Jumat, 22 Mei 2020
Kamis, 21 Mei 2020
Hadiri Sidang Terbuka Senat Dies Natalis ke-61 Universitas Tanjungpura, Ini Permintaan Gubernur Kalbar
Selasa, 19 Mei 2020
Lepas 8 Orang Pasien Covid-19 Usia Rentan, Midji Sebut Pasien Sekarang Rata-Rata OTG
Kamis, 14 Mei 2020
Gubernur Kalbar Apresiasi Kiat Kodam XII Tanjungpura Lakukan Penyisiran
Rabu, 13 Mei 2020
Pemuda Pancasila Berduka, Firman Muntaco Meninggal
BORNEOTRIBUN I PONTIANAK - H. Firman Muntaco, tutup usia yang ke 62 tahun. Informasi yang dihimpun media ini mengabarkan Firman meninggal dunia di RSUD Soedarso Pontianak pada Rabu, 13/05/20 sore.
Penyebab meninggalnya H Firman Muntaco SH sampai saat ini belum diketahui, informasi dilapangan sosok kelahiran Pontianak tersebut sempat menjalani perawatan medis di RSUD sudarso pontianak.
Firman Muntaco lahir pada tanggal 1 Januari 1958 dan meninggal dunia diusia yang 62 tahun.
Semasa hidupnya, Almarhum Firman pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Melawi periode 2010 hingga 2015 dengan Wakil Bupati Panji yang sekarang menjadi Bupati Melawi.
Firman Muntaco juga pernah menjabat Pelaksana Tugas Bupati Melawi atau Plt. Bupati pada masa jabatan 2009–2010 sebelum dirinya menjadi Bupati Melawi defenitif.
Sebagai Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Kalimantan Barat juga pernah dijalaninya. Banyak suka dan duka yang dialami Firman Muntaco semasa hidupnya sebagai orang nomor satu di Melawi.
Penulis : Redaksi
Editor : Herman
Gubernur Kalbar Tetap Konsisten Dengan Desa Mandiri
Selasa, 12 Mei 2020
Wali Kota Pontianak Perpanjang Masa Pembatasan Aktivitas Di Malam Hari
BORNEOTRIBUN I PONTIANAK - Tim Gugus Tugas Covid-19 pastikan akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan aktivitas warga di malam hari. Sebelumnya, beberapa ruas jalan dilakukan pembatasan aktivitas warga untuk mengurangi aktivitas warga dalam hal penerapan social distancing.
Menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan kebijakan yang dilakukan ini sudah tepat.
“Dari hasil diskusi, kita mengharapkan komunikasi dan informasi kepada masyarakat harus ditingkatkan ". Ujarnya usai rapat koordinasi Evaluasi Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak. Senin, 11/5/20, kemarin.
Lanjutnya, pembatasan aktivitas warga saat malam hari dinilai berhasil dalam meminimalisir sebaran Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Kita akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak dan warga pun bisa memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ". Ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menjelaskan pembatasan aktivitas warga pada malam hari di Kota Pontianak akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
“Kemungkinan masih akan kita berlakukan pembatasan aktivitas malam hari hingga 14 hari kedepan, diperkirakan akhir Ramadan hingga Idul Fitri,” ungkapnya.
Menurutnya, pemberlakuan pembatasan aktivitas warga di malam hari selama lebih dari sepekan lalu berjalan efektif.
“Evaluasinya cukup efektif untuk pemberlakukan pembatasan aktivitas pada malam hari ". sebut Kombes Pol Komarudin.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran aktivitas masyarakat pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB terpantau masih sangat ramai.
" pembatasan aktivitas pada pukul 19.00 WIB akan dilakukan dengan mekanisme selektif berskala prioritas ".
Penulis : Rilies Prokofim
Editor : Herman
Rabu, 29 April 2020
Antisipasi Penularan Corona, Slank Fans Club Pontianak Bagi Masker Merah Putih
Slank Fans Club Pontianak (SFC Pontianak) bagi masker merah putih. |
Borneotribun | Pontianak -- Dalam mengantisipasi penularan wabah virus corona (covid-19), Sebanyak 500 buah masker merah putih dibagi kepada masyarakat kota Pontianak dan sekitarnya secara gratis oleh Slank Fans Club Pontianak (SFC Pontianak).
Chairani Selaku Koordinator Lapangan pembagian masker tersebut diharapkan bisa memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan wabah Covid-19.
Ia menyadari tidak semua orang bisa berdiam diri di rumah, karena itu saat beraktivitas di luar wajib memakai masker agar tidak tertular.
Pembagian masker yang akan dilakukan komunitas pencinta group band SLANK ini, yakni sekitaran masjid al jihad jalan sumatera,sekitaran masjidas syakirin simpang 4 lampu merah jalan martadinata dan H.Msuwignyo, pasar jeruju bali indah jalan komyossudarso, sekitaran swalayan citra jeruju jalan komyossudarso dan terakhir di simpang 4 lampu merah siantan antara jalan gusti situtmachmud dan jalan selat panjang, selasa (28/04/2020) sore kemrin.
Sekretaris SFC Pontianak Chairanidan juga Koordinator mengatakan, fokus target pembagian masker ini diberikan kepada penguna jalan yang belum memakai masker, pedagang pasar dan pembeli ibu-ibu dan anak-anak tukang parkir,tukang becak serta penjual takzil berbuka puasa dan pengurus masjid.
Menurutnya, masker merah putih ini merupakan bantuan dari Gerakan Memakai Masker Gratis (GEMAS) lewat Slank Fans Club Pusat (SfcPusat) Dan Slankers Se- Indonesia yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Masker ini juga tidak untuk diperjual belikan. Apabila ada masyarakat Kota Pontianak yang menemukan masker merah putih dengan stiker GEMAS atau masker merah putih ini diperjualbelikan dapat melapor ke pihak yang berwajib.
Pembagian masker merah putih kepada masyarakat ini adalah bentuk kepedulian Slankers, untuk ikut andil dan terlibat bersama pemerintah dan pihak lainnya dalam memerangi pandemi covid-19.
"Mari kita bersama melawan wabah covid-19 ini, dan sebarkan virus kedamaian," imbuh Chairani.
(yk/er)