Berita Borneotribun.com: Entikong Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Entikong. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Entikong. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Januari 2021

Karantina Pertanian Entikong Patroli di 4 Wilayah Perbatasan Darat Kalimantan Barat

Karantina Pertanian Entikong Patroli di 4 Wilayah Perbatasan Darat Kalimantan Barat.

BorneoTribun | Kalbar - Karantina pertanian Entikong bersama dengan instansi terkait, CIQ (Customs, Imigration, Quarantine), TNI (Satgas Pamtas 642 Kapuas dan Satgas Pamtas 407 Padmakusuma) serta Polri melakukan patroli darat di jalur tikus yang sering kali dijadikan celah untuk melakukan penyelundupan (20.01). 

Karantina Pertanian Entikong Patroli di 4 Wilayah Perbatasan Darat Kalimantan Barat.

Hal tersebut merupakan arahan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk terus mewaspadai zona rawan yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran aturan perkarantinaan. 

Patroli tersebut dilakukan serentak di semua Pos Lintas Negara yang ada di Kalimantan Barat, yaitu Aruk, Entikong, Jagoi dan Nanga Badau. Hal itu untuk memastikan garis perbatasan yang membentang lebih dari 900 Km aman dari pemasukan komoditas pertanian ilegal yang berbahaya. 

Menurut drh. Yongki Wahyu Setiawan, MH., selaku Kepala Karantina Pertanian Entikong, patroli tersebut merupakan upaya penegakan aturan perkarantinaan, yaitu UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil meminta kegiatan perkarantinaan di zona rawan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan masuk ke wilayah Indonesia serta melindungi keamanan pangan, sumberdaya hayati Indonesia dan melindungi petani.


“Kawasan perbatasan sangat luas, namun kami berkomitmen menegakan aturan, sesuai kebijakan Kementerian Pertanian. Selanjutnya bersinergi bersama seluruh intansi adalah kunci menjaga pertanian, keamanan pangan, sumber daya dan keanekaragaman hayati,” tutup Yongki.

(Yk/Lb)

Sabtu, 12 Desember 2020

Bea Cukai bersama Polri Gelar Operasi Simpatik dalam rangka Penertiban Vehicle Declaration

Operasi Simpatik dalam rangka penertiban Vehicle Declaration atau borang kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar negeri. (Foto: BT/LB)

BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Bea Cukai Entikong bersama dengan Polres Sanggau, dalam kesempatan kali ini diwakili Polsek Entikong dan Polsek Sekayam, menggelar Operasi Simpatik dalam rangka penertiban Vehicle Declaration atau borang kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar negeri, yaitu Malaysia berlokasi di kecamatan Entikong dan kecamatan Sekayam, Jumat (11/12/2020).

Sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 52 tahun 2019, kendaraan bermotor yang terdaftar di negara asing dapat dimasukkan ke dalam daerah pabean dengan mekanisme impor sementara menggunakan Vehicle Declaration.
Operasi Simpatik dalam rangka penertiban Vehicle Declaration atau borang kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar negeri. (Foto: BT/LB)

Operasi simpatik ini merupakan langkah tindak lanjut dari rangkaian kegiatan yang dilakukan Bea Cukai Entikong dalam rangka penertiban kendaraan yang tidak dilengkapi Vehicle Declaration atau masa berlakunya sudah habis. 

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan tindakan persuasif berupa himbauan perpanjangan borang baik melalui media elektronik maupun melalui pemasangan banner di lokasi-lokasi strategis.

Pada operasi kali ini tidak dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang kedapatan masa berlaku borangnya sudah habis atau bahkan tidak dilengkapi dengan dokumen borang. 

Namun, pemilik kendaraan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan bahwa pemilik kendaraan tersebut akan segera mengurus perpanjangan vehicle declaration kendaraan asing mereka. 

Pengurusan perpanjangan dokumen borang dapat dilakukan pengguna jasa dengan datang ke PLBN Entikong menuju loket pengurusan borang dengan membawa dokumen-dokumen seperti paspor, SIM, KTP, sijil, surat pernyataan bermaterai dan apabila yang melakukan perpanjangan bukan pemilik langsung kendaraan, harus menyertakan surat kuasa. 

Selain mudah, pelayanan di Bea Cukai terkait vehicle declaration atau borang ini juga tidak dipungut biaya alias gratis.

Kegiatan operasi simpatik ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara Bea Cukai Entikong dengan Kepolisian RI, dalam hal ini Polsek Entikong dan Polsek Sekayam.

Oleh: Liber
Editor: Yakop

Rabu, 02 Desember 2020

Senilai Kurang Lebih 289 Juta Rupiah Pemusnahan BMN Hasil Penindakan

Senilai Kurang Lebih 289 Juta Rupiah Pemusnahan BMN Hasil Penindakan
Senilai Kurang Lebih 289 Juta Rupiah Pemusnahan BMN Hasil Penindakan. (Foto: Istimewa)

Sanggau, Kalbar - Dansatgas Yonif 642 Kapuas Hadiri Undangan Bea Cukai Entikong dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan

Kerja sama dengan instansi terkait di wilayah perbatasan terus dilaksanakan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 642/Kps bersama Customs, Immigration, Quarantine & Security (CIQS), Kepolisian, beserta Instansi terkait lainnya.

Bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Bea Cukai Entikong dan Instansi Terkait melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan pada hari Rabu, 2 Desember 2020.
Senilai Kurang Lebih 289 Juta Rupiah Pemusnahan BMN Hasil Penindakan. (Foto: Istimewa)

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa pemusnahan barang tersebut merupakan Barang Milik Negara yang merupakan hasil penindakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, penindakan di jalur tradisional, dan operasi bersama antara TNI AD dan Kepolisian RI serta operasi pasar Barang Kena Cukai periode BMN Februari 2019 s.d September 2020 bersama dengan seluruh Instansi yang di perbatasan RI-Malaysia Wilayah Kerja Entikong.

“Sesuai dengan Pasal 33 huruf d Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian terhadap Barang yang Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang menjadi Milik Negara, pemusnahan dilakukan dalam hal berikut yaitu, Barang yang menjadi Milik Negara tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan dan tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor serta berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan," ujar Dansatgas

"Barang yang dimusnahkan yaitu berupa produk hasil tembakau, makanan, kosmetika, obat-obatan, minuman ringan, balon mainan dan lain-lain senilai kurang lebih 289 juta rupiah." tambah Dansatgas.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bapak Ristola S.I Nainggolan selaku Kepala KPPBC TMP C Entikong, bersama dengan Dansatgas Yonif 642/Kps, Kapolres Sanggau, Dandim 1204/Sgu, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak, Kepala Loka BPOM Sanggau, Kepala Administrator PLBN Entikong, Camat Entikong, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong, Kepala BP2MI Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau Entikong, Kapolsek Entikong, Danramil 1204-21/Entikong, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan UPT Entikong dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong.

Kegiatan ini merupakan hasil dari peran serta masyarakat dan sinergi dari seluruh unsur terkait baik dari Satgas Yonif 642/Kps, unsur CIQS, Kepolisian, serta Instansi terkait lainnya."Saya selalu menekankan ke jajaran saya agar terus melaksanakan patroli dan pengawasan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menekan adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal khususnya di Entikong ini,” jelas Dansatgas.

(YK/LB)

Kamis, 12 November 2020

Satgas Yonif 642/Kps Terima Kunjungan Tim Pokja Pa Sahli TK II Kasad

Satgas Yonif 642/Kps Terima Kunjungan Tim Pokja Pa Sahli TK II Kasad
Satgas Yonif 642/Kps Terima Kunjungan Tim Pokja Pa Sahli TK II Kasad. (Foto: Istimewa)

Sanggau, Kalbar - Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 642/Kps menerima kunjungan kerja dari Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pa Sahli TK II Kasad Bidang Ekonomi dan Keuangan (Ekku) di Pos Kotis Entikong, Jalan Lintas Malindo, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (10/11/2020).

Dansatgas mengatakan bahwa kunjungan Tim Pokja Pa Sahli TK II Kasad tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di wilayah Kodam XII/Tpr."Kunker tersebut dilaksanakan untuk mengumpulkan data kajian strategis tentang efektivitas dukungan bekal kaporlap prajurit TNI AD dalam mendukung tugas pokok dengan memberikan ceklis data yang kemudian diisi oleh perwakilan personel Satgas Yonif 642/Kps," ujar Dansatgas.

Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pa Sahli TK II Kasad Bid. Ekonomi dan Keuangan (Ekku) terdiri dari dua orang yaitu Kolonel Inf Mudya Widiyanto dan Kolonel Inf Pribadi Jatmika. Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut, Kolonel Inf Mudya Widiyanto mengatakan kepada personel Satgas Pos Kotis Entikong bahwa seluruh perlengkapan dan kebutuhan Satgas telah diberikan oleh Angkatan Darat, maka dalam pelaksanaan tugas prajurit harus memelihara semangat dan memberikan yang terbaik agar berhasil dalam pelaksanaan tugas.

Beliau juga menyampaikan agar seluruh perlengkapan yang dibagikan, digunakan sesuai dengan fungsi dan kegunaannya."Apabila ada usul, saran dan masukan bagi kami terkait dukungan bekal kaporlap prajurit TNI AD dalam dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok agar disampaikan dalam pengisian ceklis data tersebut sebagai bahan evaluasi kami kedepannya." lanjut Kolonel Inf Mudya Widiyanto.

Selesai melaksanakan kunjungan di Pos Kotis Entikong Satgas Yonif 642/Kps, Tim langsung melanjutkan kegiatan kunjungan kerjanya menuju Makorem 121/Abw, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Oleh: Liber

Selasa, 10 November 2020

Satgas Yonif 642/Kps Amankan Tiga Orang Pelintas Batas Ilegal

Satgas Yonif 642/Kps Amankan Tiga Orang Pelintas Batas Ilegal
Prajurit Yonif 642/Kps yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-MLY berhasil mengamankan tiga orang Pelintas Batas Ilegal di Ds. Entikong. (Foto: BT/LB)

BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Prajurit Yonif 642/Kps yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-MLY berhasil mengamankan tiga orang Pelintas Batas Ilegal di Ds. Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Senin (9/11/2020).

Kejadian bermula saat Batih Pos Kotis Entikong Serda Muliyadi bersama 2 orang anggota melaksanakan Patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas illegal melalui jalan-jalan tikus sektor Pos Kotis Entikong yang menghubungkan Negara Indonesia dengan Malaysia. Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan tiga orang yang diduga sebagai PMI Non Prosedural.
Ketiga orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia
Prajurit Yonif 642/Kps yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-MLY berhasil mengamankan tiga orang Pelintas Batas Ilegal di Ds. Entikong. (Foto: BT/LB)

Ketiga orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki Dokumen resmi. Mereka adalah Aminah (33 Th), Erwin (34 Th), dan Sahrul (20 Th) pekerja asal Lombok yang bekerja di perkebunan karet Malaysia sejak tahun 2018 dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas illegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas illegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami berlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” ujar Letkol Inf Alim Mustofa.

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang salah satunya merupakan tugas dan tanggung jawab dari Satgas Yonif 642/Kps dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Selanjutnya Satgas Yonif 642/Kps menyerahkan 3 orang tersebut ke Pihak Imigrasi PLBN Entikong selanjutnya akan di serahkan ke kantor kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak Wilker PLBN Entikong guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19, termasuk Rapid test. (Liber)

Jumat, 06 November 2020

Tingkatkan Keamanan di Perbatasan, Satgas Yonif 642/Kps laksanakan Patroli Bersama Pilar Entikong

Tingkatkan Keamanan di Perbatasan
Satgas Yonif 642/Kps laksanakan Patroli Bersama Pilar Entikong. (Foto: Istimewa)

Sanggau, Kalbar - Satgas Yonif 642/Kps bersama POLRI dan CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) PLBN Entikong sepakat untuk bersinergi melaksanakan berbagai upaya meningkatkan keamanan di perbatasan salah satunya dengan melaksanakan patroli bersama di JIPP Entikong, Kalbar.
Tingkatkan Keamanan di Perbatasan Entikong
Satgas Yonif 642/Kps laksanakan Patroli Bersama Pilar Entikong. (Foto: Istimewa)

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Entikong, Kab. Sanggau, Rabu (04/11/2020). 

Lebih lanjut Dansatgas menjelaskan bahwa dalam kegiatan patroli bersama tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas dan melaksanakan fungsi pengawasan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Entikong.
Satgas Yonif 642/Kps laksanakan Patroli Bersama Pilar Entikong
Satgas Yonif 642/Kps laksanakan Patroli Bersama Pilar Entikong. (Foto: Istimewa)

"Sasaran patroli bersama kali adalah JIPP serta jalur-jalur tikus yang biasa dilalui oleh pelintas batas dimana kondisi wilayahnya berupa hutan sehingga membutuhkan banyak pengawasan,” ujar Dansatgas.
Patroli Bersama Pilar Entikong
Satgas Yonif 642/Kps laksanakan Patroli Bersama Pilar Entikong. (Foto: Istimewa)

Terlibat dalam kegiatan patroli tersebut yaitu Pasiops Satgas Yonif 642/Kps, Koramil 1204-21/Entikong, Polsek Entikong, Kacabjari Entikong, Bea Cukai Entikong, Kantor Imigrasi Entikong, Stasiun Karantina Ikan Entikong, Stasiun Karantina Pertanian Wilker Entikong.

(YK/LB)

Selasa, 27 Oktober 2020

Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Kalbar

Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Kegiatan dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat
Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Kegiatan dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat. (Foto: BT/LB)


BorneoTribun | Entikong, Kalbar - Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Kegiatan dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat (Entikong, Aruk, Badau) di halaman Gedung Serbaguna PLBN Entikong di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, KalBar. Senin 26/10/2020.


Acara serah terima pengelolaan hasil kegiatan pengembangan sarana dan prasarana PLBN terpadu di Kalimantan Barat ( Entikong, Aruk dan Badau) ini di hadiri oleh Kepala prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Rahmadi, ST.,MSc., Kepala bidang pengelolaan Pos Lintas Batas Negara Entikong, Victorius Dunand, SE.,M.Si., Kepala bidang pengelolaan Pos Lintas Batas Negara Aruk, Purwoto , SE., Kepala bidang pengelolaan Pos Lintas Batas Negara Badau, Agato Limat, S.Sos., Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut.,MT., Kepala Balai POM Pontianak, Mojaza Sirait, S.Si.,Apt.,  Pangdam XII / Tanjungpura diwakili oleh Letkol Inf Alim Mustofa, Kapolda Kalimantan Barat diwakili oleh Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Bupati Sanggau diwakili oleh  Wakil Bupati, Drs Yohanes Ontot, M.Si., Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir.T. Iskandar, MT., Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP, Drs,Robert Simbolon, MPA., Forkopimda Kabupaten Sanggau., Danramil Entikong, Arman., Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing, Kepala  CIQS PLBN Entikong. Senin (26\10\2020).


Dalam acara tersebut semua Kepala Pengelola PLBN sekalimantan Barat mentanda tangani Berita Acara Penyerahan yang disaksikan langsung oleh Kepala PUPR Pusat dan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP, Drs.Robert Simbolon. MPA.


Dalam sambutannya Deputi bidang Pengelolaan Perbatasan Batas Wilayah Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Drs.Robert Simbolon.MPA., mengatakan, "Saya ucapkan terimakasih kepada seluruhnya yang hadir ditempat ini untuk mengikuti acara serah terima pengelolaan hasil kegiatan pengembangan sarana dan prasarana penunjang PLBN terpadu di wilayah Kalbar 1, yang pada awalnya acara ini akan dilaksanakan pada minggu lalu namun karena ada kendala maka terlaksana hari ini." 


"Bapak Presiden sangat mendukung untuk di wilayah perbatasan kita, rencana akan dibangun lagi PLBN Jagoi Babang dan PLBN Sungai Kelik di Wilayah Sintang,"Ungkapnya.


Terkait dengan acara hari ini ada beberapa gedung yg kita lihat, ada gedung serbaguna, pasar tradosional, tempat ibadah. 


Untuk itu mari secepatkan kita gunakan untuk kepentingan masyarat di wilayah perbatasan ini dan akan secepatnya pasar tradisional ini akan beroprasi. 


Sudah waktunya untuk entikong dapat maju, dengan adanya gedung Serba guna ini diharapkan dapat berpengaruh untuk memajukan kesejahteraan masyarat perbatasan. 


"Kehadiran PLBN diharapkan dapat mempermudah masyarakat kita bukan untuk mempersulit masyarakat." harapannya.


Penulis: Liber

Editor: Yakop

Senin, 19 Oktober 2020

Masyarakat Perbatasan Entikong Minta Pembangunan SMA Negeri Di Perbatasan

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Leonardo Agustono Silalahi
Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Leonardo Agustono Silalahi. (Foto: BT/LB)


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Masyarakat di Kecamatan Entikong, Perbatasan Entikong - Malaysia Sarawak, mengharapkan Pemerintah Provinsi (PemProv) KalBar untuk membangun Sekolah Menengah Atas (SMA) berstatus negeri untuk menampung anak-anak di daerah itu. Harapan tersebut disampaikan warga, dalam hal ini di wakili anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Leonardo Agustono Silalahi saat dihubungi oleh media ini melalui WhatsApp, Senin, 19/10/2020.


Warga Perbatasan di Kecamatan Entikong  mengatakan, sudah cukup lama warga di kecamatan tersebut mengharapkan kehadiran Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri untuk menampung anak-anak yang menyelesaikan pendidikan SMP sederajat.


Disebabkan tidak adanya SMA negeri tersebut, pelajar dari Kecamatan Entikong terpaksa harus melanjutkan pendidikan ke daerah lain atau ke kecamatan lain, bahkan ke Kabupaten dan ke Provinsi. "Kecamatan Entikong salah satunya kecamatan di Kabupaten Sanggau yang tidak memiliki SMA, padahal masyarakatnya cukup banyak, termasuk anak-anak usia sekolah," ungkapnya.


Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Leonardo Agustono Silalahi menyatakan akan memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi pembangunan SMA negeri tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi KalBar bahkan ke Kemendikbud.


Kita terus menyuarakan dan  berusaha agar pemerintah bisa menghadirkan SMA Negeri di Entikong dan Penambahan sekolah SMA negeri  Sekayam, apalagi dengan kondisi Guru pendidik yang sangat Kurang, Guru SD, SMP dan SMA. 


Guru PNS yang sudah berkurang karena sudah Masa pensiun, begitu juga Guru - Guru Honor yang sudah lama Mengabdi menjadi honor perlu juga diperhatikan nasib mereka kedepan seperti apa, 


Semoga Pak menteri Pendidikan Nadiem Makarim bisa juga mendengar keluhan masyarakat kami  diperbatas yang masih memerlukan tempat untuk menganyomi pendidikan di Sekolah SMA negeri bagi anak - anak kami, 


"Apalagi Entikong Berbatasan Langsung dengan Sarawak Malayasi, Kita sangat kasihan kepada anak-anak, apalagi dengan berlakunya Zonasi, mereka sangat keberatan dikarenakan jauh dari sekolah - sekolah yang ada. Harapan kami, mewakili masyarakat Perbatasan, supaya pemerintah segera membangun SMA Negeri di Entikong Dan Sekayam."Harapnya. (YK/LB)

Minggu, 18 Oktober 2020

Mentan SYL Pimpin Apel Virtual Hari Karantina Pertanian di Perbatasan

Memperingati Hari Karantina Pertanian ke 143 tahun di Entikong Sanggau Kalbar
Memperingati Hari Karantina Pertanian ke 143 tahun di Entikong Sanggau Kalbar. (Foto: BT/LB)


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memimpin apel virtual yang dilakukan untuk memperingati Hari Karantina Pertanian ke 143 tahun. Pada kesempatan itu. Syahrul Yasin Limpo mengapresiasi Karantina Pertanian, menurutnya Karantina Pertanian merupakan instrumen vital bagi negara, untuk mencegah masuknya OPTK/HPHK di Indonesia.


Karantina Pertanian Entikong ditunjuk untuk melaporkan keadaan di wilayahnya. Karantina Pertanian Entikong, melalui drh. Yongki Wahyu Setiawan, MH menyampaikan laporan terkait kesiapan timnya dalam melaksanakan pengawasan di 966 KM Kawasan perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Memperingati Hari Karantina Pertanian ke 143 tahun di Entikong Sanggau Kalbar
Memperingati Hari Karantina Pertanian ke 143 tahun di Entikong Sanggau Kalbar. (Foto: BT/LB)


“Pengawasan di perbatasan Indonesia-Malaysia dilakukan dengan baik berkat sinergi dan komitmen semua instansi untuk melindungi Negeri ini,” ujar Yonki.

Memperingati Hari Karantina Pertanian ke 143 tahun di Entikong Sanggau Kalbar
Memperingati Hari Karantina Pertanian ke 143 tahun di Entikong Sanggau Kalbar. (Foto: BT/LB)


Menteri SYL, dalam acara tersebut meminta seluruh jajaran Karantina Pertanian untuk meningkatkan kompetensi, dan melakukan peningkatan inovasi teknologi untuk melakukan deteksi terhadap keberadaan OPTK/HPHK. Serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan bioterorisme dengan sengaja memasukan OPTK/HPHK ke wilayah Indonesia.

Memperingati Hari Karantina Pertanian ke 143 tahun di Entikong Sanggau Kalbar
Memperingati Hari Karantina Pertanian ke 143 tahun di Entikong Sanggau Kalbar. (Foto: BT/LB)


“Terus bersinergi, kerjasama, saling mendukung untuk melindungi Negeri dari berbagai ancaman yang dapat merusak pertanian Indonesia,” tutup Mentan. (YK/LB)

Senin, 05 Oktober 2020

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 5 Kg lebih

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. (Foto: BT/LB)


BorneoTribun | Entikong, Kalbar - Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu seberat 5,305 Kg di Ds. Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau.


Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mengamankan seorang pelintas batas mencurigakan, yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang melintasi Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kiri Desa Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (4/10).

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. (Foto: BT/LB)


Setelah diperiksa oleh Tim Jaga, diketahui seseorang tersebut berinisial BA (38), warga Desa Parit Baru No.2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Ia berusaha menyelundupkan Narkotika jenis Sabu dari Malaysia ke Indonesia.


Dalam pemeriksaan tersebut, Angota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps berhasil mengamankan narkoba jenis sabu yang memiliki berat 5,305 Kg dibungkus menggunakan plastik besar, 104,95 gram lagi dibungkus dalam kemasan paket kecil amplop surat, serta sisa sabu bekas pakai dengan berat  0,69 gram yang ditemukan dalam tas ransel berwarna hitam milik tersangka.

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. (Foto: BT/LB)


"Pelaku akan membawa barang tersebut menuju pontianak menggunakan travel, dan akan menemui seseorang di pontianak. Hal ini masih kita dalami. Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut."ujar Letkol Inf Alim Mustofa sekalu Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. (Foto: BT/LB)

Saat ini tersangka diserahkan kepada pihak BNN dan Polres Sanggau Kab. Sanggau, untuk proses hukum lebih lanjut. (YK/LB)

Minggu, 27 September 2020

Gelar Pemeriksaan, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Sindikat PMI Ilegal

Gelar Pemeriksaan, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Sindikat PMI Ilegal
Barang bukti. (Foto: Istimewa)


BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang akan bekerja ke Malaysia di Pos Kotis Gabma Entikong, Entikong, Sanggau, Kalbar, Minggu (27/9/2020).


Selain itu Satgas Pamtas juga mengamankan 2 pelaku yang memiliki peranan berbeda dari sindikat penngiriman TKI ilegal tersebut.


Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., melalui keterangan tertulis kepada Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Pontianak.


Diungkapkan Kapendam, hal ini bermula dari pada hari Jumat (25/9/2020) pukul 02.30 WIB personel Pos Pamtas Balai Karangan yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melewati pos. Pemeriksaan ini dilakukan sesuai Protap pengamanan perbatasan.


"Satgas melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan minibus Toyota Avanza KB 1477 WP warna hitam. Saat dilaksanakan pemeriksaan didapati sopir dan 4 penumpang mencurigakan," ungkap Kapendam.

Gelar Pemeriksaan, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Sindikat PMI Ilegal
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. (Foto: Istimewa)


Selanjutnya sesuai dengan perintah Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, sopir berikut kendaraan serta penumpang diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pendalaman.


Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat penumpang berinisial LMA (25), AS (15),SH (20) dan MR (17) mengaku berasal dari daerah Lombok. Mereka akan masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi untuk bekerja di daerah Malaysia.


Sedangkan sopir diketahui inisial TF (37) asal Mempawah mengaku berperan sebagai sopir yang mengantarkan dari Bandara Supadio ke Entikong. Hal ini sudah beberapa kali dilakukannya. Dari setiap kali mengantar mendapat imbalan sebesar 250 ribu rupiah tiap orang dari calo di Balai Karangan.


"Keempatnya mengaku direkrut oleh calo di Lombok mereka dijanjikan dapat bekerja di Malaysia dengan biaya dibayarkan oleh calo PMI Non Prosedural yang menerima di Malaysia," kata Kapendam.


Selanjutnya kata Kapendam, Satgas Pamtas terus melakukan pendalaman, keempatnya akhirnya mengakui bahwa setibanya di Entikong mereka akan ditampung oleh calo inisial S (42) warga Lombok yang tinggal di Balai Karangan.


kodamtanjungpura "Calo S ini berperan menampung dan memasukan para PMI Non Prosedural ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi," terang Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe., S.Sos.

.

Selanjutnya Satgas Pamtas menghubungi S untuk datang ke Pos Kotis Entikong, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan diketahui S berperan sebagai orang yang mengurus para PMI selama di Entikong.

.

Gelar Pemeriksaan, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Sindikat PMI Ilegal
Barang bukti. (Foto: Istimewa)

"Saudara S sebelumnya mendapat tugas dari seseorang di wilayah Serian, Malaysia untuk mengurus 4 orang tersebut selama di Entikong. Ia menerima uang sebesar Rp. 17 juta rupiah dari perannya tersebut. Ia juga mengakui ini bukan yang pertama kalinya, namun sudah sering," ujar Kapendam.

.

"Para calon PMI dan Calo beserta barang bukti malam ini diserahkan ke Polsek Beduai oleh Satgas Pamtas untuk dilaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos. (Pendam XII/Tpr/Yk/Lb)

Kamis, 24 September 2020

15 Personi TNI di Turunkan Dalam Penanggulangan Pasca Bencana Banjir di Entikong

15 Personi TNI di Turunkan Dalam Penanggulangan Pasca Bencana Banjir di Entikong
Personil Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. (Foto: RLS/LB)


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - 15 orang personil Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dipimpin Letda Ctp Iwan S. P. Tambunan berangkat menuju lokasi terdampak banjir akibat hujan deras terjadi subuh sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis pagi (24/9/2020).


Letda Ctp Iwan S. P. Tambunan menerangkan, personilnya berangkat menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat setempat kepada Pos Jaga Dalduk Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kps.


Iwan menuturkan, adapun kegiatan penanggulangan pasca bencana banjir yang dilaksanakan antara lain pemeriksaan kesehatan kepada korban terdampak bencana banjir dan secara bergotong royong dengan masyarakat setempat melaksanakan pembersihan lingkungan dan pemukiman warga yang terdampak oleh bencana banjir.

15 Personi TNI di Turunkan Dalam Penanggulangan Pasca Bencana Banjir di Entikong
Personil Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kps saat melakukan cek kesehatan kepada warga dusun Entikong. (Foto: RLS/LB)


"Hal ini merupakan salah satu tugas yang wajib dilaksanakan oleh setiap personil satgas, selain itu juga merupakan salah satu bentuk pengamalan dari Santiaji 8 Wajib TNI." ungkap Iwan .


Sementara, Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, dalam setiap pelaksanaan apel jaring radio, ia selalu menekankan bahwa kepada seluruh prajurit agar selalu waspada dan peka terhadap apa yang terjadi di sekelilingnya.


"Apabila terjadi hal-hal seperti ini atau bencana lainnya, Prajurit dapat dengan tanggap dan cepat untuk merespon atas kejadian tersebut." pungkasnya.


Sementara, Mewakili masayrakat, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Entikong yaitu Antonius Y. Yosep mengungkapkan bahwa aksi tanggap bencana yang dilakukan oleh Personil Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dirasakan sangat membantu dalam meringankan beban masyarakat akibat terdampak bencana banjir tersebut.

15 Personi TNI di Turunkan Dalam Penanggulangan Pasca Bencana Banjir di Entikong
Personil Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. (Foto: RLS/LB)


"Terimakasih kepada Personil Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 642/Kps yang banyak membantu warga kami di Entikong ini," ucap Antonius Y. Yosep. (YK/LB)

Selasa, 22 September 2020

Serah Terima Kotis Satgas Pamtas RI - Malaysia Sektor Barat Kalbar

Serah Terima Kotis Satgas Pamtas RI - Malaysia Sektor Barat Kalbar
Satgas Pamtas Yonif R 641/Beruanggar. (BT/LB)
BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Prajurit Yonif 642/Kapuas menggantikan Pasukan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan RI-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sangggau Kalbar. Yonif 641 R/Beruang yang telah bertugas selama 10 bulan terakhir. 

Serah terima Komando Taktis (Kotis) ini dilaksanakan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI - Malaysia Sektor Barat Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (22/9/2020).

Dalam amanatnya, Komandan Yonif R 641/Beruang Letkol Inf Kukuh Suwarwiyono berpesan kepada para anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas selaku Satgas pengganti untuk menghormati adat istiadat yang berlaku.

"Jagalah hubungan baik dengan Masyarakat sekitar, menjaga sinergiritas antar instansi dan melanjutkan kegiatan yang selama ini telah di laksanakan Yonif R 641/Beruang." pesan Komandan Yonif R 641/Beruang Letkol Inf Kukuh Suwarwiyono.

Sementara, Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengucapkan terima kasih kepada Satgas Pamtas Yonif R 641/Beruang atas dedikasinya.

"Kepada Satgas Pamtas Yonif R 641/Beruang agar berhati-hati dalam perjalanan pulang kembali ke Home Base." pesan Letkol Inf Alim Mustofa.

Keberadaan TNI di perbatasan bukan hanya sekedar melaksankan tugas pokok sebagai penjaga perbatasan, namun juga turut serta dalam pembangunan wilayah perbatasan bersama-sama dengan pihak terkait, baik itu Pemerintah Daerah, Polri, PLBN, dan utamanya penduduk setempat agar rasa kecintaan dan Nasionalisme kepada NKRI semakin kuat. (YK/LB)

Minggu, 20 September 2020

450 Anggota Satgas Yonif R 641/Beruang Jalani Rapid Test Covid-19

450 Anggota Satgas Yonif R 641/Beruang Jalani Rapid Test Covid-19
Anggota Satgas Yonif R 641/Beruang Jalani Rapid Test Covid-19. (Foto: BT/LB)


BorneoTribun | Entikong, Kalbar - Jelang purna penugasan sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, 450 personel Yonif R 641/Beruang menjalani Rapid Test Covid-19, Minggau (20/9/2020).


Rapid Test Covid-19 merupakan protokol kesehatan yang diberlakukan oleh Mabes TNI kepada seluruh satuan yang akan berangkat ke maupun pulang dari daerah penugasan pada masa pandemi Covid-19 ini.


Dokter Satgas Yonif R 641/Beruang, Lettu Ckm dr. Suhemi, yang memimpin pelaksanaan Rapid Test Covid-19 tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada 19-20 September 2020. 


Ini merupakan tes kali kedua yang telah dilaksanakan kepada seluruh personel Satgas. Untuk rapid test kali ini hasilnya 450 anggota dinyatakan Non Reaktif.


Dansatgas Yonif R 641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, menyampaikan bahwa Rapid Test Covid-19 kepada seluruh anggota Satgas Yonif R 641/Beruang ini bertujuan sebagai langkah pencegahan penyebaran  Covid-19. 


Sehingga, jika ada personel yang hasilnya reaktif dapat segera dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.


"Kami bersyukur dari hasil rapid test ke-2 ini, seluruh anggota Satgas Yonif R 641/Beruang yang berjumlah 450 orang hasilnya non reaktif," ujar Kukuh.


Ditemui selesai pelaksanaan Rapid Test Covid-19 di Pos Kotis Entikong, Kukuh menyampaikan bahwa rapid test ini sangat penting sebagai tahapan sebelum purna tugas guna mengetahui kondisi terakhir kesehatan personelnya sebelum berkumpul kembali dengan keluarga di batalyon. 


Yonif R 641/Beruang merupakan satuan militer berkualifikasi raider yang berada dibawah Brigif 19/Khatulisiwa dan berlokasi di Singkawang, Kalimantan Barat. (Yk/Lb)

Senin, 03 Agustus 2020

Mantan Kasi Pidum Kejari Ketapang Jabat Kepala Cabang Kejari Entikong


BORNEOTRIBUN I ENTIKONG, SANGGAU - Kejari sanggau gelar sertijab dan pelantikan kepala cabang kejari entikong yang bertempat di aula kacab kejari entikong. Senin, 3/8/20.

Kepala cabang entikong sebelumnya Akwan Anas SH,,MH akan mengemban tugas baru di loksmawe sebagai kasi penggelolaan barang bukti dan barang rampasan dan di Kejari Loksemawe.

Untuk menggantikannya, kejari sanggau Tengku Firdaus, SH., MH melantik Rudi Astanto SH., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ketapang.

Menurut Kejari, setartijab ini juga dalam rangka promosi jabatan. Ia berharap amanah yang diberikan saat ini bisa dijalankan dengan baik, tentunya dengan bantuan dari semua pihak.

" Kami minta bimbingan dan arahan dalam melaksanakan tugas, Memohon Kepada Allah yang maha Kuasa agar Kita semua diberikan petunjuk dan kebaikan dalam menjalankan tugas dan amanah ini. Akwan Annas ditugaskan dalam rangka promosi jabatan, karena beliau di tugaskan dari tipe B naik ke Tipe A. Selama itu pula ia mendapatkan ilmu dan pengalaman baru, baik dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum maupun dalam bermasyarakt ". Ungkapnya Kejari singkat.

Penulis : Libertus
Editor    : Herman










Minggu, 02 Agustus 2020

Satgas Yonif R-641 Berbagi Daging Qurban Door To Door



BORNEOTRIBUN I ENTIKONG, SANGGAU - Sebanyak 164 bungkus daging Qurban dari hasil penyembelihan 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing yang dilakukan oleh Satgas Yonif R 641/Bru, dibagikan kepada sejumlah warga yang berhak disekitar Entikong, Sanggau.

Penyembelihan dan pembagian hewan qurban ini dipimpin langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, dan diikuti jajarannya.

Dankima Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Kapten Inf Agus Arifin, yang bertindak sebagai ketua pembagian hewan qurban mengatakan ada 114 bungkus daging qurban yang dibagikan kepada warga disekitar Pos Pamtas Entikong dan 50 bungkus untuk warga Panga, Kecamatan Entikong.

"Kami bagikan 114 bungkus daging kepada warga sekitar Pos Kotis Entikong dan 50 bungkus daging qurban untuk warga disekitar Pos Panga, Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong ". Jelas Agus. Minggu, 2/8/20.

Salah satu warga penerima manfaat, Yadi ( 48 ) menyampaikan ucapan terimakasih atas daging qurban yang telah dibagikan dan diantarkan langsung anggota Satgas Yonif R 641/Bru kerumahnya pada Hari raya Idul Adha 1441 H tahun ini. 

"Kami sangat berterima kasih atas pemberian daging qurban dari Pamtas 641. Apalagi anggota Pamtas mau langsung mengantar ke rumah kami ". Ujar Yadi.

Sementara Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian ditengah masa pandemi Covid-19. 

"Menyisihkan sebagian rezeki dan rasa solidaritas antar sesama warga sangat diperlukan dalam menghadapi masa sulit pandemi Covid-19 ini ". Ujarnya.


Penulis : Liber
Editor    : Herman

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno