Berita Borneotribun.com: Sekadau Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Maret 2023

Polisi Gerebek Sebuah Warung Di Sekadau Diduga Tempat Perjudian

Tersangka.
Sekadau, Kalbar - Tindak pidana perjudian kian meresahkan warga, berdasarkan informasi dari warga, Sat Reskrim Polres Sekadau Gerebek sebuah warung yang berada di Jalan Sekadau-Sintang, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang diduga sebagai tempat praktek perjudian, Jumat (3/3/2023) pukul 00.15 Wib.

Alhasil, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/II/2023/SPKT.Satreskrim/ Polres Sekadau/Polda Kalbar, tanggal 3 Maret 2023, tentang Tindak Pidana Perjudian,
polisi berhasil mengamankan sebanyak 8 orang terduga pelaku perjudian tersebut yakni SJ, LB, RAD, N, VT, P, RT dan Z.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmat Kartono menjelaskan, berdasarkan informasi dari warga bahwa telah terjadi tindak perjudian kartu menggunakan uang sebagai taruhan.

"Mengetahui hal tersebut, jajaran Reskrim Polres Sekadau langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan orang beserta alat bukti yang digunakan untuk melakukan kegiatan perjudian kemudian dibawa ke Polres Sekadau guna proses lebih lanjut," Ujar Kasat Reskrim.

Rahmat Kartono juga menjelaskan, 
terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka. 
Pelaku SJ dan VT ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dan dilakukan penahanan.

Sementara untuk pelaku yang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan Tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, sehingga tidak dilakukan penahanan dan diwajibkan untuk Wajib Lapor satu Minggu 2 kali.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan:

- 3 (tiga) Kotak kartu Domino merk Siam Fish;
- Uang kertas sejumlah Rp. 160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah) dengan rincian :
Pecahan Rp. 50.000 sebanyak 2 (dua) lembar;
Pecahan Rp. 10.000 sebanyak 3 (tiga) lembar;
Pecahan Rp. 5.000 sebanyak 6 (enam) lembar.


Sumber : Humas Polres
Editor : R. Hermanto 

Jum'at Curhat di Desa Selalong, Polres Sekadau Serap Aspirasi Masyarakat

Jum'at Curhat di Desa Selalong, Polres Sekadau Serap Aspirasi Masyarakat
Jum'at Curhat di Desa Selalong, Polres Sekadau Serap Aspirasi Masyarakat.
Sekadau, Kalbar - Wakapolres Sekadau Kompol Choerrudin bersama pejabat utama melaksanakan program Jum'at curhat di desa Selalong Kecamatan Sekadau Hilir, Jum'at 3 Maret 2023.

Bagi Wakapolres Sekadau, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan dirinya selaku pejabat baru. Ia mengharapkan, penugasannya di bumi Lawang Kuari mendapat dukungan seluruh masyarakat.

"Salah satu dukungan tersebut melalui partisipasi masyarakat untuk turut menjaga kamtibmas," kata Wakapolres Sekadau dalam kata sambutannya.

Ia melanjutkan, program Jum'at Curhat merupakan forum untuk menyampaikan saran pendapat melalui diskusi sekaligus menjalin silaturahmi antara Polri dan masyarakat serta membahas potensi kerawanan serta langkah penanganannya.

Menjawab pertanyaan terkait upaya dalam menjaga keamanan lingkungan, Kabag Ops Polres Sekadau AKP Oloan Sihombing mengatakan, Kepolisian secara rutin menggelar patroli ke desa, perusahaan serta lokasi rawan lainnya.

Upaya lain, jelas Kabag Ops, melalui peran Bhabinkamtibmas untuk terus menjaga kondisi keamanan di desa binaan melalui kerjasama dengan Babinsa, kepala desa dan mitra kamtibmas lainnya. 

"Partisipasi dan peran serta seluruh masyarakat sangat penting karena keamanan merupakan kebutuhan bersama sehingga untuk mewujudkannya dibutuhkan pula kerjasama yang baik," jelas Kabag Ops.

Diselenggarakan di kantor desa Selalong, hadir diantaranya perangkat desa Selalong, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan perwakilan PT. MJP Estate Selalong.

Wakil Bupati Sekadau Hadiri Tanam Perdana Kemitraan Mandiri PT. Agro Andalan di Desa Sungai Sambang

Wakil Bupati Sekadau Hadiri Tanam Perdana Kemitraan Mandiri PT. Agro Andalan di Desa Sungai Sambang
Wakil Bupati Sekadau Hadiri Tanam Perdana Kemitraan Mandiri PT. Agro Andalan di Desa Sungai Sambang.
Sekadau, Kalbar – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menghadiri acara tanam perdana kemitraan mandiri PT.  Agro Andalan di dusun Engkorong desa Sungai Sambang kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau, Jum'at (3/3/2023).

Kepala desa Sungai Sambang, Vinsensius Lican dalam arahannya meminta kepada pihak perusahaan supaya memperhatikan akses jalan supaya kedepan akses untuk mengeluarkan hasil kebun sawit dengan lancar. 

"Saya mohon kepada pihak perusahaan dalam program ini untuk memperhatikan akses jalan, supaya nantinya kebun sudah panen akses jalan juga sudah bagus dan lancar," tegas Lican. 

Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah Daerah kabupaten Sekadau sangat pendukung kegiatan tanam perdana kemitraan mandiri ini. 

"Pemerintah Daerah Sekadau sangat mendukung tanam perdana kemitraan mandiri ini, karena ini sangat mendukung visi dan misi kabupaten Sekadau," ucap Suban, sapaan akrab Wabup Sekadau. 

"Terimakasih kepada PT. Agro Andalan yang telah melaksanakan kegiatan ini, PT. Agro Andalan juga selama ini sudah bekerjasama dengan pemerintah Daerah dengan baik," sambungnya. 

Subandrio juga mengatakan program tanam perdana kemitraan mandiri ini adalah program model. 

"Program ini adalah program model, saya belum pernah melihat program ini di perusahaan lain, ini sangat membantu masyarakat kita yang tidak memiliki modal tetapi memiliki lahan. Jadi program ini sangat membantu masyarakat," kata Suban. 

"Pemerintah Daerah akan bersinergi dengan perusahan untuk bisa mensejahterakan masyarakat yang 82% adalah petani," tutup Subandrio. 

(Yakop)

Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau

Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau
Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau.

Sekadau, Kalbar - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Kejaksaan Negeri Sekadau, menggelar kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (2/3/2023).

Kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sabas, serta Kepala Seksi Intelijen, John Christian Lumban Gaol dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. Nur Suryadi.

Program penerangan dan penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi dan tugas Kejaksaan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat akan hukum di kalangan perangkat desa.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, mengatakan bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa, yang disebut juga sebagai Undang-Undang Desa, telah memberikan kewenangan besar kepada desa, antara lain kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa serta pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.

"Dengan berlakunya undang-undang desa, Pemerintah juga memberikan bantuan berupa transfer dana desa yang diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas keuangan desa selain dari alokasi dana desa," ungkap Isa.

Selain itu, ia menambahkan bahwa meskipun desa memiliki hak dalam dana desa dan alokasi dana desa, namun harus memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini terkait pertanggungjawaban yang benar-benar perlu dipahami serta dilaksanakan dengan dasar yang sesuai. Maka untuk ini, para kepala desa diundang untuk mengikuti kegiatan ini agar nanti pelaporannya dapat dipahami, yang diharapkan pengelolaan dana desa dapat lebih tertib serta tepat sasaran," tambahnya.

Sementara itu, Kajari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu program kerja Bidang Intelijen dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, yang diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Korupsi merupakan perbuatan yang disengaja dilakukan dengan menggunakan kekuasaan atau kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melanggar hukum, dan bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip moral. Hal ini dijelaskan oleh Zein Yusri Munggaran, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau memaparkan materi tentang Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sekadau. (*)

Kamis, 02 Maret 2023

Selama 21 Hari, Polres Sekadau Gelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2023

Selama 21 Hari, Polres Sekadau Gelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2023
Polres Sekadau Gelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2023. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU, KALBAR – Polres Sekadau melaksanakan apel gelar pasukan operasi Bina Karuna Kapuas 2023 Tahap I dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis 2 Maret 2023.

Selaku Inspketur apel, Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin menyampaikan amanat Kapolda Kalbar sehubungan dengan pelaksanaan operasi selama 21 hari mulai tanggal 2 hingga 22 Maret 2023.


Ia menyampaikan, apel gelar pasukan penting dalam menyikapi perkembangan situasi terkait pencegahan karhutla yang jika dibiarkan akan berdampak pada bencana kabut asap yang mengganggu kegiatan masyarakat, perekonomian, penerbangan, transportasi dan lainnya.

Lebih lanjut disampaikan, Operasi Bina Karuna Kapuas 2023 tahap I mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung kegiatan deteksi, namun apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana karhutla akan dilakukan penegakan hukum.

"Dalam hal ini diperlukan sinergitas stakeholder terkait. Satgas pencegahan karhutla mampu menggerakkan masyarakat bersama 3 pilar desa didukung tim penyuluh dari instansi terkait dan potensi masyarakat, perusahaan termasuk kelompok peduli api," tuturnya.


Terkait upaya pencegahan karhutla, seluruh personel yang terlibat dalam satgas operasi hendaknya bekerjasama dengan seluruh potensi yang ada dalam melakukan sosialisasi, penyuluhan, membagikan selebaran himbauan dan spanduk secara masif.

"Lakukan pertemuan dengan kelompok tani dan masyarakat yang bertani atau berkebun, galang seluruh komponen untuk ikut serta dan aktif berperan dalam upaya pencegahan karhutla," kata Wakapolres Sekadau. 

Selain itu, pahami secara pasti aturan hukum terkait karhutla, sampaikan secara jelas pada masyarakat dampak negatif dari karhutla dan resiko hukum yang akan diterima apabila terbukti melanggar atau melakukan tindak pidana karhutla.


Berlangsung di halaman Mapolres Sekadau, peserta apel gelar pasukan dalam operasi Bina Karuna Kapuas 2023 tahap I terdiri dari pleton Polri - TNI, Damkar, BPBD, POM dan Rapi 13 wilayah Sekadau.

(Yakop/Mul)

Topik Utama, Jalan Sekadau - Rawak Keluhan Warga

Jalan Sekadau - Rawak (SSB).
Sekadau, Kalbar - Seorang warga yang merupakan aktivis CU Keling Kumang mengeluhkan buruknya kondisi infrastruktur antara Sekadau - Rawak.

Di laman Facebooknya, Kamis (2/3/2023) pukul 06.34 Wib, Sumber Sera Bravo mengeluhkan kondisi jalan yang memprihatinkan. Selain itu, Sumber juga menyebutkan jalan yang merupakan ranah pemerintah provinsi Apakah Patut Di Sebut Jalan???.

Dalam postingannya, tampak satu unit truck berwarna kuning yang amblas dengan muatan kayu memenuhi bak mobil tersebut.




"Urgensi!!, saya tidak dapat membayangkan bila ada warga atau keluarga kita yang tinggal di daerah Kecamatan Sekadau Hulu (Rawak), Nanga Taman dan Nanga Mahap bila sakit dan harus segera dirujuk ke RS di pontianak. Karena kendala/hambatan jalan seperti ini, apa yg akan terjadi????? *suara hati anak Rakyat Jelata*," Keluhnya.

Berbagai tanggapan pun dilayangkan netizen, salah satunya Yohanes Fuguh Charles yang menyebutkan janji tinggal janji.




"Biasaa bang janji tinggal janji,,dak lama lagi ni, akan kita dengar janji janji mereka lagi,,🤭," Tulisnya yang disertai dengan emoticon.

Sebelumnya, pada 2 Februari 2023 lalu, Gubernur Kalimantan Barat dilaman resminya sudah pernah menyampaikan beberapa program pembangunan infrastruktur. Salah satunya pembangunan jalan Sekadau - Rawak.

"Alhamdulillah sudah selesai tender untuk pengerjaan jalan," Ujar Sutarmidji, Gubernur Kalbar pada (2/2/2023) lalu.

Berikut daftar tender pengerjaan jalan wilayah Kalimantan Barat 2023.

1. Tumbang Titi - Tanjung senilai Rp. 28,9 M,
2. Sungai Kakap senilai (49 M),
3. Bodok-Meliau (23,69 M),
4. Tanjung Marau-Air Upas (50,5 M),
4. Sekadau - Rawak (19,9 M),
5. Marau - Manismata  (29,5 M),
6. Jembatan Marsedan Kapuad Hulu (19,9 M).

"Saya harap kontraktor segera kerja dengan kwalitas yang baik. Masyarakat harap bersabar. Masih ada yang belum selesai tender," Ujar Gubernur Kalbar.

Oleh : R. Hermanto/Red

Rabu, 01 Maret 2023

Cek Lokasi Dugaan PETI, Polres Sekadau Tak Temukan Aktivitas Tambang Ilegal

Cek Lokasi Dugaan PETI, Polres Sekadau Tak Temukan Aktivitas Tambang Ilegal
Cek Lokasi Dugaan PETI, Polres Sekadau Tak Temukan Aktivitas Tambang Ilegal.
SEKADAU, KALBAR - Tim Satreskrim Polres Sekadau bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi-lokasi yang diduga ada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pengecekan ini dilakukan menyusul informasi yang beredar di media sosial terkait adanya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Nanga Taman. 

"Setelah kita dapat informasi, tim langsung mengecek ke lokasi, termasuk ke jalur sungai seperti informasi yang dimaksud," ujar Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, Rabu, 1 Maret 2023.


Rahmad mengatakan, dari hasil pengecekan yang dilakukan Satreskrim Polres Sekadau bersama Polsek Nanga Taman tidak didapati aktivitas PETI.

"Di wilayah situ tidak ditemukan alat maupun kegiatan PETI. Masyarakat di sana juga menyatakan aktivitas PETI sudah tidak ada lagi," tegas Rahmad. 


Kendati demikian, Rahmad mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga meminta masyarakat untuk melapor bila menemukan adanya aktivitas PETI di wilayahnya. 

"Jika memang terbukti, kita akan tindak tegas," pungkas Rahmad.

(Yakop/Fk)

Selasa, 28 Februari 2023

Pemda Dukungan Kegiatan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Sekadau

kegiatan sosialisasi Pengendalian gratifikasi dan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG)
kegiatan sosialisasi Pengendalian gratifikasi dan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG).
Sekadau, Kalbar – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mendukung sepenuhnya kegiatan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sekadau.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sekadau Aron usai pembukaan kegiatan sosialisasi Pengendalian gratifikasi dan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Selasa (28/2/2023)

"Saya mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih," kata Aron.

"Saya berharap kegiatan ini dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan yang positif dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau," tambahnya.

Aron juga mengatakan kegiatan ini memberikan wawasan, Dari yang tidak tahu terkait aturan gratifikasi menjadi tahu, sehingga seluruh Aparatur Pemerintah mendapatkan pemahaman yang benar.

"Langkah ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan Good and Clean Government atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik," ujarnya. 

"Saya mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk menyampaikan tentang gratifikasi ini sehingga masyarakat juga tidak membiasakan memberikan imbalan kepada Aparatur Pemerintah," pungkasnya. 

(Yakop/V)

Senin, 27 Februari 2023

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Maboh Permai

Pelaku.
Sekadau, Kalbar - Satresnarkoba Polres Sekadau kembali mengungkap tindak pidana narkotika pada Rabu (22/2/2023). Pelaku berjumlah 3 orang yakni HS (29), RS (25) dan FA (30) telah  diamankan untuk kepentingan proses hukum.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin SHI. menerangkan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

"Kami mendapat informasi tentang adanya rencana transaksi narkoba. Berdasarkan keterangan dan ciri-ciri pelaku, petugas kemudian melakukan penyelidikan," ucapnya, Senin (27/2/2023).

Melalui serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan HS dan RS saat keduanya berada di depan sebuah Cafe di Jl. Sp 2 Maboh Permai, Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang.

Saat diperiksa, petugas menemukan 1 buah sedotan warna ungu yang didalamnya terdapat plastik klip transparan berisi kristal putih narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana salah seorang pelaku.

"Saat ditanya petugas, narkotika jenis sabu tersebut mereka peroleh dari FA. Tak menunggu lama, petugas segera mencari dan berhasil menangkap FA ketika ia tiba di depan rumahnya," beber Kasat Resnarkoba.

FA yang tidak menyadari adanya petugas dengan mudah dibekuk. Kemudian bersama HS dan RS, ketiganya dibawa ke Mapolres Sekadau berikut sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan.

Ketiga pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)  Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Oleh : Humas Polres
Editor : R. Hermanto 

Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko

Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko
Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko.
Sekadau, Kalbar – Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) akan dapat diwujudkan salah satunya melalui deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan. 

Hal itu disampaikan Bupati Sekadau, Aron saat menyampaikan sambutan kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Senin (27/2/2023). 

"Dengan ODF dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid, kecacingan dan lain-lain," ujar Bupati. 

Lebih lanjut, kata Bupati, Penyakit-penyakit tersebut dapat menjadi penyebab timbulnya kondisi stunting pada bayi dan balita. 
Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko
Deklarasi Open Defecation Free Desa Nanga Mongko.
Bupati Aron juga mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujud kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, di mana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan lima pilar STBM.

"Desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya Kabupaten sehat. Kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni," jelas Aron. 

Terlebih lagi, kata Bupati, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi semua sektor mulai dari pemerintah Pusat hingga Daerah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat dan oleh masyarakat itu sendiri.

"Saya berharap dengan ODF-nya Desa Nanga Mongko ini dapat memicu Desa yang lainnya," pungkasnya.

(Yakop/N)

Polres Sekadau Laksanakan Binlat Yang Diikuti 76 Pelajar

Polres Sekadau Laksanakan Binlat Yang Diikuti 76 Pelajar
Polres Sekadau Laksanakan Binlat Yang Diikuti 76 Pelajar. (Humas Polres Sekadau)
Sekadau, Kalbar – Sebanyak 76 pelajar tingkat SMA sederajat mengikuti pembinaan dan latihan (binlat) rekrutmen penerimaan anggota Polri T.A. 2023 di halaman Mapolres Sekadau, Minggu 26 Februari 2023.

Adapun materi binlat yaitu kesamaptaan jasmani dimulai dengan lari 12 menit, pull up 1 menit, sit up 1 menit push up 1 menit dan lari membentuk angka 8 atau shutle run. 

Kapolres Sekadau melalui Kabag SDM Kompol Tomy Chahyadi menerangkan, pelaksanaan binlat mengacu Surat perintah Kapolres Sekadau Nomor: Sprin/261/II/DIK.2.1./2023 tanggal 7 Februari tentang sosialisasi penerimaan calon anggota Polri terpadu T.A. 2023.

Pelaksanaan binlat dilakukan personel Bag SDM Polres Sekadau yakni Aipda Sunariono, Aipda Catur Susilowati, Aipda Riskanul Ikhsan, Bripka Raka Frendri, Brigadir Solihin dan Briptu Yogi Frenanda.

"Sembilan personel Bintara Remaja Polres Sekadau dilibatkan dalam kegiatan sebagai role model atau contoh dalam pelaksanaan binlat," tutur Kabag SDM.

Motivasi diberikan kepada seluruh peserta binlat untuk terus belajar dan berlatih karena keberhasilan mustahil diraih tanpa adanya semangat dan  kerja keras.

"Kami juga sampaikan bahwasanya penerimaan Polri mengandung prinsip BETAH atau bersih, transparan, akuntabel dan humanis agar animo pelajar semakin meningkat," jelas Kabag SDM.

(Yakop/Mul)

Minggu, 26 Februari 2023

Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman

Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman
Bupati Sekadau, Aron hadir Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman.
Sekadau, Kalbar – Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada masyarakat atas syukuran Desa Semerawai ini. 

Hal itu dikatakan Bupati Sekadau, Aron saat menghadiri syukuran Desa Semerawai, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Minggu (26/2/2023).

Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron mengatakan, 

"Di Kabupaten Sekadau, pada tahun 2022 ada 7 Desa yang dimekarkan dan Desa Semerawai merupakan merupakan Desa Ke 7 yang melaksanakan syukuran," kata Aron. 
 
"Pemekaran Desa bertujuan untuk mempermudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi dan mempercepat Pembangunan. Di Provinsi Kalimantan Barat jumlah Desa yang paling Sedikit adalah Kabupaten Sekadau, kedepan kita berharap akan banyak lagi Desa yang akan dimekarkan," tambahnya. 

Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman
Syukuran Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman.
Aron juga berharap kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru agar secepatnya membentuk perangkat Desa. 

"Kami berharap kepada tokoh masyarakat sekalian agar dapat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Desa yang baru ini, 
sehingga nantinya Desa Semerawai bisa menjadi Desa yang maju dan berkembang," ucap Aron. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Panitia, masyarakat dan Pemerintah Kecamatan yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dalam pemekaran  Desa Semerawai ini," pungkasnya.

(Yakop/N)

Sabtu, 25 Februari 2023

Trail Bansos di Kecamatan Nanga Mahap, Polres Sekadau Bagikan Sembako

Trail Bansos di Kecamatan Nanga Mahap, Polres Sekadau Bagikan Sembako
Trail Bansos di Kecamatan Nanga Mahap, Polres Sekadau Bagikan Sembako. (Humas Polres Sekadau)
Sekadau, Kalbar - Polres Sekadau menggelar trail bansos di desa Tembaga Kecamatan Nanga Mahap. Kegiatan ini diikuti pejabat utama beserta Kapolsek jajaran, Sabtu 25 Februari 2023.

Sesuai tema kegiatan, paket bantuan berupa sembako disalurkan langsung sebagai bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat yang membutuhkan ditengah kondisi saat ini.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono mengatakan, trail bansos bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi sosial maupun perkembangan situasi kamtibmas di suatu wilayah yang dikunjungi.

"Melalui kegiatan ini pula, kami berupaya menjalin silaturahmi dan kemitraan serta lebih mendekatkan diri dengan masyarakat," ungkap Kapolres Sekadau.

Trail Bansos di Kecamatan Nanga Mahap, Polres Sekadau Bagikan Sembako
Trail Bansos di Kecamatan Nanga Mahap, Polres Sekadau Bagikan Sembako.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diminta untuk tetap menjaga dan memelihara kondisi tetap aman karena kondusifitas menjadi faktor penting di tengah aktivitas kehidupan sehari-hari. 

Menurut Kapolres Sekadau, hal ini merupakan langkah pendekatan langsung kepada masyarakat agar mereka turut berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan kamtibmas. 

Ucapan terima kasih disampaikan atas bantuan tersebut,  tentunya hal ini diharapkan mampu menumbuhkan kedekatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

(Yakop/Mul)

Soal Jamban RT di 15 Desa, Camat Sekadau Hulu Optimis Tuntaskan 1 Tahun Kedepan

Soal Jamban RT di 15 Desa, Camat Sekadau Hulu Optimis Tuntaskan 1 Tahun Kedepan
Gambar ilustrasi. Soal Jamban RT di 15 Desa, Camat Sekadau Hulu Optimis Tuntaskan 1 Tahun Ke depan.
Sekadau, Kalbar – Camat Sekadau Hulu, Uden optimis menuntaskan satu tahun ke depan persoalan jamban rumah tangga (RT) di 15 desa diwilayahnya,  berdasarkan progress monitoring dilapangan menunjukkan hasil menggembirakan.

Update kepemilikan jamban rumah tangga di Kecamatan Sekadau Hulu diakui Uden menunjukkan trend peningkatan ditambah upaya dari pihak kecamatan sudah mempersiapkan agenda terkait penuntasan deklarasi ODF dalam tahun 2023-2024 .

"Mengenai penuntasan ODF saat ini 6 desa sudah mendeklarasikan stop BAB sembarangan, di tahun 2023 kecamatan Sekadau Hulu sudah mempersiapkan 5 desa deklarasi ODF tahun 2024 sisa 4 desa kita harap bisa tuntas" kata  Camat Jumat kemarin (24/2/2023) disela saat syukuran kepala desa Nanga Biaban.

Untuk agenda penuntasan stop BAB sembarangan pihak kecamatan terus berkoordinasi kepada semua pihak terkait dalam upaya penuntasan Stop BAB sembarangan. Melakukan pendataan warga yang belum memiliki WC rumah tangga.

Terkhusus 5 (lima ) desa yang sudah berkomitmen deklarasi ODF tahun 2023 menjadi fokus pihaknya bersama kepala desa, kendala dilapangan akan menjadi evaluasi dan dicarikan solusi.

"Dalam waktu dekat ini desa Tintin Boyok sudah menyatakan kesiapan awal Maret ini sudah siap deklarasi ODF, selanjutnya 4 desa saat ini tengah menyelesaikan pembuatan jamban di dusun masing - masing" ujarnya.

Sebelumnya, saat Musrenbang tingkat kecamatan pada 20 Februari 2023 kepala desa yang akan melaksanakan deklarasi ODF menyatakan kesanggupan dan kesiapan melaksanakan deklarasi, "Desa Mondi siap deklarasi pak camat," ujar Waloon Thomas Kades Mondi saat itu. 

Senada dengan Camat dan kepala Desa Rawak Hilir  menyanggupi target deklarasi ODF yang diminta Camat Uden "2023 sudah siap deklarasi," ujarnya kala itu.

(Yakop/Jr)

Rapat Koordinasi Perihal Pemberian Penghargaan Pengendalian Covid-19 dari Pemerintah Pusat

Rapat Koordinasi Perihal Pemberian Penghargaan Pengendalian Covid-19 dari Pemerintah Pusat
Rapat Koordinasi Perihal Pemberian Penghargaan Pengendalian Covid-19 dari Pemerintah Pusat.
SEKADAU, KALBAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi perihal pemberian penghargaan pengendalian covid-19 dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di ruang rapat asisten pemerintahan dan kesra Kantor Bupati Sekadau, Jumat (24/2/2023).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil zoom meeting dengan kementerian dalam negeri RI pada tanggal 12 Februari 2023.

Pemberian PPKM award ini dilatar belakangi oleh semakin rendahnya kasus terjangkitnya covid-19 di Indonesia khususnya di kab.sekadau.

Dikutip dari IDN Times, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, menjelaskan penghargaan pengendalian pandemik COVID-19 atau PPKM Award merupakan wujud apresiasi dari pemerintah pusat kepada representasi stakeholders seperti pemda provinsi dan kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan, serta satuan TNI atau Polri di daerah.

Pemberian penghargaan, kata dia, penting dilakukan sebagai upaya merawat memori kolektif bangsa atas berbagai praktik baik. Terutama untuk hal yang kongkret dilakukan di lapangan selama menghadapi pandemi.

Adapun beberapa indikator kinerja pemda yang menjadi penilaian untuk meraih penghargaan tersebut diantaranya adalah regulasi penanganan COVID-19, kinerja penegakan protokol kesehatan, kapasitas respons, inovasi penanganan COVID-19, serta kebijakan dan realisasi anggaran penanganan COVID-19.

(yk/mada sekadau)

Rapat Anggota Tahunan CU Keling Kumang Tahun Buku 2022

Rapat Anggota Tahunan CU Keling Kumang Tahun Buku 2022
Rapat Anggota Tahunan CU Keling Kumang Tahun Buku 2022.
Sekadau, Kalbar – Rapat Anggota Tahunan (RAT) CU Keling Kumang Tahun Buku 2022, bertempat di kantor Pusat Cu Keling Kumang dibuka langsung oleh Bupati Sekadau, Aron SH, Sabtu (25/2/2023).

Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Keling Kumang, Stefanus Masiun menyampaikan bahwa hari ini telah dilakukan RAT CU Keling Kumang untuk tahun buku 2022. 

"Maka dari itu melalui gerakan CU Keling Kumang, kita bersama-sama kita menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan standar Kehidupan," kata Stefanus Masiun.

"Saya berharap para anggota Cu Keling Kumang bisa semakin menunjukkan kualitasnya serta selalu proaktif dalam berkerja," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada Pengurus, Pengawas, Manajemen, panitia penyelenggara dan seluruh anggota CU Keling Kumang atas terselenggaranya RAT pada hari ini. 

"RAT Tahun ini mengusung Tema" Memperkokoh Resiliensi tangguh menghadapi resensi". saya berharap pelaksanaan RAT ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan saran dan masukan yang bermanfaat," kata Aron 

Diakuinya, RAT merupakan suatu indikator untuk menujukan tingkat kesehatan Koperasi dan menjadi indikator tertinggi dalam koperasi sebagai pelaksana prinsip demokratis, transparan dan akuntabel dalam tata kelola koperasi.

"RAT Diharapkan dapat menghasilkan keputusan dan inovasi baru yang lebih brilian serta dapat tercapai target kinerja yang baik," pungkasnya.

(Yakop/Nv)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno