Berita Borneotribun.com: PPKM Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label PPKM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPKM. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Februari 2022

Ingat! Covid-19 Masih Tinggi, Tetap Taati PPKM

Ingat! Covid-19 Masih Tinggi, Tetap Taati PPKM
Ingat! Covid-19 Masih Tinggi, Tetap Taati PPKM

BorneoTribun Jakarta - Angka penderita Covid-19 masih tinggi, walau fatality rate rendah, tetapi harus tetap waspada.


Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan adanya penambahan 163 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Informasi terakhir disampaikan kepada media, pada Minggu (20/2/2022) sore.


Dengan penambahan angka tersebut, kini ada 146.365 kasus kematian akibat Covid-19 di Tanah Air. Selain adanya penambahan kasus kematian, pemerintah juga mengumumkan adanya penambahan 48.484 kasus positif Covid-19 pada hari ini.


Hingga saat ini total ada 5.197.505 kasus Covid-19 sejak pemerintah pertama kali mengumumkannya pada 2 Maret 2020 lalu.


Adapun kasus sembuh Covid-19 selama 24 jam terakhir bertambah 32.873. Dari data tersebut, jumlahnya kasus sembuh dari paparan virus corona menjadi 4.514.782. Saat ini, ada 536.358 kasus aktif Covid-19. Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 15.448 kasus aktif dalam 24 jam terakhir.


Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Angka itu didapatkan dengan mengurangi total kasus positif Covid-19 dengan angka kesembuhan dan kematian.


Pemerintah juga mencatat 24.900 suspek Covid-19. Sedangkan, kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.


Kasus Covid-19 di Indonesia yang masih menunjukkan tren naik secara signifikan dalam sepekan terakhir. Masyarakat harus senantiasa menjalankan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari, terutama saat bertemu dengan orang lain. Mengenakan masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas adalah hal-hal yang harus disiplin dipraktikkan.


Selain itu, pemerintah telah menerapkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan jumlah adanya suspek Covid-19 di setiap kabupaten/kota masing-masing. Ada yang menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3. Untuk menghindari tertularnya Covid-19, menaati PPKM sesuai levelnya masing-masing merupakan cara efektif agar tidak terkena Covid-19.


Tentu, kita tak mau mengulang mimpi buruk bulan Juli 2021. July nightmare, nyaris membuat lumpuh rumah sakit dan fasilitas kesehatan kita.


Kuncinya, taati protokol kesehatan, jangan termakan isu-isu hoaks seputar Covid-19. Jadi diri, jaga kekuarga, menjaga bangsa.

Minggu, 20 Februari 2022

PPKM Level 3, Ditlantas Metro Jaya Meniadakan Ganjil Genap di Lokasi Wisata Jakarta

PPKM Level 3, Ditlantas Metro Jaya Meniadakan Ganjil Genap di Lokasi Wisata Jakarta
PPKM Level 3, Ditlantas Metro Jaya Meniadakan Ganjil Genap di Lokasi Wisata Jakarta. 


BorneoTribun Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) di kawasan tempat wisata di Jakarta. Kebijakan ini menyusul kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peniadaan gage ini merujuk pada SK Kadishub Nomor 80 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022.


“Maka untuk selama PPKM level 3 ini, paling tidak sampai satu minggu kedepan itu ganjil-genap di tempat wisata ditiadakan,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Jumat (17/2).


Meski gage di tempat wisata ditiadakan, untuk gage di 13 kawasan di Jakarta masih diberlakukan. Selain itu, pembatasan kapasitas pengunjung di tempat wisata juga tetap diberlakukan.


“Karena kapasitas di dalam sudah dibatasi 50 persen sehingga akhirnya ganjil genap di tempat wisata ditidakan tapi ganjil genap di 13 kawasan masih berlaku,” jelasnya.


Sebagai informasi, gage di tempat wisata sebelumnya berlaku di 3 kawasan. Yaitu Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kebun Binatang Ragunan.


Sistem ganjil genap di lokasi tempat wisata ganjil genap berlangsung dari Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB. Kendaraan yang tidak sesuai akan diminta putar balik.(*)

Selasa, 28 September 2021

Polresta Pontianak Kota lakukan Sosialisas PPKM Level 3

Polresta Pontianak Kota lakukan Sosialisas PPKM Level 3
Polresta Pontianak Kota lakukan Sosialisas PPKM Level 3.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak Kota, melaksanakan Sosialisas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat keramaian, Selasa (28/09/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh regu 4 Satgas PPKM Level 3, dipimpin oleh AKP. Iswantono sebagai Perwira Pengendali dan 30 personil Satgas.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag Ops, AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka terus memastikan bahwa protokol kesehatan tetap diterapkan dalam aktifitas masyarakat dimasa PPKM Level 3 yang diberlakukan oleh pemerintah pusat di kota Pontianak.

"Saat ini, kota Pontianak diberlakukan PPKM Level 3. Untuk itu kami selaku Satgas Penanganan Covid-19 kota Pontianak akan terus memantau dan memastikan bahwa protokol kesehatan tetap dilaksanakan pada setiap aktivitas warga Pontianak" ujar AKP. Sutrisno.

Kabag Ops Polresta Pontianak Kota menjelaskan, sasaran kegiatan himbauan yang dilaksanakan oleh Satgas penanganan Covid-19 Polresta Pontianak Kota adalah warga yang belanja, pemilik kios dan warung, pedagang kaki lima dan tempat-tempat keramaian warga, dimana kegiatan dilaksanaan kegiatan secara stasioner. 

Selain memberikan himbauan, Satgas Penanganan COVID-19 juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, memberikan penyuluhan tentang pentingnya vaksinasi untuk mendukung program pemerintah membentuk herd immunity, serta mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga situasi kamtibmas, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, dan untuk tidak sungkan melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana. [WB]

Sb: Humas Polresta Pontianak Kota

Sabtu, 18 September 2021

Hidroponik dan Aquaponik, Solusi Pertanian Kota

Hidroponik dan Aquaponik, Solusi Pertanian Kota
Hidroponik dan Aquaponik, Solusi Pertanian Kota. 

BorneoTribun Jakarta -- Pengangguran dan pembatasan kegiatan termasuk PPKM Darurat  akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan, menyebabkan banyak keluarga berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan mengalami kesulitan ekonomi. 

Dua kelompok tani menemukan solusinya dengan mengembangkan budidaya hidroponik dan aquaponik di lahan yang terbatas.  

Siapapun mungkin terkejut ketika pertama kali memasuki kawasan RT 10 RW 08 Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.Di dinding-dinding rumah warga, banyak bergelantungan tanaman pangan segar berwarna kehijauan. 

Sedikit masuk ke dalam, di sebuah rumah dengan pekarangan sempit, ada juga budidaya pertanian intensif. 

Dikatakan intensif karena di pekarangan tak lebih dari 30 meter persegi itu ada berbagai jenis tanaman pangan yang terlihat tumbuh segar dan melimpah. 

Tidak hanya sayur, tapi juga buah-buahan.Tidak hanya di tanah, tapi juga bergelantungan di dinding-dindingnya. 

Pertanian di kawasan perkotaan yang akrab disebut urban farming ini menjadi ciri khas kawasan permukiman di Pengadegan ini. 

Di sini, warga setempat atau bahkan pengunjung, dengan mudah mendapatkan kangkung, sawi, bayam, bok choy, buncis, kacang panjang dan cabai. 

Mereka juga bisa mendapatkan melon, labu madu, tomat, pepaya, anggur, dan markisa. 

Pertanian hidroponik ini merupakan hasil jerih payah sebuah organisasi perempuan yang menyebut diri mereka Kelompok Wanita Tani (KWT) Pengadegan. 

Susanti, ketuanya, mengungkapkan,usaha ini berawal dari tekanan pandemi yang semakin menyesakkan. 

“Di masa pandemi seperti ini banyak ibu yang tadinya kerja di perumahan terpaksa diberhentikan. Mereka akhirnya tidak punya pekerjaan sama sekali. Kebetulan banget Human Initiative hadir, dan ini menjadi angin segar bagi kami. Human Initiative menawarkan program yang memungkinkan kami memiliki kegiatan yang positif dan produktif,” jelasnya. 

Sarjana ekonomi yang namanya hanya terdiri dari satu kata itu mengungkapkan, usaha organisasi yang dipimpinnya memang tak lepas dari dukungan Human Initiative dan PT PLN Batubara. 

Ia mengatakan, organisai nirlaba kemanusiaan dan perusahaan listrik itu tidak hanya memberi bantuan investasi tapi juga pelatihan, bimbingan, dan pengawasan. 

Ia mengaku, sepuluh perempuan yang tergabung dalam KWT itu sebelumnya sama sekali tidak memahami cara bercocok tanam, apalagi mengenal budidaya hidroponik. 

Selain budidaya hidroponik, di bentangan tanahnya yang tersedia, mereka juga mengembangkan pertanian organik. 

Budidaya yang satu ini hanya mengandalkan bahan-bahan alami sebagai penunjang pertumbuhan tanaman, dan sama sekali menghindari penggunaan bahan-bahan sintetis, termasuk pestisida. 

Agung Cahyanto, manajer pemberdayaan Human Initiative, mengatakan, usaha yang dikembangkan organisasinya bersama KWT Pengadegan merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat di tengah pandemi.  

“Pertanian hidroponik ini adalah bagian dari program Initiative for Empowerment. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara meningkatkan pendapatan penerima manfaat atau kelompok sasaran. Selain itu juga untuk meningkatkan ketahanan pangan di masa pandemi,” lanjutnya. 

Produk pertanian yang dihasilkan KWT Pengadegan tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan keluarga para anggotanya, tapi juga masyarakat sekitarnya. 

Walhasil, setiap anggota KWT ini setiap bulannya bisa menerima pemasukan sekitara 200-300 ribu rupiah per bulan. Jumlah itu, kata Susanti, kemungkinan membengkak bila skala produksi dan pemasaran bisa ditingkatkan. 

Susanti mengatakan, produk pertaniannya ditawarkan dengan harga terjangkau. Mereka yang berminat bisa memesannya via aplikasi WhatsApp atau panggilan telepon. 

Karena berbagai pembatasan terkait pandemi, ia sendiri memiliki tim khusus yang siap mengantarkan produk langsung ke tangan konsumen. 

“Kita antarkan secara gratis. Karena ini masih PPKM Darurat, pelanggan bisa stay di rumah dan kita yang delivery. Jadi mereka tidak perlu repot-repot datang ke sini. Tapi aja juga warga atau pelanggan yang ingin memetik sayurannya sendiri dan datang langsung ke kebun,” kata Susanti. Menurut Agung usaha serupa dikembangkan di Tajurhalang, Bogor. 

Hanya saja, karena lahan yang tersedia lebih luas, sekitar 60 meter persegi, kelompok tani di pinggiran kota itu juga mengembangkan tambak hidroponik. 

Para anggota perempuan umumnya terkonsentrasi pada pertanian hidroponik, sementara para prianya pada tambak hidroponik. 

Tambak hidroponik pada dasarnya adalah tambak yang menerapkan budidaya ikan secara aquaponik. 

Tambak seperti ini tidak membutuhkan bentangan tanah sebagai medium, melainkan hanya wadah atau bak penampung air. 

Budidaya ikan aquaponik dalam pertanian moderen memang sering dikembangkan bersama pertanian hidroponik. 

Kotoran ikan dari tambak itu kerap dimanfaatkan sebagai sumber nutrisi tanaman hijau yang dibudidayakan di sekitarnya.

Berkat pertanian hidroponik dan perikanan aquaponik, menurut Agung, setiap anggota kelompok tani Tajurhalang bisa mendapatkan penghasilan sekitar 350.000 hingga 500.000 rupiah per bulan. 

Baik Susanti maupun Agung sama-sama meyakini bahwa kualitas produk pertanian hidroponik dan perikanan aquaponik yang mereka kembangkan bisa bersaing. 

Keyakinan mereka paling tidak dikuatkan oleh pernyataan Tutik Masrofa, seorang pelanggan setia produk pertanian KWT Pengadegan. 

“Tanaman hidroponik ini jika dimasakterasa lebih segar dan lebih enak untuk dimakan,” jelasnya. 

Tutik menambahkan, ia berharap KWT Pengadegan bisa lebih jauh mengembangkan produknya, sehingga para pelanggan selain dapat memenuhi kebutuhan dengan harga terjangkau, juga bisa mendapatkan lebih banyak variasi sayur dan buah. [ab/uh]

VOA

Rabu, 18 Agustus 2021

Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD

Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD
Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD. 

BORNEOTRIBUN LANDAK, KALBAR -- Dalam rangka memberikan himbauan kepada pemilik warung-warung dalam situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Dusun Menjalin Hulu, Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Kalbar, selasa kemarin (17/8/2021) pukul 14.00 Wib. 

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberikan himbauan kepada pemilik warung / cafe dalam situasi PPKM berdasarkan : 

a.) Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencerahan dan Pengendalian Virus Disease 2019. 

b.) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

c.) Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD. 

Sementara kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Menjalin beserta 2 Personil, Danramil Menjalin beserta 2 Personil, Camat Menjalin beserta 1 staf kecamatan dan Kadus Menjalin Hulu beserta Ketua RT.

Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD. 

Kapolsek Menjalin IPTU Burhan Nuddin.SH menyampaikan  dalam Kegiatan ini pihaknya mengimbau serta memberikan teguran kepada 7 (tujuh) warung / cafe yang sering menghidupkan musik saat jam-jam malam. 

"Sasaran kegiatan pemilik warung / cafe yang buka dan menghidupkan musik sampai larut malam yang dapat mengumpulkan orang banyak," terangnya.

Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD. 

Dirinya juga mangatakan Masih ada juga warga masyarakat yang menganggap bahwa Virus Corona tidak ada dan hanya di besar-besarkan lewat media elektronik.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan kepada masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19," ucap kapolsek.

Sementara, Camat Menjalin Fortunata Didian S.Sos, mengatakan perlu kiranya ditingkatkan kerja sama dengan stageholder, Toga, Tomas, Toda dan Todat serta LSM guna bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat luas.

Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD. 

"Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah kita ini khususnya di kecamatan menjalin kabupaten landak karena tanpa kerja sama semua ini tidak akan bisa terwujud, demi kesehatan kita bersama," tutup camat menjalin

Sb: Rodiansyah Humas Polsek Menjalin
Reporter: Rinto Andreas
Editor: Yakop

Selasa, 17 Agustus 2021

PPKM Diperpanjang, Pemerintah menambah kapasitas pengunjung mal dari 25 persen menjadi 50 persen

PPKM Diperpanjang, Pemerintah menambah kapasitas pengunjung mal dari 25 persen menjadi 50 persen
PPKM Diperpanjang, Pemerintah menambah kapasitas pengunjung mal dari 25 persen menjadi 50 persen. 

BorneoTribun Jakarta -- Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 sepekan hingga 23 Agustus 2021.

Dalam hal ini, pemerintah juga merevisi sejumlah aturan pembatasan PPKM salah satunya menambah kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal dari 25 persen menjadi 50 persen.

“Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota,” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual Evaluasi PPKM, Senin (16/8).

Di masa perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021 ini, pemerintah menambah kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal dari 25 persen menjadi 50 persen.

“Pemerintah akan tingkatkan kapasitas mal jadi 50 persen dan beri akses dine-in 25 persen atau hanya 2 orang per meja selama seminggu ke depan,” ujar Luhut.

Dirinya mengungkapkan pelonggaran tersebut berlaku di wilayah PPKM level 3 dan level 4 uji coba. Kebijakan itu diambil sejalan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) di mal yang dinilai sudah disiplin.

“Hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan di mal sudah disiplin, ini sekaligus mendisiplinkan kita semua. Pemerintah akan perluas cakupan kota untuk bisa uji coba ini,” ujarnya.

Selain menjalankan protokol kesehatan, pengunjung mal perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk membantu screening pengunjung.

“Ini akan membiasakan masyarakat hidup disiplin secara terdigitalisasi,” ujar Luhut.

Kemudian, aturan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021 ini juga menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.

(yk/wol/cnnindonesia/ari/d2)

Jumat, 30 Juli 2021

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19. 

BorneoTribun Jakarta - Dalam dua tahun terakhir, pandemi COVID-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.

Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif COVID-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. 

Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi COVID-19.

Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. 

Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. 

Peningkatan ini harus dibarengi dengan 
optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 
berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi 
diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi COVID-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara 
simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi COVID-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar COVID-19. 

Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.

“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara 
kita sesama pegawai yang terpapar COVID-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, 
rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi COVID-19,” kata Laoly. 

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap. 

“Kerja keras pemerintah Insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat,” lanjutnya.

“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir 
positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi,”
tutupnya. (*)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno