Berita Borneotribun.com: Nasional Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Juni 2021

Menkes Paparkan Empat Upaya Pemerintah Tangani Lonjakan Kasus COVID-19 di Kudus dan Bangkalan

Menkes Paparkan Empat Upaya Pemerintah Tangani Lonjakan Kasus COVID-19 di Kudus dan Bangkalan
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers usai Ratas Penanganan Pandemi COVID-19, di Jakarta, Senin (07/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan dirinya bersama Kepala BNPB yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kapolri, dan Panglima TNI serta pihak terkait lainnya telah meninjau langsung daerah yang mengalami lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran, seperti Kabupaten Kudus di Jawa Tengah dan Kabupaten Bangkalan di Jawa Timur. Sejumlah upaya juga telah dilakukan pemerintah untuk mengendalikan kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (07/06/2021).

“[Upaya] nomor satu, yang paling penting karena ini urusannya dengan nyawa, kita mengurai tekanan beban yang ada di rumah sakit dengan cara kita merujuk pasien-pasien yang (bergejala) berat dan sedang ke kota terdekat, untuk Kudus ke Semarang, untuk Bangkalan ke Surabaya,” paparnya.

Di Kudus tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit meningkat dari sekitar 40 pasien hingga mencapai 350 pasien dalam 1,5 minggu terakhir. Begitu juga di Bangkalan, keterisian tempat tidur isolasi meningkat dari sekitar 10 pasien hingga mencapai 70-80 pasien.

“Kenaikan yang tinggi ini karena ada peningkatan kasus secara spesifik di klaster ini karena memang Kudus adalah daerah ziarah, sedangkan di Madura banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari negara tetangga,” terang Menkes.

Sementara itu kapasitas rumah sakit yang ada di Semarang dan juga Surabaya, imbuhnya, masih mencukupi untuk menerima rujukan dari dua daerah tersebut. Adapun secara nasional, tambah Menkes, dari total 72 ribu tempat tidur yang dialokasikan untuk perawatan pasien COVID-19 telah terisi sekitar 31 ribu.

“Kita masih memiliki cadangan tempat tidur isolasi yang cukup. Kita mempersiapkan 72 ribu tempat tidur isolasi, pada saat tanggal 18 Mei (2021) baru terisi sekitar 22 ribu, sekarang memang ada kenaikan sampai ke 31 ribu,” ujarnya

Lebih lanjut Menkes memaparkan, untuk mengurai dan mengurangi tekanan di rumah sakit di Kudus dan Bangkalan, pihaknya bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga telah mengirimkan dokter dan perawat untuk mengisi dan mengurangi tekanan dari tenaga kesehatan yang cukup banyak terpapar COVID-19.

“Di Kudus ada sekitar 300-an lebih tenaga kesehatan sudah terpapar, karena sudah divaksin semua alhamdulillah sampai sekarang kondisi mereka masih baik, termasuk satu orang dokter spesialis yang usianya 70 tahun,” ungkapnya.

Kedua, ujar Menkes, juga dilakukan penanganan di sisi hulu, yaitu dengan terus meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

“Saya imbau semua kepala daerah untuk memastikan protokol kesehatannya (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Itu harus diperketat dan harus juga dijelaskan dengan baik,” ujarnya.

Ketiga, juga dilakukan pengintensifan dalam upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) atau pemeriksaan, pelacakan, dan perawatan.

“Lakukan testing dengan disiplin dan saya minta tolong dilaporkan secara lengkap.  Dengan demikian, kita bisa melakukan langkah antisipasi kalau kita temui ada yang terkena,” ujar Menkes.

Budi juga meminta masyarakat untuk tidak menolak jika dilakukan penelusuran. “Tracing-nya jangan ditolak. Tidak usah khawatir kita tanyakan, supaya kita bisa mengurangi laju penularan. Siapa saja yang terdekat, rekan-rekan terdekat, kemudian kita tes,” ujarnya.

Selanjutnya, Menkes juga menekankan pentingnya pelaksanaan isolasi mandiri bagi yang terkonfirmasi positif. “Penyakit ini 80 persen sembuh sendiri, tapi membutuhkan tempat isolasi supaya tidak menularkan, karena musuhnya adalah penularan. Jadi tolong secara swadaya banyak daerah-daerah yang sudah bisa melakukan tempat isolasi mandiri,” ujarnya.

Langkah yang juga dilakukan terkait penanganan COVID-19 di sisi hulu, ungkap Menkes, adalah dengan terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

“Kita sudah drop 50 ribu [dosis] vaksin khusus untuk daerah Kudus supaya bisa segera disuntikkan. Di Bangkalan juga kita sudah drop, kita akan drop segera 50 ribu [dosis vaksin] supaya bisa mengurangi risiko penularan,” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Menkes juga kembali mengingatkan bahwa lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran diperkirakan masih akan berlangsung hingga 5-7 minggu setelah libur panjang.

“Berdasarkan pengalaman kita sebelumnya, puncak dari kenaikan kasus terjadi 5-7 minggu sesudah liburan. Jadi perkiraan kita, kita masih akan melihat adanya kenaikan kasus ini sampai akhir bulan ini atau awal bulan depan dengan persiapan yang sudah kita lakukan,” tandasnya. 

(TGH/UN)

Airlangga: Tren Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran Masih Harus Diwaspadai

Airlangga: Tren Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran Masih Harus Diwaspadai
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19, di Jakarta, Senin (07/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan, perkembangan kasus konfirmasi harian dan kasus aktif COVID-19 secara nasional masih terkendali. Namun tren peningkatan kasus pasca libur Lebaran masih akan berlangsung hingga sekitar dua minggu ke depan.

“Perkembangan kasus konfirmasi harian dan kasus aktif masih terkendali. [Namun] kalau kita lihat bahwa sesudah liburan Idulfitri diperkirakan akan ada tetap kenaikan dalam dua minggu ke depan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan  Pandemi COVID-19 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (07/06/2021).

Airlangga menilai, kebijakan penyekatan yang dilakukan di sejumlah titik selama masa peniadaan mudik Lebaran kemarin berjalan optimal dalam menekan laju kasus COVID-19 pasca libur panjang ini.

“(Saya) berterima kasih kepada jajaran TNI-Polri bahwa penyekatan selama Lebaran dan kemarin pasca Lebaran telah berjalan dengan optimal,” ujarnya.

Seperti yang diungkapkan Ketua KPCPEN, perkembangan kasus aktif serta tingkat kesembuhan secara nasional per 6 Juni masih lebih baik dibandingkan dengan kasus global.

“Tingkat kasus aktif per 6 Juni 5,3 persen, ini lebih baik dari global yang 7,5 persen. Kesembuhannya 91,9 persen, lebih baik dari global yang 90,3 persen. Kematian memang masih tinggi dari global yaitu 2,8 persen, sementara global 2,1 persen,” paparnya.

Ditambahkan Airlangga, jumlah kasus mingguan per satu juta penduduk Indonesia juga relatif lebih baik dibanding sejumlah negara di dunia.

“Kalau kita bandingkan dengan negara-negara lain, jumlah kasus mingguan per satu juta penduduk Indonesia relatif lebih baik. Indonesia 147 orang per satu juta penduduk, Malaysia 1.607 per satu juta penduduk, India 662 per satu juta penduduk, demikian pula Prancis 731 per satu juta penduduk,” ujarnya.

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, secara spasial jumlah kasus aktif saat ini mayoritas terdapat di Pulau Jawa yaitu sebesar 52,4 persen.

“Ada provinsi-provinsi yang berkontribusi 65 persen terhadap kasus aktif, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, dan Riau. Pulau Jawa berkontribusi 52,4 persen (terhadap kasus aktif nasional),” ujar Ketua KPCPEN.

Sementara untuk tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi dan ICU, ungkap Airlangga, terdapat lima provinsi dengan BOR di atas 50 persen, lebih tinggi dari BOR nasional yang berada di angka 40 persen.

“BOR rata-rata sudah 40 persen, dan terdapat lima provinsi yang BOR-nya di atas 50 persen, yaitu Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jambi, dan Riau,” ujarnya. 

(DND/UN)

Inilah Langkah TNI dan Polri Turut Kendalikan Kasus COVID-19 di Bangkalan dan Kudus

Inilah Langkah TNI dan Polri Turut Kendalikan Kasus COVID-19 di Bangkalan dan Kudus
Panglima TNI Hadi Tjahjanto saat menyampaikan keterangan pers usai Ratas Penanganan Pandemi COVID-19, di Jakarta, Senin (07/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

BorneoTribun Jakarta -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan TNI dan Polri telah melakukan sejumlah langkah untuk mengendalikan laju kasus COVID-19, terutama di Bangkalan dan Kudus yang mengalami lonjakan kasus.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (07/06/2021).

“Memang kita mengetahui bahwa ada daerah-daerah yang mengalami peningkatan, seperti Kabupaten Kudus dan Kabupaten Bangkalan. TNI dan Polri serta BNPB telah melakukan langkah dalam rangka pengendalian kasus di dua wilayah tersebut,” ujarnya.

Pertama, papar Panglima TNI, TNI dan Polri melakukan pendampingan kepada kepala dinas kesehatan (kadinkes) kabupaten untuk menggerakkan motor yang ada di tingkat bawah dalam penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro). Penerapan PPKM, ujarnya, merupakan salah satu kunci dalam menekan kasus COVID-19 di sisi hulu.

“Karena di PPKM kita bisa melaksanakan tracing terhadap kontak erat dan setelah itu kita bisa mengetahui apakah positif ataukah tidak. Termasuk di PPKM, kita juga bisa meningkatkan angka kesembuhan masyarakat dan menekan angka kematian,” ujar Panglima TNI.

TNI dan Polri, imbuh Hadi Tjahjanto, juga melipatgandakan tracer untuk membantu para Babinsa dan Babinkamtibmas dalam melakukan tracing atau pelacakan.

“Kita kerahkan anggota TNI dan Polri di wilayah yang melaksanakan PPKM dengan penambahan personel tersebut untuk bisa melakukan kegiatan membantu kepala dinas kesehatan kabupaten,” ujarnya.

Kedua, ujar Hadi, TNI dan Polri juga melakukan pendampingan dan perkuatan untuk pelaksanaan pemeriksaan swab PCR. “Kita harapkan PCR tetap bisa dipertahankan jumlahnya setiap hari, bahkan setiap minggu, ataupun harus juga segera ditingkatkan,” ujarnya.

Ketiga, TNI dan Polri juga melakukan pendampingan dalam penanganan COVID-19 di fasilitas layanan kesehatan dengan mengerahkan tenaga kesehatan.

“TNI-Polri mengerahkan tenaga kesehatan di rumah sakit untuk bisa melakukan pelayanan sehingga BOR [bed occupancy ratio] di rumah sakit itu segera bisa tertekan dan turun. Termasuk juga apakah tenaga kesehatan di masing-masing rumah sakit di setiap kabupaten kurang [maka] akan kita tambah.

Panglima TNI menambahkan, TNI dan Polri juga membantu penanganan di sarana isolasi yang dibangun oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Terakhir, Hadi memaparkan, TNI dan Polri juga melakukan pendampingan dan perkuatan dalam rangka terus menegakkan disiplin protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Dengan terus mengingatkan, walaupun saya sudah divaksin saya tetap menggunakan masker, termasuk menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Panglima TNI juga menyampaikan apresiasi atas kebersamaan yang ditunjukkan daerah dalam menghadapi COVID-19, salah satunya melalui gerakan jogo tonggo.

“Ini bagus. Saya sampaikan pesan kepada Bupati maupun Wali Kota, implementasi jogo tonggo yang paling ringan dan tidak berat adalah dengan menggunakan masker. Karena dengan menggunakan masker saya melindungi saudara, saudara melindungi saya, saya melindungi tetangga, dan tetangga juga melindungi saya,” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Panglima TNI optimistis langkah yang telah diambil tersebut dapat menekan laju COVID-19 terutama di Bangkalan dan Kudus.

“Dengan apa yang dilaksanakan di daerah, dua daerah sudah bisa terkendali. Pemerintah daerah saat ini juga sudah bisa melaksanakan apa yang kita berikan, sehingga optimistis bahwa dua daerah tersebut segera turun kasus positifnya dan COVID-19 bisa dikendalikan dengan baik,” tandasnya. 

(FID/UN)

Minggu, 06 Juni 2021

Batal Diberangkatkan, Inilah Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Biaya Haji

Batal Diberangkatkan, Inilah Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Biaya Haji
Ilustrasi. Batal Diberangkatkan, Inilah Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Biaya Haji

BorneoTribun Jakarta -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk kembali tidak melakukan pemberangkatan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Kebijakan ini disampaikan Menteri Agama (Kemenag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (03/06/2021).

Sumber: Humas Kemenag

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Dalam KMA tersebut juga ditegaskan bahwa calon jemaah haji batal berangkat dapat menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan.

“Calon jemaah haji batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi Bipih, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan,” ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Sesditjen PHU) Ramadan Harisman, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (06/06/2021).

Ramadan menambahkan, pengembalian setoran tersebut tidak menghilangkan status sebagai calon jemaah haji. “Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1443 H/2022 M,” ujarnya.

Berikut tahapan pengembalian setoran pelunasan Bipih Reguler berdasarkan ketentuan KMA 660/2021:
1. Jemaah haji mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Kankemenag Kab/Kota) tempat mendaftar haji dengan menyertakan:

a) bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih;
b) fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama Jemaah Haji dan memperlihatkan aslinya;
c) fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya; dan
d) nomor telepon yang bisa dihubungi.

2. Permohonan jemaah tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kepala Seksi (Kasi) yang membidangi urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kankemenag Kab/Kota. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sah, Kasi Haji akan melakukan input data pembatalan setoran pelunasan Bipih pada aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

3. Kepala Kankemenag Kab/Kota mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis dan dikirimkan secara elektronik kepada Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dengan tembusan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

4. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menerima surat pengajuan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih dan melakukan konfirmasi pembatalan setoran pelunasan Jemaah Haji pada aplikasi Siskohat.

5. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri atas nama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) c.q. Badan Pelaksana BPKH.

6. BPS Bipih setelah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, segera melakukan transfer dana pengembalian setoran lunas Bipih ke rekening Jemaah Haji dan melakukan konfirmasi transfer pengembalian setoran pelunasan pada aplikasi Siskohat.

7. Jemaah menerima pengembalian setoran pelunasan melalui nomor rekening yang telah diajukan pada tahap pertama.

Sumber: Humas Kemenag

“Seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama sembilan hari. Dua hari di Kankemenag Kab/Kota. Tiga hari di Ditjen PHU. Dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan, dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah,” ujar Ramadan.

Adapun prosedur pengembalian setoran pelunasan Bipih Khusus berdasarkan ketentuan KMA 660/2021 adalah sebagai berikut:

1. Jemaah Haji mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih Khusus secara tertulis kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat Jemaah Haji mendaftar dengan menyertakan:
a) bukti asli setoran lunas Bipih Khusus yang dikeluarkan BPS Bipih Khusus;
b) nomor rekening atas nama Jemaah Haji; dan
c) nomor telepon Jemaah Haji.

2. Direktur Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) wajib melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh dokumen pengajuan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih Khusus.

3. Direktur PIHK mengajukan permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih Khusus secara tertulis dan dikirim secara elektronik kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus dengan tembusan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi setelah hasil verifikasi dan validasi dokumen dinyatakan lengkap dan sah.

4. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus menerima surat pengajuan permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih Khusus dari Direktur PIHK dan melakukan konfirmasi pembatalan setoran pelunasan Bipih Khusus pada aplikasi Siskohat.

5. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus atas nama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih Khusus secara tertulis kepada BPKH c.q. Badan Pelaksana BPKH.

6. BPS Bipih Khusus setelah menerima SPM dari BPKH, segera melakukan transfer dana pengembalian setoran lunas Bipih Khusus ke rekening Jemaah Haji dan melakukan konfirmasi transfer pengembalian setoran pelunasan Bipih Khusus pada aplikasi Siskohat.

Seluruh tahapan pengembalian setoran lunas Bipih Khusus ini juga diperkirakan memerlukan waktu sekitar sembilan hari, yaitu 2 hari di PIHK, 3 hari di Ditjen PHU Kemenag, 2 hari di BPKH, dan 2 hari di BPS Bipih. 

(HUMAS KEMENAG/UN)

Jumat, 04 Juni 2021

ICW Laporkan Ketua KPK Firli ke Bareskrim Polri

Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (14/1). (VOA/Fathiyah)

BorneoTribun Jakarta -- LSM antikorupsi ICW melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi dalam penyewaan helikopter.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menemukan dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan PT Air Pasific Utama (APU). Dugaan tersebut berdasar pada perbedaan harga sewa helikopter dari PT APU dengan penyedia jasa sewa helikopter lainnya.

Peneliti ICW Wana Alamsyah (Foto: Screenshot Youtube Sahabat ICW)

Kata Wana, saat diperiksa Dewan Pengawas dalam kasus etik, Firli mengatakan harga sewa berkisar Rp7 juta belum termasuk pajak atau sekitar Rp30,8 juta untuk sewa 4 jam helikopter PT APU. Harga sewa itu lebih murah dibandingkan harga sewa dari perusahaan lain, yaitu sekitar Rp39 juta per jam atau Rp172,3 juta untuk 4 jam.

"Jadi ketika kami hitung selisih harga sewa barangnya ada sekitar Rp 141 juta yang diduga itu merupakan dugaan penerimaan gratifikasi atau diskon yang diterima oleh Firli Bahuri," jelas Wana Alamsyah di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Wana juga menduga terdapat konflik kepentingan antara Firli dengan PT APU. Sebab menurut penelusuran ICW, salah satu komisaris PT APU pernah menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terhadap mantan bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait izin proyek Meikarta. Menurutnya, tindakan Firli ini telah memenuhi unsur gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pertengahan Juni 2020, Firli Bahuri menyewa helikopter dari Palembang ke Baturaja untuk berziarah ke makam orang tuanya. Firli kemudian dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) karena dianggap melanggar kode etik.

VOA sudah meminta klarifikasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri terkait laporan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari mereka. [sm/ft]

Oleh: VOA

PJKO Madago Raya Targetkan Penangkapan Anggota MIT dalam 2 Bulan

PJKO Madago Raya Targetkan Penangkapan Anggota MIT dalam 2 Bulan
Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso memberikan keterangan dalam Konferensi Pers di DPRD Sulteng, Rabu (2/6/2021). (Foto: VOA/Yoanes Litha)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Penanggung Jawab Komando Operasi (PJKO) Madago Raya, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan aparat keamanan berharap bisa menangkap seluruh anggota kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dalam 2 bulan ke depan.

Dia optimistis dengan dukungan berbagai pihak, keberadaan MIT dapat tertangani secepatnya.

“Semangat yang diberikan kepada kami oleh tokoh masyarakat, lintas agama, legislatif, pemerintah daerah untuk kita bersama-sama, bersinergi dan bergandengan tangan menyelesaikan masalah ini. Kami dikasihkan target untuk pihak keamanan dua bulan,” kata Irjen Abdul Rakman Baso usai rapat dengar pendapat terkait situasi keamanan di Kabupaten Poso dan sekitarnya di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (2/6).

Irjen Abdul Rahman yang juga Kapolda Sulteng itu menegaskan aparat keamanan TNI-POLRI terus melakukan pengejaran terhadap anggota MIT. Tidak hanya itu, aparat keamanan juga menata pengamanan di sekitar premukiman masyarakat yang berbatasan dengan gunung biru yang menjadi wilayah pergerakan kelompok itu.

Adnan Arsal, Ketua Penasehat Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Poso mengatakan tokoh lintas agama dan masyarakat di Poso mendukung sepenuhnya upaya TNI-POLRI untuk menangani kelompok MIT.

Dalam acara yang sama, Adnan mengatakan perwakilan tokoh lintas agama dan masyarakat menilai perlu ada penanganan khusus persoalan keamanan di wilayah itu.

“Ada Keppres (Keputusan Presiden Indonesia) atau Inpres (Instruksi Presiden) yang menangani secara khusus keamanan Poso dan kesejahteraan masyarakat” kata Adnan Arsal dalam konferensi pers itu.

Hal senada dikemukakan oleh Renaldy Damanik, tokoh masyarakat di Tentena. Menurutnya ada kerinduan masyarakat agar Presiden Joko Widodo dapat hadir di Kabupaten Poso.

“Bersama-sama mengharapkan perhatian yang kuat dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi, untuk memberikan perhatian khusus untuk Kabupaten Poso dan sekitarnya dan sekaligus untuk mendukung seluruh kebutuhan operasi -Madago Raya- ini tentunya,” ujar Damanik

Desakan agar Satgas Madago Raya segera menangkap kelompok itu makin menguat menyusul serangkaian aksi teror oleh MIT. Pada November 2020, MIT membunuh empat petani di Desa Lembatongoa. Kelompok beranggotakan sembilan orang itu mengulangi aksinya pada Mei 2021 dengan membunuh empat petani kopi warga Desa Kalemago, Lore Timur, Kabupaten Poso.

Wakil Bupati Poso Yasin Mangun mengungkapkan aksi teror kelompok itu menyebarkan ketakutan di kalangan warga yang umumnya bertani dan berkebun di sekitar kaki gunung biru, sebagai mata pencaharian.

“Yang terdampak secara sosial ekonomi serta psikologis itu ribuan orang. Masyarakat kita itu menjadi takut untuk ke kebun, takut untuk bersosialisasi, dan takut untuk bekerja melakukan aktivitas keseharian mereka,” ungkap Yasin Mangun.

Kondisi yang telah berlangsung lama itu menurunkan tingkat ekonomi masyarakat. Mereka takut menjadi sasaran MIT saat mengolah lahan kebun mereka.

Berdasarkan data Polda Sulteng kelompok MIT kini tersisa sembilan orang yang bergerak secara gerilya di hutan pegunungan luas yang secara administratif wilayah berada di Kabupaten Poso, Parigi Moutong dan Sigi. [yl/ft]


(YK/VOA)

Wapres Dorong peran Riset dan Inovasi dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di Tanah Air

Wapres Dorong peran Riset dan Inovasi dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di Tanah Air
Wapres Ma’ruf Amin menerima audiensi Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dan jajaran, Kamis (03/06/2021) siang, melalui konferensi video. (Foto: BPMI Setwapres)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mendorong peran riset dan inovasi dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan jajaran, melalui konferensi video, Kamis (03/06/2021) siang.

“Pemerintah akan mendukung upaya sinergi sektor industri dan litbang untuk saling bekerja sama dan berkolaborasi, khususnya mengenai masalah ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, tengah berfokus pada pengembangan industri halal, industri keuangan, dana sosial, dan pengembangan usaha berbasis syariah. Untuk itu, diperlukan riset dan inovasi teknologi pada empat fokus tersebut untuk memajukan ekonomi syariah nasional.

Wapres menilai, saat ini penting adanya koordinasi antara BRIN dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk dapat menghasilkan nilai tambah melalui hasil riset yang efisien sehingga dapat diimplementasikan di sektor-sektor yang membutuhkan.

“Hasil riset dari BRIN, bekerja sama dengan pihak terkait saya pikir menjadi sangat penting untuk pengembangan hasil yang efisien dan juga kualitasnya,” ujarnya.

Terkait perkembangan ekonomi syariah, ungkap Wapres, saat ini para pelaku industri produk halal membutuhkan teknologi tepat guna untuk pengembangan produknya.

“Kita butuh teknologi tepat guna, seperti kemasan yang dapat bertahan lama, produk kemasan yang dapat menekan biaya industri sehingga efisien. Teknologi pangan juga jangan sampai tertinggal. Ini saya kira penting karena potensi kita sangat besar sekali,” tuturnya.

Wapres pun mengapresiasi langkah BRIN dalam melakukan riset yang mendukung pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang melibatkan pengusaha, perbankan, dan kawasan industri halal.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BRIN yang sudah berjalan tentang riset halal. Ini menambah terciptanya jaringan ekosistem ekonomi syariah nasional,” ujarnya.

Dalam pertemuan, Wapres juga menyinggung tentang masih adanya bahan baku industri halal yang berasal dari luar negeri. Untuk itu, ia berharap dengan adanya keterlibatan riset dari BRIN, Indonesia akan terus berusaha menjadi industri yang mandiri.

“Penting sekali keterlibatan BRIN di dalam mengembangkan industri halal. Ini menjadi penting untuk mempercepat kemandirian dan memperkuat kapasitas industri halal Indonesia, di samping kehalalannya, bahan bakunya, dan juga teknologinya yang lebih efisien,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menegaskan bahwa pihaknya akan siap membantu mengembangkan ekonomi syariah nasional, khususnya untuk kebutuhan riset-riset halal.

“Intinya kami siap membantu dan mendukung program ekonomi dan keuangan syariah, khususnya produk pangan halal,” ujar Handoko.

Kemudian Kepala Balai Penelitian dan Teknologi Bahan Alam LIPI, Satriyo Krido Wahono, menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya sudah berfokus melakukan upaya riset halal, khususnya pada bidang pangan, dan akan terus melakukan eksplorasi lebih jauh lagi.

“Sementara ini kami berfokus mengembangkan produk halal pada tiga hal, yaitu riset terkait alat deteksi cepat halal, riset substitusi untuk produk-produk yang masih diragukan kehalalannya, serta mengembangkan produk berbasis laut,” jelas Satriyo. 

(BPMI SETWAPRES/UN)

Dana Otonomi Khusus Papua bernilai Triliunan Rupiah, 20 Tahun Manfaat tidak Terwujud

Dana Otonomi Khusus Papua bernilai Triliunan Rupiah, 20 Tahun Manfaat tidak Terwujud
Ilustrasi. Gambar Kompasiana

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang bernilai triliunan rupiah dinilai tak mampu menyentuh masyarakat bawah. Dua puluh tahun digulirkan, manfaat yang diharapkan tidak juga terwujud. Sejumlah pihak mengatakan, perlu terobosan baru untuk mengalirkan dana itu langsung ke masyarakat.

Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (GTP-UGM) menggagas diterbitkannya Kartu Dana Otsus. Usulan itu disampaikan Ketua GTP-UGM, Prof Bambang Purwoko dalam rapat bersama Pansus Otsus Papua DPR, Kamis (3/6).

“Hasil diskusi kami dengan beberapa kepala daerah di Papua dan bahkan ini sudah mendapatkan lampu hijau dari MRP (Majelis Rakyat Papua), apakah dari yang satu persen atau 1,25 persen kalau nanti disetujui, ada belanja langsung yang bisa diterima oleh masyarakat, entah dalam bentuk kartu, voucher atau apapun,” kata Bambang.

Ketua GTP-UGM, Prof Bambang Purwoko. (Foto: VOA)

Kartu Otsus Papua hanya satu dari tiga usulan yang tergabung dalam upaya reinstrumentasi Otsus Papua. Reinstrumentasi atau rancangan baru Otsus penting, di tengah persoalan yang terus mendera provinsi tersebut.

DPR sendiri saat ini sedang menyusun perubahan kedua UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Perubahan ini sekaligus sebagai upaya meninjau kekurangan pelaksanaan Otsus selama 20 tahun sejak dicanangkan.

Otsus Sisakan Persoalan

Usulan lain yang disampaikan GTP-UGM adalah perluasan jangkauan otonomi khusus Papua hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Perluasan hingga ke struktur bawah penting agar Otsus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat kampung. Usulan ketiga yang disampaikan Bambang adalah pengaturan regulasi pemekaran di Papua, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Pemekaran harus ditempatkan sebagai strategi percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, redistribusi kesejahteraan sosial, memuliakan adat, dan mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua,” ujar Bambang.

Dalam catatan GTP-UGM, Otsus yang sudah berjalan dua dekade ternyata masih menyisakan banyak persoalan di Papua. Di bidang politik, kebijakan lambang daerah dan simbol kultural, pembentukan partai politik, pembentukan pengadilan HAM, pembentukan KKR, dan pengakuan peradilan adat tidak berjalan. Di bidang pemerintahan, Otsus tidak memberikan kewenangan sepenuhnya, tetapi justru dibebani banyak kebijakan lain yang melemahkan atau bertentangan dengan UU Otsus Papua sendiri.

Dalam isu keamanan, Papua masih dan terus dinaungi dan bahkan kasus kekerasan meningkat setidaknya dalam dua tahun terakhir. Sementara di sektor ekonomi, kesempatan orang asli Papua kehilangan akses pekerjaan dan sumber ekonomi karena persaingan dengan pendatang.

Pada kesempatan itu, Bambang juga menekankan pentingnya instrumen khusus untuk mengatasi persoalan Papua yang pelik dan khusus. penyempurnaan UU Otsus Papua sangat mendesak sebagai solusi persoalan Papua.

Tak Penuhi Tujuan

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Mardyanto Wahyu Tryatmoko, peneliti LIPI menyebut, Otsus Papua selama dua dekade ini tidak mampu memenuhi tujuan awalnya.

Dr. Mardyanto Wahyu Tryatmoko, peneliti LIPI. (Foto: VOA)

“Sesuai dengan TAP MPR nomor 4 tahun 1999, otonomi khusus diperlukan untuk menyelesaikan konflik, tapi faktanya kita lihat konflik etnis, komunal dan separatis dari tahun implementasi Otsus itu cenderung meningkat. Ini data yang saya olah dari sistem pemantauan kekerasan di Indonesia,” kata Mardyanto.

Kekerasan bermotif politik di Papua juga menjadi yang tertinggi di Indonesia, menurut data LIPI.

“Dari sisi korban konflik, yang meninggal di Papua dalam pemilu juga menjadi problem karena sangat signifikan, melebihi daerah konflik di Indonesia lainnya, seperti Aceh, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Maluku dan Maluku Utara,” tambah Mardyanto yang juga menyebut bahwa Papua adalah daerah paling rawan dalam Pemilu.

Konflik terkait sumber daya dan pemerintahan trennya juga meningkat. Angka kriminalitas yang tinggi juga membebani, persoalan distribusi dana Otsus itu sendiri.

Mardyanto tidak ingin berhenti pada kesimpulan sederhana mengenai apakah Otsus selama dua dekade membawa hasil atau tidak. Dia mengatakan, lebih penting bagi Papua untuk mencermati persoalan membangun kelembagaan. Mardyanto menyebut langkah ini sebagai proses untuk membentuk lembaga yang stabil dan efektif di Papua. Sayangnya, menurut Mardyanto, lembaga-lembaga yang ada di Papua selama ini justru sangat lemah.

Papua Tanyakan Komitmen

Ketua Pansus Otsus Papua DPR, Komarudin Watubun menyambut baik usulan terkait kartu Otsus yang disampaikan Bambang Purwoko. Salah satu pertimbangannya, adalah tidak semua konsep Otsus dapat disosialisasikan dengan mudah. Namun, dengan sebuah kartu, setiap orang Papua dapat menerimanya.

“Jadi kalau bisa ada kartu langsung kepada keluarga orang asli Papua, itu saya kira lebih baik. Dan itu langsung dirasakan, jadi tidak perlu kita sosialisasi dengan susah. Dan itu salah satu tujuan dari Otsus itu, yaitu dirasakan langsung,” kata Komarudin yang berasal dari Papua.

Ketua Pansus Otsus Papua DPR, Komarudin Watubun. (Foto: VOA)

Dia juga mengupas isu besar terkait Otsus, yang mendasari pelaksanaan program-program di dalamnya, yaitu apakah ada keseriusan dalam pelaksanaannya. Keseriusan itu,katanya,harus dimiliki, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Komarudin juga menyetujui munculnya lembaga khusus langsung di bawah presiden, terkait pelaksanaan Otsus.

Anggota Komite I DPD RI dari Papua, Filep Wamafma menyebut, konsep Otsus yang saat ini ada sebenarnya sudah baik. Pekerjaan rumah terbesarnya justru karena konsep itu tidak diterapkan dengan sungguh-sungguh. Karena itu menurutnya, dalam persoalan Otsus, yang juga sangat penting adalah komitmen.

Selain itu, katanya, rasa saling percaya antara pemerintah pusat dan daerah juga harus dibangun.

“Rakyat Papua hari ini tidak percaya lagi bagaimana kebijakan yang dipikirkan di Jakarta, demikian pula Jakarta juga tidak percaya pada rakyat di daerah, khawatir berlebihan. Kalau kewenangan diberikan lebih, khawatir Papua akan merdeka. Ini kekhawatiran berlebih,” kata Filep. [ns/ab]

Oleh: VOA

Ma'aruf Amin Dorong Produk Indonesia Kuasai Pasar Halal Dunia

Ma'aruf Amin Dorong Produk Indonesia Kuasai Pasar Halal Dunia
Wapres Ma’ruf Amin saat membuka II-Motion 2021, secara virtual, Kamis (03/06/2021). (Foto: BPMI Setwapres)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mendorong agar produk-produk Indonesia menguasai pasar halal dunia. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk melakukan hal tersebut.

“Indonesia memiliki potensi pasar besar bagi produk muslim. Kita tentu sangat ingin Indonesia juga menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia,” ujarnya saat membuka acara Indonesia Industrial Moslem Exhibition (II-Motion) 2021, secara virtual, Kamis (03/06/2021).

Wapres mengungkapkan, berdasarkan data OIC Economic Outlook 2020, di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI, Indonesia masih menjadi eksportir terbesar kelima dengan proporsi 9,3 persen, di bawah Arab Saudi (14,5 persen), Malaysia (13,3 persen), Uni Emirat Arab (12,3 persen), dan Turki (10,1 persen). Indonesia juga merupakan importir terbesar keempat dengan proporsi 8,4 persen di bawah Uni Emirat Arab (12,2 persen), Turki (12,1 persen), dan Malaysia (11,8 persen).

Untuk itu, Wapres berharap agar potensi Indonesia sebagai pasar produk muslim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja ekspor Indonesia ke luar negeri khususnya ke negara-negara OKI.

“Indonesia harus lebih gigih berusaha menguasai pasar halal dunia khususnya negara-negara OKI,” ujarnya.

Untuk mewujudkannya, Wapres memaparkan sedikitnya ada empat langkah strategis yang dapat dilakukan. Pertama, dengan mengembangkan riset halal dan meningkatkan substitusi impor.

“Yang kedua, dengan mambangun kawasan-kawasan halal yang terintegrasi dengan fasilitas logistik halal. Ketiga, dengan membangun sistem informasi halal termasuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat halal,” ujarnya.

Terakhir, lanjut Wapres, adalah dengan meningkatkan kontribusi produsen-produsen produk halal, baik skala mikro, menengah, dan besar untuk ekspor produk halal ke seluruh dunia (Global Halal Value Chain).

“Melihat berbagai potensi yang kita miliki, ditambah dukungan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, saya optimis Indonesia mampu menjadi produsen produk halal terbesar di dunia dalam waktu mendatang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melaporkan penyelenggaraan II-Motion 2021 ini diharapkan dapat meningkatkan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia.

“Alhamdulillah, berdasarkan rilis terbaru, PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Mei 2021 tercatat pada posisi 55,3, naik dari 54,6 pada bulan April sebelumnya. Hal ini merupakan catatan rekor tertinggi dalam sejarah Indonesia,” papar Menperin

 Agus juga berharap agar ajang bertajuk “Indonesian Halal Industry Today” yang diikuti 138 peserta dari kelompok komoditi makanan dan minuman, mode/fesyen, kosmetik, perhiasan dan perlengkapan rumah tangga ini, dapat menjadi jalan untuk mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar di dunia.

“Melalui acara II-Motion 2021 ini diharapkan dapat membuka dan memperluas jangkauan pemasaran produk muslim Indonesia, mendorong pertumbuhan industri kecil dan menengah produk muslim, memperkuat citra Indonesia sebagai pemain penting dalam industri halal dunia, serta mendukung upaya Indonesia untuk menjadi produsen produk halal terbesar di dunia,” ujarnya.

Sebagai informasi,  State Global Islamic Economic Report 2020-2021 melaporkan tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai 2,02 triliun Dolar Amerika Serikat (AS) di sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan dan media/rekreasi halal. Sebagai contoh, pengeluaran untuk modest fashion mencapai 277 miliar Dolar AS, meningkat 4,2 persen dari tahun sebelumnya, dan diperkirakan mencapai 311 miliar Dolar AS pada 2024.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI, segenap Pengurus OASE Kabinet Indonesia Maju, Ketua Umum dan Pengurus Inti Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), para Pejabat Kementerian dan Lembaga terkait, serta para Peserta Pameran dan Pelaku Usaha yang berpartisipasi dalam II-Motion 2021. 

(BPMI SETWAPRES/UN)

Indonesia tidak akan memberangkatkan Jemaah Haji di Tahun 2021

Indonesia tidak akan memberangkatkan Jemaah Haji di Tahun 2021
Ilustrasi. Indonesia tidak akan memberangkatkan Jemaah Haji di Tahun 2021. (Gambar iStock)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi COVID-19 yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia di tahun 2021. Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M,” ujarnya dalam pernyataan pers melalui telekonferensi, Kamis (03/06/2021).

Menag menegaskan, keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam. Kemenag juga sudah melakukan pembahasan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR pada Rabu (02/06/2021) kemarin. Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan Raker juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.

“Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M,” ujar Yaqut.

Dalam melakukan kajian, papar Menag, pihaknya juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di antaranya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan lembaga terkait lainnya.

“Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI [Majelis Ulama Indonesia] dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut menyosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah,” tutur Menag.

Selain faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah, terang Yaqut, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengundang untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

“Tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan,” tegasnya.

Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi. Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

“Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan Saudi. MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M itu hingga hari ini belum juga dilakukan. Padahal, dengan kuota lima persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari,”  terang Menag.

Menutup keterangan persnya, Menag menegaskan, pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks,” tegasnya.

Menag juga menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi COVID-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain melalui Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian COVID-19 ini segera usai,” pungkasnya.

Hadir juga dalam telekonferensi Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya. 

(HUMAS KEMENAG/UN)

Kamis, 03 Juni 2021

Pemerintah Luncurkan Panduan Pembelajaran PAUD Hingga Pendidikan Menengah di Masa Pandemi

Pemerintah Luncurkan Panduan Pembelajaran PAUD Hingga Pendidikan Menengah di Masa Pandemi
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19, secara daring, Rabu (02/06/2021). (Foto: Tangkapan Layar Kemdikbud RI)

BORNEOTRIBUN JAKARTA
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19, secara daring, Rabu (02/06/2021).

Panduan ini dihadirkan sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan memang membutuhkan panduan operasional yang akan memudahkan kita mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas, sebagai turunan SKB Empat Menteri yang telah disepakati,” ujarnya.

Diungkapkan Nadiem, sampai saat ini pihaknya masih sering mendengar dan membaca keinginan dari para pelajar agar PTM segera dimulai. Ini menunjukkan masih cukup banyak sekolah yang belum memberikan opsi PTM terbatas.

“Kami telah menyarankan kepada satuan pendidikan yang berada di zona hijau serta guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin untuk segera melaksanakan PTM terbatas,” ujarnya.

Nadiem menyampaikan, dirinya memahami kekhawatiran yang dirasakan para pendidik dan orang tua terutama terkait kesehatan dan keselamatan. Namun, juga terdapat berbagai risiko dan dampak jangka panjang terutama bagi para peserta didik jika PTM terbatas tidak dilaksanakan.

“Masa depan Indonesia sangat bergantung pada SDM-nya sehingga tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi. Dengan semua pertimbangan itulah kami mengupayakan agar pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas penerima vaksinasi COVID-19,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Nadiem berharap dalam melaksanakan PTM terbatas, panduan ini dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing.

“Kami berharap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan kita semua. Saya juga tidak akan berhenti mengingatkan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan PTM terbatas. Mari bersama-sama kita terus mengingat bahwa kepulihan Indonesia ada di tangan kita,” tandas Mendikbudristek.

Senada dengan Mendikbudristek, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menyambut baik dan mendukung sepenuhnya atas diluncurkannya Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDikdasmen di Masa Pandemi COVDI-19 ini.

“Saya yakin panduan ini sudah ditunggu-tunggu tidak hanya oleh para guru dan siswa tetapi juga oleh para orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya,” ujar Yaqut.

Menag mengajak kepada semua para pemangku kepentingan untuk segera melaksanakan PTM terbatas dengan mengikuti panduan yang telah diluncurkan.

“Mari kita dukung, laksanakan, dan patuhi poin-poin kebijakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi sebagaimana sudah diatur dalam panduan ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu di perhatikan dan dijunjung tinggi,” tandasnya.

Sebagai informasi, Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDdikdasmen di Masa Pandemi COVID-19 ini dapat diunduh di laman resmi bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id.

Panduan ini terdiri dari enam bagian yaitu Pendahuluan; Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Pembelajaran; Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran PAUDdikdasmen di Masa Pandemi COVID-19; Pengelolaan dan Jadwal Pembelajaran di Satuan Pendidikan, serta Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran; Penjaminan Mutu Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi COVID-19: Pemantauan Pembelajaran dan Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran; serta Lampiran.

Sebelumnya, melalui SKB Empat Menteri yang dirilis pada 30 Maret 2021, pemerintah telah menetapkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera menyediakan layanan PTM terbatas.

Layanan pembelajaran jarak jauh juga wajib disediakan agar orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bagi satuan pendidikan di daerah yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walaupun pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan izin pemerintah daerah.

(HUMAS KEMENDIKBUDRISTEK/UN)

Rabu, 02 Juni 2021

Sejumlah Kapolres di beberapa Daerah di Mutasi, Ini Nama-Nama yang dimutasikan?

Sejumlah Kapolres di beberapa Daerah di Mutasi, Ini Nama-Nama yang dimutasikan?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Sindo).

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Sejumlah Kapolres di beberapa daerah di mutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Rotasi itu melalui Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal (1/6/2021) yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Irjen Argo Yuwono menjelaskan, bahwa mutasi jabatan adalah hal biasa di lingkungan internal Korps Bhayangkara.

"Mutasi biasa," kata Argo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Dalam surat telegram itu, posisi jabatan yang mengalami rotasi jabatan, yakni Kapolres Klaten. Posisi yang tadinya dijabat AKBP Edy Suranta Sitepu akan digantikan AKBP Eko Prasetyo.

Sementara Edy Suranta diangkat menjadi Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya. Lalu, AKBP Wahyudi diangkat menjadi Kapolres Kediri Kota.

Kapolres Bulukumba yang tadinya dijabat AKBP Gany Alamsyah nantinya diisi AKBP Suryono Ridho.

Selanjutnya posisi Kabid Humas Polda Jawa Tengah yang tadinya dijabat Kombes Iskandar Fitriana nantinya dijabat Kombes M Iqbal Al-Qudusy.

AKBP Nasrun Pasaribu diangkat menjadi Kapolresta Banyuwangi Polda Jawa Timur. Kombes Arif Budiman dirotasi ke posisi Kapolresta Cirebon Polda Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi diangkat menjadi Kapolres Probolinggo Polda Jatim. AKBP Darman yang tadinya Kapolres Sumenep dirotasi ke Kapolres Tuban Polda Jatim. AKBP Rahman Wijaya yang akan mengisi posisi Kapolres Sumenep.

AKBP Arie Prasetya akan mengisi posisi Kapolres Tegal. AKBP Christian Tobing menjadi Kapolres Pati. AKBP Dydit Dwi nantinya menjabat Kapolres Wonogiri.

AKBP Budi Adhi dimutasi menjadi Kapolres Demak. AKBP Dwi Bachtiar dirotasi Kapolres Maluku Barat Daya. AKBP Budi Hermanto diangkat menjadi Kapolresta Malang Kota.

Lalu, AKBP Kusumo Wahyu diangkat menjadi Kapolres Sidoarjo. AKBP Alith Alarino menjadi Kapolres Bangkalan. Kemudian, AKBP Wachyu Tri Budi diangkat jadi Kapolres Sleman. AKBP Ihsan menjadi Kapolres Bantul.

AKBP Rofiq Ripto menjadi Kapolres Mojokerto Kota. AKBP Erick Frendriz menjadi Kapolres Pasuruan. AKBP Herman Priyanto diangkat jadi Kapolres Bondowoso.

AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dipromosikan menjadi Dir Krimsus Polda DIY. AKBP Edy Suranta menjadi mengisi posisi Wadir Krimsus Polda Metro Jaya.

(YK/ER)

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Presiden Jokowi memimpin upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021, Selasa (1/6/2021) pagi, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021, Selasa (1/6/2021) pagi. Presiden bertindak selaku inspektur upacara dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, sedangkan pelaksanaan upacara dipusatkan di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, DKI Jakarta, yang diikuti oleh peserta dengan jumlah terbatas.

Bertindak selaku perwira upacara Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya yang saat ini bertugas sebagai Kepala Staf Komando Garnisun I Jakarta, sedangkan sebagai Komandan Upacara adalah Kolonel Infanteri Muhammad Imam Gogor, asisten operasi Paspampres.

Kepala Negara terlihat mengenakan pakaian adat dari Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dilengkapi dengan masker bewarna hitam.

Jalannya upacara diawali dengan laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. “Untuk mengenang jasa para pahlawan dan pejuang-pejuang bangsa, Mengheningkan Cipta, mulai,” ujar Presiden.

Rangkaian selanjutnya adalah pembacaan teks Pancasila oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo yang diikuti oleh pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.

Kemudian Presiden Jokowi selaku inspektur upacara menyampaikan amanat yang dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila dalam tindakan bersatu untuk Indonesia tangguh”.

Turut mengikuti upacara di halaman Gedung Pancasila antara lain Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi selaku tuan rumah dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Juga hadir sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia, tenaga kesehatan, serta pelajar yang bertindak selaku bagian dari pasukan upacara dengan menerapkan protokol kesehatan.

Upacara juga diikuti secara virtual oleh para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, hingga sejumlah kepala daerah.

Sebelumnya, dalam unggahan di akun Twitter pribadi @Jokowi, Kepala Negara mengatakan bahwa bangsa Indonesia yang besar ini telah melayari berbagai zaman dengan berpedoman kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Berpegangan pada nilai-nilai itu pula, kini bangsa Indonesia tengah berupaya melewati masa-masa sulit di tengah pandemi.

“Berpegangan pada nilai-nilai itu, dengan persatuan dan gotong royong, kita akan kembali melewati masa-masa sulit ini dan keluar sebagai pemenangnya,” ucap Presiden pada cuitan yang diunggah pada Selasa (01/06/2021). (FID/UN)

Selasa, 01 Juni 2021

Pancasila Senjata Ampuh Atasi Persoalan Bangsa

Pancasila Senjata Ampuh Atasi Persoalan Bangsa
Seskab Pramono Anung (Foto: Humas Setkab/Agung)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan, Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia merupakan senjata ampuh untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa.

“Pancasila sebagai ideologi yang hidup di bangsa ini, yang tumbuh dan berkembang dari bangsanya selalu terbukti menjadi penyelesai berbagai persoalan bangsa Indonesia,” ujarnya menyambut Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 yang jatuh pada Selasa (01/06/2021).

Seskab meyakini bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila juga telah diterapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia.

“Kita tahu bahwa masyarakat Indonesia telah terbukti, berbagai individu, mereka menerapkan Pancasila dalam kehidupan keseharian. Nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, musyawarah mufakat, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah inti dan sejatinya dari Pancasila,” tuturnya.

Begitu juga di kala bangsa Indonesia berjuang untuk mengatasi dan bangkit dari pandemi saat ini. Seskab menilai, semangat gotong royong yang ditunjukkan segenap komponen bangsa adalah wujud dari pengamalan nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Salah satu makna yang penting dan terpenting dalam Pancasila ketika menghadapi COVID-19 adalah gotong royong. Dengan gotong royong kita melihat bangsa Indonesia menyelesaikan banyak hal, termasuk menyelesaikan persoalan COVID-19,” ujarnya.

Menutup pernyataannya Pramono Anung mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk tetap konsisten dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila.

“Selamat Hari Lahir Pancasila. Mari kita menerapkan Pancasila dalam semua lini kehidupan demi kemajuan bangsa dan negara. Merdeka!,” pungkasnya. 

(MAY/UN)

Pemerintah Pastikan Kesiapan Hadapi Puncak Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran

Pemerintah Pastikan Kesiapan Hadapi Puncak Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran
Menkes Budi G Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/05/2021) sore. (Foto: Humas Setkab/Agung)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan terdapat tren kenaikan kasus COVID-19 pasca libur panjang Lebaran tahun 2021. Setelah sempat mencapai angka di bawah 90 ribu, kasus aktif nasional saat ini kembali mencapai kisaran angka 100 ribu kasus.

“Sudah ada kenaikan, walaupun angka ini memang masih jauh di bawah angka puncak yang pernah kita capai di awal tahun yang berkisar 170 ribu (kasus aktif),” ujarnya saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (31/05/2021) sore.

Menkes memaparkan, di dalam pertemuan dirinya melaporkan bahwa tren kenaikan tersebut akan mencapai puncaknya sekitar 5-7 minggu setelah masa libur panjang. Menanggapi laporan tersebut, imbuhnya, Presiden meminta jajaran terkait untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi lonjakan tersebut.

“Seluruh rumah sakit sudah kita persiapkan, obat-obatan juga sudah kita persiapkan. Arahan Bapak Presiden adalah dipastikan bahwa seluruh daerah tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan 3M dengan baik,” ujar Budi.

Menkes menambahkan, Presiden juga memastikan kesiapan fasilitas kesehatan untuk menghadapi puncak kasus tersebut. Terkait hal itu, Budi memaparkan, saat ini juga terjadi peningkatan pasien yang dirawat di rumah sakit.

“Kemarin sempat sampai di titik terendah sekitar 20 ribuan [tempat tidur] yang terisi, sekarang sudah naik angkanya sekitar 25 ribu tempat tidur yang terisi atau naik sekitar 20-25 persen. Memang kenaikannya agak tinggi, tetapi kita masih memiliki kapasitas sampai dengan 72 ribu [tempat tidur], jadi masih ada cukup kapasitas yang kita miliki,” paparnya.

Namun Budi mengingatkan, tingkat keterisian tempat tidur tersebut tidak merata di setiap daerah, terdapat beberapa daerah yang memiliki tingkat keterisian yang relatif lebih tinggi dari rata-rata nasional.

“Ada beberapa kabupaten/kota yang tinggi keterisian di rumah sakitnya, seperti ada di Aceh, sebagian kabupaten/kota di Sumatra Barat, di Kepulauan Riau dan Provinsi Riau, juga ada di daerah Jambi, kemudian sebagian Jawa Tengah, ada juga di Kalimantan Barat, dan hanya sedikit di Sulawesi,” terangnya.

Seperti diungkapkan Menkes, dalam Rapat Terbatas, Presiden Jokowi juga menyoroti lonjakan kasus yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah. Disampaikan Budi, pihaknya telah menindaklanjuti peningkatan kasus dan jumlah pasien yang dirawat di daerah tersebut.

“Sudah dengan cepat kami tidak lanjuti. Khusus untuk yang masuk rumah sakit sudah kita salurkan ke daerah-daerah terdekat di sekitar Kudus dan juga ibu kota provinsi di Semarang, kami terus berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Juga pasien-pasien yang tadinya berasal dari daerah sekitar Kudus seperti Pati, kemudian Sragen, itu juga kita arahkan ke rumah sakit-rumah sakit lain di luar Kudus,” ujarnya.

Tak hanya itu, imbuh Menkes, pihaknya juga akan melakukan genome sequencing untuk menganalisis lonjakan kasus tersebut. “Kami juga sudah sekarang meminta sampelnya untuk dilakukan genome sequencing, apakah lonjakan yang ada di Kudus ini disebabkan oleh adanya mutasi baru,” ujarnya.

Ditambahkan Menkes, guna menekan sebaran kasus di wilayah Kudus ini, pemerintah terus mengintensifkan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

“Pak Kapolri juga sudah menindaklanjuti dengan melakukan micro lockdown PPKM- nya, sehingga diharapkan apa yang terjadi di Kudus bisa kita isolasi dan tidak menyebar ke daerah-daerah lain di Jawa Tengah,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Menkes kembali mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terlebih di tengah peningkatan tren kasus yang terjadi saat ini.

“Pesan kami untuk daerah-daerah yang lonjakannya cukup tinggi, termasuk yang ada di Kudus, tolong tetap disiplin, terutama memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sekarang trennya lagi naik, tapi kalau kita disiplin insyaallah harusnya semuanya bisa kita atasi dengan baik,” tandasnya.

Dalam keterangan persnya Menkes didampingi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir (BUMN) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito. (TGH/UN)

Senin, 31 Mei 2021

Indonesia Kembali Kirimkan 2.000 Tabung Gas Oksigen ke India

Indonesia Kembali Kirimkan 2.000 Tabung Gas Oksigen ke India
Pelepasan 2.000 tabung gas oksigen ke India, Jumat (28/05/2021). (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Indonesia kembali mengirimkan 2.000 tabung gas oksigen untuk bantuan penanganan pandemi COVID-19 ke India, Jumat (28/05/2021). 

Sebelumnya, di tahap pertama sudah dilepas sebanyak 1.400 tabung dari total 3.400 tabung yang akan diberikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, bantuan ini merupakan wujud komitmen Indonesia untuk menjaga persahabatan antara kedua negara. India dan Indonesia merupakan mitra strategis sekaligus kawan di kala senang dan susah.

“Bantuan ini merupakan tahap kedua setelah pengiriman 10 Mei lalu. Insya Allah saudara-saudara kita di India bisa mendapatkan manfaat dari bantuan saudaranya di Indonesia,” ujarnya saat penyerahan bantuan kepada Pemerintah India yang diwakili Duta Besar India untuk Indonesia Manoj Kumar Bharti, di Jakarta.

Airlangga menyampaikan, Pemerintah RI mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh korporasi untuk program ini dalam Indonesia Public-Private Partnership dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai penggerak.

“Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden, bahwa untuk menangani pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi, kita bergerak dalam satu orkestrasi yang sama dan tujuan yang sama. Hari ini solidaritas gotong royong ditunjukkan. Semoga menjadi spirit internasional agar kita menjadi bangsa yang mendorong multilateralisme,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, pengiriman tabung gas oksigen ke India ini merupakan partisipasi dari sektor industri di Indonesia. Menperin pun menyampaikan apresiasi kepada asosiasi dan pelaku industri yang terlibat dalam program bantuan kemanusiaan tersebut.

“Dengan dikirimkannya bantuan oksigen tahap kedua ini, menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk membantu India dalam menanggulangi pandemi COVID-19. Tidak lupa mari kita mendoakan agar keadaan di sana cepat kembali terkendali, dan semoga kita dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari musibah yang menimpa India agar kita tidak lengah dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Menperin.

Sementara itu, Duta Besar India untuk Indonesia Manoj Kumar Bharti menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang sudah memfasilitasi pemberian bantuan dalam bentuk apapun ke India di tengah kondisi pandemi ini.

“Kami menerima donasi sebanyak 2.000 tabung, yang merupakan tahap kedua. Sebelumnya sudah diterima 1.400 tabung. Kami telah membantu lebih dari 84 negara di awal pandemi, sekarang kami mendapat bantuan. Industri di Indonesia sangat membantu, yang diorganisir oleh Kemenperin,” ujar Manoj Kumar.

Sejumlah industri dan asosiasi yang berkontribusi dalam pengiriman bantuan tahap kedua ini antara lain Asosiasi Gas Industri Indonesia, PT Samator, Sinar Mas, PT Indofood, PT Agung Sedayu Group, Yayasan Bakti Barito (COVID-19 Relief Bakti Barito),  PT. First Resources, PT. Inti Sumber Baja Sakti, PT. Asia Pacific Rayon, Asosiasi Pertekstilan Indonesia, PT Indorama Group, dan PT Aneka Gas Industri, Tbk.

Solidaritas dalam penanganan pandemi antara Indonesia dan India bukan hal baru. Sebelumnya Pemerintah India memberikan dukungan ekspor bahan baku obat bagi Indonesia saat status pandemi mulai ditetapkan.  Selain tabung gas oksigen, Indonesia juga telah mengirimkan bantuan berupa 200 unit oksigen konsentrator pada tanggal 12 Mei lalu. 

(KEMENPERIN/UN)

Minggu, 30 Mei 2021

Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Sistem Interpretasi UU dan Pemberian Pendapat

Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Sistem Interpretasi UU dan Pemberian Pendapat
Working Level Seminar bertema “Statutory Interpretation and Presentation of Opinion” yang dilaksanakan oleh Setkab RI bekerja sama dengan MoLEG Korsel secara hybrid, Kamis (27/05/2021) (Foto: Humas Setkab/Agung)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah (Ministry of Government Legislation/MoLEG) Republik Korea kembali mengadakan Working Level Seminar bertema “Statutory Interpretation and Presentation of Opinion” yang dilaksanakan secara hybrid, Kamis, (27/05/2021).  Seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab RI ini membahas fungsi MoLEG dalam melaksanakan interpretasi undang-undang dan memberikan pendapat kepada Pemerintah Korea Selatan (Korsel) terhadap permasalahan hukum dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Asisten Deputi Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi, dan Informatika Edwin J.H. Wuisang selaku moderator menyampaikan bahwa seminar ini adalah pertemuan yang ketiga dari enam pertemuan yang telah direncanakan.

“Ini adalah seminar ketiga yang kita laksanakan bersama dan Working Level Seminar kali ini bertemakan Interpretasi Undang-Undang dan Pemberian Pendapat,” ujarnya.

Dalam diskusi, perwakilan dari Setkab RI meminta pandangan MoLEG terkait fungsi penafsiran dan pemberian pendapat tersebut apabila Badan Peraturan Perundang-undangan didirikan di Indonesia. Menanggapi hal itu, Director of the Statutory Interpretation Management Division MoLEG Bang-Geukbong memberikan contoh bahwa di Korsel terdapat Komite Reformasi Peraturan (Regulatory Reform Committee/RRC) yang terpisah dari MoLEG dan bertanggung jawab untuk meninjau atau mengevaluasi peraturan.

“Untuk Indonesia, disarankan agar evaluasi untuk regulasi dan hukum dapat dilakukan dalam satu lembaga,” ujar Bang-Geukbong.

Selanjutnya, dalam seminar juga dibahas mengenai fungsi pemberian pendapat. MoLEG memberikan masukan kepada pemerintah apabila terjadi permasalahan hukum dalam proses pengambilan dan pelaksanaan kebijakan. Dicontohkan oleh Director of the Legislative Consultation Division Jung-Yongbok, terkait penanganan COVID-19 di Republik Korea MoLEG dengan cepat memberikan pendapat untuk membentuk peraturan guna menyediakan masker untuk kepentingan publik.

Ia menambahkan, MoLEG dapat langsung memberikan jawaban atau balasan atas permintaan penafsiran hukum dan pendapat pada hari itu juga.

“Mengenai pengaturan kebijakan, MoLEG tidak secara langsung membentuk kebijakan, tetapi memberikan dukungan segera kepada departemen pemerintahan berupa pendapat bersifat profesional ataupun objektif saat diperlukan yang muncul dalam proses penetapan kebijakan,” tuturnya.

Menutup diskusi, Edwin J.H. Wuisang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Director of the Statutory Interpretation Management Division Bang-Geukbong, Director of the Legislative Consultation Division Jung-Yongbok, dan Director of the Legislative Exchange and Cooperation Division Kim-Namyeon serta narasumber lainnya dari MoLeg. Edwin juga menyampaikan harapannya agar diskusi ini memberikan manfaat bagi Setkab RI dan juga MoLeg Republik Korea.

Turut hadir dalam seminar ini antara lain Asisten Deputi Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin dan Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Kardwiyana Ukar. Acara ini juga diikuti oleh sekitar 50 pejabat dan pegawai yang merupakan perwakilan dari seluruh kedeputian substansi di lingkungan Setkab RI.

Sebelumnya, MoLEG telah membuat video edukasi sesuai tema yang telah disepakati bersama sebagai salah satu upaya bagi Indonesia dan Korea untuk dapat tetap melanjutkan kerja sama di tengah pandemi COVID-19.  Keenam video edukasi tersebut adalah sebagai berikut: (i) Main Functions and Works of the MoLEG; (ii) Legal System and Legislative Process; (iii) Introduction to the Statutory Improvement Project of the MoLEG; (iv) Statutory Interpretation and Presentation of Opinion; (v) One Stop National Law System; dan (vi) Support System for Local Government’s Legislation. 

(FID/DND/KEDEPUTIAN POLHUKAM/UN)

Sabtu, 29 Mei 2021

Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara

Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara
Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara.

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Direktur Binmas Polda Metro Jaya KBP Badya Wijaya,SH, MH. melakukan pengecekan di Posko PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/5).

Dirbinmas Polda Metrojaya didampingi oleh Kapolsek Pademangan AKP Panji, Wakapolsek Pademangan Krismastuti, Wakapolsek Tambora, P.S Kasubdit Bintibsos Kompol Sujanto, Kompol Hadi Susanto, GM Ancol Bpk Ferdinand, Babinsa Tambora, Bhabinkamtibmas Kel.Tambora dan Kanit Binmas Polsek Pademangan AKP Sukiyanto.

Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara.

Binmas Polda Metro Jaya KBP Badya Wijaya pada kesempatan menyampaikan, selain Swab antigen yang diberikan kepada warga secara gratis, juga dilakukan pengawasan terhadap warga yg kembali dari mudik. 

Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara.

"Untuk pengawasan terhadap pemudik Ditbinmas Polda Metrojaya memberikan sticker yg ditempelkan pada rumah warga yg mudik sebagai tanda bahwa penghuni rumah tsb belum kembali dari pulang kampung. Dalam stiker ada tulisan, apabila sdh kembali dari mudik sebelum 1x24 jam atau sebelum terjadi kontak/bertemu dg orang lain agar segera melapor kepada Ketua RT setempat," ujar Binmas Polda Metro Jaya KBP Badya Wijaya.

Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara.

Badya Wijaya menuturkan, hasil pelaksanaan pengecekan terhadap para pemudik dengan cara Tes, Tracing maupun Treatment unt Posko PPKM Tambora Jakarta Barat sudah melaksanakan sebanyak 21 orang dengan menggunakan  test antigen dengan hasil Negatif.

Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara.

"untuk PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara sebanyak 87 orang dengan menggunakan test Antigen dengan hasil Negatif," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Dirbinmas Polda Metrojaya juga membagikan masker kepada warga masyarakat dengan harapan tetap menjaga protokol kesehatan.

Reporter: Jok
Editor: Yakop

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno