Berita Borneotribun.com Hari ini -->

Jumat, 03 Desember 2021

Gelar Turnamen Volly Ball Belitang Cup I 2021 di HUT Sekadau ke 18

Gelar Turnamen Volly Ball Belitang Cup I 2021 di HUT Sekadau ke 18
Gelar Turnamen Volly Ball Belitang Cup I 2021 di HUT Sekadau ke 18.

BorneoTribun Sekadau - Sambut HUT Kabupaten Sekadau ke-18 yang jatuh pada tanggal 18 Desember. Pemerintah Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Kalbar gelar turnamen volly Ball Belitang Cup I 2021.

Dibuka langsung oleh Camat Belitang, Hermasyah, dan dihadiri ketua PBVSI kabupaten Sekadau, H. Isnaini. Pembukaan dan pelaksanaan turnamen Belitang Cup I 2021 itu dilaksanakan di lapangan kantor Camat Belitang, pada Rabu 1 Desember 2021.

Gelar Turnamen Volly Ball Belitang Cup I 2021 di HUT Sekadau ke 18.

"Kegiatan ini kita perkirakan berlangsung sekitar 21 hari, dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Sekadau ke 18 dan juga mengolahragakan masyarakat," kata Camat Hermasyah.

Camat Belitang, Hermansyah memaparkan turnamen itu diikuti sebanyak 32 club volly putra, dan 16 club volly putri, sebagai ajang pengembangan bakat putra-putri daerah. Diharapkan pula dalam turnamen ini dapat memunculkan bakat-bakat atlet volly yang dikemudian hari bisa mengharumkan nama Kabupaten Sekadau diberbagai ajang perlombaan lainnya

HUT Sekadau Ke 18, Turnamen Volly Ball Belitang Cup I 2021 Diikuti 32 Club. 

Selain turnamen ini juga untuk mengairah para pelaku UKM karena hampir dua bulan warga pedagang yang dilanda banjir. "Tetapi kita tetap mengingat para pedangan dan para pengunjung untuk tetap menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, termasuk juga pemain dan official sudah menunjuk kartu vaksin waktu tehnical meeting," tandasnya.

Adapun total hadiah yang diperebutkan sebanyak Rp. 15.000.000,00 beserta tropi dan piagam.

Oleh: Mussin

Kamis, 02 Desember 2021

Ops Pekat Di Landak, 16 Orang Terjaring 4 Diantaranya Sedang Pesta Narkotika


Ops Pekat Kapuas 2021

BorneoTribun Landak, Kalbar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2021 Polres Landak perdana digelar pada hari Rabu, 1 Desember 2021 yang melibatkan 55 Personil yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Landak.

Ops Pekat yang digelar untuk kedua kalinya pada tahun 2021 ini adalah sebagai bentuk usaha Polri untuk mencegah gangguan kamtibmas menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kabag Ops Polres Landak KOMPOL Ida Bagus Gede Sinung, S.H., M.H. selaku Karendal ops, memimpin langsung giat yang dimulai pada pukul 22.00 Wib.

Disampaikan oleh Sinung, ada 7 sasaran atau target operasi dalam Operasi Pekat kali ini.

"Yang menjadi target operasi kita kali ini ada 7 diantaranya judi, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, petasan serta sajam ataupun senpi," Ujar Sinung.

Di setiap penugasan di lapangan, Sinung selalu menegaskan kepada anggota agar bertindak sesuai prosedur di lapangan dan mengutamakan humanisme dalam menindak masyarakat.

"Saya tegaskan kepada rekan - rekan sekalian, agar dalam pelaksanaan tugas kita ini rekan - rekan selalu mengedepankan humanisme dan senyum sapa salam saat bertugas di lapangan dan jangan arogan," Tegas Sinung.

"Utamakan juga Protokol Kesehatan, himbau masyarakat agar jangan lalai dalam menerapkan Prokes mengingat pandemi Covid - 19 sendiri belum berakhir," Tegas Sinung kembali.

Disampaikan oleh Sinung bahwa dalam pelaksanaan giat perdana ini, Polres Landak bersama Polsek Jajaran mengamankan 22 orang dan juga beberapa botol miras.

"Puji syukur giat kita malam ini bersama Polsek Jajaran membuahkan hasil, 22 orang yang terlibat dalam perjudian, prostitusi dan narkotika, kita tangkap dalam satu kali giat ini," Ucap Sinung.

"Kami mengamankan beberapa botol miras jenis arak dan Tajok, 2 orang di dua lokasi berbeda karena kasus judi jenis togel dan kolok - kolok, 8 pasang pria wanita yang bukan pasangan sah kami amankan di beberapa kos dan penginapan, serta 4 orang kami amankan juga karena tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu penginapan di Ngabang," Tutur Sinung.

Sinung menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak untuk mendukung dan bekerja sama menjaga kamtibmas dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

"Terakhir, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak untuk mendukung dan bekerja sama menjaga kamtibmas, jangan melakukan kegiatan - kegiatan yang melanggar hukum," Pesan Sinung.

"Tak lupa juga, tetap patuhi protokol kesehatan karena Covid - 19 masih ada, jangan kendor dalam menjaga kesehatan," Tutup sinung.


Reporter : Anggi Perianto/Rinto A

Asyik Indehoy Di Kamar Hotel, Dua Pasangan Luar Nikah Terjaring Pekat


Pasangan Luar Nikah (Humas)

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Asyik Indehoy dikamar Hotel, Dua pasangan diluar nikah terjaring Operasi Pekat Kapuas II tahun 2021, Rabu (1/12/2021) malam sekitar pukul 20.00 Wib.

Untuk diketahui, Polres Sekadau menggelar operasi Pekat Kapuas II 2021 dengan sasaran judi, minuman keras, narkotika, premanisme, sajam dan prostitusi.

Ops Pekat Kapuas II 2021 dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 serta upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifudin mengungkapkan, pasangan  tersebut awalnya berkelit dan tidak mengakui perbuatannya. Berbagai alasan mereka sampaikan agar tidak terjaring operasi.

"Bahkan salah satu pasangan mencoba mengelabui petugas dengan lari ke kamar sebelah melalui pintu belakang kemudian melompati dinding pembatas," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin, Kamis 2 November 2021.

Kedua pasangan di luar nikah tersebut kemudian digiring ke Mapolres Sekadau untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, dibuatkan surat pernyataan bagi mereka untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Selama 14 kedepan, Kepolisian akan terus melakukan upaya dalam memberantas penyakit masyarakat secara tegas, humanis dan sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Kasat Reskrim.

Reporter : R. Hermanto
Sumber   : Rilis Humas Polres

Rabu, 01 Desember 2021

Jerman Alami Lonjakan Kasus COVID-19, Polda Kalbar Gencar Lakukan Vaksinasi Massa

Jerman Alami Lonjakan Kasus COVID-19, Polda Kalbar Gencar Lakukan Vaksinasi Massa
Jerman Alami Lonjakan Kasus COVID-19, Polda Kalbar Gencar Lakukan Vaksinasi Massa. 

Borneo Tribun Pontianak, Kalbar - Negara Jerman adalah salah satu negara di Eropa Barat yang tingkat kesadaran vaksin dan pelaksanaan protokol kesehatanya sangat rendah, menyebabkan negara tersebut kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Agar kejadian serupa tidak terjadi di negara kita, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalbar tak henti-hentinya melaksanakan Vaksinasi massal yang menyasar pada masyarakat dari kalangan remaja, pelajar, masahasiswa, dan pekerja.

Kabiddokkes Polda Kalbar Kombes Pol drg. Waloejo Noegroho menjelaskan, Bidddokes Polda Kalbar bekerjasama dengan instansi terkait lainya mengerahkan personil vaksinator untuk melakukan vaksinasi massal," Rabu (1/12).

Dari hari Jum’at tanggal 26 September sampai dengan Senin tanggal 29 November 2021, Vaksinator dari Biddokkes Polda Kalbar yang bekerjasama denga instansi terkait lainya telah melakukan vaksin terhadap 2.585 orang peserta vaksin dari kalangan remaja, pelajar, mahasiswa, pekerja dan masyarakat umum.

“Kita akan terus laksanakan vaksinasi massal agar segera terbentuk herd immunity, sehingga Kalimantan Barat tidak kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi di negara Jerman saat ini," ucapnya.

“Ayo vaksin, setelah divaksin tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga kondisi dengan megkonsumsi makanan sehat serta berolah raga secara teratur, agar Kalbar segera bebas dari Covid-19 dan perekonomian dapat segera pulih," Tutup Waloejo.

YK/DP

Selasa, 30 November 2021

Pinjaman Daerah 50 Miliar digunakan untuk ini?

DPRD Kabupaten Sekadau gelar Rapat paripurna ke 10 masa persidangan ke-1 tahun 2021
DPRD Kabupaten Sekadau gelar Rapat paripurna ke 10 masa persidangan ke-1 tahun 2021.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- DPRD Kabupaten Sekadau gelar Rapat paripurna ke 10 masa persidangan ke-1 tahun 2021, laksanakan Pengambilan Keputusan Terhadap Persetujuan Atas Pinjaman Daerah tahun 2022 yang dilaksanakan di gedung DPRD Sekadau, Senin 29 November 2021.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy dengan diikuti 22 anggota DPRD dan dihadiri Bupati Sekadau Aron beserta jajaran kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau. 

Ketua DPRD, Radius Efendy mengatakan rapat paripurna tersebut bertujuan untuk  mengambil persetujuan Legislatif dalam upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang akan mengambil pinjaman daerah sebesar 68, 437,500 miliar.  

Adapun dasar hukum yang digunakan adalah UU No 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, UU 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang kemudian dituangkan pada Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.

Lebih lanjut, Radius menuturkan  Pemerintah Kabupaten Sekadau mengalokasikan anggaran penerimaan dari penerimaan pinjaman daerah sebesar 68, 437,500.000 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan data yang disampaikan Bupati Sekadau Aron, pada saat penyampaian nota pengantar terhadap kebijakan umum anggaran, prioritas platform anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022, yang disampaikan Bupati Sekadau, tanggal 24 Agustus 2021. 

Adapun total pinjaman akan dikembalikan dalam jangka waktu pengembalian selama 3 tahun dengan penggunaan peminjaman sebesar 50 miliar yang diperuntukkan untuk peningkatan jalan simpang SP2 Belitang, simpang Setuntung sp5 Padak. Peningkatan jalan Madya simpang SP2  Landau Kodah. Peningkatan jalan Nanga Mahap Landau Apin dan pembangunan Jembatan sungai Koman.

"Keputusan persetujuan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan, dan ditetapkan pada 29 November 2021," kata Radius Efendy.(*) 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno