Berita Borneotribun.com: Pontianak Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pontianak. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Desember 2020

Wartawan Jadi Korban Saat Aksi Bela Islam dan Ulama di Jalan Tanjung Raya Pontianak

Aksi Bela Islam dan Ulama di Jalan Tanjung Raya Pontianak. (Foto: Istimewa)

BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Merasa tidak puas dengan Aksi demo massa 1812 Bela Islam dan Ulama Kalbar yang dilakukan depan Kantor Perwakilan Komnas HAM di Jl. D.A.Hadi, Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

Kegiatan Aksi Bela Islam dan Ulama di Kalbar berjalan dengan lancar dan damai hingga bubar dengan tertib. 

Namun sebagian massa melanjutkan aksi demo di simpang 4 Jalan Tanjung Raya tepatnya pintu gerbang Keraton Kadariah Pontianak dengan melakukan pembakaran ban di jalan raya hingga mengakibatkan kamacetan panjang di Jembatan tol Kapuas 1 dan Jalan Tanjung Raya Pontianak. Jumat 18/12/2020 Sekira pukul 16:30 Wib
Aksi Bela Islam dan Ulama di Jalan Tanjung Raya Pontianak. (Foto: Istimewa)

Dilansir dari borneonetv, aksi demo Bela Islam dan Ulama masa sudah melaggar prokes Covid-19. Karena banyak tidak memakai masker, dan berkrumunan tanpa jarak.

Kemudian massa melakukan bentrokan dengan salah satu aparat keamanan sehingga keadaan membuat ricuh.

Selain itu juga massa melarang wartawan meliput dan merampas HP serta melakukan pemukulan terhadap salah satu wartawan yang meliput kegiatan aksi Bela Islam dan Ulama di Jalan Tanjung Raya Pontianak.

Tidak hanya wartawan masyarakat yang mengambil dokumentasi juga diambil direbut HPnya untuk dihapus vidionyang diambil

Atas kejadian tersebut dirinya telah kehilangan fail data yang tersimpan di HP, dan merasa kesakitan pinggang. Karena kena pukulan massa dari belakang dan pukulan wajah, namun tidak ada luka. “tutupnya

Perlindungan UU Pers sebagai wartawan. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers.

Diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1), yang tertulis:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).” dikutip dari pwi.or.id. ” Pungkasnya (tim)

Polda Kalbar Amankan Pemuda Yang Serang Petugas Saat Pembubaran Kerumuman Aksi 1812


Pelaku penganiayaan pada unjuk rasa 1812 yang telah diamankan Ditkrimum polda kalbar (Hms)

Borneotribun I Pontianak, Kalbar – Dua anggota kepolisian menjadi korban penganiayaan dari massa aksi unjuk rasa 1812 di Pontianak pada saat mencoba membubarkan kerumunan tersebut. Keduanya saat ini menjalankan rawat inap di rumah sakit Bhayangkara, Sabtu (19/12).

“Pada saat petugas kepolisian membubarkan massa aksi kemarin (18/12), dua personel Polresta Pontianak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Berupa serangan dan penganiayaan ,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Sabtu 19 Desember 2020. 

Donny menjelaskan kronologis, berawal massa aksi melakukan pembakaran ban di ruas jalan di daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpang jalan Tanjungraya. 

“Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa ,” sebutnya 

Namun ia melanjutkan, saat petugas berupaya untuk memadamkan api tersebut tiba tiba mendapatkan serangan berupa pukulan, tendangan hingga pemukulan dengan benda tumpul. 

“Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh ,” tambah Donny.

Kabid Humas Polda Kalbar juga mengungkapkan bahwa pelaku pemukulan dan penganiayaan tersebut sudah di amankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada malam harinya. 

“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II ,” sambungnya.

Ia mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan dilakukan pengembangan. Pelaku terancam dikenakan pasal Pasal 170 KUHP Sub 351 KUHP. (Hms/Lb)

Editor  : Hermanto

Rabu, 16 Desember 2020

TK Kartika XVII-3 Dibangun Kembali, Ketua Persit KCK PD XII/TPR : Pendidikan Usia Dini Bangun Karakter Generasi Bangsa

Peletakan batu pertama pembangunan TK Kartika XVII-3, Jalan Khatulistiwa, Siantan Hilir, Pontianak Utara. (Foto: Pendam XII/Tpr)
Pontianak, Kalbar - Membantu wujudkan pendidikan bagi putra dan putri prajurit, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Daerah XII/Tanjungpura sekaligus selaku Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XVII Tanjungpura, Ny. Ely Nur Rahmad melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan TK Kartika XVII-3, Jalan Khatulistiwa, Siantan Hilir, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Rabu (16/12/20).

Hadir saat itu Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Widhioseno, S.E, M.Hum, Aspers Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf Machfud Supriadi, Dandim 1207/BS, Kolonel Inf Jajang Kurniawan, Kazidam XII/Tpr, Kolonel Czi Sukamdi, S.I.P., Wakil Ketua dan Pengurus Yayasan Kartika Jaya Cabang XVII Tanjungpura.

TK Kartika XVII-3 akan dibangun oleh Yayasan Kartika Jaya Cabang XVII mulai dari awal, karena kondisi sebelumnya sudah rusak berat. Hal ini bisa membahayakan bagi anak - anak saat mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Selain peletakan batu pertama dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng serta do'a bersama untuk memohon kelancaran dan keselamatan selama pelaksanaan pembangunan. Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Ny. Ely Nur Rahmad yang diserahkan kepada Bapak Haris Handoko dari Divisi IV PT Adhi Karya.

Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XVII Tanjungpura, Ny. Ely Nur Rahmad dalam keterangannya menyampaikan, sekolah merupakan investasi ilmu untuk masa depan yang paling berharga, karena ditempat inilah seorang anak dibentuk guna mengenal dunia dan ilmu pengetahuan yang akan mengantarnya mengarungi cakrawala kehidupan. 

Menurut Ny. Ely Nur Rahmad sekolah Taman Kanak-kanak merupakan jenjang pendidikan anak usia dini, yakni sekitar usia 5-6 tahun dalam bentuk pendidikan formal. Dalam kurikulum Taman Kanak-kanak ini ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. 

"Pembinaan terhadap anak didik pada usia dini memiliki peranan yang sangat penting dalam melaksanakan jenjang pendidikan selanjutnya, karena hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia," tegas Ny. Ely Nur Rahmad.

Ny. Ely Nur Rahmad berpesan, dengan akan dibangunnya TK Kartika XVII-3 ini, semoga untuk kedepannya dapat menghasilkan generasi-generasi muda yang cerdas dan berkualitas guna kemajuan bangsa di masa yang akan datang.

"Selanjutnya, kepada pihak yang dipercayakan untuk mengelola TK Kartika XVII-3 ini, agar lebih memanfaatkan sarana dan prasarana di sekolah ini yang telah disediakan oleh yayasan atau pengelola," pesan istri Pangdam XII/Tpr.

Sedangkan Kepala Sekolah TK Kartika XVII-3, Ibu Yuliana, S.Pd., mengucapkan terima kasih kepada Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XVII atas upaya yang dilakukan untuk membangun kembali gedung sekolah.

"Selama ini TK kami dalam keadaan rusak dan selalu banjir. Alhamdulillah sekarang akan dibangun kembali. Semoga kedepan kami para guru bisa membanggakan Yayasan Kartika Jaya di dalam mendidik anak - anak usia dini. Untuk itu kami mohon doanya dari semua pihak khususnya Yayasan Kartika Jaya, kami atas nama guru mengucapkan terima kasih banyak," ucap Ibu Yuliana. 

(YK/LB/Pendam XII/Tpr)

Kunjungi Polda Kalbar, Komisi III DPR RI Diskusi Mengenai Pemberantasan Narkoba Di Perbatasan

Kunjungi Polda Kalbar, Komisi III DPR RI Diskusi Mengenai Pemberantasan Narkoba Di Perbatasan. (Foto: Istimewa)

Borneo Tribun | Pontianak, Kalbar – Polda Kalimantan Barat mendapat kunjungan dari Komisi III DPR RI pada Selasa, 15 Desember 2020. Rombongan Komisi III DPR RI berjumlah 14 orang yang di ketuai oleh Wakil Ketua III Pangeran Khairul Saleh. 

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go melalui keterangan tertulisnya menginformasikan, bahwa kunjungan Komisi III DPR RI ini dalam rangka pengawasan terhadap mitra kerja dimana memang diketahui Komisi III membidangi hukum, ham dan keamanan. Dimana salah satu mitra kerja ialah kepolisian. 

“Hari ini Selasa 15 Desember 2020, Polda Kalbar mendapatkan kunjungan dari teman-teman Komisi III DRP RI berjumlah 14 orang yang di ketuai oleh Wakil Ketua III Ir.Pangeran Khairul Saleh bersama rombongan berjumlah 13 orang dari beberapa fraksi partai” jelas Donny 

Donny melanjutkan, kedatangan tim dari Komisi III DPR RI ini disambut langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto bersama seluruh pejabat utama dan para Kapolres jajaran Polda Kalbar. 

“Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, kegiatan berjalan lancar di ruang Graha Khatulistiwa dengan agenda menyampaikan informasi baik dari Kapolda dan teman teman Komisi III , lebih bertukar pikiran dan menerima saran untuk perbaikan dan peningkatanan pelayanan pada Polda Kalbar” tambahnya

Kombes Pol Donny Charles Go juga menyebutkan, ada beberapa hal yang kinerja Polda Kalbar yang mendapatkan apresiasi dari Komisi III. Salah satunya mengenai pengungkapan kasus Narkotika. 

“Ada beberapa apresiasi dari teman teman Komisi III DPR RI terkait kinerja Polda Kalbar, salah satunya mengenai pengungkapan kasus narkoba yang banyak ditemukan dari wilayah perbatasan. Ini juga tadi menjadi diskusi kita bersama teman teman Komisi III DPR RI” sebut Donny

(YK/LB)

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pangdam XII/TPR dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pangdam XII/TPR dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral. (Foto: Istimewa)

Pontianak, Kalbar - Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pelaksanaan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Graha Khatulistiwa, Mapolda Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Senin (14/12/20) kemarin.

Rapat dihadiri juga oleh Gubernur Provinsi Kalbar, H. Sutarmidji, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto serta unsur Forkopimda Prov. Kalbar lainnya. Rapat diikuti PJU Kodam XII/Tpr dan Polda Kalbar, Kapolres jajaran Polda Kalbar, para Kepala Dinas dan pimpinan instansi pemerintahan Prov. Kalbar, para Tokoh agama dan Tokoh masyarakat.

Saat membuka rapat, Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto menyampaikan, rapat koordinasi lintas sektoral tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

"Perayaan Natal dan liburan akhir tahun kondisinya masih dalam situasi pandemi Covid-19 oleh karena itu perlu upaya pengamanan bersama," kata Kapolda Kalbar 

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengatakan, perayaan Natal dan Tahun Baru perlu menjadi perhatian bersama. Karena di dalam perayaan keagamaan dan Tahun Baru tentunya akan memunculkan tempat - tempat kerumunan. 

"Ini tentunya bisa berpotensi terjadi penyebaran virus Covid-19. Untuk itu kita akan membantu masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan agar dalam perayaan ibadah natal berlangsung dengan lancar dan aman dan sehingga terhindar dari Covid-19," kata Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Senada dengan Kapolda dan Pangdam, Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji menghimbau, untuk perayaan natal agar dilaksanakan dengan mematuhi aturan dan protokol kesehatan. 

"Sedangkan untuk tahun baru, kita himbaukan tidak ada perayaan dalam bentuk apapun," himbau H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. 

(Yk/Lb/Pendam XII/Tpr)

Kamis, 26 November 2020

Ini Yang Disampaikan Wakapolda Kalbar Saat Rakor Penanganan Covid-19

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin. (Foto: Ist)

BORNEOTRIBUN | PONTIANAK, KALBAR – Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor). Rakor di pimpin langsung oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin dan Pangdam XII/Tanjungpura bertempat di Aula Makodam pada Selasa (24/11). 

Rakor dengan tema optimalisasi satgas Covid-19 daerah dalam rangka percepatan penanganan di Kalimantan Barat ini turut menghadirkan seluruh kepala daerah hingga para Kapolres jajaran Polda Kalimantan Barat dan Dandim. 

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin dalam sambutannya mengatakan, daerah Kalbar termasuk daerah yang cukup responsive dalam upaya penanganan Covid-19. Namun ia juga mengingatkan agar lebih proaktif, khususnya yang terlibat dalam Satgas Covid-19.

“Berkat integrasi seluruh steakholder, para pemangku kebijakan. Kalimantan Barat termasuk daerah yang cukup responsive dalam upaya penanganan Covid-19” ucapnya

Walau demikian, menurut Wakapolda Kalbar sosialisasi dan pengawalan terhadap pendisiplinan protokol kesehatan harus semakin giat dilakukan. Jenderal bintang satu ini juga mengapresasi kepala daerah yang berani tegas dalam penanganan Covid-19.

“Kita sadari dan ketahui bersama, bahwa tempat usaha tidak sedikit yang mengabaikan protokol kesehatan. Prilaku yang seperti ini agar jangan bosan-bosannya kita imbau dan ingatkan. Saya apresiasi kepada kepala daerah yang sudah tegas dalam memberikan teguran kepada pelaku usaha. Bahkan ada yang sampai ditutup sementara” ungkap Brigjen Pol Asep Safrudin

“Dengan seperti itu menujukan bahwa negara hadir ditengah masyarakat. Dalam hal ini kita mengutamakan kesehatan masayrakat” tegasnya

Asep juga menyebutkan, Polda Kalbar sampai saat ini masih menggelar operasi dengan sandi Aman Nusa II yang memiliki tugas turun langsung bertemu masyarakat untuk mensosialisasikan dan mendisiplinkan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan ini, Wakapolda Kalbar juga menekankan bahwa penanganan pencegahan Covid-19 merupkan tanggung jawab bersama. Ia menyebutkan bahwa peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Dalam satgas Covid-19 ini juga ada keterlibatan para tokoh, ini harus kita maksimalkan. Agar dapat menyentuh langsung masyarakat dan masyarakat pun semakin peduli terhadap kesehatan” tambahnya

Terkahir dalam arahanya, Brigjen Pol Asep Safrudin juga membahas mengenai persiapan dan kesiapan Pilkada.

“Kita harus mengedukasi kepada masyarakat untuk tidak takut datang ke TPS. Seluruh rangkaian Pilkada menerapkan protokol kesehatan” tutupnya

(Yk/Lb)

Minggu, 22 November 2020

Angka Keterjangkitan Covid-19 di Kalbar Tinggi, Gubernur Sutarmidji Tegaskan Larangan Kerumunanan

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Foto: HUMAS)

BORNEOTRIBUN | PONTIANAK, KALBAR – Menyikapi semakin tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat, Gubernur Sutarmidji mengatakan akan melarang seluruh kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan. Ini ia lakukan demi dapat mengendalikannya keterjangkitan virus Covid-19 di Kalimantan Barat.

“Kalau masyarakat mau cepat turun tingkat keterjangkiatannya, harus tidak ada kerumunan dalam bentuk apapun, kegiatan apapun” tegas Gubernur Kalbar.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang juga merupakan ketua satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kalbar menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas untuk memutus rantai mata penyebaran Covid-19. 

Melihat data keterjangkitan semakin tinggi di Provinsi Kalimantan Barat dan angka kesembuhan rendah dari rata rata nasional. Midji menyebutkan akan mengambil langkah tegas yaitu dengan melarangnya kerumunan dalam bentuk kegiatan apapun. 

“Menghadapi pandemi Covid-19 di Kalbar, saya tegaskan kepada seluruh komponen masyarakat. Melihat kondisi saat ini dimana keterjangkitan semakin banyak, kemudian angka kesembuhan di bawah rata rata nasional. Maka kita akan mengambil langkah tegas yaitu tidak adanya kerumunan sampai kita bisa mengatasi keterjangkitan yang cukup tinggi ini” ucapnya

Gubernur Kalbar menambahkan, bahwa kerumunan yang dimaksud berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat. 

“Siapapun dan dalam bentuk kegiatan apapun. Sementara ini tidak kita bolehkan” tambahnya

Ia juga mengatakan akan meminta aparat keamanan melakukan tindakan hukum yang lebih tegas terhadap mereka yang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat.

(Tk/Lb)

Senin, 09 November 2020

Sekadau Penambahan 6 Orang Kasus Covid-19 dari 36 di Kalbar

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.

BorneoTribun | Pontianak - Kabupaten Sekadau ada penambahan sebanyak 6 orang kasus terkonfirmasi positif covid-19. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson saat mengumumkan penambahan 36 kasus baru konfirmasi positif covid-19 di Kalbar melalui keterangan persnya kepada awak media, Minggu (8/11/2020) malam.

Dikatakan Harisson, dari 36 kasus baru ini terdapat 19 orang sedang dirawat di Rumah Sakit di Kalimantan Barat.

Sementara, ada penambahan 36 kasus di Kalbar ini tersebar di 7 wilayah, yakni Sekadau 6 orang, Kubu Raya 5 orang, Bengkayang 4 orang, Kota Pontianak 7  orang, Mempawah 5 orang, Landak 7 orang dan Sintang 2 orang.

"Saat ini Kalbar ada penambahan 36 kasus baru positif Covid-19," kata Harisson.

Selain menyampaikan penambahan kasus baru di Kalbar, Harisson juga menyampaikan ada 25 orang yang positif covid-19 dinyatakan sembuh, yakni dari Kubu Raya 2 orang, Kayong Utara 3 orang, Ketapang 9 orang, Kota Pontianak 8 orang, dan Landak 3 orang.

"Hingga dari hari minggu tanggal 8 November, total kasus konfirmasi di Kalbar sebanyak 1.987 orang kasus sembuh 1.432 orang atau 72,06 persen dan meninggal dunia sebanyak 22 orang," pungkasnya. (red)

Selasa, 03 November 2020

Sekda Kalbar Lantik 52 Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMA / SMK

Pelantikan 52 Pejabat Pengawas Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMA / SMK di lungkungan Pemerintah Kalbar.

BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekretaris Provinsi Kalimantan Barat), A.L Leysandri, S.H., Lantik 52 Pejabat Pengawas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Selasa (3/11/2020) di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.

Sekretaris Daerah Kalbar A.L Leysandri, S.H., mengatakan, sebenarnya ada 400 pejabat yang harus dilantik, karena harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

"Harapan saya mereka yang dilantik ini harus membantu Kepala Sekolah dalam mengelola administrasi sekolah yang dijabat oleh mereka," ungkapnya

Ia mengatakan banyak kelemahan saat diaudit secara internal dan eksternal, terutama dalam penanganan aset, karena aset tersebut penting terutama tanah, bangunan dan jika tidak ada alas hak untuk segera diurus.

Kemudian data di sekolah harus diperbaiki, jadi kalau bisa sekolah menerapkan manajemen modern, harus dikelola dari awal karena tidak menutup kemungkinan akan ada penelitian dari cucu kita kelak, seperti tingkat Sumber Daya Manusia (SDM) berupa jumlah lulusan dari produk sekolah ini, semua harus terdokumentasi secara administrasi dan inilah yang diharapkan dalam rangka penyelenggaraan manajemen modern.

"Jadi para pejabat ini jangan hanya diam, tapi harus berfikir terus bagaimana mengelola persekolahan," pintanya

Jadi inilah bagian terpenting dari fungsi pendidikan nasional. Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki data lengkap mengenai jumlah siswa, sekolah dan pertumbuhannya, dan ini harus dievaluasi.


"Perlu ditelaah atau dikaji untuk 20 atau 25 Tahun kedepan sekolah ini masih eksis apa tidak dengan pertumbuhan penduduk dengan akses jalan harus dikaji," ungkap Sekda Kalbar A.L Leysandri, S.H

Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur itu merupakan SMK unggulan. SMK unggulan ini adalah suatu tangkapan dari pada kebijakan Pemerintah Pusat melalui program Presiden.

"Misalnya Sanggau daerah kebun tentu SMK nya di arahkan kesana,Ketapang misalnya memiliki potensi tambang, sehingga
dibutuhkan SDM yang siap oleh karena itu kita siapkan SMK nya, sehingga sekolah yang dibangun memang ada gunanya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dan pertumbuhan ekonomi
diwilayahnya," tuturnya. (Yk/Hms)

Kamis, 29 Oktober 2020

Temui Rektor Untan, Kapolda Kalbar Sampaikan Kondisi 2 Mahasiwa Yang Sedang Dirawat

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto temui Rektor Universitas Tanjungpura
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto temui Rektor Universitas Tanjungpura. (Foto: HMS)


BorneoTribun | Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto temui Rektor Universitas Tanjungpura pasca aksi demo mahasiswa yang sempat di warnai ricuh pada Rabu malam kemarin. Kamis (29/10)


Hal ini di benarkan Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go. Ia mengkonfirmasi bahwa pimpinanya hari ini Kamis 29 Oktober 2020 melaksanakan pertemuan dengan Rektor Untan Prof. Dr. Garuda Wiko.


“Pertemuan Kapolda Kalbar bersama Rektor Untan untuk meluruskan informasi terkait aksi unjuk rasa kemarin” kata Donny


Kabid Humas melanjutkan, Kapolda Kalbar dengan di dampingi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Akbp drg. Sugiyato menjelaskan kondisi terkini 2 mahasiswa yang sedang di rawat. 


“Setelah aksi demo kemarin, memang ada dua mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara. Informasi ini yang ingin bapak Kapolda sampaikan langsung kepada Rektor” jelasnya


Ia menjelaskan, kemarin rumah sakit Bhayangkara menerima peserta unjuk rasa yang mengalami keluhan sakit berupa mual, pusing dan muntah, serta gejala lain. 


Kemudian dilakukan pemeriksaan awal dan CT scan terhadap salah satu mahasiswa dengan hasil tidak ada cidera atau pendarahan di kepala. 


“Ada beberapa tes yang dilakukan dari penanganan pertama hinga CT scan. Hasilnya tidak ditemukan adanya cidera atau pendarahan” ungkap Donny


Selanjutnya dilakukan tes Widal dimana didapatkan hasil mengalami sakit typus. 


“Jadi dua mahasiswa ini satu typus dan satu mempunyai penyakit bawaan asma. Untuk mahasiswa yang penderita asma tersebut saat ini dalam keadaan sembuh” lanjutnya


Donny juga menyebutkan banyaknya informasi yang beredar bahwa mahasiswa yang dirawat akibat kekerasan atau pemukulan dari aparat kepolisian yang mengamankan demo tersebut. Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.


“Tujuan pertemuan ini lebih untuk meluruskan informasi tentang mahasiswa Untan yang sedang di rawat dan perkembangan kondisinya” tegasnya


Diberitakan sebelumnya, pada Rabu malam (28/10) aksi demo mahasiswa yang berpusat di bundaran digulist Kota Pontianak sempat terjadi kericuhan antara massa dan petugas kepolisian. 


Dalam kesempatan ini Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go juga mengungkapkan bahwa dalam aksi demo kemarin ditemukanya bubuk yang diduga penyabab letupan dan sempat terkena petugas kepolisian sehingga harus di rawat. 


Berdasarkan informasi, serbuk tersebut mengenai 2 petugas kepolisian dimana salah satunya Karo Ops Polda Kalbar. Serbuk yang mengenai petugas ini menyebabkan perih pada mata. Bahkan 1 personel Polresta Pontianak harus dirawat di rumah sakit Bhayangkara.


 “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap serbuk yang diduga menyebabkan letupan dan juga efek atau akibat dari bubuk tersebut” tutup Donny. (YK/LB)

Demo Mahasiswa di Kalbar Ricuh, Kapolda : Tak Ada Yang Ditangkap


Demo mahasiswa kalbar di tugu Digulis kota pontianak

Borneotribun I Pontianak, Kalbar - Mahasiswa di Kalimantan Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan undang undang cipta kerja yang terpusat di bundaran digulis Kota Pontianak. Aksi mahasiswa yang tergabung dalam forum koordinasi BEM se Kalimantan Barat ini kurang lebih sebanyak 300 orang dan membubarkan diri setelah bernegosiasi dengan pihak kepolisian, Rabu (28/10).

“Polda Kalbar bersama Polresta Pontianak Kota melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat oleh teman teman BEM Kalbar ,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go. 

Donny melanjutkan, aksi unjuk rasa sempat diwarnai ricuh saat menjelang malam hari. 

“Sempat terjadi kericuhan saat menjelang malam, diawali dari pembakaran ban oleh pengunjuk rasa yang menganggu lalu lintas di sekitar lokasi ,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Kalbar menjelaskan, bahwa awal mula pihak kepolisian masih memberikan toleransi kepada pengunjuk rasa yang melakukan aksinya melebihi waktu yang ditentukan. Namun terjadi dorongan saat pendemo mulai ingin menutup jalan dan melakukan pembakaran ban. 

“Setelah pukul 18.00, masa mencoba untuk menutup salah satu ruas jalan dan melakukan pembakaran ban dan dengan sengaja ban tersebut didorong ke arah petugas. Disaat itulah terjadi dorongan antara petugas dan masa," lanjutnya.

Donny menginformasikan, bahwa sempat ada suara letupan yang berasal dari tempat berbeda disekitar kerumunan mahasiswa pendemo hingga menimbulkan asap tebal yang mengakibatkan formasi mahasiswa dan aparat keamanan tercerai berai.

Selanjutnya petugas kepolisian memisahkan mahasiswa dan masa yang melakukan pembakaran tersebut dengan tujuan mengantisipasi adanya provokator atau penyusup.

“Ada 15 orang yang sempat kita amankan di sekitar lokasi pembakaran ban, namun setelah dilakukan introgasi awal ternyata semuanya adalah mahasiswa sehingga saat itu juga dikembalikan ke korlap ,” jelasnya.

Kombes Pol Donny Charles Go memastikan bahwa selama pengamanan petugas kepolisian tidak ada yang melakukan pemukulan terhadap pendemo. Ia juga menyebutkan sebelum pelaksanaan pengamanan unjuk rasa seluruh personel diberikan arahan untuk bersikap humanis bahkan personel dilarang untuk membawa senjata api. 

Beberapa jam paska aksi unjuk rasa tersebut, Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go menyebutkan terdapat 2 mahasiswa dan 1 anggota kepolisian yang saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara.

“Dari laporan yang saya terima, saat ini ada 2 mahasiswa yang dirawat di rumah sakit Bhayangkara karena mengidap penyakit asma dan mengalami luka lecet yang tidak diketahui penyebab lukanya” kata Kabid Humas Polda Kalbar

Sedangkan untuk korban dari petugas kepolisian ada 2 orang yang salah satunya Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Suyanto. 

“Dari petugas kepolisian yang menjadi korban terdapat 2 orang, yaitu personel Polresta Pontianak Kota dan Karo Ops Polda Kalbar. Namun yang saat ini dirawat hanya personel Polresta saja, sedangkan Karo Ops  menjalani rawat jalan," sebutnya.

Adapun korban dari pihak kepolisian diduga terkena lemparan dalam bentuk serbuk yang mengenai mata sehingga harus mendapatkan perawatan kesehatan.

Penulis : Tim / Liber
Editor    : Redaksi

Kemenkes RI Kunjungi Kalbar, Pantau Gedung Baru Serta Pelayanan RSUD Dr Soedarso

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menerima kunjungan Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Oscar Primadi,
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menerima kunjungan Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Oscar Primadi. (Foto: HMS)


BorneoTribun | Kalbar - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menerima kunjungan Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Oscar Primadi, untuk melihat perkembangan pembangunan gedung baru serta pelayanan RSUD Dr Soedarso, Rabu (28/10/2020).


Orang nomor satu di kalbar mengatakan,untuk bentuk fisik gedung bangunan dibangun oleh Pemprov, dan untuk peralatannya bersumber dari hibah Kemenkes RI.


“Rumah sakit itu kalau tanpa keluhan cari rumah sakit mane, namenye orang sakit pasti ada keluhan, kadang keluarga pasien merasa lebih pintar dari dokter. Makanya saya bangun. Fisik gedung seluruhnya kita bangun. Peralatan sebagian besar dibantu dari Kementerian Kesehatan,” bebernya.


Dirinya menjelaskan, kedepan pihaknya akan bekerja sama dengan dokter untuk pelayanan penyakit jantung. Begitu juga untuk pelayanan Covid bekerja sama dengan Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta. Ini dilakukan agar masyakrat Kalbar tidak berobat kemana-mana.


“Nah dulu kita kateter belum ada, sekarang sudah bisa. Kedepan kita kerja sama untuk penyakit jantung disini, di Pontianak biar dokternya yang datang, karena kita kerja sama. Nah pelayanan Covid kita juga kerja sama dengan rumah sakit Gatot Subroto, misalnya kalau perlu plasma darah kita ambil disana, ini semua antisipasi jangan sampai semua orang berobat ke Kuching, berobat kemane-mane padahal kite bise, kite lebih ahli,” jelasnya dengan logat Melayu.

 

Selanjutnya, Sutarmidji menambahkan akan membangun beberapa ruangan spesialis dengan kualitas bagus untuk melayani masyarakat Kalbar.


“Rumah Sakit infeksi ada nanti kita buat ruangannya disana, kemudian nanti ada Lab yang bagus, dan saya mau buat ruangan Check Up lengkap yang bagus, lalu ruang Poli Mata dan Gigi yang bagus supaya itu bisa menambah pendapatan Rumah Sakit Soedarso sehingga kesejahteraan dokter bisa diperhatikan dan lain-lain bisa diperhatikan,” terangnya.


Sedangkan untuk pembangunan gedung baru RSUD Dr Soedarso, Bang Midji, sapaan akrabnya, menyampaikan sudah berjalan bagus. Dia meminta kepada perusahaan agar segera menyelesaikan pembangunan.


"Pembangunannya sudah berjalan dengan bagus makanya kalau perusahannya bagus ya bagus. Hari ini pembangunan sudah progress plus 7%, nah kita akan tender secepatnya tapi dengan catatan saya mau rumah sakit ini selesai, bila pengusaha bersedia apabila keuangan tak memungkinkan, akan kita bayar tahun 2022. Pokoknya rumah sakit selesai dulu," tuturnya.


Kedepannya, segala persyaratan dan perlengkapan di RSUD Dr Soedarso akan selalu diperbaiki. Untuk dokter spesialis masih akan terus ditambah.


Sementara itu, Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Oscar Primadi mengatakan, progress pembangunan gedung RSUD Dr Soedarso cukup bagus. Dari Kemenkes sendiri, dirinya sudah menyiapkan apa yang menjadi kebutuhan dari RSUD Dr Soedarso.


“Bagus, saya lihat ada progress yang cukup bagus. Kami tentunya dari Kemenkes sudah menyiapkan apa yang dibutuhkan oleh Rumah Sakit Soedarso melalui pak Gubernur dan sudah banyak yang sudah kita alokasikan sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.


Dirinya berharap kedepannya RSUD Dr Soedarso ini dapat melayani dan mensejahterakan masyarakat Kalimantan Barat.


"Tentunya kita berharap dapat direalisasikan, dapat melayani masyarakat Kalbar. Ini luar biasa artinya dari sisi fisik bangunan saya rasa ini yang terbaik dan telah dikaji. Melihat pembangunan ini, saya yakin dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kalbar," harapnya.


Dalam peningkatan pelayanan, pihak Kemenkes RI melalui Pemerintah Provinsi Kalbar untuk pelayanan di RSUD Dr Soedarso seperti sarana dan prasarana Kemenkes turut mendukung itu. Dari sisi manajemennya, Direktur RSUD Dr Soedarso sudah melakukan kerja sama dengan rumah sakit besar di Pulau Jawa untuk meningkatkan kompetensi tenaga profesionalnya.


"Dari sisi tadi perlengkapan sarana dan prasarana kita dukung. Dari sisi manajemen tentunya direktur sudah melakukan kerja sama dengan rumah sakit besar di Jawa dalam rangka upaya membangun kompetensi para tenaga-tenaga profesional disini. Itu saya dengar sudah ada kerja sama untuk itu," ungkapnya.


Kemudian, Oscar menerangkan bahwa RSUD Dr Soedarso ini akan menjadi kelas A dan di Pontianak juga telah ada Fakultas Kedokteran Untan. Ini dinilainya sangat bagus.


"Sebentar lagi rumah sakit ini akan menjadi kelas A, tentunya dengan perlakuan-perlakuan yang begitu khusus. Kemudian juga ada Fakultas Kedokteran disini, ini yang paling penting. Biar gimana pun rumah sakit bukan hanya sebagai pelayanan, dia bisa jadi center riset, center development untuk mengentaskan masalah kesehatan di Kalbar," tukasnya. (Hms)

Demo Mahasiswa di Kalbar Sempat Diwarnai Ricuh, Ini Penjelasan Polda Kalbar

Demo Mahasiswa di Kalbar Sempat Diwarnai Ricuh, Ini Penjelasan Polda Kalbar
Unjuk rasa penolakan undang undang cipta kerja yang terpusat di bundaran digulis Kota Pontianak. (Foto: BT/LB)


Polda Kalbar Pastikan Mahasiswa Tidak Ada Yang Ditangkap Dalam Aksi Demo Hari Ini


BorneoTribun | Kalbar - Mahasiswa di Kalimantan Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan undang undang cipta kerja yang terpusat di bundaran digulis Kota Pontianak. 

Unjuk rasa penolakan undang undang cipta kerja yang terpusat di bundaran digulis Kota Pontianak. (Foto: BT/LB)
Unjuk rasa penolakan undang undang cipta kerja yang terpusat di bundaran digulis Kota Pontianak. (Foto: BT/LB)


Aksi mahasiswa yang tergabung dalam forum koordinasi BEM se Kalimantan Barat ini kurang lebih sebanyak 300 orang dan membubarkan diri setelah bernegosiasi dengan pihak kepolisian. Rabu (28/10)


“Hari ini Polda Kalbar bersama Polresta Pontianak Kota melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat oleh teman teman BEM Kalbar” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go 


Donny melanjutkan, aksi unjuk rasa sempat diwarnai ricuh saat menjelang malam hari. 


“Sempat terjadi kericuhan saat menjelang malam, diawali dari pembakaran ban oleh pengunjuk rasa yang menganggu lalu lintas di sekitar lokasi” tambahnya


Kabid Humas Polda Kalbar menjelaskan, bahwa awal mula pihak kepolisian masih memberikan toleransi kepada pengunjuk rasa yang melakukan aksinya melebihi waktu yang ditentukan. Namun terjadi dorongan saat pendemo mulai ingin menutup jalan dan melakukan pembakaran ban. 


“Setelah pukul 18.00, masa mencoba untuk menutup salah satu ruas jalan dan melakukan pembakaran ban dan dengan sengaja ban tersebut didorong ke arah petugas. Disaat itulah terjadi dorongan antara petugas dan masa” lanjutnya


Donny menginformasikan, bahwa sempat ada suara letupan yang berasal dari tempat berbeda disekitar kerumunan mahasiswa pendemo hingga menimbulkan asap tebal yang mengakibatkan formasi mahasiswa dan aparat keamanan tercerai berai.


Selanjutnya petugas kepolisian memisahkan mahasiswa dan masa yang melakukan pembakaran tersebut dengan tujuan mengantisipasi adanya provokator atau penyusup.


“Ada 15 orang yang sempat kita amankan di sekitar lokasi pembakaran ban, namun setelah dilakukan introgasi awal ternyata semuanya adalah mahasiswa sehingga saat itu juga dikembalikan ke korlap” jelasnya


Kombes Pol Donny Charles Go memastikan bahwa selama pengamanan petugas kepolisian tidak ada yang melakukan pemukulan terhadap pendemo. Ia juga menyebutkan sebelum pelaksanaan pengamanan unjuk rasa seluruh personel diberikan arahan untuk bersikap humanis bahkan personel dilarang untuk membawa senjata api. 


Beberapa jam paska aksi unjuk rasa tersebut, Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go menyebutkan terdapat 2 mahasiswa dan 1 anggota kepolisian yang saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara.


“Dari laporan yang saya terima, saat ini ada 2 mahasiswa yang dirawat di rumah sakit Bhayangkara karena mengidap penyakit asma dan mengalami luka lecet yang tidak diketahui penyebab lukanya” kata Kabid Humas Polda Kalbar


Sedangkan untuk korban dari petugas kepolisian ada 2 orang yang salah satunya Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Suyanto. 


“Dari petugas kepolisian yang menjadi korban terdapat 2 orang, yaitu personel Polresta Pontianak Kota dan Karo Ops Polda Kalbar. Namun yang saat ini dirawat hanya personel Polresta saja, sedangkan Karo Ops  menjalani rawat jalan” sebutnya


Adapun korban dari pihak kepolisian diduga terkena lemparan dalam bentuk serbuk yang mengenai mata sehingga harus mendapatkan perawatan kesehatan. (YK/LB)

Mahasiswa Kalbar Tergabung dalam Aliansi Digulis Mengutuk Keras Tindakan Pelanggaran HAM Aparat Polda Kalbar

Mahasiswa Kalbar yang tergabung dalam Aliansi Digulis
Mahasiswa Kalbar yang tergabung dalam Aliansi Digulis. (Foto: Istimewa)


BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Mahasiswa Kalbar yang tergabung dalam Aliansi Digulis Memanggil (ralat: sebelumnya ditulis Aliansi Mahasiswa untuk Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) menyayangkan tindakan represif aparat Polda Kalimantan Barat dalam aksi yang mereka lakukan di Bundaran Tugu Digulis Pontianak, Rabu (28/10/2020). Hal itu disampaikan Aliansi Mahasiswa Ampera dalam sebuah video pernyataan sikap yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Aksi, Ansharuddin.


“Hari ini di aksi 28 Oktober 2020 di Bundaran Digulis Kalimantan Barat, merupakan puncak kemarahan mahasiswa, pemuda dan masyarakat Kalimantan Barat terhadap persekongkolan kotor oleh kaum oligarki dan pengusaha yang tetap kekeh mengesahkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang banyak mengalami penolakan di masyarakat di seluruh Indonesia. Kami menuntut Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perpu pembatalan UU Omnibus Law,” tegasnya.


“Tapi dalam perjuangan hari ini kami mahasiswa, pemuda dan masyarakat Kalbar sangat menyayangkan tindakan represif aparat yang secara brutal memukul mundur paksa massa aksi dan kami mengecam serta mengutuk keras tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat Polda Kalbar,” timpalnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalbar kembali turun ke jalan. Aksi yang digelar di kawasan Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak yang merupakan puncak kemarahan mahasiswa Kalbar ini kepada pemerintah yang tetap kekeh mengesahkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (28/10/2020) sore. Mereka pun menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk mencabut Undang-undang yang dinilai kontroversi itu.


“Ini adalah puncak kemarahan kita terhadap pemerintah dan DPR terutama kepada Presiden yang tetap kekeh mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar koordinator aksi dalam orasinya.


Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga melakukan blokade yang mengakibatkan kemacetan panjang di ruas Jalan Ahmad Yani Pontianak. Para peserta aksi pun melakukan aksi bakar ban.


Aksi yang awalnya berjalan tertib itu pun mulai memanas dan berujung ricuh, Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.


“Kawan-kawan saya harap saling jaga, jangan berpencar. Hari semakin malam, pandangan semakin terbatas, kawan-kawan saya minta saling jaga,” kata salah satu koordinator aksi.


“Kita tidak akan pulang, kita akan kembali ke rumah sampai Presiden mengeluarkan Perpu membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” serunya.


Melihat massa yang sudah semakin tak terkontrol, pihak kepolisian pun melakukan tindakan tegas dengan memukul mundur massa.


Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.


(yk/jh/ko)

Aksi Demo Mahasiswa Kalbar Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Digulis Untan Berlangsung Ricuh

Demo Mahasiswa Kalbar Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Digulis Untan. (Foto: JH/KO)
Demo Mahasiswa Kalbar Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Digulis Untan. (Foto: JH/KO)


BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalbar kembali turun ke jalan. Aksi yang digelar di kawasan Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak yang merupakan puncak kemarahan mahasiswa Kalbar ini kepada pemerintah yang tetap kekeh mengesahkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (28/10/2020) sore. 

Aksi Demo Mahasiswa Kalbar Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Digulis Untan Berlangsung Ricuh
Demo Mahasiswa Kalbar Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Digulis Untan. (Foto: JH/KO)


Mereka pun menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk mencabut Undang-undang yang dinilai kontroversi itu.


“Ini adalah puncak kemarahan kita terhadap pemerintah dan DPR terutama kepada Presiden yang tetap kekeh mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar koordinator aksi dalam orasinya.


Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga melakukan blokade yang mengakibatkan kemacetan panjang di ruas Jalan Ahmad Yani Pontianak. Para peserta aksi pun melakukan aksi bakar ban.


Aksi yang awalnya berjalan tertib itu pun mulai memanas dan berujung ricuh, Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.


“Kawan-kawan saya harap saling jaga, jangan berpencar. Hari semakin malam, pandangan semakin terbatas, kawan-kawan saya minta saling jaga,” kata salah satu koordinator aksi.


“Kita tidak akan pulang, kita akan kembali ke rumah sampai Presiden mengeluarkan Perpu membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” serunya.


Melihat massa yang sudah semakin tak terkontrol, pihak kepolisian pun melakukan tindakan tegas dengan memukul mundur massa.


Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dan aliansi mahasiswa Kalbar.


(yk/jh/ko)

Rabu, 28 Oktober 2020

Persiapkan Cek Fakta Pilkada, 25 Jurnalis di Kalbar Ikuti Training

Training Cek Fakta yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dengan menggandeng Google News Initiative (GNI) secara daring atau virtual
Training Cek Fakta yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dengan menggandeng Google News Initiative (GNI) secara daring atau virtual. (Foto: Screenshot)


BorneoTribun | Pontianak – Guna mempersiapkan program Cek Fakta Debat Kandidat dan pada hari pemungutan sua pada Pilkada 2020, sejumlah jurnalis di Provinsi Kalimantan Barat mengikuti Training Cek Fakta yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dengan menggandeng Google News Initiative (GNI) secara daring atau virtual dengan dua orang Trainer, Donal Caniago dan Aribowo pada 27-29 Oktober 2020 malam.


“Tujuan pelatihan ini bertujuan untuk mengecek dan memverifikasi kebenaran berita di Pilkada Serentak 2020. Cek fakta untuk melawan hoaks di Pilkada bulan Desember dan sudah mulai kampanye pada bulan November,”kata Ketua AMSI Wilayah Kalbar, Kundori saat membuka acara, Selasa (27/10/2020) malam.


Pada training cek fakta ini, Trainer Google membahas dua poin yang disoroti yakni misinformasi dan disinformasi. Misinformasi, adalah informasi atau berita palsu yang beredar, namun orang yang berbagi tidak menyadarinya bahwa itu salah atau menyesatkan. Sedangkan, disinformasi, yakni suatu informasi yang dengan sengaja dirancang untuk menyebabkan kerugian.


 “Kami berharap nantinya dengan bekal keahlian pelacakan digital jurnalis bisa memerangi misinformasi dan disinformasi,” ujar Kundori.


Kundori menambahkan, untuk Pilkada di Kalbar, AMSI didukung GNI akan menggelar program CekFakta pada Pilkada Sekadau, pada saat Debat Publik Kandidat pada 5 Nopember dan saat hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020.


“CekFakta ini salah program AMSI Pusat dalam rangka memerangi berita bohong atau hoaks pada Pilkada. Para pemeriksa fakta yang disiapkan AMSI akan bekerja sesuai jadwal,”  pungkas Kundori yang juga CEO Suara Media Grup ini. (Tim)

Senin, 26 Oktober 2020

Operasi Zebra Kapuas 2020 Dimulai, Polda Kalbar Kerahkan 800 Personel

Operasi Zebra Kapuas 2020 Dimulai, Polda Kalbar Kerahkan 800 Personel
Apel gelar pasukan dengan sandi Ops Zebra Kapuas. (Foto: BT/LB)


BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di seluruh Indonesia mulai hari ini menggelar operasi Zebra tahun 2020 serentak untuk menertibkan pengendara di jalan raya. 


Polda Kalbar sendiri memulai operasi dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan dengan sandi Ops Zebra Kapuas yang di pimpin langsung Wakapolda Brigjen Pol Asep Safrudin. Bertempat di halaman jananuraga Polda Kalbar. Senin 26 Oktober 2020.

Apel gelar pasukan dengan sandi Ops Zebra Kapuas.
Apel gelar pasukan dengan sandi Ops Zebra Kapuas. (Foto: BT/LB)


“Apel gelar pasukan ini kita laksanakan untuk melihat kesiapan khususnya jajaran polisi lalu lintas yang akan melaksanakan operasi Zebra Kapuas selama 14 hari dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020” kata Brigjen Pol Asep Safrudin


Wakapolda melanjutkan, operasi zebra merupakan operasi kepolisian terpusat yang setiap tahun digelar serentak untuk mengkampanyekan dan mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) kepada masyarakat.


Baca juga: 


Tidak lupa Brigjen Pol Asep Safrudin juga mengingatkan kepada personel untuk mengedapankan sikap humanis dalam pelaksanaan operasi zebra Kapuas 2020.


“Laksanakan tugas dengan humanis, oprasi zebra ini juga ditujukan untuk mendukung hingga mengajak masyarakat melaksanakan protokol kesehatan” tambahnya


Ditempat yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Kombes Pol Pol Agus Dwi Hermawan menyebutkan sebanyak 800 personel dilibatkan dalam operasi Zebra Kapuas 2020 dari tingkat Polda hingga ke jajaran. 


“Selama 14 Hari kedepan Operasi Zebra akan melakukan penindakan dimana bagi para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan Helm yang SNI, menggunakan handphone disaat mengendarai berkendara,  tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standarnya, pengemudi yang masih dibawah umur dan tentunya kelengkapan surat saat berkendara” tutupnya


Turut hadir dalam apel gelar pasukan para pejabat utama Polda Kalimantan Barat. (YK/LB)

Jumat, 23 Oktober 2020

Tak sampai 3 jam, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kota Pontianak Berhasil Ditangkap

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kota Pontianak Berhasil Ditangkap
Pelaku curanmor di pontianak telah diamankan. (Foto: HMS/LB)


BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Tidak sampai 3 jam pelaku pencurian sepeda motor di kota Pontianak berhasil dibekuk petugas kepolisian. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor berhasil di selamatkan. Jumat (23/10)


Pengungkapan kasus pencurian ini dilakukan tim elang jati Polsek Pontianak Barat pada Kamis 22 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30. 


Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Barat Akp Eko Mardianto mengungkapkan kronologis kejadian kasus pencurian tersebut. 


“Pada hari Rabu 21 Oktober 2020 sekira pukul 21.30, korban bernama Randi Pebrino melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Pontianak Barat” kata Akp Eko Mardianto


Eko melanjutkan, pencurian tersebut memang diawali dari keteledoran korban yang memarkirkan sepeda motor dengan keadaan kunci masih menempel.


“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan rangkaian penyelidikan dan kurang dari 3 jam pelaku yang berinsial A (35) bersama barang bukti berhasil diamankan di jalan Martapura Kecamatan Pontianak Selatan” tambahnya


Kapolsek Pontianak Barat Akp Eko Mardianto juga menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah handphone korban yang disimpan di dalam jok dan 1 STNK kendaraan. 


“Pelaku dan barang bukti saat ini diaman ke Mako Polsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan dan penyeledikan lebih lanjut” tutupnya.


(YK/LB)

Polda Kalbar Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi dan 7 Kg Sabu

Direktorat Narkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba
Direktorat Narkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba. (HMS/LB)


BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Direktorat Narkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba, Jum’at (23/10/2020), Pagi. Kombes Pol Yohanes Hernowo, S.I.K.,M.H memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba berupa  kurang lebih 7.362,49 gram  sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi yang diamankan dari 6 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan.


Dalam sambutanya, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan  barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar beserta aparat penegak hukum lain yang ada di Kalbar atas dasar laporan dari masyarakat.


"Pagi ini dari direktorat narkoba akan melaksanakan pemusnahan barang bukti di mana beberapa hari yang lalu, kita, BNNP, Beacukai, bekerja sama menindaklanjuti adanya laporan bahwa akan masuknya sabu-sabu." ujarnya.


Direktur Narkoba juga menyampaikan apresisasi kepada aparat penegak hukum lainnya karena memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat,  


"Ini adalah hal yang membanggakan, artinya, kita aparat penegak hukum sama-sama memiliki  komitmen yang sama, yaitu bagaimana menghilangkan, mengungkap, menangkap para pengguna maupun mungkin pemilik modal, terkait peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat." ucap Kombes Pol Yohanes Hernowo.


Sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator,  barang bukti tersebut terlebih dulu dilakukan pengujian oleh tenaga ahli dari BNNP Kalbar dengan menggunakan cairan Markues  untuk menentukan postif  Met/Am, di hadapan para tamu undangan dan para awak media.


Dengan dimusnahkanya barang bukti kurang lebih 7.362,49 gram  sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi, Polda Kalbar telah menyelamatkan kurang lebih 88.634 jiwa dari penggunaan barang haram tersebut. (HMS/Liber)

Kamis, 22 Oktober 2020

Kemenko Polhukam: Usulan Pemekaran Kapuas Raya Jadi Prioritas

Kemenko Polhukam menerima usulan dari Gubernur Kalbar mengenai pemekaran Kapuas Raya. (Foto: Humas)


BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Politik,Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menerima usulan dari Gubernur Kalbar mengenai pemekaran Kapuas Raya.


Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi, Brigjen Pol. Agung Makbul mengatakan, dirinya sudah menerima soal usulan pemekaran dari Gubernur Kalbar.


“Soal pemekaran pak Gubernur sudah menunggu tentunya kita akan respon. Karena masalahnya wilayah Kalimantan Barat cukup luas . Tadi saya baru mendengar dari bapak Gubernur luas sekali Kalbar ini dan ini sudah diusulkan dan ada kajian akademis nya yaitu tahun 2012 tapi usulannya sejak tahun 2009,” tuturnya di Kantor Gubernur Kalbar,Rabu (21/10/2020).


Terhadap usulan ini,dirinya menjelaskan akan menindaklanjuti karena merupakan bagian dari fungsi staf ahli Kemenko Polhukam.


“Ini kita akan respon dan akan kita tindak lanjuti karena itu kan tugas staff ahli Kemenpolhakam adalah mengkoordinasikan dan mengharmonisasikan kepada institusi terkait dalam hal ini Mendagri,” bebernya.


Selanjutnya ia mengatakan bisa saja usulan pemekaran dari Gubernur Kalbar menjadi prioritas. Akan tetapi,dirinya menerangkan banyak provinsi di Indonesia yang juga mengusulkan pemekaran.


“Dari seluruh Indonesia yang mengusulkan bukan cuma Kalbar saja tapi banyak yang mengusulkan itu. Dengan adanya kami disini dan masukkan dari pak Gubernur mungkin akan jadi prioritas,” ungkapnya.


Sementara itu, Gubernur Kalbar H Sutarmidji S.H., M.Hum., telah menyampaikan dokumen Pemekaran Provinsi Kapuas Raya kepada Staf Ahli Kemenko Polhulkam saat pertemuan di Ruang Kerja Gubernur Kalbar.


"Saya sudah sampaikan dokumen-dokumen Pemekaran kepada Sahli Kemenko Polhukam. Alasan-alasan pemekaran juga sudah saya sampaikan. Mudah-mudahan, dokumen pemekarannya bisa di bahas dengan pemekaran yang lain," harap H Sutarmidji S.H., M.Hum.


Tim Kemenko Polhulkam yang melaksanakan Kunjungan di Provinsi Kalbar diantaranya, Laksda TNI Yusup (SA. Bidang Dawilmar); Marsda TNI Achmad Sajili (Staf Ahli Bid. Ketahanan Nasional); Irjen Pol Agung Makbul (SA. Bidang Idkons); Mayjen TNI Alfret Denny D.Tuejeh (Staf Ahli Bid. SDM&Tek.); dan Asmarni,S.E., M.M.(Staf Ahli Bid. SDA & LH).


Kunjungan ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif sebagai bahan pengkayaan materi untuk penyusunan telaahan dan rekomendasi kebijakan bidang kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Bidang Ketahanan Nasional, Bidang SDM dan Teknologi, Bidang Ideologi dan Konstitusi dan Bidang SDA dan Lingkungan Hidup.


Dikatakannya, Provinsi Kalbar memiliki kawasan perbatasan sepanjang 972 KM, sedangkan di Provinsi Papua memiliki kawasan sepanjang 777 KM dan Kalbar memiliki 5 PLBN, dan saat pemekaran jadi dilaksanakan, maka Provinsi Kalbar hanya memiliki 2 PLBN dan Provinsi Kapuas Raya akan memiki 3 PLBN.


"Saya juga sampaikan biaya operasional pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Mau dia 1 Tahun, 2 Tahun, 3 Tahun, 4 Tahun, atau 5 Tahun, Provinsi Induk siap. Kita akan bantu Kantor Gubernurnya dan Gedung DPRDnya juga," jelasnya.


Dijelaskannya, dalam pemekaran ini, Provinsi Kalbar masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat dengan undang-undang.


"Perjuangan Kapuas Raya menjadi Provinsi terus saya lakukan tanpa henti. Saya serius, itu bukan isu politik tapi kewenngan ada di Pemerintah Pusat," ujarnya.(Hms)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno