Sekitar Pukul 00.30 wita Tim melakukan AAP anggota di Mako Sat Reskrim Polres Lotara dengan Mapping TKP dan setting posisi penempatan anggota dimana dari informasi anggota yang sudah masuk terlebih dahulu ke TKP bahwa lokasi sangat rentan untuk para di duga pelaku perjudian untuk melarikan diri,"terangnya.

Dan Pada Pukul 01.00 wita Tim Langsung masuk dan melakukan Penggerebekan lokasi, tim berhasil mengamankan pelaku perjudian dengan empat orang tersangka 1 pemilik rumah dan dua orang saksi, selanjutnya para tersangka dibawa ke Mako Sat Reskrim Res Lotara Untuk Proses Lebih Lanjut,"tutup Anton. (Adbravo)

Kamis, 29 April 2021

Maksimalkan Vaksin Lansia selesai tepat Waktu, Tim Vaksinator Datangi Lansia door to door

Maksimalkan Vaksin Lansia slesai tepat Waktu, Tim Vaksinator Datangi Lansia door to door
Maksimalkan Vaksin Lansia slesai tepat Waktu, Tim Vaksinator Datangi Lansia door to door. 

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Kepolisian Resor ( Polres ) Lombok Utara ( Lotara ) Polda NTB bersama jajaran TNI membantu petugas untuk melakukan vaksinasi Covid 19 kepada lansia bertempat di Kantor Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Nusa Tenggara Barat (NTB) Kamis ( 29 /04/2021)

Pelaksanaan Oleh Tim Batalyon Vaksinator tersebut sebelumnya di lakukan pemeriksaan administrasi melalui tahap Scaning terhadap 45 orang lansia dan hanya memenuhi syarat sebanyak 34 orang dan di berikan vaksin Sinovak Covid 19. sementara 11 Orang di antaranya di nyatakan tidak lolos Scaning di karenakan faktor kesehatan. 

Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya SH menyampaikan tim vaksinator melakukan vaksin terhadap lansia kali di kecamatan Bayan dengan cara jemput bola guna mempercepat pelaksanaan Vaksinasi lansia.

"Setelah itu, lansia yang bersedia untuk divaksin diarahkan bersama kadus setempat menuju Balai desa untuk selamjutnya di berikan Vaksin Sinovak Covid 19 Oleh Tim Batalyon vaksinator.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 (Sinovac) yang di mulai pukul 14.00 Wita berjalan lancar aman terkendali dan mendapat pengamanan dari Anggota Polsek Kayangan dan Anggota Pos Ramil Kayangan

Ini adalah pemberian vaksinasi tahap ke I dan nantinya akan diberikan kembali vaksinasi tahap ke II setelah 14 hari dari dosis pertama yang telah di berikan oleh tim batalyon vaksinator.

"Kami berharap mendapat dukungan dan partisipasi dari masyarakat dalam vaksin ini guna mendukung Program Kamung Sehat II yang di gagas Kapolda NTB IRJEN POL Mohamaad Iqbal S.I.K M.H menuju tatanan hidup baru bagi masyarakat NTB” tutupnya.(Adbravo)

Rabu, 07 April 2021

Program Kampung Sehat 2 terus di gelorakan, Polsek Tanjung minta Pengunjung pasar jangan abaikan Prokes

Program Kampung Sehat 2 terus di gelorakan. Polsek Tanjung minta Pengunjung pasar jangan abaikan prokes
Program Kampung Sehat 2 terus di gelorakan. Polsek Tanjung minta Pengunjung pasar jangan abaikan prokes

BorneoTribun Lombok Utara, NTB
- Mengajak patuhi prokes anggota Polsek Tanjung Polres Lombok Utara, Polda NTB terus melakukan himbauan dan mensosialisasikan 5M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) Mengundari kerumunan dan Mengurangi mobilitas tidak penting di pasar tradisional tanjung, Rabu  (7/04/2021).

Dalam sosialisasi tersebut anggota Polsek Tanjung memberikan himbauan Pencegahan Copid-19 kepada warga yang sedang belanja di Pasar tradisional tanjung serta pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.

Kapolres Lotara, Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kapolsek Tanjung AKP Wahino Brurie Cahyono,SH menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Tanjung tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri mendukung pemerintah guna melakukan percepatan penanganan wabah virus Corona.

Sosialisasi prokes ini sangat penting, Program Kampung Sehat yang diinisiasi Kapolda NTB IRJEN POL Mohammad Iqbal,S.I.K M.H di rasakan efektif dalam pencegahan pandemi Covid 19 sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19 dan dapat melindungi 
masyarakat terhadap polusi udara.

“Di sampaikan juga kepada masyarakat bahwa saat ini penularan covid 19 masih terus terjadi di wilayah KLU, untuk itu Kapolsek meminta dukungan semua masyarakat agar penerapan prokes tetap di terapkan untuk mencegah klaster baru Covid 19 di KLU tutup Kapolsek.(Adbravo)

Senin, 05 April 2021

Wagub NTB Meninjau Kegiatan Vaksinasi di Kabupaten Lombok Utara

Wagub NTB Meninjau Kegiatan Vaksinasi di Kabupaten Lombok Utara
Wagub NTB Meninjau Kegiatan Vaksinasi di Kabupaten Lombok Utara.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Posko Ketahanan Pangan yang terintegrasi dengan Posko Terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dengan berbasis Rukun Tetangga (RT), di Desa Jenggala, adalah salah satu inovasi yang patut dicontoh.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., Senin (5/4/2021) saat meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19, di Kabupaten Lombok Utara.

"Posko terpadu dan terintegrasi ini, merupakan salah satu inovasi yang patut dicontoh," kata Wagub Ummi Rohmi dihadapan Pemerintah Desa Jenggala.

Menurut Wagub, dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, posko terintegrasi di tingkat desa diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran.

Sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan, Wagub mengingatkan agar sistem pelaporan PPKM berbasis mikro ini dapat dilaksanakan dengan baik.

"Jadi harus fokus dengan sistem pelaporan bebasis data yang riil ditingkat RT. Jangan disama ratakan, ketika salahsatu RT didesa tersebut, ada satu warga terkonfirmasi positif, sehingga menjadikan desa zona merah. Itu yang salah, seharusnya hanya di RT itu saja yang berwarna merah, itulah PPKM berbasis RT," tegasnya. 

Selain itu, kata Wahub bahwa PPKM Mikro bukan membatasi kegiatan dan aktivitas warga. Namun tetap bekerja dan produktif dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. 

Diakhir kunjungannya Wagub mengingatkan, agar sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh elemen didesa harus terjalin dengan baik.

Sementara itu Kepala Desa sekaligus Ketua Satgas Covid Desa Jenggala Fakhruddin, S.Pd. mengatakan di desanya memiliki 8 Dusun dan sebanyak 30 RT. 

"Desa kami tidak ada yang terkonfirmasi covid, nol kasus," tegas Kades.

Untuk menanggulangi Covid, Ada 3 posko utama, termasuk Posko isolasi mandiri. Berbagai fasilitas disediakan di Posko seperti alat kesehatan, media edukasi untuk menerapkan 5 M dan data.

Termasuk Posko  Ketahanan Pangan ini merupakan posko terpadu untuk memotivasi masyarakat memanfaatkan pekarangan dan tanah kosong yang produktif. Sehingga menambah gizi untuk kesehatan keluarga ditengah Covid.

Diakuinya, bersama satgas dan elemen masyarakat terus memberikan edukasi untuk menegakan protokol Covid. Pentinnya vaksinasi guna memperkuat imun dan informasi lain kepada masyarakat.

"Kami bersama dan bersinergi membangun kesadaran masyarakat tentang ketahanan pangan maupun pentinnya menjaga kesehatan ditengah pandemi,"tutup Kades.

Turut serta mendampingi Wakil Gubernur, antara lain Asisten 1, Kadis Kesehatan, Kadis PMPD Dukcapil, Direktur RSUP, Karo Kesra Setda Provinsi NTB, Sekda KLU, Kadikes KLU,dan perwakilan Kepolisian dan TNI di KLU.

Oleh: Adbravo

Jumat, 26 Maret 2021

Polres Lombok Utara tangkap lima terduga pelaku curanmor, tiga masih SMP

Polres Lombok Utara tangkap lima terduga pelaku curanmor, tiga masih SMP
Polres Lombok Utara tangkap lima terduga pelaku curanmor, tiga masih SMP.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Tim Puma Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Kayangan Kepolisian Resor Lombok Utara (Polres Lotara) Polda NTB berhasil menangkap lima orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di di Dusun Mur Sinjong, Desa Salut, Kamis.

Kepala Polres (Kapolres) Lombok Utara, Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH, melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, S.H, S.I.K, mengatakan para terduga pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Kayangan.

"Setelah berhasil ditangkap, para diduga pelaku dibawa ke Unit Reskrim Polsek Kayangan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Anton.

Dari lima orang terduga pelaku tersebut, tiga orang masih berstatus sebagai pelajar SMP, yakni WS (16), DP (16), dan RU (16). Sedangkan dua terduga pelaku lainnya berinisial HM (18), dan ZA (21). Semua terduga pelaku berasal dari Kecamatan Kayangan.

Mereka diduga mencuri sepeda motor milik salah seorang warga Desa Dangiang, Lombok Utara, yang terparkir di depan rumah dengan cara memotong kabel mesin menggunakan pisau karter. Pencurian tersebut dilakukan pada 24 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 Wita.

Tim Puma Polres Lotara dan Unit Reskrim Polsek Kayangan melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana curanmor tersebut.

Selanjutnya, kata Anton, dua orang terduga pelaku (di bawah umur) berhasil diamankan terlebih dahulu bersama barang bukti sepeda motor milik korban. Dari keterangan keduanya diperoleh informasi bahwa ada tiga orang terduga pelaku lainnya.

Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap tiga terduga pelaku lainnya yang diduga lari ke wilayah Obel-Obel Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.

Pada pukul 19.00 Wita, tim memancing tiga orang diduga pelaku dan berhasil mengamankan semuanya di Dusun Mur Sinjong, Desa Salut, Kayangan.

Selain mengamankan para terduga pelaku, Tim Puma Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Kayangan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu unit sepeda motor Honda Revo.

Ada juga barang bukti berupa tiga ekor burung kecial beserta sangkar yang diduga hasil pencurian di rumah salah satu warga Dusun Pangsor, Desa Pangsor, Kecamatan Kayangan.                                                                                                                                                         
"Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," kata Anton.

Oleh: Adbravo

Kamis, 18 Maret 2021

Sukseskan Kampung Sehat II, Tim Ops Yustisi Lotara Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Sukseskan Kampung Sehat II, Tim Ops Yustisi Lotara Tindak Tegas Pelanggar Prokes.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB  - Kepolisian Resor ( Polres ) Lombok Utara ( Lotara ) Polda Nusa Tenggara Barat bersama koramil dan Pemda Lombok Utara kembali melaksanakan giat operasi yustisi dalam rangka Penegakan Hukum Perda No 7 Tahun 2020 Serta Perbup Lombok Utara no 15 tahun 2020 tentang penerapan pendisiplinan masyarakat  terhadap kepatuhan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Lombok Utara, Kamis ( 18/03/2021 )

Dalam Ops Yustisi yang melibatkan gabungan petugas sebanyak 36 dari unsur Kepolisian, TNI, BPBD, Bapenda, Dinkes, Dishub dan sat Pol PP kali ini Sebanyak 6 orang terjaring dalam Razia Protokol kesehatan di depan RSUD KLU desa Tanjung  kecamatan tanjun KLU. 2 orang di denda administrasi dan 4 diantaranya di berikan sanksi sosial.

Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui PAUR Humas Polres Lotara BRIPKA Wiswakarma menyampaikan Ops Yustisi di fokuskan pada Masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“ Kami tidak ingin Kasus Covid menjadi bertambah di Lombok utara, Hal ini kami gencarkan agar masyarakat benar benar Peduli dan mematuhi Protokol kesehatan. Terlebih program Kampung Sehat 2 NTB yang di inisiasi Kapolda NTB kami optimalkan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tujuan dari program ini sangat efektip dalam menekan kasus Covid 19 di NTB pungkasnya. Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas di harapkan masyarakat lebih mematuhi penerapan protokol kesehatan agar penyebaran Virus Corona yang masih saat ini ada bisa kita tekan bersama di Wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Oleh: Adbravo

Senin, 15 Maret 2021

Seorang Tukang Bangunan Warga Senaru Tewas Tersengat Listrik

Seorang Tukang Bangunan Warga Senaru Tewas Tersengat Listrik
Kondisi kaki korban.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Anggota Polsek Bayan telah menerima laporan tentang adanya dugaan kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Pelapor WM perempuan (18tahun). Korban M. Zaenudin, laki-laki (41tahun). Dasar Laporan Polisi : LP/04/III/2021/NTB/Res.Lotara/Sek.Bayan Tanggal 14 Maret 2021.

Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyh, SH., melalui Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya, SH., Mengatakan awal kronologis kejadian, pada hari minggu tanggal 14 Maret 2021 sekitar pukul 15.30 WITA telah terjadi kecelakaan kerja tersetrum listrik tegangan tinggi yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Dimana kejadian tersebut terjadi berawal pada saat korban bersama dua orang saksi sekitar pukul 07.30 WITA, pergi  bekerja sebagai tukang bangunan harian di Masjid Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

Pada saat korban memasang kanal reng atap masjid  di Dusun Koloh Tantang, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, dengan cara  membawa kanal dengan posisi berdiri, sehingga menyentuh kabel listrik tegangan tinggi tanpa lapisan kulit hitam, yang menyebabkan kanal dialiri setrum yang langsung mengenai korban, kemudian saksi mendengar suara korban berteriak Allahuakbar, kemudian korban terjatuh kebawah dengan jarak sekitar empat meter, ujar Kapolsek Bayan.

Lanjut Kapolsek Bayan, korban dilarikan ke Puskesmas Bayan oleh warga sekitar, akan tetapi sebelum sampai di puskesmas Bayan korban meninggal dunia di tengah perjalanan, terangnya.

sekitar pukul 16.00 WITA sesampai di puskesmas Bayan korban langsung mendapatkan penangan medis di ruang UGD oleh petugas puskesmas, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan petugas puskesmas ingin meminta keluarga korban agar dilakukan visum, akan tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan visum, sehingga petugas puskesmas hanya membuatkan rekam medis dan keterangan meninggal dunia, terangnya.

Sekitar pukul 16.30 WITA kemudian korban dibawa pulang kerumahnya yang bertempat di Dusun Omasegoar, Desa Senaru, Kecamatan Bayan. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WITA korban sampai dirumahnya, Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian tangan kanan dan kiri, luka robek pada bagian bibir atas, dan korban meninggal dunia. 

Keluarga korban mengikhlaskan kematian korban dan menganggap sebagai musibah. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan dibuatkan aurat pernyataan penolakan autopsi dan BA penolakan autopsi, tutup Kapolsek Bayan Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya, SH.

Oleh: Adbravo

Kapolres Lombok Utara terima Vaksin Covid-19

Kapolres Lombok Utara terima Vaksin Covid-19
Kapolres Lombok Utara terima Vaksin Covid-19.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres)  Lombok Utara ( Lotara) AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH hari ini mengikuti suntik vaksin Covid-19 yang digelar Pemerintah bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Barat ( NTB)  Senin (15/03/2021) pukul 11.50 Wita.

Orang nomor satu di jajaran Polres Lombok Utara ( Lotara)  tersebut dinyatakan lolos uji scanning, dan siap di vaksin.

Sebelumnya, penyuntikan dimulai dari Dir Intelkam Polda NTB  KOMBEL POL Sutrisno, HR., SH., SIK., M.Si kedua Kapolres Lotara dan beberapa anggota polri yang turut menerima vaksin sinovak Covid-19 dihari yang sama.

Hal ini dilakukan salah satunya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa vaksin yang diberikan aman dan halal.

Namun untuk penerima vaksin, sebelum disuntikan ada beberapa tahap yang harus dilewati seperti pemeriksaan gula darah dan pemeriksaan tekanan darah, bagi para menerima vaksin yang memiliki riwayat penyakit tidak disarankan untuk melanjutkan proses suntik vaksinasi.

“Saya adalah orang kedua yang menerima suntik vaksin covid-19 setelah bapak Dir Intel Polda NTB kemudian dilanjutkan dengan beberapa anggota polri. ini menandakan bahwa vaksin aman dan halal yang sudah sebagaimana dinyatakan oleh lembaga yang berkompeten seperti BPOM & MUI sehingga menjawab pertanyaan masyarakat mengenai layak dan aman tidaknya penggunaan vaksin tersebut,” ujar AKBP feri Jaya sambil tersenyum sumingrah di balik maskernya.  

Vaksinasi dilaksanakan untuk melengkapi pencegahan virus menular covid-19 namun kita tetap menaati prokes yang ada seperti penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta bersama-sama mensukseskan program vaksinasi untuk menuju Indonesia Sehat

“Rasanya biasa saja, setelah menjalani vaksinasi ini dengan cara Disuntik, saya tidak merasakan efek samping, saya merasa tetap sehat,” ujar Kapolres.

Oleh: Adbravo

Minggu, 14 Maret 2021

Tim Satgas Gugus Tugas Menggelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Menyambut Lomba Kampung Sehat Jilid ll

Tim Satgas Gugus Tugas Menggelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Menyambut Lomba Kampung Sehat Jilid ll
Tim Satgas Gugus Tugas Menggelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Menyambut Lomba Kampung Sehat Jilid ll.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Tim Satgas Gugus Tugas Gelar Operasi Yustisi dan Operasi Penegakan Satuan Tugas (satgas) percepatan penanganan Covid - 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, sehubungan penertiban penggunaan masker, dalam rangka penegakan hukum
Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.
Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid - 19, didepan kantor desa mendana, kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (13/03/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Polri  4 orang, Anggota SAT POL PP dan Damkar KLU 11 orang, Anggota DISHUB 2 orang, Unsur dari BPBD 3 orang, Unsur dari Bapenda 1 orang, Unsur dari DIKES 1 orang

Kepala Kepolisian Polres Lotara Feri Jaya Satriansyah,S.H.,melalui Paur Humas Polres Lotara Bripka Wiswa karma menyampaikan  Petugas memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa sanksi denda administrasi dan sanksi sosial. Dalam giat tersebut Petugas menemukan pelanggaran sejumlah 7 orang pelanggar, dengan rincian sebagai berikut.

"Sanksi denda administrasi 2 orang Rp200.000, Sanksi sosial 5 orang Pelanggaran berasal dari masyarakat umum,"jelasnya.

Lebih lanjut Paur Humas Polres Lotara Bripka Wiswa Karma menegaskan warga, masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19.

"Agar selalu mengedepankan 5M dimanapun berada untuk memutus laju klaster baru penularan wabah yang masih sampai dengan saat ini merebak,"ungkapnya.

Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan kepada masyarakat untuk lebih mematuhi, mentaati protokol kesehatan penanganan Covid - 19 yang sudah diarahkan oleh pemerintah daerah, provinsi, pusat semoga dengan terlaksana dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid - 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara dalam rangka Nurut Tatanan Baru Menuju New Normal,"Ujarnya.

Oleh: Adbravo

Minggu, 07 Maret 2021

Baru Satu Minggu Menjabat, Wabup muda ini Langsung Kerja Tuntaskan RTG

Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara Danny Carter.

BorneoTribun Lombok Utara - Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara yang baru menjabat Danny Carter  langsung aktion diminggu pertama  masuk kerja. Dirinya bersama tim  bekerja keras menangani RTG dan mencoba menyelesaikan sisa ribuan RTG yang belum selesai. Diharapkan program yang di embanya ini  sesuai dengan yang di harapkan.

Dalam wawancaranya dengan beberapa media Cetak dan Online di ruang kerjanya Jumat (05/03/2021) wakil Bupati ini mengatakan.

"Sebelum dilantikpun kami sudah mengurai benang kusutnya RTG ini. Apa permasalahan yang terjadi di lampangan dan kendala yang ada dimasyarakat sehingga program RTG itu tepat sasaran. Jangan sampai yang seharusnya mendapat bantuan tidak dapat, yang sudah mendapat ternyata dapat lagi. Ini kan rancu. Dan sangat kita sayangkan, makanya kita bentuk tim untuk memecahkan masalah RTG ini, karena sisa waktu dua bulan menyesuaikan dengan masa transisi darurat ." Ungkap Danny.


Dalam mengurai permasalahan yang terjadi sebelum kita mengeksekusi program ini kami membentuk tim validasi untuk menyusun dan mengecek data sedetail mungkin sehingga tidak ada lagi permasalahan yang fatal terjadi dilapangan. "Dan alhamdulillah SK tim validasi sudah keluar," Jelas pejabat muda ini.

Kondisi perkembangan di Kabupaten Lombok Utara memang masih jauh dari harapan apalagi dengan musibah gempa yang terjadi tiga tahun lalu yang menghancurkan semua sarana dan prasarana pemerintahan. 

Apalagi untuk rumah dinas bupati dan, wakil bupati   kita juga masih belum punya tapi kami tidak memikirkan itu yang penting prioritas pembangunan di masyarakat pasca musibah gempa ini harus segera terwujud. Setelah itu baru kita pikirkan ke hal yang lain. Tutur Wabub penuh harap.

Dalam membuat langkah kerja bersama tim validasi dengan mendata semua masyarakat yang belum dapat agar tepat sasaran. 

Dirinya juga melibatkan semua pihak dalam RTG ini seperti TNI, Polri, Kades sampai Kadus di seluruh Kabupaten. Agar penerima manfaat benar-benar sampai pada dirinya. 

"Kami juga sudah membentuk posko RTG yang akan menampung semua kegiatan, baik kritik, saran dan pengaduan,"  Tambah Danny.

Rumah Tahan Gempa ( RTG) menjadi prioritas ksusus dari program kampanye dan janji politik yang harus dipenuhi dari pasangan Bupati dan Wakil Bulati Lombok Utara saat ini.  Sisa 18.000 RTG yang harus di selesaikan menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan dengan tepat dan cepat sesuai dengan konsep yang sudah ada.

Mengingat masyarakat korban musibah gempa beberapa tahun lalu di kabupaten termuda di pulau Lombok ini begitu mempriharinkan. Kini masyarakat Lombok Utara menunggu kinerja nyata dari pemimpin yang dipilihnya sesuai dengan misi dan visi yang dijanjikan saat kampanye lalu.

Oleh: Adbravo

Rabu, 03 Maret 2021

Wakapolres Lombok Utara Akan Tindak Tegas Polisi Masuk Tempat Hiburan dan Minum Miras

Wakapolres Lombok Utara Akan Tindak Tegas Polisi Masuk Tempat Hiburan dan Minum Miras.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB -- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan, instruksi larangan terhadap anggota polisi ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Polri meminta kepada masyarakat melapor, jika melihat ada polisi yang masuk ke tempat- tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Menangapi hal tersebut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Wakapolres Kompol Setia Wijatono, SH., saat ditemui media di aula Polres Lombok Utara mengatakan, saya selaku pembina dan melakukan perawatan internal POLRI selalu kita sampaikan himbau kepada jajaran kami di wilayah hukum Polres Lombok Utara, (3/3/2021).

Tindakan kami tentunya akan melakukan pemeriksaan kepada anggota jika datang ketempat hiburan malam dan minum miras, tujuannya apa ketempat itu, jika karena tugas harus menunjukan surat tugasnya yang jelas, ujarnya.

Jika tidak ada surat tugasnya inilah yang kemudian kita harus berikan konsekuensi, di tindakan tegas.

Jika anggota itu sedang melakukan penyelidikan lalu terungkap kasusnya kita akan memberikan reward, dan jika anggota yang tidak karuan sekedar mencari hiburan yang intinya hanya kepentingan pribadinya inilah yang kita akan melakukan sidang disiplin dan itupun tergantung dari pemeriksaan jika ada indicator pelanggaran kode etika, lalu kita akan tahu dimana pelanggaran disiplinnya, kita akan tindak tegas, terang Wakapolres Lombok Kompol Setia Wijatono, SH.

Oleh: Adbravo

Selasa, 02 Maret 2021

Polres Lotara menerima Vaksin Sinovak Pertama untuk pelayanan Publik

Polres Lotara menerima Vaksin Sinovak Pertama untuk pelayanan Publik.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Pendistribusian Vaksin Sinovak Covid -19, tahap 2 termin 1 untuk Pelayanan publik, sebanyak 403 Personil Polres Lombok Utara di laksanakan hari ini oleh dinas Kesehatan KLU berlangsung di Gedung Sarjana Arya Racana Polres Lotara, Selasa (2/02/2021) Pukul 09.00 Wita

Khususnya untuk seluruh anggota, dijajaran Polres Lombok Utara sendiri, telah berkomitmen dan siap untuk di suntik Vaksin karena jelang pemberian Vaksin, telah dilakukan Tes kesehatan dan Sosialisasi Covid-19 kepada Personil Polres Lombok Utara.

Lewat media ini Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara ( Lotara ) AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kepala Bagian Sumber Daya ( Kabag Sumda ) Polres Lombok Utara Komisaris Polisi ( Kompol ) Yusuf yang di dampingi PS Paur Kesehatan Aipda Alim Mustakim,S.Kep yang juga selaku petugas vaksinator Covid 19 menyampaikan, pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk anggota Polres Lotara , ada sebanyak 403 oran.  itu sudah termasuk Pejabat utama Polres dan jajaran, Jadi semua anggota Polres yang ada lombok utara sudah siap di Vaksin jika memang memenuhi persyaratan Kesehatan yang tentukan.

Lebih lanjut Aipda Alim Mustakim,S.Kep menjelaskan apa bila nantinya ada  anggota yang tidak bisa melaksanakan Vaksin, itu karena dilihat melalui beberapa tes Kesehatan oleh Dokter atau Petugas Vaksinator.

"nanti jika di Screning ada beberapa kriteria yang dilihat, kalau ada penyakit bawahan brarti  penyuntikan Vaksin ditunda, bagi anggota yang bersangkutan," jelasnya.

Ia harapkan kepada rekan-rekannya di Polres Lotara agar tidak perlu khawatir untuk di vaksin karena, ia sendiri sebagai nakes telah di vaksin, bahkan 2 kali dan sampai saat ini dirinya merasa baik baik saja.

Oleh: Adbravo

Senin, 01 Maret 2021

Kasat Lantas Polres Lotara Turun Langsung Evakuasi Korban Lakalantas di Jalan Raya Tanjung

Kasat Lantas Polres Lotara Turun Langsung Evakuasi Korban Lakalantas di Jalan Raya Tanjung.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Seorang ibu meninggal dunia dan belasan penumpang mobil terluka akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Raya Tanjung, Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu, pukul 17.00 Wita.

Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Lombok Utara Iptu Made Sugiarta membenarkan peristiwa lakalantas yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia dan belasan orang terluka.

"Korban meninggal dunia dan terluka dievakuasi ke Puskesmas Pemenang untuk penanganan medis," katanya

Ia mengatakan peristiwa lakalantas tersebut melibatkan kendaraan roda empat bak terbuka jenis daihatsu grand max bernomor polisi DR 8361 DD yang dikemudikan Pajar (44).

Kendaraan roda empat bak terbuka yang dikemudikan warga Desa Batulayar, Kabupaten Lombok Barat tersebut, mengangkut sebanyak 14 orang penumpang, empat di antaranya anak berusia delapan dan sembilan tahun serta usia 13 tahun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Made, kecelakaan tersebut berawal ketika pengemudi yang datang dari arah timur mencoba menghindari sepeda motor yang datang dari arah barat ke timur.

Pengemudi akhirnya tidak bisa mengendalikan mobil sehingga oleng kekanan (utara), kemudian menabrak pohon mangga di pinggir jalan.

Diduga akibat mobil menabrak pohon mangga, salah seorang penumpang atas nama Hj Muaiti (35), terpental dari dalam mobil dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) karena mengalami luka parah di bagian kepala. 

Satu orang penumpang lainnya atas nama Wadu Daeng (45), mengalami patah di paha bagian kiri. Satu orang warga lanjut usia atas nama Hj Mu'min (60), juga mengalami robek di bagian mulut dan benjol di kepala.

Para penumpang lainnya mengalami luka-luka, sedangkan tiga orang anak yang juga penumpang kendaraan bak terbuka itu tidak mengalami luka.

"Kami sudah mengamankan mobil bak terbuka itu sebagai barang bukti. Sebab, dalam aturan kendaraan bak terbuka tidak boleh digunakan mengangkut orang," kata Made. 

Penulis: Adbravo

Minggu, 28 Februari 2021

Sukseskan Lomba Kampung Sehat Jilid ll Polsek Tanjung Terus Tegakan Prokes Di Semua Wilayah Binaan

Sukseskan Lomba Kampung Sehat Jilid ll Polsek Tanjung Terus Tegakan Prokes Di Semua Wilayah Binaan.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB  - Bhabinkamtibmas Desa Sokong Guna Melaksanakan Kegiatan DDS, sambang desa, Patroli malam, silaturahmi degan Kordes, Kordus, dan simpatisan Bupati paket Joda Akbar dan sekaligus melakukan himbauan kamtibmas pasca Pilbup KLU agar tidak melakukan kegiatan konvoi atau efiria berlebihan dalam merayakan kemenagan Paslon yang menimbulkan keramain dimassa pandemi guna menjaga kamtibmas tetap kondusif, tidak mudah terprovokasi Berita Hoaks dan tindak Pidana 3C Serta cegah penyebaran wabah Covid-19.

Dan mari kita dukung program Kampung Sehat terpadu PPKM sekala mikro dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Dengan Menerapkan "5M",memakai masker
Rajin mencuci tangan dengan sabun diair yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan,dan
mengurangi mobilitas diluar rumah,Jumat 27/02/2021.

Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kapolsek Tanjung AKP Wb Cahyono,S.H. menyampaikan kepada semua warga,msyarakat untuk selalu mengutamakan silaturahmi demi terjalinnya kekompakan untuk mewujudkan semua program pemerintah dalam rangka menyambut Lomba Kampung Sehat Jilid ll yang di gagas oleh Bapak Kapolda NTB,Irjen Pol.M.Iqbal.S.I.K.M.H.oleh karena itu mari kita sama-sama saling bahu membahu demi terlaksananya dan terciptanya NTB Nurut Tatanan Baru menuju New Normal,"paparnya.

Lebih lanjut Kapolsek Tanjung AKP Wb Cahyono,A.H. menghimbau kepada masyarakat untuk tetap sigap dalam melakukan koordinasi apabila ada hal- hal yang akan membuat tidak kondusifnya wilayah yang kita cintai bersama ini agar kita bisa mencegahnya dan selalu aktifkan siskambling agar terhindar dari pencurian,perampokan yang diakibatkan oleh banyaknya perusahaan yang memecat kariawannya karena lumpuhnya ketahanan pangan dan ekonomi akibat pandemi yang masih merebak sampai dengan saat ini,"tandasnya. (Adbravo)

Selasa, 23 Februari 2021

Bawa Ganja, Seorang Mahasiswa Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lotara


LG diamankan beserta barang bukti

Borneotribun I Lombok Utara, NTB - Seorang Oknum Mahasiswa berinisial LG alias Ayik asal desa Tanjung, kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara (KLU) di ringkus Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara, Minggu (21/2/21)

Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara (Lotara) yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana S.H, M.H bersama KBO SAT Resnarkoba IPDA Totok Ari Suwondo S.H meringkus LG di desa Gondang kecamatan Gangga, KLU.

LG di ketahui terlibat dalam bisnis haram itu berdasarakan laporan dari warga, pihak kepolisian Polres Lombok Utara (Lotara) yang mendapat informasi tersebut melakukan pengintain di TKP yang sering dijadikan tempat transaksi.

"awalnya kami mendapat laporan dari warga bahwa di Desa Gondang sering di jadikan tempat transkasi narkoba oleh pelaku," jelas Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana S.H, M.H, di kantornya, Senin (22/02/2021).

Setelah informasi A1 tim opsnal langsung menyergap LG dan menggeledahnya, hasilnya tim opsnal menemukan beberapa barang yang di duga narkoba jenis Ganja. 

Barang barang tersebut antaranya 1 (satu) buah klip plastik bening yg di dalam nya terdapat batang biji daun kering kehijauan yg di duga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,00 gram dan 1 (satu) lembar bekas kertas buku yg di dalam nya terdapat batang biji daun kering kehijauan yg di duga narkotika jenis ganja dengan berat bruto bersama kertas tersebut 5,89 gram.

Tim opsnal langaung membwa LG ke Mako Polres Lotara bersama barang buktinya dan menyita 1 (satu) buah Hp android Redmi berwarna biru muda dan 1 (satu) buah sepeda motor merk Yamaha NMAX dgn no pol : DR 4823 RB Sebagai barang bukti lainnya.

"kami akan lakukan cek urine terhadap pelaku dan Membuat LP, selanutnya Melengkapi administrasi penyidikan, terakhir kami harus Cek BB ke BPOM untuk memastikan barang tersebut, baru kami akan tetapkan LG sebagai tersangka," pungkasnya. ( Adbravo )

Kamis, 18 Februari 2021

Menuju KLU Bebas Covid-19, Satgas Edukasi Penyakit Menular Melalui Operasi Yustisi


Operasi Yustisi di lombok utara, NTB

Borneotribun I Lombok Utara, NTB - Gelar Operasi Yustisi Penegakan Satuan Tugas percepatan penanganan Covid - 19 diwilayah kabupaten lombok utara, sehubungan dengan penertiban penggunaan masker, dalam rangka penegakan hukum Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid - 19, di simpang empat Pemenang KLU, Rabu 17/02/2021.

Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH menyampaikan petugas selalu sigap untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa denda administrasi dan sanksi sosial.

Sasaran utama operasi tersebut yakni tempat umum dan keramaian, pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19.

"Ada tiga orang yang melanggar dengan rincian sanksi administrasi berupa denda Rp. 200.000 sebanyak dua orang dan satu orang di sanksi sosial,"Ujarnya.

Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan kepada masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19 dan selalu mengedepankan "3M" supaya terlaksana dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid - 19 diwilayah kabupaten lombok utara sehingga KLU aman, damai dan betul-betul terbebas dari Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, 1 anggota TNI AD, 6 orang Polri, 16 Satpol PP, 4 orang anggota Dishub, 3 orang dari unsur BPBD, 3 orang dari unsur Bappeda dan 1 orang dari dinkes. ( Adbravo )

Editor : Hermanto

Rabu, 17 Februari 2021

Polsubsektor Gili Indah Edukasi dan Ajak Wisatawan Peduli Prokes intuk Cegah Claster baru

Polsubsektor Gili Indah Edukasi dan Ajak Wisatawan Peduli Prokes intuk Cegah Claster baru.

Lombok Utara, NTB - Sterilkan Gili dari Covid 19, Wisatawan di 3 Gili  Dukung Polri dan Pemerintah untuk Patuhi Protokol kesehatan 

Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara masif dilaksanakan Polres jajaran Polres Lombok Utara sebagaimana yang dilaksanakan oleh Anggota Polsubsektor Gili Indah dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Patroli Cipta Kondisi Kewilayahan, Rabu ( 17/02/2021 )

Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara ( Lotara ) AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kapolsubsektor Gili Indah IPDA Alfahry Rasman, S.Tr.K Menyampaikan Anggota Polsubsektor Gili indah secara konsiten menyusuri lokasi area Wisata dan pelabuhan penyebrangan Gili Trawangan, Meno dan Gili air  untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke objek Wisata internasional tersebut. 

Dalam Patroli itu pun personil Polsubsektor Gili indah menyampaikan pesan Kamtibmas terkait protokol kesehatan (Prokes) kepada para Wisatawan di Gili guna memutus mata rantai Pandemi Covid-19, diantaranya memberikan pemahaman keharusan menggunakan masker saat beraktifitas diluar Hotel selalu menjaga jarak, sesering mungkin cuci tangan dengan sabun yang telah di sediakan di setiap tempat, secepatnya memeriksakan kesehatan di klinik kesehatan mana kala kondisi badan tidak nyaman.

“Kita melihat wisatawan telah mematuhi protokol kesehatan dan ini menandakan masyarakat dan para wisatawan yang berkunjung ke 3 Gili sudah mulai menyadari pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19, Jika ditemui ada wisatawan yang tidak memakai masker, petugas langsung menegur agar memakai masker pungkasnya. (Adbravo)

Minggu, 14 Februari 2021

Edarkan Narkoba Di Bangsal SS dan Butak Diamankan Timsus Satresnarkoba Polres Lotara

Pelaku.

Lombok Utara,  NTB | BorneoTribun - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara (Lotara), menangkap dua orang bernisial SS dan AH asal Labuapi, Lombok Barat di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Jumat (12/02/2021).

Dua orang tersebut diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis Shabu, sebab ketika di geledah SS dan AH alias Butak di dapati sedang membawa barang jenis shabu, yang di bungkus dengan tisu, oleh anggota Satresnarkoba Polres Lotara.

Awalnya petugas Satresnarkoba Polres Lotara mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sering terjadi transaksi narkoba, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Pada hari Jumat 12 Februari 2021 tim Satresnarkoba Polres Lotara Yang di Pimpin Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Lotara IPTU I Made Sukadana S.H, M.H didampingi KBO SAT Resnarkoba IPDA Totok Ari Suwondo S.H menuju TKP dan  melakukan penyelidikan.

Sesampai di TKP mereka curiga dengan tingkah laku SS dan Butak kemudian menyergapnya dan menggeledah SS dan Butak, hasilnya mereka menemukan barang yang di bungkus dengan tisue.

"setelah kami buka bungkusan tisue yg di lilit dengan lakban berwarna hitam yg di dalam nya terdapat 1 (satu) klip sedang penuh yg berisi kristal bening yg kami duga narkotika jenis shabu," jelas Kasat Resnarkoba Polres Lotara IPTU I Made Sukadana S.H, M.H, di kantornya Polres Lotara, Sabtu (13/02/2021).

SS dan Butak langsung di amankan Ke Mako Polres Lotara guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan SS dan Butak Polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) bendel bungkusan tisue yg di lilit dengan lakban berwarna hitam yg di dalam nya terdapat 1 (satu) klip sedang penuh yg berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu dengan total berat bruto 25.00 gr, Berikutnya tiga Handphone, satu Android merek Oppo warna hitam.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, satu buah senter merek samsung, satu unit Speda motor Vario 125 warna hitam dengan nopol DR 5515 MH, - satu buah korek api, satu buah dompet warna cokelat beserta Uang tunai Rp. 178.000.

Untuk kepentingan penyidikan Satresnarkoba Polres Lotara akan melakukan cek urine, membuat LP, melengkapi administras penyidikan dan akan mengecek BB ke BPOM, guna memastikan barang tersebut adalah narkoba.

"kami harus memastikan dulu barang tersebut benar benar narkoba, baru kita tetapkan mereka menjadi tersangka, dan kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk membasmi peredaran narkoba di KLU," pungkasnya. (Adbravo)

Jumat, 05 Februari 2021

Tim Puma Polda NTB Tangkap 5 Pelaku Pengroyokan WNA Amerika

Tim Puma Polda NTB Tangkap 5 Pelaku Pengroyokan WNA Amerika.

BorneoTribun.com | Lombok Utara, NTB - Polda NTB amankan lima pria yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Nicholas Tood Badgero warga negara Amerika, di Gili Air, Lombok Utara.

Peristiwa itu terjadi di depan sebuah cafe di kawasan wisata Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, pada Minggu malam, 18 Oktober 2020 tahun lalu.

"Setelah melakukan penyelidikan dan serangkaian pemeriksaan, akhirnya lima orang terduga pelaku penganiayaan ini berhasil kami amankan pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2021 kemarin," kata Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata SIK, didampingi Kasubdit III Direskrimum Polda NTB Kompol Yasmara SIK, dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K saat menggelar jumpa pers, di Mako Polda NTB, (4/2/2021)

Lima orang terduga pelaku tersebut berinisial JA (21), SH (23), RP (20), AF (24), dan Sah (21). Ke limanya merupakan warga Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, mereka kita tangkap pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2021.

Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat mereka dalam pengaruh minuman keras, sehingga kuat dugaan terjadinya peristiwa itu karena kesalah fahaman.

"saat kejadian mereka dalam pengaruh minuman keras," jelasnya

Awal mula kejadiannya pada saat kelima tersangka ini terjadi terjadi perselisiahan dengan turis asal Turki, lalu kemudian Nicholas datang untuk melerai, namun karena mereka dalam pengaruh minuman keras, Nicholas pun jadi korban.

Dia di pukuli habis habisan oleh kelima tersangka ini dengan tangan dan menggunakan kayu sehingga Nicholas mengalami luka robek pada bagian bibir bawah kanan, memar pada dahi Kanan, kemerahan pada bagian bahu, lecet pada bagian kepala belakang, kemerahan pada bagian lengan kanan dan punggung serta korban mengeluh kesakitan pada bagian kepala dan sekujur tubuh korban. Para pelaku kemudian kabur setelah korban tersungkur.
 
"Melihat kericuhan tersebut, Nicholas yang saat itu sedang berada di lokasi yang sama, kemudian berusaha melerai. Tetapi, justru dia dianiaya," katanya.

Akibat perbuatannya itu kelima pemuda ini terancam di jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 480 KUHP. (Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno