Berita Borneotribun.com: Pembunuhan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pembunuhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembunuhan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Oktober 2022

Diduga Kesal, Suami Kejam Bunuh Istri di Desa Kembang

Diduga Kesal, Suami Kejam Bunuh Istri di Desa Kembang
Sejumlah anggota polisi saat mengevakuasi jasad korban di rumahnya, Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa tengah, Kamis (13/10/2022). HO-Humas Polres Boyolali
Boyolali - Kepala Polres Boyolali AKBP Asep Mauludin menyebutkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami bunuh istrinya, di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah motifnya diduga karena pelaku kesal.

Motif tersangka Tarman (40), warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali yang tega membunuh istrinya yakni Sri Suyatmi (50), warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari, karena diduga kesal permintaannya tidak dituruti, kata Kapolres, di Boyolali, Senin.

"Motifnya tersangka marah karena permintaannya meminta uang kepada korban (istrinya) tidak dipenuhi," kata Kapolres.

Tersangka kemudian kesal dan tega menganiaya korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian perkara. Korban meninggal diduga karena kesulitan bernapas akibat mulutnya disumpal celana dalam oleh tersangka.

Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain celana dalam milik korban, selembar selimut, dan ikat pinggang.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum.

Polisi juga tidak menemukan bekas luka-luka di tubuh korban akibat terkena benda tumpul. Menurut Kapolres, tidak ada luka di tubuh korban dan diduga kesulitan bernapas karena mulutnya disumpal oleh tersangka.

Sebelumnya, peristiwa seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia diduga menjadi korban KDRT di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terjadi Kamis (13/10), sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban meninggal yakni Sri Suyatmi (50), warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari, Boyolali. Sedangkan, pelaku merupakan suami korban yakni Tarman (40), warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo. Pelaku langsung diamankan dan ditahan untuk pemeriksaan di Markas Polres Boyolali.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi, peristiwa pembunuhan terhadap korban terungkap ketika pelaku Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo, setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga meninggal dunia di rumah korban, Desa Kembang, Kecamatan Gladaksari, yang ditangani Polsek Ampel.

Polsek Ampel kemudian mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan kasus penganiayaan atau KDRT. Kasus KDRT itu, yang menyebabkan korban istrinya meninggal dunia.

Petugas Unit Reskrim Polsek Ampel setelah mendapat laporan menuju ke lokasi kejadian perkara (TKP) membenarkan bahwa korban saat ditemukan dalam keadaan meninggal terlentang dengan mulut tersumpal pakaian dalam dan badan tertutup selimut. 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto/Antara
Editor: Yakop

Minggu, 25 September 2022

Polresta Palangka Raya Dalami Kasus Pembunuhan Suami Istri di Langkai

Polresta Palangka Raya Dalami Kasus Pembunuhan Suami Istri di Langkai
Personel Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan pasutri, di Jalan Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Borneotribuncom Palangkaraya - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah mendalami kasus pembunuhan pasangan suami istri berinisial A dan F yang tinggal di Jalan Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso, di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan perkara tersebut sudah ditangani oleh anggotanya dan saat ini pihaknya terus menyelidiki siapa pelaku dari pembunuhan terhadap pasangan suami istri itu yang terjadi pada Jumat (23/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Selain melakukan penyelidikan, kami juga memintai keterangan beberapa orang saksi salah satu anak perempuan korban yang saat itu berada di lokasi kejadian," kata Kapolresta saat berada di lokasi kejadian.

Selain melakukan penyelidikan, anggota dari Inafis Polresta Palangka Raya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk, agar kasus tersebut, dapat terungkap secepatnya.

Hasil olah TKP, kepolisian hanya mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di kamar tidur korban, sedangkan senjata tajam milik terduga pelaku pembunuh pasutri tersebut, dibawa oleh pelaku.

“Untuk motif dari perkara ini juga masih belum diketahui. Sedangkan barang berharga milik korban di dalam rumah satu pun tidak ada yang hilang,” katanya pula.

Edi, salah satu tetangga korban tidak mengetahui secara jelas peristiwa itu. Namun malam itu, Ketua RT setempat mendatangi lokasi kejadian karena anak korban minta tolong, setelah kedua orangtuanya dibacok orang tidak dikenal.

“Keterangan dari anaknya itu pelaku berperawakan tinggi dan berkulit putih. Sebelum ditemukan dalam kondisi seperti itu, terdengar ada bunyi seperti petasan sebanyak tiga kali dan saya tidak mengetahui itu bunyi apa sebenarnya," demikian Edi yang kesehariannya berdagang di warung tegal (warteg) depan rumahnya.

Atas kejadian itu, saat kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kejadian banyak warga yang kebetulan melintas di Jalan Cempaka berhenti dan ikut menyaksikan olah TKP tersebut.

Bahkan, ada juga yang memvideokan serta mengabadikan gambar bangunan serta situasi terkini di kediaman pasangan suami istri yang tewas dengan kondisi mengenaskan tersebut.

(yk/ant)

Senin, 19 September 2022

Korban Jual Perabotan, Pelaku Pembunuhan di Kebun PT BKP Terciduk Hendak Kabur ke Malaysia

Korban Jual Perabotan milik pelaku, sehingga pelaku berniat membunuh korban dengan pisau dapur. Pelaku Pembunuhan di Kebun PT BKP Terciduk Hendak Kabur ke Malaysia.
Korban Jual Perabotan, Pelaku Pembunuhan di Kebun PT BKP Terciduk Hendak Kabur ke Malaysia
Korban Pembunuhan di area kebun sawit milik PT BKP. (BorneoTribun/Libertus)
BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Beberapa waktu yang lalu di temukan mayat seorang pria bernama Suprianto. 

Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam parit pada area kebun sawit milik PT BKP di Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau Kalbar pada hari Kamis (15/9/2022) kemarin.

Warga Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau  dihebohkan atas penemuan mayat tersebut dan langsung melaporkan ke Polsek terdekat.

Mendapat laporan penemuan mayat tersebut Polsek Entikong, Polres Sanggau langsung membentuk serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terhadap  terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Menurut Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan bahwa tim Polsek Entikong di backup Polres Sanggau melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri. 

Menghimpun informasi dari lapangan anggota melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan melihat pelaku sedang berada di lokasi tepi jalan raya Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Pelaku rencananya hendak pergi ke Negara Malaysia melalui jalan tikus, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AM yang di duga pelaku pembunuhan", Kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro pada Minggu (18/9/2022) kemarin.

Dari hasil introgasi tersangka AM mengakui telah melakukan pembunuhan terdap rekan kerjanya yang berbama Suprianto diperkebunan kelapa sawit PT. BKP Divisi IV blok D 9b Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten  Sanggau.

"Pelaku menusuk perut sebelah kanan korban dengan menggunakan pisau dapur, motip dendam sakit hati karena korban menjual barang barang perabotan untuk kebutuhan korban sendiri dan menggunakan uang milik tersangka sebesar lima ratus ribu untuk kebutuhan korban sendiri, yang akhirnya pelaku sakit hati dan membunuh korban," jelas Kapolres.

"Atas perbuatannya Pelaku sekarang diamankan di Polres Sanggau untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutpnya.

(Libertus)

Rabu, 14 September 2022

Cemburu Karena 3 Hari Tidak Pulang, Suami Bunuh Istri Di Tangerang

Cumburu karena 3 Hari tidak pulang kerumah, sang Suami Bunuh Istrinya di Perumahan Ciledug Indah 2 Tangerang. 
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho saat meninjau lokasi pembunuhan di Ciledug, Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho saat meninjau lokasi pembunuhan di Ciledug, Tangerang, Banten.
BorneoTribun, Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan di Perumahan Ciledug Indah 2 Tangerang yang dilakukan pelaku G kepada istrinya berinisial B karena cemburu akibat tidak pulang selama tiga hari.

"Pelaku cemburu karena istrinya pergi meninggalkan rumah selama tiga hari tanpa izin. Karena emosi, kemudian suaminya melakukan tindakan pembunuhan tersebut," kata Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Selasa (13/9/2022) kemarin.

Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa dinihari setelah korban datang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB. 

Pelaku melakukan tindakan pembunuhan di dalam kamar dengan menggunakan pisau dapur. Korban meninggal dunia karena alami luka sayatan di bagian leher dan wajah.

Tim dari Polsek Ciledug yang mengetahui informasi tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pisau dapur dan jejak kaki pelaku.

Pelaku pun sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Sementara jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari ketua RW setempat yakni Syahruri jika hubungan suami - istri tersebut diketahui cukup harmonis dan tak diketahui adanya cekcok.

"Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata," kata Syahruri, Ketua RW 09.

(yk/ant)

Selasa, 09 Agustus 2022

Polisi Buru Pembunuh Siswa SD Saat Belajar di Kelas

Polisi Buru Pembunuh Siswa SD Saat Belajar di Kelas
Foto Ilustrasi. Polisi Buru Pembunuh Siswa SD Saat Belajar di Kelas.
BorneoTribun, Medan - Aparat kepolisian masih memburu pria berinisial R (32) yang membunuh seorang siswa berinisial S (10) saat sedang belajar di ruang kelas di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serang, Sumatera Utara pada Selasa.

Kapolsek Sunggal Kompol Yudha mengatakan bahwa pelaku pembunuhan tersebut tak lain merupakan paman korban.
 
"Pelaku sampai saat ini masih kita buru," katanya.
 
Ia menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang belajar di dalam ruang kelas.
 
Tiba-tiba pelaku datang dan mendobrak pintu ruang kelas yang saat itu sedang tertutup. Pelaku langsung menikam perut korban dengan pisau. Usai menikam korban, pelaku melarikan diri.
 
Siswa lainnya yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak sehingga membuat para guru datang ke ruangan tersebut.
 
Pihak sekolah sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong saat masih dalam perjalanan ke rumah sakit.
 
Yudha menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.
 
"Sudah kita mintai keterangan sejumlah saksi," katanya.

(NA/ANT)

Sabtu, 06 Agustus 2022

Petugas keamanan jaga ketat gerbang masuk rumah pribadi Ferdy Sambo

Pantauan rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Durem Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.
Pantauan rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Durem Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.

BorneoTribun Jakarta - Petugas keamanan menjaga ketat gerbang masuk rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu.

Salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya mendapat bagian berjaga gerbang di gerbang Jalan Saguling pada malam ini.

Menurut sang petugas keamanan, sejak siang hanya dirinya berjaga gerbang ini dan tidak ada anggota kepolisian yang berada di sekeliling.

Jika rumah dinas kawasan Duren Tiga berjarak sekitar 300 meter ke rumah pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo, maka jarak antara gerbang Jalan Saguling ke rumah pribadi atasan Brigadir J itu sekitar satu meter, kata dia.

Adapun gerbang Jalan Saguling, menurut pengakuannya sudah ditutup sejak sebelum pandemi COVID-19 namun tetap dijaga dan dibuka kalau ada orang yang izin ingin melewati.

Menurut pantauan Antara di depan gerbang perumahan Ferdy Sambo sejak pukul 19.06 WIB  perumahan yang berisi sekitar 40 rumah tak terlalu sepi lantaran banyak orang yang berlalu lalang melintasi gerbang tersebut.

Terlihat para pedagang makanan seperti bakso hingga sekoteng diperbolehkan masuk. Ada juga beberapa kendaraan roda dua dan empat hingga ojek daring menanyakan alamat rumah di kawasan Jalan Saguling.

"Saya jarang ketemu. Beliau orang baru di sini belum setahun, kalau yang udah lama itu di Duren Tiga," ungkap petugas keamanan.

Kendati demikian, petugas keamanan mengatakan kawasan Jalan Saguling ini juga mendapat perhatian dari Mayor Jenderal Purnawirawan Polisi yang saat ini Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto.

Seno dikenal akrab dengan para warga di Komplek Pertambangan termasuk sang petugas keamanan yang berusia 55 tahun tersebut.

Menjelang malam minggu, para remaja tampak akrab bermain di sekitar pos satpam yang dekat dengan gerbang. Bahkan mereka juga membersihkan lantai pos satpam saat ditegur sang petugas keamanan.

Diketahui, rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III merupakan tempatnya melakukan tes PCR seusai dari Magelang.

(LM/ANT)

Kamis, 04 Agustus 2022

Siswa SMP Tewas Ditusuk Kakak Kelasnya

Pelajar SMP di Merangin Jambi tewas ditusuk kakak kelasnya, saat ini kepolisian Merangin sedang mendalami motif penusukan.
Pelajar SMP di Merangin Jambi tewas ditusuk kakak kelasnya, saat ini kepolisian Merangin sedang mendalami motif penusukan.
BorneoTribun Jambi - Jajaran Polres Merangin melakukan penyelidikan atas tewasnya seorang pelajar SMP di Lembah Masurai Kabupaten Merangin, Jambi, Rabu.

"Pelaku sudah dititipkan di Polres Merangin, karena masih di bawah umur kami lakukan penanganan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ," kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan ketika dikonfirmasi.

Seorang pelajar SMP di Masuran Merangin bernama IR (13) meninggal dunia setelah diduga mendapat tikaman dari kakak kelasnya J (14).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, terduga pelaku itu merupakan siswa pindahan dari Bengkulu, dan saat ini sudah diamankan Polres Merangin dengan penanganan khusus untuk terduga pelaku anak di bawah umur.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Desa setempat, Yurani (65) mengatakan kejadian itu terjadi di lingkungan sekolah. Siswa yang meninggal tersebut dikenal sebagai anak yang baik.

Namun dia tak mengetahui pasti bagaimana kronologi hingga terjadi penusukan.

"Yang kami tahu anaknya baik, nggak neko-neko dan murid yang pintar, untuk persis kejadiannya belum tahu pasti karena di lingkungan sekolah," terangnya.

Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB setelah sempat dilarikan ke RS Kolonel Abunjani Bangko, Merangin Jambi.

Sementara itu, salah seorang ekstrakurikuler, Yuda Pitrade ikut mengantar korban ke rumah sakit.

Dan mendapat laporan pelakunya juga rekannya yang masih di bawah umur.

"Tadi sudah diamankan oleh pihak kepolisian," katanya menerangkan.

Namun ia tidak mengetahui kejadiannya secara rinci, sebab ia sedang berada di luar sekolah.

"Saya tidak tahu juga kejadian seperti apa, waktu kejadian saya sedang tidak di sekolah, saat kembali ke sekolah saya lihat murid sudah panik. Ada yang bilang ada yang ditusuk, habis itu langsung saya bawa pakai motor ke klinik," jelasnya. (ant)

Selasa, 02 Agustus 2022

Gara-gara ini Leher BD dibacok oleh Menantunya Sendiri

Gara-gara ini Leher BD dibacok oleh Menantunya Sendiri
Terjadi pembacokan di Dusun Jirak RT:11/RW: 05, Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.

BORNEOTRIBUN SAMBAS, KALBAR - Terjadi pembacokan di Dusun Jirak RT:11/RW: 05, Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, pada hari Selasa 2 Agustus 2022.

Berawal dari tersangka berinisial LG yang rumahnya berdampingan dengan rumah korban, memberi uang saku dengan adik ipar berinisial RK yang baru berumur 18 tahun, lalu ibu mertua atau isteri korban menegur agar uang tersebut jangan di ambil karena gerak-gerik tersangka selama ini sangat mencurigakan dengan anak korban tersebut.

Selama ini istri korban berinisial DR sering menegur LG,  agar LG jangan lagi menggoda adik ipar nya sendiri, dengan memberi iming-iming uang saku.

Dari olah TKP setelah dikonfirmasi awak media, korban berinisial BD menegur agar jangan ada pertengkaran dan perselisihan di antara isterinya dengan Tersangka atau menantunya yang berinisial LG tersebut.

Tidak diduga Tersangka berinisial LG masuk ke rumahnya dan mengambil sebilah senjata tajam, berlari mengejar isteri korban berinisial DR di halaman rumah korban tersebut, dan si korban pun berinisial BD segera bergegas turun dari rumahnya untuk melerai pertengkaran menantu dan isterinya tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Akan tetapi BD yang melerai pertengkaran tersebut malah jadi korban dari senjata tajam LG, leher BD dibacok oleh pelaku atau menantunya sendiri, dan korbanpun tersungkur bersimbah darah ke tanah.

Seketika itu anak-anak korban pun berlari dan menangis histeris melihat kejadian tersebut. Kejadian pembacokan terjadi awal pagi sekitar pukul 05:20 WIB.

Setelah membacok korban,  tersangka LG pun melarikan diri dengan membawa  senjata tajam, dan isteri korban langsung di larikan ke Puskesmas Kecamatan Selakau oleh warga setempat. 

Tidak berselang lama, kasus tersebut pun langsung di tangani oleh AIPTU Peri salah satu anggota Polsek Selakau. Dan mengamankan tempat kejadian. Sedangkan pelaku masih dalam pengejaran.

Menurut AIPTU Peri tersangka akan di jerat pasal 338 KUHP yang berbunyi "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, maka akan di ancam pidana kurungan paling lama lima belas tahun.  

"Kami akan segera menangkap serta mengejar pelaku pembunuh tersebut," ujar AIPTU Peri.

Senin, 01 Agustus 2022

Polisi Indramayu sebut mayat terlilit lakban sopir taksi daring

Polisi Indramayu sebut mayat terlilit lakban sopir taksi daring
Petugas dan warga saat mengevakuasi mayat terlilit lakban di Indramayu, Jawa Barat. (NTARA/HO-Warga Saropi

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Polres Indramayu, Jawa Barat, menyatakan mayat yang terlilit lakban adalah korban pencurian dengan kekerasan yang berprofesi sopir taksi daring.

"Hal itu diketahui dari keterangan saksi, terutama keluarga," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Minggu.

Ia lantas menyebutkan mayat yang terlilit lakban itu bernama Widodo (45).

Menurut dia, sehari sebelum kejadian, tepatnya pada hari Minggu (24/7), telepon genggam korban masih aktif dan sedang berada di sekitar Bekasi.

Pada hari Senin (25/7), warga Desa Pekandangan, Kabupaten Indramayu, menemukan mayat di saluran irigasi dengan kondisi tangan, kaki, dan muka terlilit lakban.

"Mayat tersebut diduga merupakan korban tindak pidana pencurian kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dan/atau pembunuhan," tuturnya.

Dijelaskan pula oleh Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah bahwa kendaraan yang digunakan oleh Widodo (45) juga dibawa kabur oleh pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

"Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya," ujarnya. (ant)

Polisi kantongi identitas pelaku pembunuhan mayat terlilit lakban

Polisi kantongi identitas pelaku pembunuhan mayat terlilit lakban
Petugas dan warga saat mengevakuasi mayat terlilit lakban di Indramayu, Jawa Barat. ANTARA/HO-Warga Saropi

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap Widodo (54) yang mayatnya ditemukan warga dalam kondisi terlilit lakban di saluran irigasi.

"Kami sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Minggu.

Berdasarkan hasil autopsi, kata Lukman, ​​​​​​mayat yang ditemukan terlilit lakban oleh warga di saluran irigasi Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu itu merupakan korban pembunuhan.

Setelah identifikasi dan autopsi, lanjut dia, semuanya kini telah terkuak identitas korban. Oleh karena itu, pihaknya memeriksa beberapa saksi, baik yang ada di lokasi kejadian maupun keluarga.

Dijelaskan pula bahwa kasus tersebut saat ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di TKP penemuan mayat, keluarga korban, dan saksi lainnya serta hasil autopsi, kami sudah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengejar pelaku pembunuhan tersebut.

Ia berharap dalam waktu dekat petugas bisa membekuk pelaku karena sampai saat ini tim sedang berada di lapangan.

"Saat ini tim Satreskrim Polres Indramayu gabungan dengan Tim dari Polda Jabar sedang melakukan pengejaran," katanya. (Antara)

Polri tarik kasus Brigadir Yoshua dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim

Polri tarik kasus Brigadir Yoshua dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7).

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7).

Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7).

Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.

Hingga hari ke 22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J dalam batu tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Polri menyampaikan Brigadir J tewas baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam.

Ia diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada P, istri Ferdy Sambo.

Dalam mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengungkap kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.

Kemudian, Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah buntut dari insiden ini.

Mereka yang dicopot dari jabatannya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik juga melalukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J atas permintaan keluarga yang merasa janggal dengan kematian anaknya. (Antara)

Polisi pastikan mayat terlilit lakban korban pembunuhan

Polisi pastikan mayat terlilit lakban korban pembunuhan
Petugas dan warga saat mengevakuasi mayat terlilit lakban di Indramayu, Jawa Barat. ANTARA/HO-Warga Saropi

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar membenarkan bahwa jenazah yang ditemukan di saluran irigasi terbungkus lakban tersebut merupakan korban pembunuhan, setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah tersebut.

"Hasil pemeriksaan fisik atau otopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah saat dihubungi melalui pesan singkat di Indramayu, Sabtu.

Ia mengatakan, ditemukannya tanda-tanda kekerasan menunjukkan bahwa jasad yang terbungkus lakban yang ditemukan di irigasi Desa Pekandangan itu merupakan korban pembunuhan.

Menurut dia, selain tanda-tanda kekerasan, barang-barang berharga korban juga tidak ditemukan, sehingga ada dugaan kuat bahwa mayat tersebut adalah korban pencurian dengan kekerasan.

“Jenazah tersebut diduga sebagai korban tindak pidana pencurian, kekerasan, yang mengakibatkan kematian dan/atau pembunuhan,” katanya.

Dia mengaku telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan, baik saksi di TKP, maupun keluarga korban.

"Kami telah memeriksa beberapa saksi, termasuk keluarga korban," katanya.

Pada Senin (25/7), warga Desa Pekandangan, Kabupaten/Kabupaten Indramayu dihebohkan dengan ditemukannya sesosok mayat terbungkus lakban di bagian wajah, tangan dan kaki.

Jenazah tersebut kini sudah teridentifikasi, yakni korban atas nama Widodo (54), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini, korban telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. (DI ANTARA)

Jumat, 22 April 2022

Angsuran Kredit Sepeda Motor Nunggak, Penagih Hutang Ditebas menggunakan Pedang

Konsumen Nunggak Angsuran Kredit Sepeda Motor, Penagih Hutang ditebas menggunakan pedang
Ilustrasi. Konsumen Nunggak Angsuran Kredit Sepeda Motor, Penagih Hutang ditebas menggunakan pedang.


BorneoTribun Pontianak - Tomi, warga Sungai Ambawang ditebas menggunakan pedang saat menagih hutang di kediaman konsumennya bernama Syam di Jalan Tanjung Harapan Gang M Taufik Laut, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kalbar Senin lalu..


Tomi Baskara menjadi korban penganiayaan oleh Syam, konsumen yang menunggak angsuran kredit sepeda motor. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto.


Menagih Uang Pembayaran Kredit Motor yang Nunggak

Indra Asrianto menerangkan, hasil pemeriksaan sementara penganiayaan ini terjadi diduga karena pelaku kesal terhadap korban.


“Awalnya, korban ke rumah pelaku bersama temannya untuk menagih uang pembayaran kredit motor yang menunggak. Lalu pelaku mempersilakan korban dan temannya masuk ke dalam rumah. Mereka pun duduk di ruang tamu,” kata Indra.


Namun, kata Indra, saat membicarakan terkait penagihan tersebut, pelaku tersulut emosi dan mengambil sebilah pedang berukuran satu meter yang saat itu disimpan dalam kamarnya.


“Pelaku kemudian mengeluarkan pedang dari sarung dan mengejar korban. Melihat hal tersebut korban langsung berupaya melarikan diri namun terjatuh. Pelaku langsung membacok korban sebanyak satu kali ke arah bagian rusuk sebelah kanan,” kata Indra.


Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku membiarkan korban bersama temannya pergi. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian rusuk sebelah kanan, luka lecet pada bagian siku tangan sebelah kiri dan kanan, lutut sebelah kiri dan kanan, jari sebelah kiri dan kanan dan bahu akibat terjatuh.


Tak terima dengan perbuatan Syam, Tomi pun melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Pontianak Timur.


Setelah menerima laporan, setengah jam kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku saat itu masih berada di rumahnnya.


Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku beserta satu barang bukti berupa pedang sepanjang satu meter dibawa ke Polsek Pontianak Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.


“Saat ini, korban masih dirawat. Sementara pelaku masih diperiksa dan dijerat Pasal 351 KUHP,” pungkas Indra.


Baca berita BorneoTribun di Google News dengan Judul Konsumen Nunggak Angsuran Kredit Sepeda Motor, Penagih Hutang Ditebas menggunakan Pedang.


(YK/ER)

Selasa, 18 Januari 2022

Fakta Terungkap Pembunuhan Indah Safitri Istri Pelaku

fakta-terungkap-pembunuhan-indah-safitri-istri-pelaku
(Pelaku). fakta-terungkap-pembunuhan-indah-safitri-istri-pelaku

BorneoTribun Jakarta - Seorang pria bernama Kanipah alias Andre (32) di Kota Semarang ditangkap polisi setelah tega membunuh istrinya, Indah Safitri (27). Berikut fakta-fakta yang terungkap terkait kejadian ini.

Membantah pelaku tantrum


Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/1) pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Srinindito Baru, Semarang Barat. Awalnya, pelaku menjemput korban yang sedang istirahat kerja untuk pulang ke rumah.

"Kronologisnya saat korban yang berstatus pegawai konveksi itu sedang istirahat isoma. Pelaku pulang ke rumah untuk dijemput pelaku," kata Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar di kantornya, Senin (17/1). ).

Keduanya terlibat adu mulut di dalam rumah dan kemudian pelaku mulai melakukan kekerasan. Korban berteriak minta tolong dan tetangga mendengar. Tetangga datang dan melihat pelaku memukuli korban lalu lari untuk meminta pertolongan. Saat bantuan datang, pelaku kabur dengan membawa pisau saku berlumuran darah.

Pelaku yang tersinggung diminta mencari pekerjaan


Irwan mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena istrinya memintanya untuk mencari pekerjaan. Namun pelaku berdalih bahwa sakit kepala tidak kunjung hilang. Setelah tersulut emosi, pelaku mengambil pisau dan menusuk istrinya dengan pisau.

"Istri diarahkan untuk mencari pekerjaan. Katanya tidak sehat. Kalau tidak sehat, dia berobat. Kata-kata itu membuat Kanipah tersinggung," katanya.

Korban ditikam dengan pisau berkali-kali


Sementara itu, Andre tak memungkiri tawuran terjadi karena diminta bekerja dan diperintahkan berobat. Menurut pengakuannya, saat berdebat, pelaku menggertak dengan meminta istrinya membunuh pelaku. Namun ternyata istrinya yang ditikam dengan pisau berkali-kali.

"Saya bilang sudah dirawat. Tidak sembuh-sembuh, bunuh saja saya, terus berjuang. Saya sangat menyesal," katanya.

Saat ditanya penyakit apa yang dideritanya, pelaku tergagap menjawab dan mengatakan pusing dan tidak tahu kenapa.

"Saya sakit. Saya sakit kepala pak. Saya tidak tahu kenapa. Tidak bisa bekerja," kata Andre.

Pelaku kabur setelah membunuh istrinya


Pelaku dan korban menikah 8 tahun yang lalu dan memiliki 2 orang anak. Saat kabur usai beraksi, pelaku menjemput anak keduanya yang berusia 4 tahun di rumah orang tua korban. Ia mengaku membawa anaknya untuk membeli jajanan lalu mengembalikannya ke rumah, saat itulah ia ditangkap petugas.

"Saya minta beli jajan. Mau takut," kata Andre saat ditanya kenapa jemput anaknya usai kejadian.

Dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga


Pelaku mengaku menyesal, namun tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja melakukan KDRT yang mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara 15 tahun.(*)

Sabtu, 18 September 2021

Dipengaruhi Minuman Keras, Seorang Karyawan Bunuh Rekan Kerjanya Pakai Parang

Dipengaruhi Minuman Keras, Seorang Karyawan Bunuh Rekan Kerjanya Pakai Parang
Gambar Ilustrasi. Dipengaruhi Minuman Keras, Seorang Karyawan Bunuh Rekan Kerjanya Pakai Parang. 

BorneoTribun Ketapang, Kalbar -- Seorang lelaki berusia 30 Tahun meninggal dunia setelah dihabisi pakai Parang oleh rekan kerjanya di area perumahan karyawan PT Andes Sawit Lestari Cargil Group di Desa Banjar Sari Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. 

Korban diketahui bernama Merianus Feri Yanto Saifatu dan pelaku pembunuhan bernama Yostus Kabu (58th).

Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari anggota polsek kendawangan mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadi pembunuhan di area perumahan karyawan PT Andes Sawit Lestari Cargil Group.


Berdasarkan hasil penyelidikan serta olah TKP serta keterangan dari beberapa saksi terungkap Korban dihabisi oleh rekan kerjanya sesama karyawan di PT Andes Sawit Lestari Cargil Group. 

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, SIK didalam Keterangan persnya belum lama ini menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang selalu membantu pihak kepolisian dalam memberikan berbagai informasi.

"Kasus ini diungkap oleh Polsek Kendawangan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, korban bernama Merianus Feri Yanto Saifatu warga Dusun Membuluh II,  Desa Seriam kecamatan Kendawangan, dan pelaku juga warga yang sama, keduanya merupakan karyawan PT Andes Sawit Lestari Cargil Group," terangnya. 

Sambung Kapolres, pelaku sempat kabur setelah melakukan pembunuhan, namun tak lama berhasil ditangkap di perumahan karyawan PT MSJ di Seriam,  dari tangan pelaku anggota mengamankan sebilah parang yang diduga untuk menganiaya korban hingga meninggal ditempat. 

Lebih lanjut Yani Menerangkan,  dari keterangan istri korban Enjel Tahoni (38) mengaku dirinya sempat meminta bantuan ke pos jaga satpam namun saat kembali saksi melihat kalau suaminya sudah tewas. 

Sebelum kejadian saksi melihat antara korban dengan pelaku sempat ngobrol namun memang dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras. 


"Keduanya sempat cekcok, korban sempat mengatakan tolol sehingga pelaku marah dan melakukan pembunuhan. Kejadiannya hari Minggu 12 September 2021 dan untuk  Pelaku sendiri terancam dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan,  ancamannya 15 tahun Penjara, " pungkas Mantan Kapolres Kubu Raya itu. 

Diterbitkannya berita ini awak media borneotribun.com belum bisa melakukan konfirmasi ke pihak PT Andes Sawit Lestari Cargil Group. ***(jk)


Minggu, 18 Juli 2021

Tujuh Tersangka Pembunuhan Presiden Haiti Pernah Ikut Latihan Militer Amerika

Tujuh Tersangka Pembunuhan Presiden Haiti Pernah Ikut Latihan Militer Amerika
Tujuh Tersangka Pembunuhan Presiden Haiti Pernah Ikut Latihan Militer Amerika. 

BORNEO TRIBUN INTERNASIONAL - Setidaknya tujuh warga Kolombia yang ditangkap otoritas Haiti sehubungan pembunuhan Presiden Jovenel Moise pernah dilatih militer atau polisi Amerika.

Seorang pejabat Amerika, yang tidak mau disebut namanya karena sensitifnya penyelidikan, mengatakan kepada VOA Jumat bahwa ketujuh orang itu adalah anggota militer Kolombia ketika mereka mengikuti pelatihan di Amerika.

Pejabat itu mengatakan Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan terus meninjau catatan mereka untuk mencari tahu apakah ada tersangka lain dalam pembunuhan itu yang memiliki hubungan dengan Amerika.

“Tuduhan keterlibatan mereka dalam insiden ini sangat kontras dengan perilaku dan kinerja luar biasa dari ratusan ribu siswa militer asing yang telah mendapat manfaat dari program pelatihan pendidikan Amerika selama 40 tahun terakhir,” kata pejabat itu. 

Moise ditembak tewas pada dini hari 7 Juli di kediaman pribadinya di pinggiran kota Port-au-Prince.

Istrinya, Martine, terluka dalam serangan itu dan dalam pemulihan dari operasi di rumah sakit Miami, Florida. [ka/pp]

VOA

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno