Berita Borneotribun.com: Bawaslu Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Bawaslu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bawaslu. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Agustus 2023

Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Geser Jadwal Pengumuman Calon Anggota Terpilih dan Pelantikan

Surat keputusan Badan Pengawas Pemilu RI.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia mengeluarkan keputusan nomor: 280/KP.1.00/K1/08/2023 tentang perubahan ketiga keputusan ketua Badan Pengawas Pemilu nomor: 173/KP.01/K1/05/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja di Jakarta pada Sabtu 12 Agustus 2023.

Berikut isi surat keputusan Badan Pengawas Pemilu RI tersebut,

- Menimbang

a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan
Pengawasan Pemilihan Umum di tingkat Kabupaten/Kota, maka
perlu dibentuk Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang dihasilkan melalui suatu rangkaian tahapan seleksi;

b. Bahwa sebelumnya telah ditetapkan Keputusan Ketua Badan
Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023
tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028;

c. Bahwa sehubungan dengan perkembangan dan dinamika
tahapan seleksi, sehingga diperlukan beberapa perubahan serta penyesuaian pada Pedoman Pelaksanaan Pembentukan
Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023 –2028; dan

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor
173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa
Jabatan 2023 – 2028.




- Mengingat

1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6109);

2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 224); dan

3. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun
2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian
Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan
Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia
Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan
Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum
Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1070).

- Menetapkan

Pertama : Mengubah pengaturan terkait Jadwal Pengumuman Calon Anggota Terpilih dan Pelantikan sebagaimana disebutkan pada Jadwal Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan Tahun 2023-2028 halaman ii nomor 13 Pengumuman calon Anggota
Terpilih dan Pelantikan tertera “Sabtu 12 Agustus 2023 diubah
menjadi “Senin, 14 Agustus 2023 dan pelaksanaan Pelantikan
dari yang semula: “Senin 14 Agustus s.d. Rabu, 16 Agustus
2023” di ubah menjadi “Rabu, 16 Agustus s.d. Minggu, 20 Agustus
2023.”

Kedua : Keputusan ini mulai berlaku sejak 12 Juli 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diatur dengan Keputusan Ketua Bawaslu.

Setelah dicermati, dalam keputusan tersebut juga terdapat kekeliruan dalam penulisan bulan pada poin kedua keputusan.

(Tim Redaksi)

Minggu, 20 November 2022

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kalbar Teken MoU dengan AMSI

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kalbar Teken MoU dengan AMSI
Bawaslu Kalbar Teken MoU dengan AMSI Kalbar. (AMSI Kalbar)
Pontianak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat menjalin Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Pemilu 2024 dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Kalbar dengan ditandai penandantangan MoU atau nota kesepahaman, Minggu (20/11/2022).

Penandantangani langsung dilakukan Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah dengan Ketua AMSI Kalbar, Kundori didampingi Sekretaris AMSI Muhlis Suhaeri dan Bendahara AMSI Sahat Tinambunan di salah satu Hotek di Pontianak disela acara Rapat Koordinasi SDM dan Teknis Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Bawaslu Kalbar Teken MoU dengan AMSI Kalbar
Bawaslu Kalbar Teken MoU dengan AMSI Kalbar. (AMSI Kalbar)
“Kami berharap dengan MoU dengan tiga lembaga yakni AMSI, AJI dan IJTI.  Mudah-mudahan bisa diikuti sahabat-sahabat Bawaslu Kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti kerjasama dengan lembaga organisasi tersebut. Agar nantinya pengawasan partisipatif dalam menghadapi penyelengaraan pemilu. Salah satu dalam upaya pencegahan,” ungkap Ruhermansyah didampingi Anggota Bawaslu, Faisal Riza.

Menurut Ruhermansyah, adapun diantara ruang lingkung nota kesepahatamn meluputi Bimbingan Teknis Peliputan dan Publikasi di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Penyampaian informasi awal dugaan pelanggaran.

“Kemudian melakukan peliputan dan Publikasi tentang pengawasan pemilu dan menggalang upaya pengawasan melalui Publikasi media yang memenuhi standar jurnalistik yang baik,” papar Ruhermansyah.

Sementara itu, Ketua AMSI Wilayah Kalbar, Kundori menyambut baik program Bawaslu Kalbar yang melakukan kolaborasi dengan organisasi media dan jurnalis dalam rangka mengawal proses Pemilu 2024.

“Kami AMSI siap mengawal dalam melakukan pengawasan partisipatif dalam pemilu. AMSI sendiri secara nasional sudah secara terprogram terlibat dalam mensukseskan pemilu salah satunya dalam program cekfakta dengan maraknya hoaks atau berita bohong dalam momen pemilu,” kata Kundori.

Seperti diketahui, selama ini tim CekFakta secara kolaborasi terus bekerja menangkal informasi bohong (hoax), khususnya menjelang perhelatan pemilu 2024, karena berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika 2021, konten politik adalah saluran yang paling besar berisi berita palsu.

Tim CekFakta terdiri dari beragam kelompok organisasi dan perusahaan yaitu Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dengan didukung Google News Initiative dan Cekfakta.com.

Oleh: AMSI Kalbar

Kamis, 10 November 2022

Hakim MK, Komisioner KPU dan Bawaslu Hadiri Pelantikan DPD PA GMNI Kalbar

Hakim MK, Komisioner KPU dan Bawaslu Hadiri Pelantikan DPD PA GMNI Kalbar
Ketua DPD PA GMNI Kalbar Uray Emma YN.
Pontianak - Pengurus DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kalimantan Barat akan resmi dilantik pada, Sabtu 12 November 2022 mendatang di Hotel Gardenia Resort, Kubu Raya, Kalbar.

Ketua DPD PA GMNI Kalbar Uray Emma YN menuturkan pengukuhan itu akan dihadiri langsung oleh Ketua DPP PA GMNI Prof. Arif Hidayat yang juga merupakan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Pengukuhan itu dibarengi dengan Seminar Nasional bertajuk "Tantangan Pemilu dan Pemilihan 2024 pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)".

"Kalbar merupakan satu di antara Provinsi yang identik dengan kawasan 3T, belum lagi tentang infrastruktur telekomunikasi maupun akses internet yang masih sangat terbatas," ujar Sarinah Emma, Kamis (10/11/2022).

Emma menyatakan dalam agenda ini juga akan membahas mengenai kondisi infrastruktur yang tergambar dari 2.031 Desa di Kalbar. 

"Masih terdapat sekitar 200 desa yang belum dialiri listrik," tuturnya. 

Emma mengungkapkan pengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pemilihan serentak 2020 tentu dapat menjadi titik tolak dalam menyusun langkah-langkah strategis. 

Sehingga dapat menjadi solusi dalam pengawasan maupun pelaksanaan pemilu dan pemilihan secara inovatif dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Hal ini tentu menjadi keniscayaan sebagai komitmen kita dalam berdemokrasi untuk mewujudkan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 yang jurdil, terbuka, bersih dan, akuntabel," ungkap Emma.

Emma berharap melalui pelantikan sekaligus seminar nasional ini dapat membawa DPD PA GMNI Kalbar semakin eksis dalam mengambil peran sebagai bagian dari pengawal demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengukuhan dan Rakerda DPD PA GMNI Kalbar Budi Aminuddin, Kamis (10/9/2022) menyatakan, dalam diskusi panel tersebut selain mengundang Ketua Umum DPP PA GMNI, juga ada Komisioner Bawaslu RI, Herywn H Malonda serta Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat.

"Nanti akan ada 150 peserta dalam pelantikan ini yang terdiri dari perwakilan DPC PA GMNI se-Kalbar. Diskusi ini penting karena Pemilu 2024 akan semakin dekat, dan PA GMNI menjadi salah satu unsur kemasyarakatan yang bernafaskan Nasionalisme merasa penting untuk ikut mengambil bagian," ungkap Budi.

(yakop/edho)

Sabtu, 15 Oktober 2022

Bawaslu Bengkayang Beri Perhatian Peran Perempuan Dalam Pemilu

Bawaslu Bengkayang Beri Perhatian Peran Perempuan Dalam Pemilu
Ketua Bawaslu Bengkayang Yosef Harry Suyadi.

Bengkayang, Kalbar - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Yosef Harry Suyadi mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terkait peran perempuan dalam Pemilu 2024, karena saat ini kiprahnya dari berbagai aspek perlu ditingkatkan.


"Keterlibatan perempuan dalam pengawasan Pemilu 2024 perlu ditingkatkan. Hal itu dilihat dari masih rendahkan keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu tampak dari tidak terpenuhi perwakilan perempuan dalam mendaftar sebagai panwaslu kecamatan di 15 kecamatan," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.


Ia menjelaskan bahwa tidak terpenuhinya kuota perempuan di panwaslu kecamatan ini dipengaruhi banyak faktor di antaranya karena tidak mendapatkan dukungan dari orang terdekat. Fenomena tersebut menurutnya karena perempuan belum sepenuhnya mendapatkan dukungan dari lingkungan, keluarga dan juga faktor yang lahir dari diri sendiri.


"Saya melihat mungkin ya karena tidak mendapatkan dukungan dari orang terdekat suami, pendidikan dan juga ketidakpercayaan diri," jelas dia.


Ia mengatakan bahwa hingga sampai saat ini proses penjaringan calon panwaslu kecamatan sedang berlangsung dan sudah masuk tahap seleksi administrasi dan juga akan tes tertulis. Untuk peserta yang lolos berkas administrasi pendaftaran telah diumumkan 12 Oktober 2022 dan selanjutnya mengikuti tes online CAT socrative pada 14-15 Oktober 2022.


"Tapi memang untuk kuota perwakilan perempuan masih belum terpenuhi 30 persen. Padahal Bawaslu sendiri sudah membuka dan perpanjangan masa pendaftaran. Walaupun belum terpenuhi perwakilan perempuan 30 persen, sesuai aturan proses seleksi akan terus dilakukan atau lanjutkan. Hari ini kita masuk pada tahap tes tertulis calon panwaslu kecamatan," jelas dia.


Ia menyebutkan sejak awal pendaftaran panwaslu kecamatan ada sebanyak 328 pendaftar lolos administrasi. Dan dari hasil penelitian berkas tersebut sebanyak 18 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran dikarenakan usia pendaftar belum mencukupi 25 tahun sebagaimana diisyaratkan dalam pendaftaran.


“Total pendaftar sejak masa pendaftaran dan masa perpanjangan pendaftaran untuk 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang sebanyak 328 pendaftar yang terdiri 235 laki-laki dan sebanyak 93 perempuan,” papar dia.


Data Bawaslu Bengkayang ada 15 kecamatan yang perwakilan perempuan tidak terpenuhi tersebut di antaranya Kecamatan Siding, Jagoi Babang, Seluas, Sanggau Ledo, Tujuh Belas, Ledo, Suti Semarang, Teriak, Sungai Betung, Lembah Bawang, Samalantan, Monterado, Capkala, Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan. (yk/ant)

Jumat, 07 Oktober 2022

Bawaslu Gunung Mas bentuk sentra Gakkumdu Pemilu 2024

Bawaslu Gunung Mas bentuk sentra Gakkumdu Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Gunung Mas, Walman Tristianto (kiri kedua) didampingi anggota Bawaslu Agus P Cahyo (kanan) menyerahkan SK Sentra Gakkumdu kepada pihak Kejari dan Polres di Kuala Kurun, Kamis, (6/10/2022). (BorneoTribune/ANTARA/Chandra)

Palangka Raya, Kalteng - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri setempat membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024..

 

“Sentra Gakkumdu Gunung Mas dibentuk untuk menghadapi pemilihan umum 2024 serta sebagai upaya pengawasan dan meminimalkan potensi pelanggaran pelaksanaan pada pesta demokrasi," kata Ketua Bawaslu Gunung Mas Walman Tristianto di Kuala Kurun, Kamis.

 

Adapun struktur keanggotaan Sentra Gakkumdu Gunung Mas terdiri dari penasihat, pembina, ketua koordinator, koordinator, dan anggota. Secara keseluruhan keanggotaan Sentra Gakkumdu di kabupaten setempat berjumlah 25 orang.

 

Walman menerangkan, penasihat memiliki tugas memberi arahan umum kepada pembina, terkait pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu. Kemudian memberi arahan untuk pembentukan dan penetapan sekretariat Sentra Gakkumdu.

 

Pembina memiliki tugas memberi arahan dan mekanisme kerja pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu, dalam penindakan pelanggaran tindak pidana pemilu. Kemudian melaporkan hasil pelaksanaan Sentra Gakkumdu kepada penasihat.

 

Ketua koordinator memiliki tugas memimpin dan melaksanakan rapat pembahasan Sentra Gakkumdu. Kemudian memberi arahan teknis kepada anggota, untuk melakukan tugas dalam rangka penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.

 

“Tugas lainnya adalah memberi arahan sesuai dengan tugas dan wewenang yang diatur dalam Peraturan Bawaslu tentang Sentra Gakkumdu, dan melaporkan hasil pembahasan rapat Sentra Gakkumdu kepada pembina,” jelasnya.

 

Untuk koordinator bertugas melaksanakan rapat pembahasan Sentra Gakkumdu, memberi arahan teknis kepada anggota untuk melakukan tugas dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, serta memberi arahan sesuai tugas yang diatur dalam Peraturan Bawaslu tentang Sentra Gakkumdu.

 

Sedangkan anggota bertugas melaksanakan tugas yang diberikan oleh koordinator, serta melaporkan hasil penanganan tindak pidana pemilu kepada koordinator.


"Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 lalu, situasi dan kondisi di Gunung Mas terbilang aman dan tertib, di mana Sentra Gakkumdu Gunung Mas tidak ada menangani kasus pelanggaran tindak pidana pemilihan," katanya.

 

Pihaknya pun berharap proses pelaksanaan pemilu 2024 yang tahapannya telah dimulai juga berjalan dengan baik. Untuk itu, upaya pencegahan terjadinya pelanggaran tindak pidana pemilu juga menjadi salah satu fokus Sentra Gakkumdu Kabupaten Gunung Mas.


"Bagi masyarakat yang melihat, atau mengetahui potensi atau tindakan pelanggaran tindak pidana Pemilu dapat melaporkan ke Sentra Gakkumdu. Kerahasiaan pelapor tetap akan terjaga. Mari sukseskan seluruh tahapan sampai penetapan pemenang Pemilu dengan aktif melakukan pengawasan partisipatif," katanya.


Pewarta : Rendhik Andika/Antara

Editor: Yakop

Bawaslu Kalteng Ajak Masyarakat Kapuas Berpartisipasi Dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kalteng Ajak Masyarakat Kapuas Berpartisipasi Dalam Pengawasan Pemilu
Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tahun 2022 di Kuala Kapuas, Kamis, (6/10/2022). (BorneoTribune/ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas, Kalteng - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah, mengajak tokoh masyarakat, instansi terkait serta peserta pemilu atau partai politik di Kabupaten Kapuas untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.


"Kami melaksanakan ini untuk mengajak seluruh komponen masyarakat menyosialisasikan pencegahan-pencegahan yang akan kami lakukan di tahapan pemilu," kata Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kalteng Siti Wahidah di Kuala Kapuas, Kamis.


Menurut dia, sebagaimana tugas Bawaslu Kalteng beserta jajaran, pihaknya lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan.


Hingga pada akhirnya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan tidak begitu banyak dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat, yakni melalui edukasi masyarakat sadar politik.


Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat berpartisipasi mengawasi jalannya tahapan pemilu secara mandiri menjadi pengawas partisipatif di seluruh lini.


"Sehingga apa pun yang terjadi di masyarakat, pelanggaran terstruktur maupun tidak, itu segera dilaporkan ke kami apabila mereka menemukan," jelasnya.


Sementara itu, Tommy Saputra, salah satu peserta sosialisasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kapuas, menyambut baik adanya sosialisasi dengan mengusung tema 'Kampanye Cerdas, Bijak dan Penegakan Hukum Pidana Pemilu Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024' di kabupaten setempat.


"Ini tentu menjadi wawasan pembelajaran buat kita partai politik untuk lebih baik lagi ke depannya dalam pencegahan-pencegahan pada pemilu 2024," demikian Tommy Saputra.


Dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif 2022 ini, panitia menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kalteng, Polres Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas.


Pewarta : Kasriadi/Antara

Editor: Yakop

Sabtu, 17 September 2022

BAWASLU Ketapang: 14 Kades Diduga Pengurus Partai Politik

BAWASLU Ketapang: 14 Kades Diduga Pengurus Partai Politik
Logo Bawaslu Ketapang.
BorneoTribun Ketapang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menemukan sebanyak 14 orang kepala desa (Kades) yang diduga menjadi pengurus atau anggota partai politik. 

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Ketapang Ronny Irawan, Jum'at (16/9/2022).

"Ini berdasarkan hasil pencermatan dan tracking terhadap informasi atau data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang," kata Ronny Irawan.

Ronny menjelaskan bawaslu juga menemukan sebanyak 22 orang sekretaris desa dan 37 orang kepala dusun yang juga diduga berstatus anggota atau pengurus parpol. Kemudian tercatat 88 orang sumber daya manusia dari Program Keluarga Harapan, dua orang di antaranya diduga berstatus anggota parpol.

"Terhadap temuan ini, kami akan meneruskan ke pihak KPU Ketapang dalam bentuk saran perbaikan atau rekomendasi. KPU diharapkan dapat menindaklanjuti sesuai ketentuan dan kewenangan yang ada pada tahapan verifikasi parpol," ujarnya.

"Hal ini penting dicermati karena adanya regulasi, baik berupa undang-undang maupun peraturan kementerian, di antaranya mengatur tentang pembatasan atau larangan keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam parpol," tambahnya.

Ronny menambahkan pelaksanaan pengawasan tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024 hingga kini masih berlangsung. "Jadi, bawaslu memandang perlu menyampaikan beberapa hal spesifik terkait hasil pengawasan," ujarnya.

Menurutnya, sesuai tahapan pemilu, fokus pengawasan saat ini secara umum masih seputar verifikasi administrasi pemenuhan persyaratan keanggotaan parpol. Sambil proses berjalan, Bawaslu Ketapang juga sudah mulai melakukan pencermatan persyaratan kepengurusan parpol di daerah setempat.

"Sumber data awalnya secara resmi tentu saja bersumber dari hasil pengunduhan, pencermatan dan analisis data maupun dokumen kepengurusan parpol yang termuat dalam aplikasi Sipol KPU," kata Ronny.

Namun demikian, untuk memperkaya ruang lingkup informasi guna kepentingan pengawasan, Bawaslu Ketapang telah berkoordinasi dan menyurati sejumlah pihak agar memperoleh informasi dan data pendukung.

(Muzahidin/ant)

Selasa, 13 September 2022

Panwascam Pemilu 2024 di Sekadau Segera Dibentuk

Panwascam Pemilu 2024 Segera Dibentuk
Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh.
BorneoTribun Sekadau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat segera membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.

"Saat ini telah dimulai tahapannya, yakni melakukan sosialisasi rekrutmen Panwascam," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh di Sekadau, Senin.

Dia menjelaskan, hal itu sesuai dengan Surat Ketua Bawaslu RI Nomor : 314 /HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum tahun 2024 tanggal 09 September 2022. Pedoman ini kemudian diturunkan terlebih dahulu ke Bawaslu provinsi lalu diteruskan kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Kalbar.

"Nanti kami akan umumkan untuk syarat dan ketentuannya sesuai dengan pedoman dari Bawaslu RI. Namun, syarat utama berpendidikan minimal SMA/sederajat dan usia minimal sudah berusia 25 tahun sejak mendaftarkan diri," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan memilih putra-putri terbaik Kabupaten Sekadau untuk menjadi Panwaslu kecamatan.

"Silakan kepada masyarakat yang memenuhi syarat mempersiapkan dirinya untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan," katanya.

Adapun jadwal pembentukan Panwascam untuk Pemilu 2024, dia melanjutkan, sebagai berikut, tahapan sosialisasi dimulai 10-21 September, kemudian pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam 15-21 September, pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam 21-27 September.

Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam 28-30, pengumuman masa pendaftaran calon anggota Panwascam 1 Oktober dan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Pancam 2-8 Oktober.

Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam 2-8 Oktober, kemudian penelitian berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwascam 9-11 Oktober. Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwascam 12, tanggapan dan masukan dari masyarakat 12-18 Oktober.

Tes tertulis calon anggota Panwascam dilakukan 14-16 Oktober dan pengumuman hasil tes tertulis 17 Oktober 2022. Pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwascan 18-22 Oktober, pleno penetapan calon anggota Panwascam 23-24 Oktober 2022.

Kemudian, pelantikan dan pembekalan Panwascam 26-28 Oktober, penyusunan laporan akhir mulai 29-31 Oktober, dan penyerahan laporan akhir ke Bawaslu provinsi dilaksanakan 1-3 November 2022, katanya.

(yk/ad/ant)

Kamis, 06 Januari 2022

Jokowi Terima Laporan Hasil Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Jokowi Terima Laporan Hasil Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
Jokowi Terima Laporan Hasil Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.

BORNEOTRIBUN JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (06/01/2022). 

Sebanyak 11 anggota tim seleksi hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang kepada tim seleksi.

Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro mengatakan, pihaknya melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon.

"Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022,” ujar Juri Ardiantoro, dalam keterangannya selepas diterima Presiden.

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:

1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;
4. Hasyim Asy’ari;
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik;
7. Iffa Rosita;
8. Iwan Rompo Banne;
9. Mochammad Afifuddin;
10. Muchamad Ali Safa’at;
11. Parsadaan Harahap;
12. Viryan;
13. Yessy Yatty Momongan; dan
14. Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:

1. Aditya Perdana;
2. Andi Tenri Sompa;
3. Fritz Edward Siregar;
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
5. Lolly Suhenty;
6. Mardiana Rusli;
7. Puadi;
8. Rahmat Bagja;
9. Subair; dan
10. Totok Hariyono.

“Itu teman-teman semua nama-nama yang sudah kami tadi serahkan kepada Presiden. Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR,” tandas Juri.

Dalam pertemuan dengan tim seleksi tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

(YK/UN)

Jumat, 17 September 2021

Kunjungan KPU dan Bawaslu Kabupaten Landak ke Polres Landak

Kunjungan KPU dan Bawaslu Kabupaten Landak ke Polres Landak. 

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H di kunjungi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak Herkulanus Yakubus dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Landak Drs. Petrus Kanisius Ng di Mapolres Landak Kamis Siang, 16 September 2021.

Ikut hadir dalam kunjungan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Landak serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Landak dan saat menerima kunjungan Kapolres Landak Landak di dampingi Kasat Intelkam Polres Landak AKP Imbang Sulistyono, S.H., 

Saat menerima kunjungan Kapolres Landak menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan nya.

"Terimakasih atas kunjungan nya dan saat pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu Polres Landak siap membantu dalam pengamanan distribusi logistik maupun pengamanan pemilihan dalam rangkaian tahapan Pemilu" ucap AKBP Stevy

Selain itu Kapolres Landak juga menambahkan berharap pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Landak dapat berkoordinasi dengan baik dengan Polres Landak.

Ketua Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Landak yang telah meluangkan waktu nya untuk bersilaturahmi dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Landak.

"Terimakasih Pak Kapolres atas waktu luang nya menerima kunjungan kami dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri selaku Ketua Bawaslu, Ketua KPU Kabupaten Landak, Komisioner Bawaslu dan Komisioner KPU" Kata Drs. Petrus Kanisius Ng

Drs. Petrus Kanisius Ng juga menjelaskan bahwa tugas dan wewenang Bawaslu adalah Pengawasan, pencegahan dan penindakan dalam pelaksanaan pemilu.

"Kami juga berharap kerjasama dan bantuan dari pihak kepolisian dalam pelaksanaan pemilu terutama dalam masalah pelanggan pemilu yang mana pihak kepolisian dilibatkan dalam Satgas Gakkumdu" imbuh Ketua Bawaslu

Ketua KPU menjelaskan selain silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri juga menginformasikan pelaksanaan tahapan Pemilu yang akan di selenggarakan tahun 2024.

"Sekedar menginformasikan kepada Bapak Kapolres bahwa di bulan Februari 2022, KPU Kabupaten Landak diperkirakan sudah akan memulai tahapan Pemilu 2024" Jelas Herkulanus Yakubus,S.E

"Bagi anggota Polri yang sudah pensiun sudah memiliki hak pilih dalam pelaksanaan Pemilu" imbuh Ketua KPU. 

Sb: Ug/Humas Polres Landak
Reporter: Rinto Andreas

Rabu, 05 Mei 2021

Pilkada Selesai, Bawaslu Apresiasi Dukungan Pemda Bengkayang

Pilkada Selesai, Bawaslu Apresiasi Dukungan Pemda Bengkayang
Pilkada Selesai, Bawaslu Apresiasi Dukungan Pemda Bengkayang.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang sudah selesai dan berlangsung tanpa masalah berarti. Kepala Daerah terpilih, 26 Februari 2021 resmi dilantik, kini dua bulan berlalu, keduanya menjalankan roda pemerintahan di daerah.

Bawaslu Bengkayang, dibawah naungan Bawaslu Kalbar sebagai lembaga pengawas dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung seluruh rangkaian sehingga berjalan dengan sukses dan lancar.

"Kami menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak, khususnya Pemda Bengkayang sehingga penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yang lalu," ungkap Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah, Selasa (4/5/2021) saat beraudiensi dengan Sekda Bengkayang dan jajarannya di Kantor Bupati.

Ruhermansyah menyebutkan, dukungan yang diberikan Pemda Bengkayang kepada Bawaslu cukup besar. 

Disamping pendanaan (hibah), dukungan yang diberikan berupa fasilitasi gedung sekretariat serta ASN yang diperbantukan. Dukungan itu sangat membantu kinerja pengawasan oleh Bawaslu.

Lebih lanjut, meskipun pesta demokrasi ini sudah selesai, Bawaslu tetap membutuhkan dukungan Pemda Bengkayang. Seperti disampaikan, Syarifah Aryana Kaswamayana, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bengkayang, khususnya dalam kegiatan Pengawasan Partisipatif yang bertujuan agar mampu memberikan pendidikan politik bagi masyarakat pada penyelenggaraan Pilkada maupun pesta demokrasi lainnya. Misal, membentuk Desa Anti Hoax atau Desa Anti Politik Uang.

Sekda Bengkayang, Obaja, M.Si menyambut baik atas rencana yang disampaikan Bawaslu dan turut mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan selama penyelenggaraan Pilkada sehingga tidak ada kendala berarti yang dihadapi selama tahapan.

Dari segi dukungan SDM, Kepala BKDPSDM, Drs Gerardus, menyebutkan selama ini Pemda telah tiga periode menugaskan ASN di Bawaslu. Terhitung sejak Pilkada 2010, 2015, 2020.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Plt. Kepala BPKAD, Kabag Umum dan Perlengkapan, Kabag Pemerintahan Setda Bengkayang serta tiga komisioner Bawaslu, Yopi Cahyono, Yosef Harry Suyadi dan Evy Flavia.

Penulis : Rinto Andreas/Humpro Bengkayang

Selasa, 15 Desember 2020

Kembali, Tuntut Keadilan Puluhan Massa Seruduk Bawaslu Sekadau


Masyarakat peduli demokrasi datangi kantor bawaslu kabupaten sekadau (Rh/BT)

Borneotribun I Sekadau, Kalbar - Peduli dengan demokrasi yang dinilai cacat hukum pada pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten sekadau tahun 2020, puluhan masyarakat peduli demokrasi jujur dan adil kabupaten sekadau kembali mendatangi Bawaslu sekadau, selasa (15/12/20) sore.

Kegiatan yang dikoordinir oleh Ketua Maco, Heryanto Gani tersebut guna menyikapi lambannya penanganan beberapa kasus pelanggaran pada pilkada.

Menurut Hery Gani ( sapaan akrabnya-red ), Tim paslon nomor urut 2 sebelumnya telah melaporkan beberapa pelanggaran yang dilakukan paslon nomor urut 1 pada masa kampanye hingga pelaksanaan pesta demokrasi dan hingga saat ini belum ada titik terang.

" Permainan Money politic yang dilakukan paslon nomor urut 1 sangat terstruktur dan sistematis. Bawaslu hendaknya bekerja sebagaimana mestinya dan bersikap adil bagi peserta pemilukada dikabupaten sekadau ini ," Ujarnya tegas.

Aksi demo dibawah pengawasan aparat 

Hal senada juga disampaikan salah satu tokoh masyarakat, Heron meminta pihak Bawaslu benar-benar memproses segala bentuk laporan pelanggaran sesuai tata aturan yang berlaku.

" Jangan sampai Bawaslu masuk angin. Bawaslu itu wasit, jangan berat sebelah ," Tandasnya.

Sementara itu, menanggapi orasi masyarakat peduli demokrasi jujur dan adil kabupaten sekadau, Koordiv Hukum penanganan pelanggaran dan sengketa, Al Aminudin menyampaikan mengapresiasi kehadiran masyarakat yang peduli dengan demokrasi dikabupaten sekadau.

Aminudin juga mengatakan terkait laporan, Bawaslu akan menjalankan tugas dan dipastikan semuanya proses. 
 
" Semua kami proses dan sekarang masih dalam penaganan. Kami punya ketentuan dan peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang tata cara dan mekanismenya. Kami juga tidak bisa memproses tidak sesuai dengan itu ," Paparnya.

Dikatakannya pula, proses yang dilakukan sesuai dengan fakta-fakta hukum dan analisa dilapangan.

" Waktu kerja kami tiga hari plus dua hari. Biarkan kami bekerja secara efektif ," tutupnya. ( Rh )

Editor  : Hermanto



Jumat, 06 November 2020

Ketua Bawaslu Sekadau Apresiasi Tiap Paslon Tidak Kerahkan Massa

Ketua Bawaslu Sekadau, Nur Soleh
Ketua Bawaslu Sekadau, Nur Soleh. (Foto: SuaraKalbar/Tambong)

Sekadau, Kalbar - Tahap debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau di Pilkada 9 Desember 2020 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sekadau, Kamis (5/11).  Debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau bertema "Meningkatkan Daya Saing Daerah".

Pasangan calon nomor urut satu hadir berpakaian baju warna kebiruan bermotif kotak duduk disamping kanan moderator, sedangkan pasangan calon nomor urut dua datang berpakaian baju warna putih polos duduk disamping kiri moderator. 

Paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2 terlihat bersemangat dalam menyampaikan visi-misi program kerja lima tahun kedepannya.

Sementara, Ketua Bawaslu Sekadau, Nur Soleh ditemui usai debat mengapresiasi tiap Paslon yang tidak melakukan pengerahan massa. 

"Maksimal 50 orang yang diperbolehkan, masing-masing 25 orang massa tiap paslon sesuai PKPU. Namun kita lihat banyak tim pemenangan saja yang hadir. Ini patut diapresiasi," ujar Soleh.

Ia menegaskan Bawaslu selalu memonitor tiap tahapan pemilu, termasuk debat publik tersebut. 

"Moderator sudah kami tracking. Rekam jejaknya, murni independen dari kalangan akademisi," ucap Soleh. (Tim)

Rabu, 02 September 2020

Jurnalis SMANSA Putussibau Kalbar Raih Prestasi Lomba Vlog Bawaslu

Jurnalis SMANSA Putussibau beserta pembimbing.(Foto: SMANSA Putussibau)


BORNEOTRIBUN -- Jurnalis SMA Negeri 1 (SMANSA) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, meraih prestasi di tengah pandemi Covid-19.


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan lomba "Vlog Bawaslu" yang diikuti oleh 4 (empat) kategori peserta, diantaranya kategori Umum, Mahasiswa, SMA, dan Alumni SKKP pada Rabu (20 Juli 2020) lalu.


Jurnalis SMA Negeri 1 (SMANSA) Putussibau pun ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.


Video buatan Jurnalis SMANSA yang berjudul "Suara Dari Hati Bukan Dari Materi" yang mengusung tema ''Membangun Strategi Pengawasan Uang yang Efektif''.


Video tersebut berhasil mendapatkan juara 2 (dua) pada kategori  SMA dari 7 SMA yang mengikuti lomba.


Tak hanya itu, namun juga berhasil masuk 25 video favorit Bawaslu dari 87 peserta, sehingga diupload ke laman youtube HUMAS BAWASLU KALBAR, untuk memilih pemenang kategori favorit yang ditentukan dari banyaknya orang yang menyukai video tersebut.


Penyerahan hadiah dilaksanakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada hari senin (31/8/2020) kemarin, bertempat di Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, dengan menghadirkan seluruh pemenang dari semua kategori peserta.


Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah.


Ruhermansyah mengatakan, video yang dibuat oleh para peserta sungguh luar biasa, dimana gagasan-gagasan yang terdapat dalam video tersebut memang sungguh kreatif sehingga ia sulit untuk menilainya.


Tak hanya itu saja, Ruhermansyah juga mengaku sangat bangga kepada para peserta karena telah ikut berpartisipasi dalam lomba Vlog Bawaslu tersebut.


"Saya ucapkan terimakasih kepada para peserta lomba. Saya yakin para peserta tidak mengharapkan hadiah, akan tetapi mereka ingin berkreasi serta menuangkan ide-ide kreatif yang mereka miliki," ucapnya.


Pada kesempatan tersebut, Ruhermansyah juga berharap kepada para peserta agar tidak hanya berkreasi sampai di sini saja, melainkan dapat menjadi lebih dari hal tersebut.


"Saya berharap, semoga para peserta tidak hanya sampai di sini saja, akan tetapi dapat menjadi yang lebih dari ini kedepannya, serta ikut berpartisipasi bersama Bawaslu dalam pengawasan serta mencegah pelanggaran dalam Pilkada seperti politik uang dan politisasi SARA," harap Ruhermansyah.


Sementara itu, Kepada SMAN 1 Putussibau, Moch Djusanudin, turut bangga akan pencapaian Jurnalis SMANSA untuk pertama kalinya.


"Jurnalis SMANSA merupakan ekskul baru yang ada di SMANSA, namun saya sangat bangga kepada mereka. Karena walaupun mereka baru, tetapi telah berhasil mengharumkan nama SMANSA ditingkat Provinsi. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa," ungkap Djusanuddin, Selasa (1/8).


Pada kesempatan yang sama, pembimbing Jurnalis SMANSA, Fajar Bahari, mengaku sangat bangga kepada para siswa yang telah berhasil dalam pembuatan video tersebut.


Dikatakannya, meskipun terdapat kendala waktu yang singkat, namun Jurnalis SMANSA tetap bisa mengatasinya dan berhasil memenangkan lomba.


"Saya turut bangga kepada Jurnalis SMANSA. Ini merupakan prestasi perdana Jurnalis SMANSA. Walaupun terhalang oleh waktu yang singkat, tetapi mereka bisa menghasilkan yang terbaik, terus berkarya dan berprestasi. Saya harap semoga kedepannya Jurnalis SMANSA bisa berpartisipasi dalam berbagaai event lainnya serta dapat mengharumkan kembali nama SMAN 1 Putussibau," ujar Fajar Bahari.


Penulis: Jurnalis SMANSA (Khairunisa Fadila)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno