Berita Borneotribun.com: News Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Agustus 2021

Kasad Meninjau Latma Garuda Shield Ke-15 di Amborawang

Kasad Meninjau Latma Garuda Shield Ke-15 di Amborawang*
Kasad Meninjau Latma Garuda Shield Ke-15 di Amborawang. 

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa beserta Ibu Ketua Umum Persit KCK meninjau Latma Garuda Shield ke-15 Tahun 2021, yang digelar di Amborawang, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis, (12/8/2021).

Latihan terbesar sepanjang sejarah kerjasama militer Indonesia dan Amerika Serikat ini, diselenggarakan mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2021 di tiga tempat berbeda, yaitu Puslatpur Kodiklatad di Baturaja, Daerah Latihan Amborawang di Balikpapan dan  Makalisung di Manado. 

Jenderal TNI Andika Perkasa berharap, melalui latihan yang melibatkan 2.161 prajurit TNI AD dan 1.547 US Army ini, bukan saja meningkatkan hubungan bilateral kedua negara, namun juga dapat meningkatkan kemampuan prajurit TNI AD dan US Army. Adapun materi latihan yang dipastikan dapat meningkatkan kemampuan prajurit kedua negara tersebut,   meliputi _Staff Exercise_, _Field Training Exercise (FTX)_, _Live Fire Exercise (LFX)_, _Aviation_ dan _Medical Exercise (Medex)_ serta dua program latihan yang akan digabungkan, yaitu _Joint Combined Exchange Training (JCET)_ dan _Garuda Airborne_. 

Kasad mengatakan di Amborawang ini sebanyak 376 prajurit TNI AD dan US Army yang terlibat, dengan materi latihan adalah ofensif tapi hubungan kompi, dimana dalam pergerakannya menghadapi gangguan atau hambatan seperti ranjau, dan lain-lain. "Mekanisme latihan di Amborawang baru pertama kali dilakukan di TNI AD karena menerapkan metode latihan dua pihak tidak dikendalikan, yang selama ini biasanya menggunakan  metode satu pihak dikendalikan, "ungkap Kasad. 

Menurut Kasad pasukan lawan bukan dari Yonif  600 R/Mdg tapi dari Yonif 621/Manuntung dan Yonif 623/BWT.  "Mereka berupaya mengalahkan satu sama yang lain tanpa dikendalikan, sehingga realisme latihan dapat diwujudkan  dengan optimal," tegas Kasad. 

Kasad merasa bangga dengan prajurit TNI AD yang berinteraksi dengan  _US Army_, tukar menukar makanan dan nomor telepon untuk mempererat persahabatan. "Saya bangga dengan para prajurit TNI AD yang berinteraksi dengan _US Army_, persahabatan ini harus berlanjut terus," pungkas Kasad.

Menyangkut rekruitmen prajurit TNI AD baik pria maupun wanita, Kasad mengatakan akan terus dievaluasi dan diperbaiki. " Dalam rekruitmen prajurit TNI AD ada seleksi kesehatan, akademik, psikologi, jasmani dan administrasi akan terus dievaluasi dan diperbaiki," tegas Kasad.
Kasad mengatakan perbaikan dan evaluasi ini dilaksanakan agar rekruitmen prajurit TNI AD lebih fokus dalam melakukan seleksi prajurit.

(Dispenad)

Mendagri Keluarkan Surat Edaran Pedoman Teknis Peringatan HUT RI Ke-76


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan

BorneoTribun Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia. Surat bernomor 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021 itu memuat Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Surat Edaran itu dikeluarkan dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 dan mengingat kondisi pandemi Covid-19, sehingga diatur hal-hal teknis pelaksanaan Perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021. 

“Perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia,” kata Mendagri sebagaimana dikutip dalam poin pertama surat edaran tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan, hal teknis lainnya juga diatur melalui Surat Edaran tersebut. Salah satunya, kegiatan seremonial diminta untuk dilaksanakan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, diimbau pula agar kegiatan seremonial tersebut mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual. 

Berikutnya, kata Benni, Surat Edaran juga memuat ketentuan agar tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

“Kami minta agar tidak mengadakan perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan dan rawan mengakibatkan penularan Covid-19.  Kalaupun tetap ingin ada perlombaan, silakan kemas bentuk perlombaan yang dapat memanfaatkan teknologi informatika atau melalui media virtual,” pungkas Benni.

Sumber : Puspen Kemendagri

335 Tokoh Raih Anugerah Tanda Kehormatan Dari Presiden Jokowi


Penganugerahan tanda kehormatan oleh presiden Joko Widodo

BorneoTribun Jakarta Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada 335 penerima atas jasanya dalam penanganan pandemi Covid-19. Acara penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 12 Agustus 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam penganugerahan ini, terdapat 13 perwakilan penerima tanda kehormatan yang hadir secara fisik di Istana Negara, Jakarta. Perwakilan tersebut terdiri dari unsur mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI (warga negara Indonesia), WNA (warga negara asing), para tenaga medis, dan para tenaga kesehatan. 

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera dianugerahkan kepada 5 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/TK Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 4 Agustus 2021.

Penerima Bintang Mahaputera ialah sebagai berikut:
1. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yaitu almarhum Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M. dan almarhum I Gede Ardika;
2. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yaitu Antonius Sujata, S.H., M.H.;
3. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya yaitu Drs. H. Maradaman Harahap, S.H., M.H. dan Dr. (H.C.) Dipl.-ing Jacobus Busono.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada almarhum RT Kusumokesowo. Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/TK Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 4 Agustus 2021.

Selanjutnya, Kepala Negara pun menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa kepada total 329 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/TK Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 4 Agustus 2021.

Secara lebih rinci, tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada 4 penerima, Bintang Jasa Pratama kepada 258 penerima, dengan rincian profesi dokter sebanyak 105 penerima dan profesi perawat/tenaga kesehatan sebanyak 153 penerima. 

Sementara itu, Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada 67 penerima dengan rincian profesi dokter sebanyak 9 penerima dan profesi perawat/tenaga kesehatan sebanyak 58 penerima.

Adapun perwakilan penerima Bintang Jasa yang hadir secara fisik adalah sebagai berikut:
1. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama yaitu almarhum Drs. H. Rusdi Sufi, Prof. Dr. Dr.h.c. mult. Goldammer Johann Georg Andreas, Dr. Ishadi SK, M.Sc., dan Eurico Guterres, S.E., M.M.;
2. Penerima Bintang Jasa Pratama almarhum Dr. dr. Adnan Ibrahim, Sp.PD dan Ngadiah, S.K.M; serta
3. Penerima Bintang Jasa Nararya yaitu almarhum Soehendro, S.K.M., M.Kes.


Reporter : Eric**
Editor      : Hermanto

Rabu, 11 Agustus 2021

Buaya 4 Meter di Kalbar Berhasil ditangkap Warga

Buaya 4 Meter di Kalbar Berhasil ditangkap Warga
Buaya 4 Meter di Kalbar Berhasil ditangkap Warga. (Foto: Istimewa) 

BORNEOTRIBUN SINGKAWANG, KALBAR - Warga dihebohkan munculnya buaya berukuran 4 meter di kawasan Jalan Kalimantan, Singkawang Tengah, Kelurahan Condong tepatnya di Gang Pak Tarap, Selasa (10/08/2021).

Mengetahui kemunculan buaya tersebut, warga langsung berupaya menangkapnya. 

Buaya 4 Meter di Kalbar Berhasil ditangkap Warga. (Foto: Istimewa)

Untuk membuktikan laporan warga, tim liputan langsung ke TKP.  Saat diminta keterangan salah satu warga di Gang Pak Tarap, membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan seekor buaya berukuran besar sekitar empat meter.

"Pantasan sering hilangan hewan ternak kami seperti ayam dan bebek hilang rupa buaya ini yang telah memangsanya," ungkap Agus yang salah satu warga ikut dalam penangkapan buaya tersebut. 

Buaya 4 Meter di Kalbar Berhasil ditangkap Warga. (Foto: Istimewa)

Selain itu, Hasan selaku pawang buaya menerangan proses penangkapan cukup lama dan darmatis tegang dikarena sempat pertama kali coba ditangkap sempat lepas.

"Sekitar jam 20.00 WIB kita coba lagi untuk menangkap buaya ini alat seadanya seperti tali dan kayu akan tetapi tidak belum juga muncul." terang Hasan. 

"Terus sekitar jam 22.00 WIB buaya ini muncul lagi dan masuk lah ke dalam perangkapan yang kami pasang itu. Saya dan Agus sempat kewalahan untuk memegang tali perangkap sediakan itu dan kami berupaya  meminta bantuan warga untuk menarik tali keatas,dikarenakan kami posisi dalam air," kata hasan. 

Hasan juga menambahkan, bahwa dari pertama masuknya seekor buaya dalam perangkap, sekitar 1 jam untuk menaikan seekor buaya keatas permukaan tanah. 

"Buaya ini bukan hanya satu akan tetapi masih ada satu lagi yang belum di tangkap".Ujar Hasan

Dari salah satu warga yang menyaksikan penangkapan seekor buaya di Gang Pak Tarap mengatakan buaya hewan satwa ini di lindungin coba beritahu ke pihak BKSDA untuk diserahkan ke mereka.

Reporter: Libertus
Editor: Yakop

Kasus Pembunuhan Berencana Di Kuburaya Terungkap


Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berencana

BorneoTribun Kuburaya, Kalbar Jajaran Polres Kuburaya berhasil menangkap lima tersangka kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Parit Gaduk Desa Mega Timur, Sungai Ambawang pada 29 Juli 2021 lalu yang melibatkan pembunuh bayaran.


Kapolres Kuburaya AKBP Jerrold H.Y Komontoy menjelaskan bahwa kasus pembunuhan tersebut berawal dari perselingkuhan yang dilakukan A (istri tersangka-red) dengan H (Korban) yang diketahui suami sendiri.


Menurutnya, dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan lima tersangka dan satu orang masih dalam pencarian dengan status tersangka sudah diketahui.


" Tak tanggung-tanggung, bayaran yang dijanjikan sebesar Rp. 30 Juta," ungkapnya dalam pers rilis, Selasa (10/8/21).


Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah cerurit, satu unit sepeda motor merk Supra warna abu-abu, satu unit motor Aerox, pakaian korban dan pakaian yang digunakan tersangka.


Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 Subsider 338 KUHP atas pembunuhan berencana.


Reporter : Tim Liputan

Editor      : Hermanto

Polres Sekadau Tertibkan PETI, 3 Pekerja Berhasil Diamankan

Polres Sekadau Tertibkan PETI, 3 Pekerja Berhasil Diamankan
Polres Sekadau Tertibkan PETI, 3 Pekerja Berhasil Diamankan. 

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Polres Sekadau melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI di beberapa wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Senin (8/8).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon atas maraknya keluhan warga belakangan ini oleh keruhnya air sungai yang disinyalir dampak limbah dari PETI.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menjelaskan, penertiban PETI merupakan upaya penegakan hukum dan sebagai langkah terakhir dari berbagai upaya sebelumnya.

Polres Sekadau Tertibkan PETI, 3 Pekerja Berhasil Diamankan. 

"Penertiban PETI sudah sering dilakukan guna memberikan efek jera, sudah banyak yang kita tangani, namun mereka kembali beroperasi setelah dirasa aman, hal ini tentunya perlu dicarikan solusi yang permanen dari seluruh unsur  terkait," ungkap Kapolres, Selasa 10 Agustus 2021.


Disampaikan pula olehnya, upaya preventif dan preemtif telah dilakukan Kepolisian melalui spanduk dan imbauan langsung kepada masyarakat akan dampak negatif dari PETI.

"Penanganan PETI ini bukan semata tugas Polri saja, perlu kerjasama dan dukungan pihak terkait agar kedepannya tidak ada lagi pertambangan ilegal. Kalau hanya penegakan hukum kemudian tidak ada solusi permanen, tentu ini akan berulang-ulang terus," ungkap Kapolres.

Penertiban PETI dipimpin Kabag Ops Polres Sekadau AKP Idris Bakara dengan melibatkan 60 personel gabungan TNI-Polri. Hasilnya, 3 pekerja berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau.

Mereka diduga melanggar pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Sb: Polres Sekadau

Lantik AS SDM, Kapolda Aceh dan Kadiv TIK, Kapolri: Dukung dan Tuntaskan Program Pemerintah Tangani COVID-19

Lantik AS SDM, Kapolda Aceh dan Kadiv TIK, Kapolri: Dukung dan Tuntaskan Program Pemerintah Tangani Covid-19
Lantik AS SDM, Kapolda Aceh dan Kadiv TIK, Kapolri: Dukung dan Tuntaskan Program Pemerintah Tangani Covid-19. 

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik sejumlah jabatan perwira tinggi (pati) Kepolisian. Diantaranya adalah, AS SDM, Kapolda Aceh dan Kadiv TIK.

Selain itu, Kapolri juga melantik sejumlah perwira yang naik pangkat setingkat lebih tinggi atau Korps Raport. Diantaranya, ada enam Brigjen yang naik menjadi Irjen. Sementara, 20 Kombes dilantik menjadi Brigjen. 

Dalam amanatnya, Sigit meminta kepada seluruh pati yang dilantik hari ini, untuk fokus mendukung seluruh kebijakan Pemerintah terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19 atau virus corona. 

"Kepada pejabat yang baru dan yang telah dilantik, kita semua sedang menghadapi situasi sulit. Pemerintah bekerja keras untuk menanggulangi Covid-19. Saya minta fokus upaya langkah-langkah mendukung Pemerintah untuk segera kami tuntaskan," kata Sigit. 

Eks Kapolda Banten itu menekankan, seluruh jajaran kepolisian harus berinovasi dan menyiapkan langkah-langkah penanganan dan pengendalian Covid-19 sekaligus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

"Oleh karena itu, laksanakan secara maksimal, sungguh-sungguh dan sekaligus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Saya yakin rekan-rekan mampu. Berikan yang terbaik untuk institusi. Bagi rekan-rekan yang melaksanakan kenaikan pangkat tentunya membawa implikasi beban tugas semakin berat," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Lebih dalam, Sigit berharap, seluruh jajaran Kepolisian harus melakukan yang terbaik untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagaimana, semangat dari Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

"Lakukan yang terbaik untuk institusi tercinta berikan pelayanan kepada masyarakat dengan Polri Presisi, sehingga dipercaya masyarakat sesuai dengan harapan masyarakat," ucap Sigit.

Selain itu, Sigit menegaskan untuk para jajaran Kapolda agar memahami situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang menjadi karakteristik wilayah masing-masing. Serta dampak-dampak yang bisa ditimbulkan.

"Harapannya masyarakat menjadi aman. Laksanakan tugas dengan baik," tutur Sigit. 

Diketahui, dalam pelantikan tersebut, Irjen Wahyu Widada resmi menjabat As SDM, Irjen Ahmad Haydar sebagai Kapolda Aceh dan Irjen Slamet Uliandi selaku Kadiv TIK.

Humas Polda Kalbar

Selasa, 10 Agustus 2021

Emosi Lihat Kakak di Cekik Leher, Hendri Ditebas Rando Dengan Parang

Emosi Lihat Kakak di Cekik Leher, Hendri Tebas Rando Dengan Parang
Emosi Lihat Kakak di Cekik Leher, Hendri di Tebas Rando Dengan Parang. 

BorneoTribun Sumsel -- Rando Saswo [31] warga Talang Jawa kelurahan Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) terpaksa diamankan Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi karena telah melakukan tindak pidana menganiayaan kepada korban Hendri yang tidak lain adalah tetangganya sendiri karena terlibat keributan dengan kakak tersangka Rando Saswono. 

Kejadian yang sempat menggemparkan warga tersebut terjadi pada Minggu (08/08/2021) sekitar pukul 13.30 WIB di lapangan SD YPIP Peris jalan Baru. Dijelaskan Kapolres Pali AKBP Rizal Agus Triadi S I K didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda Arzuan bahwa tersangka diamankan berdasarkan LP / B / 81 / VIII / 2021 / SPKT / Sek Talang Ubi / RES PALI, tanggal 08 Agustus 2021.

“Sebelumnya telah terjadi keributan antara kakak kandung tersangka dengan korban Hendri yang mengakibatkan kakak tersangka dicekik lehernya oleh korban. Melihat kejadian itu, tersangka langsung tersulit emosi mengambil sebilah parang dan langsung membacok korban sebanyak 2 [dua] kali yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di telapak tangan kiri dan lengan tangan kiri, sehingga korban harus dilarikan ke RSUD PALI, lalu dirujuk ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan pengobatan, atas kejadian itu keluarga korban melapor ke Mapolsek Talang Ubi,” Jelas Kapolsek Talang Ubi

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Elang Polsek Talang Ubi yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Arzuan langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara [TKP] dan langsung mengamankan pelaku yang saat itu masih di TKP berikut barang bukti berupa sebilah parang

“Tersangka dan barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Talang Ubi untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan informasi dari saksi di TKP”

“Tersangka Rando Saswo dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka bacok dab harus di larikan ke Rumah Sakit” Jelasnya. (*) 

Jumat, 06 Agustus 2021

Mantan Ketua Muhammadiyah Sulsel KH Nasruddin Razak Tutup Usia


BORNEOTRIBUN MAKASSAR, SULSEL - Kabar duka kembali menyentak warga Muhammadiyah di Sulawesi Selatan. Penasihat Pimpinan Wilayah Muhammmadiyah (PWM) Sulsel, K.H. Nasruddin Razak telah menghadap ke haribaan Ilahi, Jumat, 6 Agustus 2021 pukul 08.20 pagi.

Diketahui, ulama kelahiran Rappang, 6 Maret 1938 ini merupakan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan Periode 2000-2005.

Hingga usia senjanya, Kiai Nas diketahui masih aktif memberikan kuliah dan pengajian, termasuk di Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar, Unismuh Makassar, bahkan Universitas Hasanuddin.

Rencanananya, Ketua PWM Sulsel yang pernah mewakili persyarikatan untuk menjalin hubungan kerja sama dengan Pemerintah Inggris ini, akan disalatkan di Masjid Kampus Unismuh Makassar, lalu dimakamkan di Desa Taeng Kab. Gowa belakang Mesjid Alauddin Taeng.

Duka cita mendalam disampaikan oleh Ketua PW Muhammadiyah Sulsel, Prof. Dr. Ambo Asse.

Prof. Ambo yang juga Rektor Unismuh Makassar, mengenang, dirinya senang sekali saat Kiai Nas menyempatkan diri hadir dalam Silaturahim Keluarga Besar Unismuh Makassar dan Muhammadiyah Sulsel, pada Ramadahan 1422 H lalu.
 
Ambo Asse juga sempat menjenguk allahuyarham Kiai Nas saat insiden kebakaran rumah Kiai Nas di Tamalanrea.

Nakhoda Muhammadiyah Sulsel ini mengaku sangat kehilangan. Ia mengajak seluruh warga Persyarikatan untuk menodakan allahuyarham, memaafkan jika Kiai Nas ada kekhilafan, dan berharap terus mengingat-ingat dan mengajarkan ilmu bermanfaat yang diajarkan oleh Allahuyarham.

Muhammadiyah Sulawesi Selatan amat berduka atas wafatnya Intelektual-Ulama, Kiai Nas. Mari mendoakan, semoga Allah meridai segala amalan Allahuyarham dan menempatkan beliau di surga Firdaus.

(Yahya) 

Pembunuh Suami, Istri Dan Cucu Disintang Ditangkap Polisi


Tersangka RA pelaku pembunuhan sekeluarga di Sintang

BorneoTribun Sintang, Kalbar Polres Sintang berhasil mengamankan seorang tersangka terkait kasus temuan tiga jenazah di Kebun Sawit blok 4 ZZAB Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian, Jumat (6/8).

Pelaku berinisial RA (27) yang juga merupakan warga Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian.

Untuk identitas Korban sendiri yaitu Turyati (Istri), Sugiono (Suami) dan Afsya Amila Putri (Cucu) yang beberapa hari lalu ketiga jenazahnya sudah diketemukan.

Usut punya usut, tersangka melakukan aksinya lantaran memiliki dendam usai dihina oleh korban yang dalam hal ini dilakukan oleh Turyati.

Pada hari senin, (2/8), Kronologis bermula dari sang pelaku yang hendak menuju ke rumah korban dikarenakan ingin meminjam uang sebesar lima juta rupiah, ketika sampai di rumah korban dan telah menuturkan niatnya untuk meminjam uang.

Bukannya mendapat pinjaman, pelaku malah mendapat jawaban kasar serta beberapa kalimat yang menyinggung perasaannya dari si korban.

Keesokan harinya Sugiono dengan mengajak cucunya yaitu Afsya Amila Putri ingin membawa pelaku ke Sintang dimana saat itu niatnya baik ingin membantu pelaku untuk meminjam uang kepada Turyati yang saat itu pernah menolak untuk memberikan pinjaman uang.

Setibanya Sugiono di rumah pelaku, dirinya mengetahui bahwa saat itu pelaku sedang dalam keadaan sakit dimana saat itu juga pelaku meminjam uang sebesar Rp.200.000 pada Sugiono dan meminta tolong untuk diantarkan pada mantri.

Sebelum berangkat pelaku mengambil parang miliknya dan diselipkan dalam celananya tanpa sepengetahuan dari Sdr. Sugiono.

Setiba dirumah mantri yang saat itu rumahnya sedang tutup, pelaku meminta Sugiono untuk mengantarkan dirinya ke rumah adik iparnya dimana dalam perjalanan di lahan sawit blok 4 ZZAB pelaku mengeluarkan parangnya kemudian menghabisi korban yaitu Sdr. Sugiono dan Afsya Amila Putri dengan cara di bacok.

Tak berhenti disitu, pelaku kemudian membawa sepeda motor sang korban dan menjemput Turyati  dimana dirinya berbohong yang mengatakan bahwa cucunya yaitu Afsya Amila Putri menangis dan meminta dijemput.

Berhasil dibawa, pelaku pun membonceng Turyati ke ke blok 4 ZZAB yang tak jauh dari TKP pembunuhan pertama dan kemudian menghabisinya.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengembalikan sepeda motornya ke rumah korban dimana dalam perjalanan dirinya kemudian membuan barang bukti berupa sepucuk parang ke semak-semak.

Pelaku yang saat itu telah selesai melancarkan aksinya, kembali langsung ke rumah sambil memantau situasi di sekitar rumahnya.

“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dari hasil penyelidikan pelaku mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya lantaran dendam akibat dikatakan miskin serta beberapa kalimat hinaan lainnya,” Jelas Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Hoerrudin.

Dari hasil introgasi pelaku menyebutkan bahwa tindakannya dilakukan sendiri tanpa bantuan siapapun sehingga menjadikannya pelaku tunggal.

“Kasus ini masih kita dalami guna melihat apakah yang dilakukan oleh pelaku  termasuk pembunuhan berencana atau tidak,” Tutupnya.

Reporter : R. Andreas/Tim
Editor      : Hermanto

Kamis, 05 Agustus 2021

Polda Kalbar Sita Aset Lima Tersangka Kasus Narkoba Yang Jumlahnya Miliaran Rupiah

Polda Kalbar Sita Aset Lima Tersangka Kasus Narkoba Yang Jumlahnya Miliaran Rupiah
Polda Kalbar Sita Aset Lima Tersangka Kasus Narkoba Yang Jumlahnya Miliaran Rupiah. 

BORNEOTRIBUN PONTIANAK, KALBAR – Polda Kalbar amankan lima tersangka kasus Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tim berhasil mengamankan sebanyak 3.119 butir pil ekstasi dari tersangka berinisial RHD dan DJA. 

Sejumlah aset yang disita itu antara lain uang tunai, mobil, motor, perhiasan, hingga rumah. 

“Penyelidikan lebih lanjut, tiga tersangka SM, ILH dan WW berhasil diamankan dan bisa masuk atau di kategorikan ke dalam tindak Pidana Pencucian Uang, setelah ditelusuri aset-aset yang mereka punya cukup lumayan dari hasil menjual barang haram tersebut,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo dalam acara Press Confrence, Kamis (5/8).

Barang bukti yang kita sita dari SM berupa satu unit kendaraan roda empat, emas berbentuk cincin, gelang ,kalung  dan anting emas. Serta kartu ATM BNI, ATM BCA, ATM Mandiri dan uang tunai sebesar Rp.151 juta jadi total aset yang di amankan dari tersangka SM sebesar Rp 701 juta.

Sedangkan dari tersangka ILH petugas mengamankan satu unit rumah, satu unit sepeda motor, emas berbentuk cincin, gelang, kalung, anting anting  dan sebuah kartu ATM BCA. Jadi total aset yang di amankan dari tersangka ILH senilai Rp 366 juta.

Untuk dari tersangka WW petugas mengamankan satu unit rumah, satu unit Mobil satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 73 juta, emas berbentuk cincin, gelang, kartu ATM BCA dan satu lembar buku tabungan BCA. Total aset yang berhasil di sita dari tersangka WW senillai Rp 1 miliar.

“Total aset yang di sita dari ketiga tersangka senilai  Rp 3 miliar dan ketiga tersangka di kenakan Pasal 3 dan I atau pasal 4 Undang undang Nomor 8 tahun 2010  tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana Pencucian Uang  dengan ancaman hukuman 20 tahun  dan denda paling banyak 20 milyar,” kata Yohanes Hernowo.

Satu orang masih dalam pencarian dan ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), apabila tertangkap akan diproses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, kelima tersangka diancam tindak pidana pencucian uang dengan perkara pokok narkotika. 

Sb: Humas Polda Kalbar/Jn

Rabu, 04 Agustus 2021

Tim Puma Polresta Mataram Hadiahi Residivis Dengan Timah Panas


Tersangka Residivis Curas

BorneoTribun Mataram, NTB Tim Puma Polresta Mataram Berhasil melumpuhkan salah satu dari dua tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku utama atas kasus pencurian dengan kekerasan ( Curas ) yang terjadi  Jum'at (9/7/2021) di wilayah Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Penjelasan ini diutarakan oleh Polresta Mataram, melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK, saat Press Release pengungkapan Kasus Curas di Mapolresta Mataram, Rabu (4/8/2021) di dampingi kasi Humas Polresta Mataram Iptu Erni Anggraeni SH.

Kadek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku yaitu S, laki 40 tahun, dan M, laki 52 tahun, yang sama-sama berasal dari wilayah Lombok Barat di lakukan beberapa hari lalu. 

"Pelaku yang dua-duanya mempunyai catatan buruk ini karena beberapa waktu sebelumnya telah melakukan kasus pencurian sebanyak 2X untuk pelaku S dan 5X untuk pelaku M ( keduanya mantan Residivis),"tutur Kasat.

Untuk proses penangkapan dari kedua pelaku setelah sebelumnya polresta menerima laporan masyarakat (korban), yang saat itu terjadi pencurian pada malam  hari sekitar pukul 03:00 wita di rumahnya. Adapun barang-barang yang diambil oleh pencuri tersebut adalah 4 buah Hp dan satu buah TV LED mer Samsung, sehingga korban mengalami kerugian sekitar 8 juta rupiah.

"Setelah melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan keterangan dari para saksi, tim langsung mendapatkan kejelasan tentang ciri-ciri pelaku. Selanjutnya tim puma melakukan perburuan dimana keberadaan dari keduanya. Dan pada saat melakukan penangkapan salah satu pelaku (M) berusaha melakukan perlawanan dan hendak kabur, sehingga tim kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kebagian kaki pelaku, dan ahirnya pelaku dapat diamankan,"Ungkap Kasat.

"Pelaku S mengajak sdr M untuk melakukan pencurian, saat itu keduanya lagi mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Tuak. Bertujuan agar besok bisa minum Tuak lagi, S mengajak M melakukan rencana nya. Dengan berbekal Linggis untuk membongkar gerbang rumah korban ahirnya keduanya sepakat untuk menjalankan aksinya. Saat sudah berada didalam halaman rumah korban kedua melihat sepeda yang parkir di teras, namun niatnya di urungkan karena sepeda tersebut jelek. Dengan demikian kedua pelaku berjalan kearah jendela dan berusaha membuka karena terlihat jendela tersebut tidak tertutup rapat. Saat telah berada di dalam rumah korban, kedua pelaku melihat beberapa HP dan TV LED merk Samsung, tak banyak berpikir keduanya langsung membawa barang tersebut," tutur Kasat menjelaskan.

Adapun barang yang diamankan Tim Puma adalah, senter warna putih, satu buah linggis untuk merusak pintu gerbang, 1 buah TV LED merk Samsung, serta satu buah HP dan kotak Hp ber merk VIVO 11 pro. Dengan Barang Bukti yang berhasil diamankan, maka kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Reporter : Adbravo

Selasa, 03 Agustus 2021

Presiden Undang Pasangan Peraih Medali Emas Olimpiade Tokyo Ke Istana Negara


Jempol dari presiden RI untuk peraih medali emas olimpiade Tokyo 2020

BorneoTribun Bogor, Jawa Barat
Rekor keramat di Olimpiade Tokyo terpecahkan, Presiden Joko Widodo melakukan panggilan video dengan Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, setelah pasangan ganda putri bulutangkis Indonesia tersebut meraih medali emas di perhelatan olahraga akbar Olimpiade Tokyo 2020. Melalui panggilan video yang dilakukan Presiden dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Agustus 2021 tersebut, Presiden juga mengucapkan terima kasih secara langsung kepada keduanya.

"Terima kasih. Selamat sore Greysia dan Apriyani, saya mewakili seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat atas keberhasilan emasnya. Sekali lagi, selamat atas keberhasilan mempertahankan tradisi emas Olimpiade bagi Indonesia," kata Presiden mengawali panggilan video tersebut.

Pasangan Greysia dan Apriyani menjadi juara ganda putri Olimpiade setelah mengalahkan wakil Tiongkok, Chen Qing Chen/Jia Yi Fan, dengan skor 21-19, 21-15 dalam laga final yang digelar di Musashino Forest Sports Plaza. Presiden Jokowi mengaku sangat bangga ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.

Pasangan Greysia Polii dan Apriyani Rahayu peraih medali emas olimpiade Tokyo 2020

"Saya betul-betul senang banget. Jujur, saya sangat bangga apalagi waktu Indonesia Raya berkumandang," imbuhnya.

Kepala Negara yang turut menonton laga final mengaku ikut merasakan deg-degan, terutama saat set pertama di mana perolehan angka pasangan Indonesia nyaris terkejar oleh ganda putri Tiongkok. 

"Tapi set kedua saya lihat jauh lebih tenang," lanjut Presiden seraya mengacungkan jempol.

Dalam panggilan video lewat ponsel milik Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari tersebut, tampak turut juga pelatih ganda putri Indonesia, Eng Hian. Presiden pun mengucapkan selamat kepada pelatih atas capaian atletnya meraih podium tertinggi di ajang Olimpiade Tokyo.

"Selamat juga untuk pelatih Eng Hian, selamat! Dan salam dari seluruh rakyat Indonesia yang sangat bangga, sangat senang, semuanya, bangga terhadap Greysia dan Apriyani. Selamat sekali lagi, saya tunggu di Istana nanti," ungkap Presiden.

"Terima kasih Pak Okto, terima kasih. Merdeka!" ujar Presiden mengakhiri panggilan video tersebut.

Untuk diketahui, medali emas yang diraih pasangan Greysia Polii dan Apriyani Rahayu merupakan emas pertama bagi kontingen Merah Putih di ajang Olimpiade Tokyo 2020 ini. Selain itu, Greysia dan Apriyani juga mencetak sejarah dengan meraih medali emas pertama bagi Indonesia sepanjang sejarah keikutsertaan ganda putri bulutangkis Indonesia di ajang Olimpiade.

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Senin, 02 Agustus 2021

Kejari Bengkayang Sempat Terima Surat Kematian, Buronan ini berhasil Diamankan

Kejari Bengkayang Sempat Terima Surat Kematian, Buronan ini berhasil Diamankan
Kejari Bengkayang Sempat Terima Surat Kematian, Buronan ini berhasil Diamankan. 

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Kejaksaan Negeri Bengkayang melaksanakan eksekusi terhadap terpidana, inisial JL atas dasar putusan Mahkamah Agung No. 2060 K/Pid.Sus/2009, tanggal 29 September 2010, karena telah terbukti melakukan, turut melakukan untuk menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor, Senin (2/8/2021). 

Adapun barang impor berupa: 1500 unit handphone merk Nokia Type 1200, 20 unit handphone merk Nokia type 2600 dan 40 botol tinta printer yang diketahui berasal dari tindak pidana. 

Dalam keputusan Mahkamah Agung No. 2060 K/Pid.Sus/2009, tanggal 29 September 2010 tersebut adalah sebagai berikut, Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkayang dan Pemohon Kasasi II : para Terdakwa tersebut dan pada tingkat Pengadilan Tinggi juga menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkayang No. 67/Pid.B/2008/PN.BKY tanggal 17 September 2008 dengan pidana selama 1 tahun dan 3 bulan, atas dasar tersebut Kejaksaan Negeri Bengkayang melakukan eksekusi terhadap JL. 

Sebelumnya, pada tahun 2016 Kejari Bengkayang, meminta bantuan Kepolisian Resort Bengkayang untuk membantu mencari terpidana JL setelah Putusan Mahkamah Agung diterima oleh Kejaksaan Negeri Bengkayang karena terpidana susah ditemukan keberadaannya. 

Namun Kejari Bengkayang menerima surat yang menyatakan terpidana telah meninggal dunia dengan dasar penerbitan Surat Kematian dari salah satu Desa di Bengkayang. 

Ditelusuri berdasarkan informasi yang didapat oleh Kejari Bengkayang, JL masih hidup dan berada di Jagoi Babang.

Tim gabungan Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkayang melakukan penangkapan terhadap terpidana inisial JL setelah selesai mengikuti rapat pada pukul 13.30. Wib.

Setelah dilakukan penangkapan terpidana JL langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang untuk dilakukan eksekusi. 

Selanjutnya, pada pukul 17.55 Wib terpidana sampai di Rutan Kelas II Bengkayang dan langsung dilaksanakan dan ekseskusi selesai dilaksanakan pukul 18.15 Wib. 

Reporter: Rinto Andreas
Editor: Yakop

Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah

Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah
Polsek Batukliang Identifikasi Mayat Perempuan Tua Meninggal di Sawah. 

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan usia 60 tahun ditemukan meninggal dunia di sawahnya di Dusun Bare Untung Desa Bujak Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Minggu (01/08/2021) sekitar pukul 19.30 Wita. 

Mayat perempuan yang diketahui bernama Inaq Warni itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di areal persawahan oleh anak kandungnya Martawan (36). 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Batukliang Iptu Gede Gisiyasa, SH beserta Bhabinkamtibmas Desa Bujak dan Fungsi Polsek Batukliang segera menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan masyarakat terkait hal tersebut untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Menurut Kapolsek, penyebab meninggalnya korban Inaq warni masih dalam proses penyelidikan. 

"Muka korban dipenuhi darah saat anaknya Martawan berusaha mengangkat kepala mayat ibunya. Martawan seketika kaget melihat ada darah di muka ibunya," jelas Kapolsek. 

Menurut keterangan saksi Martawan, kata Kapolsek, ibunya memang kerap pergi ke sawah untuk melihat tanaman padi dan kacang tanah yang ditanaminya. Namun karena hingga Magrib belum pulang, Martawan mencari ibunya ke beberapa rumah keluarga tetapi tidak ada. 

"Saksi berinisiatif untuk mencari korban ke sawah miliknya yang tidak jauh dari rumahnya,  disana Martawan menemukan ibunya terlentang dengan posisi miring di pematang sawah," kata Kapolsek. 

"Setelah mengangkat kepala ibunya, Martawan melihat ada darah di muka ibunya dan melepasnya lagi kemudian berteriak minta tolong kepada warga sekitar," imbuh Kapolsek. 

Setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Idenfikasi Polres Lombok Tengah dan Polsek Batukliang , jenazah Inaq Warni kemudian dibawa ke Puksesmas Mantang untuk dilakukan idenfikasi awal. 

"Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi," jelas Gede Gisiyasa.

(Adbravo)

Minggu, 01 Agustus 2021

Anggota Polisi Sektor Tanjung Evakuasi Laka Lantas Di Simpang 3 Polsek Tanjung

Anggota Polisi Sektor Tanjung Evakuasi Laka Lantas Di Simpang 3 Polsek Tanjung
Anggota Polisi Sektor Tanjung Evakuasi Laka Lantas Di Simpang 3 Polsek Tanjung. 

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Jajaran Polsek Tanjung Polres Lombok Utara (Lotara) melakukan evakuasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Tanjung, Desa Jenggala, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Minggu 01/08/2021 sekitar pukul 15:30 wita.

Peristiwa ini dijelaskan Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S. H melalui Kapolsek Tanjung AKP Wahono Brurie Cahyono S.H beberapa jam usai kejadian.  

Dijelaskannya, bahwa sebelumnya sebuah sepeda motor jenis Honda Vario dengan Nopol DR 5584 HH yang dikendarai oleh Sdr. Artadi melaju dari arah barat ke timur ( Dari wilayah Tanjung menuju Tana song desa Jenggala) kemudian tepat di simpang 3 polsek tanjung (TKP) melintas sebuah kendaraan jenis sepeda Motor Honda Beat yang di kendarai sdr. mr.X dengan Nopol DR 5060 RA yang melaju dari arah timur menuju jalan gubuk baru, sehingga berbenturan dengan Sepeda motor Vario tersebut mengakibatkan laka lantas," jelas Kapolsek".

Akibat kecelakaan tersebut menurut keterangan AKP Wahono pengendara sepeda motor Vario mengalami luka-luka dibagian kepala dan lecet dibagian kaki serta tangan. Sedang pengendara sepeda motor Beat tersebut juga mengalami cidera dibagian kepada serta pendarahan dibagian hidung dan mulut, serta kaki/tangan nya yang juga lecet."ungkap Wahono".

"Saat kami cek TKP, kami amankan barang-barang milik pengendara termasuk kedua sepeda motor tersebut dibawa ke mapolsek tanjung, setelah sebelum nya kedua pengendara diantar Ke RSUD Lombok Utara untuk dilakukan pengecekan kesehatan serta pengobatan bagian tubuh kedua pengendara yang terluka".Tutup Kapolsek Wahono.

Berita ini telah ditayangkan BorneoTribun NTB dengan Judul Anggota Polisi Sektor Tanjung Evakuasi Laka Lantas Di Simpang 3 Polsek Tanjung. 

(Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno