Berita Borneotribun.com: Pilkada Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 April 2021

Polres Sekadau Amankan Simulasi PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati

Polres Sekadau Amankan Simulasi PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati
Polres Sekadau Amankan Simulasi PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- KPU Kabupaten Sekadau menggelar simulasi penghitungan suara ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.

Dalam kegiatan di halaman kantor KPU tersebut diawali pembacaan tata tertib dan aturan yang harus dipatuhi selama proses penghitungan suara ulang, Sabtu 10 April 2021.

Selaku garda terdepan dalam pengamanan, Polres Sekadau menempatkan 45 personel guna mendukung kondusifitas kamtibmas sejak awal hingga berakhirnya pelaksanaan simulasi.

Memimpin langsung pengamanan simulasi, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan bahwa Kepolisian akan menerjunkan 185 personel dalam penghitungan suara ulang nanti.

Pola pengamanan pada tanggal 12 April nanti, kata Kapolres, akan dibagi menjadi 4 ring meliputi sekitar ruas jalan menuju KPU, depan pintu masuk, halaman dan belakang kantor KPU.

Pengamanan ini, ungkap Kapolres, merupakan bentuk kesiapan  menghadapi PSU yang akan digelar tidak lama lagi, agar berjalan sesuai standar operasional prosedur yang telah ditentukan.

Berkenaan dengan teknis pengamanan, Kabag Ops Kompol M. Aminuddin menyampaikan agar tetap berpedoman pada protokol kesehatan, ditengah pandemi Covid-19.

Kabag ops menambahkan, selain melibatkan pihak TNI, dalam pengamanan PSU nanti akan di back up oleh BKO Brimob dan Sabhara Polda Kalbar yang dijadwalkan tiba hari ini.

(YK/MY)

Senin, 05 April 2021

KPU Sekadau Umumkan Jadwal PSU Pilkada Sekadau

KPU Sekadau Umumkan Jadwal PSU Pilkada Sekadau
Sosialisasi Penghitungan Suara Ulang pada Pilkada Sekadau.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau memastikan pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU) pilkada Sekadau untuk Kecamatan Belitang Hilir akan dilaksanakan dalam rentang waktu mulai 12 sampai 16 April 2020.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban mengungkapkan, pelaksanaan penghitungan suara ulang di 65 TPS di Kecamatan Belitang Hilir diatur oleh KPU RI menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.

"Kami KPU Sekadau hanya sebagai pelaksana dan mengikuti petunjuk dari KPU RI," terang Saban dalam sosialisasi Penghitungan Suara Ulang, Senin (5/4).

Saban menegaskan KPU Sekadau tidak mengulur-ulur waktu dalam tahapan pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang.

"Ada tahapannya diatur oleh KPU RI. termasuk kegiatan sosialisasi hari ini," jelas Saban.

KPU Sekadau juga akan mengadakan simulasi sebelum proses penghitungan suara ulang sebenarnya dilaksanakan.

"Hari ini juga tim KPU Sekadau bersama Bawaslu dan pihak keamanan jemput bola untuk logistik. Paling lambat tanggal 7 April logistik sudah siap," tutur Saban.

Oleh: Mussin

Sabtu, 20 Maret 2021

Jaga Stabilitas Keamanan Pasca Putusan MK, Polres Sekadau Gelar Patroli Skala Besar

Jaga Stabilitas Keamanan Pasca Putusan MK, Polres Sekadau Gelar Patroli Skala Besar.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi perihal sengketa hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, upaya pemeliharaan stabilitas keamanan dilakukan Polres Sekadau.

Salah satunya dengan melaksanakan patroli skala besar pada Jum'at (19/3) ke sejumlah obyek vital dan Instansi terkait seperti KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi munculnya kerawanan kamtibmas pasca hasil keputusan MK mengenai penghitungan suara ulang pada seluruh TPS di Kecamatan Belitang Hilir yang berjumlah 65 TPS.

Kapolres Sekadau melalui Kabag Ops Kompol M. Aminuddin menyebutkan, patroli skala besar merupakan bentuk kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pasca Pilkada tetap kondusif.

"Putusan MK sudah jelas yakni penghitungan suara ulang pada 65 TPS di Kecamatan Belitang Hilir. Dalam pelaksanaannya nanti, Kepolisian akan melakukan pengamanan serta menjaga kotak suara," kata Kabag Ops, Sabtu 20 Maret 2021.

"Dalam hal ini, Pleno tingkat KPU sudah dilaksanakan secara formil dan materil sudah terpenuhi. Patroli skala besar merupakan wujud kesiapan Polri selaku garda terdepan dalam pengamanan," tegasnya.

Untuk memperketat pengamanan, sambung Kabag Ops, akan dilakukan penebalan 10 personel di KPU dan 5 personel di Bawaslu. Apabila dibutuhkan, penebalan personel akan ditambah menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Polres Sekadau akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin, menjaga kondusifitas keamanan hingga tahapan Pilkada terakhir yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih," pungkas Kabag Ops. (yk/my)

Rabu, 17 Februari 2021

Kemendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 Dilakukan secara Serentak dan Bertahap

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Mali.

BorneoTribun | Jakarta -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dilakukan secara serentak dan bertahap. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).

“Kami ingin mengatakan, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,  mengutamakan semangat keserentakan. Kami memastikan pelantikan nanti kita laksanakan secara serentak dan bertahap,” kata Akmal.

Untuk keserentakan tahap awal, sesuai rencana, akan dilakukan pelantikan pada 26 Februari 2021 bagi 122 daerah peserta Pilkada Tahun 2020 yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), ditambah dengan daerah yang pengajuan sengketanya ditolak oleh MK, yang akan baru diketahui jumlahnya pada hari ini, Rabu (17/2/21).

“Mengingat rentang atau disparitas masa jabatan antara satu daerah dengan daerah lain cukup  tinggi, maka nanti akan kita lantik di akhir Februari. Insya Allah, rencana awal adalah tanggal 26 (Februari). Kemudian setelahnya kita akan lantik lagi. Nanti yang akan dilantik pada Februari ini adalah 122 (kepala daerah) yang tidak ada sengketa, ditambah dengan sejumlah daerah yang hari ini akan kita ketahui, berapa jumlahnya yang ditolak sengketanya oleh MK. Kami memperkirakan kurang lebih 50, jadi dengan demikian ada 170-an daerah yang kepala daerahnya nanti akan kita lantik di akhir Februari ini,” jelasnya.

Pada tahap kedua, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dilakukan pasca putusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK) ditambah dengan daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Maret dan April 2021.

“Untuk mereka yang sengketanya berlanjut di MK, yang nanti akan diputuskan pada tanggal 24 Maret, ditambah mereka sebanyak 13 daerah yang habis di bulan Maret, ditambah dengan 17 (daerah) yang habis di bulan April, akan dilantik di akhir April,” beber Akmal.

Sementara itu daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada bulan Mei dan Juni 2021, akan dilantik pada tahap berikutnya. “Kemudian untuk yang bulan Mei ada 11 daerah dan Juni ada 17 daerah, itu akan dilantik nanti di akhir Juni, atau ada pilihannya Juni atau 1 Juli,” terangnya.

“Nah sementara untuk yang Juli, yaitu Kab. Yalimo, kemudian September,  Kab. Mamberamo Raya dan Kab Muna, dan yang terakhir nanti Kota Pematang Siantar yang (masa jabatannya berakhir pada) Februari 2022, kita akan mencoba nanti melantik pada bulan Juli atau September. Untuk daerah yang 4 ini,  beberapa hal masih kami komunikasikan, agar nanti kita tidak melanggar ketentuan Pasal 60 UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 162 UU Nomor 10 Tahun 2016, terkait masa jabatan kepala daerah adalah sepanjang 5 tahun,” tandas Akmal.

Akmal juga meminta kepala daerah dan penyelenggara Pemilu untuk mempercepat proses penetapan hasil Pilkada, agar terjadi keserentakan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Juga untuk memastikan tata kelola pemerintahan, dimasa pandemi ini, tetap berjalan.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada gubernur, KPUD, kemudian juga DPRD untuk segera mempercepat proses di masing-masing tahapan. Kita membangun keserentakan ini adalah amanat UU. Kita melaksanakan ini sebagai langkah untuk memerangi Covid-19 agar jangan terlalu banyak kegiatan-kegiatan di daerah,” katanya.

Selain dilaksanakan secara serentak dan bertahap, pelantikan kepala daerah juga akan dipastikan dilaksanakan secara virtual, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat, pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. (Yk/Lb)

Sabtu, 19 Desember 2020

Kuasa Hukum RA: "Hasil Temuan, Ada BA Kecamatan yang Tidak Bersegel"

Kuasa Hukum Paslon Rupinus-Aloysius, Glorio Sanen.

Borneo Tribun | Pontianak, Kalbar - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui bagian sudah menerima pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

Untuk di Kalimantan Barat dari 7 (tujuh) kabupaten yang menyelenggarakan pilkada terdapat satu daerah yakni Kabupaten Sekadau mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan ke KPU RI yakni pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Rupinus-Aloysius.

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) itu diajukan pasangan RA melalui kuasa hukumhnya pada Kamis (17/12/2020) pukul 21:21:39 WIB, nomor 12/PAN.MK/AP3/12/2020 dengan pokok permohonan PHP Bupati Sekadau tahun 2020 dengan pemohon Rupinus, S.H., M.Si dan Aloysius, S.H., M.Si (Paslon Nomor Urut 2) dan termohon KPU Kabupaten Sekadau, Kalbar.

“Hasil Temuan kami telah terjadi kesalahan prosedur pemungutan dan perhitungan
bahkan ada BA Kecamatan yang tidak bersegel, Selain ke MK kami juga sedang memperiapkan langkah hukum lainya,” ujar Glorio Sanen, Kuasa Hukum Paslon Rupinus-Aloysius, Jumat (18/12) siang

Menurut Sanen, dugaan kesalahan prosedur dalam pungut hitung di Pilkada Sekadau mengakibatkan pasangan calon nomor urut 2 dirugikan. 

Ia memastikan permohonan yang disampaikan sudah memenuhi syarat Formil bahkan bukti yang akan dihadirkan di persidangan nantinya juga sudah kuat sehingga kuasa Hukum RA yakin Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan mereka.

“Kesalahan Prosedur Pungut dan Hitung mengakibatkan Paslon No 2 dirugikan. Permohonan tersebut kami yakini telah memenuhi syarat formil, bahkan bukti yang dihadirkan sangat kuat maka kami meyakini MK akan mengabulkan,” tegas Glorio Sanen yang saat ini sedang berada di Jakarta.

Diketahui Pilkada Sekadau tahun 2020 diikuti 2 (dua) pasangan calon yakni Aron-Subandrio dan Rupinus-Aloysius. 

Berdasarkan pleno penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, pasangan calon nomor urut 1, Aron-Subandrio memperoleh 58.023 suara atau 50,8 persen dan paslon nomor urut 2, Rupinus-Aloysius memperoleh 56.479 suara atau 49,2 persen atau selisih antara kedua paslon ini yakni sebanyak 1.544 suara. (Tim).

Jumat, 18 Desember 2020

Diduga Ada Pelanggaran Pemilu di Sekadau, Heryanto Gani: "36 Laporan di Registrasi Bawaslu"

Massa yang tergabung dalam masyarakat peduli demokrasi mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau. (Foto: SI/Tim)

Borneo Tribun | Kalbar - Massa yang tergabung dalam masyarakat peduli demokrasi sudah ketiga kali mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau, Kamis (17/12/2020) siang.

Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau di Pilkada 2020 diduga ada pelanggaran pemilu antaranya, dugaan money politik, terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Massa yang berorasi di depan Kantor Bawaslu meminta agar Bawaslu tidak memihak. 

Mereka juga mempertanyakan apa pekerjaan Bawaslu selama ini. Selain itu, mereka juga meminta pihak Bawaslu untuk memberikan tanggapan saat itu juga. 

Tak lama kemudian, perwakilan dari masyarakat peduli demokrasi dipersilahkan oleh Bawaslu Sekadau untuk melakukan negosiasi. 

Ketua Tim Relawan Garda Maco, Heryanto Gani menyampaikan hasil negosiasi-nya bersama Bawaslu. 

Bawaslu mengatakan dari 46 laporan paslon nomor urut 2 (Rupinus-Aloysius), ada 36 laporan yang sudah di registrasi oleh Bawaslu. 

"Dari 46 laporan kita, ada 36 laporan yang di registrasi oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau, itu artinya kita masih punya peluang untuk menang," ungkap Heryanto Gani. 

"Mari kita kawal terus kasus ini,  tetap solit dan jangan kasi kendor kawal terus Bawaslu untuk menangani kasus ini. Jika tidak, kita akan datang lagi ke Bawaslu,"tutup Heryanto Gani.

(YK/ER)

Senin, 14 Desember 2020

Masifnya Money Politic, Bawaslu Banjir Laporan Pelanggaran


Masyarakat melaporkan pelanggaran di bawaslu sekadau 

Borneotribun I Sekadau - Sejak tiga hari terakhir pasca pesta demokrasi pilkada bupati dan wakil bupati tahun 2020, Bawaslu kabupaten sekadau banjir laporan pelanggaran yang dilakukan paslon selama masa kampanye hingga pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung.

Heryanto Gani, ketua relawan maco mengatakan maraknya pelanggaran masiv yang dilakukan paslon seakan terabaikan dan luput dari pandangan penyelenggara pilkada seperti Bawaslu.

Dikatakannya, Kasus money politik yang dilakukan sudah terang benderang dan terbukti dengan 37 kasus Money Politik yang dilaporkan oleh paslon nomor urut 2. Seharusnya, demi kepentingan rakyat banyak kabupaten sekadau, hukum harus ditegakan. 

Pengembalian uang oleh masyarakat

"Siapapun pelakunya harus ditindak tegas ," Ujar Heri Gani, Senin (14/12/20) sore.

Dikatakannya pula, Elit politik kabupaten sekadau harus memberikan contoh bahwa politik pada pilkada itu pesta demokrasi sehingga tidak menciptakan pradigma yang negatif bagi masyarakat.

"Hingga hari ini (14/12/20), masyarakat berduyun-duyun mendatangi Bawaslu untuk mengembalikan barang bukti berupa uang pecahan Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000. Gakkumdu hendaknya segera menindaklanjuti laporan dan itikad baik pemilih," Tandasnya.

Sebelumnya, Kordiv Hubal Bawaslu Sekadau, Theodorus Sutet mengatakan tingginya animo pesta demokrasi serta masa kontestasi penantang dan pasangan incumbent berpotensi menciptakan pelanggaran.




"berkaca dari pileg 2019 lalu, pelaporan terkait money politik sangat tinggi untuk merebut simpati basis," ujarnya.

Sementara itu, Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu kabupaten sekadau, Nur Sholeh mengatakan akan menindaklanjuti laporan pelanggaran oleh masyarakat. ( Rh/Yk )

Editor : Hermanto

Polres Sekadau Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Persatuan Pasca Pemungutan Suara Pilkada

Polres Sekadau Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Persatuan Pasca Pemungutan Suara Pilkada
Polres Sekadau Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Persatuan Pasca Pemungutan Suara Pilkada. (Foto: HUMAS POLRES)

Borneo Tribun | Kalbar - Polres Sekadau melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dan persatuan pasca pemungutan suara di TPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.

Ajakan dan imbauan tersebut disampaikan oleh Kasat Binmas IPTU Masdar saat mewakili Kapolres pada kegiatan Safari Minggu Polres Sekadau di Gereja Persekutuan Pengabar Injil (GAPPIN), Jl. Merdeka Timur, desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

"Terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat atas terlaksananya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 8 Desember dengan aman dan tertib, dan juga protokol kesehatan diterapkan dengan baik," ucap IPTU Masdar kepada jemaat gereja, Minggu (13/12/2020).

IPTU Masdar menerangkan, pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di TPS kemarin pastinya banyak dari jemaat gereja yang berbeda pilihan. Itu merupakan hal yang umum dalam pesta demokrasi.

"Namun yang tidak harus berbeda ialah tetap menjaga kerukunan dan persatuan, khususnya di Kabupaten Sekadau selalu aman, damai dan kondusif," imbau IPTU Masdar.

Lanjut IPTU Masdar, siapapun yang terpilih nanti dalam Pilkada, itu adalah pilihan masyarakat Sekadau, harus kita hormati dan tetap menjaga kerukunan dan keamanan.

"Ingat Pandemi COVID-19 masih ada dan kita semua harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai ada yang terpapar virus, selain aman dan damai, Pilkada juga harus sehat," pungkasnya.

(YK/AI/HUMAS POLRES)

Minggu, 13 Desember 2020

PAS Unggul Pilkada Sekadau, Ini Hasil Pleno 7 Kecamatan

Pasangan Aron-Subandrio.

Borneo Tribun | Kalbar - Pasangan Aron-Subandrio yang diusung partai Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKPI dan didukung PKB serta PKS memenangkan Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2020.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari tujuh kecamatan yang telah menyelesaikan pleno, pasangan Aron-Subandrio dengan nomor urut 01 mengungguli pasangan Rupinus-Aloysius nomor urut 02 dengan selisih 1.544 suara.

Berikut perolehan suara masing-masing Paslon berdasarkan hasil pleno PPK di tujuh kecamatan : 

1. Kecamatan Nanga Mahap
- Paslon 01 : 6.815 suara
- Paslon 02 : 7.544 suara

2. Kecamatan Nanga Taman
- Paslon 01 : 8.252 suara
- Paslon 02 : 8.359 suara

3. Kecamatan Sekadau Hulu
- Paslon 01 : 7.880 suara
- Paslon 02 : 8.294 suara

4. Kecamatan Sekadau Hilir
- Paslon 01 : 18.381 suara
- Paslon 02 : 15. 730 suara

5. Kecamatan Belitang Hulu
- Paslon 01 : 7.330 suara
- Paslon 02 : 6.722 suara

6. Kecamatan Belitang
- Paslon 01 : 2.916 suara
- Paslon 02 : 3.793 suara

7. Kecamatan Belitang Hilir 
- Paslon 01 : 6.449 suara
- Paslon 02 : 6.037 suara 

Total keseluruhan :
- Paslon 01 : 58.023 suara (51 persen)
- Paslon 02 : 56.479 suara (49 persen)

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban membenarkan PPK di tujuh kecamatan telah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi suara.

"Pleno KPU Sekadau tanggal 15 Desember 2020," ujar Saban singkat saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020). (Yk/Er)

Sabtu, 12 Desember 2020

Dugaan Praktik Money Politic, Tim Kuasa Hukum Minta Bawaslu Sekadau Segera Memproses Laporan

Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau nomor urut 2 Rupinus-Aloysius membuat laporan kepada Bawaslu Kabupaten Sekadau. (Foto: SI/TM)

BorneoTribun | Kalbar - Dugaan praktik politik uang (money politic) dalam Pilkada Sekadau 2020, Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau nomor urut 2 Rupinus-Aloysius tidak diam dan membuat laporan kepada Bawaslu Kabupaten Sekadau.

Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 2, Markus, SH mengatakan adanya dugaan politik yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1 yang masif dilakukan menjelang pencoblosan suara 9 Desember 2020.

"Politik uang yang dilakukan sudah cukup masif dilakukan menjelang hari pencoblosan kemarin, yang bersangkutan sudah bersedia memberikan kesaksian dan mengembalikan bukti uang ke Bawaslu Sekadau pada Jumat tanggal 11 siang," ungkap Markus dalam keterangan persnya di Sekretariat Bersama Koalisi RA pada Sabtu (12/12/2020) siang.

Markus meminta kepada Bawaslu Sekadau untuk segera cepat memproses laporan dari pihaknya agar tegaknya demokrasi yang baik.

"Berdasarkan bukti dan fakta pihak yang memperoleh uang sudah dengan hati nurani mengembalikan uang sebagai barang bukti ke Bawaslu dan ada aktornya saya harap segera di proses karena ini negara hukum tidak ada orang yang kebal hukum agar proses demokrasi yang berintegritas dapat di tegakan di Kabupaten Sekadau," ucapnya tegas.

Markus menekankan kepada Bawaslu untuk segera menindak apa yang sudah dilaporkan oleh pihaknya, jika tidak pihaknya akan segera membuat laporan untuk DKPP untuk mencopot Bawaslu Sekadau.

"Barang buktinya sudah ada, penerimanya juga sudah sukarela menyerahkan barang bukti money Politik ke Bawaslu. Jadi harapan saya selaku penasehat hukum tim paslon nomor 2 agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya," ungkapnya.

"Jika tidak segera di tindak lanjut berarti ada apa dengan Bawaslu sebagai pengadil di dalam kontestasi Demokrasi ini, kami akan segera buat laporan untuk DKPP jika Bawaslu tidak segera menindak lanjuti laporannya," tegasnya .

Kemudian Marsel lawyers yang mendampingi Paslon nomor urut 2 dalam laporan adanya dugaan pelanggaran oleh tim Paslon 01 mengatakan Bawaslu harus menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya.

"Banyaknya laporan temuan warga akan pelanggaran yang terjadi dalam proses demokrasi kali ini yakni ada unsur TSM dan Money Politik sebagai mandat kedaulatan rakyat lembaga negara harus netral harus menjalankan fungsi sesuai tupoksinya Bawaslu harus segera menindak lanjut terkait adanya dugaan unsur TSM dan money politik tersebut," tegas Marsel.

"Kepada Bawaslu jadilah wasit yang adil yang salah katakan salah, yang benar katakan benar, kita jaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu tidak boleh ada main-main dalam menegakan keadilan jangan sampai keputusan Bawaslu merugikan pihak-pihak tertentu akan kami persoalkan," imbuhnya.

Marsel mengatakan bahwa kontes demokrasi harus dilaksanakan dengan jujur dan adil jangan sampai Bawaslu sebagai jurinya tidak dapat berbuat adil.

"Mari kita bersama tegakkan demokrasi yang jujur adil serta berintegritas seperti jargon Bawaslu yakni "tegakkan keadilan pemilu" untuk itu saya harap jangan ada kecenderungan Bawaslu memihak ke salah satu Paslon," tutupnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sekadau Nursoleh dikonfirmasi Suaraindo.id membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tim Paslon yang melaporkan beberapa dugaan pelanggaran dalam pilkada ini dan pihaknya akan menindak lanjuti segala bentuk laporan sesuai prosedur.

"Benar ada beberapa laporan yang masuk terkait Money Politik yang masuk ke Bawaslu, dan lembaganya akan terus terbuka menerima laporan pelanggaran dan akan menindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," beber Nursoleh . (Yk/Ms)

Jumat, 11 Desember 2020

Personel Polri-TNI di Sekadau Hilir Siap Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Tingkat PPK

Personel Polri-TNI di Sekadau Hilir Siap Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Tingkat PPK. (Foto: HUMAS POLRES/AI)

BorneoTribun | Kalbar - Petugas gabungan Polri-TNI masih melakukan pengamanan, jelang rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, di tingkat PPK. 

Usai memimpin apel kesiapan personel pengamanan, IPTU Agus Junaidi selaku perwira pengendali mengatakan, proses pengamanan dilakukan sesuai aturan standar protokol kesehatan.

"Artinya, setiap tamu yang datang dibatasi jumlahnya, untuk menghindari kerumunan yang beresiko menjadi klaster Covid-19," jelas IPTU Agus Junaidi, di Kantor PP Kecamatan Sekadau Hilir, Jum'at (11/12) pagi.

IPTU Agus menyebut, Pleno diperkirakan akan berlangsung hingga malam nanti, mengingat DPT Sekadau Hilir merupakan yang terbanyak dari 6 kecamatan lainnya. 

Oleh karena itu, lanjutnya, personel yang terlibat pengamanan harus mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dalam pengamanan nanti tidak menemui kendala, dan berjalan dengan aman hingga selesai nanti.

(YK/AI/HUMAS POLRES)

Kapolres Sekadau Lepas Kepulangan Personel BKO Polres Sanggau Dalam Pengamanan Pilkada

Kapolres Sekadau Lepas Kepulangan Personel BKO Polres Sanggau
Personel BKO Polres Sanggau Dalam Pengamanan Pilkada di Kabupaten Sekadau. (Foto: HUMAS POLRES)

BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Polres Sekadau melangsungkan apel pelepasan dan pemulangan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Sanggau, dipimpin langsung Kapolres AKBP K. Tri Panjungko, S.I.K., M.M, bertempat di halaman Mako Polres Sekadau, Jl. Merdeka Timur, Jumat (11/12/202).

Selama lima hari dari tanggal 7 Desember 2020, sebanyak 30 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polres Sanggau ditugaskan mengamankan proses pemungutan suara dalam Pilkada, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.

"Terimakasih dan apresiasi kepada rekan dari BKO Polres Sanggau, telah meluangkan tenaga dan waktunya untuk membantu Polres Sekadau dalam pengamanan Pilkada Bupati tahun 2020," ucap Kapolres AKBP Panungko.

Selama proses pemungutan suara, mulai dari pendistribusian logistik Pilkada menuju PPK, PPS dan TPS serta pada saat penghitungan hingga pergeseran logistik ke PPK, situasi aman dan kondusif.

Kapolres mengatakan, keberhasilan ini merupakan kesuksesan bersama mulai dari pihak penyelenggara, pengawas dan semua elemen yang tergabung dalam Forum Pilkada Damai termasuk pihak Keamanan dari berbagai Kesatuan ini.

Dikatakan Kapolres, Polres Sekadau sangat terbantu dengan adanya personel BKO Polres Sanggau, selama kegiatan pengamanan Pilkada di wilayah Kabupaten Sekadau.

"Kita patut bersyukur bahwa proses pengamanan pilkada sejauh ini aman dan lancar, kita bertugas dalam keadaan sehat dan rekan-rekan kembali ke Polres Sanggau juga dalam keadaaan sehat," tutur Kapolres. 

Selesai apel, kemudian 30 personel BKO diantar menggunakan kendaraan R6 sampai ke Mapolres Sanggau.

(YK/AI/HUMAS POLRES)

Kamis, 10 Desember 2020

Optimis, Rupinus-Aloysius Deklarasikan Kemenangan Pada Pilkada 2020


Pasangan Rupinus-Aloysius bersama tim koalisi dan simpatisan mendeklarasikan kemenangan pada pilkada 2020 kabupaten sekadau ( Istimewa )

Borneotribun I Sekadau, Kalbar - Rupinus -Aloysius deklarasikan kemenangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati sekadau yang bertempat di sekretariat bersama koalisi serasi, Penanjung island, kamis (10/12/20).   

Deklarasi dihadiri oleh semua koalisi partai politik, relawan maco, relawan kamang dan simpatisan.    

Ketua tim koalisi pemenangan, Paulus Subarno mengatakan proses penghitungan masih berlangsung. Subarno juga mengklaim pasangan RA masih memimpin 51%.

Selain itu, Subarno juga menyebutkan dalam pilkada tahun 2020 terdapat indikasi kecurangan yang tidak pernah ditindaklanjuti oleh pelaksana pilkada.

" Penghitungan masih berjalan, kita optimis akan menang. Data kita berdasarkan C1 dari saksi-saksi ," Ujar Subarno.

Subarno juga prihatin kepada penyelenggara pilkada yang tidak mampu memaksimalkan fungsi sehingga terjadinya kecurangan-kecurangan seperti money politic, C6 tidak sampai kepada pemilih, banyak pemilih yang tidak terdata dan pelanggaran lainnya.

"Semua pemilih memiliki hak pilih, bukan dibatas-batasi,"Tandasnya. ( Tim )


Editor  : Hermanto


Rabu, 09 Desember 2020

Petugas PAM TPS Polsek Lumar Kawal Pendistribusian Kotak & Surat Suara ke KPPS

Petugas PAM TPS Polsek Lumar Kawal Pendistribusian Kotak & Surat Suara ke KPPS. (Foto: BT/Rinto Andreas)

BorneoTribun | Bengkayang, Kalbar - Jajaran polsek lumar Polres Bengkayang Polda Kalbar Kembali laksanakan pengawalan dan pengamanan jalannya pendistribusian ke KPPS Yang dimonitoring langsung Kapolsek Lumar IPDA Sunarli dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pendistribusian kotak suara beserta surat suara dan bilik suara dari PPS ke KPPS sekecamatan Lumar, Selasa (8/12/2020).
Petugas PAM TPS Polsek Lumar Kawal Pendistribusian Kotak & Surat Suara ke KPPS. (Foto: BT/Rinto Andreas)

Dalam pendistribusian dan pergeseran kotak suara yang dilakukan oleh PPS Desa  menuju KPPS  tersebut mengunakan kendaraan mobil dan kendaraan sepmot dan dikawal langsung oleh Petugas Polri yang terlibat pam TPS  hal ini mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan.

Kapolsek Lumar IPDA Sunarli menerangkan bahwa Kami laksanakan pengawalan  pendistribusian kotak suara beserta surat suara dari PPS Desa hingga ke masing-masing KPPS masing-masing desa",Ungkapnya.

oleh dari itu kami juga minta kepada seluruh warga yang ada diwilayah hukum Polsek Lumar untuk bersinergi dengan aparat keamanan guna mensukseskan jalannya Pilkada 2020 aman, lancar dan kondusif.tegas Sunarli

Dalam pengawalan yang dilaksanakan oleh petugas Polsek Lumar yang terlibat Pam TPS dari pagi jam 08.00 wib s/d 17.00 wib berjalan aman dan lancar. 

Selanjutnya Bagi warga yang sudah mempunyai hak pilih hendaknya dapat mempergunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing serta tidak mempermasalahkan adanya perbedaan pilihan dan selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat dan hindari keributan",Pungkas Ipds.Sunatli,S.Sos.MM

Penulis: Rinto Andreas
Editor: Yakop

Arahan Kapolda Kalbar Kepada Personel Pam TPS di Polsek Nanga Mahap Polres Sekadau

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol DR. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka mengecek kesiapan personel pengamanan Pilkada di Polsek Nanga Mahap, Polres Sekadau. (Foto: HUMAS POLRES)

BorneoTribun | Kalbar - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol DR. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka mengecek kesiapan personel pengamanan Pilkada di Polsek Nanga Mahap, Polres Sekadau. 

Kapolda tiba di Mapolsek Nanga Mahap menggunakan helikopter dan disambut oleh Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M., Pamatwil Polda Kalbar AKBP Imam Riyadi, S.I.K., M.H, beserta PJU Polres Sekadau, Kapolsek Nanga Mahap, Danramil dan unsur penyelenggara Pilkada di kecamatan Nanga Mahap, Selasa (8/12/2020) siang.

Dalam arahannya kepada personel, Kapolda mengatakan pihaknya sengaja mengunjungi salah satu Polsek yang jauh di wilayah Polres jajaran Polda Kalbar, untuk bertatap muka, memberi semangat dan motivasi kepada personel yang akan melaksanakan pengamanan di TPS. 

Kapolda menjelaskan bahwa Pilkada tahun 2020 ini, berbeda dengan tahun sebelumnya, dikarenakan berlangsung di masa Pandemi Covid-19.

"Pilkada tahun ini selain aman, jujur,  adil, dan bermartabat, tak kalah penting harus sehat," ucap Kapolda Kalbar kepada para personel polri yang terlibat pengamanan TPS di kecamatan Nanga Mahap.

"Jangan sampai pilkada selesai ada kabar anggota yang di TPS tidak menerapkan protokol kesehatan. Intinya kita harus benar-benar menjaga kondisi dari awal hingga  tugas berakhir harus dalam keadaan sehat," tegas Kapolda.

Terakhir Kapolda berpesan agar personil Polres Sekadau maupun BKO yang terlibat pengamanan TPS harus peka dengan situasi dan kondisi di sekitar lokasi TPS, lakukan pengawalan kotak suara baik distribusi dari PPS ke TPS hingga kembali lagi ke PPK pasca pungut hitung suara.

(YK/AI/HUMAS POLRES)

Kesigapan Polri-TNI Kawal dan Amankan Distribusi Logistik ke TPS Desa Tanjung

Mengirimkan logistik Pilkada menuju PPS desa Tanjung Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Borneotribun | Kalbar - Petugas pengamanan TPS Polres Sekadau dan personel TNI dari Koramil Sekadau Hilir bersama petugas Panwascam bersinergi mengirimkan logistik Pilkada menuju PPS desa Tanjung.

Logistik Pilkada dikirimkan dari PPK Kecamatan Sekadau Hilir menggunakan kendaraan roda empat pada Selasa (8/12) pukul 08.00 WIB, bersamaan dengan pendistribusian di 13 desa di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Pendistribusian logistik dikawal ketat oleh petugas TNI-Polri dengan kendaraan roda dua melewati jalur darat menuju PPS desa Tanjung.

Sempat terjadi kendala, dimana kendaraan pengantar logistik terhambat akibat jalan rusak. Mobil tidak bisa melewati jalan karena terbenam ke dalam lumpur.

Petugas TNI-Polri yang mengawal dengan sigap membantu evakuasi dengan mendorong mobil serta menimbun jalan.

Beruntung ada warga masyarakat yang kebetulan sedang memperbaiki jalan, dan turut membantu menimbun jalan rusak dengan batu. Tidak berlangsung lama mobil bisa melewati jalan rusak tersebut.

Total TPS di desa Tanjung ada empat, dua TPS di desa Tanjung, dan dua TPS berada di dusun Teluk Pasir ditempuh melewati jalur air, sungai Kapuas.

Setibanya di dua TPS desa Tanjung, kemudian distribusi logistik dikirimkan ke TPS dusun Teluk Pasir menggunakan speed, terlihat petugas TNI-Polri mengangkat logistik tersebut. Seluruh logistik Pilkada di PPS desa Tanjung telah didistribusikan dengan aman dan lancar.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M menjelaskan, mulai hari ini logistik Pilkada didistribusikan dari PPK menuju PPS hingga TPS di masing-masing desa.

Selain cuaca dan medan yang sulit, kondisi jalan rusak merupakan salah satu faktor penghambat pendistribusian logistik Pilkada. Hal itu sudah menjadi prioritas pengamanan agar logistik Pilkada tiba di TPS dengan aman dan tidak ada kerusakan.

"Saya selaku pimpinan memberi apreasiasi aksi sigap dari personel TNI-Polri dalam mengawal dan mengamankan logistik Pilkada untuk sampai ke TPS, tetap semangat dan jaga kesehatan," ucap Kapolres.

(YK/AI/HUMAS POLRES)

Senin, 07 Desember 2020

Masa Tenang Pilkada, Mendagri Minta Pemda Masifkan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

BorneoTribun | Jakarta - Pemungutan suara dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada), pada 9 Desember 2020 sudah semakin dekat. Hal ini seiring dengan telah berakhirnya masa kampanye selama 71 hari pada tanggal 5 Desember kemarin, dan saat ini memasuki masa tenang, 6 sampai 8 Desember 2020.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada pemerintah daerah  provinsi, kabupaten/kota untuk memanfaatkan masa tenang pilkada ini dengan memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada calon pemilih tentang disiplin protokol kesehatan COVID-19 pada saat melakukan pencoblosan di TPS.

“Untuk provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, dalam sisa waktu 3 hari sebelum hari H, agar lebih masif dan giat lagi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 dapat ditekan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (06/12/2020).

Disampaikan  Tito, masa tenang ini harus mendapat perhatian khusus semua pihak, baik oleh penyelenggara pilkada di tingkat pusat sampai daerah, pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama forkompimda, aparat keamanan (TNI/Polri), partai politik, pasangan calon, maupun masyarakat pemilih.

Kesempatan ini, imbuhnya, adalah kesempatan akhir untuk berkonsolidasi memastikan pemungutan suara berjalan dengan aman dan sehat.

“Untuk mewujudkan pilkada yang aman dan sehat, semua pihak harus benar-benar serius, konsisten, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan mematuhi 3M + 1 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan)”, kata Mendagri

Sejauh ini KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada, bersama-sama dengan Kemendagri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Satgas Penanganan COVID-19 dan kementerian/lembaga terkait lainnya, terus menyosialisasikan pesan-pesan pilkada yang menerapkan protokol kesehatan, melalui iklan layanan masyarakat di media arus utama (TV, radio, cetak, daring) serta media sosial.

Selain itu, di bawah koordinasi  Menko Polhukam, pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahapan pilkada (harian, mingguan, dan bulanan) sampai dengan hari akhir penyelenggaraan kampanye.

Secara khusus, Mendagri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menerapkan protokol kesehatan selama berkampanye.

“Saya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, berdasarkan laporan dari lapangan, baik dari pemda, aparat keamanan maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari  berjalan dengan cukup baik,” ujarnya.

Hingga hari ke-71, diketahui terdapat 1.520 kasus pelanggaran kampanye atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu pelaksanaan kegiatan kampanye. Namun, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. Sejumlah pelanggaran juga telah ditindaklanjuti.

Mendagri juga menyampaikan pesannya agar masa tenang ini dapat berjalan sesuai aturan dan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang bernuansa kampanye. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun tahapan kampanye sudah selesai, namun aturan-aturan tahapan pilkada masih tetap berjalan.

Di samping itu, ia juga mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan pada tahap pelaksanaan pemungutan suara harus diatur sedemikian rupa, supaya aman dari COVID-19.

“Mulai  pada H-3 jelang pelaksanaan pencoblosan surat suara ini, harus dipastikan seluruh persiapan telah lebih baik dan rampung. Seluruh bahan, alat, dan kebutuhan sudah harus siap. Demikian pula halnya dengan semua elemen yang terlibat dan bertugas dalam perhelatan pilkada juga sudah harus siap menempatkan diri di posisinya masing-masing”, tegasnya

Kepada pemilih, tegas Tito, juga harus diberitahukan bahwa mereka yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS atau harus langsung pulang.

“Yang ada hanya saksi-saksi, baik saksi pasangan calon dan saksi dari partai, sehingga transparansi tetap terjamin. Petugas TPS pun harus mendokumentasi setiap proses, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi masyarakat  yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” tambah Mendagri

Diakhir penjelasannya Mendagri Tito juga mengimbau dan berharap agar proses pemungutan suara didukung oleh partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

“Gunakan hak pilih anda, jangan lupa datang ke TPS tanggal 9 Desember nanti, dengan tetap menaati protokol kesehatan. Jadilah pemilih yang cerdas karena suara Anda akan ikut menentukan kemajuan daerah Anda lima tahun mendatang, ” ajak Mendagri.

Empat Pesan Penting Satgas Penanganan COVID-19
Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 melalui juru bicaranya Wiku Adisasmito menyampaikan empat pesan penting terkait penyelenggaraan pilkada di masa pandemi.

Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari COVID-19.

“Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye, karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya,” ujar Wiku.

Pilkada tahun ini, imbuhnya, akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.

“Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi,” katanya.

Kedua, Satgas meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020. Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.

“Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU,” imbuh Wiku.

Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, Satgas meminta untuk memanfaatkan sisa masa kampanye dengan baik dan tidak lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas COVID-19.

“Selalu patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye. Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan,” tegas Wiku.

Keempat, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, Satgas meminta untuk segera mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Koordinasikan dengan Satgas (COVID-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” ujar Wiku.

Disampaikan Wiku, antisipasi mencegah lonjakan kasus COVID-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada.

“KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu. Yaitu, melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas COVID-19,” ujar Wiku.

Pada TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas dan pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.

Petugas juga akan memeriksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS untuk memastikan pemilih dalam keadaan sehat. Juga melakukan simulasi dengan pengawasan dari Satgas Penanganan COVID-19.

“Mari kita wujudkan pilkada yang aman dan bebas COVID-19. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia” pungkas Wiku. (YK/HK)

Minggu, 06 Desember 2020

KPU Dan Bawaslu Ancam Pidana Bila Ada Paslon Atau Simpatisan Kampanye Dimasa Tenang

Komisioner KPU kabupaten sekadau, Gita Rantau ( RH/BT )

Borneotribun I Sekadau, Kalbar - Memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan pilkada tahun 2020 dikabupaten sekadau, KPU dan Bawaslu menghimbau paslon untuk menghentikan segala jenis aktivitas kampanye.

Seperti diungkapkan Komisioner KPU, Gita Rantau menyampaikan untuk paslon diharapkan tidak ada lagi melakukan kampanye, baik secara tatap muka maupun kampanye di media sosial.

Pasca berakhirnya masa kampanye, akun media sosial resmi paslon yang terdaftar di KPU secara resmi juga sudah di non aktifkan oleh paslon.

"Tadi malam tepat pukul 24.00 wib, APK dan BK juga sudah di ditertibkan," Ujar Gita.

Senada juga yang disampaikan Koordinator Divisi dan Hubungan Antar Lembaga, Theodorus Sutet mengharapkan dimasa tenang baik paslon, tim kampanye serta simpatisan agar bersama-sama menjaga situasi dan kondisi pada saat masa tenang.

"jangan ada aktivitas aktif yang dilakukan yang sifatnya mengumpulkan atau pun sifatnya mengajak orang lain untuk memilih pasangan calon tertentu," Ujarnya.

Dikatakannya, Dimasa tenang Bawaslu kabupaten sekadau terfokus melakukan patroli pengawasan terhadap politik dimana baik pemberi maupun penerima terkait politik uang ( Money Politic ) dan akan di sanksi pidana. (Yakop)

Masa Tenang Pilkada, Kapolsek Belitang Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas


Kapolsek belitang, Suyatman sambangi tokoh masyarakat menua prama H.Jasni 

Borneotribun I Belitang, Sekadau - Kapolsek Belitang IPDA M Suyatman sambangi tokoh masyarakat di desa menua prama, H. Jasni untuk melakukan komunikasi dan koordinasi kamtibmas dimasa tenang pilkada, Minggu (6/12/20).

IPDA Suyatman menjelaskan agenda silaturahmi untuk menjalin kemitraan dengan berbagai tokoh dalam upaya menjaga stabilitas Kamtibmas di masa tenang Pilkada saat ini.

Tahapan kampanye sudah dilewati dan saat sekarang telah memasuki masa tenang selama tiga hari sebelum hari pemilihan tanggal 9 Desember 2020.

"Pilkada tahun ini cukup menarik perhatian karena seluruh masyarakat diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan saat mendatangi TPS guna memberikan hak pilih," ucap Kapolsek.

Kapolsek juga berharap keberadaan tokoh masyarakat dapat membantu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan sejuk menjelang Pilkada Kabupaten Sekadau Tahun 2020 dan berpesan agar tetap mempedomani Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Belitang.

"Kami sangat mengharap kerjasama dan peran serta perangkat Desa dan tomas dalam menjaga situasi Kamtibmas serta selalu berupaya melakukan pencegahan Covid-19," pungkas Kapolsek. (Daiky)

Editor  : Hermanto

Sabtu, 05 Desember 2020

Terbukti! Program Bedah Rumah Bikin Warga Ini Pilih Nomor 2 Rupinus-Aloysius

Sosialisasi di dusun Sulang Botong desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu. (Foto: Tim)

BORNEOTRIBUN | SEKADAU - Tim Koalisi Serasi dan Tim relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sekadau Pilkada 2020 nomor urut 2, Rupinus-Aloysius sosialisasi di dusun Sulang Botong desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu, Rabu (5/12) malam.

Orasi politik dari partai koalisi PDIP, Martinus Sudarno mengatakan, PDI Perjuangan sudah memberikan kader terbaik untuk Kabupaten Sekadau. 

Melalui berbagai proses panjang dalam menentukan calon yang diusung. 

Oleh karena itu, Sudarno menyampaikan kepada masyarakat dusun Sulang Botong agar cerdas dalam memilih pemimpin. 

"Masyarakat harus cerdas dalam memilih pemimpin. Jangan ragu memilih pasangan Rupinus-Aloysius, mereka sudah terbukti dan teruji. Tanggal 9 Desember nanti, coblos nomor urut 2," ajak Martinus Sudarno. 

Selanjutnya, orasi politik dari koalisi PDIP, Lasarus mengatakan, sebagai ketua DPD PDI Perjuangan bertanggungjawab atas calon yang diusung (Rupinus-Aloysius). 

"Saya bertanggungjawab penuh terhadap Rupinus-Aloysius. Saya kesini untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Rupinus-Aloysius," ungkapnya. 

Lasarus menyampaikan, sangat perlu koneksi dari pusat sampai ke daerah. PDI Perjuangan adalah partai pemenang. Ketua Komisi V DPR RI ini juga menyampaikan salah satu  programnya antara lain, program BSPS. 

Ketua DPD PDIP Kalbar berpesan kepada masyarakat Sulang Botong untuk menggunakan hak pilih dengan baik aman tentram dan damai, terapkan protokol kesehatan dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan. 

"Pada tanggal 9 Desember 2020 nanti datang ke TPS, pilih nomor urut 2 Rupinus-Aloysius," ajak Lasarus. 

Tokoh masyarakat Sulang Botong, Hendri Bila (65) mengatakan, sebagai tokoh masyarakat ia mengajak warga Sulang Botong untuk memilih Rupinus-Aloysius. 

Alasannya, karna sudah banyak pembangunan yang masuk di kedesaan Sungai Sambang khususnya dusun Sulang Botong. Antara lain, infrastruktur jalan, penerangan dan bedah rumah (BSPS). 

Maka kami perlu mendukung Rupinus-Aloysius untuk melanjutkan pembangunan pada periode kedua. 

"Pada tanggal 9 Desember nanti saya mengajak warga disini untuk memilih pasangan nomor urut 2, agar Rupinus-Aloysius tetap menjadi Bupati-Wakil Bupati Sekadau pada periode kedua," ajaknya. 

"Pada tanggal 9 Desember nanti kami siap sumbangkan 70 persen suara untuk pasangan nomor urut 2," tutup Hendri Bila. 

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh calon Wakil Bupati Sekadau, Aloysius berserta istri, Anggota DPR RI, Lasarus (Ketua DPC PDIP Kalbar), Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Martinus Sudarno bersama tim koalisi PDIP lainnya dan tim relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sekadau Rupinus-Aloysius. (tim)

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno