Berita Borneotribun.com: Sanggau Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Sanggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sanggau. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Juni 2022

Wakil Bupati Sanggau : Inilah Bukti Sejarah Bahwa Orang Dayak Masih Ada


Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot (Prokopim/Hermanto/Borneotribun)

Borneotribun Sanggau, Kalbar - Wakil Bupati Sanggau menyampaikan bahwa suku Dayak khususnya di Kalimantan Barat memiliki seorang raja yang memimpin adat istiadat serta memegang tampok kekuasaan untuk melestarikan adat istiadat, tradisi serta budaya Dayak. 

Hal itu disampaikannya pada saat menghadiri Acara Adat Meruba Pencucian Pusaka Bosi Kolikng Tungkat Rakyat Kerajaan Hulu Aik Serta Penancapan Tiang Pertama Aula Kerajaan Hulu Aik Balai Bosi Kolikng Tungkat Rakyat di Laman Sengkuang (Laman Sembilan Domong Sepuluh), Desa Benua, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang (24-26/06/2022).

“Kami mengikuti seluruh rangkaian selama 3 hari sejak hari jumat sampai minggu. Tentunya hal ini mengingatkan kita bahwa orang Dayak ini memiliki raja walaupun secara spesifik tidak bergerak dibidang politik tetapi raja adat nya orang Dayak yang memimpin adat istiadat peninggalan para leluhur yang menjadi titik tonggak sejarah orang Dayak yang berpusat di Laman Sengkuang atau Laman Sembilan Domong Sepuluh,” ujarnya. 

Orang nomor dua di Kabupaten Sanggau yang juga Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau ini juga berpesan agar masyarakat Dayak dapat bersatu dan mampu beradaptasi ditengah perkembangan zaman. 

“Sebagai Ketua DAD Kabupaten Sanggau yang hadir dan mengikuti kegiatan ini ingin agar orang Dayak itu bersatu dan kita harus mampu bertahan di tengah-tengah perkembangan zaman saat ini. Kita harus bisa menjaga jati diri dan menggali serta melestarikan Adat Budaya Suku Dayak dimanapun kita berada,” pesan Yohanes Ontot.

Pria yang juga akrab disapa pak YO ini juga mengapresiasi sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Ketapang secara khusus Raja Hulu Aik yang telah menyambut kedatangan rombongan.

“Terima kasih banyak untuk Pemerintah Kabupaten Ketapang juga Raja Hulu Aik atas sambutannya kepada kami rombongan dari Kabupaten Sanggau, biarlah kita tetap bersama bergandengan tangan dan Bersatu agar mampu mempersatukan Suku Dayak dari Kerajaan Raja Hulu Aik ini,” pungkasnya.

Wakil Bupati dua periode itu juga berpesan agar masyarakat adat harus cerdas dan bijaksana dalam hal apapun.

“Saya ingin masyarakat kita, masyarakat suku Dayak ini agar kita cerdas, kita rasional dan bijak dalam mengambil keputusan atau bertindak dalam hal apapun karena orang akan segan dengan kita jika kita bertindak dengan dasar tiga hal ini,” tegasnya.

Pada rangkaian kegiatan Adat Meruba ni juga dilaksanakan Pencucian Pusaka Kerajaan Hulu Aik oleh Raja Hulu Aik Petrus Singa Bangsa yang terdiri dari pusaka Bosi Koling, berupa sebilah keris dan benda pusaka-pusaka Kerajaan Hulu Aik lainnya seperti tongkat rakyat, unggun tembaga, jangka damar, batu udang dan pusaka lainnya.

Kemudian, Wakil Bupati Sanggau bersama Raja Hulu Aik mengikuti Ritual Buang Sial di Sungai Krio yakni mandi bersama masyarakat dan setelah itu di akhir kegiatan pada hari itu Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengikuti Acara adat Timang Tanduk Sengiang Holang yaitu meminum tuak yang diisi ke sebuah tanduk.

Di hari berikutnya pada Minggu (26/06/22) Wakil Bupati Sanggau bersama Raja Hulu Aik mengikuti kegiatan Penancapan Tiang Pertama Pembangunan Aula Kerajaan Hulu Aik Balai Bosi Koling Tungkat Rakyat yang diikuti oleh Sepuluh Domong dari Sembilan Desa dengan membawa tanah dan air dari daerahnya masing-masing yang melambangkan rasa persatuan dan Kerjasama Suku Dayak yang hadir dari berbagai wilayah Kerajaan Hulu Aik.

Sumber : Prokopim Sanggau 

Dandim 1204/Sanggau Wajibkan Prajurit Asah Kemampuan Menembak


Menembak (Pendim/Borneotribun)
 
Borneotribun Sanggau, Kalbar - Sebagai upaya untuk meningkatkan dan mengasah kemampuan prajurit secara perorangan, Kodim 1204/Sanggau mengadakan lomba menembak pistol.

Giat menembak sendiri dilakukan di lapangan Tembak Sanika Satyawada Polres Sanggau yang diikuti seluruh Danramil jajaran dan Perwira Staf.

Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama  mengatakan menembak merupakan salah satu kemampuan yang harus di miliki oleh setiap prajurit TNI AD, baik yang berdinas di satuan tempur, Sat Banpur, maupun teritorial.

Tujuannya lanjut Dandim agar naluri tempur dan kemampuan menembak anggota dapat terpelihara dengan baik.

Lebih lanjut Dandim menekankan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti prosedur yang benar, serius dan menjaga faktor keamanan

Hal ini kata Dandim dilakukan agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan juga diharapkan selesai lomba semua kemampuan prajurit akan terbina.

“Dengan lomba menembak di harapkan dapat mendukung kemampuan prajurit dalam melaksanakan tugas, sebagai aparat komando kewilayahan yang semakin berat,” pungkasnya.

Sumber : Pendim

Minggu, 19 Juni 2022

Dandim 1204/Sanggau Hadiri Baksos, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76


Bhakti sosial HUT Bhayangkara Ke 76 (Pendim 1204/Borneotribun)

Borneotribun Sanggau, Kalbar - Komandan Kodim 1204/Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama ikut serta dalam kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Ulang Tahun Bhayangkara ke 76 tahun 2022,di  Dusun Badat Lama, dan Dusun Gun Tembawang, Dusun Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (19/06/2022).

Dalam kegiatan ini hadir Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan Sik, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H, Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.H, Danramil 1204-21/Entikong Mayor Arm Duloh dan Kadis PU Sanggau Jony Hendri.

Dalam kesempatan ini Kapolres Sanggau mengatakan Terimaksih banyak Untuk Sambutan dari Masyarakat Dusun Badat Lama dan Baru, kegiatan ini sudah kami rencanakan sejak Minggu lalu, dalam Rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-76.

"Terkait dengan rekrutmen TNI-POLRI, saya menghimbau kepada masyarakat Dusun Badat Lama dan Baru, agar benar-benar menyiapkan putra dan putri nya dalam pelaksanaan seleksi nantinya, mulai dari kesehatan, jasmani dan akademik, karna itu sudah menjadi syarat dan ketentuan,"imbuhnya

"Dalam seleksi tersebut tidak ada biaya atau dana yang di keluarkan, bila ada hal tersebut sebaik nya jangan di percaya, Karna syarat mutlak dalam mengikuti seleksi TNI-POLRI adalah hal saya sampaikan tadi bahwa siapkan kesehatan, jasmani dan akademik,"pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 1204/Sanggau mengatakan, kegiatan ini selain dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara, juga sebagai ajang silaturohmi dengan warga Dusun Badat Lama, Dusun Gun Tembawang, dan Dusun Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong.

 “Selamat HUT Bhayangkara ke 76, semoga sinergitas TNI – POLRI semakin solid,” ucap Dandim.

Reporter : Hermanto
Sumber : Pendim 1204/Sgu

Jumat, 17 Juni 2022

Kodim 1204/Sanggau Selenggarakan upacara 17an


Upacara Bendera Kodim 1204/ SGU-SKD (Pendim/Borneotribun)

Borneotribun Sanggau, Kalbar - Upacara Bendera Merah Putih berlangsung secara Khidmat diikuti Segenap Perwira, Bintara, Tamtama serta ASN Jajaran Kodim 1204/Sanggau, dengan Inspektur Upacara, Dandim 1240/Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama.

Dalam kesempatan ini Dandim 1204/Sanggau membacakan amanat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E.,M. M. Pada upacara 17-an bulan ini ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita semua, saat ini kita sudah memasuki akhir semester 1 dan akan memasuki semester 2  Tahun 2022. 

"Perlu saya ingatkan kembali penting kiranya bagi seluruh pejabat pembuat komitmen ( PPK )untuk mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan dan merencanakan secara pasti program yang belum dilaksanakan semester ll Tahun 2022 ini sehingga akan mendapatkan hasil yang maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan," Ucap Dandim.

"TNI AD akan menyelenggarakan event kompetisi Liga santri yang bekerjasama dengan PSSI serta akan diikuti oleh seluruh pondok pesantren yang ada di Indonesia untuk itu para komandan kewilayahan hendaknya dapat mendukung kegiatan tersebut agar berjalan dengan aman tertib dan lancar,"lanjutnya.

"Ada beberapa kejadian yang menonjol salah satunya adalah masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum personil TNI AD seperti penyalahgunaan munisi dan pelanggaran asusila serta adanya korban pada saat latihan yang terjadi di kebumen Jawa tengah beberapa waktu lalu hal ini harus menjadi evaluasi kita bersama agar tidak terjadi lagi di masa mendatang,"imbuhnya.

"Berbagai kebijakan terkait pembinaan personil dan kesejahteraan maupun program-program lainnya telah kita capai dengan baik ini semua merupakan hasil jerih payah dan kerja keras kita bersama,"terusnya.

"Pencapaian keberhasilan tugas yang telah kita raih selama ini harus dapat kita pertahankan dan tingkatkan karena kedepan berbagai agenda yang bersifat nasional maupun internasional juga menuntut kesiapan TNI AD dan Untuk menyambut tugas tersebut maka terus pelihara kesehatan operasional serta optimalkan program-program dalam rangka peningkatan profesionalisme prajurit,"pungkasnya.

Penulis : Hermanto
Sumber : Pendim 1204/ Sgu-Skd

Sabtu, 09 April 2022

Paulus Hadi hadir Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu - Entikong

Paulus Hadi hadir Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu - Entikong
Paulus Hadi hadir Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu - Entikong. 


BorneoTribun Sanggau, Kalbar – Bupati Sanggau Paulus Hadi bersama Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns menghadiri rapat koordinasi pembahasan pembukaan perbatasan Tebedu (Malaysia) – Entikong (Indonesia) bertempat di Gedung Serbaguna PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (07/04/2022).


Bupati Sanggau Paulus Hadi mengatakan sangat mendukung pembukaan pintu perbatasan di PLBN Entikong ini sehingga selain memperlancar kegiatan PMI yang bekerja di Malaysia juga dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar khususnya warga Entikong dan Sekayam, umumnya Kabupaten Sanggau.


“Saya minta agar ini dapat dikoordinasikan dengan baik diantara instansi terkait di Entikong sehingga dapat mempermudah WNI yang akan keluar masuk wilayah RI-Malaysia dan kegiatan Eksport-import melalui PLBN Entikong,” Ujar Bapak Bupati.

Paulus Hadi hadir Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu - Entikong. 


Sementara, dalam keterangannya Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P mengatakan kegiatan ini di hadiri oleh Bupati Sanggau Bapak Paulus Hadi, S.Ip,. M.Si beserta Forkompimda Sanggau, Konjen RI di Malysia Bapak Raden Sigit Witjaksono beserta rombongan, CIQS Entikong, Forkompimcam Entikong dan juga instansi terkait.


Dalam rapat ini dibahas mengenai kesiapan instansi terkait dalam rangka pembukaan perbatasan RI-Malaysia yang melewati PLBN Entikong yang sudah dimulai pada tanggal 1 April 2022 sebagai Pilot Project hanya 2 kategori yang diperbolehkan keluar masuk yaitu PMI Prosedural dan orang yang akan berobat.


Kemudian mengalami perubahan pembatasan bahwa pelintas dengan tujuan wisata ataupun berlibur yang memiliki pasport ataupun Pas Lintas Batas diperbolehkan melintas dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan antara lain test swab PCR dan memiliki asuransi covid-19.


Untuk kendaraanpun sudah dapat masuk dan keluar wilayah RI-Malaysia dengan syarat orang seperti tersebut diatas dan untuk kendaraan sudah memiliki ijin trayek yang valid serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan Dinas Perhubungan.


Kedepan untuk eksport dan import barang juga akan dilakukan melalui PLBN Entikong, namun sampai sekarang masih dipersiapkan untuk kelayakan tempat Terminal Barang Internasional mulai dari forklit dan lain sebaigainya, terang Dansatgas.


“Terkait dibidang Pertahanan kami Satgas Pamtas akan tetap memperketat jalur keluar masuk terutama jalur tidak resmi sehingga bisa mencegah segala tindakan ilegal setelah dibukanya pintu perbatasan ini,” ujar Dansatgas.


Reporter: Libertus

Jumat, 08 April 2022

Bendahara Desa Sungai Alai diduga Korupsi Dana Desa Rp700Juta-an

Bendahara Desa Sungai Alai diduga Korupsi Dana Desa  Rp700Juta-an
Foto ilustrasi. Bendahara Desa Sungai Alai diduga Korupsi Dana Desa  Rp700Juta-an. 


BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Kejaksaan Negeri Sanggau menetapkan satu lagi tersangka penyalahgunaan anggaran Desa yaitu Pengelolaan APBDes tahun anggaran 2020 pada Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.


Kajari Sanggau Dr. Anton Rudiyanto, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Sanggau Agus Supriyanto, S.H., M.H., mengungkapkan penetapan tersangka oknum perangkat Desa Sungai Alai jilid ke 2  berinisial AH pada tanggal 7 april 2022. Dalam Dugaan tindak pidana korupsi berupa Pengelolaan APBDesa Tahun Anggaran 2020 pada Desa Sungai Alai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. 


Bahwa adanya dugaan penyimpangan dalam Pengelolaan APBDesa tahun 2020 dengan total anggaran Rp. 1.370.655.842,00 (satu milyar tiga ratus tujuh puluh juta enam ratus lima puluh lima ribu delapan ratus empat puluh dua rupiah) pada Desa Sungai Alai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Bendahara Desa Sungai Alai diduga Korupsi Dana Desa  Rp700Juta-an. 


"Kita menetapkan tersangka dengan adanya dugaan penyimpangan dalam Pengelolaan APBDesa tahun 2020 yang diawali dari proses pembuatan SPJ yang tidak sesuai dengan faktanya, ada kegiatan pekerjaan yang fiktif serta dilakukan pemotongan anggaran peritem kegiatan yang tidak sesuai dengan Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa," ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Sanggau Agus Supriyanto, S.H., M.H. 


"Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan anggaran tahun 2020 yang di duga dilakukan oleh Oknum perangkat Desa Sungai Alai  yaitu AH selaku Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Sungai Alai yang melakukan penyimpangan pengelolaan keuangan anggaran Desa Sungai Alai tahun 2020 yang berpotensi merugikan Keuangan Desa Senilai Rp. 739.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh Sembilan juta rupiah). serta mengunakan dana tersebut tidak sesuai dengan kegiatan-kegiatan yang ada dan dinikmati untuk kepentingan pribadi," tutur Agus.


Nomor Penetapan PEN-01.a/O.1.14/Fd.2/04/2022 tanggal 07 April 2022: AH, Bendahara Desa Sungai Alai Tahun 2020.


"Kita dari Kajari Sanggau mengenakan Pasal yang disangka, Primair : Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUH," paparnya.


"Serta kita kenakan kepada tersangka yakni Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di rubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1," tutupnya.


(Libertus)

Kamis, 07 April 2022

Kini Desa Kuala Dua Memiliki Mobil Ambulance Untuk Kepentingan Masyarakat Desa

Kades Kuala Dua lagi berfoto dengan Mobil Ambulance.

BorneoTribune.com Sanggau, Kalbar - Untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar membeli satu unit mobil ambulance menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Kades Kuala Dua, Yohanes Haremius mengatakan, pembelian satu unit mobil ambulance ini nantinya akan digunakan membantu warga yang memerlukan mobil untuk berobat ke rumah sakit, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Realisasi pembelian mobil ambulance ini berkat perjuangan dari semua perangkat desa serta usulan dari masyarakat desa,” ucap Yohanes Haremius, Kades Kuala Dua pada Senin 4 April 2022.

Selain itu, pengadaan mobil ambulance adalah bentuk kepedulian dan kewajiban Pemdes Kuala Dua untuk memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan.

“Saya berharap masyarakat Desa Kuala Dua akan lebih sehat dan sejahtera dalam sektor kesehatan,” pungkasnya

"Sebagai salah satu perwujudan visi dan misi Kepala Desa dan usaha
peningkatan pelayana dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pemerintah Desa Kuala Dua pada anggaran tahun 2022 bidang
pelaksanaan pembangunan sub bidang kesehatan masyarakat telah melaksanakan kegiatan pengadaan mobil pelayanan kesehatan ambulance siaga desa," ucapnya.

"Kendaraan tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi solusi terkait permasalahn kesehatan yang ada di desa yakni sulitnya mencari alat transportasi jika ada warga yang mendapat
permasalahan atau gangguan kesehatan," tuturnya.

"Dan pada hari ini mobil ambulance siaga Desa Kuala Dua sebelum mulai beroperasi telah dilakukan upacara pemberkatan yang di pimpin langsung oleh Pastor Paroki Kuala Dua P. Marcelinus Aryanto. OFM.CAP., dengan dihadiri oleh 64 orang peserta yang terdiri dari tim
pembina Kecamatan, Babinsa Desa, Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, unsur PKK, Ketua DAD Kecamatan Kembayan, unsur RT, Posyandu, LPM, para guru dan kepala sekolah dan unsur masyarakat lainnya bertempat di kantor Desa Kuala Dua," tutupnya.

(Libertus)

HUT Kota Sanggau Ke-406 Tahun 2022 di Peringati Dengan Sederhana Tapi Penuh Makna

HUT Kota Sanggau Ke-406 Tahun 2022 di Peringati Dengan Sederhana Tapi Penuh Makna.

Borneo Tribune.com Sanggau, Kalbar - Upacara meperingati hari jadi Kota Sanggau Ke-406 Tahun 2022, oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar upacara berlangsung di halaman Kantor Bupati Sanggau, pada Senin pagi 4 April 2022.

Bupati Sanggau Paolus Hadi menjadi Inspektur dalam Upacara peringatan Hari Jadi Kota Sanggau Ke-406. Hadir para peserta yang  mengikuti jalanya upacara peringatan Hari Jadi Kota Sanggau, datang dengan menggunakan pakaian budaya Nusantara, pada kesempatan itu juga hadir Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Forkopimda Kabupaten Sanggau, Sekertaris Daerah, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, para pimpinan ormas, intansi Vertikal dan perusahaan, ketua tim penggerak PKK, ketua DWP dan Ketua GOW, para Mahasiswa dan Pelajar.

"Upacara peringatan Hari jadi Kota Sanggau seharusnya di laksanakan pada tanggal 3 April kemarin, Berhubung pada tanggal tersebut bertepatan dengan hari Minggu dan juga hari pertama bulan suci Ramadhan maka upacara Peringatan Hari Jadi Kota Sanggau Ke-406 2022 di laksanakan pada Hari ini Senin 4 April 2022," ucap Bupati Sanggau Paolus Hadi saat menjadi Inspektur upacara di Hari jadi Kota Sanggau itu.

Dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Sanggau Ke-406 di isi dengan rangkaian kegiatan lainya, diantaranya Pembagian Hadiah bagi para pemenang lomba, dan pembagian sertefikat tanah, pemberian dokumen pelurusan sejarah dari Raja Sanggau untuk Pemkab Sanggau dalam sejarah berdirinya Kota Sanggau, dan juga dukungan dari BPJS tenaga kerja untuk tenaga kerja kontrak di Kabupaten Sanggau dan pelepasan Balon oleh Bupati Sanggau.

Dalam Acara itu Paolus Hadi berterimakasih atas dukungan dan ucapan selamat atas hari jadi Kota Sanggau Ke-406 dari penduduk di Kabupaten Sanggau.

Paolus Hadi dalam acara itu juga menekan penduduk Sanggau untuk lebih menaati peraturan daerah, karna menurut dia menghargai peraturan daerah merupakan satu dukungan untuk kemajuan daerah Kabupaten Sanggau itu Sendiri.

Ia juga meminta untuk penduduk Sanggau untuk tetap mecintai Sanggau dan terus berkarya demi kemajuan Sanggau.

“Masih banyak PR yang harus kita selesaikan terutama insprastrutur dan sarana dan prasarana lainya, telemonikasi listrik belum maksimal, dan itu harus tetap di perjuangkan agar Sanggau bisa menjadi lebih baik lagi," ungkap Bupati Sanggau.

Paolus Hadi juga menekan untuk lebih meningkatkan sumber daya Manusia SDM di Kabupaten Sanggau, karena menurut dia SDM di Sanggau masih sangat minim, dia juga meminta warga Sanggau lebih meningkatkan lagi rasa kebersamaan.

“Saya berharap warga Sanggau tetap menjaga kebersamaan kegotong-royongan dan berinovasi dan tetap menjaga keharmonisasian tetap rukun dan damai,” tandasnya.

Dalam Kesempatan itu, Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara Drs. Gusti Arman menyampaikan rasa trimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Sanggau yang berinovatip untuk meperingati hari jadi Kota Sanggau Ke-406, dia juga berharap Pemkab Sanggau dapat mebawa masyarakat di Sanggau untuk ke arah yang lebih maju lagi.

“Saya berharap Rakyat Sanggau dapat hidup tenang dan damai dalam menjalankan aktifitas, dan bisa lebih maju lagi kedepannya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sanggau yang juga Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot, mengapresiasi Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Sanggau untuk mengajak masyarakat di Sanggau bisa lebih menghargai para Pahlawan dan leluhur yang telah berkontribusi untuk Kabupaten Sanggau di masa silam.

“Hari ini kita katakan Kota Sanggau ini ada karena para Pahlawan dan leluhur kita, jadi kita harus bersama-sama dalam melakukan pembangunan dan kemajuan di Kota Sanggau,” ucapnya.

Hal Senada di katakan Jumadi selaku Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, dirinya mengajak seluruh masyarakat Sanggau agar dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Sanggau.

“Mari sama-sama kita buat konsep agar Sanggau bisa lebih maju lagi, bukan hanya eksekutif dan legislatif saja, masyarakat juga bisa berperan bersama-sama untuk menentukan konsep dalam menentukan kemajuan Sanggau,” tandasnya.

Di acara puncak peringati hari jadi Kota Sanggau Ke-406 Tahun 2022 dengan penerbangan balon udara yang di lepaskan oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi.

(Libertus)

Minggu, 03 April 2022

Na Warga Sanggau Diduga Bandar Sabu Dibekuk Polisi

Na Warga Sanggau Diduga Bandar Sabu Dibekuk Polisi
BB Yang Di Amankan Pihak Satres Narkoba Polres Sanggau. 

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar - Na 48 tahun, warga Sanggau, jalan Sultan Syahrir, kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, kabupaten sanggau di bekuk polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Diduga sebagai bandar seorang laki-laki diringkus oleh Satres Narkoba Polres Sanggau. Na diduga bandar narkoba tersebut di tangkap di rumah milik Alek Supianto yang beralamatkan di jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar. (23 Maret 2022)

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring mengatakan penangkapan bandar tersebut di rumah warga. 

"Dimana rumah tersebut adalah rumah teman tersangka," ucapnya.
 
"Setelah anggota melakukan lidik, selanjutnya pada hari Jumat tanggal 1 April 2022 sekira pukul 20.00 Wib, petugas kepolisian berhasil mengamankan satu orang laki-laki  yang bernama Na di rumah milik Alex Supianto yang beralamatkan di jalan sultan Syahrir, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, yang mana pada saat penangkapan serta penggeledahan di kamar yang ditempati pelaku tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa Tiga puluh tujuh (37) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, Dua (2) paket plastik bening berklip, Satu (1) lembar plastik warna hitam, Satu(1) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, Satu(1) Bungkus rokok Gudang Garam warna merah, Satu(1) buah korek api gas warna kuning, Satu (1) unti HP merek Nokia model RM-1134 warna biru beserta simcard, Satu (1) buah tas warna hitam bertuliskan Smalto, serta Uang tunai sejumlah Rp. 1.315.000(Satu juta tiga ratus lima belas ribu rupiah), Satu helai baju merek sevenSkop bercorak bunga," papar Kasat Resnarkoba. 

"Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

(Libertus)

Kamis, 31 Maret 2022

Perkara Pencucian Uang dan Importasi Barang Dari China, Terpidana Iwan Jaya Didenda 3 Miliar

Perkara Pencucian Uang Dan Importasi Barang Dari China, Terpidana Iwan Jaya Didenda 3 Miliar
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Rudy Astanto, S.H., M.H., di Aula Kantor Kejaksaan Negeri di Entikong.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Tindak Pidana Pencucian Uang dengan perkara pokok Tindak Pidana Korupsi yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2008 - 2011 di KPPBC Entikong. Hal tersebut di sampaikan oleh  Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Rudy Astanto, S.H., M.H., di Aula Kantor Kejaksaan Negeri di Entikong. Kegiatan Press Release pada hari Kamis (31/3/2022).


Ia menerangkan, kasus ini berawal dari penyelidikan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang dimulai pada bulan Juni 2014 dan penyidikan yang dimulai pada bulan Juli 2014 terhadap Terpidana Iwan Jaya, S.H., selaku Kasi Pabean KPPBC Entikong bersama-sama dengan Saudara Hendrianus Langen Projo, S.H., selaku Kepala Kantor KKPBC yang melakukan perbuatan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan perkara pokok Tindak Pidana Korupsi yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2008 - 2011 di KPPBC Entikong dengan cara telah berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya dengan memberikan kesempatan dan tidak melakukan pencegahan terhadap Saudara Herry Liwoto yang tidak memiliki ijin dan kapasitas sebagai importir melakukan importasi barang dari China ke Indonesia melalui daerah pabean Entikong Kalimantan Barat secara berulang-ulang dengan menggunakan/meminjam importir lain.


Lanjut kata Rudy Astanto, dalam hal ini CV Rigo Mandiri, PT. SGB, CV Raga Jaya dan barang-barang yang diimpor oleh Saudara Herry Liwoto terdapat barang-barang yang termasuk dalam kategori impor produk tertentu yang tidak boleh di impor melalui daerah pabean Entikong sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 44/M-DAG/PER/10/2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 61/M-DAG/PER/9/2013 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.


"Perkara tersebut disidangkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak tanggal 21 Januari 2015 dengan tuntutan menyatakan Terdakwa Iwan Jaya, S.H., M.H., telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, menjatuhkan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, pidana denda sebesar Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan dan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp903.500.000,- (sembilan ratus tiga jua lima ratus ribu rupiah) subsidair pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak pada tanggal 19 Mei 2015 Nomor: 02/Pid.Sus/TP.Korupsi/2015/PN PTK dengan putusan menyatakan Terdakwa IWAN JAYA, S.H., M.H., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang, menjatuhkan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, pidana denda sebesar Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan, dan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp903.500.000,- (sembilan ratus tiga juta lima ratus ribu rupiah) subsidair pidana penjara selama 2 (dua) tahun," jelasnya.

 

Kemudian, kata Rudy Astanto, terhadap perkara tersebut dilakukan upaya hukum banding oleh Tim Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 25 Mei 2015 dan telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Tingkat Banding tanggal 08 Juli 2015 Nomor: 16/Pid.Sus-TPK/2015/PT PTK dengan putusan menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 02/PID.SUS/TP.Korupsi/2015/PN PTK tanggal 19 Mei 2015.

 

Selanjutnya terhadap perkara tersebut dilakukan upaya hukum kasasi oleh Tim Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 18 Agustus 2015 dan telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Tingkat Kasasi tanggal 25 November 2015 Nomor: 2945 K/PID.SUS/2015 dengan putusan mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong dengan memutus menyatakan Terdakwa Iwan Jaya, S.H., M.H., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang, menjatuhkan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun, pidana denda sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) subsidair 1 (satu) tahun, dan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp903.500.000,- (sembilan ratus tiga jua lima ratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) tahun. Putusan Kasasi tersebut telah diterima oleh Tim Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa IWAN JAYA, S.H., M.H. pada tanggal 03 Februari 2016 sehingga telah berkekuatan hukum tetap.


Terakhir dilakukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali oleh Terdakwa IWAN JAYA, S.H., M.H. pada tanggal 19 September 2017 dan telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pemeriksaan Peninjauan Kembali tanggal 28 Maret 2018 Nomor: 4 PK/PID.SUS/2018 dengan putusan bahwa putusan yang dimohonkan yaitu Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Tingkat Kasasi tanggal 25 November 2015 Nomor: 2945 K/PID.SUS/2015 tetap berlaku.


Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Rudy Astanto, S.H., M.H., menerima pembayaran denda sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) pada Kamis 31 Maret 2022 di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, dari keluarga Terpidana Iwan Jaya, S.H., M.H. dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan perkara pokok Tindak Pidana Korupsi melakukan importasi barang dari China ke Indonesia melalui daerah pabean Entikong Kalimantan Barat pada tahun 2008-2011 di KPPBC Entikong yang telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Dalam Tingkat Kasasi Nomor 2495 K/PID.SUS/2015 tanggal 25 November 2015 yang telah berkekuatan hukum tetap.


Pembayaran denda sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) yang dibayarkan oleh keluarga Terpidana Iwan Jaya, S.H., M.H., kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong disaksikan oleh Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Mifa Al Fahmi, S.H., M.H., Kepala Subseksi Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara Mochamad Indra Safwatulloh, S.H., dan Branch Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk KCP Entikong Vitas Archana Yulianto yang kemudian akan disetorkan oleh Bendahara Penerimaan Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong kepada Kas Negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pendapatan Denda Hasil Tindak Pidana Korupsi melalui PT Bank Mandiri (Persero) Tbk KCP Entikong.


(Libertus)

Rabu, 30 Maret 2022

Polisi Berhasil menangkap Pencuri Sarang Burung Walet di Meliau Sanggau

Polisi Berhasil menangkap Pencuri Sarang Burung Walet di Meliau Sanggau
Pencurian Mengakui Perbuatannya Saat di Tanya Polisi: "Saya Yang Ambil Sarang Walet" 

Borneo Tribun Sanggau, Kalbar - Pencurian sarang burung walet terjadi lagi, hal tersebut menimpa sebuah rumah sarang burung walet di Meliau. Lokasi rumah burung walet milik korban THN Als A yang terletak di Jalan Kapuas, Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar. (30/3/22)

Berawal pada hari Minggu, tanggal 27 Maret 2022, sekira pukul 14.00 Wib, anak korban TY yang baru datang dari Dusun Balai Tanjung Desa Kunyil, masuk ke dalam rumah, dimana lantai dua pada rumah tersebut dipergunakan sebagai rumah burung walet. Saat masuk ke dalam rumah tersebut, TY melihat bekas telapak kaki di lantai satu. 

Melihat bekas telapak kaki tersebut, TY langsung naik ke lantai dua yang merupakan rumah burung walet, namun dilihatnya gembok yang sebelumnya terkunci pada pintu masuk ke rumah burung walet sudah tidak ada dan terdapat bekas congkelan pada dinding maupun pintu. 

Kemudian masuk ke dalam rumah walet, saat telah berada didalam rumah burung walet tersebut ia terkejut karena mengetahui telah banyak sarang burung walet yang hilang, ditandai dengan adanya bekas dan sisa sarang burung yang masih menempel pada kayu dirumah burung walet tersebut. 

Setelah itu TY menghubungi orang tuanya melalui telepon, agar segera datang ke Meliau untuk melihat keadaan rumah burung waletnya. 

Setelah sampai di Meliau, korban segera melakukan pengecekan terhadap rumah burung waletnya, dan ternyata benar bahwa telah banyak sarang burung walet yang hilang, dengan perkiraan sebanyak 1 Kg. 

Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan terhadap kejadian tersebut ke Polsek Meliau.

Pada hari Minggu, tanggal 27 Maret 2022, sekira jam 18.30 Wib, Polsek Meliau telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap sarang burung walet dari lokasi rumah burung walet milik korban THN Als A yang terletak di Jalan Kapuas, Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Setelah menerima pengaduan tersebut, petugas Polsek Meliau melakukan penyelidikan. Selanjutnya dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pada hari Minggu, tanggal 27 Maret 2022 sekira pukul 11.00 wib tersangka AB  ada menawarkan sarang burung walet. Mengingat selama ini diketahui bahwa tersangka tidak memiliki rumah burung walet, petugas kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka.

"Selanjutnya setelah petugas mengetahui keberadaan tersangka yang berada di rumahnya, pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022, sekira pukul 00.10 wiba, petugas mendatangi dan melakukan interogasi. Hingga tersangka mengakui bahwa dirinya  yang telah melakukan pencurian sarang burung walet di rumah burung walet milik THN alias A pada hari Minggu, tanggal 27 Maret 2022, sekira pukul 02.30 Wib," tuturnya.

"Atas kejadian hilangnya sarang burung walet milik korban atau pelapor tersebut, mengalami kerugian sekitar sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)," ucapnya.

Terhadap kejadian tersebut selanjutnya telah diterbitkan Laporan Polisi, nomor : LP / B / 118 / III / 2022 / SPKT. POLSEK MELIAU, KRIMINALITAS / POLRES SANGGAU / POLDA KALBAR, tanggal 28 Maret 2022.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu kantong plastik, berisikan sarang burung walet, satu buah linggis. satu buah sendok semen, satu buah senter kepala, satu buah gembok dalam keadaan rusak dan uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah).

"Selanjutnya terhadap terduga pelaku AB beserta semua barang bukti diamankan ke Polsek Meliau untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

(Libertus)

Minggu, 27 Maret 2022

Peringati Hari Jadi Kota Sanggau Ke 406,Pemkab berziarah ke Pemakaman Raja

Peringati Hari Jadi Kota Sanggau Ke 406,Pemkab berziarah ke Pemakaman Raja
Peringati Hari Jadi Kota Sanggau Ke 406,Pemkab berziarah ke Pemakaman Raja. 

Borneo Tribun Sanggau, Kalbar - Rangkaian memperingati Hari Jadi Kota Sanggau yang ke 406, Pemerintah Kabupaten Sanggau melakukan ziarah dan Do'a bersama di Komplek Pemakaman Raja di Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (26/3) kemarin.


Ketua rombongan kegiatan tersebut dipimpin  langsung Staf Ahli Bupati Sanggau bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sofiar Juliansyah, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Sudarsono serta kerabat Keraton Surya Negara Sanggau.


Bupati Sanggau yang dihadiri Sofyar Juliansyah menyampaikan, ziarah pada hari ini untuk mendoakan raja-raja dan tokoh masyarakat Sanggau sebagai pendiri Kota Sanggau.


“Rangkaian Ziarah ini juga sebagai pengingat akan kematian, sehingga kita harus lebih siap-siap,” ujarnya.


Sofyar melanjutkan bahwa, ziarah ini juga untuk mengingat kembali sejarah berdirinya Kota Sanggau yang dulunya didirikan oleh raja-raja dan tokoh masyarakat yang berasal dari kerajaan di Desa Mengkiang.


“Karena Cikal bakal Sanggau dari kerajaan di Mengkiang, yang selanjutnya berpindah ke Kota Sanggau sekarang. menurut sejarah dan Perda nomor 3 tahun 2016 yang telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten dan tokoh-tokoh masyarakat terbentuknya Sanggau itu pada hari Senin tanggal 3 April 1.616 masehi,” ujar Sofyar.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Sudarsono menambahkan, lahirnya Kota Sanggau pada tahun 1.616 membawa banyak aset budaya bagi kehidupan masyarakat, salah satunya situs budaya yang ada di Mengkiang.


“Karena itu, situs ini perlu kita jaga dan harus kita lestarikan. disini ada beragam budaya etnis, ada Dayak, ada Melayu dan lainnya. Sampai saat ini, kami dari Disdikbud sebagai instansi pembina membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan budayanya,” ungkap Sudarsono.


Sudarsono mengatakan, di Desa Mengkiang bukan hanya ada situs budaya yang menjadi daya tarik, tapi juga ada pertunjukkan – pertunjukkan budaya yang sakral. Dan juga ada kerajinan tangan yang bisa di kembangkan.


“Mudah-mudahan kedepannya pertunjukkan budaya ini nanti bisa dikemas dengan baik selain ada ziarah  menjadi wisata rohaninya,” tutup Sudarsono.


(Libertus)

Sanggar Tuah Production Luncurkan Album Kubu Raya Menanjak

Sanggar Tuah Production Luncurkan Album Kubu Raya Menanjak
Sanggar Tuah Production Luncurkan Album Kubu Raya Menanjak. 


BorneoTribun Sanggau - Lagu Kubu Raya Menanjak yang dinyanyikan Dila artis daerah Kalbar asal Kabupaten Kubu Raya mulai tayang di YouTube Sanggar Tuah Production, Sabtu 26 Maret 2022. 


Album produksi Sanggar Tuah Production ini  yakin lagu baru ini bisa diterima dan mendapat tempat di hati masyarakat Kabupaten Kubu Raya khususnya dan Kalimantan umumnya. 


Lagu Kubu Raya Menanjak diciptakan oleh Firmus yang kesehariannya berprofesi sebagai jurnalis dan pendiri Sanggar Tuah Production. 


Ditemui terpisah, Dilla mengakui dirinya bersyukur bisa berkarya di usia sekarang ini dan berharap dapat menjadi pelestarian budaya daerah dan ditambah banyak kalangan masyarakat  terkhusus masyarakat adat dayak yang mendukung. 


"Semoga lagu ini menjadi motivator bagi kalangan - kalangan muda untuk dapat berkarya melestarikan adat dan budaya dimanapun mereka berada,"pesan Dilla, Sabtu 26 Maret 2022.(Fr) 

Jumat, 25 Maret 2022

Dua Orang Bandar Narkoba Asal Entikong,Tertangkap di Rumah Kontrakan di Balai Karangan

Dua Orang Bandar Narkoba Asal Entikong,Tertangkap di Rumah Kontrakan di Balai Karangan
Dua Orang Bandar Narkoba Asal Entikong,Tertangkap di Rumah Kontrakan di Balai Karangan.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar - Diduga sebagai bandar dan pengguna Narkoba, dua orang diringkus oleh Satres Narkoba Polres Sanggau. Dua bandar narkoba tersebut di tangkap di rumah kontrakan milik pak Tam di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Rabu 23 Maret 2022.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring mengatakan penangkapan dua bandar tersebut di rumah warga yang di sewakan kepada kedua tersangka tersebut," ucapnya.

Menurut Kasat Resnarkoba mengatakan kedua tersangka tersebut adalah warga Entikong
yang berdomisili di Sekayam dengan menyewa sebuah rumah milik Pak Tam yang beralamatkan di Gang Belimbing Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Kedua pelaku IG alias I 45 tahun, kelahiran Pontianak, 04 Juni 1976 bersama rekannya AB alias S 33 tahun, kelahiran Sekajang, 04 Juli 1988, itu tidak bisa berkutik saat di bekuk dan di temukan barang bukti
yang di sembunyikan di rumah kontrakan tersebut," ucapnya.

"Setelah kita lakukan penyelidikan didaerah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, selanjutnya pada hari Rabu, tanggal 23 Maret 2022 sekira pukul 05.30 Wib, pelapor bersama tim petugas kepolisian lainnya berhasil mengamankan dua orang laki-laki, IG alias I 45 tahun dan AB alias S 33 tahun. Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku beserta di rumah PAK TAM yang beralamatkan di Gang Belimbing Dusun, Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, dan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa tiga belas (13) paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di kotak bertuliskan KOBBLE warna putih ditemukan petugas kepolisian di pintu kamar mandi atau WC rumah tersebut," tuturnya.

"Kita juga menemukan barang bukti lainnya yang diduga ada keterkaitannya dengan tindak pidana narkotika dan terhadap barang bukti yang ditemukan oleh petugas kepolisian tersebut diakui kepemilikannya oleh kedua pelaku, Kemudian terhadap kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan tiga belas (13) paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, tiga (3) buah kantong plastik bening berklip, satu (1) buah kotak bertuliskan KOBBLE warna putih, satu (1) bundel plastik bening berklip, dua (2) buah sendok Shabu yang terbuat dari pipet plastik, satu (1) unit timbangan digital bertuliskan POCKET SCALE warna hitam, satu(1) unit HP Nokia model RM - 1035 berikut simcard.

(Libertus)

Minggu, 27 Februari 2022

Manan Warga Desa Inggis Diduga Tenggelam Di Sungai Kapuas

Manan Warga Desa Inggis Diduga Tenggelam Di Sungai Kapuas
Pencarian Manan Warga Desa Inggis Diduga Tenggelam Di Sungai Kapuas. 

BorneoTribun Sanggau, Kalbar – Seorang warga di Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau yang telah berumur 55 tahun dikabarkan hilang di duga tenggelam terseret arus Sungai Kapuas sekitar pukul 05.00 Wib, Minggu (27/2/2022).


Kepala Desa Inggis Sunardi ketika dikonfirmasi melaui pesan whatshapp membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan warganya yang dikabarkan hilang tersebut bernama Manan.


Sementara, warga dalam pencarian hanya menemukan sendal dan ember sabun korban di atas jamban.


"Menurut keterangan dari pihak keluarga,  sekitar pukul 04.30 Wib, korban pergi ke sungai untuk mengambil air wudhu dan informasinya korban juga memiliki riwayat penyakit ayan,”kata Sunardi, Minggu (27/2/2022).


Dikatakan Sunardi saat ini warga kepolisian, TNI, BPBD serta Basarnas Sintang masih melakukan pencarian di Sungai Kapuas.


(Libertus)

Sabtu, 19 Februari 2022

Putri Perankan Dayang Seluang di Album Sanggar Tuah Production

Foto: Heraswati Angelina Putri. 


BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Lagu Dayang Seluang yang diperankan Herawati Angelina Putri siap ditayangkan di youtube sanggar tuah production. 


Heraswati Angelina Putri gadis cantik dari Dusun Engkalau, Desa Rahayu, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.


Gadis yang lahir di Pusat Damai 7 Juli 2004 ini memilik multi talen yang menjadi kebanggaan masyarakat bumi daranante. 


Dengan bakat dan kemampuannya itu terpilih di keluarga besar sanggar tuah production. 


Lagu Dayang Seluang mengambil lokasi soting di taman pantai Sentana Sanggau dan muara kantuk, Sabtu 19 Februari 2022.


Vokalis Firmus sekaligus pencipta lagu, kameraman Yasin. (Tim Liputan) 

Rabu, 16 Februari 2022

Ritual Adat Cap Go Meh Tahun 2022, Paolus Hadi Nyalakan Kembang Api

Ritual Adat Cap Go Meh Tahun 2022, Paolus Hadi Nyalakan Kembang Api
Bupati Sanggau Paoulus Hadi Menyalahkan Mercon di Perayaan Cap Go Meh di Pekong Tridharma.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar- Pergelaran ritual adat Cap Go Meh tahun 2022, acara berlangsung di pekong Tridharma, Kelurahan ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Selasa 15 Februari 2022. 

Di dalam ritual adat Cap Go Meh yang berlangsung di Pekong Tridharma tersebut, terdapat pertunjukan Barongsai, dan ritual adat lainya, selain pertunjukan Barongsai yang di suguhkan dalam acara ritual Cap Go Meh 2022 di Pekong Tridharma, Bupati Sanggau Paolus Hadi berkesempatan Menyalakan Kembang api, ritual yang menandakan penutupan hari raya imlek bagi masyarakat Tionghoa di Kabupaten Sanggau. 

Bupati Sanggau Paolus Hadi di dampingi Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, dan Forkopimda Kabupaten Sanggau, menghadiri ritual adat Cap Go Meh 2022 di Pekong Tridhrma, selain itu juga para ketua Paguyuban di Kabupaten Sanggau serta Dinas terkait di lingkungan Pemkab Sanggau, hadir di acara ritual adat Cap Go Meh 2022, yang mengusung tema, "Adat Tradisi Lestari, Negri Jadi Pelangi".

Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan, agenda Pemerintah Kabupaten Sanggau tentunya bersama masyarakat Tionghoa merayakan hari raya Cap Go Meh, ini sudah menjadi agenda rutin pemerintah Kabupaten Sanggau untuk dirayakan.

"Namun 2 tahun terakhir ini kita hanya fokus melaksanakan ritual saja, tanpa merayakannya, hal itu dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda negri ini," terangya. 

"Sebelum pandemi Covid-19 kita bisa melaksanakan festival-festival pertunjukan, ciri khas kebudayaan Tionghoa, tapi hari ini kita belum bisa melaksanakan itu secara total," ungkap Paolus Hadi. 

"Saya berpesan kepada masyarakat Tionghoa di Kabupaten Sanggau untuk tetap semangat, jadilah pelangi sebagaimana tema dalam ritual adat Cap Go Meh di tahun 2022 ini, berikanlah untuk semua orang yang indah yang memancarkan warna-warni bagi masyarakat Sanggau," pesan Paolus Hadi di dalam acara tersebut. 

dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Sanggau Aldi Hermawan mengatakan, tujuan dari kegiatan ritual Cap Go Meh  pada hari ini sebagai penutup, dari hari raya Imlek yang di rayakan oleh masyarakat Tionghoa yang ada di Kabupaten Sanggau. 

"jadi hari ini penutupnya, ini merupakan hari terakhir untuk Masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek, jadi besok sudah bisa beraktivitas seperti biasa," ungkap Hermawan.

Hermawan selaku Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Sanggau, merasa berterimakasih kepada Pemkab Sanggau yang telah mendukung sepenuhnya ritual adat Cap Go Meh di Kabupaten Sanggau. 

Itu adalah sesuatu hal yang positif yang di tunjukan Pemkab Sanggau terhadap seluruh masyarakat di Sanggau, dan itu menjadikan masyarakat Sanggau tenang dan nyaman walau hidup berdampingan dengan keberagaman etnis dan suku bangsa, namaun bisa hidup berdampingan dengan damai," tutup Hermawan.

(Libertus)

Polsek Kembayan Bentuk Tim Tindak Knalpot Racing, Hari Pertama Kegiatan Mengamankan Pelajaran Yang Ugal-ugalan

Polsek Kembayan Bentuk Tim Tindak Knalpot Racing, Hari Pertama Kegiatan Mengamankan Pelajaran Yang Ugal-ugalan
Polsek Kembayan Bentuk Tim Tindak Knalpot Racing, Hari Pertama Kegiatan Mengamankan Pelajaran Yang Ugal-ugalan.

BorneoTribun.com Kembayan, Sanggau, Kalbar- Kapolsek Kembayan telah membentuk tim tindak knalpot racing dengan tujuan pembentukan tim tindak untuk mencapai rencana  
program kerja Polsek Kembayan untuk menciptakan Keamanan, Ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamtibcar Lantas), antisipasi lakalantas, antisipasi curanmor dan membentuk karakter sopan berlalulintas khususnya bagi pelajar dan anak muda di Kecamatan Kembayan. Pada Senin 14 Februari 2022, pukul 09.00 Wib bertempat di Mapolsek Kembayan.

Menurut Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, S.H., mengatakan dasar di bentuknya tim tindak knalpot racing adalah melaksanakan arahan Bapak Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., agar para Kapolsek jajaran melaksanakan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) diwilayahnya masing-masing.

Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi juga mengatakan, hal tersebut juga untuk menanggapi permintan warga agar dilakukan penindakan terhadap pengendara motor pengguna Knalpot Racing karena menimbulkan keresahan dan kebisingan. 

Pembentuk tim tindak knalpot racing oleh seluruh personel Polsek Kembayan. Penanggung jawab Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, S.H., dan Koordinator dilapangan Kanit Reskrim Aiptu Markus.

"Hal tersebut di tujukan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing khususnya pelajar dan anak muda. Tim tindak akan bergerak (mobiling) mencari pengendara knalpot racing dan mengamankannya ke Polsek Kembayan serta mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot racing serta memprosesnya," ucap AKP MR. Pardosi.

"Penindakan knalpot racing menggunakan sarana motor dinas dan HT," ucapnya.

"Sebelum pembentukan Tim Tindak, Polsek Kembayan telah melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing setiap hari dengan cara mobiling pasar Kembayan dengan memakai Speaker, selama 1 tahun lebih," ungkapnya.

"Kedepan Polsek Kembayan akan menyurati bengkel-bengkel Sepeda Motor agar tidak melakukan pemasangan Knalpot Racing pada motor dan membuat surat-surat himbauan ke Desa-desa," ungkapnya.

"Hari pertama pembentukan Tim, Tim berhasil mengamankan Pelajar kelas 8. Vincent warga Kecamatan Kembayan yang mengendara ugal-ugalan dan memakai knalpot racing," ucapnya.

"Pengendara motor yang menggunakan Knalpot Racing dapat diproses hukum berdasarkan Pasal 285 UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) dan Pasal 503 KUHP tentang membuat keributan yang mengganggu waktu orang beristirahat," tutupnya.

Selasa, 15 Februari 2022

Wabup Sanggau Busrembang Tingkat Kecamatan RKPD Tahun 2023

Wabup Sanggau Busrembang Tingkat Kecamatan RKPD Tahun 2023
Wabup Sanggau Busrembang Tingkat Kecamatan RKPD Tahun 2023.


BorneoTribun Sanggau, Kalbar- Wakil Bupati Drs Yohanes Ontot M.Si., membuka secara langsung pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) tingkat Kecamatan RKPD tahun 2023 bertema "Penguatan Kualitas Sanggau Maju Infrastruktur, Pintar, Sehat dan Bersih, Tertib, Terang dan Budiman" bertempat di kantor Kecamatan Toba, pada Senin 14 Februari 2022. 


Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot, M.Si., anggota DPRD Dapil II Julius Levan, Camat Toba Adi Susanto, asisten I Yakobus, S.H., M.H., Kepala OPD, para kepala Desa, para pimpinan perusahaan, Ketua MABM Kecamatan Toba. 


Dalam laporannya Camat Toba Adi Susanto menyampaikan musyawarah perencanaan kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan, pembangunan tahunan para pemangku kepentingan tingkat kecamatan untuk infromasi dan masukan program kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil musrenbang tingkat Desa kesepakatan rencana program lintas Desa/Kelurahan di kecamatan.


“Musrenbang merupakan public event bagi masyarakat dan pemangku mengetahui isu strategis dan memahami permasalahan daerah terutama pada lingkup Kecamatan, mencapai kesepakatan terhadap program kegiatan prioritas dan konsensus sebagai solusi pemecahan perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.


Musrenbang juga dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi perencanaan dari tingkat Dusun, Desa dan Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Regional hingga Nasional dan begitu juga sebaliknya dari tingkat pusat hingga daerah.


Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M.Si., dalam sambutannya situasi dan kondisi saat ini walaupun masih dalam masa pandemi corona virus disease-19, ketika menata perencanaan tahun 2023.


"Situasi dan kondisi saat ini walaupun masih dalam masa pandemi corona virus disease-19, ketika menata perencanaan tahun 2023, mengharuskan kita tetap optimis merumuskan kebijakan, dimulai dari proses kebijakan perencanaan pembangunan daerah yang prospektif, realistis, akuntabel transparan. Optimisme utama para pihak dan pioner perencana untuk menghasilkan perencanaan yang berkualitas," ujarnya.


Sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2023 "Penguatan kualitas Sanggau maju infrastruktur, pintar, sehat, bersih, tertib, terang dan budiman" maka arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2023 diprioritaskan pada beberapa hal, diantaranya.


Memastikan masyarakat sanggau terlindungi dari wabah corona virus disease-19 melalui kebijakan strategis. 


Membangun dan memantapkan infrastruktur yang berkualitas meliputi pembangunan sarana dan prasarana jalan, jembatan, perhubungan darat, dan telekomunikasi serta infrastruktur pendukung lainnya dengan tetap memperhatikan ruang terbuka hijau berlandaskan tujuan pembangunan berkelanjutan.


Menanggulangi kerusakan, rehabilitasi dan memulihkan kerusakan lingkungan hidup.


Meningkatkan akses layanan pendidikan dasar.


Meningkatkan kualitas dan ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.


Meningkatkan Efektivitas Penyaluran Bantuan Sosial Yang Akuntabel Dan Transparan.


Meningkatkan pemenuhan hak anak secara universal serta perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya.


Meningkatkan produksi pertanian dengan optimalisasi lahan pertanian berkelanjutan. 


Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada calon investor melalui pelayanan perizinan terpadu satu pintu.


Meningkatkan terhadap pengakuan masyarakat adat dan hutan adat.


Meningkatkan ketersediaan pangan hasil pertanian.


Meningkatkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin aparatur sipil negara dengan sistem manajemen kinerja yang efektif.


Optimalisasi fungsi forum kerukunan umat beragama (fkub) sebagai wadah komunikasi dan dialog.


Meningkatkan kapasitas masyarakat untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana. 


Meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa menuju desa mandiri dengan mengedepankan budaya gotong royong dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemanfaatan Dana Desa.


"Untuk itu saya berharap kita semua bekerja cepat dan bekerja tepat ketika menyusun program kegiatan dan sub kegiatan perencanaan pembangunan daerah berbasis sistem informasi pemerintahan daerah," ujarnya.


(Libertus)

Jumat, 11 Februari 2022

Paolus Hadi Terima Vaksinasi Booster di Polres Sanggau

Bupati Sanggau Menerima Vaksinasi Booster di Polres Sanggau
Bupati Sanggau Menerima Vaksinasi Booster di Polres Sanggau.


BorneoTribun Sanggau, Kalbar- Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si., menerima Vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga setelah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19, jum’at (11/2/2022).


Vaksin booster yang dilaksanakan di Polres Sanggau di Saksikan oleh Kapolres sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan.


Bupati Sanggau mengatakan, vaksinasi booster ini diberikan sebagai upaya pencegahan Covid-19, selain penerapan prokes ketat.


“Kita berharap dengan vaksinasi booster, ketahanan tubuh menjadi kuat, dan Covid-19 tidak mudah menyerang,” imbuhnya. Sekarang sudah berjalan untuk vaksin lanjutan booster Covid-19 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, syukur Puji Tuhan berjalan baik dan lancar,” ujarnya.


“Saya mengajak semua masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk kita mensukseskan vaksin anak usia 6-11 tahun, lansia dan vaksin lanjutan (booster) Covid-19, sehingga terbentuklah herd immunity masyarakat dan bisa produktif dalam kegiatan perekonomian, Sejauh ini setiap hari dilaksanakan booster dan kita utamakan vaksin tahap I dan II untuk lansia yang percepatan vaksinasinya sangat baik,”ucapnya.


kita tau hari ini sudah di atas 50% untuk  lansia yang telah dilakukan vaksinasi khususnya di Kabupaten Sanggau-Bodok. Sisanya ini kita kejar terus. Kemudian untuk mengantisipasi virus omicron percepatan vaksinasi lengkap dan himbauan protokol Kesehatan tetap kita ingatkan,ujarnya.


(Diskominfo Sanggau)

Editor: Libertus

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno