Berita Borneotribun.com: Demo Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Demo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demo. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Februari 2022

Ditlantas Polda Metro Jaya Kerahkan Puluhan Personel Untuk Mengamankan Demo Buruh

Ditlantas Polda Metro Jaya Kerahkan Puluhan Personel Untuk Mengamankan Demo Buruh
Ditlantas Polda Metro Jaya Kerahkan Puluhan Personel Untuk Mengamankan Demo Buruh. 


BorneoTribun Jakarta – Ribuan buruh rencananya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Kantor Pusat BPJS, hari ini Kamis (17/2/222).


Demo yang dimotori Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia itu, menyuarakan dua tuntuatan yaitu cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dan copot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).


Upaya pengamanan lalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema situasional.


Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan, pengamanan lalin di sekitar lokasi aksi masih menunggu perkembangan di lapangan.


"Pengalihan lalin bersifat situasional," jelasnya.


Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., mengucapkan bahwa, pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi aksi demo buruh. Untuk pengalihan lalu lintas di sekitar Kantor Kemnaker yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, pihaknya akan memantau perkembangan di lapangan.


"Kami lihat perkembangan di lapangan," ucapnya.


Untuk pengamanan arus lalu lintas, Dirlantas bakal menerjunkan puluhan Personel Polantas di lokasi aksi yang diprediksi dihadiri ribuan buruh.


"Anggota yang dikerahkan sekitar 50 personel polantas," ujarnya.


Sebelumnya, Presiden KSPI Ir. H. Said Iqbal, M.E., mengatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemnaker dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pusat.


"Rabu tanggal 16 Februari 2022 mulai dari jam 10 hingga selesai," ungkap Said dalam konferensi pers virtual, Selasa kemarin.


Tidak hanya berpusat di Jakarta, Presiden KSPI menjelaskan, Partai Buruh bersama seluruh serikat buruh yang ada di seluruh Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa.


"Secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia aksi ini juga digelar, yaitu di Kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat baik kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing dan juga kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia," tambahnya.(*)

Minggu, 13 Februari 2022

Lebih Seribu Orang Ukraina Protes Di Tengah Ancaman Invasi Rusia

Lebih Seribu Orang Ukraina Protes Di Tengah Ancaman Invasi Rusia
Warga Ukraina berdemo di pusat Kota Kyiv menentang kemungkinan peningkatan ketegangan antara Rusia dan Ukraina, Sabtu, 12 Februari 2022. (Foto: Efrem Lukatsky/AP Photo)


BorneoTribun.com - Lebih Seribu Orang Ukraina berunjuk rasa di Kyiv pada Sabtu (12/2/2022) untuk menunjukkan persatuan di tengah ancaman invasi Rusia.


Kantor berita AFP melaporkan bahwa penduduk mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan dalam cuaca dingin.


"Kepanikan tidak ada gunanya. Kita harus bersatu dan berjuang untuk kemerdekaan," kata mahasiswa Maria Shcherbenko, menggemakan sentimen yang diungkapkan oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada hari sebelumnya.


Shcherbenko mengangkat poster bertuliskan: "Saya tetap tenang. Saya cinta Ukraina."


Beberapa demonstran lainnya membawa poster lain yang bertuliskan "perang bukanlah jawaban". 


Yang lain membawa poster yang menyerukan rakyat Ukraina untuk "melawan."


Setelah konflik delapan tahun yang telah merenggut lebih dari 14.000 nyawa di timur yang dikuasai separatis yang didukung Moskow, Ukraina sekarang dalam bahaya invasi Rusia skala penuh.


Kremlin telah mengerahkan lebih dari 100.000 tentara di sekitar perbatasan Ukraina. AS telah memperingatkan bahwa perang bisa pecah kapan saja. [vm/ft]


Oleh: VOA Indonesia

Selasa, 25 Januari 2022

Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi

Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi
Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Sebanyak 12 ormas yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang (AGMKB) melakukan aksi damai untuk menyampaikan rasa marah dan tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang dianggap menghina warga Kalimantan. 

Kegiatan aksi damai diawali dari taman kota bumi sebalo Bengkayang menuju kantor DPRD Kabupaten Bengkayang dan terakhir menyerahkan laporan ke POLRES Bengkayang.

Pernyataan sikap ini langsung disampaikan oleh Albert Pandur Sae Pudaba,S.Sos,.M.Sos yang juga menjabat Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkayang dihalaman depan kantor DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Selasa (25/1/2022).

Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi.

Adapun,menyikapi beredarnya video dimedia sosial yang berisi penghinaan dan pelecehan terhadap penduduk kalimantan yang dilakukan saudara Edi Mulyadi,Azam Ham dan kawan-kawan.

Dalam pernyataan sikap Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang kepada Edy Mulyadi sebagai berikut.

Poin pertama: Mengutuk keras pernyataan Edi Mulyadi, Azam Ham dan Kawan-kawan dalam video yang beredar di media sosial baik Facebook, WhatsApp yang telah menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat penduduk kalimantan dengan kata-kata yang tidak pantas seperti hanya monyet, kuntilanak, genderuwo yang mendiami pulau Kalimantan dan juga menyatakan pulau Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak Jin.

Poin kedua: Bahwa kami penduduk Kalimantan bukan monyet, bukan Jin, bukan juga kuntilanak, bukan genderuwo, dan pulau Kalimantan juga bukanlah tempat pembuangan anak Jin.

Poin ketiga : Kami meminta kepada Edi Mulyadi, Azam Ham dan Kawan-kawan untuk segera minta maaf kepada masyarakat penduduk Kalimantan secara langsung datang ke pulau Kalimantan.
Poin keempat: Kami meminta kepada pihak kepolisian negara republik Indonesia segera menangkap dan memproses secara hukum Edi Mulyadi, Azam Ham dan Kawan-kawan secara hukum pidana maupun hukum adat yang berlaku di Kalimantan.

"Demikian pernyataan sikap kami sampaikan oleh Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang di depan kantor DPRD Bengkayang," pungkas Pandur.

Selanjutnya surat Tuntutan dari Aliansi Masyarakat kabupaten Bengkayang langsung diserahkan kepada ketua DPRD kabupaten Bengkayang untuk segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan barat, Kapolda Kalimantan barat serta Pangdam Kalimantan Barat.

Sementara, Ketua DPRD kabupaten bengkayang Fransiskus M.Pd menyambut baik atas adanya tuntutan aliansi masyarakat kabupaten Bengkayang atas pernyataan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi.

"Terkait dengan kondisi dan situasi bangsa kita yang Viral di sampaikan oleh saudara Edy Mulyadi, Azam Ham dan Kawan-kawan tentu kami dari wakil rakyat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga masyarakat yang hari ini boleh menyampaikan tuntutan soliditas terhadap penghinaan kepada seluruh masyarakat kalimantan," kata Fransiskus

Lebih lanjut, Fransiskus mengatakan ada beberapa hal yang menjadi tuntutan tadi, pihaknya akan meneruskan kepada Gubernur Kalimantan barat selaku perwakilan pemerintah pusat yang ada di provinsi kalimantan barat agar selanjutnya diteruskan ke Kapolda Kalimantan barat, Pangdam kalimantan barat serta kepala kejaksaan tinggi kalimantan barat.

"Apa yang menjadi tuntutan hari ini, Kami tetap secara bersama-sama untuk tetap mengawal aspirasi masyarakat kabupaten bengkayang,Secara khusus untuk disampaikan kepada pemerintah pusat terkait untuk penindakan untuk saudara Edy Mulyadi," pungkas Fransiskus.

Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi.

Selebihnya, dalam hal ini Fransiskus sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya dalam rangka untuk menyampaikan aspirasi serta soliditas sesama anak Kalimantan.
Kegiatan aksi damai dihadiri dari berbagai Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang di antaranya: BAMERA diwakili Syukur Kurniawan, BPC GMKI/Kristen Ret, Pemuda Dayak diwakili Lipus, Komunitas Jaga Bengkayang diwakili Tomo, DPD KNPI diwakili Albert Pandur Sae Pudaba, POMdiwakili Suherman, 7 TALINO PNK diwakili Andi, KPSBD diwakili Beni, BANSER diwakili Turasno, DAD diwakili Yulius, TBB diwakili Iyul dan BALA PALAYO

Reporter: Rinto Andreas

Jumat, 14 Januari 2022

Kecewa !!! 1 Pelaku Bebas, Puluhan Orang Minta Proses Hukum Diteruskan Ke Ma

Puluhan orang yang mengatasnamakan keluarga besar Sutek P Mulih mendatangi dan mengelar aksi demontrasi di depan kantor Pengadilan Negri kelas ll Sanggau
Puluhan orang yang mengatasnamakan keluarga besar Sutek P Mulih mendatangi dan mengelar aksi demontrasi di depan kantor Pengadilan Negri kelas ll Sanggau. 

BorneoTribun Sanggau, Kalbar – Unjuk rasa di Pengadilan Negri Sanggau Minta Proses Hukum Korban Pencemaran Nama Baik Sutek P Mulih Di Teruskan Ke Mahkamah Agung. 

Puluhan orang yang mengatasnamakan keluarga besar Sutek P Mulih mendatangi dan mengelar aksi demontrasi di depan kantor Pengadilan Negri kelas ll Sanggau, Kalbar, Kamis (13/01/22) kemarin.

Dalam orasinya yang di pimpin langsung oleh Sutek P Mulih sebagai bentuk rasa kecewa atas putusan hakim yang telah memutus bebas Jan Purdy Rajagukguk pada persidangan 2 Desember 2021 lalu. 

Puluhan orang mengatasnamakan keluarga besar Sutek P Mulih mendatangi dan mengelar aksi demontrasi di depan kantor Pengadilan Negri kelas ll Sanggau
Puluhan orang yang mengatasnamakan keluarga besar Sutek P Mulih mendatangi dan mengelar aksi demontrasi di depan kantor Pengadilan Negri kelas ll Sanggau. 

Diketahui ada dua terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik atas korban Sutek P Mulih, kedua terdakwa itu antara lain Petrus Sujono yang saat ini statusnya masih dalam proses persidangan, dan terdakwa kedua adalah Jan Purdy Rajaguguk yang telah di putus Bebas pada persidangan 2 Desember 2021 lalu. 

Dalam orasi nya Keluarga Besar Sutek P Mulih meminta ketua pengadilan negri Kelas ll sanggau meninjau dan membantu proses hukum kasasi yang di ajukan korban pencemaran nama baik Sutek P Mulih dapat berjalan dengan waktu yang di tetapkan, dan meminta Pengadilan Negri kelas ll sanggau dapat menelusuri sebenar benarnya kasus pencemaran nama baik Sutek P Mulih, karena dianggap putusan hakim saat Sidang terakhir dengan terdakwa Jan Purdy Rajaguguk yang diputus bebas dianggap sangat merugikan korban Sutek P Mulih. 
 
Sutek P Mulih Selaku Korban pencemaran nama baik yang sekaligus Kordinator lapangan dalam orasi aksi damai tersebut menyampaikan rasa kecewa atas putusan hakim pengadilan negri sanggau atas putusan bebas Jan Purdy Rajagukguk.

"Saya tidak akan mundur dan berhenti sampai dengan keadilan ditegakkan atas perbuatan yang dilakukan oleh Jan purdy Rajagukguk kepada diri saya, dan saya meminta ke adilan yang seadil adil karena putusan hakim yang memutus bebas Jan Purdy Rajagukguk sangat melukai saya dan keluarga", ungkapnya. 

Menurut Sutek Pengadilan Negri Kelas ll Sanggau dapat membantu proses hukum kasasi yang saat ini sadang berjalan. tandasnya. 

Dalam waktu yang sama Ketua Pengadilan Negri Kelas ll Sanggau Diana Anggraini S. H., M. H menjelaskan, akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan dalam orasi tersebut. 

"Ini akan menjadi acuan untuk kami menindaklanjuti dan akan di sampaikan ke pada pimpinan kami yang lebih tinggi Mahkamah Agung", ungkapnya. 

Menurut Diana Anggraini pihaknya sejak tanggal 7 kemarin sudah mengirimkan berkas perkara dengan No 210 ke Mahkamah Agung dan saat ini sedang dalam proses selama 30 hari setelah berkas di layangkan. 

Puluhan orang yang mengatasnamakan keluarga besar Sutek P Mulih mendatangi dan mengelar aksi demontrasi di depan Pengadilan Negri kelas ll Sanggau
Puluhan orang yang mengatasnamakan keluarga besar Sutek P Mulih mendatangi dan mengelar aksi demontrasi di depan kantor Pengadilan Negri kelas ll Sanggau. 

"Kami tetap berusaha agar proses ini dapat berjalan seperti mana yang kita semua harapkan", tandasnya. 

Setelah menyampaikan rasa keberatan dan tuntutan Orasi damai yang melibatkan Ahli waris Sutek P Mulih di Depan Kantor Pengadilan Negri Sanggau, dan mendengarkan penjelasan dari ketua pengadilan Negri Sanggau Diana Anggraini, Masa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, dalam kawalan anggota Polres Sanggau yang sejak awal berada di sana masa membubarkan diri dengan tertib dan damai.

(YK/LB) 

Kamis, 13 Januari 2022

Ratusan Orang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Melawi Kalbar, TNI-Polri Dan Satpol PP Telibat Pengamanan

Ratusan Orang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Melawi Kalbar, TNI-Polri Dan Satpol PP Telibat Pengamanan
Ratusan Orang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Melawi Kalbar, TNI-Polri Dan Satpol PP Telibat Pengamanan. 

BorneoTribun Melawi, Kalbar - Sebagai unsur pelaksana Koramil yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayahnya, Babinsa juga kerap terlibat kegiatan pengamanan dan penyelesaian permasalahan terkait sosial kemasyarakatan.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 1205-01/Nanga Pinoh, dipimpin Perwira Penghubung Kodim 1205/Sintang, Mayor Arh Edy Winarno bersama 15 orang Babinsa membantu pengamanan kegiatan Aksi Unjuk Rasa Damai oleh kurang lebih 100 orang masyarakat yang berada di area wilayah kerja Perusahaan PT. Rafi Kamajaya Abadi (PT. RKA).

Kegiatan aksi yang diketuai oleh Sdr. Jakir Setiawan ini di gelar di halaman Kantor Bupati Melawi, Jl. Provinsi Nanga Pinoh, Kota Baru, KM 7, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Rabu (12/01/2022).  

Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yusra, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yusra, S. IP yang selanjutanya melakukan dialog bersama 16 orang perwakilan rombongan.

Sertu Sutiyono, salah satu Babinsa Koramil Nanga Pinoh yang terlibat pengamanan tersebut menuturkan, keberadaan kami di sini selain membantu dalam pelaksanaan pengamanan juga untuk memantau jalannya kegiatan aksi ini.

"Sudah kewajiban kami selaku aparat teritorial untuk berada dan turut mengamankan kegiatan unjuk rasa ini, agar harapannya kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, tanpa ada kejadian anarkis sekecil apapun," ucap Sertu Sutiyono. 

Kegiatan aksi unjuk rasa damai tersebut berakhir pukul 14.00 Wib, dengan tertib, aman, dan lancar yang melibatkan pengamanan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP Kabupaten Melawi.

#Pendim1205/ Erik.P

Jumat, 03 Desember 2021

Proyek Tak Kunjung Rampung, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Bantaeng

Proyek Tak Kunjung Rampung, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Bantaeng
Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Bantaeng. 

BorneoTribun Makassar - Puluhan mahasiswa dari beberapa Komisariat yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) melakukan aksi unjuk rasa (Demonstrasi) depan kantor Bupati Bantaeng, di jalan Andi Mannappiang Kelurahan Lembang, Bantaeng, Makassar, Kamis (02/12/2021).

Aksi tersebut Menyoal proyek rehabilitasi asrama HPMB, yakni Asrama Putra HPMB di Jalan Talasalapang 1 No 10 A, Makassar, dan Asrama Putri HPMB di Jalan Kancil Utara no 47 Makassar yang bersumber dari APBD 2021, tak kunjung rampung sampai saat ini dan telah melewati batas kontrak kerja.  

Tuntutan massa aksi Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng yakni mendesak Dinas PU Kab. Bantaeng dan Bidang pengadaan barang dan jasa untuk memblack list CV. Muliawan Mahzus Mandiri dan CV. Ahsan Putra Mandiri sebagai penyedia jasa yang dinilai tidak mampu memberikan kinerja yang baik terhadap rehabilitasi proyek kedua asrama HPMB yang terletak di Makassar tersebut.

Mabrur, S.ip selaku ketua umum (Ketum) PP HPMB mengatakan, untuk memblack list dan  kontraktor nakal tersebut apabila main main dalam mengerjakan proyek, terutama dalam pengerjaan Asrama HPMB yang tak kunjung rampung. 

Sementara itu Uppi tailer dari HPMB Komisariat Unismuh Makassar selaku Jenderal lapangan Aksi, ini sangat merugikan mahasiswa Bantaeng yang merupakan penghuni asrama tersebut, karena penghuni asrama tersebut harus bayar kost-kost diluar selama berbulan-bulan akibat pekerjaan tersebut belum selesai, padahal sudah melewati batas kontrak kerja.

Setelah aksi unjuk rasa tersebut berlangsung beberapa jam, akhirnya Pihak Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Kadis PU, Kabid Pengadaan barang dan jasa, Kepala badan Kesbangpol dan Kabag Hukum meminta massa HPMB untuk hering dii ruang Setda Bantaeng.

Kadis PU Bantaeng Andi Syafruddin mengatakan depan massa HPMB bahwa akan mengevaluasi kedua perusahaan tersebut secara serius, terima kasih kepada HPMB yang ikut serta mengawasi kinerja kontraktor di lapangan.

Sementara itu ditempat yang sama Armawansyah selaku kepala bidang (Kabid) Pengadaan barang dan Jasa DPKAD Pemda Bantaeng mengatakan secara singkat bahwa ini pelajaran kepada kontraktor sebagai penyedia barang dan jasa untuk tidak main-main dalam bekerja dilapangan dan harus bekerja sesuai kontrak kerja agar tidak ada pelanggaran didalamnya.

Massa aksi HPMB ini merupakan gabungan dari beberapa Komisariat kampus diantaranya Komisariat Unismuh, UNM, UIN, Bulukumba, Aspura dan Aspuri di warnai pembakaran Ban mobil bekas dan menggunakan mobil tronton sebagai panggung orasi.

Massa HPMB tersebut sempat memacetkan jalan poros Bantaeng-Bulukumba sepanjang satu kilometer dan dalam pengawalan pihak kepolisian dari Polres Bantaeng.

Laporan : Yudha Jaya

Sabtu, 20 November 2021

Bohongi Petani Plasma, PT. KMP Didemo Warga


Petani Plasma demo perusahaan (Tim)

Borneotribun Sambas, Kalbar Masyarakat yang tergabung dalam petani Plasma di Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi damai di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Kaliau Mas Perkasa (KMP) untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Kaliau.

Koordinator aksi, Yosef, dalam aksinya menyampaikan, pada awalnya masyarakat sangat bersyukur PT Kaliau Mas Perkasa datang kepada masyarakat sebagai perusahaan yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui program pembangunan kebun plasma kelapa sawit seluas 643 hektar. Dengan harapan yang besar kepada perusahaan, masyarakat mempercayakan pembangunan kebun tersebut yang diharapkan akan membantu perekonomian masyarakat Desa Kaliau.

“Pada tahun 2012 ditetapkan untuk memulai pembangunan plasma. Dan dengan pemahaman masyarakat yang minim soal kelapa sawit, kami menunggu dengan sabar hingga pohon itu berbuah dan akan memberikan hasil yang baik sesuai janji pihak perusahaan kala itu. Namun harapan tinggal harapan, hasil yang ditunggu dan janji yang diberikan hingga saat ini tidak terealisasi,” kata Yosef, Kamis (18/11/21) kemarin.

Yosep mengatakan, sejak tahun 2017 masyarakat dibebankan dengan hutang Rp 41 Miliar dari pembangunan kebun tersebut. “Di tahun 2017 muncul hutang 41 miliar, namun kami tidak mendapatkan penjelasan dari mana hutang tersebut terbit,” Ujarnya.

Jika mengacu pada saat ditetapkannya perjanjian pembangunan kebun plasma tahun 2012 bulan Februari, lanjut Yosef mengatakan, maka 48 bulan setelahnya tepat bulan Februari 2016 harusnya plasma itu sudah layak untuk menghasilkan produksi.

“Namun perjanjian bagi hasil baru disahkan pada tahun 2017, dalam hal ini apakah kami sebagai petani harus menanggung kerugian akibat tidak kompetennya perusahaan membangun kebun plasma,” ungkap Yosef.

Menurut Yosef belakangan diketahui bahwa lahan yang ditunjuk oleh PT Kaliau Mas Perkasa sebagai areal plasma sudah ditanam setidaknya dua tahun sebelum perjanjian plasma ditandatangani, artinya PT Kaliau Mas Perkasa sudah jelas membohongi masyarakat. Dari mana dasar hitungan hutang plasma 41 miliar bila tanaman yang ditunjuk tidak sesuai dengan perjanjian 2012.

“Perlu saya jelaskan bahwa sejak tahun 2017 bagi hasil yang diberikan sangat jauh dibawah harapan, bahkan tidak konsisten, bahkan laporan produksi dan penggunaan anggaran tidak pernah disampaikan terlebih dahulu kepada koperasi dan masyarakat. Namun masyarakat tetap dibebankan membayar hutang pembangunan plasma. Kalau seperti ini jelas saya katakan bahwa perusahaan ini bukan membantu tapi menindas petani plasma. Bila produksi tidak sesuai dengan harapan dan kondisi kebun tidak layak, apakah masyarakat harus menerima kondisi ini,” paparnya.

Lebih lanjut Yosef mengatakan, belakangan diketahui areal yang ditunjuk oleh PT Kaliau Mas Perkasa ternyata bermasalah. Areal tersebut sejak 2009 sudah didaftarkan sebagai calon Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan lain. Dan areal tersebut tidak masuk ke dalam izin lokasi PT Kaliau Mas Perkasa.

“Harusnya sesuai dengan perjanjian yang disetujui, areal plasma seharusnya berada di dalam izin lokasi PT Kaliau Mas Perkasa. Hal ini membuktikan bahwa PT Kaliau Mas Perkasa hanya menjadikan masyarakat sebagai tameng dalam menghadapi sengketa lahan dengan perusahaan lain. Koperasi dan masyarakat sudah bersabar cukup lama, walaupun sudah begitu lama disakiti, kami sudah mencoba menempuh langkah yang persuasive. Kami undang ke desa, hingga kecamatan, namun PT Kaliau Mas Perkasa nyatanya tidak bisa memberikan solusi apapun. Seolah-olah masyarakat hanya di anggap angin lalu,” paparYosef.

Yosef menegaskan dalam persoalan ini sejatinya masyarakat meminta kepastian dan keadilan atas perjanjian yang telah dibuat sert meminta realisasi yang jelas dari hasil plasma serta penjelasan soal hutang.

“Mulai detik ini kita harus memastikan letak titik koordinat calon lahan plasma kita dan diletakkan dalam izin lokasi PT KMP serta kualitasnya harus baik. Kita juga meminta pembaharuan perjanjian kerjasama yang kongkrit didampingi oleh pemerintah kabupaten, pihak-pihak independen yang memahami tata kelola plasma. Selain itu kita juga menginginkan perusahaan dapat melakukan kemitraan bukan sekedar bagi hasil, namun memanfatkan koperasi untuk pengadaan angkutan Tandan Buah Segar (TBS), atau perbaikan infrastruktur jembatan dan hal lain yang bisa di swakelola oleh koperasi. Yang terakhir apabila dalam tempo 14 hari tidak ada niat baik dari perusahaan, maka areal akan kami kelola secara mandiri. Selanjutnya kewajiban hutang kami akan kami gugat ke hukum untuk mendapatkan nilai yang sesuai dengan lahan yang kami kelola,” pungkasnya. 

Reporter : Mus/Tim

Senin, 23 Agustus 2021

Demonstran yang Berlawanan Bentrok di Portland AS

Demonstran yang Berlawanan Bentrok di Portland AS
Demonstran yang Berlawanan Bentrok di Portland AS. 

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Dua aksi berlawanan yang menarik ribuan orang di Portland, Oregon, memicu bentrokan Minggu (22/8). 

Kedua kelompok itu tadinya berkumpul di beberapa bagian berbeda di kota itu setelah sebuah kelompok kanan-jauh mengubah lokasi aksinya. 

KOIN-TV melaporkan aksi sayap kanan itu menarik sekitar 100 orang di tempat parkir bekas supermarket K-Mart dan bentrokan dimulai saat aksi berakhir.

Sebuah van berusaha memasuki lapangan parkir, tapi menabrak dan supirnya kabur. 

Para demonstran kemudian mulai menyalakan kembang api dan perangkat serupa. Belum jelas apakah ada yang mengalami luka serius. 

Berbagai demonstrasi yang berkaitan dengan anti-fasis sebelumnya telah menarik sekitar 200 orang di pusat kota.  

Kepala Polisi Portland Chuck Lovell pada Jumat (20/8) mengatakan bahwa meski mengantisipasi bentrokan, bukan berarti polisi akan berdiri di antara kelompok-kelompok yang berlawanan. 

Polisi negara bagian Oregon, kantor sheriff dan mitra-mitra lokal setempat juga membantu mengatasi situasi itu. 

Peristiwa serupa di Portland antara kelompok-kelompok yang berbeda ideologi atau afiliasi telah menyebabkan bentrokan diwarnai kekerasan. [vm/ah]

VOA

Sabtu, 31 Juli 2021

Demonstran Hong Kong Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara

Demonstran Hong Kong Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara
Demonstran Hong Kong Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara. 

BorneoTribun Jakarta -- Seorang pengunjuk rasa prodemokrasi Hong Kong, Jumat (30/7),  dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. 

Vonis yang dijatuhkan kepada Tong Ying-kit ini merupakan putusan pengadilan yang pertama dalam persidangan terkait  pelanggaran undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang diberlakukan Partai Komunis China dalam usahanya memperketat kendali atas wilayah itu. 

Tong, 24, dinyatakan bersalah telah menghasut pemisahan diri dan melakukan aksi terorisme karena mengendarai sepeda motornya ke arah sekelompok polisi dalam aksi demonstrasi 1 Juli 2020. 

Ketika itu ia  membawa bendera bertuliskan slogan terlarang, “Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita.'' 

Pemerintah Presiden Xi Jinping memberlakukan undang-undang keamanan itu di bekas jajahan Inggris tersebut tahun, lalu menyusul gelombang protes yang meletus pada pertengahan 2019. 

Beijing telah berusaha untuk meredam  gerakan prodemokrasi dengan memenjarakan para aktivis terkemuka dan mengurangi peran publik dalam memilih pemerintah Hong Kong. 

Hukuman  yang dijatuhkan kepada Tong di Pengadilan Tinggi Hong Kong lebih lama dari hukuman tiga tahun penjara yang dituntut oleh tim jaksa. 

Tong sebelumnya  menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup. 

Para kritikus menuduh Beijing melanggar otonomi dan kebebasan sipil gaya Barat yang dijanjikan ketika Hong Kong kembali ke China pada 1997 dan merusak statusnya sebagai pusat bisnis. 

Para aktivis HAM mengatakan undang-undang keamanan itu disalahgunakan untuk menyerang perbedaan pendapat yang sah. 

Direktur regional Asia-Pasifik Amnesty International, Yamini Mishra, dalam sebuah pernyataannya mengatakan, hukuman yang dijatuhkan pada Tong adalah "pukulan keras terhadap kebebasan berbicara" dan menunjukkan bahwa hukum telah dijadikan  "alat untuk menanamkan teror" di kalangan para pengkritik pemerintah. 

Undang-undang keamanan itu “tidak memiliki pengecualian untuk aksi protes atau aksi menyatakan pendapat yang sah,'' kata Mishra. 

"Pengadilan itu  sama sekali tidak mempertimbangkan hak Tong untuk menyatakan pendapat dan melakukan protes.'' 

Para pejabat menolak kritik itu dan mengatakan Beijing sedang memulihkan ketertiban dan melembagakan perlindungan keamanan seperti yang dilakukan negara-negara lain. Lebih dari 100 orang telah ditangkap karena dianggap melanggar undang-undang keamanan itu. [ab/uh]

VOA

Jumat, 09 Juli 2021

Mahasiswa UNSA Makassar minta Jokowi-Ma'ruf mempertimbangkan Penerapan PPKM Dinilai Merugikan Masyakarat

Mahasiswa UNSA Makassar minta Jokowi-Ma'ruf mempertimbangkan Penerapan PPKM Dinilai Merugikan Masyakarat
Mahasiswa UNSA Makassar minta Jokowi-Ma'ruf mempertimbangkan Penerapan PPKM Dinilai Merugikan Masyakarat.

BORNEOTRIBUN MAKASSAR - Mahasiswa Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar turun kejalan berdemonstrasi dan mengatasnamakan dirinya Mahasiswa UNSA Makassar Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Masjid Raya, Makassar (Jumat,9/7/2021).

Mahasiswa UNSA Makassar menuntut agar pemerintah Kota Makassar terkhusus Pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf agar mempertimbangkan Penerapan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dinilai merugikan masyakarat khususnya pedagang kecil. 


Bahkan puluhan mahasiswa almamater hijau ini mempertanyakan kedatangan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina masuk ke Kabupaten Bantaeng ditengah pemerintah menerapkan PPKM. 

"Kenapa pemerintah memberikan izin masuk warga asing dari China masuk ke Indonesia padahal pemerintah menerapkan PPKM, sehingga kami menduga ada konspirasi di negeri ini," kata  Yuda Jaya yang merupakan peserta aksi melalui pengeras suara.

lanjut Yuda mengatakan aksi yang mereka lakukan tak lain demi kepentingan masyarakat, demi melanjutkan hidup di masa pademi Covid-19 ini.

"Anak bapak ibu makan apa jika usaha bapak Ibu ditutup jam 5 (Pukul 17:00 Wita) dimana tanggung jawab pemrinatah, sedangkan warga asing bebas masuk di Indonesia," ujarnya. 

Sementara Jenderal Lapangan, Iswan Kusnadi menyatakan aksi yang mereka lakukan untuk mendesak pemerintah membubarkan PPKM dan memulangkan TKA Cina dari Indonesia. 


"Ini kebijakan yang merupakan kebijakan tanda tanya besar bagi masyarakat Indonesia dan saya rasa ada kejanggalan ditengah penerapan PPKM, termasuk merugikan dunia pendidikan" ucapnya

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Unsa Makassar Menggugat membawa sejumlah petaka serta memblokade Jalan Masjid Raya dan membakar ban bekas yang sempat mengakibatkan macet sepanjang 1 Km.

Oleh: Irwan Lawing

Kamis, 08 Juli 2021

Kasus Pembunuhan Sugianto Tak Kunjung Tuntas, GAM kembali Unjuk Rasa Jilid IX

Kasus Pembunuhan Sugianto Tak Kunjung Tuntas, GAM kembali Unjuk Rasa Jilid IX
Kasus Pembunuhan Sugianto Tak Kunjung Tuntas, GAM kembali Unjuk Rasa Jilid IX.

BORNEOTRIBUN MAKASSAR - Setelah menunggu beberapa bulan progres penanganan kasus pembunuhan Alm. Sugianto oleh penyidik polda sul-sel yang tidak kunjung tuntas, kini Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali dengan unjuk rasa jilid. IX mendatangi Mapolda Sul-Sel di Jln. Perintis Kemerdakaan Makassar. (Kamis, 9/6/2021)

Kedatangan para aktivis mahasiswa dari GAM jilid. IX ini yang dalam bentuk demostrasi ini akibat kekecewaan terhadap kinerja Dirkrimum polda sulsel selaku penyidik kasus pembunuhan Alm. Sugianto di akhir tahun 2019 lalu yang mana empat orang oknum polres bantaeng dan satu orang warga sipil sudah ditetapkan tersangka pada tanggal 16 Juli 2020 lalu.


Kompas selaku jenderal lapangan GAM dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini sudah terlalu lama dipetikemaskan oleh penyidik polda sulsel, padahal surat penetapan tersangka sudah ada.

Ditempat yang sama Muh. Ilyas selalu panglima besar GAM juga mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini harus tuntas karena ada nyawa seseorang yang hilang. Siapapun tersangkanya itu harus dihadapkan pada proses hukum.

Segera limpahkan berkas acara pidana (BAP) Para tersangka tersebut ke Kejati Sul-Sel jangan disimpan terus, sebagai bentuk penegakan supremasi Hukum apalagi kasus pembunuhan ini sudah dua tahun belum tuntas, Teriak Muh. Ilyas

Sementara itu Ipda sunardi panit sidik unit v Dirkrimum polda sulsel yang menerima perwakilan dari GAM menyampaikan bahwa telah ada perdamaian diantara kedua belah pihak yakni para pelaku dan orang tua korban.

Namun kami tetap akan menyampaikan ke pimpinan terkait aspirasi teman-teman dari GAM, ucap Perwira satu balok ini.


Yudha jaya yang ikut dalam berunjuk rasa langsung menanggapi pernyataan penyidik Dirkrimum polda Tersebut, bahwa perdamaian itu tidak menghapus unsur pidana karena kasus ini telah menghilangkan nyawa orang lain, bukan utang piutang atau perdata.

Setelah mendengar jawaban dari penyidik polda sulsel para aktivis GAM langsung membubarkan diri dengan rasa kecewa karena tidak sesuai harapan.

Oleh: Irwan Lawing

Minggu, 20 Juni 2021

Akan ada Aksi Demo terkait Penerapan PPKM, Midji: Silahkan saja Demo, Tapi Swab Dulu

Akan ada Aksi Demo terkait Penerapan PPKM, Midji: Silahkan saja Demo, Tapi Swab Dulu
Vaksinasi yang berlangsung di GAIA Bumi Raya Mall.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar -- Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memantau langsung proses vaksinasi yang berlangsung di GAIA Bumi Raya Mall menyasar pada masyarakat umum usia 18 tahun keatas, Minggu (20/6/2021).

"Apapun kegiatan yang dilaksanakan sekarang harus diswab terlebih dahulu, apabila tidak melaksanakan swab akan dibubarkan termasuk demo maupun nobar," kata Gubernur Kalimantan Barat.

Vaksinasi yang berlangsung di GAIA Bumi Raya Mall.

Kata Mudji, besok Solmadapar akan melakukan aksi demo terkait penerapan PPKM. "Silahkan saja demo, akan tetapi harus swab terlebih dahulu," ujarnya.

Lebih lanjut, Mudji menerangkan, di Kalbar masuk di level 3. Kegiatan hanya boleh dilakukan 75 persen. Besok Solmadapar mau demo. "Saya bilang swab dulu saja. Sekarang apapun kegiatan termasuk demo, pokoknya swab. Jika tak swab bubarkan,” tegasnya.

Vaksinasi yang berlangsung di GAIA Bumi Raya Mall.

Ia menegaskan apapun kegiatan yang dilakukan harus melakukan swab test terlebih dahulu. “Kalau mereka mampu urus covid-19, silahkan urus. Jangan mengada-ngada saja,” katanya.

Vaksinasi yang berlangsung di GAIA Bumi Raya Mall.

Selain itu terkait Nobar dikatakannya tidak ada urusan. Apabila masyarakat disiplin, sudah vaksin boleh kalau mau nobar, tapi harus sudah vaksin semua.

“Kalau ada tempat yang menyelenggarakan nobar tapi tidak disiplin silahkan tindak tegas,”pungkasnya. (*)

Kamis, 27 Mei 2021

Persiapan menghadapi Massa, Polres Sekadau Gelar Latihan Dalmas Secara Rutin

Persiapan menghadapi Massa, Polres Sekadau Gelar Latihan Dalmas Secara Rutin
Persiapan menghadapi Massa, Polres Sekadau Gelar Latihan Dalmas Secara Rutin

BORNEOTRIBUN SEKADAU - Sat Samapta menggelar latihan Dalmas di halaman Mapolres Sekadau. Adapun materi yang disampaikan seputar gerakan dan teknik dalam pengendalian massa, Kamis 27 Mei 2021.

Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan gerakan Dalmas serta bentuk kesiapan dalam mengatasi demonstrasi atau unjuk rasa yang  membutuhkan upaya penanganan lebih lanjut.

"Tujuan selanjutnya menjaga kondisi fisik personel Dalmas," kata Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin saat meninjau langsung kegiatan didampingi Kabag Ops AKP Idris Bakara.

"Melalui latihan rutin, diharapkan bisa mengasah kemampuan dan kemahiran personel dalam menangani unjuk rasa agar tidak berkembang dan berujung aksi anarkis," ungkap Wakapolres.

Persiapan menghadapi Massa, Polres Sekadau Gelar Latihan Dalmas Secara Rutin.

Senada hal diatas, Kabag Ops AKP Idris Bakara menyampaikan bahwa latihan Dalmas sangat penting untuk mengingat kembali materi yang telah disampaikan sebelumnya.

Persiapan menghadapi Massa, Polres Sekadau Gelar Latihan Dalmas Secara Rutin

Menurut Kabag Ops, keberadaan Dalmas merupakan langkah kesiapan aparat Kepolisian menghadapi demonstran yang berpotensi menimbulkan anarkis.

"Semakin sering dilatih, materi yang disampaikan bisa diterapkan dengan baik oleh personel, menghindari terjadinya kesalahan prosedur di lapangan," jelas Kabag Ops.

(YK/MY/HMS)

Minggu, 23 Mei 2021

Isak Tangis berubah Penyerangan, Sekelompok warga Serang Pejabat Daerah dan Kapolda Papua

Isak Tangis berubah Penyerangan, Sekelompok warga Serang Pejabat Daerah dan Kapolda Papua
Gambar Screenshot YouTube.

BorneoTribun Papua  -- Suasana duka dan isak tangis mendadak berubah saat kelompok warga yang diduga kerabat Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengamuk dan menyerang pejabat daerah termasuk Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Kedatangan jenazah wagub Papua disambut isak tangis keluarga. Suasana duka terasa saat jenazah diturunkan dari mobil jenazah di kediaman wagub.

Namun, suasana duka mendadak berubah saat kelompok warga yang diduga kerabat Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengamuk dan menyerang pejabat daerah termasuk Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Tak hanya kapolda, sejumlah pejabat daerah yang sedang memberikan arahan kepada warga juga diserang.

Sebelumnya, Pejabat daerah sedang memberikan pengarahan kepada warga. Mendadak masa melempar dan menyerang beberapa pejabat daerah papua termasuk Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri yang sedang berdiri didepan kediaman wakil Gubernur papua.

Tak hanya itu, masa juga emosi merusak karangan bunga didepan rumah Wakil Gubernur Papua.

Ruangan tamu kediaman wakil gubernur papua dan sejumlah perabotan rusak akibat amukan massa.

Belum diketahui motif penyerangan kerabatan Wakil Gubernur Papua tersebut.

Stuasi kota jaya pura sempat mencekam lebih awal akibat tersebar isu-isu adanya penyerangan oleh sekelompok warga terkait kematian Wakil Gubernur Papua yang mendadak.

Reporter: Er

Warga Makassar Aksi Unjuk Rasa Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Poros Provinsi

Warga Makassar Aksi Unjuk Rasa Tanam  Pohon Pisang di Tengah Jalan Poros Provinsi
Warga Makassar Aksi Unjuk Rasa Tanam  Pohon Pisang di Tengah Jalan Poros Provinsi.

BORNEOTRIBUN MAKASSAR - Seratusan warga yang tinggal di Kelurahan Bangkala dan Kelurahan Biringromang Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Ahad pagi (23/5/2021) menggelar aksi unjuk rasa menanam pohon pisang di tengah jalan poros Provinsi Sulsel, tepatnya di jalan masuk Kompleks Perumahan  BTN Ranggong Permai Jl. Tamangapa Raya Manggala, Makassar.

Aksi damai unjuk rasa menanam pohon di tengah jalan sebagai ekspresi kekecewaan dan kekesalan warga, karena sudah  puluhan tahun jadi langganan banjir serta  genangan air got dan comberan berbau busuk  tergenang di badan jalan setiap kali hujan.

Salah seorang pengunjuk rasa, Jamaluddin dipanggil Om Ja kepada media Ahad siang menegaskan, unjuk rasa ini sebagai tuntutan warga agar Pemerintah Provinsi Sulsel memperhatikan dan memperdulikan kondisi ruas jalan yang sudah 25 tahun tergenang air comberan dan menggenangi ratusan rumah warga saat musim hujan.

"Ruas jalan yang tergenang air got itu sepajang 300 meter dan sangat mengganggu arus lalu lintas jalan poros provinsi, karena memperlambat arus kendaraan dan langganan macet," kata Jamaluddin.

Warga Makassar Aksi Unjuk Rasa Tanam  Pohon Pisang di Tengah Jalan Poros Provinsi.

Pada orasi dari warga yang dirugikan dan terdampak genangan  air got itu meminta kepada pemerintah provinsi  memberi prioritas untuk melakukan penggalian dan pengerukan drainase di sisi kanan dan kiri jalan yang kedalaman 2 meter yang sudah puluhan tahun dengan kondisi selokan penuh lumpur, pasir dan sampah lainnya.

Mengeruk dan menggali pasir, tanah dan material lainnya dari drainase sepanjang 1 Km, pada kedua sisi jalan yang bermasalah itu akan memperlancar aliran air genangan itu ke Waduk Antang Makassar, tegas Jamaluddin yang juga Ketua RT 06/RW.04  di Kompleks BTN Ranggong  Permai ini.

Beberapa tahun lalu kata Om Ja yang juga salah seorang security di SMPN 2 Makassar ini, ada informasi kalau sudah ada alokasi dan APBD Provinsi Sulsel untuk rehabilitasi dan penanganan genanga banjir di lokasi tersebut, tetapi entah mengapa sampai tahun anggaran berakhir proyek penanganan genangan air dari alokasi APBD Sulsel tidak terealisasi di lokasi.

"Warga sekitar lokasi jalan bermasalah itu sering kali melakukan kerja bakti mengeruk selokan tetapi hanya sesaat karena kalau  hujan akan kembali penuh oleh material  lainnya, akibatnya jalan poros kembali tergenang air busuk dan butuh beberapa hari baru air genangan  itu kering," ujarnya.

Jamaludin juga mempertanyakan  kepeduliaan anggota DPRD Provinsi Sulsel dari daerah pemilihan tersebut untuk peduli dan turun ke tengah masyarakat yang memilihnya.

"Untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan keluhan dan masalah yang dihadapi warga dalam kurun waktu sudah puluhan tahun," katanya. 

Oleh: Yahya

Rabu, 19 Mei 2021

Beberapa Kota di Indonesia Gelar Protes Serangan Udara Israel Terhadap Palestina

Anggota organisasi buruh membawa spanduk saat melakukan protes terhadap Israel di luar gedung PBB di Jakarta, 18 Mei 2021. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

BorneoTribun Jakarta -- Ratusan pengunjuk rasa pro-Palestina berpawai menuju Kedutaan Besar AS di Jakarta yang dijaga ketat, Selasa (18/5). Mereka menuntut diakhirinya serangan udara Israel di Jalur Gaza.

Sambil mengibar-ngibarkan bendera Indonesia dan bendera Palestina, serta poster-poster bertuliskan “Bebaskan Palestina”, beberapa ratus pengunjuk rasa berkumpul di sepanjang sebuah jalan utama di Jakarta yang membentang di luar kedutaan itu. Lebih dari 1.000 polisi dikerahkan di sekitar kompleks tersebut, yang diblokir oleh pemisah jalan beton.

Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel dan tidak ada Kedutaan Besar Israel di Indonesia.

Sejumlah anggota organisasi buruh Indonesia memegang bendera Palestina saat melakukan aksi protes terhadap Israel di luar gedung PBB di Jakarta, 18 Mei 2021. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Satu kelompok pengunjuk rasa, yang diorganisir oleh kelompok Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), meneriakkan “Allahu Akbar” dan “Kebebasan untuk Palestina'' saat mereka berpawai. Spanduk-spanduk dan poster-poster mereka mengecam serangan udara di Gaza dan mengecam dukungan kuat Amerika terhadap Israel.

Kelompok lain, yang diorganisir oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menggelar aksi serupa beberapa ratus meter dari kedutaan. Mereka meneriakkan “Selamatkan Palestina'' saat berpawai melalui pusat kota Jakarta menuju kantor misi PBB.

Protes-protes serupa yang diorganisir oleh serikat-serikat pekerja berlangsung pada waktu yang sama, Selasa, di kota-kota lain di Indonesia, termasuk di Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Makassar dan Riau.

Pihak berwenang memperingatkan para demonstran untuk menjaga jarak sosial selama demonstrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.

Indonesia telah lama menjadi pendukung kuat Palestina dan Presiden Joko Widodo sudah menyatakan mengutuk serangan udara Israel tersebut.

“Agresi Israel harus dihentikan, '' cuit Jokowi, Minggu (16/5), di Twitter.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis Minggu (16/5) malam, Jokowi, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dan Sultan Hasanal Bolkiah dari Brunei menyerukan gencatan senjata antara Israel dan Hamas dan meredakan situasi.

Seorang anggota organisasi buruh Indonesia memegang bendera Palestina saat melakukan aksi protes terhadap Israel di luar gedung PBB di Jakarta, 18 Mei 2021. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Ketiga pemimpin negara mayoritas Muslim di Asia Tenggara itu juga mendesak Dewan Keamanan PBB segera bertindak untuk menjamin keamanan dan perlindungan warga sipil Palestina. Mereka juga menyerukan agar Majelis Umum PBB segera menghasilkan resolusi untuk mengakhiri kekejaman terhadap rakyat Palestina.

Israel mengatakan, saat ini akan melanjutkan serangannya terhadap Hamas, kelompok militan yang menguasai Gaza, sementara AS mengisyaratkan tidak akan menekan kedua belah pihak untuk melakukan gencatan senjata meski Presiden Joe Biden mengatakan ia mendukungnya.

Setidaknya 212 warga Palestina tewas dalam serangan udara sepekan lalu, termasuk 61 anak-anak dan 36 perempuan, dengan lebih dari 1.400 orang terluka, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Sepuluh orang di pihak Israel, termasuk seorang anak laki-laki berusia lima tahun dan seorang tentara, tewas dalam serangan roket yang diluncurkan dari kawasan sipil di Gaza menuju kawasan sipil di Israel. [ab/uh]

Oleh: VOA

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno