Berita Borneotribun.com: Polres Singkawang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polres Singkawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Singkawang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 September 2023

Tampung Saran Dari Masyarat Melalui Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang
Tampung Saran Dari Masyarat Melalui Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang.
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Telah dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang bertempat di Gereja Katolik Santo Paulus Stasi Sijangkung Paroki Sijangkung, Kelurahan Sijangkung Kec. Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Minggu (3/9/2023). 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Singkawang AKP Supiyanto, Personil Binmas Polres Singkawang, Pastor Daniel dan Ketua Stasi Sijangkung Bapak Rumanus dan Jemaat Gereja Santo Paulus Stasi Sijangkung Kec Singkawang Selatan.

Dalam Sambutannya Kasat Binmas Polres Singkawang Akp Supiyanto menuturkan, "Kami dari Polres Singkawang mengucapkan terimakasih kepada Jemaat Gereja Santo Paulus Stasi Sijangkung yang sudah meluangkan waktu dan menyediakan tempat dan pertemuan dalam kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang.

"Kami mengapresiasi kepada Jemaat Gereja dan pengurus Gereja yang selama ini membantu Polri menjaga kamtibmas di wilayah Kota Singkawang sehingga Keamanan dan keharmonisan antar umat dapat terjaga dan alhamdulillah hubungan antar umat beragama di Kota Singkawang harmonis. 

"Kami setiap seminggu sekali melakukan kegiatan Minggu Kasih dengan tujuan untuk menapung saran-saran dari masyarakat dan aspirasi masyarakat agar Polri bisa memperbaiki kinerja Polri yang lebih baik karena dengan kritikan dan masukan dari masyarakat kami dapat mengevaluasi kegiatan kami di lapangan dan ditengah masyarakat, Tuturnya. 

Tampung Saran Dari Masyarat Melalui Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang
Tampung Saran Dari Masyarat Melalui Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang.
Dalam kesempatan tersebut ada beberapa Penyampaian Jemaat Gereja Santo Paulus Stasi Sijangkung, diantaranya Bapak Mahoran Sekaligus Tokoh Muda Dayak menyampaikan, "Kami sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan Minggu Kasih yang diselenggarakan oleh Polres Singkawang dan kami dapat bertatap muka secara langsung dengan pejabat dari Polres Singkawang dan kami berharap kegiatan ini secara rutin dapat agar kami mudah untuk berkomunikasi dengan pihak Kepolisian dan kami bersama Umat sangat mendukung Inovasi dari Polri yang sudah menyempatkan hadir dan tukar pendapat dengan umat Katolik ,khususnya Paroki Sijangkung.

"Dan kami berterima kasih juga dengan anggota Polres Singkawang yang sudah menjaga keamanan dengan Patroli Merpatinya ,di Singkawang khususnya di sekitar tempat tinggal kami , sehingga kami nyaman untuk mekakukan aktifitas kami sehari hari dan sampai saat ini kerukunan antar warga tetap terjadi dan harmonis.

Kami akan mengajak Jemaat Santo Paulus Stasi Sijangkung dan kluarga untuk tidak membakar sembarangan ,karna musim kemarau dan trimakasih Kepolisian sudah mengingatkan kami dan kami siap membantu Kepolisian untuk menyampaikan ke warga dan kebetulan disekitar gereja masyarakat petani, Kami sangat bertrimakasih kepada Kasatbinmas yang sudah menyempatkan diri dan waktu hadir ditengah-tengah umat kami dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Karhutla, Tuturnya

Selanjutnya juga ada Penyampaian dari Ketua Stasi Sijangkung Bapak Rumanus yang menyampaikan, "Agar ditingkatkan lagi kegiatan yg positip dari Polri seperti Minggu Kasih ini,karna dengan kehadiran Polri di tempat2 peribadatan sangat membantu ,kami dapat kusuk beribadah dan dapat mengatur menyebrangkan Jemaat sebelum dan sesudah beribadah.

Tampung Saran Dari Masyarat Melalui Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang
Tampung Saran Dari Masyarat Melalui Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang.
Kasat Binmas Polres Singkawang Akp Supiyanto langsung menanggapi, "Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pengurus Gereja Santo Paulus Stasi Sijangkung dan Jemaat yang telah membantu Polres Singkawang dalam menjaga Kamtibmas dan apabila masyarakat disini ada permasalahan silakan hubunggi kami atau Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan-kelurahan atau hubungi kami ,dengan senang hati kami akan menampung dan meneruskan ke pimpinan apa bila ada masukkan kepada intitusi Polri, tanpa bantuan dari masyarakat kami tidak dapat bekerja optimal dan dengan kepedulian masyarakat mengingatkan kami untuk lebih baik dan kami juga berharap Singkawang tetap kondusif menjelang tahun politik.

Dan apa yang tadi di sampaikan oleh Bapak Nahoran dan Ketua Stasi Bapak Rumanus kami sangat berterima kasih dan semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. 

Jumat, 11 Agustus 2023

Empat Pria Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Sabu di Singkawang

Empat Pria Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Sabu di Singkawang.
SINGKAWANG - Operasi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil mengungkap dan menangkap empat pria yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di berbagai lokasi. Keempat tersangka, yang diamankan pada rentang waktu Juli hingga Agustus 2023, diidentifikasi sebagai M, IF, S, dan RE.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Singkawang, AKP M Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berlangsung di berbagai tempat pada tanggal Kamis. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari keempat tersangka mencakup 18 paket kantong plastik klip dengan berat bersih total sekitar 67,65 gram.

Kasat Narkoba Polres Singkawang, Iptu Dwi Haryanto, merincikan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial M. Aksi penangkapan ini berlangsung di sebuah rumah di BTN Kowina Indah, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah pada hari Kamis tanggal 27 Juli sekitar pukul 20.00 WIB. "Dari tersangka M, kami menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 5 kantong plastik klip dengan berat bersih 36,3 gram," ungkapnya.

Penangkapan kedua terjadi pada tersangka IF, yang ditangkap di rumahnya di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Senin tanggal 31 Juli sekitar pukul 00.20 WIB. Iptu Dwi Haryanto menjelaskan, "Dari tersangka F, kami menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket plastik klip dengan berat bersih 0,8 gram."

Tindakan serupa juga diterapkan dalam penangkapan ketiga yang ditujukan kepada tersangka S. Penangkapan ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus sekitar pukul 02.40 WIB. "Dari tersangka S, kami menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong plastik klip dan 6 kantong plastik klip yang juga diduga berisikan narkotika jenis sabu. Total narkotika yang kami amankan dari tersangka S ada sebanyak 7 paket kantong plastik klip dengan berat bersih 3,8 gram," terang Iptu Dwi Haryanto.

Sementara itu, penangkapan terakhir diarahkan kepada tersangka RE. Operasi ini berlangsung di rumahnya di Jalan Jambu Perumnas, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, pada hari Minggu tanggal 6 Agustus sekitar pukul 24.00 WIB. "Dari tersangka RE, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8 kantong plastik klip dengan berat bersih 26,75 gram," jelas Iptu Dwi Haryanto.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, yang mengancamkan hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, mereka juga akan dikenai Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Iptu Dwi Haryanto menegaskan bahwa keempat tersangka tidak terhubung dalam satu jaringan. Masing-masing tersangka mengaku sebagai pengedar maupun pengguna narkotika. "Sementara narkoba tersebut mereka dapatkan dari Kota Pontianak," tambahnya.

Tersangka M juga mengakui bahwa dia menjual narkotika untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Jualannya baru dimulai sekitar seminggu yang lalu, dan ia menjual kepada masyarakat umum serta pelajar," tandasnya. (**)

Kamis, 27 Juli 2023

Kasat Binmas Polres Singkawang Hadiri Kegiatan Aksi Bergizi Di Sekolah

Kasat Binmas Polres Singkawang Hadiri Kegiatan Aksi Bergizi Di Sekolah
SINGKAWANG – Polres Singkawang, Kasat Binmas Polres Singkawang mewakili Kapolres Singkawang menghadiri kegiatan aksi bergizi di sekolah, senam bersama, sarapan bersama, edukasi gizi dan minum tablet tambah darah serentak dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Singkawang, Kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 17 Kota Singkawang Jalan Sylva Poteng Kelurahan Pajintan Kecamatan Singkawang Timur Kota Singkawang, Kamis (27/7/2023). 

Dalam kegiatan aksi bergizi di sekolah tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Singkawang Timur AKP Syamsudin, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang diwakili Bapak Rido Prayitno, Kepala Sekolah SMP N 17 Singkawang Urai Evi Luciana, S. Pd. Ind., TP PKK Kota Singkawang, Waka Polsek Singkawang Timur, Dewan Guru SMP Negeri 17 Singkawang, Siswa/i pelajar SMP Negeri 17 Singkawang, Jumlah peserta yang hadir-kurang lebih 300 Orang. 

Susunan Acara dalam kegiatan tersebut di awali dengan acara Pembukaan, Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Senam Bersama, Sarapan Bersama, Minum Tablet Tambah Darah Bersama, Sambutan Kepala Sekolah SMP N 17 Singkawang Urai Evi Luciana, S. Pd. Ind., Kemudian Sambutan Kapolres Singkawang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Singkawang dan Penyampaian Materi Edukasi Gizi oleh TP PKK Kota Singkawang Ibu Sumiati. 

Dalam Sambutannya Kasat Binmas Polres Singkawang AKP Supiyanto menuturkan, Agar Siswa/Siswi pelajar SMP Negeri 17 Singkawang selalu mematuhi tata tertib aturan sekolah, Selalu jaga kerukunan, Jadikan SMP Negeri 17 Singkawang menjadi Sekolah yang luar biasa dan raih prestasi sebaik mungkin.

"Hormati Bapak dan Ibu Guru, Gunakan media sosial HP sebaik mungkin dengan baik dan benar, Bagi pelajar yang menggunakan Sepeda Motor agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dengan memakai Helm, Tetap semangat dan bersaing dalam kompetisi pelajaran," Pungkasnya.

(Tim Liputan)


Rabu, 26 Juli 2023

Tiga Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap di Singkawang

Tiga Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap di Singkawang
SINGKAWANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang Kalimantan Barat berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Singkawang. Penangkapan dilakukan pada berbagai waktu di bulan Juli 2023 dan para tersangka kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto, menyatakan bahwa ketiga tersangka dengan inisial SL, APPWK, dan AAS berhasil ditahan dalam operasi ini. Masing-masing dari mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas jual beli narkotika.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SL di sebuah rumah di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita 15 paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,7 gram.

Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan pada tersangka APPWK di sebuah rumah di Kelurahan Roban (Perumnas), Kecamatan Singkawang Tengah, pada Jumat (14/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita 5 paket kantong plastik klip dengan berat bersih 6,65 gram.

Terakhir, penangkapan ketiga dilakukan pada tersangka AAS di sebuah rumah di Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita 6 butir pil warna abu-abu yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bersih 2,38 gram.

Kasat Narkoba Polres Singkawang, AKP Dwi Haryanto, mengungkapkan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana bagi para tersangka adalah paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian berharap dengan penangkapan para pengedar ini, dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Singkawang. Proses penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aktivitas kriminal terkait narkotika.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan memberikan informasi yang bermanfaat kepada pihak berwenang guna membantu memerangi peredaran narkotika di wilayah mereka. (Penulis: [Nama Penulis], Sumber: [Sumber Berita]).

Catatan: Artikel berita ini merupakan karya fiksi dan hanya untuk tujuan latihan menulis. Nama-nama, tanggal, dan kejadian yang digunakan dalam artikel ini adalah fiktif.

(Tim Liputan)

Selasa, 25 Juli 2023

Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Menjadi Narasumber Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika

Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Menjadi Narasumber Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika
Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Menjadi Narasumber Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika.
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Telah dilaksanakan kegiatan Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika, bertempat di Restoran Taman Sari Singkawang Jl. Taman Sari Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Selasa (25/7/2023). 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polres Singkawang IPTU Dwi Hariyanto Putro, S.H., Ketua P2M BNN Kota Singkawang Sdr. Diana Trisnawati, A.md.Kep., Siswa - Siswi SMKN IV SPP - SPMA kota Singkawang, MA Ushuluddin Kota Singkawang, MA Yasti Kota Singkawang, SMPN 1 Kota Singkawang, dan Siswa siswi SMPN 3 Kota Singkawang,

Dalam kesempatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Singkawang IPTU Dwi Hariyanto Putro, S.H. menuturkan, "Narkoba Singkatan Dari Narkotika, Psikotropika Dan Bahan Adiktif Berbahaya Lainnya Adalah Bahan/Zat Yang Jika Dimasukan Dalam Tubuh Manusia, Baik Secara Oral/Diminum, Dihirup, Maupun Disuntikan, Dapat Mengubah Pikiran, Suasana Hati Atau Perasaan, Dan Perilaku Seseorang. 

Adapun Definisi dari Bandar, Pengedar, Kurir, Dan pengguna Narkoba Sebagai berikut : 
Bandar adalah orang yang mengendalikan suatu aksi kejahatan narkotika secara Sembunyi - sembunyi atau sebagai pihak yang membiayai aksi kejahatan tersebut. 

Sedangkan pengedar adalah orang yang melakukan setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang menyalurkan atau penyerahan narkotika baik dalam rangka perdagangan maupun pemindah tanganan. 

"Kurir adalah orang yang di suruh untuk mengantar narkotika baik itu diketahui atau tidak diketahui barang itu narkoba, Selanjutnya Pengguna narkotika adalah orang yang menggunakan atau yang menyalahgunakan narkotika dalam keadaan ketergantungan pada narkotika. 

"Ketentuan Pidana Narkotika di atur dalam UU No. 35 Th 2009 tentang Narkotika. Jumlah Kasus dan Tersangka Tindak Pidana Narkotika di Tahun 2021-2022 yang berhasil di ungkap oleh Sat Narkoba Polres Singkawang Berjumlah 78 kasus di tahun 2021, Sedangkan di tahun 2022 jumlah Narkotika sebanyak 80 kasus. Dan Jumlah Korban Penyalahgunaan Narkotika yang berhasil di Rehabilitasi di tahun 2021-2022 di Kota Singkawang sebanyak 30 orang di tahun 2021, Dan Jumlah pada tahun 2022 sebanyak 36 orang, Pungkasnya

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan dialog interaktif sesi tanya jawab dengan para pelajar, mari kita jauhi dan perangi bersama Narkoba.

Jumat, 14 Juli 2023

Satlantas Polres Singkawang Laksanakan Kegiatan Ploting Poin Pagi

Satlantas Polres Singkawang Laksanakan Kegiatan Ploting Poin Pagi.
Singkawang, Kalbar - Polres Singkawang, Personel Satlantas Polres Singkawang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Singkawang dengan laksanakan ploting poin pagi hari, Jumat (14/7/2023).

Dengan adanya kegiatan seperti plotting poin pagi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat, sehingga dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di kota Singkawang.

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris mengatakan, Ploting point dibeberapa titik di jalur lalu lintas yang sibuk saat masyarakat berangkat berkerja seperti dipersimpangan dan penyeberangan agar terwujudnya kamseltibcarlantas.

Dalam menjaga dan memelihara keamanan ketertiban keselamatan kelancaran berlalu lintas, anggota Satlantas melaksanakan ploting poin di titik dimana tempat tersebut merupakan tempat keramaian masyarakat.

Kegiatan ini untuk memotivasi dan mengajak masyarakat untuk mentataati peraturan peraturan yg ada dilingkunganya dan serta mentaati peraturan di jalan raya, agar bisa mencegah atau mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Singkawang.

(Tim Liputan)

Selasa, 11 Juli 2023

Kasat Binmas Polres Singkawang Sampaikan Materi Latihan Dasar Kepemimpinan di SMP Kristen Kasih Yobel Singkawang

Kasat Binmas Polres Singkawang Sampaikan Materi Latihan Dasar Kepemimpinan di SMP Kristen Kasih Yobel Singkawang.
Singkawang, Kalbar - Polres Singkawang, Kasat Binmas Polres Singkawang menghadiri Undangan dari Yayasan Gema Kasih Yobel SMP Kristen Kasih Yobel Kota Sngkawang, tentang Undangan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Kasat Binmas menyampaikan Materi tentang latihan Dasar Kepemimpinan, di halaman SMP Kristen Kasih Yobel, Jl. Pasar Turi Dalam Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Selasa (11/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Singkawang, AKP Supiyanto, Dewan Guru SMP Kristen Kasih Yobel Singkawang, Pelajar SMP Kristen Kasih Yobel Singkawang yang berjumlah 240 peserta MPLS

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas Polres Singkawang AKP SUPIYANTO menuturkan, Saat ini Kami hadir bersama anggota Satbinmas untuk memberikan materi tentang Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) kepada pelajar SMP Kristen Kasih Yobel Singkawang, 

"Kegiatan Latihan dasar Kepemimpinan tersebut di laksanakan dengan tujuan, agar generasi muda selaku agen perubahan, Dapat menjadi pemimpin pemimpin yang lebih baik untuk masa depan, berguna untuk bangsa maupun dalam lingkungan masyarakat, Jadi Kegiatan ini sangat perlu dan wajib dilakukan, Ucapnya

Ianya juga menambahkan, "Serta dalam kesempatan ini kami juga tidak lupa untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas untuk generasi muda, agar menjaga Kamtibmas dan tidak melakukan kebut kebutan dijalanan, dan tidak terpengaruh dengan pergaulan yang menyimpang atau Perbuatan yang negatif. 

(Tim Liputan)

Rabu, 28 Juni 2023

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi.
Singkawang, Kalbar - Polres Singkawang, Polsek Singkawang Tengah berhasil menangkap pelaku Curanmor pada hari Selasa (27/6/2023), pukul 22.30 Wib.

“Kemarin pada pukul 22.30 saya bersama dengan Kanit Reskrim dan anggota berhasil menangkap pelaku Curanmor berinisial KA (17), warga Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang,” kata Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, mewakili Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. Rabu (28/6/2023).

Dari tangan pelaku curat ini, lanjut AKP Samsudin, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario 125 CC warna Hitam, 1 ( satu) Lembar STNK dan 1 (satu) buah kunci sepeda motor.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini setelah dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan serta keterangan dari para Saksi berikut memeriksa hasil Rekaman CCTV di sekitar TKP kemudian Pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira jam 22.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah Rumah Kos di kamar nomor 9.

Tidak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah bergerak untuk melakukan pengecekan di Rumah Kost tersebut, ternyata benar pelaku sedang berada di rumah kost tersebut. Kemudian Kanitreskrim Polsek Singkawang Tengah bersama dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario 125 CC warna Hitam yang di parkir di Rumah Kost beserta 1 (satu) buah Kunci sepeda motor dan STNK sepeda motor tersebut, setelah di lakukan Introgasi terhadap Pelaku, Pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di sebuah Teras rumah yang beralamat di Jalan Nyiur Gading No 09 RT. 015 RW. 003 Kelurahan Sungai Wie Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 sekira jam 15.30 Wib.

Selanjutnya, Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Singkawang Tengah Guna Penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Singkawang Tengah dan akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," Tukasnya.

(Fajar/Hermanto)

Sabtu, 17 Juni 2023

Pria 23 Tahun Ditangkap Polsek Singkawang Tengah Terkait Pencurian

Pria 23 Tahun Ditangkap Polsek Singkawang Tengah Terkait Pencurian.
Singkawang, Kalbar - Polsek Singkawang Tengah dari Polres Singkawang telah berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Makmur No. 39, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (16/6/2023).

Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, mengungkapkan, "Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil menangkap satu tersangka pria berusia 23 tahun dengan inisial 'M', yang diduga melakukan tindak pidana pencurian."

Sebelumnya, Polsek Singkawang Tengah menerima laporan polisi tentang pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2023, sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Makmur, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.

Tersangka berhasil mencuri barang milik orang lain berupa satu unit generator listrik merk YAMAMOTO berwarna hijau pada malam hari.

Barang tersebut disimpan oleh pemiliknya di samping rumah, kemudian tersangka membawanya menggunakan sepeda motor.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singkawang Tengah setelah mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah).

Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak menerima laporan, mereka berhasil mengungkap tersangka beserta barang bukti.

"Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tersangka inisial 'M' akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Sub Pasal 362 KUHPidana atas tuduhan pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun.

(Tim Liputan)

Polres Singkawang Menggelar Lomba Sumpitan Dan Terompah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke - 77 Tahun 2023

Polres Singkawang Menggelar Lomba Sumpitan Dan Terompah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke - 77 Tahun 2023.
Singkawang, Kalbar - Polres Singkawang, Polres Singkawang menggelar kegiatan Lomba Kearifan Lokal Sumpitan dan Terompah yang diikuti oleh Polres Singkawang, TNI dari Kodim 1202 / Singkawang, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang dan Pemkot Singkawang, bertempat di Lapangan Tembak Polres Singkawang, Jumat (16/6/2023)

Untuk Peserta dalam Lomba Kearifan Lokal diantaranya dalam Lomba Sumpitan terbagi dalam beberapa regu lintasan, untuk Regu Lintasan 1 dari Pemkot Singkawang, Regu Lintasan 2 dari olres Singkawang, Regu Lintasan 3 dar TNI (Kodim 1202/Singkawang), dan Pada Regu Lintasan 4 dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang Polda Kalbar. 
Selanjutnya dalam Lomba Terompah juga dibagi dalam beberapa lintasan.

Untuk Juara Lomba Sumpitan, Juara 1 (990 Point) Regu Lintasan 2 (Polres Singkawang), Sementara itu pada Juara 2 (930 Point) Regu Lintasan 3 (TNI), Juara 3 (830 Point) Regu Lintasan 4 (Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang Polda Kalbar), dan Harapan 1 (470 Point) Regu Lintasan 1 (Pemkot Singkawang). 

Sementara itu pada Lomba Terompah, Juara 1 : Tim 3 (Persit Kodim 1202 / Singkawang), Selanjutnya pada Juara 2 : Tim 1 (Pemkot Singkawang), selanjutnya Juara 3 adalah Tim 2 (Bhayangkari Polres Singkawang), dan Harapan 1 adalah Tim 4 (Bhayangkari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang Polda Kalbar)

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan, Kesempatan pagi hari ini kita bersyukur kepada Tuhan YME karena rahmatnya kita diberikan kesehatan dapat berkumpul di halaman polres Singkawang untuk melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-77 yang dilaksanakan rutin setiap 1 Juli, kegiatan dilaksanakan untuk menjaga silahturahmi dan untuk meningkatkan imun menjaga kesehatan. 

"Kegiatan ini juga untuk melestarikan budaya bangsa, selain itu juga kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga sinergitas TNI/Polri dan instansi terkait untuk menjaga kamtibmas di Kota Singkawang," Pungkasnya.

(Tim Liputan)

Kamis, 15 Juni 2023

Lomba Fun Difable Polres Singkawang Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

Lomba Fun Difable Polres Singkawang Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023.
Singkawang, Kalbar - Hari Bhayangkara, Polres Singkawang, melaksanakan kegiatan Lomba Fun Difabel di SDLB Negeri Singkawang Jl.Semai Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Rabu (14/6/2023).

Kegiatan mengusung tema Polri Presisi untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas yang dihadiri oleh Kabag SDM Polres Singkawang yang diwakili oleh Kasubbagwatpers, Personel SDM Polres Singkawang, Personel Sikum Polres Singkawang, Kepala Sekolah SDLB Negeri Singkawang, Anak anak murid SDLB Negeri Singkawang, Para wali murid SDLB Negeri Singkawang.

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubbagwatpers SDM Polres Singkawang Iptu Jamian menuturkan bahwa kegiatan Lomba Fun Difabel Polres Singkawang ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023.

Adapun lomba Fun Difable Polres Singkawang berupa lomba pantomim dan lomba menyanyi yang diikuti oleh 20 murid SDLB Negeri Singkawang, kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah SDLB Negeri Singkawang, Ibu Sri Suwarsih. 

"Untuk Juara Dalam kegiatan perlombaan tersebut, Untuk Lomba pantomim di menangkan oleh ananda Andika Pratama, Kemudian Lomba menyanyi Juara 1 adalah Ananda Zulpan, Juara 2 Ananda Tiara, dan Juara 3 Ananda Aulia, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan pembagian hadiah," Pungkasnya. 

(Ramon/Tim

Sabtu, 03 Juni 2023

Personil Polsek Cek antisipasi kelangkaan BBM Terutama Solar Diwilayah Polsek Singkawang Barat

Monitor SPBU.
Singkawang, Kalbar - Polres Singkawang, Untuk mengantisipasi kelangkaan BBM terutama solar dilaksanakan patroli dan monitoring SPBU yang ada di wilayah Singkawang Barat, Kamis (1/6/2023).

Pengecekan SPBU diwilayah hukum Polsek Singkawang Barat dipimpin oleh Akp R. Hamdani Anwar Kanit Samapta Polsek Singkawang Barat dan sasaran SPBU yang di cek adalah SPBU Jalan Alianyang, SPBU Jalan GM Situt dan SPBU Jalan A. Yani di wilayah Singkawang Barat.

Hasil dari pengecekan tersebut bahwa untuk Pertalit, Pertamax, Solar Dex dan Solar Subsidi aman dan untuk pengisian solar subsidi agar para pengendaran menggunakan Barcode yang telah disedia oleh SPBU saat pengisian BBM.

Kanit Samapta Polsek Singkawang Barat Akp R. Hamdani Anwar menyampaikan dengan kehadiran patroli di SPBU guna mencegah terhadap penyelewangan BBM terutama jenis solar, Perlu diingat bahwa penyimpangan terhadap BBM jenis solar subsidi adalah tindakan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Semua pihak, baik masyarakat maupun pengelola SPBU, perlu bekerja sama untuk memastikan penggunaan BBM subsidi yang adil dan efisien. Mari kita jaga bersama sumber daya yang kita miliki agar dapat dinikmati oleh semua pihak secara adil dan berkelanjutan.

(Tim Liputan)

Minggu, 28 Mei 2023

Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi Sebuah Kost Gegerkan Warga Singkawang

Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi.
Singkawang, Kalbar - Warga Kelurahan Jawa geger bukan kepalang dengan penemuan sesosok Jasad di Kamar Mandi di sebuah Kos yang berada di Jl. Alianyang Rt. 003 Rw. 001 Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu (27/5/2023).

Jasad berjenis kelamin pria itu diketahui bernama Atat Mulyadi warga Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan dan sudah menyewa Kost tersebut selama kurang lebih 2 bulan.

Menurut penuturan seorang warga setempat yang tak ingin disebut namanya, Bahwa korban ngekost di Raudha kost kurang lebih 2 bulan dan setiap pagi memesan sarapan / minum kopi di warung milik saksi. Menurut saksi korban sudah kurang lebih 2 minggu mengeluhkan penyakitnya yaitu sakit pada bagian dada dan sesak nafas/ batuk.

Sekitar seminggu yang lalu saksi sempat mengantar korban berobat di Mantri di simpang VIT, Saksi juga menjelaskan tadi pagi sekira pukul 05.30 wib, korban masih memesan sate di warung saksi dan korban membawa sate tersebut ke kamar kost nya.

Pada pukul 18.00 wib datang teman korban untuk menengok kondisi korban akan tetapi pintu kamar kost korban dalam keadaan terkunci.

Kemudian saksi bersama teman korban pergi mengecek kamar mandi karena air keran dikamar mandi dalam keadaan hidup namun pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci dari dalam, Selanjutnya bersama-sama dengan penghuni kost yang lain membuka paksa pintu kamar mandi dan terlihat dari pintu yang terbuka sedikit tampak korban sudah dalam posisi telungkup tidak bergerak.

Melihat kejadian itu, warga pun berbondong-bondong berdatangan menyaksikan penemuan mayat tersebut.
Hingga tak berapa lama, petugas Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Tengah mendatangi tempat kejadian untuk mengevakuasi jasad tersebut.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin menerangkan, pihak keluarga yang diwakili oleh pemilik Kost menolak untuk dilakukan tindakan Aoutopsi dikarenakan korban memang memiliki riwayat penyakit yang beberapa pekan terakhir sering dikeluhkan.

"Atas permintaan dari Pihak Keluarga tersebut selanjutnya kami buatkan surat keterangan penolakan tindakan Aoutopsi," ujar AKP Samsudin.

(Tim Liputan)

Kamis, 18 Mei 2023

Berikan Rasa Aman Kepada Umat Nasrani Personel Polres Singkawang Laksanakan Pengamanan Gereja

Berikan Rasa Aman Kepada Umat Nasrani Personel Polres Singkawang Laksanakan Pengamanan Gereja.
Singkawang, Kalbar - Personel Polres Singkawang dan Polsek Jajaran lakukan Pengamanan di beberapa Gereja Prioritas di kota Singkawang, Salah satunya di Gereja Kalimantan Evangelis Jemaat AGAPE Singkawang yang beralamat di Jl. Diponegoro kel. Pasiran kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Kamis (18/5/2022). 

Pengamanan dilaksanakan dalam rangka Kenaikan Isa Al-Masih, Kegiatan Ibadah dilaksanakan dengan tema : KENAIKAN TUHAN YESUS KE SURGA yang Dipimpin oleh Pendeta Sri Wahyuni S.Th.

Personel Polres Singkawang Laksanakan pengamanan sesuai Surat perintah Kapolres Singkawang, tentang Pengamanan Ibadah dalam rangka Kenaikan Isa Almasih Tahun 2023 di Kota Singkawang, Selaku Perwira Pengendali dalam Pengamanan tersebut adalah IPTU Akhmadi. 

Dalam Kesempatan lain Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Singkawang Akp M. Mauluddin Menuturkan "Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya umat Nasrani yang melaksanakan Ibadah , Personel Polres Singkawang dan Polsek Jajaran hadir melaksanakan Pengamanan di Gereja Prioritas yang ada di Wilayah Kota Singkawang, guna menciptakan Situasi yang aman dan kondusif, Ungkapnya

Dalam kegiatan pengamanan tersebut petugas juga tidak lupa untuk melakukan silaturahmi dengan warga masyarakat yang melaksanakan Ibadah, untuk menyampaikan pesan- pesan kamtibmas.

Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara. 

(Cs/RH)

Kamis, 11 Mei 2023

Bidhumas Polda Kalbar Laksanakan Kegiatan Asistensi Di Polres Singkawang

Asistensi Fungsi Perencanaan Bidang Kehumasan Ta 2023 di Polres Singkawang.
Singkawang, Kalbar- Bidhumas Polda Kalbar laksanakan Asistensi Fungsi Perencanaan Bidang Kehumasan Ta 2023 di Polres Singkawang, Kegiatan berlangsung di ruang Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang, Kamis (11/05/2023).

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kabag Ops Polres Singkawang Kompol Andri Syahroni, S.IP., M.M. menyampaikan selamat datang Tim dari Humas Polda Polda Kalbar Akbp Haryanto S.H. selaku PS. Kasubbid Pid bersama rombongan di mako Polres Singkawang. 

“Kegiatan Asistensi Oleh Tim Humas Polda Kalbar pada hari ini adalah momen kesempatan yang baik untuk kita semua untuk mengenal tentang kehumasan diinstitusi Polri,” ujarnya.

Kami berharap seluruh anggota Humas Polres Singkawang dapat mengikuti kegiatan asistensi perencanaan bidang kehumasan ini,sehingga kita dapat mahir dalam bidang kehumasan, baik dalam administrasi, manajemen, serta hubungan kehumasan dengan Instansi terkait.

Dalam kesempatan itu juga Ketua Tim Bidhumas Polda Kalbar Akbp Haryanto S.H. menuturkan, kegiatan kami pada hari ini tidak lain untuk melaksanakan Asistensi dan peningkatan Manajemen Kehumasan di Polres Singkawang. 

"Saya berharap antar fungsi dapat berkolaborasi dengan humas sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam kegiatan kehumasan dan dapat memberikan informasi kepada masyarakat melalui kegiatan publikasi dan Viralisasi kegiatan Polri ke berbagai Media," Pungkasnya.

(Tim Liputan)

Sabtu, 06 Mei 2023

Satuan Resnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Narkotika dengan Berat 11.61 Gram

Satuan Resnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Narkotika dengan Berat 11.61 Gram
Satuan Resnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Narkotika dengan Berat 11.61 Gram.
SINGKAWANG – Satuan Resnarkoba Polres Singkawang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilaksanakan di Mako Polres Singkawang Jalan Firdaus H.R.II Kota Singkawang, Jumat pagi (5/5/2023).

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Akp Jumari, S.H., dengan didampingi, Kasihumas Polres Singkawang Akp M.Mauluddin, Kepala BNN Kota Singkawang Kompol Toto Budi Suprapto, S.AP., Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Singkawang Sdr. Heri Susanto, S.H., Perwakilan dari LSM Rehabilitasi Singkawang Bersinar Sdr. Faisal, Penasehat Hukum, personil Propam Polres Singkawang, penyidik/penyidik pembantu Satresnarkoba Polres Singkawang dan dihadiri langsung oleh Tersangka H.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Akp Jumari, S.H., menyampaikan bahwa barang bukti Narkotika yang dilakukan pemusnahan tersebut adalah hasil dari pengungkapan kasus dengan Tersangka berinisial (H) dan barang bukti yang akan dimusnahkan Narkotika jenis sabu dengan berat 11.61 gram.

Bahwa Barang bukti Narkotika yang di musnahkan ini sebelumnya telah di sisihkan untuk barang bukti dipersidangan dan telah disiapkan untuk uji di Balai BPOM Pontianak dengan hasil pengujian positif mengandung Methamphetamin.

“Adapun proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengetesan dengan menggunakan TestKit dan didapatkan hasil positif mengandung Methaphetamin,” ujarnya.

Selanjutnya barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut dimasukkan kedalam ember yang berisi air yang telah di campur dengan cairan Racun Rumput selanjutnya di aduk sampai larut dan dibuang di septic tank, dengan disaksikan para undangan yang hadir tersebut,

Bahwa Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun , dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno