Berita Borneotribun.com Hari ini -->

Rabu, 24 November 2021

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM. 

BorneoTribun Jakarta - Divisi Humas Polri bakal menggelar lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021 yang bakal diselenggarakan pada 10 Desember mendatang. Kegiatan itu sekaligus dalam rangka momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lomba orasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya. 

"Memberikan wadah atau ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/11).

Adapun tema yang diusung adalah "Memperingati Hari Hak Asasi Manusia". Sementara, sub tema acara tersebut bersifat bebas. Atau dengan kata lain, peserta nantinya dibebaskan untuk menyampaikan orasi dalam bentuk kritik ataupun masukan yang membangun. 

Dedi menambahkan, kegiatan ini merupakan komitmen dari Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang merupakan salah satu dari hak asasi manusia. Hal itu sebagaimana dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.

"Polri selalu menghormati dan menghargai hak asasi manusia dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Teknis lomba orasi itu nantinya akan melalui proses seleksi di tingkat Polda yang nantinya akan disaring untuk masuk ke tingkat Mabes Polri. Seluruh unsur elemen masyarakat pun boleh ikut dalam kegiatan ini. Mulai dari mahasiswa, buruh, tani dan elemen lainnya. Lomba ini terdiri dari 1 tim yang bisa berisikan 5-15 orang. 

Pendaftaran lomba sendiri dimulai sejak tanggal 25 November 2021 sampai 30 November 2021. Setelah melewati proses penyaringan di tingkat Polda, nantinya pada tanggal 10 Desember peserta yang juara 1 di daerah akan tampil di tingkat pusat atau Mabes Polri.

Polri menyiapkan hadiah senilai Rp50 juta untuk juara pertama. Kemudian, Rp30 juta untuk juara kedua dan Rp20 juta bagi peserta juara ketiga.

Diketahui, Polri bukan yang pertama menggelar kegiatan terkait menyalurkan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Pasalnya, Korps Bhayangkara telah sukses menyelenggarakan festival lomba mural pada 30 Oktober 2021 lalu.(*) 

Direktur PDAM Tirta Bengkayang Ungkap Target Plan


Direktur PDAM Tirta Bengkayang bersama Forkopimda Bengkayang

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bengkayang berencana akan meningkatkan pelayanan dan jangkauan pelanggan dalam program jangka panjang untuk lima tahun kedepan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur PDAM Tirta Bengkayang, Wardi saat melaksanakan Ritual Adat yang  bertempat di Intake PDAM Madi,Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang yang merupakan sumber air bersih Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Rabu (24/11/2021) kemarin siang 

Wardi juga mengungkapkan masalah saat ini adalah IPA Instalasi Penahan Air yang sudah 13 Tahun dibangun PDAM belum ada direhab.

"Baru sekali direhab tapi beberapa tahun yang lalu itu tidak bisa mengakomodir semuanya tetapi untuk simbolnya Bengkayang akan bangkit karena air," Bebernya.

Wardi juga menjelaskan, didalam Bisnis Plan sudah menyusun draf anggaran yang mencapai sekitar Rp. 2,9 Triliun yang terbagi antara APBN dan APBD Provinsi, APBD Bengkayang dan Dana Perumdam Tirta Bengkayang.

"Kita sudah mendorong untuk perbatasan, diharapkan Presiden juga untuk bisa membangun Spam Perbatasan atau Spam Regional untuk bisa menjangkau wilayah Seluas, Jagoi, Siding, Sanggau Ledo dan bisa kita ekspor ke Sambas yang kekurangan Air," Harapnya.

Selanjutnya, untuk Kota Bengkayang  hanya menambah Debet Air Madi, karena saat ini kita sudah menginvestigasi dan sudah menemukan sumber air bersih di Saka Dua sekitar Rp. 250 Miliyar, perbatasan sekitar Rp. 800 miliyar karena itu bisa menambah 20.000 pelanggan kemudian dipusat kota kita menambah 6000 pelanggan.

"Bengkayang 5 Tahun ke depan target kita adalah 30.000 pelanggan, kalau di NTB bisa dibangun Rp. 800 Miliyar, di Jawa Timur bisa dibangun 1,9 Triliun, kenapa Presiden Jokowi di daerah perbatasan tidak bisa membangun air untuk masyarakat, dan supaya kedepannya Pak Presiden Jokowi datang kita angkat isu bahwa masyarakat perbatasan sangat perlu air bersih sehingga Visi dan Misi presiden di tahun 2024 pelayanan air bersih dapat di nikmati baik masyarakat bengkayang perbatasan, kota bengkayang dan Bengkayang Pesisir," Tutup Wardi.

Sebelumnya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis sempat menyebutkan Objek Vital Intake Madi sebagai Sumber Air Bersih yang dinikmati oleh lebih dari 7.000 Warga Kota Bengkayang dan Masyarakat Kecamatan Lumar.

Reporter : Rinto Andreas

Buntut Dari Dampak PETI, Intake PDAM Madi Gelar Ritual Adat


Intake PDAM Madi

Borneotribun Bengkayang, Kalbar 
Peduli Lingkungan dan Air Bersih sebagai dampak dari aktivitas PETI, Forkopimda Bengkayang gelar ritual adat di Lokasi Intake PDAM Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Selasa (23/11/2021) siang.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis kepada semua awak media mengatakan tidak ada dasar atau alasan apapun bahwa ada Pembenaran Aktivitas PETI di Objek Vital Intake Madi sebagai Sumber Air Bersih yang dinikmati oleh lebih dari 7.000 Warga Kota Bengkayang dan Masyarakat Kecamatan Lumar.

Darwis mengecam tak ada toleransi bagi warga perusak hutan khususnya dikawasan Sungai Madi karena sudah 18 tahun keberadaan Air bersih Madi sebagai sumber air PDAM Tirta Bengkayang. Selain itu  kedepannya bisa sebagai tujuan tempat wisata, perdagangan dan juga ekonomi sebagai sumber air bersih dan alami.

"Jika masih ada aktivitas PETI, akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," Kecam Darwis.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis juga dengan tegas mengatakan Ritual Adat di lokasi PETI dengan dasar agar tidak dilakukan kembali aktivitas PETI tersebut di Hulu Air Madi.

"Kedepannya, Akses menuju ke Air Madi akan dibenahi baik infrasturktur jalan dan jembatan, listrik dan juga sarana prasarana lainnya termasuk objek wisata sebagai sumber pendapatan masyarakat sekitarnya," Ucapnya.

Ditempat yang sama, Direktur PDAM Bengkayang, Wardi ketika diwawancarai  menyampaikan Apresiasi kepada Bupati Bengkayang, Forkopimda, SKPD, Perwakilan Polres Bengkayang, Kecamatan, Pengurus Adat dan Desa Tiga Berkat yang telah hadir dalam Kegiatan Ritual Adat membersihkan Hulu Intake Madi yang ada Aktivitas  Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Bertepatan dengan Hari Pohon Sedunia (World Three Day) yakni 23 November 2021 kita sudah melakukan penanaman pohon bersama Bapak Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dan SKPD.

"Dengan adanya Ritual Adat di Areal Intake Madi yang merupakan Sumber Air bersih PDAM tak ada lagi upaya oknum untuk melakukan pengrusakan alam. Hingga saat ini, setidaknya ada 10.075 pelanggan yang menikmati air bersih Madi," Ucap Wardi.

Dengan adanya Ritual Adat tersebut telah dibuat kesepakatan bersama terkait proses hukum bagi pelaku.

"Tidak ada lagi aktivitas di atas dan telah ada kesepakatan bersama. Ketika nanti pelaku ini mengulangi lagi maka pelaku diproses secara hukum karena Kami melindungi Air Madi PDAM Tirta Bengkayang," Ujar Wardi.

Direktur juga berharap adanya regulasi baku berbentuk Peraturan Daerah (Perda) perlindungan sumber air bersih.

Hadir dalam acara Ritual Adat dan Penanaman Pohon di Lokasi Intake PDAM Madi di antaranya ; Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Asisten I Yohanes Atet, Asisten II Dody Waluyo, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman, Lingkungan Hidup Lorensius, Kadis Pangan Pertanian dan Perkebunan Erlianus Sp, Kabag Humas dan Protokol Robinson, Perwakilan Satpol pp, Camat Lumar Busmet, Kades Tiga Berkat Garadus, Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Wardi, Kasat Shabara IPTU Slamet, Kapolsek Lumar IPDA Sunardi, Perwakilan Dandim 1202/Singkawang dan sejumlah tokoh adat serta tokoh Masyarakat Kecamatan Lumar serta warga setempat.

Reporter : Rinto Andreas

Selasa, 23 November 2021

Langgar Kode Etik, 1 Anggota Polisi Pontianak di Pecat

Langgar Kode Etik, 1 Anggota Polisi Pontianak di Pecat
Langgar Kode Etik, 1 Anggota Polisi Pontianak di Pecat. 

BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat personil di halaman apel Mapolresta Pontianak Kota, Senin (22/11/21).

Pelaksanaan upacara PTDH yang berlangsung di lapangan apel Mapolresta Pontianak Kota tersebut juga dihadiri Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. N.B. Darma, PJU, Kapolsek jajaran, dan personil Polresta Pontianak Kota, namun tanpa dihadiri personil yang bersangkutan (In absentia).

Langgar Kode Etik, 1 Anggota Polisi Pontianak di Pecat. 

Dalam amanatnya, Kapolresta Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menyampaikan bahwa, dilakukan Upacara Pemberhentian tidak hormat (PTDH) tersebut menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor Kep/523/X/2021, tanggal 27 Oktober 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap personil Polresta Pontianak Kota atas nama Brigadir Dwi Yandi.

Lebih lanjut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menyatakan, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polresta Pontianak Kota tersebut sudah melalui proses cukup panjang melalui sidang Kode Etik Profesi Polri dengan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Pada hari ini telah sama-sama kita saksikan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap satu orang anggota Polri dari Polresta Pontianak Kota yaitu Brigadir Dwi Yandi karena telah melanggar Pasal 7 Ayat (1) huruf B, Pasal 10 Huruf (F) dan Pasal 11 Huruf C peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Jo pasal 13 Ayat (1) dan Pasal 14 Ayat 1 huruf (B) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri", terang Kapolresta Andi Herindra.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., dalam amanatnya juga menyampaikan bahwa tidak ada pimpinan yang menginginkan kehilangan anggotanya apalagi melalui proses PTDH.

"Kita semua pasti tidak menginginkan upacara ini terjadi. Tidak ada satu orang pun pimpinan yang menghendaki kehilangan anggotanya apalagi dengan proses PTDH. Namun karena pertimbangan dan keputusan pimpinan, serta sebagai langkah kongkrit komitmen Polri untuk menegakkan hukum kepada siapa saja termasuk kepada anggota yang melakukan tindak pidana, ini semua harus dilakukan", tambah Andi.

Langgar Kode Etik, 1 Anggota Polisi Pontianak di Pecat. 

"Sebagai pimpinan tertinggi di Polresta Pontianak Kota, saya tak akan berhenti mengingatkan, kepada kita semuanya untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun. Ini saya harap adalah kejadian terakhir, jangan sampai ada lagi anggota yang di PTDH. Sebagi insan penegak hukum, kita dituntut untuk selalu berbuat yang terbaik kepada masyarakat, menjadi teladan, memberikan contoh yang baik, bukan sebagai pelaku pelanggaran, bahkan tindak pidana", pungkas Andi Herindra. [WB]

Humas Polresta Pontianak Kota

Diduga Berasal Dari Tabung Gas, Satu Ruko Laundry Dilalap Si Jago Merah

Diduga Berasal Dari Tabung Gas, Satu Ruko Laundry Dilalap Si Jago Merah
Diduga Berasal Dari Tabung Gas, Satu Ruko Laundry Dilalap Si Jago Merah. 

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Si Jago Merah mengamuk di salah satu fasilitas Laundry Pakaian di Jalan tungkul Ngabang pada hari Selasa, 23 November 2021 sekitar pukul 12.30 Wib.

Api yang diduga berasal dari tabung gas LPG 3Kg yang tersambung dengan alat pengering pakaian dengan cepat melahap habis ruko yang digunakan sebagai tempat laundry.

Diduga Berasal Dari Tabung Gas, Satu Ruko Laundry Dilalap Si Jago Merah. 

Wakapolres Landak Kompol Sri Harjanto, S.H. yang menerima laporan dari Personil Polres Landak bahwa adanya laporan dari masyarakat tentang peristiwa kebakaran tersebut langsung memerintahkan Personil menerjunkan kendaraan Armoured Water Canon untuk memadamkan api.

Sesampainya di TKP, AWC Polres Landak bersama unit Damkar BPBD Kabupaten Landak, Damkar Yayasan Hati Suci Ngabang, Damkar Yayasan Bakti Suci, BPASN Bakti Sentosa dan Damkar Satpol PP Kabupaten Landak langsung beraksi menjinakan Si Jago Merah.

Menurut keterangan Wakapolres Landak yang saat itu berada di TKP, cuaca yang panas dan angin yang berhembus membuat api cepat melahap habis bangunan ruko.

“Ruko ini konstruksinya menggunakan rangka kayu dan cuaca panas yang disertai hembusan angin menyebabkan api cepat membesar dan melahap habis bangunan ruko” ujar Sri.

“Setelah sekitar 1 jam kita berusaha, akhirnya api dapat dijinakkan oleh tim damkar” tambah Sri.

Nanik yang merupakan saksi pada saat kejadian mengungkapkan bahwa api menjalar dengan cepat setelah terlihat percikan api.

“Saat itu saya sedang menyetrika pakaian, tiba – tiba saya melihat ada percikan api yang muncul dari tabung gas sehingga alat pengering pakaian yang sedang beroperasi terbakar oleh api” ungkap Nanik.

Diduga Berasal Dari Tabung Gas, Satu Ruko Laundry Dilalap Si Jago Merah. 

Kembali ditambahkan kembali oleh Sri Harjanto, bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun untuk kerugian material belum bisa ditafsirkan.

“Kita patut bersyukur karena tidak ada korban jiwa, namun kerugian material belum dapat kita tafsirkan” ujar Sri.

“Akan kita investigasi kembali nanti peristiwa kebakaran ini” tutup Sri.

Penulis: Rinto Andreas/Anggi Perianto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno